Journal of Science Education and Management Business (JOSEAMB) Vol. No. 1, tahun 2026, hlm. ISSN: 2828-3031 ANALISIS PERAN PENGADAAN BERKELANJUTAN DALAM MENDORONG WIRAUSAHA SOSIAL DI INDONESIA Dinda Yulmi Nadillah Politeknik Pengadaan Nasional. Indonesia Info Artikel Sejarah artikel: Received: 2 Des 2025 Revised: 6 Jan 2026 Accepted: 7 Jan 2026 Published: 8 Jan 2026 Kata kunci: Pengadaan berkelanjutan Kewirausahaan sosial Pengadaan publik Nilai sosial Pembangunan berkelanjutan ABSTRAK Pengadaan berkelanjutan semakin diakui sebagai instrumen strategis untuk mencapai tujuan sosial dan lingkungan sambil mempertahankan efisiensi ekonomi dalam pengeluaran publik. Di Indonesia, pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memiliki peran penting dalam membangun sistem pengadaan yang mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan bertanggung jawab secara sosial. Penelitian ini mengeksplorasi peran pengadaan berkelanjutan dalam mendorong kewirausahaan sosial dalam konteks Indonesia. Dengan pendekatan kualitatif dan analisis tematik, penelitian ini meninjau kerangka regulasi, mengevaluasi integrasi kriteria nilai sosial dalam pengadaan publik, serta menganalisis praktik aktual di tingkat nasional dan daerah. Studi ini mengidentifikasi tantangan seperti kapasitas institusional, kurangnya pengukuran dampak sosial, serta keterbatasan kesiapan pasar dari pelaku usaha sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengadaan berkelanjutan berpotensi besar memperluas akses pasar, memperkuat legitimasi usaha sosial, dan mendorong inovasi. Namun efektivitasnya sangat dipengaruhi oleh kejelasan regulasi, kolaborasi multi-pihak, dan proses pembelajaran institusional yang berkelanjutan. Rekomendasi mencakup penguatan pedoman pengadaan sosial, pengembangan alat ukur dampak, dan program peningkatan kapasitas bagi usaha sosial. Jurnal ini berkontribusi pada literatur tentang pengadaan publik sebagai instrumen inovasi sosial serta memberikan wawasan empiris yang relevan bagi pembuat kebijakan dan praktisi di Indonesia. Ini adalah artikel akses terbuka di bawah lisensi CC BY-SA. Penulis yang sesuai: Dinda Yulmi Nadillah Prodi Bisnis Digital Politeknik Pengadaan Nasional, riau, indonesia Email: nadillahdinda@gmail. PENDAHULUAN Dalam beberapa tahun terakhir, paradigma pembangunan global mengalami pergeseran signifikan menuju praktik ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah sebagai pembelanja terbesar di banyak negara memainkan peran strategis dalam mendorong transformasi tersebut melalui kebijakan pengadaan publik. Di negara-negara maju, pengadaan berkelanjutan . ustainable procuremen. bahkan telah menjadi salah satu instrumen utama untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG. , khususnya terkait konsumsi dan produksi berkelanjutan serta pertumbuhan ekonomi inklusif. Homepage jurnal: https://rcf-indonesia. org/jurnal/index. php/JOSEAMB/index JOSEAMB ISSN: 2828-3031 Di Indonesia, nilai belanja pemerintah pusat dan daerah melalui mekanisme pengadaan barang/jasa mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun. Potensi ekonomi yang sangat besar ini menjadikan pengadaan publik sebagai alat yang efektif untuk mendorong perubahan sosial. Tidak hanya sebagai sarana memperoleh barang atau jasa dengan harga terbaik, tetapi juga sebagai instrumen untuk menciptakan dampak sosial, memperkuat UMKM, mendorong partisipasi perempuan, dan menciptakan lapangan kerja bagi kelompok rentan. Sejalan dengan itu, kewirausahaan sosial . ocial entrepreneurshi. muncul sebagai alternatif penting dalam menjawab berbagai persoalan sosial dan lingkungan. Usaha sosial menawarkan model bisnis yang memadukan orientasi keuntungan dengan misi sosial, seperti pemberdayaan masyarakat marginal, pengelolaan sampah, pendidikan inklusif, kesehatan komunitas, dan ekonomi sirkular. Persimpangan antara pengadaan berkelanjutan dan kewirausahaan sosial menjadi sangat Pengadaan berkelanjutan dapat membantu usaha sosial mengatasi hambatan struktural seperti keterbatasan akses pasar, ketidaksetaraan kompetisi dengan perusahaan besar, dan minimnya modal sosial. Sebaliknya, usaha sosial dapat menyediakan solusi inovatif yang sesuai dengan kebutuhan keberlanjutan pemerintah. Namun, meskipun potensi tersebut besar, literatur dan praktik di Indonesia menunjukkan bahwa integrasi nilai sosial dalam pengadaan publik masih menghadapi berbagai tantangan. Kebijakan terkait pengadaan berkelanjutan masih berkembang, kapasitas teknis aparatur negara dalam menilai dampak sosial masih terbatas, dan usaha sosial masih sulit memenuhi persyaratan administratif atau skala produksi. Hal inilah yang menjadi alasan pentingnya penelitian ini. Dengan pendekatan kualitatif, artikel ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai bagaimana pengadaan berkelanjutan dapat berperan dalam mendorong kewirausahaan sosial, khususnya dalam konteks regulasi dan praktik pengadaan di Indonesia yang difasilitasi oleh LKPP. TINJAUAN LITERATUR Konsep Pengadaan Berkelanjutan Pengadaan berkelanjutan . ustainable procuremen. didefinisikan sebagai proses pengadaan barang/jasa yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi untuk menghasilkan nilai jangka panjang bagi masyarakat (UNEP, 2. Praktik ini menuntut pembeli institusional untuk tidak berfokus pada harga terendah, melainkan mempertimbangkan: Dampak lingkungan produk atau jasa sepanjang siklus hidupnya . ife cycle analysi. Dampak sosial yang dihasilkan pemasok Penguatan tata kelola berkelanjutan dalam rantai pasok Keseimbangan antara nilai ekonomis dan nilai sosial Dalam konteks internasional. Uni Eropa. Inggris. Australia, dan Kanada merupakan contoh negara yang telah menerapkan social procurement sebagai strategi nasional. Tren global mengindikasikan bahwa pengadaan publik dapat berperan sebagai Aupenggerak pasarAy . arket shape. dalam mendorong perubahan perilaku bisnis (Thai, 2. Secara umum, literatur mengelompokkan pengadaan berkelanjutan menjadi: - Green procurement: fokus pada lingkungan - Social procurement: fokus pada dampak sosial - Sustainable procurement: gabungan keduanya Di antara ketiganya, social procurement memiliki hubungan paling langsung dengan kewirausahaan sosial. Konsep Kewirausahaan Sosial Kewirausahaan sosial memadukan prinsip kewirausahaan konvensional dengan tujuan Nicholls . dan Bornstein . mendeskripsikan wirausaha sosial sebagai individu atau organisasi yang menciptakan nilai sosial melalui inovasi yang berkelanjutan secara finansial. Usaha sosial berbeda dari UMKM biasa karena: Tujuan sosial berada di inti model bisnis Laba digunakan untuk memperkuat misi sosial Model bisnis sering melibatkan pemberdayaan komunitas A ISSN: 2828-3031 Dampak sosial menjadi indikator kinerja utama Jenis-jenis usaha sosial mencakup: - Usaha lingkungan . engelolaan sampah, energi terbaruka. - Pemberdayaan ekonomi perempuan - Layanan pendidikan dan kesehatan berbasis komunitas - Ekonomi sirkular dan daur ulang - Produk lokal berbasis kerajinan masyarakat Kelemahan utama usaha sosial antara lain: - Minim modal - Tidak mampu memenuhi skala permintaan besar - Kapasitas manajerial terbatas - Kesulitan mengakses pasar institusional Karena itu, peran pengadaan berkelanjutan menjadi sangat penting untuk membuka akses pasar bagi usaha sosial. Hubungan antara Pengadaan Berkelanjutan dan Kewirausahaan Sosial Literatur menunjukkan adanya hubungan kuat antara pengadaan berkelanjutan dan kewirausahaan sosial melalui tiga mekanisme utama: Penguatan Akses Pasar Pengadaan pemerintah menjadi pintu masuk terbesar bagi usaha sosial, karena menyediakan permintaan terstruktur dan stabil. Ketika kriteria nilai sosial dimasukkan dalam tender, usaha sosial memiliki peluang kompetisi lebih adil. Insentif Inovasi Sosial Standar pengadaan yang mengedepankan keberlanjutan mendorong usaha sosial untuk mengembangkan produk dan layanan yang lebih inovatif, misalnya bahan ramah lingkungan atau model pelibatan komunitas. Transformasi Rantai Pasok Pengadaan berkelanjutan memaksa pemasok untuk memperbaiki praktik sosiallingkungan. Usaha sosial dapat masuk sebagai pemasok alternatif yang lebih bertanggung jawab. Dengan kata lain, sustainable procurement acts as a catalyst untuk pertumbuhan dan keberlangsungan usaha sosial. Kebijakan Pengadaan Publik di Indonesia Indonesia menggunakan kerangka hukum utama: - Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 . - Peraturan LKPP tentang e-procurement, e-marketplace, dan e-katalog Dalam dokumen ini terdapat prinsip-prinsip seperti: Efisien Efektif Transparan Adil dan akuntabel Nilai manfaat yang optimal Meskipun belum sepenuhnya eksplisit menyebut istilah Aupengadaan berkelanjutanAy, namun beberapa pasal telah mendukung aspek sosial, misalnya: - Pengutamaan UMKM lokal - Pengadaan ramah lingkungan - Pelibatan penyedia dari kelompok usaha kecil - Pemanfaatan produk dalam negeri Melalui LKPP, pemerintah telah meluncurkan: - E-katalog sektoral - E-katalog lokal - Program 95% belanja pemerintah untuk UMKM . JOSEAMB Vol. No. Tahun 2026 JOSEAMB ISSN: 2828-3031 - Kebijakan Auaffirmative procurementAy bagi UMKM Namun hingga saat ini, integrasi terhadap usaha sosial belum memiliki kategori jelas dalam kebijakan nasional. Tantangan Integrasi Aspek Sosial dalam Pengadaan Pemerintah Indonesia Ketiadaan Standardisasi AuNilai SosialAy Belum ada indikator terukur untuk menentukan apa yang dimaksud dengan pemasok sosial, dampak sosial, atau nilai sosial dalam konteks pengadaan. Kapasitas Aparatur Pengadaan Aparatur Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sering fokus pada kepatuhan prosedur formal dan kurang memahami konsep dampak sosial. Kesiapan Usaha Sosial yang Rendah Banyak usaha sosial tidak memiliki: - NPWP. NIB. SIUP - Kemampuan administrasi - Kapasitas produksi yang konsisten - Kemampuan bersaing di tender formal Fragmentasi Kebijakan Pengadaan UMKM, green procurement, dan social procurement masih berjalan masingmasing tanpa integrasi. Minimnya Evaluasi Berbasis Dampak Sosial Penilaian tender belum memasukkan social return on investment (SROI) atau indikator METODE Bab ini menjelaskan pendekatan penelitian kualitatif yang digunakan untuk mengeksplorasi peran pengadaan berkelanjutan dalam mendorong kewirausahaan sosial di Indonesia. Metodologi mencakup desain penelitian, teknik pengumpulan data, teknik analisis data, keabsahan data, batasan penelitian, serta etika penelitian. HASIL DAN PEMBAHASAN Bab ini menginterpretasikan temuan penelitian berdasarkan model konseptual serta literatur akademik. Pembahasan dibagi dalam empat bagian utama: Peran pengadaan berkelanjutan sebagai katalis kewirausahaan sosial Peran mekanisme perantara . arket access, capacity building, innovatio. Kesenjangan antara kebijakan dan implementasi Implikasi temuan untuk kebijakan nasional Pengadaan Berkelanjutan sebagai Katalis Kewirausahaan Sosial Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengadaan berkelanjutan dapat memainkan fungsi sebagai katalisator untuk pertumbuhan usaha sosial. Hal ini sejalan dengan teori institutional entrepreneurship yang menyatakan bahwa institusi pemerintah dapat menciptakan perubahan pasar melalui kebijakan (DiMaggio, 1. Dalam konteks Indonesia, afirmasi UMKM, e-katalog, dorongan penggunaan produk local menciptakan struktur permintaan baru yang sebelumnya tidak tersedia bagi usaha sosial. Namun, tanpa indikator nilai sosial, seluruh dampak positif masih bersifat potensial, belum terwujud penuh. Mekanisme Perantara dalam Model Konseptual Akses Pasar sebagai Mekanisme Kunci Usaha sosial umumnya memiliki target pasar terbatas, kapasitas pemasaran rendah, skala produksi kecil. Pengadaan pemerintah dapat berfungsi sebagai Aupembuka akses pasarAy yang Penelitian menemukan bahwa afirmasi UMKM dan e-katalog merupakan mekanisme paling jelas yang mendukung hal ini. Penguatan Kapasitas Usaha Sosial Melalui tuntutan administrasi PBJ, usaha sosial sering dipaksa untuk memperbaiki pencatatan keuangan, meningkatkan standar produksi, memenuhi legalitas, merapikan sistem organisasi. ISSN: 2828-3031 Inovasi Sosial Kebutuhan pemerintah terhadap produk ramah lingkungan atau layanan berbasis komunitas mendorong munculnya inovasi baru. Namun, karena belum ada kategori nilai sosial, inovasi ini sering tidak dihargai dalam proses evaluasi tender. Kesenjangan antara Kebijakan dan Implementasi Penelitian mengidentifikasi kesenjangan besar: Kesenjangan Regulasi Regulasi belum memberikan landasan formal untuk social procurement. Kesenjangan Institusional Aparatur PBJ lebih fokus pada kepatuhan, dokumen, audit, daripada dampak social. Kesenjangan Kapasitas Usaha Sosial Usaha sosial belum siap memenuhi persyaratan pengadaan formal. Kesenjangan Ekosistem Tidak ada mekanisme penghubung antara pemerintah, usaha social, lembaga penguatan kapasitas, ekosistem kewirausahaan sosial nasional. Implikasi untuk Kebijakan Nasional Hasil penelitian mengindikasikan empat implikasi: Perlunya kerangka regulasi social procurement nasional Definisi usaha sosial dan indikator nilai sosial harus diadopsi dalam peraturan resmi. Perlunya instrumen evaluasi berbasis nilai sosial Misalnya social impact scoring, community benefit clauses, atau SROI. Penguatan kapasitas aparatur PBJ Pelatihan untuk memahami konsep nilai sosial harus menjadi bagian dari sertifikasi. Program pendampingan usaha sosial untuk akses PBJ Perlu dibangun mekanisme pelatihan tender, pembinaan administrasi, penguatan legalitas, akselerasi masuk e-katalog KESIMPULAN Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana pengadaan berkelanjutan dapat berperan dalam mendorong kewirausahaan sosial di Indonesia, dengan fokus pada kerangka regulasi dan praktik pengadaan pemerintah melalui LKPP. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis tematik, penelitian ini mengidentifikasi hubungan yang kuat antara pengadaan berkelanjutan, mekanisme akses pasar, serta penguatan kapasitas usaha sosial. Secara umum, penelitian menghasilkan empat kesimpulan utama: Pengadaan Berkelanjutan memiliki potensi besar sebagai katalis kewirausahaan sosial Analisis mendalam terhadap regulasi menunjukkan bahwa meski konsep social procurement belum tercantum secara eksplisit dalam aturan Indonesia, elemen-elemen dasar keberlanjutan sebenarnya telah hadir, terutama melalui, afirmasi UMKM, penggunaan e-katalog, kewajiban penggunaan produk dalam negeri, dan upaya transparansi pemerintah. Faktor-faktor tersebut menciptakan peluang struktural bagi usaha sosial untuk masuk ke pasar pengadaan publik. Hal ini mendukung teori bahwa pemerintah dapat menjadi market creator yang memberikan permintaan stabil dan signifikan kepada penyedia bermisi sosial. Mekanisme Perantara Menjadi Penentu Dampak Pengadaan terhadap Usaha Sosial Model konseptual yang digunakan dalam penelitian menunjukkan bahwa hubungan antara pengadaan berkelanjutan dan kewirausahaan sosial tidak bersifat langsung. Pengaruh tersebut bekerja melalui tiga mekanisme utama: Akses Pasar Ae Pemerintah menyediakan pasar besar, terjamin, dan terstruktur yang dapat menstabilkan pendapatan usaha sosial. Peningkatan Kapasitas Ae Persyaratan tender dan administrasi memaksa usaha sosial meningkatkan mutu manajemen, legalitas, dan efisiensi. Inovasi Sosial Ae Permintaan pemerintah terhadap produk ramah lingkungan dan layanan pemberdayaan menciptakan peluang untuk mengembangkan solusi sosial baru. JOSEAMB Vol. No. Tahun 2026 JOSEAMB ISSN: 2828-3031 Ketiga mekanisme tersebut merupakan katalis pembentukan ekosistem usaha sosial yang lebih Terdapat kesenjangan signifikan antara kebijakan dan implementasi Walaupun pemerintah telah menerapkan prinsip afirmasi UMKM, belum terdapat instrumen yang secara khusus mengakomodasi usaha sosial atau nilai sosial dalam proses Kesenjangan yang ditemukan meliputi: - tidak adanya kategori resmi Auusaha sosialAy - belum adanya indikator nilai sosial dalam evaluasi tender - aparatur PBJ cenderung fokus pada kepatuhan administratif - minimnya kesiapan usaha sosial untuk memenuhi persyaratan formal PBJ. Akibatnya, peluang yang tersedia belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh usaha sosial. Indonesia membutuhkan kerangka Social Procurement untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan sosial Berdasarkan tinjauan literatur dan praktik internasional, pengadaan pemerintah memiliki potensi besar untuk memperluas dampak sosial ketika integrasi nilai sosial menjadi komponen wajib dalam tender, terdapat target belanja untuk usaha sosial, dan aparatur PBJ memiliki kapasitas memahami dampak sosial. Kerangka tersebut belum sepenuhnya ada di Indonesia, tetapi arah kebijakannya mulai menunjukkan pergeseran menuju pengadaan berkelanjutan yang lebih BATASAN Untuk menjaga ketepatan analisis serta menghindari perluasan ruang lingkup yang tidak relevan dengan tujuan penelitian, maka penelitian ini dibatasi dalam beberapa aspek sebagai berikut: Batasan kelembagaan dan sistem pengadaan Penelitian ini difokuskan pada sistem pengadaan barang/jasa pemerintah di Indonesia yang berada dalam kerangka regulasi dan kelembagaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Proses pengadaan yang dilakukan oleh sektor swasta, badan usaha milik negara, maupun lembaga non-pemerintah tidak termasuk dalam ruang lingkup kajian ini. Batasan substantif kajian Kajian ini dibatasi pada analisis kebijakan, regulasi, dan praktik pengadaan berkelanjutan yang memiliki relevansi terhadap pengembangan kewirausahaan sosial. Penelitian ini tidak mengevaluasi efektivitas atau kinerja individual dari kontrak pengadaan tertentu, serta tidak mengukur secara kuantitatif dampak sosial maupun ekonomi yang dihasilkan oleh kegiatan pengadaan. Batasan konseptual kewirausahaan sosial Kewirausahaan sosial dalam penelitian ini dipahami sebagai entitas usaha yang menjalankan aktivitas komersial dengan tujuan sosial atau lingkungan yang eksplisit. Mengingat belum adanya definisi hukum formal mengenai usaha sosial di Indonesia, penelitian ini tidak membedakan secara yuridis antara usaha sosial dan UMKM konvensional yang memiliki orientasi sosial. Batasan metodologis Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis tematik terhadap dokumen kebijakan, regulasi, dan literatur akademik. Oleh karena itu, temuan yang dihasilkan bersifat eksploratif dan konseptual, serta tidak dimaksudkan untuk memberikan generalisasi statistik atau inferensi kuantitatif. Batasan fokus analisis Analisis penelitian ini dibatasi pada mekanisme perantara yang menghubungkan pengadaan berkelanjutan dengan kewirausahaan sosial, yaitu akses pasar, peningkatan A ISSN: 2828-3031 kapasitas usaha, dan inovasi sosial. Penelitian ini tidak mencakup analisis kinerja finansial, profitabilitas, maupun keberlanjutan usaha sosial dalam jangka panjang. Batasan temporal dan kebijakan Penelitian ini didasarkan pada kondisi regulasi dan kebijakan pengadaan yang berlaku pada periode penelitian. Perubahan kebijakan di masa mendatang berpotensi memengaruhi relevansi temuan dan implikasi yang dihasilkan dari penelitian ini. REFERENSI