IHSAN : Jurnal Pendidikan Islam http://ejournal. id/index. php/ihsan e-ISSN 2987-1298 p-ISSN 3025-9150 Volume 2 Nomor 2 Juli 2024 Manajemen Pembiayaan Pada Lembaga Pendidikan Islam (Studi di MTsN 9 Nganjuk Provinsi Jawa Timu. Siska Yulia Weni1. Isfaiyah2. Institut Agama Islam Negeri Kediri1-2 Email Korenpondensi: siskayuliaw@iainkediri. id1, isfaisfaiyah12@gmail. Article received: 09 Juni 2024. Review process: 13 Juni 2024. Article Accepted: 20 Juni 2024. Article published: 01 Juli 2024 ABSTRACT Educational institutions are inseparable from financial problems. This is not an easy task because it is not only related to technical issues but includes some very complicated and complex problems, both related to planning, funding, improving the quality of education also requires better education management. This study aims to determine how the planning, implementation, supervision, and evaluation of education financing at MTsN 9 Nganjuk. The research method used is a descriptive method with a qualitative approach. Data collection techniques were carried out through observation, interviews, and documentation, with data analysis through data reduction, data presentation, and conclusion drawing. The subjects in the study were the madrasah head, madrasah treasurer and administration. The results revealed that: . Financial planning is carried out through the preparation of RKAM which involves analyzing needs, planning expenses, and consulting with the madrasah head, treasurer, administration, teachers' council, and The RKAM helps estimate the cost requirements for one school year. The implementation of financing includes the receipt and expenditure of funds from three main sources: BOS funds, committee funds, and madrasah business. BOS funds are disbursed twice a year and are the main source. Committee funds and madrasah business are used for operational and sudden needs, with the management of funds through strict procedures to ensure efficiency and effectiveness. Supervision is conducted by internal and external parties to ensure that funds are used as planned. Internal supervision is conducted regularly, while external supervision is conducted four times each semester. Evaluation is carried out every three months by the madrasah head to ensure the use of the budget in accordance with the RKAM. The evaluation process includes checking expenditure reports, monitoring constraints, and assessing the effectiveness and efficiency of the use of funds. This evaluation helps make decisions to improve the management of funds in the future and ensure that financing goes according to plan and expected goals. Keywords: Management. Financing. Education. ABSTRAK Lembaga pendidikan tidak terlepas dari masalah-masalah keuangan. Hal ini bukanlah merupakan tugas yang ringan karena tidak hanya berkaitan dengan permasalahan teknis tetapi mencakup beberapa problem yang sangat rumit dan komplek, baik berkaitan dengan perencanan, pendanaan, peningkatan kualitas pendidikan juga menuntut manajemen Lisensi: Creative Commons Attribution ShareAlike 4. 0 International License (CC BY SA 4. Siska Yulia Weni. Isfaiyah IHSAN : Jurnal Pendidikan Islam http://ejournal. id/index. php/ihsan e-ISSN 2987-1298 p-ISSN 3025-9150 Volume 2 Nomor 2 Juli 2024 pendidikan yang lebih baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi pembiayaan pendidikan di MTsN 9 Nganjuk. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan analisis data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan Yang menjadi subjek dalam penelitian adalah kepala madrasah, bendahara madrasah dan tata usaha. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa: . Perencanaan pembiayaan dilakukan melalui penyusunan RKAM yang melibatkan analisis kebutuhan, perencanaan pengeluaran, dan konsultasi dengan kepala madrasah, bendahara, tata usaha, dewan guru, dan komite. RKAM membantu memperkirakan kebutuhan biaya untuk satu tahun ajaran. Pelaksanaan pembiayaan mencakup penerimaan dan pengeluaran dana dari tiga sumber utama yaitu dana BOS, dana komite, dan usaha madrasah. Dana BOS dicairkan dua kali setahun dan menjadi sumber utama. Dana komite dan usaha madrasah digunakan untuk kebutuhan operasional dan mendadak, dengan pengelolaan dana melalui prosedur ketat untuk memastikan efisiensi dan efektivitas. Pengawasan dilakukan oleh pihak internal dan eksternal untuk memastikan dana digunakan sesuai rencana. Pengawasan internal dilakukan rutin, sedangkan pengawasan eksternal dilakukan empat kali tiap semester. Evaluasi dilakukan setiap tiga bulan oleh kepala madrasah untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai RKAM. Proses evaluasi meliputi pengecekan laporan pengeluaran, pemantauan kendala, dan penilaian efektivitas serta efisiensi penggunaan dana. Evaluasi ini membantu pengambilan keputusan untuk perbaikan pengelolaan dana di masa depan dan memastikan pembiayaan berjalan sesuai rencana dan tujuan yang diharapkan. Kata Kunci: Manajemen. PENDAHULUAN Proses pendidikan dari masa ke masa akan terus melakukan inovasi sesuai dengan perkembangan dan kemampuan manusia itu sendiri, sehingga pendidikan mengalami kemajuan yang cukup pesat. Menurut (Nasser dkk. , 2. bahwa sekolah merupakan sebuah lembaga yang dipersiapkan untuk menyediakan kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas. Sumber daya manusia yang berkualitas akan meningkatkan kualitas suatu negara. Sehingga dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya dibutuhkan peran pendidikan di dalamnya (Arifudin dkk. , 2. Salah satu masalah penting dalam dunia pendidikan adalah masih rendahnya kualitas pendidikan. Pada hakikatnya, faktor utama yang menentukan kualitas tersebut adalah pada proses belajar mengajar. Untuk mendukung hal tersebut akan sulit tercapai apabila tidak didukung dengan penyediaan biaya yang memadai. Upaya menyelenggarakan dan meningkatkan sistem pendidikan yang berkualitas, biaya merupakan komponen yang sangat penting, dan dapat dikatakan bahwa proses pendidikan tidak dapat berjalan tanpa dukungan biaya. Dalam hal ini Keuangan merupakan masalah yang cukup mendasar dalam setiap pengelolaan pendidikan, karena seluruh komponen pendidikan di madrasah erat kaitannya dengan keuangan (Sukur & Pusvitasari. Lisensi: Creative Commons Attribution ShareAlike 4. 0 International License (CC BY SA 4. Siska Yulia Weni. Isfaiyah IHSAN : Jurnal Pendidikan Islam http://ejournal. id/index. php/ihsan e-ISSN 2987-1298 p-ISSN 3025-9150 Volume 2 Nomor 2 Juli 2024 Dalam pengelolaan pembiayaan ini membutuhkan suatu manajemen yang baik dan transparan (Juhji, 2. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, pada pasal 2 ayat 1 dijelaskan bahwa terdapat 8 standar Nasional Pendidikan, yaitu: . Standar Isi. Standar Proses. Standar Kompetensi Lulusan. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Standar Sarana dan Prasarana. Standar Pengelolaan. Standar Pembiayaan. Standar Penilaian Pendidikan (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 2 Pemerintah telah menetapkan 8 standar tersebut sebagai acuan untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas. Standar pembiayaan pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai tujuan tersebut. Dapat dikatakan tanpa adanya biaya, segala aktivitas pendidikan tidak akan dapat terlaksana secara efektif dan efisien. Sehubungan dengan begitu pentingnya pembiayaan pendidikan, maka Pemerintah menetapkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 46 ayat 2, bahwa AuPendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah. Pemerintah Daerah, dan MasyarakatAy(Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 46 ayat . Berdasarkan Undang-undang tersebut, jelaslah bahwa sumber utama dari pendanaan pendidikan berasal dari pemerintah yang kemudian di dukung oleh masyarakat. Masyarakat dituntut untuk mendukung secara aktif dalam mensukseskan proses pendidikan, baik dengan dukungan secara finansial maupun non finansial seperti dengan menciptakan lingkungan yang kondusif. Dalam penyelenggarakan pembiayaan pendidikan harus pula didukung dengan kemampuan manajemen yang layak, dengan memberdayakan fungsifungsinya yang dirumuskan oleh George R. Terry yang meliputi Perencanaan. Pengorganisasian. Pelaksanaan dan Pengawasan (Terry & Rue, 2. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, pada penjelasan pasal 3 ayat 1 yang disebutkan bahwa: Setiap penyelenggara negara wajib mengelola keuangan negara secara tertib, taat kepada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan (UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara Pasal 3 ayat 1. Pengelolaan dalam ayat ini mencakup keseluruhan kegiatan perencanaan, penguasaan, penggunaan, pengawasan dan pertanggungjawaban. Sejalan dengan pendapat Matin yang menyatakan bahwa: AuManajemen pembiayaan pendidikan terdiri dari perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi berikut pertanggungjawaban keuangan pendidikan, serta pemeriksaan dan pengawasan anggaranAy (Matin, 2. Serta didukung oleh pendapat E. Mulyasa yang menyatakan bahwa: AuManajemen keuangan sekolah merupakan bagian dari kegiatan pembiayaan pendidikan, yang secara Lisensi: Creative Commons Attribution ShareAlike 4. 0 International License (CC BY SA 4. Siska Yulia Weni. Isfaiyah IHSAN : Jurnal Pendidikan Islam http://ejournal. id/index. php/ihsan e-ISSN 2987-1298 p-ISSN 3025-9150 Volume 2 Nomor 2 Juli 2024 keseluruhan menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan secara efektif dan efisienAy. Pemerintahan menanggapi serius tentang pencapaian tujuan pendidikan yang berkualitas. Hal ini membuktikan bahwa pemerintahan telah berupaya untuk memajukan pembangunan dalam bidang pendidikan. Akan tetapi aggaran yang ada tersebut belum mencukupi segala keperluan yang dibutuhkan dalam menunjang proses pendidikan pada semua sekolah yang ada indonesia. Dari uraian latar belakang diatas penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul "Manajemen Pembiayaan Pendidikan Di MTsN 9 Nganjuk". Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengkaji aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi pembiayaan pendidikan di MTsN 9 Nganjuk. METODE Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Metode kualitatif ini merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari individu serta perilaku yang diamati (Suyanto & Sutinah, 2. Penelitian ini dilaksanakan di MTsN 9 Nganjuk yang berlokasi di Jl. Suruh. Juwet, kecamatan Ngronggot. Kabupaten Nganjuk. Jawa Timur 6439, dengan subjek penelitian yang meliputi kepala madrasah, bendahara madrasah dan tata usaha. Penelitian ini berlangsung selama kurang lebih empat bulan, dari bulan Februari hingga akhir Mei 2024. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan analisis data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan Dalam penelitian kualitatif ini, peneliti berperan sebagai instrument utama untuk mencari informasi langsung dari sumbernya dan menangkap berbagai fenomena yang terjadi di lapangan. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil dalam penelitian ini yang berkaitan dengan manajemen pembiayaan pada lembaga pendidikan islam . tudi di mtsn 9 nganjuk provinsi jawa timu. , menunjukkan beberapa temuan penting yang mencerminkan efektivitas dan tantangan dalam pengelolaan keuangan madrasah. Dibawah ini akan dipaparkan sekaligus akan dianalisis hasil wawancara dan observasi dari lokasi penelitian serta akan diuraikan data secara deskriptif mengenai pembiayaan pendidikan melalui empat aspek utama: perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Perencanaan Pembiayaan Pendidikan di MTsN 9 Nganjuk Perencanaan adalah proses awal yang sistematis dan rasional agar mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Menurut Muhammad Nur, perencanaan merupakan kegiatan untuk mengarahkan atau menggunakan sumber-sumber yang terbatas secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Nur dkk. , 2. Manajemen pembiayaan pendidikan tidak dapat dipisahkan dari penyusunan Rencana Anggaran dan Belanja Sekolah (RAPBS). Landasan dasar dalam pembuatan RAPBS mencakup sumber pendapatan dan pengeluaran. Perencanaan pembiayaan pendidikan atau RAPBS Lisensi: Creative Commons Attribution ShareAlike 4. 0 International License (CC BY SA 4. Siska Yulia Weni. Isfaiyah IHSAN : Jurnal Pendidikan Islam http://ejournal. id/index. php/ihsan e-ISSN 2987-1298 p-ISSN 3025-9150 Volume 2 Nomor 2 Juli 2024 adalah anggaran terpadu yang menggabungkan penerimaan dan penggunaan dana serta pengelolaannya untuk memenuhi kebutuhan sekolah selama satu tahun pelajaran. Sumber dananya berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan orang tua/wali peserta didik. Dana tersebut diintegrasikan dengan kondisi objektif kebutuhan sekolah dan para penyandang dana (Nata, 2. Berdasarkan teori diatas, perencanaan pembiayaan pendidikan di MTsN 9 Nganjuk mengacu pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM). RKAM digunakan untuk memperkirakan biaya yang dibutuhkan, jumlah dana yang akan diperoleh, dan rincian pengeluaran beserta kegiatan yang Menurut Imron di dalam Imam Gunawan dan Djum Djum Noor Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM) disusun dengan berpedoman pada recana strategis dan rencana operasional yang dimiliki sekolah. Memperhatikan sumber pendanaan madrasah umumnya tidak berasal dari satu sumber, pengelolaan keuangan madrasah mencakup . sumber dana, . alokasi dana, . realisasi pengeluaran, . bukti pengeluaranya (Gunawan & Benty, 2. Fungsi penganggaran atau perencanaan adalah sebagai alat untuk memperkirakan, mengotorisasi pengeluaran dana, serta meningkatkan efisiensi dengan mengendalikan jumlah anggaran berdasarkan angka standar yang dibandingkan dengan realisasi biaya, sehingga dapat dianalisis apakah terjadi pemborosan atau penghematan (Fattah, 2. Hal ini sesuai dengan hasil wawancara dengan Kepala Madrasah dan Bendahara Madrasah. Berikut penjelasan dari Kepala Madrasah: AuPerencanaannya sesuai dengan ketetapan yang berlaku, yaitu seluruh rencana anggaran itu disusun pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM). Ay (M. Hernudin, komunikasi pribadi. Mei 2. Serta didukung oleh pernyataan Bendahara Madrasah sebagai berikut: AuPerencanaannya udah di atur di Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM). Semua disusun secara terperinci terkait soal berapa dana yang dibutuhkan sekolah, untuk hal apa saja, sumber dana sekolah yang akan diperoleh, berapa pengeluarannya. Ay(T. Syam, komunikasi pribadi, 17 Februari 2. Penyusunan rencana anggaran ini dilakukan pada rapat yang dilakukan setiap awal tahun dengan melibatkan Kepala Madrasah. Bendahara. Tata Usaha. Dewan Guru dan Komite sekolah. Proses perencanaan anggaran ini membahas dana yang akan diperoleh, menganalisis kebutuhan, serta pengeluaran dalam kurun waktu satu tahun kedepan. Prosedur untuk dapat menerima dana dilakukan dengan beberapa tahapan, yaitu mulanya mengadakan rapat, setelah hasil rapat perencanaan biaya Madrasah selesai dibuat selanjutnya akan di konsultasikan kepada pengawas madrasah dari Departemen Agama terlebih Setelah disetujui pengawas, kemudian dilakukan pengusulan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan menyertakan Rencana Kegiatan dan Lisensi: Creative Commons Attribution ShareAlike 4. 0 International License (CC BY SA 4. Siska Yulia Weni. Isfaiyah IHSAN : Jurnal Pendidikan Islam http://ejournal. id/index. php/ihsan e-ISSN 2987-1298 p-ISSN 3025-9150 Volume 2 Nomor 2 Juli 2024 Anggaran Madrasah (RKAM) kepada Kantor Wilayah Departemen Agama untuk dipertimbangkan dan disahkan. Penjelasan di atas sejalan dengan yang diungkapkan oleh Minarti, pada tahap perencanaan analisis kebutuhan pengembangan sekolah dalam kurun waktu tertentu menjadi fokus utama yang perlu diperhatikan. Kebutuhan dalam satu tahun anggaran, lima tahun, sepuluh tahun, bahkan dua puluh lima tahun (Minarti, 2. Serta didukung dengan pendapat B. Suryosubroto yang menjelaskan perencanaan adalah pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur pencapaian, serta perkiraan sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan tersebut. Yang dimaksud dengan sumber meliputi sumber manusia, material, uang dan waktu (Suryosubroto, 2. Pelaksanaan Pembiayaan Pendidikan di MTsN 9 Nganjuk Pelaksanaan adalah bahasa yang digunakan untuk menggambarkan hasil kegiatan ekonomi (Labetubun dkk. , 2. Pelaksanaan adalah suatu tindakan dari sebuah rencana yang sudah disusun secara matang dan terperinci. Implementasi biasanya dilakukan setelah perencanaan sudah dianggap siap (Waliyah & Dini, 2. Pelaksanaan pembiayaan pendidikan memuat dua kegiatan utama, yaitu penerimaan dan pengeluaran . lokasi dan. Dalam prakteknya. MTsN 9 Nganjuk juga melakukan hal yang sama. Dana yang diperoleh oleh MTsN 9 Nganjuk berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana Komite dan usaha madrasah. Pada prinsipnya sumber pembiayaan pendidikan bisa diperoleh dari berbagai sumber selama sumber itu diperoleh secara halal dan bisa dipertanggungjawabkan. Biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung dan biaya tak langsung. Biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar peserta didik berupa pembelian alat-alat belajar, biaya tranportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua maupun peserta didik itu sendiri (Azhari & Kurniady, 2. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 9 Nganjuk. Bapak M. Hernudin. Ag. yang menyatakan bahwa: AuSekolah ini sumber dananya ada tiga, yaitu dana BOS, dana komite dan usaha Dana pendidikan yang diperoleh, yang paling diandalkan yaitu dana dari BOS, dimana dana dianggarkan satu tahun satu kali dan akan dicairkan dua kali dalam satu tahun, harus bisa mengatur anggaran pendidikan. Ay(M. Hernudin, komunikasi pribadi. Mei 2. Pernyataan diatas dikuatkan melalui informasi dari bendahara madrasah sebagai berikut: AuDi MTsN 9 Nganjuk, dalam proses penerimaan dana madarasah sudah ada dari Pemerintah. Dan sudah jelas dari prosedur penerimaan dana dari pemerintah tersebut itu sendiri harus dialokasikan kemana saja, dan sudah jelas. Untuk penerimaan Dana BOS itu pertama sekolah mengajukan dana sejumlah banyaknya siswa, dengan memberikan data jumlah siswa, berikutnya membuat proposal, kemudian setelah itu diajukan ke Kemenag Kabupaten Nganjuk, dilanjutkan Lisensi: Creative Commons Attribution ShareAlike 4. 0 International License (CC BY SA 4. Siska Yulia Weni. Isfaiyah IHSAN : Jurnal Pendidikan Islam http://ejournal. id/index. php/ihsan e-ISSN 2987-1298 p-ISSN 3025-9150 Volume 2 Nomor 2 Juli 2024 dengan pembuatan laporan pertanggung jawabanAy(T. Syam, komunikasi pribadi, 17 Februari 2. Sedangkan untuk dana komite pengalokasiannya untuk tunjangan jabatan, untuk kegiatan siswa, kebersihan sekolah. ATK, pengembangan sarpras, snack, dan penerimaan siswa baru. Sumber dana berasal dari usaha madrasah dialokasikan jika ada kebutuhan mendadak atau kebutuhan yang dilaksanakan setiap tahun sekali dan juga kebutuhan yang sebelumnya tidak direncanakan pada RKAM. Seperti yang diungkapkan oleh Bendahara Madrasah sebagai berikut: AuUang komite yang diterima jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan siswa, jadi alokasinya untuk kebutuhan sekolah juga tidak banyak. Dana digunakan untuk ATK, tunjangan jabatan, ini diberikan kepada guru yang merangkap jabatan lain. Contohnya guru mata pelajaran yang juga sebagai wali kelas. Kemudian untuk kebersihan sekolah, kegiatan siswa, seperti 17 Agustus atau karnaval. Pembelian snack kalau ada acara di sekolah dan penerimaan siswa baru. Sedangkan dana berasal dari usaha madrasah dialokasikan jika ada kebutuhan mendadak atau kebutuhan yang dilaksanakan setiap tahun sekali dan juga kebutuhan yang sebelumnya tidak direncanakan pada RKAMAy(T. Syam, komunikasi pribadi, 17 Februari 2. Pelaporan dilakukan oleh bendahara yang hasilnya nanti akan disahkan oleh Kepala Madrasah kemudian dilaporkan ke Kementrian Agama. Laporanlaporan tersebut harus disertai dengan bukti yang jelas misalnya, kuitansi pembelanjaan barang atau struk yang lainnya. Laporan keuangan sangatlah penting, baik bagi lingkup internal lembaga pendidikan maupun bagi pihak ekternal yang dalam hal ini Kementrian Agama. Madrasah sebagai pihak yang menerima bantuan dana BOS berkewajiban melaporkan penggunaan dana tersebut dalam hal pembiayaan pendidikan supaya bisa mendapatkan dana BOS ditahap selanjutnya. Selanjutnya, untuk proses penerimaan pembiayaan madrasah juga tergolong panjang melalui persetujuan antara lain dari pengawas keuangan, kepala sekolah, bendahara, operator madrasah melalui kwitansi berita acara. Untuk dana dari pemerintah yang sudah diterima langsung biasanya Pihak Madrasah, menyimpan uang tersebut ke bank Madrasah demi keamanan. Selain itu, penerimaan pembiayaan juga melalui tata usaha dan juga melalui bendahara sehingga apabila ada kebutuhann proses penerimaan juga berlangsung lama sehingga sangat efisien mengingat pembiayaan merupakan faktor penting dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan di madrasah. Penanggung jawab terhadap pengalokasian dana ini adalah Kepala Madrasah selaku pemimpin lembaga pendidikan. Beliau mengungkapkan dalam wawancaranya sebagai berikut: AuYang bertanggungjawab untuk pengalokasian dananya itu saya sendiri. Untuk pengolahan dananya saya serahkan kepada Tata Usaha untuk mengolah dana BOS Lisensi: Creative Commons Attribution ShareAlike 4. 0 International License (CC BY SA 4. Siska Yulia Weni. Isfaiyah IHSAN : Jurnal Pendidikan Islam http://ejournal. id/index. php/ihsan e-ISSN 2987-1298 p-ISSN 3025-9150 Volume 2 Nomor 2 Juli 2024 dan Bendahara sekolah untuk komunikasi pribadi. Mei 2. mengolah dana Komite. Ay(M. Hernudin. Tata usaha Madrasah dalam wawancaranya juga menyatakan hal yang sama, yaitu: AuYang bertanggungjawab penuh itu kepala sekolah. Tetapi tata usaha yang diberi kepercayaan mengelola dana BOS tersebut. Ay(Annas, komunikasi pribadi, 17 Februari 2. Namun dalam pengalokasian dana ini, tidak selalu sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat sebelumnya dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM). Hal ini dikarenakan dapat terjadinya hal-hal urgent yang harus didahulukan dan dananya tidak dianggarkan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM). Dana yang ada akan dialihkan alokasinya untuk hal yang harus didahulukan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan Pembiayaan Pendidikan di MTsN 9 Nganjuk Fungsi pembiayaan bertujuan untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Dengan kata lain, pengawasan ini diharapkan dapat mengetahui sampai dimana tingkat efektivitas dan efisiensi dari penggunaan sumber dana yang tersedia (Fattah, 2. Jika dikaitan dengan pembiayaan pendidikan di sekolah, pengawasan merupakan proses untuk memantau segala pengelolaan pembiayaan di sekolah. Di MTsN 9 Nganjuk, pengawasan dilakukan oleh dua pihak, yaitu dari dalam sekolah dan dari Departemen Agama. Hasil wawancara dengan Kepala Madrasah mengungkapkan bahwa: AuYang melakukan pengawasan pembiayaan di sekolah ini ada dua. Pertama dari dalam sekolah ada Kepala Madrasah dan komite. Yang kedua ada dari Depag Kabupaten Nganjuk. Ay(M. Hernudin, komunikasi pribadi. Mei 2. Hal yang perlu untuk diawasi dalam pembiayaan pendidikan adalah penerimaan dan pengalokasian dana. Pengawasan dilakukan untuk melihat apakah dana telah dialokasikan dan dimanfaatkan dengan efektif dan efisien atau Pengawasan juga dilakukan untuk meihat kesesuaian antara pengeluaran dan pemasukan. Tata Usaha Madrasah dalam wawancaranya mengungkapkan sebagai berikut: AuYang perlu di awasi itu buku-buku laporan keuangannya. Terkait dengan pemasukan dan pengeluarannya, apakah sesuai atau tidak. Ay(Annas, komunikasi pribadi, 17 Februari 2. Temuan penelitian diatas sejalan dengan pendapat Mesiono, bahwa dana pendidikan harus dimanage sebaik mungkin sehingga tidak ada kebocoran penggunaan dana yang tidak semestinya khususnya dalam mengeluarkan dana Lisensi: Creative Commons Attribution ShareAlike 4. 0 International License (CC BY SA 4. Siska Yulia Weni. Isfaiyah IHSAN : Jurnal Pendidikan Islam http://ejournal. id/index. php/ihsan e-ISSN 2987-1298 p-ISSN 3025-9150 Volume 2 Nomor 2 Juli 2024 operasional sekolah harus memakai asas mana yang harus didahulukan dan mana yang harus dibelakangkan (Mesiono dkk. , 2. Hani Handoko menyatakan bahwa terdapat tiga tipe dasar pengawasan, yaitu pengawasan pendahuluan, pengawasan yang dilakukan berbarengan dengan pelaksanaan kegiatan dan pengawasan umpan balik. (Handoko, 2. Pengawasan Pendahuluan, pengawasan pendahuluan ini dapat diterapkan oleh pihak sekolah untuk mengantisipasi masalah-masalah yang kemungkinan muncul dan menyimpang dari tujuan awal. Pengawasan yang dilakukan berbarengan dengan pelaksanaan kegiatan, pengawasan ini dilakukan disaat kegiatan sedang berlangsung, disaat melihat penyimpangan terjadi maka pihak sekolah langsung berupaya untuk menyelesaaikan permasalahan yang terjadi. Pengawasan umpan balik, pengawasan ini dilakukan untuk mengukur hasil dari kegiatan penganggaran yang telah dilaksanakan. Dapat dipahami bahwa pengawasan dilakukan oleh dua pihak, yaitu pihak internal dan eksternal. Dari pihak internal ada Kepala Madrasah dan Komite sekolah, sedangkan dari pihak eksternal ada yang ditugaskan dari Kantor Wilayah Departemen Agama Kabupaten Nganjuk untuk mengawas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Yang diawasi dalam pembiayaan pendidikan adalah pemasukan dan pengeluaran dana. Pemasukan dan pengeluaran dana diawasi agar tidak salah dalam pengalokasiannya. Pengawasan dilakukan sesering mungkin oleh Kepala Madrasah dan Komite sekolah, namun untuk pengawasan dari Departemen Agama dilakukan kurang lebih empat kali dalam satu semester. Pengevaluasian Pembiayaan Pendidikan di MTsN 9 Nganjuk Evaluasi didefinisikan oleh Nanang Fatah sebagaimana dikutop oleh Masditou, yaitu sebagai proses pembuatan pertimbangan menurut suatu perangkat kriteria yang disepakati dan (Masditou, 2. Evaluasi dilakukan untuk manilai, memantau dan melaporkan apakah penggunaan anggaran sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM) yang telah ditetapkan atau tidak. Hasil wawancara dengan Kepala Madrasah menyatakan sebagai berikut: AuEvaluasi kita lakukan untuk memantau pengelolaan dana apakah ada kendala atau tidak, menilai apakah pengelolaan dana berjalan efektif dan efisien atau tidak serta masingmasing pengelola melaporkan hasil laporan dari penggunaan dana apakah sesuai dengan RKAM atau tidak. Ay(M. Hernudin, komunikasi pribadi. Mei Proses evaluasi dilakukan untuk menilai laporan apakah sudah sesuai dengan rencana atau belum, kemudian memantau kendala yang dihadapi oleh pengelola dana dan memberikan solusinya. Penjelasan Tata Usaha Madrasah sebagai berikut: AuKepala Madrasah akan mengecek laporan pengeluaran dana BOS di LPJ. Beliau akan mengecek apakah pengeluarannya sesuai dengan rencana atau tidak serta Lisensi: Creative Commons Attribution ShareAlike 4. 0 International License (CC BY SA 4. Siska Yulia Weni. Isfaiyah IHSAN : Jurnal Pendidikan Islam http://ejournal. id/index. php/ihsan e-ISSN 2987-1298 p-ISSN 3025-9150 Volume 2 Nomor 2 Juli 2024 melihat kesesuaian laporannya. Kepala Madrasah akan menanyakan kendala selama pengolahan dana dan beliau biasanya akan memberikan alternatif solusi-solusi untuk mengatasi masalah yang dihadapi. Ay(Annas, komunikasi pribadi, 17 Februari 2. Hasil wawancara di atas didukung dengan yang diungkapkan oleh Bendahara Madrasah dalam wawancaranya: AuBendahara akan menunjukkan buku laporan dana komite kepada Kepala Sekolah, kemudian kepala sekolah mengecek dana dipergunakan untuk apa saja. Mengecek kwitansi-kwitansinya juga. Serta menilai apakah pengeluaran dana sesuai dengan RKAM atau tidak. Kepala Madrasah juga memberikan masukan untuk menangani permasalahan dalam mengelola dana komite agar kedepannya lebih baik lagi. Ay(T. Syam, komunikasi pribadi, 17 Februari 2. Evaluasi dilakukan secara berkala dan memiliki jangka waktu yang telah Kepala Madrasah mengungkapkan bahwa: AuEvaluasi dilakukan berkala setiap 3 bulan sekali. Mulai bulan tiga, bulan enam, bulan sembilan dan terakhir bulan dua belas. Begitu terus setip tahunnya. Ay(M. Hernudin, komunikasi pribadi. Mei 2. Evaluasi pada pembiayaan pendidikan di MTsN 9 Nganjuk dilakukan oleh Kepala Madrasah. Evaluasi dilakukan secara berkala dalam kurun waktu tiga bulan sekali. Tujuan dilakukannya evaluasi adalah untuk memperoleh informasi dari laporan-laporan pembukuan dan pertanggungjawaban pengelolaan dana. Kepala Madrasah menilai apakah dana sudah dialokasikan secara efektif dan efisien atau belum serta melihat apakah sesuai dengan yang telah di tetapkan dalam RKAM atau tidak. Selain itu, evaluasi digunakan untuk melihat kendala dalam pengelolaan dana untuk diberikan solusi-solusi agar lebih baik Seperti diungkapkan oleh Rusydi Ananda dan Tien Rafida, evaluasi pada hakikatnya adalah penyediaan informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan (Ananda & Rafida, 2. Jika hasil evaluasi menunjukkan hasil yang baik, maka pihak Madrasah hanya perlu mempertahankan atau mengembangkan program yang sudah ada. Namun jika hasil evaluasi menunjukkan hasil yang tidak baik, maka pihak Madrasah bisa mengambil keputusan terbaik untuk mengatasinya. Melalui evaluasi pembiayaan pendidikan, pihak sekolah akan mengetahui seberapa besar dana yang telah dihabiskan dalam anggaran tersebut serta akan diketahui apakah program pendidikan yang telah direncanakan dan yang telah diselenggarakan telah sesuai denga yang diharapkan atau belum. Dan dengan evaluasi tersebut semua pembiayaan yang tersalurkan di lembaga pendidikan akan berjalan dengan Lisensi: Creative Commons Attribution ShareAlike 4. 0 International License (CC BY SA 4. Siska Yulia Weni. Isfaiyah IHSAN : Jurnal Pendidikan Islam http://ejournal. id/index. php/ihsan e-ISSN 2987-1298 p-ISSN 3025-9150 Volume 2 Nomor 2 Juli 2024 SIMPULAN Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu mengungkapkan bagaimana manajemen pembiayaan pendidikan di MTsN 9 Nganjuk melalui empat aspek utama: perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Perencanaan pembiayaan dilakukan melalui penyusunan RKAM yang melibatkan analisis kebutuhan dan konsultasi dengan berbagai pihak, serta berfungsi sebagai alat estimasi dan pengendalian anggaran. Pelaksanaan pembiayaan melibatkan penerimaan dana dari BOS, komite, dan usaha madrasah, dengan pengelolaan yang mengikuti prosedur ketat untuk menjamin efisiensi dan efektivitas. Pengawasan dilakukan oleh pihak internal . epala madrasah dan komit. serta eksternal (Departemen Agam. , dengan tujuan memastikan dana digunakan sesuai Evaluasi pembiayaan dilakukan setiap tiga bulan oleh kepala madrasah untuk memastikan penggunaan dana sesuai RKAM, mengidentifikasi kendala, dan memberikan solusi. Hasil evaluasi menjadi dasar untuk pengambilan keputusan perbaikan pengelolaan dana di masa depan. Dengan demikian, manajemen pembiayaan pendidikan di MTsN 9 Nganjuk berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, memastikan penggunaan dana yang efisien dan efektif untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. UCAPAN TERIMAKASIH