ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PELAYANAN PUBLIK DI KELURAHAN JANGKUNG KECAMATAN TANJUNG KABUPATEN TABALONG Rizky Amelia*. Yuzan Noor rizkyameliaaya28@gmail. com , yuzan. noor@gmail. Program Studi Administrasi Negara. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong Komplek Stadion Olah Raga Saraba Kawa Pembataan Tanjung Ae Tabalong Telp/Fax . 2022484 Kode Pos 7012 Email: info@stiatabalong. ABSTRAK Dengan diterapkannya teknologi informasi dalam pelayanan publik maka akan semakin banyak pelayanan publik yang menjadi lebih efisien dan praktis dalam terapannya. Tetapi dengan adanya penerapan teknologi informasi itu sendiri maka juga akan memberikan dampak pada pelayanan publik, baik dampak positif maupun dampak negatif. Maka dari itu kebijakan dari pengelola teknologi informasi tersebut harus sesuai agar dampak yang ada akan berdampak positif pada pelayanan publik yang diterapkan di instansinya. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Publik Di Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. Penelitian ini menggunakan jenis metode kualitatif dengan analisis deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam langsung kepada 5 Informan sebagai responden dan data sekunder diperoleh dari Kantor Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. Teknik pengumpulan data dalam yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan dalam peneliian ini adalah mengelola dan mempersiapkan data, membaca keseluruhan data, menganalisis lebih data dengan mengcoding, menerapkan proses coding menunjukkan bagaimana deskripsi dan tema-tema ini akan disajikan kembali dalam narasi/laporan kualitatif, dan menginterpretasi atau memaknai data. Hasil penelitian menunjukan bahwa. Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Publik Di Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong dikategorikan dimanfaatkan dengan baik. Kata Kunci: Pemanfaatan. Teknologi Informasi. Pelayanan Publik UTILIZATION OF INFORMATION TECHNOLOGY IN PUBLIC SERVICES AT JANGKUNG URBAN VILLAGE. TANJUNG SUB-DISTRICT. TABALONG REGENCY ABSTRACT With the implementation of information technology in public services, more public services will become more efficient and practical in their application. However, the implementation of information technology itself will also have an impact on public services, both positive and negative. Therefore, the policies of the information technology managers must be appropriate so that the existing impacts will positively affect the public services implemented in their institutions. The purpose of this research is to identify and analyze the Utilization of Information Technology in Public Services at Jangkung Urban Village. Tanjung Sub-district. Tabalong Regency. This research uses a qualitative method with descriptive analysis. The data used in this research are primary and secondary data. Primary data was obtained through in-depth interviews directly with 5 informants as respondents, and secondary data was obtained from the Jangkung Urban Village Office. Tanjung Sub-district. Tabalong Regency. Data collection techniques used in this research are observation, interviews, and documentation. Meanwhile, the data analysis technique 1 used in this research involves managing and preparing the data, reading the entire data, further analyzing the data by coding, applying the coding process to show how these descriptions and themes will be presented in a qualitative narrative/report, and interpreting or making sense of the data. The research results show that the Utilization JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB of Information Technology in Public Services at Jangkung Urban Village. Tanjung Sub-district. Tabalong Regency is categorized as well-utilized. Keywords: Utilization. Information Technology. Public Service PENDAHULUAN Pada era globalisasi seperti ini, teknologi digital berkembang dengan sangat pesat. Hampir semua lapisan masyarakat tidak bisa lepas Penggunaan komputer dan handphone tidak hanya sebatas untuk bekerja dan berkomunikasi, namun juga digunakan untuk berbagai manfaat lainnya. Dengan hanya duduk di depan komputer maupun handphone, kita bisa menjelajah dunia dan mencari semua informasi hanya dengan ketukan jari. Hal ini tidak terkecuali dengan dunia Tren digital juga ikut berkembang. Banyak berlomba-lomba memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi. Harapannya, agar pelayanan publik dapat lebih transparan dan masyarakat menjadi lebih mudah terhubung dengan layanan pemerintah. Sesuai dengan yang tertera pada Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta berkualitas dan terpercaya. Maka dari itu, diperlukan beberapa faktor agar tujuan SPBE dapat terwujud. Tujuan dari dibentuknya SPBE dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018 juga sejalan dengan tujuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Dimana terdapat delapan area perubahan yang mewakili setiap program Salah satunya yang berkaitan dengan SPBE adalah Penataan Tatalaksana. Dalam penataan Tatalaksana, penerapan SPBE diharapkan dapat meningkatkan penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses manajemen pemerintahan. Tidak hanya dalam JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 pemberian pelayanan publik kepada masyarakat, namun juga tata kelola internal didalam pemerintahan agar efektif, efisien, dan kinerjanya Dalam Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2020, penerapan SPBE juga diukur dalam beberapa Beberapa diantaranya seperti: apakah dalam kementerian/lembaga/pemerintah telah SPBE, menerapkan layanan kepegawaian berbasis elektronik, menerapkan layanan kearsipan berbasis elektronik, dan menerapkan layanan publik berbasis elektronik. Keseluruhan indikator ini harus terpenuhi, karena memberi pengaruh besar dalam pencapaian Reformasi Birokrasi pada kementerian/lembaga/pemerintah tersebut. Pada Peraturan Bupati Tabalong Nomor 37 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Tabalong dicantumkan bahwa layanan publik berbasis elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat . huruf b meliputi layanan pengaduan pelayanan publik, layanan satu data. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), pengadaan barang dan jasa, dan layananlayanan publik lain yang mendukung kegiatan di sektor pendidikan, pengajaran, pekerjaan dan usaha, tempat tinggal, komunikasi dan informasi, lingkungan hidup, kesehatan, jaminan sosial, energi, perbankan, perhubungan, sumber daya alam, pariwisata, dan sektor strategis lainnya. Menurut (Mahmudi, 2. , mengatakan bahwa pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagi upaya, pemenuhan kebutuhan publik dan pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Teknologi informasi dapat diartikan sebagai teknologi pengadaan, pengolahan, penyimpanan dan penyebaran berbagai jenis informasi dengan memanfaatkan komputer dan telekomunikasi yang lahir karena adanya dorongan-dorongan kuat untuk menciptakan teknologi baru yang dapat ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB mengatasi kelambatan manusia mengolah Dengan diterapkannya teknologi informasi dalam pelayanan publik maka akan semakin banyak pelayanan publik yang menjadi lebih efisien dan praktis dalam terapannya. Tetapi dengan adanya penerapan teknologi informasi itu sendiri maka juga akan memberikan dampak pada pelayanan publik, baik dampak positif maupun dampak negatif. Maka dari itu kebijakan dari pengelola teknologi informasi tersebut harus sesuai agar dampak yang ada akan berdampak positif pada pelayanan publik yang diterapkan di Berdasarkan pada uraian di atas, maka Bagaimana Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Publik Di Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Publik Di Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. TINJAUAN PUSTAKA Teknologi Informasi Teknologi informasi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan dalam bidang informasi yang berbasis komputer dan perkembangannya sangat Menurut Haag dan Keen teknologi informasi adalah seperangkat alat yang membantu manusia bekerja dengan informasi dan melakukan tugastugas yang berhubungan denagn pemrosesan Menurut Lucas teknologi informasi adalah segala bentuk teknologi yang diterapkan untuk memproses dan mengirimkan informasi dalam bentuk elektronis, mikro komputer, komputer Menurut Wardiana teknologi informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas yaitu informasi yang relevan, akurat. JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 dan tepat waktu yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan yang merupakan aspek strategi untuk pengambilan keputusan. Dari pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa teknologi informasi adalah suatu teknologi berupa . ardware, software, usewar. yang digunakan untuk memperoleh, mengirim, mengolah, menafsirkan, menyimpan, mengorganisasikan, dan menggunakan data secara bermakna untuk memperoleh informasi yang Pelayanan Publik Menurut (Dwiyanto, 2. Pelayanan publik didefinisikan sebagai serangkaian aktivitas yang dilakukan oleh birokrasi publik untuk memenuhi kebutuhan warga pengguna. Pengguna yang dimaksud disini adalah warga negara yang pembuatan KTP, akta kelahiran, akta nikah, akta kematian, sertifikat. Menurut (Mahmudi, 2. Mengatakan bahwa pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagi upaya, pemenuhan kebutuhan publik dan pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelayanan publik menurut (Sinambela, 2. adalah sebagai kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sejumlah manusia yang memiliki setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan, dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik. Menurut (Moenir, 2. Bahwa pelayanan umun adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan landasan faktor melalui sistem, prosedur dan metode tertentu dalam rangka usaha memenuhi kepentingan orang lain sesuai haknya. Hakikatnya pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masysarakat. Menurut Undang Ae undang No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik mengatakan bahwa Pelayanan publik adalah kegiatan/rangkaian ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan perundangundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi yang di sediakan oleh penyelengara pelayanan publik. Menurut Peraturan Pemerintah No 96 tahun 2012 tentang Pelayanan publik bahwa pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegitan dalam rangka pemenuhan kebutuhan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegitan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang di sediakan oleh pelayanan publik. Menurut (Kurniawan, 2. mengatakan bahwa Pelayanan publik adalah pemberian pelayanan . keperluan orang lain atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Pelayanan umum atau pelayanan publik menurut (Wasistiono, 2. adalah pemberian jasa baik oleh pemerintah, pihak swasta atas nama pemerintah atau pihak swasta kepada masyarakat, dengan atau tanpa pembayaran guna memenuhi kebutuhan dan/atau kepentingan masyarakat. Manfaat Penggunaan Teknologi Informasi Penggunaan teknologi membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik dengan Waktu yang lama dalam pelayanan dikarenakan lamanya proses karena masyarakat harus datang ke suatu dinas dan masih menggunakan cara manual bisa dipercepat dengan adanya jaringan internet dimana masyarakat bisa mengakses pelayanan melalui website. Menurut (Wibawa, 2. manfaat penggunaan teknologi informasi dalam proses administrasi, pengelolaan dan pengurusan negara adalah sebagai berikut: Transparansi : Politik dan administrasi . alam arti sempi. menjadi lebih terbuka, kecurigaan antar aktor berkurang, meskipun kemudian pertengkaran antar aktor juga dapat leluasa JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 ditonton . ecara berulang-ulan. melalui Partisipasi : Tersampaikannya informasi secara cepat di antara pemerintah dan masyarakat, baik pengusaha atau konsumen ataupun warga biasa. Pers atau media amssa dapat lebih leluasa bekerja. Kebebasan berpendapat, bersuara, dan berorganisasi juga lebih terekspresikan. Masyarakat mempunyai power yang lebih tinggi, menjadi lebih Efisiensi : dengan arus informasi yang lancar, maka proses pelayanan masyarakat juga dapat lebih cepat. Proses kerja pemerintah dapat Berdasarkan karakteristik teknologi informasi yang digunakan dalam pemerintahan, ada beberapa manfaat yaitu: Terciptanya pemerintahan yang baik, karena proses pelayanan yang lebih transparan, terjadi kontrol masyarakat yang lebih kuat, dan pengawasan yang lebih lekat waktu. Berkurangnya praktik korupsi komputer tidak memiiki sifat bawaan yang mengarah pada perilaku korup, segala sesuatu yang terjadi pada sistem komputer hanya bila memang secara sengaja dan sistematis dirancang untuk melakukannya. Tata hubungan yang lebih ramping untuk terlaksananya pelayanan pemerintah yang Peningkatan efisiensi pemerintahan di semua proses, untuk menghadapi pemborosan belanja sektor publik atau inefisiensi dalam berbagai proses. Terjadinya efisiensi dalam skala waktu dan Struktur dan organisasi informasi yang Peningkatan manajemen sumber daya baik dari sisi peningkatan bidang kendali maupun sumber daya organisasinya sendiri. Prosedur Pelayanan di Kelurahan Jenis Pelayanan: ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB Pelayanan Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Baru Pelayanan Surat Pengantar Perubahan Kartu Keluarga (KK) Pelayanan Surat Pengantar Perpindahan Penduduk (Pindah Datang dan Pindah Kelua. Pelayanan Surat Pengantar Pencatatan Biodata Penduduk Pelayanan Surat Pengantar Biodata Penduduk untuk Perubahan Data Pelayanan Surat Pengantar Nikah Pelayanan Surat Pengantar Cerai/Rujuk Pelayanan Surat Pengantar Rekomendasi Izin Keramaian Pelayanan Surat Pengantar Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan Pelayanan Surat Keterangan Kelahiran Pelayanan Surat Keterangan Kematian Pelayanan Surat Keterangan Waris Pelayanan Surat Keterangan Domisili Pelayanan Surat Keterangan Belum Menikah Pelayanan Surat Keterangan Janda/Duda Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu Pelayanan Surat Keterangan Penghasilan Pelayanan Surat Pengantar/Keterangan Usaha Pelayanan Registrasi Surat Pengesahan Tanda Bukti (SPTB) pensiun. Pelayanan Registrasi Pernyataan Waris Pelayanan Registrasi Surat Pernyataan dan Penyerahan Penguasaan Tanah Pelayanan Pengesahan Surat Permohonan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Pelayanan Distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P. Persyaratan: Surat Pengantar RT . Fotocopy KTp & KK pemohon . Berkas-berkas lain yang bersangkutan dengan jenis pelayanan yang diperlukan Alur Pelayanan: Pemohon datang ke Kelurahan dengan membawa persyaratan . Petugas menerima dan memeriksa berkas . Jika berkas pemohon memenuhi persyaratan maka akan diproses Surat Keterangan, jika JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan oleh petugas . Pemohon menerima Surat Keterangan . ika memenuhi persyarata. Jangka waktu pelayanan: Senin-Kamis : 08. 00 Ae 14. JumAoat : 08. METODE PENELITIAN Jenis Penelitian Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan teknik kualitatif. Penelitian ini menguraikan, menginterpretasikan permasalahan dan kemudian mengambil kesimpulan dari permasalahan tersebut yang disajikan dalam bentuk tulisan secara sistematis tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Publik Di Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. Lokasi Penelitian Lokasi Penelitian ini akan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Jangkung. Kecamatan Tanjung. Kabupaten Tabalong. Tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Publik Di Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. Sumber Data Sumber Data pada penelituan ini antara lain Data Primer dan Data Sekunder yang komponennya berupa data yang diperoleh peneliti secara langsung dari melakukan observasi di lapangan, wawancara, dan data yang diperoleh melaluy beberapa sumber informasi antara lain buku-buku ilmiah dan dokumen-dokumen yang terdapat di Kelurahan Jangkung yang berkaitan dengan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Publik Di Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data pada penelitian ini antara lain adalah observasi, wawancara, dan ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB Informan Informan pada penelitian ini antara lain Lurah Sekretaris Lurah Tiga orang masyarakat Teknik Analisis Data Menurut (Creswell, 2. langkah-langkah analisis data adalah sebagai berikut: Mengelola dan mempersiapkan data untuk Langkah ini melibatkan transkripsi wawancara, men-scanning materi, mengetik data lapangan, atau memilah-milah dan menyusun data tersebut ke dalam jenis-jenis yang berbeda tergantung pada sumber Membaca keseluruhan data. Langkah pertama adalah membangun general sense atas informasi yang diperoleh dan merefleksikan maknanya secara keseluruhan. Menganalisis lebih data dengan meng-coding merupakan proses mengelola materi/informasi menjadi segmen-segmen tulisan sebelum Langkah ini melibatkan beberapa tahap mengambil data tulisan atau gambar yang telah dikumpulkan selama proses pengumpulan mensegmentasi kalimatkalimat . Menerapkan orang-orang, kategori-kategori, dan tema-tema yang akan dianalisis Deskripsi ini melibatkan usahausaha penyampaian informasi secara detail mengenai orang-orang, lokasi-lokasi atau peristiwa-peristiwa dalam setting tertentu. Menunjukkan bagaimana deskripsi dan tematema ini akan disajikan kembali dalam narasi/laporan kualitatif. Pendekatan yang paling populer adalah dengan menerapkan pendekatan naratif dalam menyampaikan hasil Langkah terakhir dalam analisis data adalah menginterprestasi atau memaknai data. Mengajukan pertanyaan seperti Aupelajaran apa yang dapat diambil dari semua ini?Ay akan JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 membantu peneliti mengungkap esensi dari suatu gagasan. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian Berikut merupakan deskripsi dari hasil penelitian berdasarkan aspek transparansi, partisipasi, dan efisiensi yang bersumber dari teori menurut (Wibawa, 2. tentang pemanfaatan penggunaan teknologi informasi dalam proses administrasi, pengelolaan dan pengurusan negara yang terjadi di Kantor Kelurahan Jangkung. Transparansi Berdasarkan data dari hasil wawancara dengan lima informan untuk penelitian ini seperti yang tertera di bawah: Hasil wawancara dengan Informan 1, mengatakan: "Menurut saya pelayanan yang diterapkan di Kelurahan Jangkung sudah transparan, karena idealnya pelayanan itu harus terbuka dan transparan dan masyarakat berhak untuk mengetahui pelayanan yang adaAy Hasil wawancara dengan Informan 2, "Menurut Kelurahan Jangkung sudah transparan, hal ini juga sesuai dengan peraturan yang menyebutkan kalau pelayanan itu haruslah Hasil wawancara dengan Informan 3, mengatakan: "Berdasarkan pelayanan yang ada di Kelurahan Jangkung menurut saya pelayanannya sudah cukup transparan" Hasil wawancara dengan Informan 4, mengatakan: "Menurut saya pelayanan yang diberikan di Kelurahan Jangkung sudah transparan, masyarakat bisa tahu pelayanan apa saja yang diberikan Hasil wawancara dengan Informan 5, mengatakan: "Pelayanan publik di Kelurahan ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB Jangkung sudah cukup transparan, masyarakat yang menggunakan layanan publik di Kelurahan Jangkung bisa tahu pelayanan yang Partisipasi Berdasarkan data dari hasil wawancara dengan lima informan untuk penelitian ini seperti yang tertera di bawah: Hasil wawancara dengan Informan 1, "Sejauh masyarakat cukup baik, syarat yang dierlukan untuk pelayanan dipenuhi oleh masyarakat dengan cukup baikAy Hasil wawancara dengan Informan 2, "Untuk masyarakat sudah cukup baik, persyaratan untuk pelayanan publik yang diberikan sudah dipenuhi dengan hasil yang cukup baik" Hasil wawancara dengan Informan 3, mengatakan: "Partisipasi dari masyarakat untuk saat ini menurut saya cukup baik" Hasil wawancara dengan Informan 4, mengatakan: "Partisipasi dari masyarakat sejauh ini mungkin ada pada garis antara kurang dan cukup dimana hal ini karena bagi masyarakat yang pertama kali membutuhkan layanan masih kesulitan untuk langsung memnuhi persyaratan layanan yang adaAy Hasil wawancara dengan Informan 5, "Untuk masyarakat dalam hal ini menurut saya sudah cukup baik dan bisa dikatakan cukup Dari hasil wawancara di atas maka dapat pelayanan publik di Kelurahan Jangkung dapat dikategorikan sebagai cukup berpartisipasi. Efisiensi JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 Berdasarkan data dari hasil wawancara dengan lima informan untuk penelitian ini seperti yang tertera di bawah: Hasil wawancara dengan Informan 1, mengatakan: "Terkait prosedur, setiap pelayanan memiliki prosedur yang berbeda, ada beberapa pelayanan yang dari segi persyaratan mungkin agak ribet karena memerlukan berkas yang lengkapAy Hasil wawancara dengan Informan 2, mengatakan: "Untuk prosedur sudah efisien, hanya ada beberapa pelayanan yang prosedurnya mungkin agak sulit karena persyaratan yang diperlukan harus lengkapAy Hasil wawancara dengan Informan 3, mengatakan: "Prosedur yang ada di Kelurahan Jangkung sudah cukup efisien dan mudah untuk dipenuhi oleh masyarakat" Hasil wawancara dengan Informan 4, mengatakan: "Prosedur pelayanan publik yang ada sudah efisien dan mudah dipahami oleh masyarakat Ay Hasil wawancara dengan Informan 5, mengatakan: "Menurut saya prosedur pelayanan yang ada di Kelurahan Jangkung sudah efisien dan mudah bagi masyarakat untuk memenuhinya" Dari hasil wawancara di atas maka dapat disimpulkan bahwa efisiensi dalam pelayanan publik di Kelurahan Jangkung dapat dikategorikan sebagai efisien. Pembahasan Dari hasil rekapitulasi jawaban wawancara tersebut diatas serta dari pengamatan penulis, maka penulis menyimpulkan atau membahas dengan dukungan teori (Wibawa, 2. tentang pemanfaatan penggunaan teknologi informasi dalam proses administrasi, pengelolaan dan pengurusan negara yang terjadi di Kantor Kelurahan Jangkung. ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Publik Di Kelurahan Jangkung Dilihat Dari informasi dalam proses administrasi dilihat dari indikator Transparansi, maka diketahui bahwa Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Publik Dilihat Dari Transparansi dapat dikatakan sebagai transparan, hasil ini dibuktikan dari hasil wawancara yang dilakukan oleh Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Publik Di Kelurahan Jangkung Dilihat Dari informasi dalam proses administrasi dilihat dari indikator Partisipasi, maka diketahui bahwa Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Publik Dilihat Dari Partisipasi dapat dikatakan sebagai cukup berpartisipasi, hasil ini dibuktikan dari hasil wawancara yang dilakukan oleh peneliti. Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Publik Di Kelurahan Jangkung Dilihat Dari informasi dalam proses administrasi dilihat dari indikator Efisiensi, maka diketahui bahwa Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Publik Dilihat Dari Efisiensi dapat dikatakan sebagai efisien, hasil ini dibuktikan dari hasil wawancara yang dilakukan oleh peneliti. Dari hasil tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Publik Di Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong dikategorikan dimanfaatkan dengan baik. KESIMPULAN Berdasarkan pembahasan dan hasil rekapitulasi jawaban wawancara serta dari pengamatan penulis, maka penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Publik Di Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong dikategorikan dimanfaatkan dengan SARAN JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 Berdasarkan pembahasan diatas, adapun saran yang ingin penulis berikan, yaitu sebagai berikut: Agar Kantor Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong mempertahankan kemampuan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik untuk melayani masyarakat. Diharapkan agar kedepannya pemanfaatan teknologi informasi yang ada di Kelurahan Jangkung dapat menjadi lebih dari yang sekarang dan lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. DAFTAR PUSTAKA