Jurnal Regional Planning DOI : 10. 36985/jrp. E Ae ISSN : 2302 Ae 5980 Vol. 1 No. 2 Agustus 2019 PENGARUH DANA BAGI HASIL PROVINSI DAN BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH PROVINSI TERHADAP PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO KABUPATEN SIMALUNGUN Roy Sartana Napitupulu1. Jef Rudiantho Saragih2. Galumbang Hutagalung3. Ringkop Situmeang4 Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Program Pascasarjana Universitas Simalungun ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh parsial DBH Propinsi dan BKP Propinsi terhadap PDRB Kabupaten Simalungun dan pengaruh simultan DBH Propinsi dan BKP Propinsi terhadap PDRB Kabupaten Simalungun. Berdasarkan jenis masalah yang diteliti, pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dan verifikatif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi dan Bantuan Keuangan (BKP) Provinsi secara simultan berpengaruh signifikan terhadap PDRB Kabupaten Simalungun. Dari hasil uji F . yang dilakukan, diperoleh Fhitung sebesar 14,358 dimana Ftabel adalah 4,74. Dengan demikian Fhitung . > Ftabel . , maka DBH dan BKP Provinsi secara simultan berpengaruh signifikan terhadap PDRB Kabupaten Simalungun. Secara parsial Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi berpengaruh signifikan terhadap Pengembangan Wilayah Kabupaten Simalungun. Nilai signifikansi DBH Provinsi diperoleh sebesar 0,03 lebih kecil dari signifikansi Alpha 0,05 yang menunjukkan bahwa DBH Provinsi berpengaruh signifikan terhadap PDRB. Sementara nilai signifikansi BKP Provinsi diperoleh sebesar 0,058 dimana nilai ini lebih besar dari nilai Alpha 0,05, dengan demikian BKP Provinsi secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap PDRB Kabupaten Simalungun. Kata kunci : Dana Bagi Hasil. Bantuan Keuangan. PDRB. Pengembangan Wilayah ABSTRACT This study aims to analyze the partial effect of Provincial DBH and Provincial BKP on the PDRB of Simalungun Regency and the simultaneous influence of Provincial DBH and Provincial BKP on the PDRB of Simalungun Regency. Based on the type of problem studied, the approach used is descriptive quantitative and quantitative verification. The results showed that the Provincial Revenue Sharing Fund (DBH) and Provincial Financial Assistance (BKP) simultaneously had a significant effect on the PDRB of Simalungun Regency. From the results of the F . test conducted. Fcount was obtained at 14. 358 where Ftable was 4. Thus Fcount . > Ftable . , then the Provincial DBH and BKP simultaneously have a significant effect on the PDRB of Simalungun Regency. Partially, the Provincial Profit Sharing Fund (DBH) has a significant effect on the Regional Development of Simalungun Regency. The significance value of Provincial DBH is 0. 03 which is smaller than the Alpha significance of 0. 05 which indicates that Provincial DBH has a significant effect on PDRB. While the significance value of the Provincial BKP was obtained at 0. 058 where this value was greater than the Alpha value of 0. 05, thus the Provincial BKP partially did not have a significant effect on the PDRB of Simalungun Regency Keywords : Profit Sharing Funds. Financial Assistance. PDRB. Regional Development PENDAHULUAN Konsep pembangunan otonomi daerah memberi kewenangan yang seluas - luasnya kepada daerah untuk mengatur dan mengembangkan daerahnya sendiri. Berdasarkan Undang Jurnal Regional Planning DOI : 10. 36985/jrp. E Ae ISSN : 2302 Ae 5980 Vol. 1 No. 2 Agustus 2019 - Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa otonomi daerah adalah kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berangkat dari pengertian diatas, otonomi daerah memberikan keleluasaan bagi daerah untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada di daerahnya untuk membangun dan mengembangkan wilayahnya masing-masing. Dalam melaksanakan pembangunan tersebut, tentunya setiap daerah mempunyai kebutuhan anggaran pembiayaan masing-masing. Setiap daerah tidak dapat disamakan kebutuhan dana pembangunannya, hal tersebut tentunya tergantung dari wilayah geografi serta demografi daerah tersebut. Kebutuhan pembiayaan dana pembangunan daerah tersebut diikat dalam suatu peraturan daerah yang mengatur kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau yang lajim disebut dengan APBD. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memuat kebijakan pendapatan daerah dan belanja daerah dalam satu tahun anggaran. Penerimaan pendapatan daerah baik itu bersumber dari dalam maupaun dari luar daerah itu sendiri akan dijadikan sebagai dasar pembelanjaan berbagai program dan kegiatan daerah baik itu yang bersifat langsung maupun tidak langsung. Kebijakan belanja tidak langsung dimaksudkan untuk membiayai kebijakan belanja daerah untuk membiayai gaji dan pengeluaran rutin daerah, sedangkan belanja langsung ditujukan untuk membiayai belanja modal pembangunan daerah yang langsung berkenaan dengan masyarakat/ sektor riil. Kebijakan penggunaan APBD untuk pembiayaan pembangunan tergantung pada daerah itu sendiri. Keberhasilannya tidak diukur dari besar atau kecilnya belanja pembangunannya akan tetapi dari ketepatan sasaran pembangunan yang dilaksanakan. Namun demikian, semakin besar APBD suatu daerah, maka semakin besar pula kesempatan daerah tersebut untuk membangun dan mengembangkan wilayahnya masing-masing. Kabupaten Simalungun merupakan salah satu dari 33 kabupaten / kota yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Simalungun dengan luas wilayah 4. 386,6 km2 memuat populasi penduduk sebesar 830. 986 jiwa pada tahun 2014. Kabupaten Simalungun merupakan salah satu kabupaten terluas di Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari 31 wilayah kecamatan (BPS Simalungun, 2. Selayaknya sebuah daerah otonom. Kabupaten Simalungun juga memiliki APBD untuk membiayai belanja pembangunannya. Berikut disajikan data APBD Kabupaten Simalungun selama 10 tahun terakhir pada Tabel 1. Tabel 1. APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2006-2015 Tahun APBD (Rp. Sumber: DPPKA Kab. Simalungun, 2016 % pertumbuhan 13,53 10,34 6,38 15,65 9,26 18,91 5,27 25,90 20,18 Jurnal Regional Planning DOI : 10. 36985/jrp. E Ae ISSN : 2302 Ae 5980 Vol. 1 No. 2 Agustus 2019 Perkembangan APBD Kabupaten Simalungun setiap tahunnya menunjukkan tren menaik dengan rata-rata pertumbuhan APBD Kabupaten Simalungun selama 10 tahun terakhir berada pada kisaran 13,93%. Keberhasilan pembangunan suatu daerah disokong pula oleh bantuan pendanaan dari daerah lain atau daerah induknya. Seperti halnya dengan Kabupaten Simalungun, dimana pendapatan Kabupaten Simalungun tidak hanya berasal dari daerah saja namun terdiri dari dana transfer pusat yang disebut dengan Dana Perimbangan serta ada pula yang berasal dari Pemerintah Propinsi Sumatera Utara berupa Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan sebagaimana terdapat pada tabel 1. Pendapatan daerah dari sektor Dana Bagi Hasil Propinsi dalam hal ini Pemerintah Propinsi Sumatera Utara menunjukkan tren menaik setiap tahunnya. Sedangkan untuk sektor Bantuan Keuangan Pemerintah Propinsi menunjukkan tren yang tidak menentu setiap tahunnya. Tabel 2. Perkembangan Dana Bagi Hasil Propinsi dan Bantuan Keuangan Pemerintah Propinsi Tahun 2006 - 2015 Tahun DBH Propinsi (Rp. Sumber: DPPKA Kabupaten Simalungun BKP Propinsi (Rp. Fenomena yang terjadi dalam penelitian ini adalah perkembangan pendapatan daerah menunjukkan tren menaik setiap tahunnya terutama dari sektor DBH Propinsi, lalu apakah sektor DBH Propinsi dan BKP Propinsi berpengaruh secara signifikan terhadap PDRB Kabupaten Simalungun. Berdasarkan uraian latar belakang masalah diatas, peneliti ingin meneliti lebih lanjut bagaimana pengaruh variabel DBH Propinsi dan BKP Propinsi terhadap variabel PDRB Kabupaten Simalungun dengan mengangkat judul penelitian AuAnalisis Pengaruh Dana Bagi Hasil Propinsi dan Bantuan Keuangan Pemerintah Propinsi Terhadap Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten SimalungunAy. METODE PENELITIAN Dalam penelitian ini, pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dan verifikatif kuantitatif. Metode deskriptif kuantitatif ditujukan untuk memperoleh kejelasan tentang variabel - variabel yang dipilih. Sedangkan metode verifikatif kuantitatif adalah metode yang digunakan untuk melihat hubungan atau pengaruh antara dua variabel atau lebih. Penelitian ini dilaksanakan selama dua bulan dengan unit analisis Dinas Pendapatan. Pengelolaan Keuangan dan Asset Kabupaten Simalungun. Model analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah model regresi linier berganda. Jurnal Regional Planning DOI : 10. 36985/jrp. E Ae ISSN : 2302 Ae 5980 Vol. 1 No. 2 Agustus 2019 HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Sejarah Singkat Kabupaten Simalungun Sejak awal abad ke - 20, nama AoSimalungunAo digunakan oleh Pemerintah Hindia Belanda untuk wilayah pemerintahan bawahan dari wilayah Keresidenan Sumatera Timur, yakni yang disebut Simeloengoen en Karolanden. Yang dimaksud dengan Simeloengoen (Simalungu. adalah Kerajaan Siantar. Kerajaan Tanoh Jawa. Kerajaan Panei. Kerajaan Dolog Silou. Kerajaan Raya. Kerajaan Purba dan Kerajaan Silimakuta, yang masing Ae masing menandatangani semacam perjanjian . ikenal sebagai Korte Verklaring. AoPerjanjian PendekA. dengan Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1904 . an diperbaharui tahun 1. Hampir bersamaan dengan pembentukan wilayah pemerintahan Simeloengoen en Karolanden tadi, nama AoSimalungunAo digunakan sebagai nama suku bagi penduduk yang menghuni 7 Kerajaan-Kerajaan di Simeloengoenlanden tadi. Sebagai nama suku, sebutan AoSimalungunAo digunakan untuk keseluruhan penduduk 7 Kerajaan-Kerajaan tadi, walaupun sebutan AoSimalungunAo jarang digunakan penduduk . an pemerintaha. masing-masing Kerajaan, karena mereka tetap membedakan penduduknya dengan sebutan dalam bahasa Simalungun, yakni dengan menggunakan kata sin atau par, misalnya sin Raya, sini Panei, sini Purba, par Siantar. Sejak masa itu pulalah nama Simalungun sering digunakan sebagai nama suku. Tetapi tidak hanya untuk penduduk 7 Kerajaan-Kerajaan tadi, tetapi semua penduduk Sumatera Utara yang mempunyai budaya yang sama dengan budaya penduduk yang ada di 7 KerajaanKerajaan tadi, yang tersebar di Deli Serdang . an Bedaga. , di Asahan, di Dairi, di Karo. Bersamaan dengan digunakannya sebutan AoSimalungunAo sebagai nama suku, sebutan yang digunakan sebelumnya, yakni AoBatak TimurAo, atau AoTimoerlandenAo, semakin jarang Satu suku bangsa dibedakan dari suku bangsa lainnya karena adanya perbedaan Saya sering mengatakan kepada sesama Simalungun, budaya do palegankon Simalungun humbani suku bangsa na legan. Simalungun akan tetap ada dan eksis . alaupun populasinya tidak banya. jika halak Simalungun mempertahankan budaya yang membedakannya dari suku bangsa lain. Sebaliknya, jika tidak mau lagi mempertahankan budaya yang membedakannya dengan suku lain, dan lebih suka AomenyesuaikanAo diri dengan budaya suku lain, halak Simalungun akan menghilang dari muka bumi ini. Dulu, penduduk halak Simalungun yang menundukkan diri ke budaya suku Melayu, diberi julukan domma salih gabe malayu. Baik karena memeluk agama Islam, atau karena pindah ke wilayah yang penduduknya halak Melayu, atau karena manundalhon arihan . akni yang bermakna membelot dari Kerajaan yang ada di sukunya, untuk kemudian menundukkan diri kepada penguasa wilayah di luar Simalungu. Ada juga yang salih jadi Karo, biasanya karena tinggal di wilayah yang berpenduduk Karo. Sebaliknya, halak Toba . an atau par Samosi. banyak yang salih jadi Simalungun. Konon, menurut TBA Purba Tambak . , sejak awal berdirinya Harajaon Dolog Silou, sudah ada marga Simarmata dan marga Sipayung di Dolog Silou, dan tidak ada marga Sinaga. Mereka itu sudah salih menjadi Simalungun. Proses salih terjadi karena seseorang meninggalkan budaya asalnya dan menjadikan budaya setempat menjadi budayanya. Jadi, dalam pengertian budaya do palegankon suku bangsa. Simalungun akan tetap eksis sebagai salah satu suku bangsa di Indonesia . an duni. sepanjang masih ada yang Jurnal Regional Planning DOI : 10. 36985/jrp. E Ae ISSN : 2302 Ae 5980 Vol. 1 No. 2 Agustus 2019 memelihara budayanya, yakni yang disebut budaya Simalungun, sepanjang masih ada yang mau menjadi halak Simalungun . alam arti berbudaya Simalungu. Seperti sudah dikemukan tadi, sejak awal abad ke-20 sebutan Simalungun semakin sering digunakan kepada satu suku bangsa yang tinggal di 7 Kerajaan di wilayah Simeloengoenlanden dan wilayah-wilayah sekitarnya . ang kemudian dimasukkan menjadi wilayah pemerintahan yang bertetangga dengan 7 Kerjaan tadi . ang kini menjadi Kabupaten Deli Serdang. Serdang Bedagai. Kota Tebing Tingi. Kabupaten Asahan. Kabupaten Tobasa. Kabupaten Dairi. Kabupaten Kar. Sebelumnya, lebih sering digunakan nama kewarganegaraan penduduk, seperti sini Panei . ntuk rakyat Kerajaan Pane. , par Sordang . ebutan untuk rakyat Kesultanan Serdan. Sementara Aoorang luarAo yang datang berkunjung atau meleliti ke wilayah yang dihuni halak Simalungun, lebih suka menggunakan sebutan Batak Timur, mungkin karena berdiam di wilayah sebelah Timur rumpun-suku Batak lainnya. Di kalangan penulis halak Simalungun, masih banyak yang berpendapat bahwa sebelum Belanda melebarkan sayap penjajahannya ke wilayah berpenduduk Simalungun . an menemukan fakta adanya 7 Kerajaa. , terdapat 4 Kerajaan di Simalungun, yang disebut Raja Maroppat, yakni Silou. Panei. Siantar dan Tanoh Jawa. Bahkan ada yang yakin bahwa sebutan Raja Maroppat adalah konsep Simalungun. Sudah pernah saya kemukakan bahwa sebutan Raja Maroppat berasal dari konsep tuha peuet-nya Kesultanan Aceh saat meluaskan pengaruhnya ke kawasan Sumatera Timur. Namun pendapat tadi tidak berubah. Ada pula yang berpendapat, sebelum ada Raja Maroppat, hanya ada satu Kerajaan, yakni Kerajaan Silou. Tetapi dalam satu hal. sepertinya semuanya sepakat, yakni tadinya hanya satu Kerajaan, yakni Kerajaan Nagur. Jika kelak dapat diterima sebagai kebenaran sejarah bahwa rakyat Nagurlah yang mewariskan kebudayaan yang di kemudian hari dikenal dengan sebutan kebudayaan Simalungun, maka hal itu berarti kebudayaan Simalungun sudah teruji di wilayah ini selama lebih kurang 14 abad, karena konon Nagur sudah tercantum dalam naskah Cina dari abad ke-6, masih eksis dan dicatat oleh Marco Polo . bad ke-. dengan nama AoNagoreAo atau AoNakurAo, masih eksis pada saat Pinto mencatat . bad ke-. bahwa Nagur meminta bantuan Portugis yang berkedudukan di Malaka karena mendapat serangan dari Aceh, dan bahwa Encyclopedi Ned. Indie mencatat Nagur dapat bertahan dari invasi Johor dan Siak. Ketika pada penghujung abad ke-19 Belanda menginjakkan kakinya ke wilayah yang dihuni penduduk pewaris kebudayaan rakyat Nagur tadi, masih ditemuinya kebudayaan yang sama di 7 Kerajaan yang di kemudian hari disebutnya sebagai kawasan Simeloengoen, bahkan sama dengan kebudayaan sebagian rakyat yang tersebar di sekeliling Simeloengoen. PEMBAHASAN Dengan menggunakan persamaan regresi linear sederhana, dibentuk fungsi persamaan Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan Provinsi terhadap PDRB. Seluruh variabel tersebut secara serentak dimasukkan kedalam persamaan regresi linear sederhana, diperoleh hasil sebagai berikut: Tabel 3. Uji Hipotesis Model Unstandardized Coefficients (Constan. 8360,310 Std. Error 718,518 Standardized Coefficients Beta Sig. 11,635 ,000 Jurnal Regional Planning DOI : 10. 36985/jrp. DBH BKP Sumber: Data diolah, 2016 E Ae ISSN : 2302 Ae 5980 Vol. 1 No. 2 Agustus 2019 3,032 2,203 ,000 ,000 ,749 ,385 4,414 2,267 ,003 ,058 Model persamaan yang digunakan dalam penelitian ini adalah persamaan regresi linear berganda dimana Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan X1 dan Bantuan Keuangan Pemerintah (BKP) merupakan X2 dengan rumusan model sebagai berikut : Y = a b1X1 b2X2 c Dari tabel diatas diperoleh persamaan regresi linear berganda sebagai berikut: Y = 8360,31 3,032 X1 2,203X2 Dari persamaan tersebut dapat diketahui bahwa: Nilai konstanta a = 8360,31 menunjukkan pengaruh positif variabel independen (DBH dan BKP). Bila variabel independen naik maka variabel dependen PDRB akan naik pula. b1 = 3,032 berarti bahwa jika variabel X2 (BKP) bernilai 0 . maka pertambahan satu satuan X1 (DBH) mampu memberikan pengaruh positif terhadap PDRB Kabupaten Simalungun sebesar 3,032 rupiah. b2 = 2,203 berarti bahwa jika variabel X1 (DBH) bernilai 0 . maka pertambahan satu satuan X2 (BKP) mampu memberikan pengaruh positif terhadap Y (PDRB Kabupaten Simalungu. sebesar 2,203 rupiah. Uji koefisien determinasi (R. Determinasi digunakan untuk mengetahui seberapa besar hubungan dari beberapa variabel dalam pengertian yang lebih jelas. Koefisien determinasi akan menjelaskan seberapa besar perubahan atau variasi suatu variabel bisa dijelaskan oleh perubahan atau variasi pada variabel yang lain (Santosa & Ashari, 2. Dalam bahasa sehari - hari adalah kemampuan variabel bebas untuk berkontribusi terhadap variabel tetapnya dalam satuan persentase. Nilai koefisien ini antara 0 dan 1, jika hasil lebih mendekati angka 0 berarti kemampuan variabel - variabel independen dalam menjelaskan variasi variabel amat terbatas. Tapi jika hasil mendekati angka 1 berarti variabel - variabel independen memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variasi variabel dependen. Tabel 4. Uji R Square Model R Square ,897a ,804 Adjusted R Square ,748 Std. Error of the Estimate 1437,83141 Hasil pengujian koefisien determinasi tersebut menunjukkan nilai R2 = 0,804 hal ini menunjukkan bahwa variasi variabel independen DBH dan BKP mampu menjelaskan PDRB Kabupaten Simalungun sebesar 80,4% sedangkan sisanya 19,9% lagi tidak disertakan dalam model persamaan estimasi. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa distribusi belanja yang bersumber dari penerimaan Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan Propinsi pada APBD Kabupaten Simalungun memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap PDRB Kabupaten Simalungun. Setiap belanja daerah yang digunakan untuk masing - masing sektor sudah mampu merangsang PDRB Kabupaten Simalungun menjadi semakin meningkat. Uji F . ji serempa. Kriteria pengujian hipotesis untuk uji serempak . ji statistik F) untuk melihat signifikansi secara simultan variabel terikat terhadap variabel bebas. Jurnal Regional Planning DOI : 10. 36985/jrp. E Ae ISSN : 2302 Ae 5980 Vol. 1 No. 2 Agustus 2019 Tingkat kepercayaan pada penelitian ini adalah 95% dan level pengujian yang digunakan adalah . = 5%. Apabila nilai Fhitung O Ftabel maka H0 diterima dan H1 ditolak, hal ini berarti bahwa variabel Ae variabel bebasnya secara besama Ae sama tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel terikatnya. Sebaliknya jika F hitung > Ftabel H0 ditolak dan H1 diterima, hal ini berarti bahwa variabel Ae variabel bebasnya secara bersama Ae sama mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel terikatnya. Tabel 5. Uji F Model Sum of Squares Mean Square Sig. Regression Residual Total Sumber: Data diolah, 2016 59365830,701 14471514,199 73837344,900 29682915,350 2067359,171 14,358 ,003b Berdasarkan data pada tabel uji F diatas, diperoleh Fhitung 14,358 dimana Ftabel adalah 4,74, maka dipastikan Fhitung . > Ftabel . Artinya, variabel independen X1 dan X2 secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen Y. Dengan demikian H0 diterima dan H1 ditolak. Maka dapat disimpulkan bahwa Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan Pemerintah Propinsi secara bersama - sama berpengaruh yang signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Simalungun. Uji t (Uji Parsia. Tingkat kepercayaan pada penelitian ini adalah 95% dan level pengujian yang digunakan adalah . = 5 %. Jika nilai t hitung O ttabel maka hipotesa H0 diterima dan H1 Sebaliknya jika t hitung > ttabel maka H0 ditolak dan H1 diterima. Selain itu pula, dapat untuk menilai pengaruh signifikan secara parsial dapat dilihat dengan membandingkan nilai signifikansi dengan kriteria: jika nilai Sig. < 0,05 maka variabel independen berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Sebaliknya jika nilai Sig. > 0,05 maka variabel independen tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Berdasarkan data dapat diketahui hasil uji t . ji parsia. variabel independen Dana Bagi Hasil (DBH) dan Bantuan Keuangan Pemerintah (BKP) terhadap variabel dependen PDRB. Nilai signifikansi untuk DBH adalah 0,03 lebih kecil dari nilai signifikansi alpha 0,05. Dengan demikian H1 diterima dan H0 ditolak. Dapat disimpulkan bahwa variabel independen DBH secara parsial berpengaruh signifikan terhadap PDRB Kabupaten Simalungun. Selanjutnya nilai signifikansi untuk variabel independen BKP adalah 0,058 lebih besar dari nilai signifikansi alpha 0,05. Dengan demikian H0 diterima dan H1 ditolak. Maka dapat disimpulkan variabel independen BKP secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap PDRB Kabupaten Simalungun. PEMBAHASAN Pada dasarnya pengeluaran pemerintah diarahkan untuk dua tujuan utama, yaitu: . menjalankan mesin birokrasi atau roda pemerintahan dan . merangsang atau menggerakkan kegiatan ekonomi secara umum. Berbagai belanja yang dialokasikan pemerintah, hendaknya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Diperlukan pergeseran komposisi belanja yang digunakan untuk pembangunan fasilitas modal yang dibutuhkan bagi pertumbuhan Pemerintah perlu untuk meningkatkan investasi modal guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Strategi alokasi anggaran pembangunan ini pada gilirannya Jurnal Regional Planning DOI : 10. 36985/jrp. E Ae ISSN : 2302 Ae 5980 Vol. 1 No. 2 Agustus 2019 mampu mendorong dan mempercepat pembangunan ekonomi nasional, sekaligus menjadi alat untuk mengurangi disparitas regional. Pengaruh DBH dan BKP Propinsi terhadap PDRB Kabupaten Simalungun Secara umum segala penerimaan yang ada pada pos APBD Kabupaten Simalungun merupakan modal untuk membiayai kebutuhan belanja pembangunan yang ada. Dengan terpenuhinya kebutuhan belanja pembangunan, maka akan mampu menggerakkan dan mendongkrak roda pemerintahan dan roda ekonomi Kabupaten Simalungun. Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan Pemerintah Propinsi yang juga merupakan sektor penerimaan yang cukup potensial bagi Kabupaten Simalungun dalam melaksanakan Dari hasil penelitian yang dilakukan. Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan Propinsi ternyata belum signifikan berpengaruh terhadap PDRB Kabupaten Simalungun. Berdasarkan uji F . yang dilakukan, diperoleh Fhitung . > Ftabel . Artinya, variabel independen X1 dan X2 secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen Y. Dengan demikian H0 diterima dan H1 ditolak. Maka dapat disimpulkan bahwa DBH dan BKP Propinsi secara bersama - sama berpengaruh signifikan terhadap PDRB Kabupaten Simalungun. Pengaruh Dana Bagi Hasil Propinsi terhadap PDRB Kabupaten Simalungun Dana Bagi Hasil Propinsi yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan di Kabupaten Simalungun cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada dasarnya Dana Bagi Hasil Propinsi yang diberikan kepada Kabupaten Simalungun merupakan merupakan pendapatan Propinsi Sumatera Utara yang sumber penerimaannya berasal dari wilayah Kabupaten Simalungun yang didistribusikan kembali ke daerah asal dengan persentase tertentu. Komponen penerimaan Dana Bagi Hasil terbesar bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor sejumlah Rp. 363,- yang berasal dari masyarakat Kabupaten Simalungun yang memiliki kendaraan bermotor dan telah membayarkan pajak tahunan kendaraannya tersebut. Jumlah penduduk Kabupaten Simalungun pada tahun 2014 986, sehingga kontribusi rata - rata penerimaan pajak kendaraan bermotor ada sejumlah Rp. 878,- per penduduk Kabupaten Simalungun. Angka tersebut merupakan angka yang cukup besar mengingat pendapatan perkapita penduduk di Kabupaten Simalungun berada pada kisaran Rp. 505,- per bulan. Berdasarkan hasil uji parsial pengaruh Dana Bagi Hasil Propinsi terhadap PDRB Kabupaten Simalungun diperoleh nilai signifikansi DBH adalah 0,03 lebih kecil dari nilai signifikansi alpha 0,05. Dengan demikian H1 diterima dan H0 ditolak. Dapat disimpulkan bahwa variabel independen DBH secara parsial berpengaruh signifikan terhadap PDRB Kabupaten Simalungun. Pengaruh Bantuan Keuangan Pemerintah Propinsi terhadap PDRB Kabupaten Simalungun Bantuan Keuangan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara merupakan program dan kegiatan pemerintah propinsi yang dialokasikan di wilayah Kabupaten Simalungun yang pelaksanaannya dilimpahkan kepada pemerintah kabupaten untuk memudahkan pemerintah propinsi karena keterbatasannya. Bantuan Keuangan Pemerintah Propinsi di Kabupaten Simalungun tergolong Kondisi tersebut disesuaikan dengan posisi APBD Propinsi Sumatera Utara setiap Jurnal Regional Planning DOI : 10. 36985/jrp. E Ae ISSN : 2302 Ae 5980 Vol. 1 No. 2 Agustus 2019 Hal ini dapat dilihat dimana pada tahun 2012 penerimaan BKP dari Propinsi meningkat drastis dari tahun 2011 hingga 1000 %, sementara itu tahun 2013 kembali turun, dan demikian seterusnya. Dapat diketahui bahwa Dinas Bina Marga dan Dinas Tarukim merupakan instansi pengelola BKP terbesar di Kabupaten Simalungun. Prioritas penggunaan dana BKP ini diarahkan untuk pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana dasar yang perlu penanganan serius dan strategis terhadap kebutuhan masyarakat seperti jalan dan jembatan. Hasil penelitian yang dilakukan yaitu uji t . ji parsia. variabel independen BKP terhadap variabel dependen PDRB, sesuai dengan data pada diperoleh nilai signifikansi untuk variabel independen BKP adalah 0,058 lebih besar dari nilai signifikansi alpha 0,05. Dengan demikian H0 diterima dan H1 ditolak. Maka dapat disimpulkan variabel independen BKP secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap PDRB Kabupaten Simalungun. KESIMPULAN Berdasarkan uraian - uraian yang telah dibahas pada bab sebelumnya, maka penulis menarik kesimpulan secara umum sebagai berikut: Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi dan Bantuan Keuangan (BKP) Provinsi secara simultan berpengaruh signifikan terhadap PDRB Kabupaten Simalungun dari hasil uji F . yang dilakukan, diperoleh Fhitung . > Ftabel . Artinya, variabel independen X1 dan X2 secara bersama - sama berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen Y. Dengan demikian H0 diterima dan H1 ditolak. Maka dapat disimpulkan bahwa DBH dan BKP Propinsi secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan PDRB Kabupaten Simalungun. Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi secara parsial berpengaruh signifikan terhadap PDRB Kabupaten Simalungun. Nilai signifikansi DBH adalah 0,03 lebih kecil dari nilai signifikansi alpha 0,05. Dengan demikian H1 diterima dan H0 ditolak. Dapat disimpulkan bahwa variabel independen DBH secara parsial berpengaruh signifikan terhadap PDRB Kabupaten Simalungun. Sedangkan Bantuan Keuangan Pemerintah (BKP) Provinsi secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap PDRB Kabupaten Simalungun. Nilai signifikansi untuk variabel independen BKP adalah 0,058 lebih besar dari nilai signifikansi alpha 0,05. Dengan demikian H0 diterima dan H1 ditolak. Maka dapat disimpulkan variabel independen BKP secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap PDRB Kabupaten Simalungun. DAFTAR PUSTAKA