Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis Vol. 8 No. Juni 2023 . e-ISSN 2527-8215 INTERNAL FACTORS AFFECTING THE COMPANY'S TAX MANAGEMENT LQ45 1,2,&3 Mimelientesa Irman2 . Kitty1. Yenny Wati3. Restu Hayati4 Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia, 4Universitas Islam Riau Email : mimelientesa. irman@lecturer. ABSTRACT This research aims to determine the effect of Firm Size of company. Profitability of company. Tax Facilities, and Independent Commisioner on Tax Management of the companyin LQ45 companies listed in the IDX for the period 2015-2019 . The study used secondary data. The sample techniquein this study used purposive sampling. The number of samples obtained as many as 22 companies. This research analysis method uses descriptive analysis as well as several types of evaluations using the help of SmartPLS software. From this study came the conclusion that Firm Size of company and Profitability of company does not have a significant influence on Tax Management. While the Tax Facilities and Independent Commisioner have a significant influence on Tax Management. Keywords: Tax Management. Firm Size of company. Return on Assets. Tax Facilities. Independent Commisioner FAKTOR INTERNAL YANG MEMPENGARUHI MANAJEMEN PAJAK PADA PERUSAHAAN LQ45 ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Ukuran Perusahaan. Profitabilitas Perusahaan. Fasilitas Perpajakan dan Komisaris Independen terhadap Manajemen Pajak pada perusahaan LQ45 yang terdaftar di BEI periode 2015-2019. Penelitian ini menggunakan data sekunder. Teknik sampel pada penelitian ini menggunakan purposive sampling. Jumlah sampel yang diperoleh sebanyak 22 perusahaan. Metode analisis penelitian ini menggunakan analisis deskriptif serta beberapa jenis evaluasi denganmenggunakan bantuan software SmartPLS. Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa Ukuran Perusahaan tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Manajemen Pajak. Sedangkan Fasilitas Perpajakan dan Komisaris Independen memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Manajemen Pajak. Kata Kunci: Manajemen Pajak. Ukuran Perusahaan. Return on Assets. Fasilitas Perpajakan. Komisaris Independen Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis--- Vol. 8 No. Juni 2023 http://w. id/ojs32/index. php/KURS/index e-ISSN 2527-8215 PENDAHULUAN Indonesia masih merupakan negara yang sedang berkembang namun dengan jumlah penduduk yang tergolong padat dengan menduduki peringkat ke empat berdasarkan jumlah penduduk antar negara Indonesia sendiri memiliki kekayaan sumber daya alam yang berlimpah berkat posisi geografis yang strategis sehingga hal tersebut menjadi pemicu bagi pengusaha dalam negeri maupun luar negeri berlomba-lomba untuk melakukan investasi di tanah air ini. Disisi lain kondisi seperti ini menguntungkan pemerintah menerima pendapatan negara yang lebih dari sektor pajak untuk bantu dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa. Penerimaan pajak bisa berasal dari Pajak Penghasilan (PP. Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak-pajak lainnya. Perusahaan merupakan salah satu subjek pajak penghasilan, yaitu subjek pajak badan. Hal ini di atur dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 pasal 2 ayat . Perusahaan ketika menerima atau memperoleh penghasilan akan berubah status perpajakannya menjadi wajib pajak dan akan dikenai pajak penghasilan berdasarkan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah. Pajak merupakan perspektif ekonomi dimana sebagai salah satu sumber pendapatan negara yang penting bagi pelaksanaan dan peningkatan sumber daya dari sektor privat ke sektor publik yang bersifat memaksa serta tidak mendapat timbal balik secara langsung (Pohan, 2. Pajak bersifat iuran wajib yang menjadi beban bagi setiap perusahaan karna sifatnya memaksa dan akan mengurangi laba bersih setiap perusahaan. Jika perusahaan tidak membayar iuran wajib tersebut maka perusahaan akan dikenakan sanksi sesuai undang- undang yang berlaku mengenai tarif pajak. Penggelapan pajak seperti kasus yang dialami PT Coca Cola Indonesia (CCI) diduga melakukan penggelapan pajak untuk tahun pajak 2002, 2003, 2004, dan 2006. Dari hasil penelusuran. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menemukan adanya pembengkakan biaya untuk iklan dari rentang waktu tahun 2002-2006. Namun, biaya iklan yang dibebankan oleh PT CCI tidak memiliki kaitan langsung dengan produk yang dihasilkan. Beban biaya yang besar menyebabkan penghasilan kena pajak berkurang, sehingga setoran pajaknya pun mengecil. Menurut DJP terdapat perbedaan total penghasilan kena pajak CCI pada periode itu antara perhitungan DJP dan perhitungan PT CCI. Sehingga dari selisih penghasilan kena pajak tersebut. DJP menghitung kekurangan pajak penghasilan (PP. PT CCI adalah Rp 49,24 miliar (Kontan. id, 2. Terdapat juga kasus indikasi penggelapan pajak yang dilakukan oleh PT Abadi Jaya Manunggal (AJM) yang merupakan perusahaan industri besi dan baja. Kasus ini menyeret Direktur PT AJM sebagai tersangka. Laporan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Direktur PT AJM dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) yang tidak benar karena tidak melaporkan seluruh penjualan PT AJM dalam kurun waktu Dampak dari kasus penggelapan pajak ini, negara mengalami kerugian hingga Rp 15 miliar yang dihitung dari pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri yang seharusnya disetorkan oleh PT AJM setelah dipungut dari para pembeli AJM (Kontan. id, 2. Kasus-kasus tersebut adalah contoh nyata dari upaya sejumlah perusahaan untuk menghindari pajak secara ilegal. TINJAUAN PUSTAKA Teori Keagenan Teori keagenan dalam perusahaan mengidentifikasi adanya pihak-pihak dalam perusahaan yang memiliki berbagai kepentingan untuk mencapai tujuan dalam kegiatan perusahaan. Teori ini muncul karena adanya hubungan antara prinsipal dan agen. Teori agensi mengasumsikan bahwa semua individu bertindak atas kepentingan mereka sendiri. Teori Akuntansi Positif Teori akuntansi positif menganggap bahwa manajer secara rasional . eperti investo. akan memilih kebijakan akuntansi yang menurut mereka baik. Manajer perusahaan yang aktif melakukan eksplorasi akan memilih untuk menggunakan manajemen laba untuk merataan laba dan meningkatkan present value aliran bonus, sehingga meskipun laba tinggi akan berdampak pada pajak yang tinggi Teori Stake Holder Menurut teori ini, stakeholder memegang peranan penting dalam menentukan kesuksesan perusahaan. Tujuan utamanya adalah membantu manajer korporasi untuk mengerti lingkungan stakeholder mereka dan melakukan pengelolaan dengan lebih efektif diantara keberadaan hubungan-hubungan dilingkungan perusahaan mereka serta menolong manajer korporasi dalam meningkatkan nilai dari dampak aktivitas-aktivitas mereka dan meminimalkan kerugian bagi stakeholder nya. Pajak Pajak adalah pungutan yang bersifat wajib dari rakyat untuk rakyat. Setiap sen uang pajak yang dibayarkan rakyat akan masuk dalam pos pendapatan negara dari sektor pajak. Penggunaannya untuk membiayai belanja pemerintah pusat maupun daerah demi kesejahteraan masyarakat. Faktor Internal yang Mempengaruhi Manajemen Pajak pada Perusahaan LQ45 (Mimelientesa Irman. Kitty. Yenny Wati. Restu Hayat. Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis e-ISSN 2527-8215 Manajemen Pajak (Pohan, 2. Manajemen pajak dapat merupakan usaha menyeluruh yang diupayakan oleh wajib pajak agar segala hal yang berkaitan dengan perpajakan dapat dikelola dengan efektif, efisien, dan ekonomis. Artinya, metode ini merupakan proses untuk meminimalisir beban pajak namun tetap berada pada jalurnya, yakni sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Tujuan akhir yang ingin dicapai dari adanya sistem ini adalah guna mengoptimalisasi dan/atau meminimalkan beban pajak yang bisa dicapai namun tidak hanya dengan melakukan suatu perencanaan yang matang, tapi juga dengan melewati beberapa tahap seperti, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan yang baik dan terkendali. Ukuran Perusahaan Menurut (Darmadi, 2. terdapat dua cara dalam perhitungan nilai kekayaan suatu perusahaan, yaitu dengan cara melihat total aktiva dan total nilai perusahaan. Ukuran perusahaan merupakan suatu pengukuran yang dikelompokkan berdasarkan besar kecilnya perusahaan dan dapat menggambarkan kegiatan operasional perusahaan dan pendapatan yang di peroleh perusahaan (Ardyansyah, 2. Hutang Perusahaan Hutang adalah semua kewajiban keuangan perusahaan kepada pihak lain yang belum terpenuhi dimana hutang ini merupakan sumber pembiayaan eksternal yang digunakan oleh perusahaan untuk membiayai kebutuhan dananya (Munawir, dalam Rahmawati, 2. Return On Assets Perusahaan Manfaat Return On Assets antara lain untuk menganalisis kemampuan menghasilkan laba, untuk menggambarkan kriteria yang sangat di perlukan dalam menilai kesuksesan suatu perusahaan, merupakan suatu alat untuk membuat proyeksi laba perusahaan dan merupakan suatu alat pengendalian bagi manajemen. Intensitas Persediaan Intensitas persediaan merupakan bagian dari aktivitas investasi yang dilakukan perusahaan yang dikaitkan dengan investasi dalam bentuk persediaan (Ardyansah, 2. Intensitas persediaan menggambarkan investasi modal perusahaan terhadap persediaan perusahaan. Intensitas Aset Tetap Intensitas aset tetap merupakan rasio yang menandakan intensitas kepemilikan aset tetap suatu perusahaan dibandingkan dengan total aset. Kepemilikan aset tetap yang tinggi akan menghasilkan beban depresiasi atas aset yang besar pula, sehingga laba perusahaan akan berkurang akibat adanya jumlah aset tetap yang besar. Fasilitas Perpajakan Fasilitas perpajakan yang tercantum dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan menyatakan bahwa perusahaan dengan kriteria tertentu akan mendapatkan fasilitas dalam bentuk penurunan tarif sebesar 20%. Dengan adanya fasilitas penurunan tarif pajak sebesar 2% dari yang seharusnya tertuang dalam peraturan pemerintan pengganti undang-uang senilai 22%. Hal ini akan mengakibatkan adanya penurunan beban pajak terutang yang dibayarkan oleh perusahaan. Untuk melihat adanya perbedaan tarif dasar pengenaan pajak pada tiap perusahaan, maka perlu memisahkan perusahaan yang mendapat fasilitas dan yang tidak mendapat fasilitas tarif pajak 20%. Komisaris Independen Komisaris independen merupakan anggota dewan komisaris yang berasal dari luar manajemen perusahaan dan bukan merupakan pegawai perusahaan tersebut tetapi berurusan langsung dengan organisasi dalam perusahaan. Dalam peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Kep-305/BEJ/07-2004 di jelaskan bahwa suatu perusahaan harus memiliki komisaris independen sekurang-kurangnya 30% . iga puluh perseratu. dari jajaran anggota Dewan Komisaris. Perumusan Hipotesis Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Manajemen Pajak (Darmadi, 2. berpendapat bahwa perusahaan berskala kecil tidak dapat optimal dalam manajemen pajak dikarenakan kekurangan ahli dalam perpajakan. Ketika kegiatan manajemen pajak perusahaan tidak optimal akan menyebabkan hilangnya kesempatan perusahaan untuk mendapat tax incentive yang dapat mengurangi pajak yang dibebankan kepada perusahaan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh (Ardyansah, 2. menyatakan bahwa ukuran perusahaan memiliki pengaruh terhadap tarif pajak efektif dengan arah negatif. Dan pada penelitian yang dilakukan oleh (Darmadi, 2. menyatakan bahwa ukuran perusahaan memiliki pengaruh terhadap tarif pajak efektif dengan arah positif. Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis--- Vol. 8 No. Juni 2023 e-ISSN 2527-8215 Sedangkan pada penelitian yang dilakukan (Rahmawati , 2. ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh terhadap tarif pajak efektif dengan arah positif. H1 : Ukuran Perusahaan memiliki pengaruh positif terhadap Manajemen Pajak Pengaruh Hutang Perusahaan terhadap Manajemen Pajak Ketika perusahaan menggunakan utang dalam pendanaannya, maka akan ada biaya bunga utang yang akan timbul. Biaya hutang yang timbul karena adanya hutang dapat menjadi faktor pengurang pajak. Hasil penelitian yang dilakukan oleh (Imelia, 2. menunjukkan bahwa semakin besar utang perusahaan, besarnya pajak yang dibayar akan semakin rendah artinya berbengaruh terhadap manajemen pajak. Sedangkan pada penelitian yang dilakukan oleh (Darmadi, 2. menyatakan bahwa hutang perusahaan tidak memiliki pengaruh terhadap tarif pajak efektif. H2 : Hutang Perusahaan memiliki pengaruh positif terhadap Manajemen Pajak Pengaruh Return On Assets terhadap Manajemen Pajak Ketika laba yang diperoleh membesar, maka secara otomatis jumlah pajak penghasilan akan meningkat sesuai dengan peningkatan laba perusahaan. Perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang tinggi dapat membayar pajak lebih tinggi dari perusahaan yang memiliki profitabilitas yang rendah. Hasil penelitian yang dilakukan oleh (Afifah, 2. dan (Henny & Febrianti, 2. menyatakan bahwa Profitabilitas perusahaan memiliki pengaruh terhadap tarif pajak efektif. Sedangkan Pada penelitian yang dilakukan oleh dan (Imelia, 2. menyatakan bahwa profitabilitas tidak memiliki pengaruh terhadap tarif pajak H3 : Return On Assets memiliki pengaruh positif terhadap Manajemen Pajak Pengaruh Intensitas Persediaan terhadap Manajemen Pajak Intensitas persediaan merupakan gambaran bagaimana perusahaan menginvestasikan kekayaannya pada Besarnya Intensitas persediaan dapat menimbulkan biaya tambahan antara lain adanya biaya penyimpanan dan biaya yang timbul akibat adanya kerusakan barang (Herjanto, 2. Hasil penelitian yang dilakukan oleh (Darmadi, 2. menyatakan bahwa intensitas persediaan memiliki pengaruh terhadap tarif pajak efektif. Sedangkan pada penelitian yang dilakukan oleh (Amelia, 2. menyatakan bahwa intensitas persediaan tidak memiliki pengaruh terhadap tarif pajak efektif. H4 : Intensitas Persediaan memiliki pengaruh negatif terhadap Manajemen Pajak Pengaruh Intensitas Aset Tetap terhadap Manajemen Pajak Intensitas aset tetap perusahaan menggambarkan banyaknya investasi perusahaan terhadap aset tetap perusahaan. Intensitas aset tetap perusahaan dapat mengurangi pajak karena adanya depresiasi yang melekat dalam aset tetap. Hasil penelitian yang dilakukan oleh (Amelia, 2. menyatakan bahwa Intensitas aset tetap memiliki pengaruh terhadap tarif pajak efektif dengan arah negatif. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh (Mutia Dianti Afifah & Mhd Hasymi, 2. menyatakan bahwa bahwa Intensitas aset tetap memiliki pengaruh terhadap tarif pajak efektif dengan arah positif. H5 : Intensitas Aset Tetap memiliki pengaruh negatif terhadap Manajemen Pajak Pengaruh Fasilitas Perpajakan terhadap Manajemen Pajak Semakin kecil tarif pajak yang dibebankan kepada perusahan, maka perusahaan tersebut akan semakin patuh terhadap peraturan perpajakan. Pemerintah sebagai aparatur negara memberikan beberapa fasilitas perpajakan kepada perusahaan dengan tujuan agar perusahaan tersebut semakin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh (Henny & Febrianti, 2. menyatakan bahwa fasilitas perpajakan berpengaruh signifikan terhadap effective tax rate (ETR). Namun berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Darmadi . yang menyatakan fasilitas perpajakan tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak. H6 : Fasilitas Perpajakan memiliki pengaruh Positif terhadap Manajemen Pajak Pengaruh Komisaris Independen terhadap Manajemen Pajak Komisaris independen melakukan pengarahan dan pengawasan agar tidak terjadi asimetri informasi yang sering terjadi antara pemilik perusahaan . dan manajemen perusahaan . Komisaris independen menjadi penengah antara manajemen perusahaan dan pemilik perusahaan dalam mengambil kebijakan agar tidak melanggar hukum termasuk penentuan strategi yang terkait dengan pajak. H7 : Komisaris Independen memiliki pengaruh Positif terhadap Manajemen Pajak Kerangka Pemikiran Berdasarkan teori dan penelitian terdahulu maka, dalam penelitian ini akan dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai Ukuran perusahaan. Hutang Perusahaan . Profitabilitas Perusahaan. Intensitas Persediaan. Intensitas Faktor Internal yang Mempengaruhi Manajemen Pajak pada Perusahaan LQ45 (Mimelientesa Irman. Kitty. Yenny Wati. Restu Hayat. Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis e-ISSN 2527-8215 Persediaan . Intensitas Aset Tetap. Fasilitas Perpajakan , dan Komisaris Independen terhadap Manajemen Pajak. Berdasarkan latar belakang, tinjauan pustaka, penelitian terdahulu dan perumusan hipotesis, maka kerangka pemikiran sebagai berikut: Ukuran Perusahaan (X. Hutang Perusahaan (X. Return on Assets (X. Intensitas Persediaan (X. Intensitas Aset Tetap (X. Fasilitas Perpajakan (X. Komisaris Independen (X. Manajemen Pajak (Y) Sumber : Jurnal Penelitian Yang Dikembangkan Gambar 1. Kerangka Pemikiran METODE PENELITIAN Tempat dan Waktu Penelitian Penelitian ini dilakukan dengan mengambil data perusahaan LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui w. Penelitian ini mulai dilakukan pada bulan September 2021 sampai dengan Januari 2022. Populasi dan Sampel Populasi yang akan digunakan pada penelitian ini adalah seluruh perusahaan LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode mulai dari bulan Februari 2015-2019 Juli yang diperoleh dari w. id, yaitu berjumlah 63 perusahaan. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive Adapun kriteria pemilihan sampel sebagai berikut : Tabel 1. Kriteria Pemilihan Sampel Kategori Perusaan LQ45 selama tahun pengamatan periode 2015 Ae 2019 Perusahaan LQ45 yang tidak mengalami Delisting selama tahun pengamatan periode 2015 Ae 2019 Perusahaan yang memiliki aset berupa Persediaan Total Sampel Jumlah Perusahaan Sumber : Data Olahan Operasional Variabel Penelitian Dalam penelitian ini, variabel bebas dan variabel terikat yang akan digunakan terdiri dari : Ukuran Perusahaan (X. Indikator untuk Ukuran Perusahaan dalam penelitian ini sebagai berikut : Ln Total Aset Hutang Perusahan (X. Indikator untuk Hutang Perusahaan dalam penelitian ini sebagai berikut : ycNycuycycayco yaycycycaycuyci ycNycuycycayco yaycyceyc Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis--- Vol. 8 No. Juni 2023 e-ISSN 2527-8215 Return On Assets (X. Indikator untuk Profitabilitas Perusahaan dalam penelitian ini sebagai berikut : yaycaycayca yaAyceycycycnEa ycNycuycycayco yaycyceyc Intensitas Persediaan (X. Indikator untuk Intensitas Persediaan dalam penelitian ini sebagai berikut : ycNycuycycayco ycEyceycycyceyccycnycaycaycu ycNycuycycayco yaycyceyc Intensitas Aset Tetap (X. Indikator untuk Intensitas Aset Tetap dalam penelitian ini sebagai berikut : ycNycuycycayco yaycyceyc ycNyceycycaycy ycNycuycycayco yaycyceyc Fasilitas Perpajakan (X. Indikator untuk Fasilitas Perpajakan dalam penelitian ini sebagai berikut : - Perusahaan yang mengalami penurunan tarif pajak 20% = 1 - Perusahaan yang mengalami penurunan tarif pajak diatas 20% = 0 Komisaris Independen (X. Indikator untuk Komisaris Independen dalam penelitian ini sebagai berikut : yaycycoycoycaEa yaycuycoycnycycaycycnyc yaycuyccyceycyyceycuyccyceycu yaycycoycoycaEa yayceycycaycu yaycuycoycnycycaycycnyc Manajemen Pajak (Y. Indikator untuk Manajemen Pajak dalam penelitian ini sebagai berikut : yaAyceycaycaycu ycEycaycycayco ycEyceycuyciEaycaycycnycoycaycu yaycaycayca ycIyceycayceycoycyco ycEycaycycayco Metode Analisis Metode analisis data merupakan suatu metode yang digunakan untuk memproses variabel-variabel yang ada sehingga menghasilkan suatu hasil penelitian yang berguna dan memperoleh suatu kesimpulan. Uji Statistik Deskriptif Statistik deskriptif memberikan gambaran atau deskripsi suata data yang dilihat dari nilai minimum . , nilai maksimum . , nilai rata-rata . , dan standar deviasi mengenai variabel independen dan dependen yang dijabarkan dalam bentuk statistic (Ghozali, 2. Uji Asumsi Klasik Uji Asumsi klasik digunakan untuk menguji apakah data yang telah dikumpulkan oleh peneliti memiliki kualitas yang Uji asumsi klasik yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji normalitas data, uji multikolinearitas, uji autokorelasi, uji heteroskedastisitas. Jika data yang telah dikumpulkan sudah memenuhi seluruh kriteria asumsi klasik, maka data yang ada termasuk dalam kategori data yang baik (Ghozali, 2. Uji Normalitas Uji normalitas digunakan untuk mengetahui apakah dalam model regresi, variable independen dan variabel dependen keduanya memiliki distribusi normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah memiliki distribusi normal atau mendekati normal. Seperti diketahui bahwa uji t mengasumsikan bahwa nilai residual mengikuti distribusi normal. Kalau asumsi ini dilanggar maka uji statistik menjadi tidak valid untuk jumlah sampel kecil. Pengujian normalitas data dilakukan dengan menggunakan metode analisis P-P plot. Uji Multikolonearitas Uji multikolonieritas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas . Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi di antara variabel independen. Salah satu untuk mengetahui ada/tidaknya multikolinearitas ini adalah dengan menggunakan Variance Inflation Factor (VIF)dan Tolerance. Nilai tolerance yang rendah sama dengan nilai VIF tinggi . arena VIF=1/Toleranc. (Ghozali, 2. Kriteria pengambilan keputusan dengan nilai tolerance dan VIF adalah jika nilai tolerance kecil dari 0,10 atau nilai VIF besar dari 10, berarti terjadi multikolonieritas. Begitu juga sebaliknya. Uji Heteroskedastisitas Uji heteroskedastisitas bertujuan menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual suatu pengamatan ke pengamatan yang lain. Jika variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain tetap. Faktor Internal yang Mempengaruhi Manajemen Pajak pada Perusahaan LQ45 (Mimelientesa Irman. Kitty. Yenny Wati. Restu Hayat. Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis e-ISSN 2527-8215 maka disebut homoskedastisitas dan jika berbeda disebut heteroskedastisitas. Model regresi yang baik adalah yang homoskedastisitas atau tidak terjadi heteroskedastisitas (Ghozali, 2. Uji Autokorelasi Uji autokorelasi bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya korelasi antara variable pengganggu pada periode tertentu dengan variabel pengganggu periode sebelumnya. Untuk mengetahui apakah terjadi autokorelasi dalam suatu model regresi maka dalam penelitian ini digunakan run test. Dasar pengambilan keputusan uji statistic dengan Run test adalah Jika nilai Asymp. Sig . -taile. kurang dari 0,05, maka H0 ditolak dan H1 diterima. Hal ini berarti data residual terjadi secara tidak random . Seddangkan Jika nilai Asymp. Sig . -taile. lebih dari 0,05, maka H0 diterima dan H1 ditolak. Hal ini berarti data residual terjadi secara random . Ghozali . menjelaskan bahwa uji t menggambarkan tentang seberapa jauh pengaruh yang di timbulkan antara satu variabel independen yang terdiri Ukuran Perusahaan. Hutang Perusahaan. Profitabilitas Perusahaan. Intensitas Persediaan. Intensitas Aset Tetap. Fasilitas Perpajakan, dan Komisaris Independen dalam menerangkan variabel dependen nya. Dasar pengambilan keputusan uji hipotesis adalah sebagai berikut : H1 ditolak, yaitu apabila nilai signifikan t > 0,05 atau bila nilai lebih dari nilai a 0,05 berarti variabel independen secara individual tidak berpengaruh terhadap variabel dependen. H1 diterima, yaitu apabila nilai signifikan t < 0,05 atau bila nilai signifikansi kurang dari atau sama dengan nilai a 0,05 berarti variable independen secara individual berpengaruh terhadap variabel dependen. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Uji Analisis Deskriptif Tabel 2. Deskriptif Minimum Maximum Mean Ukuran Perusahaan Return On Assets Profitabilitas Perusahaan Intensitas Persediaan Intensitas Aset Tetap Fasilitas Perpajakan Komisaris Independen 23,734 ,135 34,32 489,959 29,55781 6,23740 Std. Deviation 1,891465 47,693600 0,00000315 429,043 5,04055 41,466385 0,00042245 0,00031661 ,167 197,881 664,236 ,833 2,72719 9,19303 ,22727 ,41105 20,135538 68,763893 ,420988 ,122807 Manajemen Pajak Sumber : Data Olahan ,005 ,27252 ,181313 Ukuran Perusahaan Nilai minimun variabel Ukuran Perusahaan dari 110 perusahaan LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2019 adalah sebesar 23,734 yang diperoleh dari perusahaan Adaro Energi TBK (ADRO) pada tahun Adapun nilai maksimum adalah sebesar 34,32 diperoleh dari perusahaan Bumi Serpong Tbk (BSDE) pada Nilai rata-rata yang diperoleh darivariabel ini adalah 29,55781 dengan nilai standar deviasi sebesar 1,891465. Hutang Perusahaan Nilai minimun variabel Hutang Perusahaan dari 110 perusahaan LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2019 adalah sebesar 0,135 yang diperoleh dari perusahaan Indocement Tunggal Prakasa Tbk (INTP) pada tahun 2017. Adapun nilai maksimum adalah sebesar 489,959 diperoleh dari perusahaan AKR Corporindo Tbk (AKRA) pada tahun 2016. Nilai rata-rata yang diperoleh darivariabel ini adalah 6,23740 dengan nilai standar deviasi sebesar 47,693600. Return On Assets Nilai minimun variabel Return On Assets (Profitabilita. Perusahaan dari 110 perusahaan LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2019 adalah sebesar 0,00000315 yang diperoleh dari perusahaan Adaro Energi TBK (PGAS) pada tahun 2018. Adapun nilai maksimum adalah sebesar 429,043 diperoleh dari perusahaan Surya Citra Media Tbk (SCMA) pada tahun 2015. Nilai rata-rata yang diperoleh darivariabel ini adalah 5,04055 dengan nilai standar deviasi sebesar 41,466385. Intensitas Persediaan Nilai minimun variabel Intensitas Persediaan dari 110 perusahaan LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis--- Vol. 8 No. Juni 2023 e-ISSN 2527-8215 periode 2015-2019 adalah sebesar 0,00042245 yang diperoleh dari perusahaan Semen Gresik (Perser. Tbk (SMGR) pada tahun 2015. Adapun nilai maksimum adalah sebesar 197,881 diperoleh dari perusahaan AKR Corporindo Tbk (AKRA) pada tahun 2016. Nilai rata-rata yang diperoleh darivariabel ini adalah 2,72719 dengan nilai standar deviasi sebesar 20,135538. Intensitas Aset Tetap Nilai minimun variabel Intensitas Aset Tetap dari 110 perusahaan LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2019 adalah sebesar 0,00031661 yang diperoleh dari perusahaan Gudang Garam Tbk (GGRM) pada Adapun nilai maksimum adalah sebesar 664,236 diperoleh dari perusahaan Semen Gresik (Perser. Tbk (SMGR) pada tahun 2017. Nilai rata-rata yang diperoleh darivariabel ini adalah 9,19303 dengan nilai standar deviasi sebesar 68,763893. Komisaris Independen Nilai minimun variabel Komisaris Independen dari 110 perusahaan LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2019 adalah sebesar 0,167 yang diperoleh dari perusahaan Adhi Karya (Perser. Tbk (ADHI) pada Adapun nilai maksimum adalah sebesar 0,833 diperoleh dari perusahaan Unilever Indonesia Tbk (UNVR) pada tahun 2018. Nilai rata-rata yang diperoleh darivariabel ini adalah 0,41105 dengan nilai standar deviasi sebesar 0,122807. Manajemen Pajak Nilai minimun variabel Manajemen Pajak dari 110 perusahaan LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2019 adalah sebesar 0,005 yang diperoleh dari perusahaan Bumi Serpong Tbk (BSDE) pada tahun Adapun nilai maksimum adalah sebesar 1 diperoleh dari perusahaan Tambang Batubara Bukit Asam (Perser. Tbk. (PTBA) pada tahun 2019. Nilai rata-rata yang diperoleh darivariabel ini adalah 0,27252 dengan nilai standar deviasi sebesar 0,181313. Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Sumber : Data Olahan SPSS Gambar 2. Probability Plot Tabel 3. One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Normal Parametersa,b Most Extreme Differences Kolmogorov-Smirnov Z Asymp. Sig. -taile. Mean Std. Deviation Absolute Positive Negative Unstandardized Predicted Value ,2725182 ,10376577 ,250 ,154 -,250 2,627 ,000 Sumber: Data Olahan Smart PLS Faktor Internal yang Mempengaruhi Manajemen Pajak pada Perusahaan LQ45 (Mimelientesa Irman. Kitty. Yenny Wati. Restu Hayat. Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis e-ISSN 2527-8215 Berdasarkan dari gambar 2 dan gambar 3 dapat disimpulkan bahwa data tidak berdistribusidengan normal karena data nilai signifikan kecil dari 0,05 dan data menyebar jauh dari garis diagonal dan atau tidak mengikuti arah garis diagonal atau grafik histogram. Maka dari itu penlitian dilanjutkan dengan program Smart PLS. Uji Multikolinearitas Tabel 4. Hasil Uji Multikolinearitas (Inner VIF Value. VARIABEL VIF Ukuran Perusahaan (X. Hutang Perusahaan (X. Return On Assets (X. Intesitas Persediaan (X. Intensitas Aset Tetap (X. Fasilitas Perpajakan (X. Komisaris Independen (X. KETERANGAN Tidak terjadi multikolinearitas Terjadi multikolinearitas Terjadi multikolinearitas Terjadi multikolinearitas Tidak terjadi multikolinearitas Tidak terjadi multikolinearitas Tidak terjadi multikolinearitas Sumber: Data Olahan Smart PLS Dari tabel diatas terlihat bahwa variabel Ukuran Perusahaan. Profitabilitas Perusahaan. Fasilitas Perpajakan, dan Komisaris Independen memiliki nilai VIF < 10,sehingga dapat dikatakan bahwa keempat variabel tersebut terbebas dari gejala mulitkolinearitas. Tabel 5. Hasil Uji Ulang Mulitkolinearitas (Inner VIF Value. VARIABEL VIF KETERANGAN Ukuran Perusahaan (X. Tidak terjadi multikolinearitas Intensitas Aset Tetap (X. Tidak terjadi multikolinearitas Fasilitas Perpajakan (X. Tidak terjadi multikolinearitas Komisaris Independen (X. Tidak terjadi multikolinearitas Sumber: Data Olahan Smart PLS Berdasarkan diatas dapat disimpulkan bahwa variabel Ukuran Perusahaan. Profitabilitas Perusahaan. Fasilitas Perpajakan, dan Komisaris Independen memiliki nilai VIF < 10,sehingga dapat dikatakan bahwa keempat variabel tersebut terbebas dari gejala mulitkolinearitas. Uji Koefisien Determinasi (R. Tabel 6. Hasil Uji Koefisien Determinasi (R Square Adjuste. R Square Adjusted Pertumbuhan Manajemen Pajak (Y. Sumber: Data Olahan Smart PLS Dari tabel diatas dapat terlihat bahwa nilai R Square Adjusted sebesar 0. 300 atausebesar 30% , sehingga dapat diartikan bahwa kemampuan variabel independen (Ukuran Perusahaan. Profitabilitas Perusahaan. Fasilitas Perpajakan, dan Komisaris Independe. menerangkan variabel dependen (Manajemen Paja. adalah sebesar 30 %, sedangkan sisanya 70% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Analisis Jalur (Path Analysi. Tabel 7. Hasil Pengujian Original Sample Variabel Ukuran Perusahaan (X. -> Manajemen Pajak (Y. Intensitas Aset Tetap (X. -> Manajemen Pajak (Y. Fasilitas Perpajakan (X. -> Manajemen Pajak (Y. Komisaris Independen (X. -> Manajemen Pajak (Y. Original Sample (O) -0,083 -0,047 -0,561 -0,179 Sumber: Data Olahan Smart PLS Dari tabel diatas dapat terlihat bahwa Ukuran Perusahaan,Profitabilitas Perusahaan. Fasilitas Perpajakan, dan Komisaris Independen mempunyai pengaruh terhadap Manajemen Pajak dengan arah Negatif. Berdasarkan data tersebut maka di dapat persamaan sebagai berikut : Y1= -0,083X1 Ae 0,047X2 Ae 0,561X3 Ae 0,179X4 Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis--- Vol. 8 No. Juni 2023 e-ISSN 2527-8215 Pengujian Hipotesis Tabel 8. Uji Hipotesis Variabel Ukuran Perusahaan (X. -> Manajemen Pajak (Y. Intensitas Aset Tetap (X. -> Manajemen Pajak (Y. Fasilitas Perpajakan (X. -> Manajemen Pajak (Y. Komisaris Independen (X. -> Manajemen Pajak (Y. T tabel 1,65950 1,65950 1,65950 1,65950 T hitung Sig Kesimpulan Tidak Signifikan Tidak Signifikan Signifikan Signifikan Sumber: Data Olahan Smart PLS Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Manajemen Pajak Berdasarkan data yang terdapat pada tabel 8 diketahui bahwa variabel Ukuran Perusahaan memiliki Jika t hitung < t tabel dan sig > alpha ( 1,335 < 1,65950 dan 0,183 > 0,05 ) maka dapat disimpulkan bahwa Ho ditolak dan Ha Kesimpulan hasil pengujian adalah bahwa Ukuran Perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap Manajemen Pajak. Pengaruh Intensitas Aset Tetap terhadap Manajemen Pajak Berdasarkan data yang terdapat pada tabel 8 diketahui bahwa variabel Ukuran Perusahaan memiliki Jika t hitung < t tabel dan sig > alpha ( 1,066 < 1,65950 dan 0,287 > 0,05 ) maka dapat disimpulkan bahwa Ho ditolak dan Ha Kesimpulan hasil pengujian adalah bahwa Profitabilitas Perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap Manajemen Pajak. Pengaruh Fasilitas Perpajakan terhadap Manajemen Pajak Berdasarkan data yang terdapat pada tabel 8 diketahui bahwa variabel Ukuran Perusahaan memiliki Jika t hitung > t tabel dan sig < alpha ( 8,884 > 1,65950 dan 0,000 < 0,05 ) maka dapat disimpulkan bahwa Ho diterima dan Ha Kesimpulan hasil pengujian adalah bahwa Fasilitas Perpajakan berpengaruh signifikan terhadap Manajemen Pajak. Pengaruh Komisaris Independen terhadap Manajemen Pajak Berdasarkan data yang terdapat pada tabel 8 diketahui bahwa variabel Ukuran Perusahaan memiliki Jika t hitung > t tabel dan sig < alpha ( 2,474 > 1,65950 dan 0,014 < 0,05 ) maka dapat disimpulkan bahwa Ho diterima dan Ha Kesimpulan hasil pengujian adalah bahwa Komisaris Independen berpengaruh signifikan terhadap Manajemen Pajak. Hasil dan Pembahasan Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Manajemen Pajak Ukuran Perusahaan dapat diperoleh dengan mencari Logaritma natural aset tetap. Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa Ukuran Perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap Manajemen Pajak. Hal ini disebabkan oleh Ukuran dari suatu perusahaan merupakan indikator yang dapat menunjukan karakteristik perusahaan dimana terdapat indikator yang dapat menentukan ukuran . esar kecilny. perusahaan, yaitu jumlah modal yang dimiliki, jumlah karyawan yang dimiliki untuk melakukan operasi perusahaan, total penjualan perusahaan, jumlah aktiva yang dimiliki perusahaan dan jumlah saham yang beredar. Jika ukuran perusahaan dinyatakan dengan total aset maka semakin besar total aset perusahaan maka akan semakin besar pula ukuran perusahaan tersebut. Perusahaan yang termasuk dalam skala perusahaan besar akan mempunyai sumber daya yang berlimpah yang dapat digunakan untuk tujuan-tujuan tertentu. Sehingga perusahaan besar sudah pasti akan mendapat perhatian besar dari pemerintah terkait dengan laba yang diperoleh. Laba yang besar dari perusahaan besar akan menjadi perhatian fiskus atau pelayanan pajak tertentu untuk dikenai pajak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian sesuai dan sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Rahmawati , 2. ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh terhadap tarif pajak efektif dengan arah positif. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Ardyansah, 2. menyatakan bahwa ukuran perusahaan memiliki pengaruh terhadap tarif pajak efektif dengan arah negatif. Hasi pada penelitian yang dilakukan oleh (Darmadi, 2. menyatakan bahwa ukuran perusahaan memiliki pengaruh terhadap tarif pajak efektif dengan arah positif. Pengaruh Intensitas Aset Tetap terhadap Manajemen Pajak Intensitas Aset Tetap dapat diperoleh dengan perbandingan antara total Intensitas Aset Tetap dan total aset. Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa Intensitas Aset Tetap tidak berpengaruh signifikan terhadap Manajemen Pajak. Hal ini disebabkan oleh Intensitas aset tetap perusahaan menggambarkan banyaknya investasi perusahaan terhadap aset tetap perusahaan. Intensitas aset tetap perusahaan dapat mengurangi Faktor Internal yang Mempengaruhi Manajemen Pajak pada Perusahaan LQ45 (Mimelientesa Irman. Kitty. Yenny Wati. Restu Hayat. Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis e-ISSN 2527-8215 pajak karena adanya depresiasi yang melekat dalam aset tetap mengindikasikan bahwa peran intensitas aset tetap perusahaan tidak memiliki pengaruh terhadap manajemen pajak perusahaan (Mutia Dianti Afifah & Mhd Hasymi. Manajer akan menginvestasikan dana menganggur perusahaan untuk berinvestasi dalam aset tetap, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan berupa depresiasi yang dapat digunakan sebagai pengurang pajak (Darmadi & Zulaikha, 2. (Rodriguez & Arias ,2. menyebutkan bahwa aktiva tetap yang dimiliki perusahaan memungkinkan perusahaan untuk memotong pajak akibat depresiasi dari aktiva tetap setiap tahunnya. Pengaruh Fasilitas Perpajakan terhadap Manajemen Pajak Fasilitas Perpajakan dapat diperoleh dengan ketentuan memberikan nilai 1 untuk perusahaan yang fasilitas pajaknya dibawah 20% dan nilai 0 untuk perusahaan yang fasilitas pajaknya diatas 20%. Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa Fasilitas Perpajakan berpengaruh signifikan terhadap Manajemen Pajak. Hal ini disebabkan semakin kecil tarif pajak yang dibebankan kepada perusahaan,maka perusahaan akan semakin patuh terhadap peraturan perpajakan. Ketika jumlah pajak yang dibayarkan perusahaan tidak lagi memberatkan perusahaan, maka perusahaan tidak perlu lagi melakukan manajemen pajak untuk menekan beban Pada perusahaan yang dikenakan tarif pajak yang rendah akan cenderung menjaga agar perusahaan menaati peraturan perpajakan sehingga tidak dikenai sanksi terkait dengan pelanggaran peraturan perpajakan yang dapat merugikan perusahaan. Hasil penelitian ini sesuai dan sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Henny & Febrianti, 2. menyatakan bahwa fasilitas perpajakan berpengaruh signifikan terhadap effective tax rate (ETR). Hasil penelitian tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Darmadi . yang menyatakan fasilitas perpajakan tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak. Pengaruh Komisaris Independen terhadap Manajemen Pajak Komisaris Independen dapat diperoleh dengan perbandingan antara jumlah komisaris Independen dan jumlah dewan komisaris . Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa Komisaris Independen berpengaruh signifikan terhadap Manajemen Pajak. Hal ini disebabkan oleh tugas komisaris independen yaitu melakukan pengarahan dan pengawasan agar tidak terjadi asimetri informasi antara pemilik perusahaan . dan manajemen perusahaan . Komisaris independen dapat menjadi penengah antara manajemen perusahaan dan pemilik perusahaan dalam mengambil kebijakan untuk perusahaan agar tidak melanggar hukum yang berlaku termasuk penentuan strategi perusahaan yang terkait dengan perpajakan. Hasil penelitian ini sesuai dan sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Hasil penelitian yang dilakukan (Imelia, 2. menyatakan bahwa komisaris independen berpengaruh signifikan terhadap effective tax rate (ETR). Hasil penelitian tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh oleh (Hesty, 2017 ) yang menyatakan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak. PENUTUP Ukuran Perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan laba pada PerusahaanLQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2019. Intensitas Aset Tetap tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan laba pada Perusahaan LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2019. Fasilitas Perpajakan berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan laba pada PerusahaanLQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2019. Komisaris berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan laba pada Perusahaan LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2019. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan ini, masih terdapat beberapa keterbatasan, diantaranya pada penelitian ini, data yang digunakan tidak berdistribusi normal. Sehingga penelitian dilanjutkan dengan menggunakan aplikasi Smart PLS. Dan pada penelitian ini, tiga variabel independen yaitu Hutang Perusahaan. Intensitas Persediaan, dan Return On Assets terjadi gejala multikolienaritas. Oleh karena itu, variabel tersebut tidak dimasukkan dalam pengolahan data. Diharapkan peneliti selanjutnya dapat menambahkan variabel-variabel lain yang dapat membantu memperkuat penelitian-penelitian sebelumnya. Peneliti juga disarankan agar dapat memperluas populasi dan sampel serta periode penelitian yang akan diteliti karena dapat mempengaruhi hasil terhadap model penelitian. DAFTAR RUJUKAN Amelia. Vicky, . Pengaruh Ukuran Perusahaan. Leverage. Profitabilitas. Intensitas AsetTetap. Intensitas Persediaan dan Komisaris Independen Terhadap Effective Tax Rate (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2. Skripsi Ardyansah. Pengaruh Size. Leverage. Profitability. Capital Intensity Ratio Dan Komisaris Independen Terhadap Effective Tax Rate (Et. Diponegoro Journal of Accounting, 3. , 371Ae379. Batmomolin. Analisis leverage, firm size, intensitas tetap, dan intensitas persediaan terhadap tarif pajak efektif (Pada Perusahaan Kimia Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2012-2. Jurnal Ilmiah Buletin Ekonomi, 22. , 36Ae42. Kurs : Jurnal Akuntansi. Kewirausahaan dan Bisnis--- Vol. 8 No. Juni 2023 e-ISSN 2527-8215 Chairil Anwar Pohan. Manajemen Perpajakan Strategi Perencanaan dan Bisnis. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Chairil Anwar. Pohan. Manajemen Perpajakan. Edisi 3. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Darmadi. Iqbal Nul Hakim. Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Pajak Dengan Indikator Tarif Pajak Efektif (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada Tahun 2011-2. In E-jurnal Akuntansi Universitas Diponegoro (Vol. Henny, & Febrianti. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Manajemen Pajak Pada Perusahaan Manufaktur. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 18. , 159Ae166. Herjanto. Eddy. Manajemen Operasi. Jakarta. Grasindo. Imelia. Zirman. , & Rusli. Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Manajemen Pajak Dengan Indikator Tarif Pajak Efektif (Et. Pada Perusahaan Lq45 Yang Terdaftar Dalam Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2012. Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau, 2. , 33847. Jailani. , & Suryarini. Analisis Ukuran Perusahaan dan Corporate Governance terhadap Manajemen Pajak. Munawir. Analisa Laporan Keuangan. Analisa Laporan Keuangan. Yogyakarta :Liberty Mutia Dianti Afifah, & Mhd Hasymi. Pengaruh Profitabilitas. Leverage. Ukuran Perusahaan. Intensitas Aset Tetap dan Fasilitas Terhadap Manajemen Pajak dengan Indikator Tarif Pajak Efektif. Journal of Accounting Science, 4. , 29Ae42. Putri. Pengaruh Ukuran Perusahaan. Return on Asset (ROA). Leverage Dan Intensitas Modal Terhadap Tarif Pajak Efektif. Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Fakultas Ekonomi, 3. , 1506Ae1519. Rahmawati. Pengaruh Ukuran Perusahaan. Profitabilitas. Leverage. Fasilitas Perpajakan, dan Komisaris Independen terhadap Manajemen Pajak pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Pada Tahun 2012-2014. Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Fakultas Ekonomi, 4. , 2907Ae Suyanto. , & Supramono. Likuiditas. Leverage. Komisaris Independen. Dan Manajemen Laba Terhadap Agresivitas Pajak Perusahaan. Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 16. , 167Ae177. http://jurkubank. Wahyuni. Sulityo, & Dianawati. Pengaruh Dewan Komisaris Independen . Kepemilikan Manajerial . Kepemilikan Institusional , dan Kualitas Audit Terhadap Manajemen Pajak ( Studi Kasus Pada Perusahaan Perbankan Yang Listing Di BEI Periode 2012 - 2015 ) Sulistyo Eris Dianawati. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 5(Septembe. , 1Ae10. https://jimfeb. id/index. php/jimfeb/article/download/4794/4201 Faktor Internal yang Mempengaruhi Manajemen Pajak pada Perusahaan LQ45 (Mimelientesa Irman. Kitty. Yenny Wati. Restu Hayat.