JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan Vol 01 No. 04, 2025, pp. https://jurnal. id/index. php/jsip/index AIlmu Pemerintahan FISIP UNTAD Strategi Pemerintah Dalam Menanggulangi Eksploitasi Pekerja Anak Di Kota Palu Junaedi 1,*. Sasterio 2. Rusmawaty Bte Rusdin 3 1 Universitas Tadulako. Palu. Indonesia. junaedibaginda1223@gmail. 2 Universitas Tadulako. Palu. Indonesia. sasteriomansyur190961@gmail. 3 Universitas Tadulako. Palu. Indonesia. rusmawatyrusdin@gmail. *Correspondence : junaedibaginda1223@gmail. ARTICLE INFO: Kata kunci: strategi, implementasi, eksploitasi. Received. Revised. Accepted : Agustus 2025 : September 2025 : September 2025 ABSTRAK: Eksploitasi pekerja anak sering di artikan juga sebagai sikap diskriminatif yang dilakukan oleh keluarga maupun orang lain. Di Kota Palu sendiri ada banyak kasus eksploitasi yang terjadi terhadap anak salah satunya yaitu eksploitasi pekerja anak. Maka dari itu tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana strategi pemerintah dalam menanggulangi eksploitasi pekerja anak yang ada di Kota Palu yang dilandasi dengan teori pemberdayaan, perlindungan, dan penghapusan (Affandi, 2. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tipe deskriptif. Dimana data yang dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan beberapa informan yang dirasa mampu menjawab semua pertanyaan-pertanyaan peneliti, seperti Pemerintah dan juga Masyarakat. Hasil Penelitian berdasarkan indetifikasi faktor Strategi pemberdayaan, perlindungan dan penghapusan menunjukan bahwa strategi yang dilakukan oleh pemerintah Kota Palu masih kurang dalam eksekusinya, maka dari itu diperlukan adanya kolaborasi yang harus dibentuk untuk keberlangsungan strategi secara efektif dan juga efisien yang terdiri dari Pemerintah. Masyrakat dan Non-Goverment Organization. Strategi pemerintah dalam menanggulangi eksploitasi pekerja anak yang ada di Kota Palu masih belum berjalan secara optimal terutama pada konteks strategi penghapusan, yang Dimana penghapusan menjadi salah satu faktor utama yang sampai saat ini masih belum terealisasikan. Dalam RENSTRA dinas pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Kota Palu yang dibentuk pada tahun 2021-2026 ada banyak strategi yang dibuat dengan tujuan untuk menghapuskan angka pekerja anak yang ada di Kota Palu tetapi belum ada satupun yang berhasil terealisasikan sampai saat ini. ABSTRACT Exploitation of child labor is often interpreted as a discriminatory attitude carried out by families or other people. In Palu City itself there are many cases of exploitation that occur against children, one of which is the exploitation of child labor, therefore the purpose of this study is to see how the government's strategy in tackling the exploitation of child labor in Palu City is based on the theory of empowerment, protection, and elimination (Affandi, 2. This research uses a qualitative method with a descriptive type, where data is collected through indepth interviews with several informants who are considered capable of answering all the researcher's questions, such as local governments and e-mail: jsipjurnal@gmail. - 166 The results of the research based on the identification of the empowerment, protection and elimination strategy factors show that the strategy carried out by the Palu City government is still not optimal, therefore it is necessary to form a collaboration for the sustainability of the strategy effectively and efficiently consisting of the Government. Communities and Nongovernmental Organizations. The government's strategy in tackling the exploitation of child labor in Palu City is still not running optimally, especially in the context of the elimination strategy, where elimination is one of the main factors that until now has not been realized. In the RENSTRA of the Women's Empowerment and Child Protection Office of Palu City which was formed in 2021-2026 there are many strategies made with the aim of eliminating the number of child laborers in Palu City but none of them have been successfully realized to date. Pendahuluan Eksploitasi pekerja anak terjadi Ketika seseorang melakukan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur dengan cara memperkerjakan atau memerintahkan anak untuk melakukan kegiatan yang diluar batas kemampuan seorang anak demi meraih keuntungan pribadi. Kebanyakan oknum yang melakukan eksploitasi terhadap anak justru berasal dari keluarga sendiri. Dalam hal ini. Pemerintah telah meluncurkan strategi sebagai apresiasi bagi tiap Kota yang berhasil menurunkan angka pekerja anak untuk mencegah terjadinya eksploitasi pekerja anak yang Pada tahun 2023 Kota Palu berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Kota penyandang layak anak. Namun, hal tersebut justru berbanding terbalik dengan fakta dilapangan yang Dimana Di kota Palu. Eksploitasi pekerja anak sangat umum ditemukan dibeberapa Lokasi tertentu seperti pasar, pusat kota dan juga di bawah lampu lalu lintas. ada banyak anak dibawah umur yang terpaksa melakukan pekerjaan demi sebuah upah yang tak seberapa. Pekerjaan yang umum dilakukan adalah menjadi badut, pengamen, nolemba pasar, dan mejual makanan di lampu Pekerja anak memicu singgungan besar bagi pemerintah Kota Palu, yang Dimana angka pekerja anak terus meningkat dan tidak mengalami penurunan yang signifikan semenjak Kota Palu menyandang predikat Kota Layak anak tersebut. (Yuningsih, 2. Pemanfaatan tenaga kerja anak menjadi ladang pemasukan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab. Pada juni tahun 2023 kasus eksploitasi anak menjadi booming karena pemerintah Kota Palu berhasil mendapatkan tersangka pengeploitasian terhadap anak di bawah umur. Namun, kasus tersebut dianggap seperti angin lewat oleh masyrakat karena mereka menilai penangkapan tersangka kasus dugaan eksplotasi anak ini justru tidak mempengaruhi penurunan jumlah pekerja anak yang ada di Kota Palu. Hal ini memicu desakan tentang eksistensi pemerintah dalam pengambilan strategi. Pemerintah Kota Palu sudah merancang strategi untuk melakukan penanggulangan terhadap eksploitasi pekerja anak Copyright A 2025. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 167 Namun, perkembangan strategi ini justru tidak berjalan sesuai harapan. Yang Dimana Implementasi atau perumusan suatu strategi menjadi indikator penting bagi pemerintahan Kota Palu untuk mendukung realisasi perumusan strategi yang sudah di rancang sebelumnya. Pokok pembahasan dalam penelitian ini adalah bagaimana pemerintah Kota Palu membentuk dan mengimplementasikan strategi untuk menanggulangi pekerja Beberapa penelitian terdahulu telah membahas Pekerja anak dengan fokus yang berbeda-beda. Misalnya. Penelitian yang dilakukan oleh (Achmad, 2. yang menunjukan Strategi pemerintah dalam penanggulangan pekerja anak di sektor informal masih terbilang rapuh dikarenakan kurangnya daya dukung dari mesyarakat untuk merealisasikan pemberdayaan anak berbasis keluarga. Sementara itu. Penelitian yang dilakukan oleh (Subkhi, 2. menunjukkan yang melatarbelakangi penghambat suatu strategi dipicu oleh ketidak seriusan pemerintah dalam menanggapi masalah pekerja anak. Kemudian hal ini di bantah oleh penelitian yang dilakukan oleh (Oktorani et al. , 2. yang Dimana penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah sudah melakukan tugas dan fungsi secara kompeten dalam mengimplementasikan strategi. Namun, penelitian-penelitian tersebut belum secara khusus membahas strategi penanggulangan eksploitasi pekerja anak yang bisa diselesaikan hingga angka pekerja anak menurun secara signifikan terutama pada implementasi strategi penanggulangan. Oleh kerena itu, penelitian ini hadir mengisi celah dengan fokus pada faktor tersebut. Maka untuk menjawab pokok bahasan ini peneliti menggunakan Konsep teori yang dikemukakan oleh (Affandi, 2. menunjukan implementasi strategi memiliki tiga elemen penting. Seperti, pemberdayaan, perlindungan maupun penghapusan. Ketiga elemen ini menjadi strategi yang tepat untuk Langkah awal pemerintah melakukan penanggulangan eksploitasi pekerja anak yang ada di Kota Palu. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi secara teoritis pada bidang ilmu pemerintahan dan politik, khususnya pada strategi penanggulangan eksploitasi pekerja anak. Penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan sumbangsi pemikiran dan memperkaya ilmu khususnya tentang penanggulangan eksploitasi pekerja anak di kalangan Masyarakat. Kemudian secara praktis, hasil penelitian ini di harapkan dapat dijadikan referensi bagi studi selanjutnya yang ingin mengeksplorasi studi lebih dalam tentang eksploitasi pekerja anak. Tujuan Penelitian ini dibuat untuk menganalisi secara komprehensif strategi pemerintah Kota Palu dalam menanggulangi eksploitasi pekerja anak, untuk memperbaiki kebijakan pemerintah dimasa depan guna meningkatkan efektivitas penanggulangan pekerja anak. Dengan demikian penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif bagi Pembangunan Kota Palu. Metode Dasar metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Metode ini digunakan untuk memahami Copyright A 2025. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 168 secara mendalam tentang strategi pemerintah dalam menanggulangi eksploitasi pekerja anak dengan menggunakan Teknik pengumpulan data seperti observasi, wawancara dan dokumentasi (Sugiyono, 2. Metode ini dipilih karena dianggap dapat memudahkan peneliti dalam melakukan penelitian. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder, data primer didapatkan langsung melalui informan yang kemudian di olah. Data primer diperoleh dengan wawancara Bersama Kepala bidang perlindungan anak DP3A, kepala bidang pemenuhan hak anak DP3A, kepala bidang penaganan anak LSM Sikolamombine dan juga masyarakat yang ada di Kota Palu, para informan ini dirasa mampu menjawab semua kebutuhan peneliti. Selanjutnya, data sekunder di peroleh melalui penelusuran Pustaka dan dokumen dari berbagai sumber dan juga penelitian terdahulu. (Moleong, 1. peneliti dimulai dengan asumsi bahwa penelitian kualitatif sangatlah berkaitan erat dengan faktor kontekstual, maka dari itu instumen dalam penelitian ini yaitu melakukan wawancara mendalam dengan beberapa aparat DP3A Kota Palu dan mengajukan pertanyaan terkait dengan strategi penanggulangan eksploitasi pekerja anak yang ada di Kota Palu, selanjutnya mengumpulkan data sebagai bahan untuk penelitian yang didapatkan melalui wawancara maupunn literatur lainya. Langkah terakhir yang dilakukan adalah menganalisis data itu sendiri, seperti memilih data yang relavan dengan penanggulangan pekerja anak, mendisplay data pekerja anak dalam bentuk table, grafik atau diagram dan melakukan penarikan Kesimpulan untuk menyimpiulkan semua hasil yang di dapatkan dilapangan (Huberman et al. , 2. Hasil Data Pekerja Anak di Kota Palu Jumlah anak yang ada di Kota Palu signifikan mencapai sekitar 97,99 ribu jiwa, dan sayangnya, sekitar 107 di antaranya terpaksa harus bekerja sebagai pekerja anak. Anak anak bekerja sebagai badut, pengamen, pemecah batu, nolemba pasar maupun pekerja lainnya. Jika kita persentasekan angka kerja terhadap anak yang ada di perkotaan Sulawesi Tengah pada tahun 2024 mencapai 15,15% melonjak signifikan dari tahun sebelumnya yaitu 8,77%. sebuah fenomena yang sangat memprihatinkan dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat untuk segera diatasi demi melindungi hak-hak anak dan memastikan masa depan yang lebih cerah bagi mereka, karena pekerja anak tidak hanya berdampak negatif pada kesehatan dan pendidikan anak-anak, tetapi juga dapat memperburuk kondisi sosial dan ekonomi keluarga dan masyarakat secara keseluruhan (Prajnaparamita, 2. Pekerja anak yang ada di kota palu tersebar dibeberapa kacamatan seperti kecamatan Palu Barat, kecamatan Palu Selatan, kecamatan Palu Timur dan Kecamatan Palu Utara. Copyright A 2025. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 169 Tabel 1. Data Pekerja Anak Kota Palu Nomor Kecamatan Jumlah Anak Palu Barat Palu Selatan Palu Timur Palu Utara Sumber: Dinas Sosial Berdasarkan data yang telah disajikan di atas maka dapat di Tarik Kesimpulan bahwa penyumbang pekerja anak terbanyak berada di kecamatan Palu Barat dengan jumlah pekerja anak 56 anak yang kemudian disusul oleh Palu Selatan dengan jumlah anak 23 Anak dan di urutan ketiga dan keempat di isi oleh palu timur dan palu utara yang masing-masing pekerja anak berada di angka 10-18. Strategi Pemerintah Dalam Menanggulangi Pekerja Anak Strategi pemerintah yang tercantum dalam renstra Dinas pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak yang mencakup sasaran yang ingin dicapai dalam hal penanggulangan pekerja anak di Kota Palu seperti: peningkatan Kota yang mampu memenuhi hak anak, peningkatan kualitas implementasi kebijakan terkait perlindungan khusus anak, peningkatan kualitas sistem layanan perlindungan khusus Strategi ini dibuat dengan tujuan untuk memenuhi keresahan masyrakat tentang maraknya pekerja anak. Pemerintah Kota Palu berperan peting dalam mengatasi penanggulangan anak yang semakin bertambah banyak. Tingginya jumlah pekerja anak terkhususnya di Kota Palu dapat menghambat potensi bonus demografi yang optimal sehingga menghalangi pencapaian Indonesia Emas 2045. Situasi ini memiliki dampak negatif yang luas dan beragam seperti memengaruhi kesehatan fisik dan mental anak, pendidikan, prospek ekonomi, serta pembangunan sosial dan kesejahteraan secara keseluruhan. Selama periode ini, capaian penanggulangan pekerja anak di Kota Palu konsisten berada jauh di bawah ekspetasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa data terkait pekerja anak yang ada di kota palu sekitar 107 Tentunya ini akan menjadi acuan bahwa Pemerintah harus meluncurkan strategi yang tepat agar penghapusan angka pekerja anak bisa ditanggulangi. Strategi ini bisa menjelaskan dan menginterpretasikan keunggulan keunggulan secara kompetitif dan juga harus bersifat fleksibel Untuk mengatasi masalah tersebut, diperlukan Langkah perbaikan yang menyeluruh mulai dari pengawasan, penyuluhan, maupun perlindungan yang lebih ketat agar penanggulangan kasus kasus pekerja anak bisa terealisasikan dengan baik. Dalam konteks ini. Peran pemerintah sangat dibutuhkan sebagaimana dikemukakan oleh (Affandi, 2. dalam konsep Implementasi Strategi dapat diwujudkan melalui Pemberdayaan. Perlindungan dan Penghapusan, yang dijelaskan sebagai berikut: Copyright A 2025. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 170 Pemberdayaan Langkah awal yang harus pemerintah Kota Palu lakukan adalah melakukan pemberdayaan terhadap anak yang belum melakukan pekerjaan atau yang sudah melakukan pekerjaan. Strategi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran individual agar anak-anak bisa memilih keputusannya sendiri. Pemberdayaan merupakan sebuah strategi yang dilakukan untuk melakukan kemandirian sosial ekonomi masyarakat dalam jangka panjang, untuk itu dibutuhkan dorongan atau motivasi dari pemerintah dalam setiap kegiatan pemberdayaan yang dilakukan Seperti yang dikatakan oleh Bapak Drs. Mohammad selaku kepala seksi bidang perlindungan khusus anak DP3A Kota Palu menjelaskan bahwa: AuAntisipasi terhadap anak merupakan salah satu bentuk pemberdayaan yang kami lakukan. Antisipasi ini berupa penanganan secara langsung agar anakanak tidak terlibat dalam pekerjaan yang membahayakan diri. Pekerjaan anak termasuk dalam eksploitasi yang harus ditangani lebih lanjut oleh pemerintah. selain itu, kami melakukan pembinaan terhadap Masyarakat yang dibantu oleh aktivis masing-masing kelurahan untuk memberikan edukasi dan parentim terhadap 3 hal: yang pertama anak itu sendiri, yang kedua rumah tangga dan yang ketiga institusi-institusi yang ada dikelurahan. Ay (Wawancara: Februari Dari hasil wawancara Bapak Drs. Mohammad selaku kepala seksi bidang perlindungan khusu anak DP3A Kota Palu dapat disimpulkan bahwa peran pemerintah dalam melaksanakan pemberdayaan haruslah ditingkatkan, agar anak anak tidak terjebak dalam pekerjaan yang dapat membahayakan diri sendiri. Pemberdayaan yang dilakukan bukan hanya sekedar antisipasi saja akan tetapi harus ada tindak lanjutan yang bisa membackup pemberdayaan ini seperti Penyuluhan. Pembinaan maupun Pelayanan. Menurut Midgley dalam (Putra 2. untuk melaksanakan tugas tersebut harus dilakukan oleh para profesional tenaga terlatih yang berasal dari luar komunitasnya. Meskipun demikian dimungkinkan juga menggunakan tenaga dari petugas-petugas lokal dalam rangka memobilisasi partisipasi lokal, mengorganisir kegiatan serta menghubungkan dengan sistem sumber ataupun kelembagaan setempat. Perlindungan Penanggulangan eksploitasi pekerja anak merupakan masalah yang serius yang sampai saat ini masih dihadapi oleh pemerintah kota Palu. Perumusan strategi berupa perlindungan adalah promotor penting dalam menutupi masalah tersebut. oleh karena itu, pemerintah kota Palu haruslah melakukan perlindungan secara menyeluruh terhadap anak yang ada di Kota Palu baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Anak haruslah mendapatkan perlindungan dari ia kecil, karena anak memiliki hak untuk tumbuh, hak untuk berkembang dan hak untuk berpatisipasi dengan aman dan layak. Perlindungan anak dapat berupa perlindungan fisik, perlindungan emosional, dan perlindungan sosial. Copyright A 2025. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 171 Seperti yang dikatakan oleh Bapak Drs. Mohammad selaku kepala seksi bidang perlindungan khusu anak di DP3A Kota Palu menjelaskan bahwa: AuPerlindungan anak menjadi esensi yang harus dilakukan oleh dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, perlindungan yang dilakukan haruslah selaras dengan regulasi yang di atur oleh pemerintah. Perlindungan yang dilakukan berupa perlindungan fisik, emosional dan juga sosial, strategi pelaksanaan perlindungan anak dilakukan secara langsung yang dimana dinas dinas terkait turun kelapangan untuk menemui anak anak yang harus dilindungi. Selanjutnya perlindungan penanganan kasus, hal ini bertujuan agar anak anak yang sudah terlibat dalam eksploitasi pekerja anak harus ditindaklanjuti sebagai bentuk penanganan yang dilakukan oleh dinasdinas terkait. Pemerintah juga sudah menyiapkan program PABM atau yang disebut perlindungan anak berbasis masyrakat perlindungan ini dititik tumpuhkan kepada masyrakat agar bisa memberi perlindungan diluar pengawasan dinas-dinas terkait. (Wawancara: Februari 2025. Wawancara yang dilakukan oleh Bapak Drs. Mohammad mendapatkan hasil bahwa perlindungan anak merupakan program unggulan yang harus diberlakukan agar anak bisa terhindar dari yang Namanya eksploitasi pekerja anak. Selain itu, perlindungan anak sangat membutuhkan support system dari orang tua, masyrakat, dan juga pemerintah sebagai bentuk protektif terhadap anak agar anak mendapatkan perlindungan secara efektif dan terhindar dari hal hal yang dapat membahayakan Walaupun ada seperangkat peraturan yang melindungi pekerja anak, tetapi kecenderungan kualitas permasalahan pekerja anak dari tahun ke tahun mengalami perkembangan kompleksitas menuju bentuk-bentuk pekerjaan terburuk yang eksploitatif dan membahayakan pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, moral, sosial dan intelektual anak. Jenis pekerjaan terburuk semakin marak ditemukan Prinsip perlindungan terhadap tindakan pemerintah bertumpu dan bersumber dari konsep tentang pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia Pertumbuhan dan perkembangan anak untuk menjadi manusia seutuhnya sangat bergantung pada sistem moral yang meliputi nilai-nilai normatif sesuai Masyarakat. Penghapusan Penghapusan angka pekerja anak telah menjadi masalah yang paling sulit dihadapi oleh pemerintah, karena penghapusan secara permanen membutuhkan waktu yang sangat lama. Pemerintah juga telah menyusun Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (RAN-PBPTA) melalui Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002. RAN-PBPTA ini sebagai acuan dalam penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan anak tersebut, dalam upaya penghapusan pekerja anak pemerintah telah mengemukakan 5 upaya strategis yang harus dilaksanakan: Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama di daerah pedesaan dan pada kelompok rentan, agar peduli pada pemenuhan hak anak dan tidak melibatkan anak dalam pekerjaan berbahaya. Kedua, langkah-langkah berupa koordinasi dan asistensi untuk mengembalikan anak-anak ke pendidikan, dengan menggunakan berbagai pendekatan umum. Ketiga, memberikan pelatihan pada pekerja anak dari kelompok rentan . utus sekolah dan keluarga miski. dalam Copyright A 2025. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 172 program pelatihan berbasis komunitas dan pemagangan pada lapangan pekerjaan. Keempat, memfasilitasi intervensi bantuan sosial atau pelindungan sosial pada kelompok buruh dan keluarga miskin. Kelima, melakukan supervise atau pemeriksaan ke perusahaan yang diduga telah kemudian mempekerjakan anak. melakukan sosialisasi atau penyebarluasan informasi norma kerja anak kepada Namun, penghapusan ini belum berjalan sesuai upaya-upaya yang diantara strategi pemberdayaan dan perlindungan. Penghapusan merupakan hal yang paling sulit untuk direalisasikan sepenuhnya apalagi penghapusan secara Seperti yang dikatakan oleh Bapak Drs. Mohammad selaku kepala seksi bidang perlindungan khusu anak DP3A Kota Palu menjelaskan bahwa: AuUpaya penghapusan pekerja anak sudah di jalankan pada tahun 2020 namun sampai tahun ini tindakan belum berjalan lagi, karena pemerintah masih sibuk dengan adanya pemilihan kepala daerah. Sehingga pada 2025 ini masih menjalankan kerja pengawasan saja dan belummenjalankan kerja dilapangan, target kami adalah selesai pelantikan serentak kepala daerah yang dimana kami akan membuat rencana dan rancangan baru terkait penghapusan pekerja anak yang ada di Kota Palu sesuai dengan mandat kepemimpinan baruAy. (Wawancara: Februari 2. Dari hasil wawancara bersama Bapak Drs. Mohammad mendapatkan hasil bahwa pemerintah harus cepat sigap membentuk strategi yang harus dilakukan untuk menanggulangi pekerja anak serta mengahpuskan yang Namanya pekerja anak. Dengan adanya tambahan serta perubahan kepemimpinan baru diharapkan bisa membawa dampak yang baru juga yang bisa dirasakan oleh Masyarakat. Penghapusan pekerja anak tentu saja menjadi tugas ekstra yang harus di selesaikan oleh pemerintah Kota Palu. Salah satu masalah anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus adalah masalah pekerja anak. Masalah ini telah menjadi masalah global karena begitu banyak anak-anak di seluruh dunia yang sudah bekerja di usia Bahkan, isu pekerja anak bukan hanya masalah anak-anak melaksanakan pekerjaan untuk hidup, tapi terhubung sangat erat dengan eksploitasi (Faridah 2. tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah tercantum pada Pasal 45: Daerah dapat membentuk asosiasi untuk mendukung Kerja Sama Daerah. (Hamamah, 2. juga mengatakan permasalahan pekerja anak di Indonesia ternyata tidak dapat disikapi dengan pilihan boleh atau Seharusnya, anak-anak memang tidak perlu bekerja, akan tetapi ketika keadaan sosial ekonomi memaksa mereka bekerja untuk membantu perekonomian keluarga maupun demi kelangsungan hidupnya sendiri. Pembahasan Dalam penelitian ini, strategi pemerintah Kota Palu untuk menanggulangi pekerja anak menunjukan lemahnya strategi pada aspek penghapusan. Yang Dimana aspek ini sudah dilakukan dari tahun ketahun. Namun, kurangnya kontribusi dan aktor pendukung menjadikan strategi penghapusan belum bisa terealisasikan 100% dan belum berjalan secara efektif. Berdasarkan implementasi strategi pemerintah Kota Copyright A 2025. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 173 Palu dapat di definisikan bahwa kunci keberhasilan suatu strategi berada pada Maka dari itu, pemerintah harus menekankan Kembali strategi yang sudah di buat sehingga masalah pekerja anak yang ada di Kota Palu dapat Pendukung keberlangsungan dari strategi terdapat pada 3 elemen yaitu pemberdayaan, perlindungan dan juga penghapusan. Ketiga strategi ini merupakan tolls yang dapat merubah atau bahkan dapat menyelesaikan masalah yang ada (Utomo 2. 1 Strategy Empowerment Dimensi pemberdayaan juga berangkat dari pengakuan terhadap hak-hak anak dan mendukung upaya penguatan pekerja anak, agar mereka memahami dan mampu memperjuangkan hak-haknya. Dalam pandangan ini secara sosial, pendekatan pemberdayaan dan pendekatan perlindungan inilah yang seharusnya menjadi dasar pijakan dan prioritas bagi daerah dalam mengatasi masalah pekerja anak selaras dengan semangat dan esensi otonomi daerah. Pemerintah Kota Palu berperan peting dalam mengatasi penanggulangan anak yang semakin bertambah banyak. Tingginya jumlah pekerja anak terkhususnya di Kota Palu dapat menghambat potensi bonus demografi yang optimal, sehingga menghalangi pencapaian Indonesia Emas 2045. Situasi ini memiliki dampak negatif yang luas dan beragam seperti memengaruhi kesehatan fisik dan mental anak, pendidikan, prospek ekonomi, serta pembangunan sosial dan kesejahteraan secara keseluruhan. Anak-anak yang terjebak dalam pekerjaan yang menghambat tumbuh kembang mereka akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia di masa depan (Tjandraningsi, 1. Hal ini mengungkap bahwa pemerintah Kota Palu masih menghadapi kendala dalam Pemberdayaan anak. Kendala utama adalah kurangnya dukungan dari pemerintah yang mewadahi pemberdayaan yang dilakukan oleh dinas-dinas terkait. Hal ini memiliki kesamaan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Achmad 2. yang juga menunjukan bahwa dukungan dari pemerintah masih terbilang lemah sehingga anak yang bekerja didominasi karena faktor ekonomi sehingga anak anak yang ada di kota palu harus terjun ke dunia kerja. Namun, penelitian ini memberikan nilai tambah dengan membenarkan pemberdayaan yang dilakukan masih belum 100% yang artinya hal tersebut mempunyai indeks keberhasilan pemberdayaan pekerja Hal ini tentu tidak dibahas dalam penelitian Achmad. Dengan demikian penelitian ini memperdalam pembahasan mengenai adanya daya dukung yang kuat akan menciptakan goals dari program pemberdayaan yang dilakukan oleh Dinasdinas terkait. Terkait dengan strategi pada aspek Pemberdayaan sudah menunjukkan upaya yang signifikan. Namun, masih ada tantangan yang perlu diatasi, seperti kurangnya kesadaran masyrakat, kurangnya dukungan dari pemerintah dan juga fasilitas yang belum mempuni. Pemerintah harus mendukung secara penuh terkait Dinas maupun Yayasan yang berada di zona pemberdayaan anak demi mewujudkan predikat kota layak anak. Strategi pemerintah dalam menanggulangi pekerja anak di Kota Palu Copyright A 2025. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 174 bukan hanya melakukan pemberdayaan tetapi juga mampu membaca apa yang diperlukan untuk menangani kasus pekerja anak tersebut. Masih banyak kita jumpai anak yang bekerja dititik titik tertentu, hal ini menjadi Gambaran bahwa strategi pemerintah masih sangat buruk dalam mengatasi hal-hal tersebut. 2 Strategy Protection Dimensi perlindungan muncul berdasarkan pandangan bahwa anak sebagai individu mempunyai hak untuk bekerja. Oleh karenanya hak-haknya sebagai pekerja harus dijamin melalui peraturan ketenagakerjaan sebagaimana yang berlaku bagi pekerja dewasa, sehingga terhindar dari tindak penyalahgunaan dan eksploitasi. Dalam pandangan dimensi kedua ini tidak melarang anak bekerja, karena bekerja adalah bagian dari hak asasi anak yang paling dasar. Meskipun masih anak-anak, hukum harus dapat menjamin terwujudnya hak anak yang paling asasi untuk mendapatkan pekerjaan dan oleh karenanya juga mendapatkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (Krisna, 2. Masa depan anak tidak lagi ditentukan oleh kekuatan orang tua, keluarga, masyarakat, apalagi negara. Tetapi sebaliknya orang tua, keluarga, masyarakat dan negara, mempunyai kewajiban untuk menjamin terwujudnya hak anak yang paling asasi yakni mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Penanggulangan eksploitasi pekerja anak merupakan masalah yang serius yang sampai saat ini masih dihadapi oleh pemerintah kota Palu. Perumusan strategi berupa perlindungan adalah promotor penting dalam menutupi masalah tersebut. karena itu, pemerintah kota Palu haruslah melakukan perlindungan secara menyeluruh terhadap anak yang ada di Kota Palu baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Anak haruslah mendapatkan perlindungan dari ia kecil, karena anak memiliki hak untuk tumbuh, hak untuk berkembang dan hak untuk berpatisipasi dengan aman dan layak. Perlindungan anak dapat berupa perlindungan fisik, perlindungan emosional, dan perlindungan sosial. Rahman . Penanganan kasus sangat bergantung pada Langkah awal yang dilakukan yaitu perlindungan. Untuk merealisasikan program program dinas terkait pemerintah harus mendukung Pembangunan yang sudah menjadi misi dari dinas dinas terkait, adanya Pembangunan infrastruktur seperti kelurahan ramah anak, taman ramah anak, dan juga ruang terbuka hijau ramah perempuan dan anak bisa menjadi alat yang sangat berguna sebagai perumusan strategi perlindungan. Pengujian secara efektif dan efesien dapat dilakukan jika semua program sudah Strategi pemerintah dalam aspek perlindungan menunjukan bahwa pemerintah Kota Palu akan melakukan kolaborasi sebagai bentuk perpanjangan tangan oleh dinas-dinas yang berperan dan mempunyai tugas untuk menangani pekerja anak, rehabilitas Pembangunan menjadi promotor demi mendukung strategi perlindungan anak. Hal ini memliki kemiripan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Saleh 2. yang dimana dalam penelitianya menjelaskan perlindungan harus Copyright A 2025. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 175 dilakukan dengan cara-cara tertentu seperti yang menjadi urgensi adalah perlindungan sosial, jika tidak ada perlindungan sosial ini akan melatarbelakangi kenapa anak harus bekerja. Penelitian ini juga memiliki perbedaan terkait penekenan bahwa kebanyak anak yang bekerja itu di faktori karena kurangnya perlindungan yang dilakukan terhadap anak. Namun, dalam penelitian (Saleh 2. hal yang memfaktori pekerja anak adalah kemiskinan. 3 Strategy Abolition Dimensi penghapusan muncul berdasarkan asumsi bahwa seorang anak tidak boleh bekerja, karena dia harus sekolah dan bermain. Hal ini dilandasi oleh semangat dan kultur masyarakat industri maju negara-negara barat. Sebab dalam masyarakat yang sudah maju hampir tidak ditemukan persoalan yang signifikan bahwa keluarga mengharuskan anaknya bekerja karena alasan ekonomi, sebagaimana negara-negara miskin di kawasan Asia. Sehingga dalam negara maju tersebut, sering kita jumpai aturan yang melarang segala jenis pekerja anak dan oleh karena itu pekerja anak harus Dunia anak adalah dunia sekolah dan dunia bermain, yang diarahkan kepada peningkatan dan percepatan perkembangan jiwa, fisik, mental, moral dan Penyusunan kurikulum sekolah anak didesain sedemikian rupa, sehingga anak benarbenar berada dalam dunia mereka sendiri, yang merupakan bagian integral dari proses yang sistematis dalam melahirkan generasi serta dunia anak yang kondusif. Harefa . Penghapusan angka pekerja anak telah menjadi masalah yang paling sulit dihadapi oleh pemerintah, karena penghapusan secara permanen membutuhkan waktu yang sangat lama. Pemerintah juga telah menyusun Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (RANPBPTA) melalui Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002. RAN-PBPTA ini sebagai acuan dalam penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan anak tersebut, dalam upaya penghapusan pekerja anak pemerintah telah mengemukakan 5 upaya strategis yang harus dilaksanakan: Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama di daerah pedesaan dan pada kelompok rentan, agar peduli pada pemenuhan hak anak dan tidak melibatkan anak dalam pekerjaan berbahaya. Kedua, langkah-langkah berupa koordinasi dan asistensi untuk mengembalikan anak-anak ke pendidikan, dengan menggunakan berbagai pendekatan umum. Ketiga, memberikan pelatihan pada pekerja anak dari kelompok rentan . utus sekolah dan keluarga miski. dalam program pelatihan berbasis komunitas dan pemagangan pada lapangan pekerjaan. Keempat, memfasilitasi intervensi bantuan sosial atau pelindungan sosial pada kelompok buruh dan keluarga miskin. Kelima, melakukan supervise atau pemeriksaan ke perusahaan yang diduga telah kemudian mempekerjakan anak. melakukan sosialisasi atau penyebarluasan informasi norma kerja anak kepada Namun, penghapusan ini belum berjalan sesuai upaya-upaya yang diantara strategi pemberdayaan dan perlindungan. Penghapusan merupakan hal yang paling sulit untuk direalisasikan sepenuhnya apalagi penghapusan secara Copyright A 2025. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 176 Redi . Strategi pemerintah sangat diuji pada penghapusan pekerja anak Penghapusan dianggap sebagai indikator yang paling sulit karena memikiki indikator sangat sangat kecil untuk sebuah keberhasilan. Namun. Pemerintah Kota Palu sudah menyiapkan berbagai planning untuk menuntaskan segala kendala yang ada di lapangan. Adanya pemberdayaan dan perlindungan terhadap anak menjadi daya dorong untuk memasuki fase terakhir yaitu fase penghapusan pekerja anak yang ada di Kota Palu. Pemerintah Kota Palu harus melakukan kerja sama yang erat dengan masyrakat dan juga organisasi non-pemerintah agar penghapusan pekerja anak bisa terealisasikan secara efektif. Selain itu pemerintah juga membutuhkan komitmen dan juga kesadaran yang tinggi dari semua pihak yang terkait. Dengan meningkatkan kesadaran seberapa penting dampak yang didapatkan dari strategi penghapusan pekerja anak ini. Pemberian pendidikan serta menindaki pelaku eksploitasi anak akan dapat memudahkan pemerintah Kota Palu dalam proses penghapusan pekerja anak. Hal ini di harapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi anak-anak yang ada di Kota Palu untuk bisa tumbuh berkembang secara Hal ini memliki sedikit kemiripan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Oktorani, 2. yang dimana kebanyakan anak yang bekerja karena adanya kesenjangan faktor sosial. Namun, peneliti mendapatkan perbedan dengan peneliti (Oktorani, 2. yaitu strategi yang dilakukan berbanding terbalik dengan strategi yang peneliti angkat dimana peneliti menggunakan teori dari (Affandi 2. yang mengungkapkan perumusan strategi dalam judul penanggulangan eksploitasi pekerja anak harus di rumuskan dengan Pemberdayaan. Perlindungan dan juga Penghapusan. Sendangkan Penelitian yang dilakukan oleh Oktorani menggunakan teori dari (Hurllock 1. yang mengungkapkan pola asuh terhadap anak. Kesimpulan Implementasi strategi pemerintah Kota Palu dalam menanggulangi eksploitasi pekerja anak yang ada di Kota Palu menjadi fokus utama dalam penelitian. Dimana kebijakan program yang dibuat harus bisa memenuhi kebutuhan masyrakat dalam pengurangan jumlah pekerja anak yang ada di Kota Palu, selain itu juga penelitian ini dibuat untuk mengetahui apa saja rancangan strategi yang belum terealisasikan dan yang sudah terealisasikan dengan tolak ukur indikator keberhasilan konsep teori yang peneliti sajikan. Pemberdayaan, perlindungan serta penghapusan menjadi senjata utama bagi pemerintah Kota Palu untuk menurunkan angka pekerja anak yang kian naik dari tahun ketahun. Strategi yang dibuat harus memiliki tujuan secara komprehensif guna untuk mendukung strategi pemerintah Kota Palu dalam menanggulangi eksploitasi pekerja anak, untuk memperbaiki kebijakan pemerintah dimasa depan yang dapat meningkatkan efektivitas penanggulangan pekerja anak. Langkah awal yang harus pemerintah Kota Palu lakukan adalah melakukan pemberdayaan dan perlindungan terhadap anak yang belum melakukan pekerjaan atau yang sudah melakukan pekerjaan. Strategi ini bertujuan untuk meningkatkan Copyright A 2025. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 177 kesadaran individual agar anak-anak bisa memilih keputusannya sendiri, strategi ini dipilih sebagai indicator penghapusan pekerja anak. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi secara teoritis pada bidang ilmu pemerintahan dan politik, khususnya pada strategi penanggulangan eksploitasi pekerja anak. Penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan sumbangsi pemikiran dan memperkaya ilmu khususnya tentang penanggulangan eksploitasi pekerja anak di kalangan Masyarakat. Ucapan Terima Kasih Puja dan Puji Syukur atas kehadirat Allah SWT yang Maha Esa atas segala sesuatu serta Rahmat dan karuniah-Nya yang tak terhingga yang dilimpahkan kepada hambah-Nya sehingga Artikel ini dapat terselesaikan. Penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Rusmawaty Bte Rusdin. Sos. MA dan Bapak Dr. Sasterio. Si selaku pembimbing yang senantiasa memberikan masukan dan arahan dengan penih sabar sehingga penulis dapat menylesaikan skripsi dan artikel. Terimakasih juga kepada seluruh informan yang telah memberikan sumbangsi berupa ilmu yang bermanfaat sehingga peneliti dapat menyelesaikan skripsi dan juga artikel dengan lancer. Ucapan terakhir dan terkhusus peneliti berikan kepada orang tua yang selalu menjadi support system untuk peneliti. Referensi