KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 2962 5459. Volume 4 Number 2, 2025 DOI: https://doi. org/10. 58738/kendali. DETERMINAN KEPATUHAN AKUNTANSI DALAM RANGKA PENGUATAN AKUNTABILITAS DAN PENINGKATAN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA KOPERASI Rudi Wibowo1. Devi Febrianti2. Ira Megasyara3. Jennifer Farihatul Bait4. Adi Lukman Hakim5 1,4,5 Prodi Manajemen. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Muhammadiyah Lamongan. Lamongan. Indonesia Prodi Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Muhammadiyah Lamongan. Lamongan. Indonesia email: rudiw@umla. ABSTRAK Koperasi di Indonesia masih mengalami rendahnya kepatuhan akuntansi akibat lemahnya akuntabilitas, keterbatasan kompetensi SDM, serta faktor perilaku seperti persepsi manfaat, norma sosial, dan kontrol perilaku, sehingga diperlukan analisis mendalam untuk memahami determinan kepatuhan akuntansi dalam upaya memperkuat tata kelola dan kualitas SDM koperasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh persepsi manfaat, norma sosial, dan kontrol perilaku terhadap kepatuhan akuntansi dalam rangka penguatan akuntabilitas dan peningkatan kompetensi SDM koperasi. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif dalam menghasilkan outputnya serta penelitian ini mengembangkan metode TPB dalam menganalisis serta mengkonfirmasi hasil penelitiannya. Penelitian ini menggunakan mix methods dengan menggunakan metode kuantitatif dalam menguji hasil penelitian menggunakan alat analisis spss 25 kemudian selanjutnya menggali hasil penelitian dengan metode kualitatif dengan wawancara agar diperoleh hasil penelitian lebih mendalam. Hasil penelitian ini menemukan bahwa persepsi manfaat, norma sosial, dan kontrol perilaku secara signifikan memengaruhi kepatuhan akuntansi, yang pada akhirnya meningkatkan akuntabilitas keuangan dan kompetensi SDM koperasi. Kepatuhan akuntansi koperasi terbukti ditentukan oleh faktor-faktor perilaku sebagaimana dijelaskan dalam Theory of Planned Behavior, yaitu persepsi manfaat, norma sosial, dan kontrol perilaku yang mendorong pengurus untuk melaksanakan pencatatan secara akuntabel. Kepatuhan tersebut tidak hanya memperkuat akuntabilitas organisasi, tetapi juga berkontribusi penting terhadap peningkatan kompetensi SDM koperasi dalam pengelolaan keuangan. Kata Kunci: Kepatuhan Akuntansi. Akuntabilitas. Peningkatan SDM AU PENDAHULUAN Koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat memiliki fungsi strategis dalam memperkuat perekonomian berbasis kebersamaan dan keadilan sosial. Koperasi tidak hanya menjadi wadah usaha anggota, tetapi juga menjadi agen pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat (Suryanto dan Prasetyo, 2. Namun demikian, sebagian besar koperasi di Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan keuangan, terutama terkait kepatuhan akuntansi dan penyajian laporan keuangan yang akuntabel. Rendahnya tingkat kepatuhan tersebut berdampak langsung pada KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 2962 5459. Volume 4 Number 2, 2025 DOI: https://doi. org/10. 58738/kendali. menurunnya transparansi dan akuntabilitas organisasi di hadapan anggota dan pemerintah (Setiawan & Rahmawati, 2. Akuntabilitas menjadi prasyarat penting bagi koperasi untuk memperoleh kepercayaan Menurut Okfitasari . , praktik akuntabilitas koperasi di Indonesia masih belum berjalan optimal karena lemahnya sistem pelaporan keuangan dan keterbatasan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Padahal, akuntabilitas merupakan fondasi tata kelola koperasi yang baik . ood cooperative governanc. , yang menuntut transparansi, tanggung jawab, dan partisipasi anggota dalam setiap proses pengambilan keputusan (Kementerian Koperasi, 2. Adanya tuntutan transparansi ini mensyaratkan bahwa harus ada kepatuhan akuntansi pada koperasi. Kepatuhan akuntansi di koperasi berarti sejauh mana pengurus melaksanakan pencatatan dan pelaporan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku bagi koperasi, seperti SAK ETAP. Penelitian di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan bahwa masih banyak koperasi yang belum memenuhi ketentuan pelaporan secara penuh karena keterbatasan kemampuan teknis dan pemahaman akuntansi (Ayem, 2. Hal ini menunjukkan bahwa kepatuhan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga menyangkut aspek perilaku dan kompetensi pengelola. Untuk memahami perilaku kepatuhan akuntansi. Theory of Planned Behavior (TPB) yang dikemukakan oleh Ajzen . menjadi kerangka teoritis yang relevan. TPB menjelaskan bahwa niat seseorang untuk berperilaku dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu persepsi manfaat . ttitude toward behavio. , norma sosial . ubjective norm. , dan kontrol perilaku . erceived behavioral contro. Ketiga faktor ini bersama-sama membentuk kecenderungan individu untuk bertindak patuh terhadap aturan yang berlaku, termasuk dalam konteks kepatuhan akuntansi Persepsi manfaat menggambarkan sejauh mana individu memandang perilaku tertentu membawa dampak positif bagi dirinya atau organisasinya. Dalam konteks akuntansi koperasi, ketika pengurus meyakini bahwa penerapan praktik akuntansi yang baik akan meningkatkan kinerja, kepercayaan anggota, dan keberlanjutan organisasi, maka tingkat kepatuhan akuntansi cenderung meningkat (Arham & Firmansyah, 2. Penelitian di sektor UMKM menunjukkan bahwa persepsi manfaat memiliki hubungan positif signifikan terhadap perilaku kepatuhan terhadap kewajiban keuangan dan pelaporan (Anggraeni et al. , 2. Norma sosial berperan sebagai tekanan atau dorongan sosial dari lingkungan sekitar untuk bertindak sesuai ekspektasi. Dalam koperasi, norma sosial muncul dari anggota, rekan pengurus, lembaga pembina, atau masyarakat yang menuntut transparansi dan akuntabilitas (Ghozali, 2. Penelitian empiris oleh Rifany . menemukan bahwa norma sosial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan akuntansi dan pajak pada organisasi nirlaba dan koperasi, karena adanya tekanan moral dan sosial untuk berperilaku sesuai aturan. Kontrol perilaku menggambarkan keyakinan individu atas kemampuan dirinya untuk melakukan suatu perilaku. Dalam praktiknya, banyak koperasi mengalami kendala karena keterbatasan kompetensi SDM, sarana pencatatan, dan sistem informasi akuntansi. Penelitian Herlambang dan Lestari . menunjukkan bahwa kontrol perilaku yang kuat berkorelasi positif dengan kemampuan pengelola koperasi dalam mematuhi standar akuntansi. Dengan demikian, faktor kontrol perilaku menjadi variabel penting dalam menjelaskan kepatuhan akuntansi di tingkat kelembagaan koperasi. Selain faktor perilaku, kompetensi SDM memiliki peranan kunci dalam memastikan pelaksanaan sistem akuntansi yang tepat dan akuntabel. Kompetensi SDM mencakup kemampuan konseptual, teknis, dan moral dalam menjalankan fungsi akuntansi dan keuangan. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa kompetensi SDM berpengaruh langsung terhadap kualitas laporan keuangan koperasi, karena semakin tinggi kemampuan teknis dan pemahaman akuntansi individu, maka semakin efektif proses penyusunan dan penyajian laporan keuangan (Wulandari & Firmansyah. Peningkatan kompetensi SDM koperasi juga menjadi strategi fundamental untuk memperkuat akuntabilitas kelembagaan. Rifany . menyebut bahwa penguatan kompetensi KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 2962 5459. Volume 4 Number 2, 2025 DOI: https://doi. org/10. 58738/kendali. melalui pelatihan akuntansi dan digitalisasi sistem keuangan dapat meningkatkan kualitas pelaporan dan mempercepat proses adaptasi koperasi terhadap tuntutan transparansi modern. Hal ini sejalan dengan temuan Sulistiyo . yang menunjukkan bahwa digital transformation dan penguatan literasi akuntansi SDM merupakan determinan keberhasilan tata kelola koperasi di era ekonomi Berdasarkan latar belakang yang telah dijabarkan di atas, maka tim peneliti ingin melakukan riset yang berjudul Determinan Kepatuhan Akuntansi dalam Rangka Penguatan Akuntabilitas dan Peningkatan Kompetensi SDM Koperasi (Pendekatan Theory Planned Behavio. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh persepsi manfaat, norma sosial, dan kontrol perilaku terhadap kepatuhan akuntansi dalam rangka penguatan akuntabilitas dan peningkatan kompetensi SDM koperasi. Secara teoretis, hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkaya kajian perilaku akuntansi berbasis TPB dalam konteks lembaga ekonomi sosial. Secara praktis, temuan penelitian dapat menjadi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah dan lembaga koperasi untuk merancang strategi penguatan SDM dan tata kelola berbasis perilaku kepatuhan guna mewujudkan koperasi yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode mix methods dimana peneliti akan menguji hasil penelitian secara kuantitatif, kemudian peneliti akan menguji lebih dalam menggunakan metode kualitatif. LITERATURE REVIEW Theory of Planned Behavior Theory of Planned Behavior (TPB) yang dikemukakan oleh Ajzen . menjelaskan bahwa perilaku seseorang dipengaruhi oleh niat yang terbentuk dari tiga komponen utama, yaitu persepsi manfaat . ttitude toward behavio. , norma sosial . ubjective norm. , dan kontrol perilaku . erceived behavioral contro. Niat tersebut kemudian menentukan perilaku aktual. Dalam konteks organisasi, termasuk koperasi. TPB memiliki relevansi kuat karena menjelaskan mengapa seorang pengurus memilih untuk melakukan atau tidak melakukan pencatatan akuntansi sesuai standar. Ajzen menegaskan bahwa perilaku patuh muncul ketika seseorang menilai bahwa tindakan tersebut bermanfaat, mendapat dukungan sosial, dan merasa mampu melakukannya. Relevansi TPB dalam menjelaskan perilaku kepatuhan juga diperkuat oleh penelitian-penelitian terbaru seperti yang dilakukan oleh Arham dan Firmansyah . , yang menemukan bahwa komponen TPB secara signifikan menjelaskan kepatuhan pelaporan keuangan UMKM. Selain itu, studi oleh Wulandari dan Firmansyah . juga mendukung bahwa kontrol perilaku berpengaruh terhadap kualitas pelaporan akuntansi pada koperasi. Jurnal internasional terbaru seperti penelitian Zhang et al. pun menunjukkan bahwa TPB merupakan model yang valid untuk menjelaskan perilaku kepatuhan dalam sistem pelaporan keuangan modern. Dengan demikian. TPB menjadi teori fundamental yang menjelaskan determinan psikologis dari kepatuhan akuntansi koperasi. Kepatuhan Akuntansi Kepatuhan akuntansi koperasi adalah tingkat sejauh mana pengurus melaksanakan pencatatan dan penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, seperti SAK ETAP dan SAK EMKM. Kepatuhan akuntansi menjadi indikator penting dalam menilai sejauh mana koperasi menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Kepatuhan ini juga memiliki implikasi langsung terhadap kualitas pelaporan dan tata kelola organisasi, karena laporan yang disajikan secara patuh akan meningkatkan keandalan, relevansi, dan kredibilitas informasi keuangan. Penelitian Setiawan dan Rahmawati . menunjukkan bahwa kepatuhan pelaporan keuangan koperasi dipengaruhi oleh kompetensi SDM dan efektivitas tata kelola, di mana pengurus dengan literasi akuntansi yang baik lebih mampu menghasilkan laporan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Studi lain oleh Wulandari dan Firmansyah . juga memperkuat bahwa kepatuhan akuntansi berhubungan erat dengan kualitas pelaporan, terutama ketika didukung sistem informasi keuangan yang memadai. Dalam literatur yang lebih luas. Zhang et al. menegaskan bahwa kepatuhan akuntansi merupakan KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 2962 5459. Volume 4 Number 2, 2025 DOI: https://doi. org/10. 58738/kendali. bagian fundamental dari tata kelola lembaga keuangan mikro dan koperasi karena berpengaruh terhadap kepercayaan stakeholder dan keberlanjutan organisasi. Selain penelitian, buku pedoman tata kelola koperasi dari Kemenkop UKM . juga menekankan bahwa kepatuhan akuntansi merupakan elemen kunci dalam menjaga kredibilitas koperasi di mata anggota, regulator, dan pihak Dengan demikian, kepatuhan akuntansi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga fondasi utama dalam memperkuat tata kelola dan integritas organisasi koperasi. Koperasi yang memiliki pemahaman akuntansi yang baik cenderung menghasilkan laporan yang lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, kepatuhan akuntansi merupakan elemen kunci dalam menjaga kredibilitas koperasi. Persepsi Manfaat Persepsi manfaat adalah sejauh mana individu memandang bahwa perilaku tertentu memberikan keuntungan bagi dirinya maupun organisasinya. Dalam koperasi, persepsi manfaat terkait erat dengan keyakinan bahwa praktik akuntansi yang baik mampu meningkatkan transparansi, memperbaiki proses pengambilan keputusan, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan Menurut Robbins dan Judge . 1:25-. , persepsi manfaat merupakan penilaian kognitif individu mengenai konsekuensi positif suatu tindakan dan menjadi faktor utama pembentuk sikap serta niat perilaku dalam organisasi. Penelitian empiris terbaru juga mendukung pengaruh persepsi manfaat terhadap kepatuhan akuntansi. Penelitian terbaru dari Arham dan Firmansyah . menunjukkan bahwa persepsi manfaat berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pelaporan keuangan UMKM . epatuhan akuntans. Temuan serupa diperkuat oleh Anggraeni et al. yang menyatakan bahwa intensi individu untuk patuh meningkat ketika mereka memandang bahwa sistem akuntansi membawa manfaat operasional. Oleh karena itu, persepsi manfaat menjadi faktor penting dalam mendorong kepatuhan akuntansi di koperasi. Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat dirumuskan: H1: Persepsi Manfaat berpengaruh terhadap kepatuhan akuntansi. Norma Sosial Norma sosial merupakan tekanan atau ekspektasi dari lingkungan sosial yang memengaruhi individu untuk bertindak sesuai aturan. Dalam teori perilaku, norma sosial menggambarkan keyakinan individu mengenai sejauh mana orang-orang yang dianggap penting mengharapkan dirinya untuk menjalankan suatu tindakan tertentu (Ajzen, 1. Dalam konteks koperasi, norma sosial muncul melalui tekanan atau ekspektasi dari anggota koperasi, rekan pengurus, masyarakat, serta lembaga pembina seperti Dinas Koperasi, yang menuntut transparansi dan ketertiban Literatur organisasi menjelaskan bahwa norma sosial berfungsi sebagai mekanisme kontrol informal yang membentuk perilaku patuh melalui tekanan moral dan ekspektasi sosial (Robbins & Judge, 2021: 45-. Dalam praktik akuntansi koperasi, norma sosial dapat memengaruhi perilaku pengurus dalam menyusun laporan keuangan secara jujur, transparan, dan akuntabel karena adanya tuntutan kepatuhan dari lingkungan eksternal dan internal organisasi. Penelitian Rifany . menunjukkan bahwa norma sosial memiliki hubungan signifikan dengan kepatuhan akuntansi dan perpajakan pada organisasi nirlaba, sehingga semakin kuat dorongan sosial yang diterima pengurus, semakin besar kecenderungan mereka untuk menaati standar akuntansi yang berlaku. Penelitian internasional seperti Zhang et al. juga menegaskan bahwa norma sosial merupakan salah satu prediktor penting dalam model kepatuhan pelaporan keuangan berbasis Theory of Planned Behavior, terutama pada lembaga mikro dan koperasi. Dengan demikian, norma sosial menjadi variabel penting dalam membentuk budaya kepatuhan organisasi dan memperkuat implementasi pelaporan keuangan yang akuntabel. Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat dirumuskan: H2: Norma subjektif berpengaruh terhadap kepatuhan akuntansi. KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 2962 5459. Volume 4 Number 2, 2025 DOI: https://doi. org/10. 58738/kendali. Kontrol Perilaku Kontrol perilaku . erceived behavioral contro. adalah persepsi individu mengenai kemampuan dirinya dalam melaksanakan suatu perilaku serta ketersediaan sumber daya yang Dalam Theory of Planned Behavior. Ajzen . menjelaskan bahwa kontrol perilaku tidak hanya mencakup rasa percaya diri . elf-efficac. , tetapi juga persepsi mengenai hambatan atau kemudahan dalam melakukan suatu tindakan. Dalam konteks koperasi, kontrol perilaku berkaitan erat dengan tingkat literasi akuntansi pengurus, ketersediaan sistem pencatatan, pengalaman dalam pengelolaan keuangan, dan dukungan teknologi informasi yang membantu penerapan standar Literatur perilaku organisasi juga menegaskan bahwa persepsi kemampuan diri dan dukungan lingkungan merupakan faktor yang menentukan efektivitas perilaku kerja (Robbins & Judge, 2. Penelitian Wulandari dan Firmansyah . menunjukkan bahwa kontrol perilaku berpengaruh positif terhadap kemampuan pengelola koperasi dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, yang berarti semakin tinggi keyakinan pengurus atas kemampuan dirinya, semakin besar peluang mereka untuk patuh terhadap standar akuntansi. Selain itu, penelitian internasional seperti Zhang et al. menegaskan bahwa perceived behavioral control merupakan prediktor penting dalam kepatuhan pelaporan keuangan pada lembaga keuangan mikro dan koperasi. Lebih lanjut. Okfitasari . menunjukkan bahwa keterbatasan kompetensi SDM, minimnya pelatihan, serta tidak tersedianya sarana pencatatan yang memadai dapat mengurangi kontrol perilaku dan menjadi hambatan dalam menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel. Dengan demikian, kontrol perilaku dapat dipahami sebagai komponen psikologis yang sangat menentukan tingkat kepatuhan akuntansi koperasi. Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat H3: Kontrol perilaku berpengaruh terhadap kepatuhan akuntansi Akuntabilitas Koperasi Akuntabilitas merupakan kewajiban pengurus koperasi untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan kinerja organisasi kepada anggota. Dalam tata kelola koperasi, akuntabilitas dipahami sebagai prinsip utama yang memastikan bahwa setiap aktivitas organisasi dapat diaudit, diuji, dan dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada para pemangku Menurut Kementerian Koperasi dan UKM RI . , akuntabilitas merupakan pilar utama good cooperative governance yang mencakup transparansi, integritas, serta keterbukaan informasi finansial dalam operasional koperasi. Literatur tata kelola organisasi menyatakan bahwa akuntabilitas merupakan fondasi utama kepercayaan publik terhadap lembaga ekonomi berbasis anggota (Robbins & Coulter, 2. Akuntabilitas tidak dapat tercapai tanpa adanya kepatuhan terhadap standar akuntansi yang berlaku, karena laporan keuangan yang disusun sesuai dengan SAK ETAP atau SAK EMKM memberikan bukti pertanggungjawaban yang objektif dan dapat Sejalan dengan hal tersebut, penelitian Setiawan dan Rahmawati . menunjukkan bahwa kepatuhan akuntansi memiliki hubungan langsung dengan peningkatan akuntabilitas pelaporan keuangan pada koperasi di Indonesia. Penelitian internasional oleh Zhang et al. juga menegaskan bahwa akuntabilitas keuangan meningkat secara signifikan ketika organisasi mematuhi standar pelaporan dan menerapkan mekanisme keterbukaan informasi. Dengan demikian, kepatuhan akuntansi merupakan instrumen penting dalam membangun sistem tata kelola koperasi yang baik, memperkuat integritas organisasi, serta meningkatkan kepercayaan anggota dan pemangku kepentingan lainnya. Kompetensi SDM Koperasi Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) mencakup kemampuan teknis, konseptual, dan moral individu dalam melaksanakan fungsi akuntansi dan keuangan. Kompetensi teknis berkaitan dengan keterampilan pencatatan, pemahaman standar akuntansi, dan kemampuan mengoperasikan sistem informasi akuntansi. sedangkan kompetensi konseptual mencakup kemampuan memahami KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 2962 5459. Volume 4 Number 2, 2025 DOI: https://doi. org/10. 58738/kendali. laporan keuangan secara menyeluruh untuk mendukung pengambilan keputusan. Selain itu, kompetensi moral menekankan integritas, etika, dan kejujuran dalam penyajian informasi keuangan, yang menjadi aspek penting dalam tata kelola koperasi. Menurut Robbins dan Judge . , kompetensi individu merupakan salah satu faktor kunci yang memengaruhi efektivitas kerja dan kualitas output organisasi, termasuk dalam konteks pelaporan keuangan. Penelitian Wulandari dan Firmansyah . menunjukkan bahwa kompetensi SDM berpengaruh langsung terhadap kualitas laporan keuangan koperasi, di mana pengurus yang memiliki literasi akuntansi yang baik lebih mampu menyusun laporan keuangan secara akurat dan sesuai standar. Selain itu. Rifany . menegaskan bahwa pelatihan akuntansi dan digitalisasi sistem keuangan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan akuntabilitas pelaporan, karena pengurus menjadi lebih mampu menerapkan prosedur dan teknologi pelaporan modern. Hal ini sejalan dengan temuan Zhang et al. yang menunjukkan bahwa peningkatan kemampuan teknis dan penggunaan sistem digital meningkatkan kualitas pelaporan dan kepatuhan akuntansi pada lembaga mikro. Dengan demikian, penguatan kompetensi SDM menjadi strategi fundamental dalam meningkatkan kepatuhan akuntansi dan tata kelola koperasi yang efektif. Kerangka Konseptual Gambar 1. Kerangka Konseptual Kerangka konseptual penelitian ini dibangun berdasarkan Theory of Planned Behavior (TPB) yang dikembangkan oleh Ajzen . , yang menjelaskan bahwa perilaku individu terbentuk dari persepsi manfaat, norma sosial, dan kontrol perilaku. Dalam konteks penelitian ini, kepatuhan akuntansi koperasi dipandang sebagai perilaku yang sangat dipengaruhi oleh ketiga faktor tersebut. Persepsi manfaat diperkirakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan akuntansi karena pengurus yang meyakini bahwa penerapan akuntansi mampu meningkatkan transparansi, memperbaiki pengambilan keputusan, dan memperkuat kepercayaan anggota akan memiliki kecenderungan lebih besar untuk patuh terhadap standar pelaporan keuangan. Selanjutnya, norma sosial juga diduga memengaruhi kepatuhan akuntansi karena tekanan moral, ekspektasi anggota, serta dorongan dari sesama pengurus dan lembaga pembina menciptakan iklim organisasi yang mendukung kepatuhan. Kontrol perilaku, sebagai komponen ketiga TPB, berhubungan dengan keyakinan pengurus atas kemampuan dirinya dalam memahami dan mengimplementasikan standar akuntansi. Ketika SDM memiliki literasi akuntansi yang baik, pengalaman kerja yang relevan, serta didukung oleh sistem informasi yang memadai, maka kontrol perilaku akan meningkat dan berdampak pada kepatuhan KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 2962 5459. Volume 4 Number 2, 2025 DOI: https://doi. org/10. 58738/kendali. Lebih lanjut, penelitian ini memposisikan kepatuhan akuntansi sebagai variabel yang berpengaruh terhadap dua output penting manajemen koperasi, yaitu akuntabilitas organisasi dan kompetensi SDM. Kepatuhan akuntansi diperkirakan meningkatkan akuntabilitas koperasi karena laporan keuangan yang disusun secara tepat, akurat, dan sesuai standar merupakan wujud pertanggungjawaban kepada anggota, pemerintah, dan pemangku kepentingan. Setiawan dan Rahmawati . menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar akuntansi merupakan instrumen utama dalam membangun tata kelola koperasi yang transparan dan kredibel. Selain itu, kepatuhan akuntansi juga diprediksi berpengaruh terhadap peningkatan kompetensi SDM, karena tuntutan untuk menyusun laporan sesuai standar mendorong pengurus mengembangkan keterampilan teknis, memperkuat literasi keuangan, dan meningkatkan kualitas pengelolaan data akuntansi. Hal ini sejalan dengan temuan Rifany . dan Wulandari & Firmansyah . yang menunjukkan bahwa akuntabilitas dan kepatuhan pelaporan memicu peningkatan kapasitas dan profesionalisme SDM. AU METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed methods atau metode campuran yang menggabungkan metode kuantitatif dan kualitatif secara komplementer. Creswell dan Creswell . 1:125-. menjelaskan bahwa mixed methods memungkinkan peneliti memperoleh pemahaman komprehensif melalui penggabungan kekuatan pendekatan kuantitatif yang mampu menjelaskan hubungan antar variabel secara objektifAidan pendekatan kualitatif yang mampu menangkap makna, pengalaman, serta dinamika sosial yang tidak dapat diukur secara numerik. Dalam penelitian ini, pendekatan kuantitatif digunakan untuk menguji pengaruh persepsi manfaat, norma sosial, dan kontrol perilaku terhadap kepatuhan akuntansi melalui analisis statistik inferensial, sehingga menghasilkan pemahaman empiris tentang hubungan kausal antar variabel (Hair et al. , 2021: 55-. Sementara itu, pendekatan kualitatif digunakan untuk memperdalam pemahaman mengenai konteks, pengalaman, serta faktor-faktor nonteknis yang memengaruhi akuntabilitas dan peningkatan kompetensi SDM koperasi, yang dilakukan melalui wawancara mendalam. Pendekatan ini penting karena praktik kepatuhan akuntansi tidak hanya dipengaruhi oleh faktor-faktor terukur, tetapi juga oleh budaya organisasi, pengaruh sosial, kapasitas sumber daya manusia, serta dinamika manajerial yang bersifat kontekstual (Creswell & Poth, 2018: 24-. Model mixed methods yang digunakan adalah sequential explanatory design, yaitu desain dua tahap di mana penelitian dimulai dari pengumpulan dan analisis data kuantitatif, kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan data kualitatif untuk menjelaskan secara lebih mendalam temuan statistik. Populasi penelitian ini adalah koperasi di kabupaten Lamongan. Kabupaten Lamongan dipilih sebagai objek penelitian karena merupakan salah satu wilayah dengan jumlah koperasi aktif yang cukup besar di Jawa Timur, namun masih menghadapi tantangan dalam aspek kepatuhan akuntansi dan penguatan tata kelola. Berdasarkan Data Koperasi dan UMKM Jawa Timur (Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, 2. , terdapat 1. 363 koperasi terdaftar dimana ada 1. koperasi aktif dan 225 koperasi pasif, namun hanya sekitar 54% yang tercatat aktif melaporkan kewajiban administrasinya, termasuk penyusunan laporan keuangan. Kondisi ini mengindikasikan adanya kesenjangan signifikan dalam penerapan standar akuntansi keuangan seperti SAK ETAP dan SAK EMKM. Sampel studi ini berasal dari koperasi aktif di Lamongan yakni 1. 138 koperasi Sample dipilih dengan acak memakai metodologi simple random sampling yang merupakan rancangan paling mudah jika dilihat dari proses pengambilan sampelnya ataupun dari bentuk rumus analisisnya (Amruddin et al. , 2022:. Jumlah sampel dalam studi memakai rumus slovin, dengan tingkatan error 5%. ycA ycu= = 309 1 ycA. Berdasarkan perhitungan di atas, jumlah minimum sampel diketahui sebanyak 309 KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 2962 5459. Volume 4 Number 2, 2025 DOI: https://doi. org/10. 58738/kendali. AU HASIL DAN ANALISIS Kami telah menyebar kuesioner kepada 300 kuesioner yang menjadi partisipan pada studi ini, namun dari jumlah kuesioner tersebut hanya 150 kuesioner partisipan yang berhasil kembali. Kami menyebarkannya melalui form yang dibantu oleh rekan-rekan peneliti untuk pengumpulan Tabel 1: Hasil Uji Statistik Deskriptif Descriptive Statistics Valid N . Minimum Maximum Mean Std. Deviation Berdasarkan table diatas, dapat disimpulkan bahwa: AU Variabel Persepsi Manfaat (PM) dapat dilihat pada tabel diatas bahwa nilai minimun yang diperoleh sebesar 5, untuk nilai maksimum yang diperoleh adalah 25. Nilai rata-ratanya 19,9000, dengan nilainya standar deviasi literasi keuangan besarannya 3,74. Variabel persepsi manfaat memiliki standar deviasi kurang dari nilai rata-rata, hal ini dapat dikatakan bahwa variabel persepsi manfaat memiliki data yang beragam. AU Variabel Norma Sosial (NS) dapat dilihat pada tabel bahwa nilai minimun yang diperoleh sebesar 4, untuk nilai maksimum yang diperoleh adalah 20. Nilai rata-ratanya 17,8 dengan nilainya standar deviasi pengalaman keuangan besarannya 2,96. Variabel norma sosial memiliki standar deviasi kurang dari nilai rata-rata, hal ini dapat dikatakan bahwa variabel norma sosial memiliki data yang beragam. AU Variabel Kontrol Perilaku (KP) dapat dilihat pada tabel bahwa nilai minimun yang diperoleh sebesar 5, untuk nilai maksimum yang diperoleh adalah 25. Nilai rata-ratanya 19,5300, dengan nilainya standar deviasi kontrol perilaku besarannya 3,95. Variabel kontrol perilaku memiliki standar deviasi kurang dari nilai rata-rata, hal ini dapat dikatakan bahwa variabel kontrol perilaku memiliki data yang beragam. AU Variabel Kepatuhan Akuntansi (KA) dapat dilihat pada tabel bahwa nilai minimun yang diperoleh sebesar 4, untuk nilai maksimum yang diperoleh adalah 20. Nilai rata-ratanya 14,27 , dengan nilainya standar deviasi perilaku keuangan besarannya 2,75. Variabel kepatuhan akuntansi memiliki standar deviasi kurang dari nilai rata-rata, hal ini tersebut dapat dikatakan bahwa variabel perilaku keuangan memiliki data yang beragam. Tabel 2: Hasil Uji Validitas Variabel Persepsi Manfaat (PM) Norma Sosial (NS) Kontrol Perilaku (KP) Item PM1 PM2 PM3 PM4 NS1 NS2 NS3 NS4 KP1 KP2 KP3 r Hitung 0,824 0,775 0,810 0,775 0,794 0,812 0,806 0,843 0,775 0,765 0,721 Sig 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 r Tabel 0,183 0,183 0,183 0,183 0,183 0,183 0,183 0,183 0,183 0,183 0,183 Keterangan Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 2962 5459. Volume 4 Number 2, 2025 DOI: https://doi. org/10. 58738/kendali. Kepatuhan Akuntansi (KA) KP4 KA1 KA2 KA3 KA4 KA5 0,719 0,826 0,845 0,864 0,801 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,183 0,183 0,183 0,183 0,183 0,183 Valid Valid Valid Valid Valid Valid Hasil uji validitas pada tabel 3 menunjukkan bahwa seluruh item dalam instrumen memiliki nilai r hitung > r tabel sebesar 0,138, dengan jumlah responden banyak 150 orang dengan taraf signifikansi 5% ( = 0, . Hal ini mengkonfirmasi bahwa semua item kuesioner yang diuji telah memenuhi kriteria validitas, sehingga dinyatakan valid. Tabel 3: Hasil Uji Reliabilitas Variabel CronbachAos Alpha 0,886 0,813 0,845 0,915 Nilai Kritis 0,70 0,70 0,70 0,70 Keterangan Reliabel Reliabel Reliabel Reliabel Bila nilainya CronbachAos Alpha lebih dari nilai kritis maka variabel bisa dinyatakannya Maka bisa dilihat dari tabel 6, semua variabel lebih dari 0,70. Jadi bisa disimpulkan semua variabel tersebut reliabel. Tabel 4: Hasil Uji Normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Normal Parametersa,b Most Extreme Differences Mean Std. Deviation Absolute Positive Negative Test Statistic Asymp. Sig. -taile. Unstandardized Residual Test distribution is Normal. Calculated from data. Lilliefors Significance Correction. Menurut hasil Uji Normalitas menggunakan Uji Kolmogorov-Smirnov diatas, dihasilkan nilai Asymp. Sig. -taile. sebesar 0,175 sehingga menunjukkan bahwa nilai Asymp. Sig. -taile. di atas 0,05 maka nilai residual pada model regresi berdistribusi normal. Tabel 5: Hasil Uji Multikoleniaritas Coefficientsa Collinearity Statistics Tolerance VIF Model (Constan. Dependent Variable: KA KENDALI: Economics and Social Humanities E-ISSN 2962 5459. Volume 4 Number 2, 2025 DOI: https://doi. org/10. 58738/kendali. Tabel diatas menunjukkan hasil yaitu tidak terjadi multikolienaritas oleh karena nilai tolerance dari variabel persepsi manfaat sebesar 0,811 >0. 1, variabel norma sosial 0,801>0. 1, dan variabel dari kontrol perilaku sebesar 0,834>0. Selanjutnya untuk nilai VIF dari variabel persepsi manfaat, norma sosial, dan kontrol perilaku adalah kurang dari 10 yang artinya model tersebut terbebas dari multikolinearitas. Tabel 6: Hasil Uji Heteroskedastisitas Coefficientsa Model Unstandardized Coefficients Std. Error (Constan. Standardized Coefficients Beta Sig. Dependent Variable: KA Pada penelitian ini, heteroskedastisitas diuji dengan Uji Park. Melihat hasil diatas diperoleh nilai signifikansi pada seluruh variabel menunjukkan nilai yang lebih tinggi dari 0,05 yang berarti data terbebas dari heteroskedastisitas. Tabel 7: Hasil Uji Autokorelasi Model Summaryb Model R Square Adjusted R Std. Error of the Square Estimate Durbin-Watson Predictors: (Constan. KP. NS . PM Dependent Variable: KA Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 150 . = . , dan jumlah variabel bebas adalah 3 . = . Nilai-nilai tersebut akan dibandingkan dengan nilai dalam tabel dengan tingkat signifikansi 5%. Melihat nilai Durbin Watson sebesar 2. 162 berada diantara du yaitu 1. 7741 dan 4-dU yaitu 2. Sesuai dengan keputusan yang ditetapkan, dU