E-ISSN : 2797-1910 Vol. No. Desember 2023. Hlm. DOI: 10. 37274/ukazh. Ushul Al-Nahwi Al-Arabi: Analisis Penerapan Qiyas Dari Perspektif Basrah dan Kuffah Muhammad Ikram Firda*. Asep Sopian Universitas Pendidikan Indonesia Bandung. Indonesia ikramfirda@upi. asepsopian@upi. Abstrak Qiyas merupakan salah satu landasan hukum untuk merumuskan kaidah ilmu nahwu. Selama ini dalam penerapan Qiyas sebagai landasan untuk merumuskan kaidah nahwu masih banyak perbedaan dan pertentangan diantara dua mazhab yaitu Basrah dan Kuffah. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengkaji secara mendalam mengenai Qiyas sebagai dasar dari ilmu tata bahasa. Metode yang diaplikasikan dalam penelitian ini adalah metode kepustakaan, yang melibatkan serangkaian aktivitas yang berkaitan dengan pengumpulan data dari sumber-sumber tertulis, membaca, mencatat, dan menganalisis bahan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penerapan Qiyas antara dua mazhab tata bahasa terdapat perbedaan, namun keduanya sepakat bahwa Qiyas adalah salah satu landasan penting dari ilmu tata bahasa. Kata kunci : Ushul Nahwu. Qiyas. Basrah. Kuffah Abstract Qiyas is one of the legal foundations for formulating the rules of Arabic grammar. In its application as a basis for formulating the rules of grammar, there have been many differences and conflicts between the two schools of thought. Basrah and Kuffah. The purpose of this article is to deeply examine Qiyas as the basis of Arabic grammar. The research method used in this study is a literature review, which involves a series of activities related to collecting data from written sources, reading, taking notes, and analyzing research materials. The results of this study indicate that there are differences in the application of Qiyas between the two schools of Arabic grammar, but both agree that Qiyas is one of the important foundations of Arabic grammar. Keywords: Ushul Nahwu. Qiyas. Basrah. Kuffah. PENDAHULUAN Bahasa Arab dipilih oleh Allah dan Nabi-Nya sebagai satu-satunya bahasa untuk menyampaikan peraturan, ketentuan, anjuran, dan kisah-kisah inspiratif melalui AlQur'an dan Hadis. Memahami Bahasa Arab menjadi syarat yang sangat penting untuk mengkaji isi dari Al- QurAoan dan Hadis (Hasibuan & Siddiq, 2. Keistimewaan bahasa Diserahkan: 07-10-2023 Disetujui: 03-11-2023. Dipublikasikan: 28-12-2023 Firda. Sopian Al-Qur'an yang unik adalah menjadi mukjizat pertama yang ditampilkan kepada masyarakat Arab 1500 tahun yang lalu. Hal ini erat kaitannya dengan keyakinan bahwa Al-Qur'an adalah mukjizat, baik dari segi bahasa maupun makna yang terkandung di dalamnya (Sopian, 2. Pada masa para Sahabat Nabi Muhammad, para tokoh dan kelompok Islam merasa prihatin dengan adanya kesalahan dalam penggunaan bahasa, khususnya saat membaca al-Qur'an. Oleh karena itu, mereka mengambil inisiatif untuk mencari solusi dalam mengatasi masalah tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran sejarah, ditemukan bahwa Abu Aswad Ad-Duali menjadi pelopor dalam memberikan solusi dengan menyusun disiplin nahwu untuk mengatasi masalah kesalahan dalam praktik bahasa (Febriyanti et , 2. Adapun ilmu yang harus dipelajari untuk memahami kaidah dan ketentuan Bahasa Arab adalah ilmu ushul nahwu. Definisi dari ushul nahw adalah ilmu yang secara menyeluruh mempelajari tata bahasa dari segi peraturan-peraturannya, dasar-dasar pemikirannya, metode pengambilan kesimpulan berdasarkan dasar-dasar tersebut, dan aplikasi dari ilmu Ushul nahw dapat didefinisikan sebagai prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan dalam ilmu nahw dalam berbagai konteks dan penerapannya. Selain itu, ushul nahw juga merupakan sebuah disiplin ilmu yang membahas prinsip-prinsip universal adillah an-nahw, termasuk kaidah-kaidah, dalil-dalil, serta metode istinbat untuk menggali dan menyusun teori berdasarkan dalil-dalil tersebut, serta aplikasi dari prinsipprinsip tersebut (Luthfi, 2. Perkembangan dalam pengembangan ilmu tata bahasa terutama terjadi pada diskusi dalam ilmu agama yang dikembangkan oleh para ulama ushul fiqh dan fiqh. Hal ini termasuk dalam sumber hukum yang telah disepakati oleh para ulama fiqh, yaitu alQuran, sunnah, qiyas, dan ijma untuk menetapkan aturan-aturan fiqh. Terkait dengan sumber-sumber ilmu tata bahasa . shul nahw. , menurut Ibnu Jinni, terdapat tiga sumber, yaitu sama', ijma', dan qiyas. Di sisi lain. Ibnu al-Anbari menyatakan bahwa ushul nahwi terdiri dari naql, qiyas, dan istihabul hal. (Rini, 2. Dari berbagai pandangan para ulama tersebut, dapat disimpulkan bahwa ushul nahwi memiliki empat sumber, yaitu sama', ijma', qiyas, dan istihabul hal. Masing-masing aliran nahwu memiliki perbedaan yang berasal dari kemajuan ilmu nahwu itu sendiri . ang dimulai dari aliran nahwu basra. dan juga ditambah dengan pengembangan metode-metode khusus yang berbeda (Wahyudi et al. , 2. Ada banyak pendapat tentang Ushul Nahwu tentang sumber hukum atau kaidah untuk merumuskan Bahasa Arab. Namun, kebanyakan ulama nahwu sepakat bahwasanya dalam merumuskan kaidah Bahasa Arab itu didasari oleh SamaAo Qiyas, dan Istishab (Jumhana, 2. Ukazh. Vol. No. 2 Desember, 2023 Ushul Al-Nahwi Al-Arabi: Analisis Penerapan Qiyas Dari Perspektif Basrah dan Kuffah Kaidah-kaidah Bahasa Arab ini muncul karena adanya masalah dalam perbedaan bacaan dan lahn yang disebabkan oleh semakin banyaknya orang non-Arab yang datang untuk mempelajari Islam di pusat agama Islam, yaitu Mekah dan Madinah, sehingga masyarakat Arab semakin banyak bergaul dengan non-Arab dan menyebabkan munculnya kesalahan berbahasa . dalam bahasa Arab yang secara perlahan menyebar dan mempengaruhi cara orang membaca Al-Qur'an (Eka Rizal, 2. Qiyas merupakan salah satu dari kaidah-kaidah untuk merumuskan Bahasa Arab. Ada perbedaan antara Ulama Basrah dan Kuffah dalam penerapan metode Qiyas walaupun keduanya menyepakati keberadaan Qiyas. Namun, urgensi dari metode Qiyas ini sangat penting untuk dijadikan salah satu sumber dalil penetapan ilmu nahwu, bahkan hingga saat ini metode Qiyas masih sangat relevan untuk dijadikan alternatif dalam penetapan hukum Ilmu Nahwu. Ilmu nahwu memiliki peran yang mirip dengan ahli hadis dan ahli fiqh, ahli hadis bertanggung jawab untuk meriwayatkan hadis secara lengkap, dan kemudian ahli fiqh akan menggunakan hadis tersebut sebagai sumber hukum dan sebagai landasan dalam membuat analogi terhadap hal-hal yang serupa dan sejenis (Mulyani, 2. Berdasarkan pernyataan dari berbagai aspek yang penulis lakukan, maka penulis penting melakukan kajian dan membahas topik penggunaan Qiyas sebagai metode untuk merumuskan kaidah Nahwu, karena adanya fenomena Qiyas yang telah diungkapkan di Penelitian ini bertujuan untuk memahami tentang Qiyas meliputi Definisinya. Konsepnya, dan Bagaimana penerapan Qiyas dari dua perspektif ulama Ilmu Nahwu. Yaitu Basrah dan Kuffah. II. METODE PENELITIAN Artikel ini adalah sebuah studi literatur tentang tata bahasa Arab, yang didasarkan pada informasi dan data yang ditemukan dalam sejumlah literatur sumber studi. Setelah melakukan pencarian literatur dengan mengacu pada isu yang diteliti, penelitian ini mengklasifikasikan literatur yang digunakan menjadi dua kategori, yaitu literatur primer dan literatur sekunder. Literatur primer dikhususkan untuk karya-karya tata bahasa Arab seperti Al-Inshaaf Fi Masaa'il Al-Khilaf Baina Al-Nahwiyyin Al-Basriyyin Wa Alkuffiyyin. Sedangkan literatur sekunder mencakup sejumlah literatur klasik dan kontemporer yang mengkaji mazhab-mazhab ushul nahwu secara umum antara dua mazhab utama yaitu Basrah dan Kuffah. Data dan informasi yang ditemukan dalam masing-masing literatur kemudian dicatat, diatur dan ditulis kembali dalam sebuah konsep penelitian. Ukazh. Vol. No. 2 Desember, 2023 Firda. Sopian i. HASIL DAN PEMBAHASAN Pengertian Qiyas Qiyas (A )COAmerupakan masdar dari A COA-A OCOA- A CAyang artinya mengukur, dan membandingkan suatu hal dengan hal yang lainnya untuk mengetahui ukurannya (Munawwir, 1. Seperti mengukur sebuah tali maka harus menggunakan alat ukur untuk mengetahui panjangnya. Bedasarkan definisi Qiyas diatas maka ketika menerapan qiyas setidaknya memerlukan tiga aspek. Pertama setidaknya ada dua hal yaitu asal dan ada cabang. Kedua. Adanya perbandingan antara dua hal yang ingin di samakan. Ketiga. Ada kesamaan diantara dua hal tersebut yang menjadi landasan untuk di hubungkan (Muhammad Khan, 2. Secara istilah menurut Al-Anbari Qiyas adalah AIE O EIICOE EO EIICOE u EI AO IINA atau menyamakan sesuatu yang belum ada ketentuan hukumnya kepada sesuatu yang sudah ada ketentuan hukumnya dengan syarat memiliki makna yang sama (Al-Anbari. Tidak jauh berbeda dari sebelumnya. Menurut Ibrahim Anis Qiyas adalah menentukan hukum yang belum diketahui kepada yang diketahui (Merry Choironi. Artinya ketika seseorang menyamakan bentuk suatu bahasa dari asal bahasa tersebut yang sudah ada, maka itulah Qiyas. Tamim Allah menjelaskan bahwa ada tiga pengertian dari qiyas, yaitu mengaitkan sesuatu yang belum diketahui dengan yang sudah diketahui, mengaitkan sesuatu yang belum jelas dengan yang sudah jelas, atau mengaitkan sesuatu yang belum didengar dengan yang sudah didengar dalam konteks penerapan hukum yang berlaku. Proses ini dilakukan dengan menggunakan alasan yang tepat dari kedua hal tersebut (Luthfi, 2. Qiyas memiliki peran yang sangat penting dan bermanfaat dalam ilmu tata Bahasa Arab. Sebagaimana ungkapan Kisai (Al-Anbari, 1. AOIAA e AON OA EE IA AOA e AuII EIAO COA Al- Anbari juga mengungkapkan bahwasanya tidak dibenarkan untuk menginkari Qiyas dalam ilmu nahwu. Karena Qiyas merupakan keseluruhan dari ilmu nahwu (Al-Anbari. Para tokoh nahwu sepakat bahwasanya Qiyas memiliki posisi yang sangat penting didalam Ilmu Nahwu. Qiyas juga dianggap sebagai salah satu metode pengembangan bahasa karena melibatkan pengambilan kesimpulan dari informasi yang sudah diketahui untuk menemukan kesimpulan yang sebelumnya tidak diketahui (Ahmad Zaky, 2. Jadi. Qiyas merupakan sebuah metode penalaran yang digunakan untuk menghubungkan halhal yang sudah diketahui dengan hal-hal yang belum diketahui. Ukazh. Vol. No. 2 Desember, 2023 Ushul Al-Nahwi Al-Arabi: Analisis Penerapan Qiyas Dari Perspektif Basrah dan Kuffah Banyak kata yang belum pernah terdengar dari orang Arab. Namun, ada beberapa kata yang pernah terdengar sehingga dijadikan dasar untuk melakukan Qiyas pada kata lainnya yang belum pernah terdengar. Seperti kata A CI OAyang diketahui bahwa kata tersebut terdiri dari A AEAdan AAEA. Maka dapat disamakan dengan kata yang belum pernah Seperti A OAyang juga terdiri dari A AEAdan A AEAsehingga dapat disamakan dengan kaidah atau ketentuan sebelumnya. Sebagaimana perkataan Ibnu Jinni (Muhammad Khan, 2. A AC EO I AUA OI ON AA OE I IE OCN CEN NAU AAuI EO u COO AANA A OE C uEONAUAOON NII EI OEI EA IE OINA Orang Arab sangat fasih dalam bahasanya, dan dapat mengubah pola bahasanya yang dapat menghasilkan hal baru yang belum ada sebelumnya. Seperti kisah Rukbah dan Ayahnya yang membuat lafaz baru yang belum pernah didengarnya. Klasifikasi Qiyas. Menurut pandangan Al- Anbari Qiyas terbagi menjadi tiga. Pertama. Qiyas Aoillah. Ulama sepakat akan penggunaan Qiyas ini. Kedua. Qiyas syibh. Banyak ulama yang menggunakan Qiyas ini. Ketiga. Qiyas thard (Al-Anbari, 1. Hanya sebagian ulama saja yang menggunakan Qiyas ini. Pertama. Qiyas Aoillah yaitu ketika menghubungkan farAo . dengan ashl . berdasarkan adanya Aoillah . dengan hukum asal. Seperti menghubungkan hukum rafaAo pada naib faAoil . dengan hukum faAoil . karena sama-sama berkedudukan isnad (Aoilla. Kedua. Qiyas syibh yaitu menghubungkan farAo dengan ashl karena kemiripannya. Namun. Tidak ada Aoillah pada hukum asal. Seperti hukum Aoirab fiAoil mudhariAo . dengan isim . karena memiliki persamaan . dalam mengkhususkan sesuatu yang bersifat umum. FiAoil mudhariAo memiliki makna sekarang atau yang akan datang. Ketika masuk huruf A Apada fiAoil mudhariAo maka akan menghasilkan makna masa yang akan Sama hal nya dengan isim yang awalnya bersifat nakirah . Ketika masuk A EAmaka akan menjadi maAorifah . Berbeda dengan pendapat diatas. Ibn Madha menolak Qiyas yang ada pada fiAoil mudhariAo dan isim dengan alasan hal tersebut terlalu dilebih-lebihkan jika mengatakan Aoirab pada isim . dan pada fiAoil . Beliau berpendapat bahwa semua harus dijadikan ashl karena ulama terdahulu berpendapat bentuk isim tidak berubah- ubah dalam keadaan yang berbeda- beda. Seperti ketika menjadi faAoil, mafAoul tetap menggunakan bentuk yang sama. Hal tersebut berbeda dari fiAoil mudhariAo (Achoita, 2. Ukazh. Vol. No. 2 Desember, 2023 Firda. Sopian Ketiga. Qiyas thard yaitu menghubungkan farAo dengan ashl tanpa ada Aoillah yang Seperti A EOAyang diqiyaskan pada mabninya fiAoil ghairu mutasharrif. Sama halnya dengan pendapat diatas. Hasan membagi Qiyas menjadi tiga Qiyas Nahwu dalam pandangan Hasan terbagi menjadi tiga bagian yaitu qiyas sibh, qiyas iAolat, dan qiyas thard (Tamam, 2. Qiyas sibh diartikan apabila dalam kasus pengqiyasan tidak mempertimbangkan Aoillah kecuali hanya bentuk keserupaannya saja antara satu dan lainnya. Adapun jika dalam pengqiyasan terdapat Aoillah, maka Aoillah ini ada yang bersifat sesuai dan adapula yang sifatnya tidak sesuai. Dalam qiyas Aoillah terdapat Aoillah yang sesuai antara kasus yang belum ada hukumnya dengan kasus yang sudah ada Jika tidak terdapat kesesuaian dalam iAolat maka disebut qiyas thard. Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Hasan mengklasifikasikan qiyas Nahwu menjadi dua berdasarkan apakah ada atau tidak ada pertimbangan Aoillah. Rukun Qiyas Dalam penerapan Qiyas harus ada empat unsur yang terpenuhi. Yaitu: Ashl. FarAo. Aoillah, dan Hukm (Gani, 2. Ketika salah satu dari empat unsur ini tidak terpenuhi. Maka penerapan Qiyas tidak bisa dilakukan. Contoh dari penerapan keempat unsur tersebut dalam qiyas adalah seperti yang dicontohkan oleh Al- Anbari mengenai penyusunan kalimat atau tarkib ketika diqiyaskan yaitu yang menunjukkan rafaAo akan tetapi tidak disebutkan fiAoilnya, maka dikatakan isim yang disandarkan kepada fiAoil yang mendahuluinya, maka wajib dibaca rafaAo diqiyaskan kepada faAoil. Dalam hal ini faAoil menjadi ashl, kemudian isim yang tidak disebutkan faAoilnya menjadi farAo, kemudian rafaAo menjadi hukm, dan isnad menjadi Aoillah. Ashl . aqis Aoalai. Mengenai ashl para ulama berbeda pendapat dari definisinya. Definisi ashl menurut Al-Syaukani adalah sebuah nash yang menunjukkan aturan atau ketentuan dalam penetapan hukum pada objek yang disepakati. Pendapat ini juga dianut oleh Qhadhi Abu Bakar al-Baqilani dan MuAotazilah. Karena nash itu sendiri adalah ashl. Nuhat menggunakan istilah maqis alaih sebagai sinonim dari ashl. Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua kata dalam bahasa Arab dapat dijadikan acuan untuk qiyas, sehingga diperlukan pembahasan mengenai dalil samaAo dalam bahasa Arab sebagai dasar bagi qiyas (Fatkur Rohman. Iis Susiawati, 2. Adapun Ashl . aqis Aoalai. adalah ungkapan orang Arab yang fasih, dan disyaratkan banyaknya penggunaan ungkapan tersebut (Muhammad Khan, 2. Artinya apabila ungkapan tersebut sedikit penggunaanya . maka itu tidak bisa dijadikan sebagai ashl karena menyalahi persyaratan diatas. Ukazh. Vol. No. 2 Desember, 2023 Ushul Al-Nahwi Al-Arabi: Analisis Penerapan Qiyas Dari Perspektif Basrah dan Kuffah FarAo . FarAo adalah permasalahan yang hukumnya tidak ada di dalam nash, akan tetapi disamakan dengan hukum ashl (Ashif Jauhar Winarto, 2. FarAo adalah hal baru yang hukumnya belum di temukan. Sehingga menjadikan ashl sebagai perbandingan Maqis adalah istilah yang ditetapkan pada hal ini. Secara umum farAo terbagi menjadi dua bagian (Muhammad Khan, 2. Yaitu: FarAo yang didapatkan dari bahasa orang arab yang fasih. Karena selalu dipakai dalam samaAo dan Qiyas. Seperti naib faAoil yang di qiyaskan kepada faAoil, dan Aoirabnya fiAoil mudhariAo yang di qiyaskan kepada isim. FarAo yang dipakai oleh ulama arab untuk dijadikan latihan untuk melatih gramatikal Bahasa Arab. Seperti membuat wazan A Adari wazan A AAsehingga menjadi AA. Aoillah Aoillah adalah sifat yang sama yang terdapat pada hukum ashl dan hukum farAo (Hairuddin, 2. Aoillah yaitu ada suatu sifat atau keadaan yang menjadi landasan atau dasar penetapan hukum pada pokok masalah, dan sifat atau keadaan yang sama juga ada pada cabang permasalahan yang perlu ditentukan hukumnya. Dengan kata lain, karakteristik atau situasi yang sama muncul pada kedua situasi dan perlu diperhatikan saat menentukan hukumnya. Menurut ulama nahwu Aoillah adalah hal yang penting dalam Qiyas, karena Aoillah adalah penghubung antara Ashl dan FarAo. Hukum pada ashl dapat diterapkan kepada farAo sebab adanya Aoillah (Fatkur Rohman. Iis Susiawati, 2. Hukm Ahli tata bahasa membagi hukum ke dalam dua kategori, yaitu: pertama, hukum yang disimpulkan dari kata-kata orang Arab menggunakan qiyas. Kedua. Hukum yang disusun setelah melakukan evaluasi dan inferensi. Hukm menurut Hasan terbagi menjadi enam bagian (Tamam, 2. , yaitu : Wajib. MamnuAo. Hasan. Qabih. Khilaf aula. Jaiz ala sawa. Penerapan Qiyas Menurut Basrah dan Kuffah. Metode Qiyas memiliki banyak pertentangan diantara dua madrasah ini dalam Namun keduanya sepakat akan adanya metode Qiyas menjadi dalil dalam Ukazh. Vol. No. 2 Desember, 2023 Firda. Sopian menentukan kaidah ilmu nahwu. Ulama Basrah memiliki pendekatan yang sangat hatihati dalam menggunakan qiyas sebagai metode penalaran (Tamam, 2. Mereka hanya menerima ucapan langsung dari orang yang fasih dalam bahasa Arab, dengan dialek yang fasih juga. Mereka menolak aturan-aturan yang berasal dari bahasa Arab yang tidak fasih. Hanya riwayat yang telah disepakati oleh banyak orang sebagai benar yang dapat menjadi dasar bagi pembentukan aturan bahasa. Di sisi lain, mazhab di Kufah cenderung lebih fleksibel dalam menggunakan qiyas. Mereka menerima riwayat syair atau aturanaturan syadz yang diucapkan oleh orang yang fasih dalam bahasa Arab, tanpa memperdulikan apakah informasi itu berasal dari satu orang atau banyak orang. Semua informasi itu dapat dijadikan acuan untuk membuat aturan bahasa serupa. Beberapa pakar ilmu tata bahasa lain yang menggunakan qiyas adalah alMubarrid, al-Akhfasy Ali ibn Sulaiman yang menulis kitab al-Maqayiis. Abu Umar alJarami, dan Abi Usman al Mazani. Mereka semua merupakan ahli tata bahasa dari Basrah. Sementara itu, para ahli tata bahasa dari Kufah juga memperhatikan penggunaan qiyas, tetapi mereka lebih luas dalam penggunaannya dengan mengambil contoh dari orang Arab dan menggunakan qiyas terhadap mereka. Oleh karena itu, al-Kisa'i berpendapat bahwa seluruh ilmu tata bahasa adalah qiyas. Namun, para ulama dari Basrah menentang pendapat tersebut dan menyatakan bahwa pendapat tersebut merusak ilmu tata bahasa dan terlalu meremehkan konsep sama' dan qiyas (Rini, 2. Ada beberapa pertentangan antara ulama Basrah dan Kuffah dalam penerapan Qiyas, diantaranya: Penerapan Qiyas dalam wazan AOA A OAmenurut ulama kuffah merupakan bentuk jamaAo dari A OAatas wazan AAEOA. Alasannya karena asal jamaAo dari kata A OAadalah A OAseperti AOA. Hamzah pada AOA terletak pada akhir kalimat, kemudian yaAo tersebut di ganti dengan hamzah, maka terdapat dua hamzah pada kalimat tersebut, yaitu AA. Hal ini dilarang karena sulit dalam pengucapan. Sehingga hamzah harus didahulukan atas yaAo menjadi AOA. Kemudian kasrah di ganti dengan fatah, dan yaAo diganti dengan alif, maka menjadi AA. Terdapat hamzah diantara dua alif sehingga diganti dengan yaAo menjadi AOA. Adapun menurut ulama Basrah A OAmerupakan wazan dari AAEA. Karena AOA merupakan jamaAo dari A OAdengan wazan AAOEA, yang dimana jamaAo dari wazan A AOEAadalah AAEA. Asalnya adalah AOA. Kemudian yaAo diganti dengan hamzah menjadi AA. Hamzah kedua diganti dengan yaAo karena tidak boleh bersatu dua hamzah dan dibariskan kasrah sebelumnya menjadi AOA. Kemudian kasrah diganti fatah dan yaAo diganti menjadi alif menjadi AA. Hamzah diganti dengan yaAo karena hamzah tersebut berada diantara dua alif menjadi A( OAIbnu Al-Anbari, 1. Penerapan Qiyas dalam wazan AuIIA. Ukazh. Vol. No. 2 Desember, 2023 Ushul Al-Nahwi Al-Arabi: Analisis Penerapan Qiyas Dari Perspektif Basrah dan Kuffah Lafadz A uIIAmenurut ulama Kuffah berasal dari A uIOIAatas wazan A uAEIAyang asalnya AEIOIA. YaAo pada kalimat tersebut dibuang karena banyaknya pemakaian menjadi AuIIA. Adapun menurut ulama Basrah lafadz A uIIAberasal dari wazan AAEIA, karena A uIIAdiambil dari kata AuIA. Alif dan nun pada kalimat tersebut dilebihkan (Ibnu Al-Anbari, 1. Penerapan Qiyas dalam wazan AOA. A OAmenurut ulama Kuffah merupakan bentuk dari wazan A AAyang berasal dari wazan AAEA. A OAmerupakan jamaAo dari A OAyang asalnya AOA c AA. JamaAo dari AOA c A Aadalah AOA atas wazan aEA. Hamzah pada Lam dari wazan tersebut di buang dengan alasan Ada dua alasan mengapa hamzah tersebut harus dibuang. Pertama, karena dua hamzah saling berdekatan. Alif diantara dua hamzah tersebut merupakan huruf zaidah yang berbaris sukun, sehingga seolah-olah dua hamzah tersebut bertemu. Hal ini dilarang dengan alasan sulit dalam pengucapan, maka hamzah tersebut dibuang. Kedua, ada kaidah yang menyatakan bahwa pengucapan yang sulit pada bentuk jamaAo itu tidak sulit dalam pengucapan bentuk mufradnya, maka dibuang hamzah tersebut untuk Sedangkan menurut ulama Basrah A OAmerupakan bentuk dari wazan A EAAkarena asalnya dari A OAdengan wazan AAEA. Hamzah yang terletak pada lam di dahulukan atas faAo pada kalimat tersebut karena sulit dalam pengucapan jika bersatu dua hamzah (Ibnu Al-Anbari, 1. Penerapan Qiyas dalam wazan AOA. A OAmenurut ulama Kuffah merupakan bentuk dari wazan A AAyang berasal dari wazan AOA. A AEAmerupakan jamaAo dari A OAyang asalnya AOA c AA. JamaAo dari AOA c A Aadalah AOA atas wazan aEA. Hamzah pada Lam dari wazan tersebut di buang dengan alasan Ada dua alasan mengapa hamzah tersebut harus dibuang. Pertama, karena dua hamzah saling berdekatan. Alif diantara dua hamzah tersebut merupakan huruf zaidah yang berbaris sukun, sehingga seolah-olah dua hamzah tersebut bertemu. Hal ini dilarang dengan alasan sulit dalam pengucapan, maka hamzah tersebut dibuang. Kedua, ada kaidah yang menyatakan bahwa pengucapan yang sulit pada bentuk jamaAo itu tidak sulit dalam pengucapan bentuk mufradnya, maka dibuang hamzah tersebut untuk Sedangkan menurut ulama Basrah A OAmerupakan bentuk dari wazan A EAAkarena asalnya dari A OAdengan wazan AAEA. Hamzah yang terletak pada lam di dahulukan atas Ukazh. Vol. No. 2 Desember, 2023 Firda. Sopian faAo pada kalimat tersebut karena sulit dalam pengucapan jika bersatu dua hamzah (Ibnu Al-Anbari, 1. IV. KESIMPULAN Secara Bahasa Qiyas (A )COAmerupakan masdar dari A COA-A OCOA- A CAyang artinya mengukur, dan membandingkan suatu hal dengan hal yang lainnya untuk mengetahui Adapun menurut istilah Qiyas merupakan sebuah metode penalaran yang digunakan untuk menghubungkan hal-hal yang sudah diketahui dengan hal-hal yang belum diketahui. Klasifikasi Qiyas terbagi kepada tiga, yaitu Qiyas Aoillah. Qiyas Syibh, dan Qiyas Thard. Rukun Qiyas terdiri dari empat komponen, yaitu Ashl. FarAo. Aoillah, dan Hukm. Dalam penggunaan Qiyas yang benar harus terpenuhi empat komponen ini, karena apabila satu dari empat komponen ini tidak terpenuhi maka Qiyas tersebut tidak sah Adapun Qiyas dari dua mazhab nahwu Basrah dan Kuffah memiliki perbedaan dalam penerapannya, namun tetap mengakui akan pentingnya penggunaan Qiyas dalam merumuskan kaidah nahwu. DAFTAR PUSTAKA