Indah Tri Handayani. Kualitas Pelayanan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri SipilA KUALITAS PELAYANAN KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL OLEH BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN GUNUNG MAS INDAH TRI HANDAYANI Dosen Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangkaraya Email : indahtry. it@gmail. ABSTRACT Good governance developments in Indonesia, further encouraging improvements in many areas of government in Indonesia. One important thing that can be done in the development of good governance is the renewal of the public service. One of the values of good governance is essential to be implemented in the public service is service quality. As with any promotion services provided by the Regional Employment Board of Gunung Mas, good service quality are the expectations of the service users are civil servants who proposed the promotion. Research, seminars and writings of experts on service delivery promotion of civil servants are good quality and havemany. The issue of promotion services qualified civil servants are still not running as it For the research conducted at the Regional Employment Board Gunung Mas is to see how the quality of service of civil servants promotions given and what are the constraints in service promotion. The maincore of service delivery promotion of civil servants is the timeliness quality of service, things that need to be considered here related to the waiting time and processing time, then the accuracy of service, relating to service reliability and error-free service as well as Ease of Getting Care, associated with a service, a serving officer/administrative staff, support facilities are like computers and others. Keywords: service, quality, of promotion ABSTRAK Perkembangan Good governance di Indonesia, semakin mendorong perbaikan di berbagai bidang pemerintahan di Indonesia. Salah satu hal yang penting yang bisa dilakukan dalam pengembangan good governance adalah pembaharuan pelayanan publik. Salah satu nilai dari good governance yang penting untuk dilaksanakan dalam pelayanan publik adalah kualitas pelayanan. Seperti halnya pelayanan kenaikan pangkat yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunung Mas, kualitas pelayanan yang baik merupakan harapan para pengguna jasa pelayanan yaitu para pegawai negeri sipil yang mengusulkan kenaikan pangkatnya. Penelitian, seminar dan karya tulisan dari para ahli tentang penyelenggaraan pelayanan kenaikan pangkat pegawai negeri sipil yang baik dan berkualitas telah banyak. Persoalannya pelayanan kenaikan pangkat pegawai negeri sipil yang berkualitas tersebut masih belum dijalankan sebagaimana mestinya. Untuk itu penelitian yang dilakukan di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunung Mas inimelihat bagaimana kualitas pelayanan kenaikan pangkat pegawai negeri sipil yang diberikan dan apa yang menjadi kendala dalam pelayanan kenaikan pangkat. Inti utama dari penyelenggaraan pelayanan kenaikan pangkat pegawai negeri sipil adalah kualitas dari Ketepatan Waktu Pelayanan, hal-hal yang perlu diperhatikan disini terkait dengan waktu tunggu dan waktu proses, kemudian Akurasi Pelayanan, berkaitan dengan reliabilitas pelayanan dan bebas dari kesalahan pelayanan serta Kemudahan Mendapatkan Pelayanan, berkaitan dengan tempat pelayanan, petugas yang melayani/staf administrasi, fasilitas pendukung seperi komputer dan lain-lain. Kata kunci : pelayanan, kualitas, kenaikan pangkat Anterior Jurnal. Volume 15 Nomor 1. Desember 2015. Hal 1 Ae 9 PENDAHULUAN Gunung Mas khususnya kepada Pegawai Negeri Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian pada pasal 3 Sipil Beranjak dari adanya persoalan dalam pelayanan kenaikan pangkat pegawai negeri sipil oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten secara profesional, jujur, adil dan merata dalam Gunung Mas, maka rumusan masalah dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintah dan penelitian ini adalah . bagaimana kualitas pelayanan kenaikan pangkat pegawai negeri sipil yang mengusulkan kenaikan Negara Struktural pangkat pada periode 1 April 2014. disebutkan bahwa Pegawai Negeri berkedudukan ISSN 1412-1395 . 2355-3529 . Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Daerah Gunung Massebagai lembaga yang mempunyai Kabupaten Gunung Mas ?, dan . apa kendala yang dihadapi dalam pelayanan kenaikan pangkat manajemen kepegawaian, berusaha semaksimal pegawai negeri sipil yang diberikan oleh Badan mungkin melaksanakan tugas sebagai pemberi Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunung Mas ?. Tujuan pelayanan kenaikan pangkat. Kegiatan pelayanan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil pada menganalisa dan menginterprestasikan . kualitas Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunung pelayanan kenaikan pangkatpegawai negeri sipil Masmengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Daerah 12 tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Kabupaten Pemerintah dihadapi dalam pelayanan kenaikan pangkat Nomor Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil. Pelayanan Negeri Sipil Kenaikan Mas, pegawai negeri sipil yang diberikan oleh Badan Pegawai Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunung Mas . memberikan kontribusi pemikiran dan informasi menjadi menarik untuk diteliti, sebab pelayanan sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Daerah yang berkualitas khususnya pelayanan Kenaikan Kabupaten Pangkat sangatlah diharapkan oleh Pegawai Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunung Mas Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas, karena menyangkut masa depan mereka dalam hal mendapatkan pengembangan ilmu pengetahuan khususnya promosi jabatan dan kenaikan gaji. pada ilmu administrasi publik terutama masukan Pelayanan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunung Mas Adapun manfaat dari penelitian ini adalah Gunung Badan Fokus Pangkat Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunung Mas pada Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Badan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governanc. Indah Tri Handayani. Kualitas Pelayanan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri SipilA KAJIAN PUSTAKA Teori Pelayanan Publik Keputusan Menteri Negara 63/KEP/M. PAN/7/2003, perawat dan lain-lain. pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara Tanggungjawab, pengertian pelayanan publik yaitu segala kegiatan Perundang- Kelengkapan, keluhan dari pelanggan eksternal. pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan administrasi, kasir, petugas penerima tamu. Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg PAN) Nomor (Satpa. Kemudahan Kemudian dalam kualitas pelayanan, kata petugas yang melayani, seperti kasir, staf kualitas memiliki banyak definisi yang berbeda dan bervariasi dari yang konvensional sampai komputer untuk memproses data dan lain- yang lebih strategik. Goetsch dan Davis . 4, p. dalam Atribut pendukung pelayanan lainnya, seperti Tjiptono . 0 : . membuat definisi mengenai lingkungan, kebersihan ruang tunggu, ruang kualitas yang lebih luas cakupannya, definisi AuKualitas ketersediaan informasi. dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa. Faktor-faktor Pelayanan Publik manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapanAy. Dalam faktor-faktor Indikator Kualitas Pelayanan Publik pelayanan kenaikan pangkat pegawai negeri Menurut Gaspersz . dalam Sutopo sipiloleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten . 9 : . , menyatakan bahwa ada beberapa Gunung Mas, penulis mencoba mengacu pada meningkatkan kualitas pelayanan, yaitu : dikembangkan oleh beberapa ahli. Ketepatan waktu pelayanan, hal-hal yang mengacu pada kerangka teori yang digunakan perlu diperhatikan disini terkait dengan waktu para ahli pada penelitian pelayanan publik. tunggu dan waktu proses. Diharapkan Akurasi kesalahan pelayanan. Dengan dijadikan pedoman dalam melihat fenomena yang pegawai negeri sipil oleh Badan Kepegawaian Kesopanan Daerah Kabupaten Gunung Mas, walaupun dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan kenyataan mereka yang berinteraksi dengan pelanggan dilapangan . ctionable cause. eksternal seperti operator telepon, petugas Anterior Jurnal. Volume 15 Nomor 1. Desember 2015. Hal 1 Ae 9 ISSN 1412-1395 . 2355-3529 . Menurut Albrecht dan Zemke . 0 : . Akurasi dari pelayanan kenaikan dalam Dwiyanto . 5 : . , kualitas pelayanan pangkat berkaitan dengan reliabilitas pelayanan dan bebas dari kesalahan pelayanan. Kemudahan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti tingkat mendapatkan pelayanan, baik berupa tempat melayani/staf digunakan untuk memproses pelayanan, dan administrasi, fasilitas pendukung seperti komputer budaya birokrasi. dan lain-lain. Kemudian kendala-kendala yang Pengertian Pegawai Negeri Sipil dapat menghambat dalam pelayanan kenaikan Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor Tahun atasUndang-undang Tentang Nomor Pokok-pokok Perubahan Tahun Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunung Mas. METODOLOGI Kepegawaianyang dimaksud dengan Pegawai Negeri adalah setiap Guna menjawab dan mencari pemecahan warga negara Republik Indonesia yang telah permasalahan maka penelitian ini menggunakan memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh metode penelitian deskriptif dengan pendekatan pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas 1998 : . negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Kirk Miller Moleong. Penelitian ini mengambil lokasi pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunung Mas. Sistem Kenaikan Pangkat Sumber data diperoleh melalui informan, semua Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan kegiatan/aktifitas pembinaan Pegawai Negeri Sipil atas dasar dengan permasalahan yang akan dikaji dibagi sistem prestasi kerja dan sistem karir yang dititik dalam dua golongan yaitu data primer (Harbani beratkan pada sistem prestasi kerja, maka Pasolong, 2012 : . dan data sekunder Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat (Harbani dapat dinaikkan pangkatnya. Kenaikan pangkat pengumpulan data berupa observasi, wawancara adalah penghargaan yang diberikan terhadap dan dokumentasi. prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Pasolong. Teknik Karena data dalam penelitian kualitatif banyak menggunakan kata-kata, maka analisis Kerangka Fikir data dilakukan melalui langkah-langkah seperti Kerangka pikir dalam penelitian ini akan dimensi-dimensi pegawai negeri sipil oleh Badan Kepegawaian yang dikemukakan oleh Miles dan Huberman . 4 : . yakni, reduksi data, display data dan Pengujian Daerah Kabupaten Gunung Mas, yaitu berupa Ketepatan waktu dalam pemberian pelayanan ketekunan, yaitu melakukan pengamatan secara baik itu berupa waktu pengusulan, proses dan lebih cermat dan berkesinambungan. Dengan Indah Tri Handayani. Kualitas Pelayanan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri SipilA Akurasi Pelayanan cara tersebut maka kepastian data dan urutan Variabel . engecekan pelayanan yang berkaitan dengan reliabilitas anggot. , yaitu pengujian kredibilitas data dengan pelayanan dan apakah pelayanan tersebut bebas member check, yaitu melakukan diskusi atas hasil dari kesalahan. penelitian kepada sumber-sumber data yang telah Melalui pegawai negeri sipil ini dapat terjadi karena narasumber ada yang menyanggah tetapi setelah kurang telitinya pengguna jasa/pegawai yang dijelaskan akhirnya mau memahami, selain itu melengkapi berkasnya ataupun ketidak telitian Kesalahan menambahkan data walaupun ada pula yang petugas pelayanan kenaikan pangkat. Kemudahan Mendapatkan Pelayanan menghendaki beberapa data dihilangkan. Variabel HASIL DAN PEMBAHASAN pelayanan yang berkaitan dengan banyaknya outlet/tempat Hasil Penelitian melayani/staf administrasi, fasilitas pendukung Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS yang Diberikan oleh BKD Kabupaten Gunung Mas Ketepatan Waktu seperti komputer dan lain-lain. Fasilitas yang diberikan BKD Kab. Gunung Mas Sub Bidang Mutasi. Salah satu variabel dalam memperoleh Pemberhentian dan Pensiun dalam pelayanan kualitas pelayanan yang baik maka yang perlu kenaikan pangkat pegawai negeri sipil, seperti : Komputer PC 2 Unit. Laptop 1 Unit, papan pelayanan yang berkaitan dengan waktu tunggu informasi, leflet. dan proses. Semakin cepat dan tepat waktu dalam proses pelayanan, maka akan membuat Kendala dalam Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS oleh BKD Kabupaten Gunung Mas pengguna jasa semakin puas. Pelaksanaan pelayanan kenaikan pangkat pegawai negeri sipil oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunung Mas yang sangat pangkat yaitu pada aspek penggunaan waktu penyelesaian yang cepat. Dengan semakin cepat pelayanan yang diberikan, maka tingkat kepuasan sebagai pengguna jasa akan tinggi. Pelayanan Pegawai Negeri Sipil oleh Badan Kepegawian Daerah Kabupaten Gunung Mas dalam meningkatkan kualitas pelayanan tentu tidak gampang, ada berbagai kendala yang terjadi baik segi teknis pelayanan dan lain sebagainya. Kendala-kendala yang kami alami tersebut seperti, kelengkapan berkas usulan kenaikan pangkat yang diajukan oleh pegawai negeri sipil, pada berkas usulan masih sering tidak lengkap padahal Berkas usulan kenaikan pangkat pegawai Anterior Jurnal. Volume 15 Nomor 1. Desember 2015. Hal 1 Ae 9 ISSN 1412-1395 . 2355-3529 . Akurasi Pelayanan negeri sipil merupakan dokumen-dokumen yang sudah ditetapkan dalam persyaratan kenaikan Kualitas pangkat, kedua dalam proses penyelesaian yang dikatakan baik apabila dari sisi reliabilitasnya masih adanya ketidak telitian petugas kami yang bagus serta tidak sehingga Surat Keputusan kenaikan pangkat Adanya kesalahan dalam penyelesaian Surat Keputusan yang diterbitkan seperti pada nama, bulan dan tempat tanggal lahir serta ketidak pengguna jasa dengan Surat Keputusan kenaikan telitian pada pemeriksaan kelengkapan berkas usulan kenaikan pangkat pegawai negeri sipil, hal kenaikan pangkat yang diajukan oleh pegawai ini dapat membuat pelayanan menjadi tidak baik negeri sipil sering tidak sesuai dengan jadwal karena akan menimbulkan keragu-raguan dari yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunung Mas. pelayanan bebas dari kesalahan. adanya kesalahan. Hal ini relevan dengan pendapat Gaspersz Pembahasan . dalam Sutopo . yang menyatakan Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS yang Diberikan oleh BKD Kabupaten Gunung Mas Ketepatan Waktu Pelayanan Menurut pendapat Gaspersz . dalam Sutopo . 9 : . bahwa dimensi yang harus pelayanan dan bebas dari kesalahan pelayanan Kemudahan Mendapatkan Pelayanan Bahwa pelayanan yaitu ketepatan waktu pelayanan yang berkaitan dengan waktu tunggu dan proses. pangkat sudah bisa dikatakan baik dengan Dalam jelasnya tempat ruang pelayanan yang diberikan pegawai negeri sipil oleh Badan Kepegawaian dan adanya petugas pelayanan yang tanggap Daerah Kabupaten Gunung Mas, bahwa harapan tercukupinya fasilitas pendukung seperti komputer Pegawai Negeri Sipil periode 1 April 2013 tidak semuanya terpenuhi pendukung lain dalam meningkatkan pelayanan dalam hal ketepatan waktu dalam proses seperti adanya leflet sebagai sarana informasi penyelesaian Surat Keputusan kenaikan pangkat kenaikan pangkat selain informasi persyaratan karena keterlambatan pada proses penyelesaian kenaikan pangkat pada papan informasi serta khususnya struktural yang naik pangkat pada menyebabkan proses lainnya seperti penyesuaian memberikan kemudahan kepada pengguna jasa dalam mendapatkan informasi kenaikan pangkat. menimbulkan ketidakpuasan dari pegawai negeri Hal ini relevan dengan pendapat Gaspersz. sipil yang dilayani. dalam Sutopo . 9 : . yang menyatakan Indah Tri Handayani. Kualitas Pelayanan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri SipilA Prosedur pelayanan kenaikan pangkat pelayanan juga menentukan kualitas pelayanan yang diberikan kepada pengguna jasa pelayanan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunung Mas Badan Peraturan banyaknya petugas yang melayani, seperti kasir. Pemerintah Nomor 12 tahun 2002 tentang staf administrasi, fasilitas pendukung seperti Perubahan Atas Peraturan Pemerintah komputer untuk memproses data dan lain-lain. Nomor 99 tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil. Kendala dalam Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS oleh BKD Kabupaten Gunung Mas Proses Kendala Lampiran I Badan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun merupakan masalah-masalah yang perlu untuk ditangani karena apa yang menjadi kendala dalam suatu pelayanan akan mempengaruhi kualitas dari pelayanan tersebut. 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pemerintah Nomor Kenaikan Peraturan Tahun Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah tentunya ada banyak faktor-faktor yang dapat Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 mempengaruhinya sehingga pelayanan menjadi buruk ataupun dapat dikatakan tidak berkualitas. Mas telah sesuai dengan seperti yang telah diuraikan pada hasil penelitian Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunung Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunung Mas Dalam Tahun 2002. seperti yang disebutkan dalam Surat Keputusan Pelayanan Negeri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Kep Sipil Kenaikan Pangkat Badan Pegawai Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunung Mas secara Menpa. Nomor 63/KEP/M. PAN/7/2003 tentang umum baik, hanya masih belum optimal, hal Pedoman Umum Penyelenggaraan Publik. ini terlihat pada aspek Ketepatan Waktu dan Akurasi Pelayanan. KESIMPULAN DAN SARAN Pelayanan kenaikan pangkat pegawai negeri Kesimpulan Pelayanan Negeri Daerah Sipil Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunung Badan Kabupaten Pegawai Kepegawaian Gunung Mas terdapat kendala yang menyebabkan tidak baiknya pelayanan yang diberikan. Mas diselenggarakan melalui tahapan. Tahapan dimaksud seperti. Prosedur Pelayanan dan Proses Pelayanan. Anterior Jurnal. Volume 15 Nomor 1. Desember 2015. Hal 1 Ae 9 Saran Lebih meningkatkan lagi rasa tanggungjawab dan konsisten dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, meningkatkan ketelitian dalam bekerja, dengan demikian kesalahan dalam pelayanan dapat diminimalisir bahkan tidak ada kesalahan lagi dalam pelayanan kenaikan pangkat. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M. PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), 2012. Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunung Mas. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, 2003. Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Agar memudahkan dalam pengajuan berkas usulan kenaikan pangkat pegawai negeri sipil yang diberikan oleh Badan Kepegawian Daerah Kabupaten Gunung Mas maka dapat menambah lagi loket serta petugas penerima berkas usul kenaikan pangkat serta dapat melakukan roling ruangan dengan ruang lain yang lebih luas sehingga lebih memberikan kenyamanan lagi kepada pengguna jasa dalam pelayanan. ISSN 1412-1395 . 2355-3529 . Meningkatkan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 28 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gunung Mas. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor Tahun Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat. Badan Perencana Pembangunan Daerah Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Gunung Mas. Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas. Kuala Kurun. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah. Kencana. Jakarta. tingkat kabupaten, tingkat kecamatan, tingkat kelurahan guna memberikan penjelasanan dalam pengajuan usul kenaikan pangkat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. DAFTAR PUSTAKA