Jurnal Kajian Ilmiah e-ISSN: 2597-792X. ISSN: 1410-9794 Vol. 23 No. 2 (Mei 2. Halaman: 107 Ae 114 Terakreditasi Peringkat 4 (SINTA . sesuai SK RISTEKDIKTI Nomor. 158/E/KPT/2021 Sekuritisasi Pandemi Covid-19 Di Indonesia Prasojo 1,*. M Lukman Arifianto 1. Azhar Irfansyah 1 Fakultas Ilmu Komunikasi. Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. e-mail: prasojo@dsn. id, muhamad. lukman@dsn. irfansyah@dsn. * Korespondensi: e-mail: prasojo@dsn. Submitted: 18/01/2023. Revised: 17/04/2023. Accepted: 09/05/2023. Published: 27/05/2023 Abstract This study aims to examine the theory of securitization and relate it to the strategy undertaken by the Indonesian government to deal with the Covid-19 pandemic. This is interesting to study because the main demands on every country during this pandemic are. what to do, how to do it, is the strategy for handling Covid-19 by the state the answer for the wider community? This question is the duty of the state to be able to provide a sense of security for the community. The research methodology will be carried out under a qualitative umbrella with the thick description The results found in this study were that Indonesia initially considered Covid-19 only as a health problem before the WHO gave an appeal. It can be said that this appeal is a norm that was formed in which Indonesia must implement an appeal from WHO. This is a turning point for the Indonesian government in dealing with the spread of Covid-19. In addition to forming this justification, the Indonesian people are also an important object in tackling the spread of COVID-19 in Indonesia where the level of discipline of the Indonesian people determines the success of the Indonesian Government's direction in the issue of the spread of COVID-19 as a security issue. Keywords: Covid-19. Indonesia. Pandemi. Security Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk melakukan penelaahan teori mengenai sekuritisasi dan menghubungkannya dengan strategi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk menghadapi pandemi Covid-19. Hal ini menarik untuk ditelaah karena adanya tuntutan utama terhadap setiap negara pada masa pandemi ini adalah. apa yang harus dilakukan, bagaimana melakukannya, apakah strategi penanganan Covid-19 oleh negara menjadi jawaban bagi masyarakat luas? Pertanyaan tersebut yang menjadi tugas negara untuk bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat. Metodologi penelitian akan dilakukan dalam payung kualitatif dengan metode thick description. Hasil yang ditemukan dalam penelitian ini adalah indonesia awalnya menganggap covid-19 hanya sebagai masalah kesehatan sebelum pihak WHO memberikan Bisa dikatakan himbauan tersebut merupakan norma yang dibentuk dimana Indonesia harus melaksanakan himbauan dari WHO. Hal ini menjadi titik balik bagi pemerintah indonesia dalam menangani penyebaran covid-19. Selain pembentukan justifikasi tersebut, masyarakat Indonesia juga menjadi obyek penting dalam penanggulangan penyebaran COVID19 di Indonesia dimana tingkat kedisiplinan masyarakat Indonesia menjadi penentu keberhasilan arah Pemerintah Indonesia dalam isu penyebaran COVID-19 sebagai isu Kata kunci: Covid-19. Indonesia. Pandemi. Sekuritisasi Available Online at http://ejurnal. id/index. php/JKI Prasojo. M Lukman Arifianto. Azhar Irfansyah Pendahuluan Dalam lanskap teori keamanan tradisional. Negara merupakan objek utama dan menjadi rujukan utama jika berbicara keamanan (Prasojo, 2. Kerapkali dikatakan bahwa keamanan negara dari ancaman militer di luar negaranya maka otomatis rakyat negara tersebut juga merasakan aman (Islami et al. , 2. Ini menunjukkan bahwa negara sebagai inti penyelenggara keamanan bagi rakyatnya memang menjadi jangkar bagi teori-teori yang diusung oleh pemikir keamanan tradisional. Sejalan dengan perkembangan teori dan studi keamanan, maka penegasan-penegasan semacam itu terbantahkan oleh para pendukung studi keamanan kritis. Sejalan dengan berkembangnya fenomena keamanan dan berbagai macam kemunculan bentuk-bentuk ancaman baru, sepertinya negara malah tampak seperti ancaman bagi rakyatnya sendiri. Kerangka pemikiran utama dalam studi keamanan kritis adalah menunjukkan bahwa bahwa objek rujukan keamanan adalah individu (Peoples & Williams, 2. Studi keamanan kritis menantang pemahaman tradisional dengan berpendapat bahwa ancaman terhadap keamanan manusia telah jauh melampaui dan tidak berhenti hanya pada ancaman militer (Thamrin. Prasojo, & Perdini, 2. Konsekuensi dari kondisi tersebut adalah analisis keamanan juga harus diperluas. Untuk melindungi individu, banyak aspek keamanan yang juga harus menjadi perhatian, seperti keamanan lingkungan dan keamanan kesehatan yang merupakan bagian penting dari hak asasi manusia (Thamrin. Prasojo. Hutahaean, et al. , 2. Proposal penelitian ini bertujuan untuk mengkontekstualisasikan wacana keilmuan keamanan kritis terhadap respon pemerintah Indonesia menghadapi COVID-19 di Tanah Air. Satuhal yang melandasi pemikiran keamanan kritis yaitu negara dapat dikatakan gagal mengelola krisis apabila iya tidak bisa menyelesaikan krisis yang menjadi ancaman bagi Kesehatan dianggap sebagai ancaman keamanan nasional jika membahayakan kemampuan suatu negara untuk berfungsi dan melindungi dirinya sendiri. Penyebaran Covid-19 di Indonesia dianggap sebagai masalah keamanan kesehatan karena virus tersebut jelas muncul sebagai ancaman yang signifikan bagi semua lapisan masyarakat. Pada saat virus ini menyebar dengan sangat cepat, negara tidak memiliki vaksin penawar yang bisa langsung digunakan, sehingga negara maupun penduduk berkewajiban untuk menjalankan protokol kesehatan untuk melandaikan kurva penyebaran dan kematian akibat pandemi Covid-19. Indonesia adalah negara dengan populasi yang sangat besar, sehingga diperlukan kebijakan yang efektif sekaligus koheren untuk memunculkan kepatuhan yang efektif dalam mematuhi protokol kesehatan (Sari & Sukestiyarno, 2. Negara diharapkan memimpin dalam memerangi krisis kesehatan masyarakat, seraya tetap melindungi hak dan kebebasan masyarakat. Negara memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan dan kekuasaan untuk mempertahankan ketertiban dan keadilan sosial. Sehubungan dengan pandemi tersebut, merupakan tanggung jawab dasar negara untuk memberikan jaminan kesehatan bagi warga negara dan non-warga negara, tanpa memandang jenis kelamin, status sosial ekonomi dan lokasi geografis. Jurnal Karya Ilmiah 23 . : 107 Ae 114 (Mei 2. Sekuritisasi Pandemi Covid A Sepanjang pandemi, pemerintah telah memberlakukan banyak kebijakan yang ambigu tentang pembatasan pekerjaan, perjalanan, dan pertemuan sosial sehingga menyebabkan kebingungan publik. Kebijakan tersebut juga terkadang tidak sinergis di antara Kementerian dan lembaga, sehingga sulit untuk menyampaikan pesan dan informasi terpadu yang jelas kepada masyarakat. Transparansi data juga dipertanyakan karena pemerintah enggan menginformasikan secara terbuka kepada masyarakat tentang perkembangan pandemi. Data tidak transparan yang disajikan serta pernyataan meremehkan yang dibuat oleh pemerintah telah meningkatkan kerugian yang disebabkan oleh pandemi di seluruh negeri, karena gagal meningkatkan kesadaran publik dan merumuskan kebijakan yang efektif. Pejabat pemerintah dan kementerian juga cukup sering mengambil dan melakukan pendekatan tidak ilmiah, yang memperburuk Nampaknya kebijakan tersebut tidak hanya dirumuskan secara menyeluruh dan ilmiah tetapi juga kurang dikomunikasikan kepada masyarakat. Sumber daya material, terutama pemanfaatan anggaran dalam penanggulangan pandemi secara umum serta kesehatan masyarakat juga bermasalah karena tidak dapat mengimbangi situasi yang semakin memburuk dengan cepat. Presiden Joko Widodo tampak geram dalam pidatonya di hadapan para menteri, terutamaketika ia menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia telah mengalokasikan sekitar $ 5,2 miliar untuk anggaran kesehatan, tetapi Kementerian Kesehatan hanya membelanjakan 1,53 persen padasaat itu. Sementara itu, angka kematian meningkat dan tenaga medis kelelahan, karena angka kematian Indonesia masih termasuk yang terburuk di Asia Tenggara. Melihat dinamika keamanan nasional yang ditimbulkan karena penanganan Covid-19 oleh pemerintah, dapatkah kesalahan kebijakan yang sering dilakukan oleh Negara selama pandemi global yang mematikan dipandang sebagai ancaman keamanan? Untuk menghindari penilaian tersebut dan untuk mempertahankan legitimasinya sebagai penyedia keamanan. Negara harus mendasarkan keputusan keamanan kesehatannya pada data atau bukti ilmiah. Jika Negara dapat mencapai ini dengan baik, ia dapat secara efektif mencapai lebih dari sekedar jaminan kesehatan, termasuk pemulihan ekonomi dan dukungan politik dari Adam Kamradt-Scott dan Colin McInnes, dalam artikel berjudul the securitisation of pandemic influenza : framing, security and public policy, menyatakan bahwa secara umum pandemi seperti influenza telah di tempatkan sebagai ancaman terhadap negara dan Hal ini terlihat dari beberapa kali pandemi influenza melanda dunia, seperti pada tahun 1918, lalu 1950 dan medio 2005 silam dimana negara dan dunia internasional bisa menerima dan mengambil tindakan segera untuk melakukan sekuritisasi terhadap peristiwa influenza tersebut. Keberhasilan Copyright A 2022 Jurnal Karya Ilmiah 22 . : 107 Ae 114 (Mei 2. Prasojo. M Lukman Arifianto. Azhar Irfansyah untuk menjadikan influenza sebagai sebuah ancaman keamanan bersama adalah kekompakan negara dan komunitas internasional untuk membingkai influenza sebagai sebuah Framing perihal sekuritisasi terhadap pandemi juga dikemukakan oleh Ferhani & Rushton . , bahwa penekanan penulis ada pada kenyataan bahwa pandemi tidak mengenal batas negara. Berkaca dari kasus Covid-19 walaupun pandemi ini terjadi lintas batas namun penangannya tetap mengikuti kaidah kedaulatannegara. Tantangan terberat dari pemerintah adalah melakukan pembatasan terhadap siapa yang harus ditangani pertama kali ditengah lalu lintas manusia tidak bisa dicegah. Tantangan bagi Indonesia untuk menjadikan pandemi Covid-19 sebagai sebuah isu keamanan nasional, datang dari artikel berjudul Covid19 (Indonesia needs to consider pandemic diseases a national securty issu. , yang ditulis oleh Moh Hiu Dilangit Ramadhan Sasongkojati. Ketika Indonesia menghadapi Covid-19, maka waktu krusial dan genting yang dihadapi Indonesiaada pada saat awal pandemi berlangsung. Hal yang paling rentan adalah perekonomi Indonesia tidak mampu untuk mempertahankan keadaan darurat pandemi yang berkepanjangan. Selain itu terlihat kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah selama fase mitigasi awal. Tak lama setelah kasus pertama yang dikonfirmasi dilaporkan di Depok. Jawa Barat, pemerintah Jakarta mengumumkan penutupan perbatasan ibu kota dan melarang pertemuan massal, juga menyatakan bahwa jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit Jakartayang menunjukkan gejala serupa dengan COVID-19 telah mencapai ratusan. Selanjutnya yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah pengelolaan terhadap harapan publik terhadap pemerintah untuk mengatasi pandemi ini. Metode Penelitian Payung penelitian ini adalah kualitatif. Sehingga proses pengumpulan data hingga analisa data, mengikuti standar prosedur metode kualitatif. Dalam melakukan penelitian ini, akan dilakukan proses penelusuran data melalui studi literatur dan dokumen terkurasi. Studi literatur dan dokumen yang dikunakan adalah karya ilmiah yang telah terpublikasi pada jurnal internasional, buku teks dan pemberitaan media massa yang berkaitan secara teori maupun kasus penanganan Covid-19 di Indonesia yang sesuai dengan penelitian ini. Teknik . enjelasan Tujuan menggunakan teknik ini adalah untuk menemukan informasi mendalam mengenai penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Tahapan penelitian akan dilakukan sebagai berikut: . Pengumpulan literatur ilmiah nasional dan internasional terkurasi. Penjabaran landasan teoritik dan penyusunan kerangka teoritik dari sekuritisasi penanganan Covid-19 di Indonesia. Elaborasi dan proses konstruksi upaya sekuritisasi penanganan Covid-19 di Indonesia. Jurnal Karya Ilmiah 23 . : 107 Ae 114 (Mei 2. Sekuritisasi Pandemi Covid A Hasil dan Pembahasan Langkah pemerintah Indonesia untuk mengendalikan penyakit coronavirus 2019 (COVID-. pandemi dapat ditandai dengan respons yang terlambat karena de-sekuritisasi awal dari masalah tersebut, dan sekuritisasi kemudian yang membatasi kemanjurannya dalam membatasi penyebaran pandemi (Agustino, 2. Artikel ini menggunakan teori sekuritisasi untuk menganalisis langkah-langkah pemerintah dalam mengendalikan COVID-19 pandemi dan membahas bagaimana ketergantungan pemerintah pada tokoh militer dan badan keamanan nasional memengaruhi langkah-langkah yang digunakan untuk mengendalikan pandemi COVID-19. Studi ini menemukan bahwa pada awalnya, pemerintah tampaknya berusaha untuk menghilangkan keamanan masalah ini, menyangkal peringatan bahwa virus tersebut mungkin telah ada tanpa terdeteksi di Indonesia. Kemudian, setelah kasus pertama dikonfirmasi pada Maret 2020, pemerintah merespons dengan mengamankan masalah tersebut. Keterlambatan di Tanggapan pemerintah terhadap COVID-19 menyebabkan khalayak tidak sepenuhnya menerima pemerintah upaya sekuritisasi karena kepercayaan masyarakat terhadap langkahlangkah pemerintah sudah rendah sarana tindakan darurat yang diambil oleh pemerintah terhadap ancaman COVID-19 juga terbatas (Irfani & Arif, 2. Pemerintah juga terlalu bergantung pada tokoh-tokoh militer dan nasional yang berpengaruhbadan keamanan. Pemerintah juga cenderung menurunkan tingkat ancaman, kurang transparan, dan bahkan menggunakan pandemi untuk menindak fitnah anti-pemerintah. Artikel ini menyimpulkan bahwa mengubah pendekatan mereka COVID-19 dan memprioritaskan manusia dimensi keamanan dengan tidak menurunkan tingkat ancaman dan menjunjung tinggi transparansi. Pandemi Covid-19 telah memperkuat pesan keamanan manusia. Analisis keamanan dan kebijakan, jika efektif dan sah, harus berorientasi pada keseharian tantangan yang dihadapi individu dan masyarakat, apapun sumber tantangan tersebut. Model keamanan nasional yang tradisional dan berpusat pada negara Ae yang mengistimewakan militer, visi negara-sentris integritas teritorial dan pertahanan Ae adalah fitur yang tampaknya tak terelakkan politik, tetapi mereka tidak menjamin bahkan tingkat minimal kesejahteraan manusia. Untuk orang kaya masyarakat. Covid-19 menjungkir balikkan semua asumsi mapan tentang arti keamanan, dari mana datangnya ancaman terhadap keamanan, dan bagaimana ancaman tersebut harus Untuk masyarakat yang kekurangan ekonomi, pandemi adalah pengingat akan kenyataan yang mereka miliki selalu sadar akan: tantangan seperti penyakit yang dapat dicegah, polusi, malnutrisi dan kemiskinan ekstrem adalah ancaman eksistensial utama, dan jauh lebih parah daripada ancaman terkait dengan paradigma keamanan tradisional. Sejak keamanan manusia memaksa analis untuk mempertimbangkan ancaman terhadap kehidupan manusia terlepas dari sumber ancaman tersebut, telah memperkuat pelebaran agenda keamanan akhir-akhir ini dekade dan Ae terkadang kontroversial Ae kecenderungan untuk mengamankan tantangan non-militer. Sebagai contoh kunci dari hal ini, konsep tersebut telah digunakan untuk mengeksplorasi konsekuensi yang luas perubahan iklim Copyright A 2022 Jurnal Karya Ilmiah 22 . : 107 Ae 114 (Mei 2. Prasojo. M Lukman Arifianto. Azhar Irfansyah dalam hal mata pencaharian individu dan konflik. Tujuan dalam pendekatan ini adalah untuk membayangkan model yang lebih komprehensif keamanan dan untuk menarik perhatian yang lebih besar, dan terkadang sumber daya, untuk ditangani perubahan iklim sebagai tantangan 'keamanan'. Argumen di sini sekarang menjadi arus utama: perubahan iklim merupakan ancaman eksistensial terhadap kehidupan yang melampaui semua batas dan asumsi pemikiran keamanan konvensional. Untuk alasan yang sama, keamanan manusia telah populer di kalangan ilmuwan sosial yang mengeksplorasi kesehatan masyarakat. Tantangan kesehatan Ae termasuk penyakit yang dapat dicegah dan menular Ae disekuritisasi untuk menggarisbawahi fakta bahwa kesehatan yang buruk merusak peluang hidup jauh lebih banyak orang daripada mereka yang terancam atau terbunuh oleh tantangan keamanan tradisional dan tantangan seperti HIV/AIDS merupakan ancaman eksistensial bagi beberapa masyarakat dengan cara yang tidak dapat dijelaskan melalui pemikiran keamanan tradisional. Penelitian di bidang ini juga menyoroti bagaimana tantangan kesehatan dapat bertambah dampak bersamaan dengan ancaman non-tradisional lainnya. Sebuah pesan kunci adalah bahwa lebih banyak sumber daya dan perhatian politik perlu diinvestasikan dalam perawatan kesehatan publik. Menarik juga untuk dicatat bahwa pada tahun di mana tengara tersebut laporan tentang keamanan manusia diterbitkan oleh Program Pembangunan Manusia PBB, jurnal Kesehatan dan Hak Asasi Manusia diluncurkan, mengeksplorasi hubungan antara manusia hak dan kesehatan masyarakat. Covid-19 memiliki dampak global yang besar karena tingkat dan sifat globalnya pandemi meskipun, dalam perspektif sejarah, dampak pandemi pasti belum pernah terjadi sebelumnya. Dari perspektif keamanan manusia, pandemi mengungkap keterbatasan pemikiran keamanan tradisional. Ini ditunjukkan melalui dua argumen sederhana. Negara-negara maju secara militer bercokol di tradisional pandangan dunia keamanan seringkali gagal menangani tantangan Covid-19 secara efektif, dan dengan demikian gagal memenuhi kebutuhan keamanan esensial warga negara dan masyarakat mereka. Karena itu, negara yang dicirikan sebagai 'kuat' dari perspektif keamanan tradisional Ae di yang diistimewakan oleh kapasitas militer Ae tidak serta merta mengatasi Covid-19 dengan baik pandemi dalam istilah manusia. Selain itu, negara-negara dengan pandangan yang lebih luas tentang keamanan nasional Ae di mana pengeluaran dan prioritas politik lebih seimbang antara pengeluaran militer dan kesejahteraan masyarakat Ae cenderung memitigasi dampak Covid-19 secara lebih efektif. Meskipun bukti bersifat anekdot, cukup untuk mendukung pengamatan luas ini. Banyak pemimpin politik menggunakan bahasa dan metafora keamanan tradisional berpikir dalam membingkai respons mereka terhadap Covid-19. Belum beberapa negara paling 'maju', diukur dengan kapasitas keamanan militer tradisional, kurang siap untuk menghadapi tantangan tersebut (Floyd & Croft, 2. Faktanya, ada korelasi anekdot yang kasar antara pengeluaran militer yang lebih tinggi dan persiapan yang buruk. Beberapa negara bagian dengan pengeluaran per PDB terbesar untuk kapasitas militer Ae seperti AS. Inggris. Brasil. Jurnal Karya Ilmiah 23 . : 107 Ae 114 (Mei 2. Sekuritisasi Pandemi Covid A Prancis dan Rusia Ae mengalami kesulitan terkait penyediaan layanan kesehatan dasar dan dalam hal dampak sosial yang lebih luas dari infeksi Covid-19 serta tingkat kematian. Di mana masyarakat seperti itu Ae misalnya. AS Ae menggabungkan tradisi militer yang kuat dengan ketentuan kesejahteraan publik yang rendah, paradoksnya sangat mencolok. Meskipun memiliki anggaran militer tahunan sebesar $649 miliar . ,2% dari PDB) pada tahun 2018. AS mengalami kekurangan yang parah peralatan perawatan intensif dalam menanggapi Covid-19. Meskipun AS memiliki pengeluaran kesehatan per kapita terbesar di dunia, sejumlah besar ini didanai melalui asuransi kesehatan swasta, dan dengan demikian tidak dibiayai publik. Alhasil, menurut angka resmi, 8,5% orang . ,5 jut. , tidak memiliki asuransi kesehatan dalam bentuk apapun di tahun 2018, meningkat dari 2017 ketika 7,9% . ,6 jut. tidak diasuransikan. Beberapa komentator berpendapat bahwa negara bagian Amerika perawatan kesehatan lebih terancam dan tidak setara daripada yang ditunjukkan oleh angka-angka ini, yang mana memberikan konteks penting untuk memahami dampak Covid-19 di negara Dari Tentu saja, negara-negara tidak terpapar Covid-19 secara seragam, dan banyak faktor menjelaskan bagaimana dan mengapa masyarakat mengalami dan mengatasi virus secara berbeda. itu poin sederhana di sini adalah kemampuan militer yang maju Ae sebagai ukuran utama keamanan nasional didefinisikan secara tradisional dan dari 'negara yang kuat' tidak dapat menjamin tanggapan yang efektif terhadap darurat kesehatan masyarakat ini, dan ini menimbulkan pertanyaan tentang prioritas politik sekitar 'keamanan'. Kesimpulan Pernyataan yang disampaikan beberapa pejabat tinggi memposisikan penyebaran COVID-19 hanya sebagai masalah kesehatan. Namun, tindakan Pemerintah Indonesia berubah ketika ada lembaga GHG WHO yang menghimbau penanganan COVID-19 di Indonesia. Bisa dikatakan himbauan tersebut merupakan norma yang dibentuk dimana Indonesia harus melaksanakan himbauan dari WHO. Kewajiban untuk mematuhi itu merupakan bentuk AutekananAy yang diberikan oleh WHO. Dari himbauan tersebut. Pemerintah Indonesia mengeluarkan Keputusan Presiden nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Hal ini menjadi Autitik balikAy langkah pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19 di Indonesia. Perubahan tersebut menyebabkan posisi isu penyebaran COVID-19 sebagai isu keamanan di masyarakat Indonesia menjadi objek rujukan karena merupakan pihak yang terancam secara eksistensial. Hingga akhirnya terbentuk sebuah justifikasi dari masyarakat Indonesia yang juga menjadi penonton tindak tutur pelaku sekuritisasi bahwa penyebaran COVID-19 akan membahayakan masyarakat Indonesia secara keseluruhan yang menuntut masyarakat untuk lebih memperhatikan arahan pemerintah. Selain pembentukan justifikasi tersebut, masyarakat Indonesia juga menjadi obyek penting dalam penanggulangan penyebaran COVID-19 di Indonesia dimana tingkat kedisiplinan masyarakat Indonesia menjadi penentu keberhasilan arah Pemerintah Indonesia dalam isu penyebaran COVID-19 sebagai isu keamanan. Copyright A 2022 Jurnal Karya Ilmiah 22 . : 107 Ae 114 (Mei 2. Prasojo. M Lukman Arifianto. Azhar Irfansyah Daftar Pustaka