Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia Vol. 6, No. 2, Mei 2023 ISSN 2615-7896 Received: 16 Mar 2023 Revised: 25 Apr 2023 Accepted: 10 Mei 2023 Published: 31 Mei 2023 PENGARUH TAX MINIMIZATION, FOREIGN OWNERSHIP DAN BONUS PLAN TERHADAP TRANSFER PRICING Affipa Toharo1 Siti Hailatul Fikriyah2 Prodi Sarjana Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pamulang Email : 1)affipa20@gmail.com 2)dosen01239@unpam.ac.id Abstract This study aims to identify and provide empirical evidence regarding tax minimization, foreign ownership, and bonus plans for transfer pricing in raw goods companies listed on BEI for the 2017-2021 period. this type of research used is quantitative research. the number of samples in this study were 75 observational data from 15 raw goods companies which were obtained using the purposive sampling method. the data used is secondary data, namely in the form of annual financial reports obtained from the official website of BEI and the official website of each company. the data analysis technique used is descriptive statistics and panel data regression analysis using eviews-12. the results of this study based on the simultaneous test state that tax minimization, foreign ownership and bonus plans have effect on transfer pricing. Tax minimization and bonus plan has a significant effect on transfer pricing, and foreign ownership has no significant effect on transfer pricing. Keywords: Tax Minimization; Foreign Ownership; Bonus Plan dan Transfer Pricing. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memberikan bukti empiris mengenai tax minimization, foreign ownership, dan bonus plan terhadap transfer pricing pada Perusahaan Barang Baku yang terdafar di BEI periode 2017-2021. Jenis penelitian ini yang digunakan yaitu penelitian kuantitatif. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 75 data observasi dari 15 perusahaan yang diperoleh dengan menggunakan metode purposive sampling. Data yang digunakan merupakan data sekunder yaitu berupa laporan keuangan tahunan yang diperoleh dari situs resmi BEI dan situs resmi masing-masing perusahaan. Teknis analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif dan analisis regresi data panel dengan menggunakan eviews-12. Hasil dari penelitian ini secara simultan menyatakan bahwa Tax minimization, Foreign ownership dan Bonus Plan berpengaruh terhadap Tranfer Pricing. Tax Minimization dan Bonus Plan berpengaruh terhadap Transfer Pricing, sedangkan Foreign Ownership tidak berpengaruh terhadap Transfer Pricing. Kata Kunci : Tax Minimization; Foreign Ownership; Bonus Plan dan Transfer Pricing. * Corresponding author’s e-mail: dosen01239@unpam.ac.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 192 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Toharo & Fikriyah 1. PENDAHULUAN Semakin berkembangnya zaman dan teknologi serta arus globalisasi mendorong perusahaan-perusahaan untuk melebarkan sayapnya, tidak hanya di satu negara saja. Banyak perusahaan yang mengembangkan usahanya melalui anak perusahaan maupun cabang perusahaan ke negara-negara lain (multinational corporation). Dalam mengembangkan usahanya, perusahaan akan selalu berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam mencapai tujuan salah satunya yaitu peningkatan keuntungan. Dalam lingkungan perusahaan multinasional sering terjadi transaksi antar divisi bahkan antar perusahaan yang berelasi atau yang memiliki hubungan istimewa salah satu transaksi yaitu penjualan barang atau jasa. Hubungan istimewa antara perusahaan yang terhubung bisa menjadi suatu celah bagi para pelaku bisnis multinasional tersebut untuk melakukan berbagai macam kegiatan bisnis yang tidak sehat demi mencapai laba setinggi-tingginya dan menekan beban secara maksimal, salah satu faktor yang mempengaruhinya yaitu harga. Harga merupakan suatu alat untuk melakukan berbagai implementasi dalam upaya penghematan pajak yang dilakukan oleh organisasi bisnis, baik dalam skala nasional maupun internasional. Hal ini memungkinkan perusahaan multinasional mengalihkan labanya ke negara dengan tarif pajak yang rendah, sehingga dapat memperkecil beban pajak sebagai usaha dalam memaksimalkan keuntungan. Hal ini dikenal dengan transfer pricing. Menurut Plasschaet et al (2016), transfer pricing adalah suatu rekayasa manipulasi harga secara sistematis yang bertujuan untuk mengurangi laba, membuat seakan-akan perusahaan rugi, untuk menghindari pajak yang seharusnya dikenakan atau dibayarkan di suatu negara. Rekayasa tersebut memanfaatkan tarif pajak di suatu negara dengan menggeser laba tersebut ke tarif pajak yang paling rendah. Oleh otoritas pajak, transfer pricing, dianggap sebagai upaya untuk menghindari pajak. Apabila penentuan harga dalam transaksi antara pihak-pihak yang dipengaruhi hubungan istimewa, dilakukan dengan cara yang tidak sesuai ketentuan perpajakan. Isu tentang transfer pricing merupakan isu yang sudah ada sejak Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Pasal tersebut mengalami banyak penyempurnaan hingga terakhir diubah dengan Pasal 18 Undang-Undang No. 36 Tahun 2008. Pasal tersebut menjadi landasan teknis Dirjen Pajak untuk menghitung besarnya penghasilan dan pengurangan serta menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak yang memiliki hubungan istimewa sesuai dengan kewajaran usaha yang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa dengan memanfaatkan, metode harga penjualan kembali, metode biaya-plus, atau metode lainnya. Salah satu contoh kasus diungkap oleh Tax Justice Network yang melaporkan mengenai akibat dari penghindaran pajak, negara Indonesia diperkirakan mengalami kerugian hingga 4,86 miliar dollar AS per tahun atau senilai dengan Rp 68,7 triliun jika menggunakan kurs rupiah saat penutupan di pasar spot pada Senin (22/11/2020) sebesar Rp 14.149 per dollar Amerika Serikat (AS). Di dalam laporan Tax Justice Network dengan judul The State of Tax Justice 2020: Tax Justice in the * Corresponding author’s e-mail: dosen01239@unpam.ac.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 193 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Toharo & Fikriyah time of Covid-19 memberitahukan bahwa dari total angka tersebut, sebanyak 4,78 miliar dollar AS setara Rp 67,6 triliun di antaranya merupakan hasil dari penghindaran pajak korporasi di negara Indonesia. Sementara sisanya 78,83 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,1 triliun bersumber dari wajib pajak orang pribadi. Laporan tersebut mengungkap, bahwa perusahaan multinasional dalam praktiknya sering kali mengalihkan labanya ke negara yang sekiranya dianggap sebagai surga pajak. Maksud dan tujuannya yaitu untuk menghindari atau tidak melaporkan seberapa banyak keuntungan sebenarnya yang dihasilkan di negara tempat berbisnis. Perusahaan pada akhirnya akan membayar pajak lebih sedikit dari yang seharusnya dibayarkan. Selain kasus tersebut, peneliti juga menemukan kasus lain, terdapat perusahaan yang diduga melakukan transfer pricing yaitu PT Adaro Energy Tbk. Laporan yang dikeluarkan oleh Global Witness menyatakan bahwa dalam laporan tersebut perusahaan tambang besar di Indonesia yaitu PT Adaro Energy Tbk telah melakukan transfer pricing yang dilakukan tahun 2009 hingga 2017 melalui anak perusahaannya yang terdapat di Singapura Coaltrade Service Internasional. Adaro menggunakan strategi pembayaran pajak sebesar US$ 125 juta atau setara Rp 1,75 triliun (kurs Rp 14.000) yaitu lebih rendah dengan pajak dibayarkan kepada Pemerintah Indonesia. Global Witness menyatakan laporan mengenai Adaro Energy melakukan pengalihan pendapatan ke anak perusahaannya yang berada di luar negeri. Tujuannya adalah untuk menghindari beban pajak. Adaro Energy diduga menjual batu bara ke coaltrade service internasional dengan harga yang jauh lebih murah. Kemudian batu bara tersebut dijual kembali ke negara lain dengan harga yang lebih tinggi untuk memperoleh keuntungan yang tinggi tetapi dengan beban pajak yang kecil. Mengakibatkan penghasilan yang dikenakan pajak di Indonesia lebih rendah dari yang seharusnya dibayarkan (Prabaningrum dkk, 2021). Peneliti menduga ada beberapa faktor yang mampu mempengaruhi transfer pricing. Faktor yang pertama yaitu tax minimization. Pajak adalah iuran wajib yang dibayarkan kepada negara yang digunakan oleh pemerintah untuk pengeluaran yang menyangkut kepenting umum, diatur oleh undang-ungang dan wajib pajak tidak mendapatkan balas jasa secara langsung pajak tersebut. Tax minimization merupakan strategi wajib pajak melakukan transfer biaya dan pendapatan ke negara yang tarif pajaknya rendah untuk meminimalkan nilai beban pajak terhutangnya (Hartina, 2018). Faktor kedua yaitu foreign ownership. Kepemilikan saham asing merupakan proporsi saham biasa perusahaan yang dimiliki oleh perorangan, badan hukum, pemerintah serta bagian-bagiannya yang berstatus luar negeri. Banyak perusahaan di Asia termasuk Indonesia memiliki struktur kepemilikan yang terkonsentrasi. Dalam perusahaan yang kepemilikannya terkonsentrasi, pemegang saham pengendali memiliki lebih banyak pengaruh terhadap perusahaan seperti akses informasi, pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas bisnis perusahaan (Ginting dkk, 2017). Faktor yang ketiga yaitu Bonus Plan. Salah satu cara direksi untuk mendapatkan bonus yaitu dengan memaksimalkan laba. Bonus merupakan kompensasi tambahan atau penghargaan yang diberikan kepada pegawai atas * Corresponding author’s e-mail: dosen01239@unpam.ac.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 194 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Toharo & Fikriyah keberhasilan pencapaian tujuan-tujuan yang ditargetkan oleh perusahaan. Mekanisme bonus berdasarkan laba merupakan cara yang paling sering digunakan perusahaan dalam memberikan penghargaan kepada direksi atau manajer (Refgia, 2017). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menguji pengaruh tax minimization, foreign ownership dan bonus plan terhadap transfer pricing. 2. KERANGKA TEORITIS DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS Menurut Sugiyono (2019) landasan teori adalah alur logika atau penalaran yang merupakan seperangkat konsep, definisi, dan proposisi yang disusun secara sis-tematis. Secara umum, teori mempunyai tiga fungsi, menjelaskan (explanation), meramalkan (prediction), dan pengendalian (control) suatu gejala. Menurut Brigham & Houston (2019) sinyal adalah suatu tindakan yang diambil oleh manajemen perusahaan yang memberikan petunjuk bagi para investor tentang bagaimana manajemen memandang prospek perusahaan. Teori sinyal ini menjelaskan bahwa semua tindakan mengandung informasi, dan hal ini disebabkan adanya asimetri informasi. Menurut Tiwa (2017) pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat imbalan jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Menurut Helti (2020) transfer pricing merupakan harga atas transfer barang atau jasa dengan nama dan dalam bentuk apapun antar perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa (associates), baik dalam negeri maupun luar negeri. Transfer pricing merupakan harga yang ditentukan pada transaksi yang dilakukan oleh perusahaan berelasi, arm’s length principle (ALP) menyatakan bahwa pada transaksi perusahaan berelasi harga transaksi harus setara atau sama dengan harga pada transaksi dengan perusahaan yang tidak berelasi, sehingga seharusnya tidak boleh terjadi diskriminasi harga transfer antara transaksi dengan pihak berelasi dan dengan pihak yang tidak berelasi (Organisation for Economic Co-operation and Development, 2009). Menurut Mayantya (2018), pajak adalah iuran wajib (dapat dipaksakan) yang dibayar berdasarkan undang-undang, tidak mendapat balas jasa secara langsung, dan digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran pemerintah. Tax minimization merupakan strategi untuk meminimalkan beban pajak terutang melalui tindakan transfer biaya dan akhirnya transfer pendapatan ke negara dengan tarif pajak rendah. Salah satu alasan perusahaan melakukan transfer pricing adalah adanya pembayaran pajak. Pembayaran pajak yang tinggi membuat perusahaan melakukan penghindaran pajak, yaitu dengan cara melakukan transfer pricing. Menurut Indrasti (2016) dalam Pasal 1 ayat 8 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 disebutkan bahwa modal asing adalah modal yang dimiliki oleh negara asing, per seorangan warga negara asing, dan Badan Hukum Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh pihak asing. Mengacu pada pasal di * Corresponding author’s e-mail: dosen01239@unpam.ac.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 195 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Toharo & Fikriyah atas, maka dapat disimpulkan bahwa kepemilikan saham asing merupakan proporsi saham biasa perusahaan yang dimiliki oleh per orangan, badan hukum, pemerintah serta bagian-bagiannya yang berstatus luar negeri. Menurut Kartika (2021), bonus adalah imbalan yang diberikan secara langsung kepada karyawan disebabkan karena adanya keuntungan yang diperoleh perusahaan, dapat bersifat tidak tetap dan variabel. Pemberian bonus ditentukan oleh pemimpin perusahaan yang terkadang disesuaikan dengan posisi jabatan, salah satu contoh yaitu bonus yang diberikan kepada manajer atau direksi perusahaan. Biasanya bonus yang diberikan kepada manajer atau direksi dapat berupa komisi, tunjangan, insentif penjualan dan lain-lain. 3. METODE RISET Penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif atau analisis data statistik, dan penelitian ini bersifat asosiatif yaitu penelitian yang memiliki tujuan untuk mengetahui hubungan dua variabel atau lebih dan bersifat hubungan sebab akibat (Sugiyono, 2017). Populasi yang digunakan adalah seluruh perusahaan sektor barang konsumsi primer yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2021. Populasi terdiri dari 97 perusahaan. Sampel yang digunakan pada penelitian ini berjumlah `15 perusahaan yang dipilih menggunakan purposive sampling yaitu pengambilan sampel berdasarkan kriteria tertentu. Pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Penelitian sampel diambil berdasarkan kriteria-kriteria tertentu yang telah dirumuskan terlebih dahulu oleh peneliti terhadap sampel penelitian. Penulis menggunakan metode riset dokumen dalam mengumpulkan data penelitian. Penulis berusaha untuk memperoleh berbagai data dan informasi tambahan dari situs-situs yang berhubungan dengan penelitian. Metode riset dokumen ini dilakukan untuk memperoleh data penelitian, yang dimaksud merupakan data laporan keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang digunakan sebagai pendukung penelitian yang sedang dilakukan. Metode analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif, analisis regresi data panel, uji asumsi klasik dan uji hipotesis. Analisis data penelitian ini menggunakan aplikasi E-Views Serie 12. Adapun tahapan analisis data yang akan dilakukan untuk melakukan pengujian adalah uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik dan analisis Regresi Data Panel Dalam penelitian ini adalah transfer pricing. Menurut Kusumawati dkk, (2019) transfer pricing adalah harga transfer atas harga jual barang dan jasa antar divisi atau antar perusahaan yang berelasi atau memiliki hubungan istimewa. Pengukuran ini sesuai dengan penelitian Sejati & Triyanto (2021). Yang mengukur transfer pricing menggunakan proyeksi rasio nilai transaksi pihak berelasi yang sering disebut dengan Related Party Transaction (RPT). RPT dirumuskan dengan membagi total piutang pihak istimewa dengan total piutang * Corresponding author’s e-mail: dosen01239@unpam.ac.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 196 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Toharo & Fikriyah Dalam penelitian ini menggunakan 3 variabel independen yaitu Tax Minimization (X1), Foreign Ownership (X2) dan Bonus Plan (X3). Tax minimization dalam penelitian ini diproksikan dengan cash effective tax rate (CETR) yang merupakan perbandingan cash paid tax dibagi dengan laba kena pajak (Noviari, 2018). Sedangkan kepemilikan asing (foreign ownership) diukur menggunakan proksi persentase kepemilikan asing sebesar 20% atau lebih. Kriteria struktur kepemilikan terkonsentrasi didasarkan pada UU Pasar Modal No. IX. H. 1, yang menjelaskan pemegang saham pengendali adalah pihak yang memiliki saham atau efek yang bersifat ekuitas sebesar 20% atau lebih. PSAK No.15 (Revisi 2013) juga menyatakan tentang pengaruh signifikan yang dimiliki oleh pemegang saham dengan persentase 20% atau lebih (Yuniasih, 2012). Kepemilikan asing dapat diukur dengan rumus jumlah kepemilikan pihak asing dibagi dengan total saham beredar (Vitri Isnaeni, 2020). Menurut (Shohibul Hadi, 2021) bonus merupakan pembayaran yang diberikan karena memenuhi sasaran kinerja perusahaan, bonus yang diberikan perusahaan bisa berupa tunjangan, komisi insentif penjualan, atau kesejahteraan karyawan. Mekanisme bonus diproyeksikan menggunakan Indeks Trend Laba Bersih (INTRENDLB) dengan rumus laba bersih t dibagi dengan laba bersih t-1 4. ANALISIS DATA DAN PEMBAHASAN Hasil dari analisis statistik deskriptif Tabel 1. Analisis data Statistik Deskriptif Mean Median Maximum Minimum Std. Dev. Skewness Kurtosis TP 0.487908 0.178668 9.255609 0.001134 1.176829 5.953738 43.13995 TM -0.212612 -0.234258 0.682191 -0.959581 0.266287 0.477970 5.793605 FO 0.079554 0.025925 0.850629 0.000206 0.142681 3.311984 15.37765 BP 1.591020 1.001798 13.46134 0.003746 2.072181 3.645822 18.30420 Jarque-Bera Probability 5478.136 0.000000 27.24392 0.000001 615.8851 0.000000 898.0831 0.000000 Sum Sum Sq. Dev. 36.59312 102.4846 -15.94589 5.247247 5.966565 1.506473 119.3265 317.7512 Observations 75 75 75 75 1. Hasil analisis statistik deskriptif variabel transfer pricing menunjukkan nilai minimum sebesar 0.001134 yaitu pada PT. Aneka Tambang Tbk 2018. Nilai * Corresponding author’s e-mail: dosen01239@unpam.ac.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 197 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Toharo & Fikriyah minimum ini menjelaskan bahwa PT. Aneka Tambang Tbk. Memiliki nilai transfer pricing yang paling rendah pada tahun 2018 dari pada perusahaan barang baku lainnya. Selanjutnya transfer pricing memiliki nilai maksimum sebesar 9.255609 yaitu pada PT. Kirana Megatara Tbk pada tahun 2019. Nilai maksimum ini menjelaskan bahwa PT. Kirana Megatara Tbk memiliki nilai transfer pricing paling tinggi pada tahun 2019, dibanding dengan perusahaan barang baku lainnya. Rata-rata nilai transfer pricing dengan jumlah observations sebanyak 75 adalah sebesar 0.487908 dengan standar deviasi 1.176829. 2. Hasil analisis statistik deskriptif variabel tax minimization menunjukkan nilai minimum sebesar -0.959581 yaitu pada perusahan PT. Kirana Megatara Tbk pada tahun 2018. Selanjutnya tax minimization memiliki nilai maksimum sebesar 0.682191 yaitu pada PT. Kirana Megatara Tbk pada tahun 2020. Rata-rata nilai tax minimization jumlah observation sebanyak 75 adalah sebesar -0.212612 dengan standar deviasi 0.266287. 3. Hasil analisis statistik deskriptif variabel foreign ownership menunjukkan nilai minimum sebesar 0.000206 yaitu pada perusahaan PT. Kirana Megatara Tbk pada tahun 2018. Selanjutnya foreign ownership memiliki nilai maksimum sebesar yaitu 0.850629 pada PT. Intanwijaya Internasional pada tahun 2018. Rata-rata nilai foreign ownership jumlah observation sebanyak 75 adalah sebesar 0.079554 dengan standar deviasi 0.142681. 4. Hasil analisis statistik deskriptif variabel bonus plan menunjukkan nilai minimum sebesar yaitu 0.003746 pada perusahaan PT. Kirana Megatara Tbk pada tahun 2018. Selanjutnya bonus plan memiliki nilai maksimum sebesar yaitu 13.46134 pada PT. Kirana Megatara Tbk pada tahun 2020. Rata-rata nilai bonus plan jumlah observation sebanyak 75 adalah sebesar 1.591020 dengan standar deviasi 2.072181. 10 Series: Standardized Residuals Sample 2017 2021 Observations 75 8 6 4 Mean Median Maximum Minimum Std. Dev. Skewness Kurtosis -5.09e-16 0.705412 3.564958 -4.957270 2.209954 -0.303219 1.897434 Jarque-Bera Probability 4.948188 0.084239 2 0 -5 -4 -3 -2 -1 0 1 2 3 4 Gambar 1. Uji Normalitas Nilai probabilitas adalah 0,084239 yang menunjukkan bahwa nilai probabilitas > 0,05 , dapat disimpulkan bahwa data dalam penelitian ini telah berdistribusi dengan normal. * Corresponding author’s e-mail: dosen01239@unpam.ac.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 198 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Toharo & Fikriyah Tabel 2. Uji multikolinearitas TP TM FO BP TP 1 -0,16689 -0,09349 0,420647 TM -0,16689 1 0,016141 0,196045 FO -0,09349 0,016141 1 -0,06943 BP 0,420647 0,196045 -0,06943 1 Nilai korelasi antar variabel independen yaitu tax minimization, foreign ownership, dan bonus plan tidak ada yang melebihi 0.90 maka dapat disimpulkan antara variabel independen terbebas masalah multikolinearitas. Dalam uji heteroskedasitas menggunakan uji ARCH dengan hasil sebagai berikut: Tabel 3. Uji Heteroskedasitas Heteroskedasticity Test: ARCH F-statistic Obs*R-squared 0.339638 0.347433 Prob. F(1,72) Prob. Chi-Square(1) 0.5619 0.5556 Berdasarkan tabel di atas, nilai Probabilitas (Obs* R-Squared) sebesar 0.347433 > 0,05 maka tidak terjadi masalah heteroskedasitas. Tabel 4. Uji Autokorelasi Breusch-Godfrey Serial Correlation LM Test: F-statistic Obs*R-squared 1.285168 2.693507 Prob. F(2,69) Prob. Chi-Square(2) 0.2831 0.2601 Sumber: Data diolah dengan eviews 12 Nilai p dari nilai Obs*R-squared = 0,2601 > 0,05 maka artinya tidak ada gejala autokorelasi. Tabel 5. Uji Koefisien determinasi R-squared Adjusted R-squared S.E. of regression Sum squared resid Log likelihood F-statistic Prob(F-statistic) 0.244827 0.212918 1.044055 77.39362 -107.5985 7.672724 0.000164 Mean dependent var S.D. dependent var Akaike info criterion Schwarz criterion Hannan-Quinn criter. Durbin-Watson stat * Corresponding author’s e-mail: dosen01239@unpam.ac.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 0.487908 1.176829 2.975960 3.099559 3.025312 2.696959 199 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Toharo & Fikriyah Nilai Adjusted R-squared sebesar 0.212918. Hal ini menunjukkan bahwa variabel Transfer Pricing dapat dijelaskan dalam variabel independen (tax minimization, foreign ownership dan bonus plan) sebesar 21,29%. Sedangkan sisanya dijelaskan oleh variabel lain diluar model regresi penelitian ini. Tabel 6. Uji Simultan (Uji F) R-squared Adjusted R-squared S.E. of regression Sum squared resid Log likelihood F-statistic Prob(F-statistic) 0.244827 0.212918 1.044055 77.39362 -107.5985 7.672724 0.000164 Mean dependent var S.D. dependent var Akaike info criterion Schwarz criterion Hannan-Quinncriter. Durbin-Watson stat 0.487908 1.176829 2.975960 3.099559 3.025312 2.696959 Nilai F-statistic sebesar 7.672724 > F tabel sebesar 2,73. Sedangkan untuk nilai probabilitas signifikan (F-Statistic) 0.000164 < 0,05, maka dapat disimpulkan variabel tax minimization, foreign ownership dan bonus plan berpengaruh secara simultan terhadap transfer pricing. Tabel 7. Uji Parsial (Uji t) Variable Coefficient Std. Error t-Statistic Prob. C X1 X2 X3 -0.138908 -1.138279 -0.469291 0.265326 0.207572 0.465017 0.853086 0.059894 -0.669205 -2.447821 -0.550110 4.429919 0.5055 0.0168 0.5840 0.0000 Tax minimization, foreign ownership dan bonus plan terhadap transfer pricing Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa seluruh variabel independen yaitu tax minimization, foreign ownership dan bonus plan berpengaruh secara simultan terhadap transfer pricing dengan nilai probabilitas 0,000164 < 0,005. Dapat disimpulkan bahwa hipotesis pertama (H1) di terima. Artinya secara simultan bahwa tax minimization, foreign ownership dan bonus plan berpengaruh terhadap transfer pricing pada perusahaan bahan baku yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2021. Pengaruh Tax Minimzation terhadap Transfer Pricing Berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan, hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel tax minimization memiliki pengaruh terhadap transfer pricing. Hal ini dapat diketahui bahwa variabel tax minimization memiliki nilai probabilitas sebesar 0.0168 < 0,05 dan t-statistic -2.447821 < 1,66660 dengan demikian hipotesis kedua (H2) diterima, sehingga dapat disimpulkan bahwa tax * Corresponding author’s e-mail: dosen01239@unpam.ac.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 200 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Toharo & Fikriyah minimization berpengaruh terhadap transfer pricing. Penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian dari Melani (2016) bahwa tax minimization berpengaruh terhadap transfer pricing. Hal ini menunjukkan di mana semakin kecil beban pajak yang ingin dibayarkan oleh perusahaan, maka semakin besar keputusan perusahaan melakukan transfer pricing. Pengaruh Foreign Ownership terhadap Transfer Pricing Berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan, hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel foreign ownership tidak memiliki pengaruh terhadap transfer pricing. Hal ini dapat diketahui bahwa memiliki nilai probabilitas sebesar 0.5840 > 0,05 dan t-statistic -0,550110 < 1.66660, maka disimpulkan foreign ownership tidak berpengaruh terhadap transfer pricing dengan demikian hipotesis ketiga (H3) ditolak sehingga dapat disimpulkan bahwa foreign ownership tidak berpengaruh terhadap transfer pricing. Penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian dari Detari, Astuti dan Harjito (2021) bahwa foreign ownership tidak berpengaruh terhadap transfer pricing. Hal ini di mana perusahaan melakukan transfer pricing adalah kesepakatan dari direksi perusahaan dan akan melakukan transfer pricing untuk memaksimalkan kesejahteraaan pribadi. Persentase kepemilikan saham oleh kepemilikan asing yang cukup besar belum tentu dapat membuat pemegang saham asing pada posisi yang kuat untuk mengendalikan perusahaan termasuk mempengaruhi keputusan perusahaan untuk melakukan praktik transfer pricing. Karena perusahaan melakukan transfer pricing atas kesepakatan direksi bukan dari investor yang memiliki saham asing dapat menentukan perusahaan melakukan transfer pricing dikarenakan investor tidak mengetahui informasi yang mendetail mengenai perusahaan contohnya, sistem informasi manajemen, kegiatan operasional perusahaan. Jadi besar kecilnya kepemilikan asing tidak mempengaruhi perusahaan melakukan transfer pricing. Pengaruh Bonus Plan terhadap Transfer Pricing Berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan, hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel bonus plan memiliki pengaruh terhadap transfer pricing. Hal ini dapat diketahui bahwa variabel bonus plan memiliki nilai probabilitas sebesar 0.0000 < 0,05 dan t-statistic 4.429919 > 1.66660 dengan demikian hipotesis keempat (H4) diterima sehingga dapat disimpulkan bahwa bonus plan berpengaruh terhadap transfer pricing. Penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian dari Fitri, Nur Hidayat dan T. Arsono (2019) bahwa bonus plan berpengaruh terhadap transfer pricing. Hal ini menunjukan di mana semakin tingginya mekanisme bonus yang dilakukan perusahaan akan meningkatkan transfer pricing. 5. KESIMPULAN DAN SARAN Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: 1. Tax minimization, foreign ownership dan bonus plan berpengaruh secara simultan terhadap transfer pricing sehingga h1 diterima. * Corresponding author’s e-mail: dosen01239@unpam.ac.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 201 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Toharo & Fikriyah 2. Tax minimization berpengaruh signifikan terhadap transfer pricing sehingga H2 diterima. 3. Foreign ownership tidak berpengaruh signifikan terhadap transfer pricing sehingga H3 ditolak. 4. Bonus plan berpengaruh signifikan terhadap transfer pricing sehingga H4 diterima. Saran yang bisa diberikan adalah agar perusahaan lebih memperhatikan efek dari penerapan tax minimization, foreign ownership dan bonus plan yang mempengaruhi transfer pricing. Untuk penelitian selanjutnya bisa menggunakan variabel lain dan sektor lain dalam penelitiannya. DAFTAR PUSTAKA Agustina, N. A. (2019). Pengaruh Pajak, Multinasionalitas, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, dan Mekanisme Bonus Terhadap Keputusan Perusahaan Melakukan Transfer Pricing. In Prosiding Seminar Nasional Mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung (Vol. 0, Issue April, pp. 53–66) Agustin, Esa, and Hari Stiawan (2022). "Pengaruh Pajak, Mekanisme Bonus Dan Exchange Rate Terhadap Keputusan Untuk Melakukan Transfer Pricing:(Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016- 2020)." AKUA: Jurnal Akuntansi dan Keuangan 1.1 (2022): 39-46. Anggraeni, R. D. (2018). Pengaruh Komisaris Independen , Leverage , Dan Profitabilitas Terhadap Tax Avoidance ( Studi Empiris pada Perusahaan Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 20132017 ) The Effect of Independent Commissioners , Leverage , and Prof. AKUNTOTEKNOLOGI : JURNAL ILMIAH AKUNTANSI DAN TEKNOLOGI - Vol. 10 . No. 1 (2018 ), 1, 43–58. Indrasti, Anita Wahyu (2016). Pengaruh Pajak, Kepemilikan Asing, Bonus Plan dan Debt Covenant terhadap Keputusan Perusahaan untuk Melakukan Transfer Pricing (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2012-2015). Jurnal Akuntansi Keuangan, Vol.9, No.3, hal. 348-371. Universitas Budi Luhur. Hartina, Ayu (2018). Komite Audit sebagai Pemoderasi Pengaruh Tax Minimization terhadap Transfer Pricing. Jurnal Ekobis Dewantara Vol. 1 No. 2 Februari 2018. Brigham, E. F., & Houston, J. F. (2019). Dasar-Dasar Manajemen Keuangan (Buku 2). * Corresponding author’s e-mail: dosen01239@unpam.ac.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 202 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Toharo & Fikriyah Cahyadi, A. S., & Noviari, N. (2018). Pengaruh Pajak, Exchange Rate, Profitabilitas, dan Leverage pada Keputusan Melakukan Transfer Pricing. EJurnal Akuntansi Universitas Udayana, 24(2), 1441-1473. Cledy, Helti, dan Muhammad Nuryatno Amin (2020). "Pengaruh pajak, ukuran perusahaan, profitabilitas dan leverage terhadap keputusan perusahaan untuk melakukan transfer pricing." Jurnal Akuntansi Trisakti 7.2 (2020): 247. Civitas Akademika Perguruan Tinggi." Jurnal Tekno Kompak 13.2 (2019): 7-10. Darma, Sapta Setia (2020). "Pengaruh Pajak, Exchange Rate, Tunneling Incentive dan Bonus Plan terhadap Transaksi Transfer Pricing pada Perusahaan Multinasional Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bei Tahun 2014- 2017." Jurnal Ekonomi Efektif 2.3 (2020). Deanti, L. R. (2017). Pengaruh pajak, intangible assets, leverage, profitabilitas, dan tunelling incentive terhadap keputusan transfer pricing perusahaan multinasional indonesia (Bachelor's thesis, Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta). Della Octaviani, Kartika Kusnendar, Yolenta Joan Lawry, Zainia, Suripto (2022). Pengaruh Pemungutan Pajak, Kepemilikan asing, serta Ukuran Perusahaanpada Transfer Pricing. PROSIDING PIM (Pekan Ilmiah Mahasiswa), Vol. 2, No. 2, Juni 2022. Dwi Nur Anisa, Rosita Wulandari (2021). Determinasi Tax, Bonus Mechanism, Debt Covenant, dan Exchange Rate Terhadap Keputusan Transfer Pricing. SAKUNTALA, Vol. 1, No. 1 Oktober 2021 Ginting , Br. Destriana. Yulita Triardiati, Erny Luxi Purba (2020). Pengaruh Profitabilitas, Pajak, Mekanisme Bonus, Kepemilikan Asing, Debt Covenant dan Intangible Assets. Prabaningrum, D. D., Prabaningrum, Titiek Puji Astuti, Yunus Harjito (2021). Edunomika – Vol. 05, No. 01 (2021). Pengaruh Pajak, Kepemilikan Asing, Bonus Plan dan ukuran perusahaan terhadap perusahaan melakukan transfer pricing (studi empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bei tahun 2014-2018). Haliyah, S. N., Saebani, A., & Setiawan, A. (2021). Pengaruh Tarif Pajak, Tunneling Incentive, Dan Intangible Asset Terhadap Keputusan Transfer Pricing. In Prosiding BIEMA (Business Management, Economic, and Accounting National Seminar) (Vol. 2, pp. 520-530). * Corresponding author’s e-mail: dosen01239@unpam.ac.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 203 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Toharo & Fikriyah Ilmi, Fahimatul; Prastiwi, D. (2019). Pengaruh Profitabilitas, Inovasi Perusahaan Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Transfer Pricing Aggressiveness. In Jurnal Akuntansi AKUNESA (Vol. 8, Issue 2, pp. 1–9). Indrasti, Anita Wahyu. "Pengaruh pajak, kepemilikan asing, bonus plan dan debt covenant terhadap keputusan perusahaan untuk melakukan transfer pricing (Studi empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2012-2015)." None 9.3 (2016): 348-371. Irpan. (2010). Analisis Pengaruh Skema Bonus Direksi, Jenis Usaha, Profitabilitas Perusahaan, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Earning Management: Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur dan Keuangan yang Listing di BEI pada Tahun 2008-2010. Skripsi.Fakultas Ekonomika dan Bisnis.UIN Syarif Hidayatullah. Jakarta. Badri, Juarsa., Nidia Anggreni Das, Yosep Eka Putra (2021). Pengaruh Minimalisasi Pajak, Mekanisme Bonus, dan Kepemilikan Asing terhadap Transfer Pricing pada Perusahaan Manufaktur Multinasional yang terdaftar di BEI. Jurnal Profita: Akuntansi dan Bisnis 2(1) Mei 2021 (1-15) Indonesia. Yudishtira Journal: Indonesian Journal of Finance and Strategy Inside, 2(2), 227-243. Junaidi, Ahmad, dan N. Yuniarti (2020). Pengaruh Pajak, Tunneling Incentive, Debt Covenant Dan Profitabilitas Terhadap Keputusan Melakukan Transfer Pricing. In Jurnal Ilmiah Akuntansi, Manajemen Dan Ekonomi Islam (JAMEKIS) 3.1 (2020): 31- 44. Khotimah, S. K. (2019). Pengaruh beban pajak, tunneling incentive, dan ukuran perusahaan terhadap keputusan perusahaan dalam melakukan transfer pricing (Studi empiris pada perusahaan multinasional yang listing di Bursa Efek Indonesia tahun 2013-2017). Jurnal Ekobis Dewantara, 1(12), 125-138. Mayantya, S. (2018). Pengaruh Tax Minimization, Mekanisme Bonus, Kepemilikan Asing, Exchange Rate, dan Kualitas Audit Terhadap Keputusan Transfer Pricing. Melani, T. (2016). Pengaruh Tax Minimization, Mekanisme Bonus, Tunneling Incentive dan Ukuran Perusahaan Terhadap Keputusan Melakukan Transfer Pricing (Bachelor's thesis, Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta). Mineri, Michelle Filantropy dan Melvie Paramitha (2021). Pengaruh Pajak, Tunneling Incentive, Mekanisme Bonus dan Profitabilitas terhadap Transfer Pricing Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia * Corresponding author’s e-mail: dosen01239@unpam.ac.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 204 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Toharo & Fikriyah Tahun 2016 – 2019. Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan Vol.5, No.1, Hal 35-44 Universitas Widya Kartika. Mineri, M. F., & Paramitha, M. (2021). Pengaruh Pajak, Tunneling Incentive, Mekanisme Bonus Dan Profitabilitas Terhadap Transfer Pricing. In Jurnal Analisa Akuntansi dan Khotimah, S. K. (2019). Pengaruh beban pajak, tunneling incentive, dan ukuran perusahaan terhadap keputusan perusahaan dalam melakukan transfer pricing (Studi empiris pada perusahaan multinasional yang listing di Bursa Efek Indonesia tahun 2013-2017). Jurnal Ekobis Dewantara, 1(12), 125-138. Mayantya, S. (2018). Pengaruh Tax Minimization, Mekanisme Bonus, Kepemilikan Asing, Exchange Rate, dan Kualitas Audit Terhadap Keputusan Transfer Pricing. Melani, T. (2016). Pengaruh Tax Minimization, Mekanisme Bonus, Tunneling Incentive dan Ukuran Perusahaan Terhadap Keputusan Melakukan Transfer Pricing (Bachelor's thesis, Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta). Melmusi, Zerni (2016). Pengaruh Pajak, Mekanisme Bonus, Kepemilikan Asing dan Ukuran Perusahaan terhadap Transfer Pricing pada Perusahaan yang Tergabung dalam Jakarta Islamic Indeks dan Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2016. Jurnal EKOBISTEK Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Bisnis, Vol.5, No.2, Hal 1-12 Universitas Islam Sultan Agung. Mineri, Michelle Filantropy dan Melvie Paramitha (2021). Pengaruh Pajak, Tunneling Incentive, Mekanisme Bonus dan Profitabilitas terhadap Transfer Pricing Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016 – 2019. Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan Vol.5, No.1, Hal 35-44 Universitas Widya Kartika. Mineri, M. F., & Paramitha, M. (2021). Pengaruh Pajak, Tunneling Incentive, Mekanisme Bonus Dan Profitabilitas Terhadap Transfer Pricing. In Jurnal Analisa Akuntansi dan dan Ukuran Perusahaan terhadap Transfer Pricing (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2016). Akuntansi, Gelombang 2, Tahun Akademik 2017-2018 ISSN: 2460-6561 Mulyanah, Rizky Enda dan Zulfa (2021). Pengaruh Pajak, Mekanisme Bonus, Kepemilikan Asing dan Debt Covenant Terhadap Keputusan Perusahaan Melakukan Transfer Pricing (Sektor Dasar dan Kimia yang Listing di BEI Tahun 2015-2019). Jurnal SAKUNTALA vol. 1 No. 1 Hal 268-284. * Corresponding author’s e-mail: dosen01239@unpam.ac.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 205 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Toharo & Fikriyah Refgia, Thesa dan Vince Ratnawati dan Rusli (2017). Pengaruh Pajak, Mekanisme Bonus, Ukuran Perusahaan, Kepemilikan Asing, dan Tunneling Incentive terhadap Transfer Pricing (perusahaan sektor industri dasar dan kimia yang listing di bei tahun 2011-2014). JOM Fekon Vol. 4 No. 1 (Februari) 2017 Rosa, Riahman, Rita Andini, and Kharis Raharjo (2017). Pengaruh Pajak, Tunneling Insentive, Mekanisme Bonus, Debt Covenant Dan Good Corperate Gorvernance (GCG) Terhadap Transaksi Transfer Pricing (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2013–2015). In Journal of Accounting 3.3 (2017). Sari, D. A. M., & Djohar, C. (2022). Pengaruh Profitabilitas, Debt Covenant dan Mekanisme Bonus terhadap Transfer Pricing: Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Barang Baku di Bursa Efek Sari, E. P., & Mubarok, A. (2018). Pengaruh Profitabilitas, Pajak Dan Debt Convenant Terhadap Transfer Pricing ( Studi Empiris Perusahaan Manufaktur Terdaftar Di BEI Tahun 2012-2016 ). Syahputri, Alika, and Nurul Aisyah Rachmawati. Pengaruh Tax Haven dan Debt Covenant Terhadap Keputusan Perusahaan Melakukan Transfer Pricing Dengan Kepemilikan Institusional Sebagai Variabel Moderasi. IN JOURNAL OF APPLIEDZ MANAGERIAL ACCOUNTING 5.1 (2021): 60-74. Sugiyono. (2019). Metodelogi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Dan R&D.Bandung: ALFABETA Tiwa, E. M., Saerang, D. P., & Tirayoh, V. (2017). Pengaruh pajak dan kepemilikan asing terhadap penerapan transfer pricing pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2013-2015. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 5(2). * Corresponding author’s e-mail: dosen01239@unpam.ac.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 206