Volume 1 Issue 1 . Pages 125-136 Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran ISSN: 2721-1169 (Onlin. , 2721-1150 (Prin. PENGEMBANGAN MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MEWUJUDKAN BUDAYA RELIGIUS DI SEKOLAH Afni MaAorufah Institut Agama Islam Negeri Ponorogo Email: afni@iainponorogo. Abstract: The implementation of Islamic education curriculum has been less than optimal in public schools. This results in a moral decline in the younger generation. Answering this problem, religious culture sought to be realized through the implementation of the Islamic religious education curriculum. This study uses a qualitative approach. Data is collected through observation, interviews and documentation. The validity of the data is measured by extension of observation, perseverance of observation, triangulation, and checking. The results of the study show the religious culture in the Integrated Muhammadiyah Elementary School and the Maarif Ponorogo Elementary School, namely the Dhuha prayer. Smile. Salaam. Greetings, shaking hands, tolerance. Dhuhr prayer, tadarus Al-Qur'an, istighosah and do'a together. The implementation of the Islamic religious education curriculum in realizing religious culture at the Integrated Muhammadiyah Elementary School and the Maarif Ponorogo Elementary School is through the process of teaching and learning activities in the classroom and second through extracurricular activities. Abstrak: Implementasi kurikulum pendidikan Islam kurang optimal di sekolah negeri. Ini menghasilkan penurunan moral pada generasi muda. Menjawab masalah ini, budaya agama berusaha diwujudkan melalui penerapan kurikulum pendidikan agama Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan Validitas data diukur dengan perpanjangan pengamatan, ketekunan pengamatan, triangulasi, dan pengecekan. Hasil penelitian menunjukkan budaya agama di Sekolah Dasar Muhammadiyah Terpadu dan Sekolah Dasar Maarif Ponorogo,yaitu shalat Dhuha. Senyum. Salam. Salam, berjabat tangan, toleransi, sholat Dzikir, tadarus Al-Qur'an, istighosah dan do'a bersama. Implementasi kurikulum pendidikan agama Islam dalam mewujudkan budaya agama di Sekolah Dasar Muhammadiyah Terpadu dan Sekolah Dasar Maarif Ponorogo adalah melalui proses kegiatan belajar mengajar di kelas dan kedua melalui kegiatan ekstrakurikuler. Keywords: Pendidikan Islam, kurikulum, budaya religious Copyright . 2020 Afni MaAorufah Received 05 Januari 2020. Accepted 5 Februari 2020. Published 10 Maret 2020 Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 1 . , 2020 125 Pengembangan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Mewujudkan Budaya Religius PENDAHULUAN Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 1 dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana yang dilakukan dalam rangka mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Tujuan akhir dari pendidikan tersebut dapat dicapai ketika dituangkan dalam langkahlangkah yang nyata terpola, terencana dan tersistematisasi. Menurut Muhibuddin, dilihat dari tridomain pendidikan . omain kognitif, afektif, psikomotori. , tatanan nilai yang tertuang dalam UU No. 2/19892 dan UU No. 20/20033 lebih banyak didominasi oleh domain afektif atau cenderung kepada pembentukan sikap. Hal ini menunjukkan bahwa tatanan nilai . epribadian yang luhu. berfungsi sebagai pengayom domain lainnya. Artinya, kecerdasan dan keterampilan harus berasaskan nilai-nilai luhur yang dianut bangsa. Diantara sekian banyak nilai-nilai luhur tersebut, beriman, berakhlakul karimah, dan beramal saleh utamanya yang bersumber pada ajaran agama (Isla. adalah bagian nilai luhur itu. Kurikulum merupakan komponen yang sangat penting dalam pendidikan. Kurikulum menjadi panduan yang akan memandu dan membawa ke arah mana pendidikan itu Bahkan dengan kurikulum pendidikan tidak akan berjalan pada ruang yang hampa, dengannya proses pendidikan akan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Kurikulum akan menggambarkan proses pendidikan dilaksanakan dan bagaimana keadaan pendidikan di kemudian hari. Kurikulum memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis dan lingkup, urutan isi, dan proses pendidikan. UUSPN No. 20 Tahun 2003 (Bandung: Citra Umbara, 2. Lihat juga Asmaun Sahlan. Mewujudkan Budaya Religius Di Sekolah: Upaya Mengembangkan PAI Dari Teori Ke Aksi. Cetakan I (Malang: UIN-Maliki Press, 2. , 2. Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Muhibuddin Hanafiah. Arah Baru Pendidikan Islam (Republika, 2. , 4. Sahlan. Mewujudkan Budaya Religius Di Sekolah, 3. Heri Gunawan. Kurikulum Dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Bandung: Alfabeta, 2. Nana Syaodih Sukmadinata. Pengembangan Kurikulum (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2. , 4. 126 Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 1 . , 2020 Pengembangan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Mewujudkan Budaya Religius Kenyataan di lapangan pendidikan, pelaksanaan dari tridomain pendidikan belum Aspek ideal itu . ntegrasi keilmua. belum dominan terlihat, sehingga sistem pendidikan nasional terkesan menganut sistem bebas nilai. Pendidikan nasional cenderung berwajah sekularistik, seolah-olah tidak ada kaitan antara konsep keilmuan tertentu dengan nilai-nilai yang sejatinya dimunculkan dalam setiap disiplin ilmu. Kekurangberhasilan pendidikan agama islam di sekolah secara khusus dan di masyarakat secara umum disebabkan karena masih lebarnya jurang pemisah antara pemahaman agama masyarakat dengan perilaku religius yang diharapkan. Indikator yang sangat nyata adalah semakin meningkatnya para pelajar yang terlibat dalam tindakan pidana, seperti tawuran, penggunaan narkoba, pencurian, pemerkosaan, pergaulan bebas, dan Bahkan dalam Madiun Pos disebutkan jumlah anak-anak yang menjadi pelaku kasus pidana di Kota Madiun pada tahun 2018 naik dibandingkan tahun 2017. Hingga awalNovember 2018, ada 7 . anak-anak menjadi pelaku dalam kasus pidana. Padahal pada tahun 2017, jumlah anak-anak yang menjadi pelaku dalam kasus pidana hanya dua 8 Selain itu ada juga kasus siswa di Gresik yang menantang guru bahkan memukulnya. Sebelumnya media memberitakan berbagai kasus kriminalitas yang menyeret sebagian besar anak usia dini dan remaja. Dari kesenjangan tersebut dapat dilihat bahwa masalah yang muncul adalah karena kurang maksimalnya pelaksanaan kurikulum mata pelajaran pendidikan agama Islam yang notabene merupakan inti dari pendidikan . ujuan pendidika. Pendidikan agama, yang dari awal bertujuan pada nilai-nilai karakter, memegang kunci dalam permasalahan-permasalahan nilai. Selama ini yang terjadi pada pendidikan ialah terlalu banyak teori namun sangat kurang dalam penerapannya, termasuk pada domain Pendidikan agama yang merupakn inti . dari sebuah kurikulum sebagai pemegang kunci utama, kiranya perlu melakukan perombakan dan inovasi dalam pengembangannya. Hal tersebut antara lain didasarkan pada falsafah negara AiPancasilaAn terutama sila pertama. UU No. 20 tentang Sisdikanas pada pasal 1 ayat 1. UU. No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, serta Muhibuddin Hanafiah. AiArah Baru Pendidikan Islam,An DikSos & IPTEK & Humaniora . June 18, 2007, http://klikdiksos. com/2007/06/arah-baru-pendidikan-islam-republika-on. diakses tanggal 18 Desember 2018. Lihat juga Sahlan. Mewujudkan Budaya Religius di Sekolah, 5. Abdul Jalil. AiJumlah Anak-Anak Pelaku Pidana di Kota Madiun Naik,An Madiun Pos . November http://madiun. com/read/20181106/516/950827/jumlah-anak-anak-pelaku-pidana-di-kotamadiun-naik. diakses tanggal 8 Desember 2018. Rosmha Widiyani. AiPelajaran dari Viral Siswa Tantang Guru. Ini Pesan Psikolog Soal Memaafkan,An detikHealth, https://health. com/berita-detikhealth/d-4423375/pelajaran-dari-viral-siswa-tantang-guru-inipesan-psikolog-soal-memaafkan. Diakses tanggal 26 Februari 2019 pukul 02:33 wib. Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 1 . , 2020 127 Pengembangan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Mewujudkan Budaya Religius Permendiknas No. 22 tahun 2006. 10 Ada beberapa bentuk pengembangan kurikulum mata pelajaran pendidikan agama Islam, antara lain: . penambahan jam pelajaran dan rumpun mata pelajaran PAI, . peningkatan kualitas pembelajaran, . pengembangan melalui . nilai-nilai 11Kurikulum merupakan peluang besar yang dapat digunakan sebagai sarana untuk mengembangkan nilai-nilai moral12 dan religius. Pelaksanaan kurikulum pendidikan Islam dalam mewujudkan budaya religius diterapkan di berbagai sekolah. Berdasarkan beberapa observasi peneliti, ada dua sekolah yang secara nyata menerapkan budaya religius melalui pembiasaan. Seperti pembiasaan salim kepada guru waktu datang, berbicara sopan, serta penerapan 5 S. Yaitu. SD Muhammadiyah Terpadu dan SD Maarif Ponorogo dan SD Maarif Ponorogo. Pemilihan dua lembaga tersebut didasarkan atas perbedaan latar belakang keagamaan. Selain itu Kepala sekolah serta waka kurikulum berpendapat bahwa dengan mendasarkan kurikulum pada budaya religius maka terwujudnya suasana religius di lembaga akan mudah tercapai dan prestasi sekolah dan warga sekolah diharapkan juga dapat meningkat. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Bogdan dan Taylor mendefiniskan Anpendekatan kualitatifAn sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku . yang diamati. 13 Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah multi-case studies, yaitu desain penelitian yang digunakan dalam penelitian kualitatif yang digunakan untuk beberapa kasus/tempat atau subjek studi yang memiliki social situation yang berbeda antara satu kasus dengan kasus yang lain yang memiliki keunikan berbeda. Posisi peneliti dalam penelitian adalah non participant observation. Peneliti tetap sebagai instrumen kunci, namun tidak menjadi partisipan hanya pengumpul data. Menurut Lofland, sumber data utama dalam penelitian kualitatif adalah kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah tambahan seperti Sahlan. Mewujudkan Budaya Religius Di Sekolah, 106. Sahlan, 106. Thomas Lickona. Educating for Character: How Our Schools Can Teach Respect and Responbility. Juma Abdu Wamaungo (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2. , 244. Robert C. Bogdan and SJ. Taylor. Introduction to Qualitative Research Methods (New York: John Wiley, 1. , 5. 128 Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 1 . , 2020 Pengembangan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Mewujudkan Budaya Religius dokumen dan lainnya. 14 Berkaitan dengan hal itu, sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah: kata-kata, tindakan, sumber tertulis, foto, dan statistik. penelitian ini menggabungkan dua model analisis tersebut, berikut penggabungan antara Analisis Data Model Interaktif Antara Model Matthew B. Miles And A. Michael. Huberman Dan Model James P. Spradleydalam desain oleh Basuki dalam bukunya E-Book: Interactive Qualitative Data Analysis Between Miles-Huberman And Spradley In Basuki's Dissertation. KAJIAN TEORI Implemetasi Kurikulum Mata Pelajaran PAI Secara etimologi kata kurikulum diambil dari bahasa Yunani. Curere berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari mulai start sampai finish. Pengertian inilah yang kemudian diterapkan dalam bidang pendidikan. Dalam bahasa arab, kurikulum sering disebut dengan istilah al-manhaj, berarti jalan yang terang yang dilalui manusia dalam bidang Maka dari pengertian tersebut, kurikulum jika dikaitkan dengan pendidikan, menurut Muhaimin, maka berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta nilai-nilai. Menurut sistem pendidikan nasional didefinisikan kurikulum terdapat pada UU sisdiknas no. 2/1989 dan UU no 20/2003 di kembangkan kearah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan Dengan demikian ada tiga komponen yang temuat dalam kurikulum yaitu tujuan , isi, dan bahan pelajaran serta cara pembelajaran baik yangberupa strategi pembelajaran maupun Hilda Taba menyebutkan a Curriculum is a plan for learning: therefore, what is known about the learning process and the development of the individual has bearing on the shaping of a curriculum. Kurikulum adalah sesuatu yang direncanakan untuk pelajaran anak. Lofland. Analyzing Social Setting: A Guide to Qualitative Observation and Analysis (Belmont Cal: Wadsworth Publishing Company, 1. , 47. Muhaimin. Pengembangan Kurikulum Agama Islam Di Sekolah. Madrasah. Dan Perguruan Tinggi (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2. , 1. Muhaimin, 1. Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 1 . , 2020 129 Pengembangan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Mewujudkan Budaya Religius maka pembentukan kurikulum direncanakan untuk proses pembelajaran dan pengembangan Dari berbagai definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan aturan yang terprogram untuk proses pembelajaran dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyebutkan AiPendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negaraAn. Istilah pendidikan dalam islam dikenal dengan menggunakan kata Aual-tarbiyyah, attaAlim, al-tadib dan ar-riyadhohAy. Masing-masing kata tersebut mempunyai makna yang berbeda karena perbedaan teks dan konteks kalimatnya. Walaupun dalam hal-hal tertentu memiliki kesamaan satu makna. Pendidikan agama menurut Permenag No. 16 tahun 2010 menyebutkan bahwa pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran pada semua jalur,jenjang dan jenis Sedangkan pengertian pendidikan agama Islam menurut Zakiah Darajat adalah pendidikan dengan melalui ajaran-ajaran agama Islam, yakni berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai dari pendidikan ia dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam yang telah diyakininya secara menyeluruh, serta menjadikan ajaran agama Islam itu sebagai suatu pandangan hidupnya demi keselamatan dan kesejahteraan hidup di dunia maupun di akherat kelak. Jadi. Pendidikan agama Islam adalah pendidikan yang seluruh komponen atau aspeknya didasarkan pada ajaran agama islam. visi, misi, tujuan, proses pembelajaran. Hilda Taba. Curiculum Development. Theory and Practice (San Fransisco: Harcourt. Brace & World, 1. , 11. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 . Muhaimin and Abdul Majid. Pemikiran Pendidikan Islam (Bandung: Trigenda, 1. , 127. Peraturan Menteri Agama No 16 Tahun 2010 Pasal 1. Zakiah Darajat. Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2. , 86. 130 Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 1 . , 2020 Pengembangan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Mewujudkan Budaya Religius pendidik, peserta didik, hubungan pendidik dan pesera didik, kurikulum, bahan ajar, sarana prasarana, pengelolaan, lingkungan dan aspek atau komponen pendidikan lainnya didasakan pada ajaran islam dari sumber utamanya yaitu al-Quran dan Hadis, melalui kegiatan bimbingan, pengejaran, pelatihan serta penggunaan pengalaman. Kurikulum mata pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan, serta cara pembelajaran yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapaitujuan pendidikan. Ia merupakan sekumpulan studi keisla-man yang meliputi al-QurAoan Hadits. Aqidah Akhlaq. Fiqih. Tarikh, dan Kebudayaan Islam. 22 Sama halnya dengan kurikulum mata pelajaran lain, kurikulum mata pelajaran pendidikan agama Islam di sekolah juga menjadi acuan dalam kegiatan pembelajaran PAI. Kurikulum PAI dicantumkan dalam kesatuan yang integral bersamaAesama dengan bidang studi lainnya dalam satuan kurikulum untuk sekolah. Setiap guru agama sebagai pelaksana kurikulum PAI diharapkan dapat mempelajari dengan sebaikAe baiknya dan kemudian dapat menggunakannya sesuai dengan teknik pengajaran berdasarkan prinsip interaktif dan komunikatif dengan memperhatikan kegiatan murid, akan tetapi harus bertindak sebagai pembimbing dan dapat mengkoordinir lingkungan serta menyediakan fasilitas agar anak belajar sendiri. Budaya Religius Budaya religius yang diimplementasikan disekolah dapat diartikan sebagai cara berfikir dan cara bertindak warga sekolah yang didasarkan atas nilai-nilai religius . 24Budaya beragama di sekolah merupakan sekumpulan nilai-nilai agama yang diterapkan di sekolah yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan, keseharian dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh seluruh warga sekolah, merupakan perilaku-perilaku atau pembiasaan-pembiasaan yang diterapkan dalam lingkungan sekolah sebagai salah satu usaha untuk menanamkan akhlak mulia pada diri anak. Namun isitilah religius pada penelitian ini merupakan salah satu karakter dari 18 karakter kebangsaan yang harus ada pada kurikulum yang diberlakukan sekarang ini. Jadi budaya religius dalam penelitian ini diartikan sebagai internalisasi nilai-nilai religius di sekolah melalui kurikulum mata pelajaran agama Islam. Permendiknas No. 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan. Rachman Shaleh. Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Dasar (Jakarta: Bulan Bintang, n. ), 12. Sahlan. Mewujudkan Budaya Religius Di Sekolah, 75. Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 1 . , 2020 131 Pengembangan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Mewujudkan Budaya Religius Agar budaya tersebut menjadi nilai-nilai yang tahan lama, maka harus ada proses internalisasi budaya. Internalisasi berarti proses menanamkan dan menumbuhkembangkan suatu nilai atau budaya menjadi bagian diri . orang yang bersangkutan. Hal tersebut dapat dilakukan melalui berbagai didaktik metodik pendidikan dan pengajaran. Menurut Muhaimin, penciptaan suasana religius sangat dipengaruhi oleh situasi dan 25Penciptaan suasana religius merupakan upaya untuk mengkondisikan suasana sekolah dengan nilai-nilai dan perilaku religius. Hal tersebut dapat dilakukan dengan: . kepemimpinan, . skenario penciptaan suasana religius, . wahana peribadatan atau tempat ibadah, . dukungan warga masyarakat. Strategi pembudayaan nilai-nilai religius di sekolah dapat dilakukan melaui tiga cara 27. Power strategy, yakni strategi pembudayaan atau penerapan budaya religius di sekolah dengan cara melalui kekuasaan atau menggunakan poeple powerAos. Pada strategi ini dikembangkan melalui pendekatan perintah dan larangan atau reward dan punishment. Dalam hal ini kepemimpinan kepala sekolah sangat dominan dalam mewujudkan budaya religius di sekolah dengan menggunakan kekuasaan kepala sekolah yang dituangkan dalam tata tertib sekolah Persuasive strategy, yakni pembudayaan nilai-nilai religius dengan cara menciptakan opini yang kelak diyakini dan berlaku pada warga sekolah. Pada strategi kedua, budaya religius dapat dikembangkan melalui cara pembiasaan, keteladanan melalui pendekatan persuasif atau mengajak warga sekolah dengan cara yang halus. Normative re-educative, yakni strategi pembudayaan nilai-nilai religius dengan menanamkan dan mengganti paradigma berfikir warga sekolah yang lama dengan yang Pada strategi ketiga, dapat dikembangkan dengan cara keteladanan, pemberian motivasi melalui pendekatan persuasif atau ajakan dengan memberikan alasan dan prospek yang baik kepada warganya. HASIL PENELITIAN DAN PEMABAHASAN Kurikulum yang digunakan di SD Muhammadiyah Terpadu dan menggunakan Muhaimin. Strategi Belajar Mengajar: Penerapan Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama (Surabaya: Citra Media, 1. , 99. Sahlan. Mewujudkan Budaya Religius Di Sekolah, 129. Sahlan. Mewujudkan Budaya Religius Di Sekolah, 114. 132 Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 1 . , 2020 Pengembangan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Mewujudkan Budaya Religius kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan kurikulum 13 sedangkan SD Maarif Ponorogo hanya menggunakan Kurikulum 13. Pelaksanaan program dari kurikulum mata pelajaran pendidikan agama Islam dalam mewujudkan budaya religius di SD Muhammadiyah Terpadu dan SD Maarif Ponorogo antara lain melalui28: Proses kegiatan belajar mengajar di kelas Penanaman budaya religius ini dimasukkan ke dalam semua mata pelajaran dengan mencari KD yang cocok, selain itu juga dalam pelaksanaan kegiatan di kelas tidak hanya mengutamakan nilai akademis tetapi juga mengutamakan budi pekerti yang terdapat dalam KI yaitu sikap, sosial, keterampilan dan spiritual, sehingga penilaian tidak hanya dinilai dari nilai akademisnya tetapi dinilai mulai dari kemampuan dalam mengembangkan iman dan takwa serta budi pekerti. Pelaksanaan budaya religius yang ditanamkan dalam sekolah juga tidak lepas dari peran guru-guru yang setiap hari membimbing dan mengarahkan peserta didiknya dalam mensukseskan penanaman budaya religius. Guru memberikan contoh atau teladan kepada siswa agar termotivasi dan tergerak untuk melaksanakan secara sadar dan tidak hanya karena terpaksa. cara yang dilakukan seperti dengan melakukan pembiasaan agar siswa terbiasa dan jika ada siswa yang melanggar akan dikenai tatib dengan member hukuman yang mendidik. Selain cara yang disebutkan diatas guru juga melakukan pengawasan kepada siswa secara langsung dengan melakukan absen dan untuk mengetahui secara langsung seorang guru terjun langsung dengan melaksanakan kegiatan yang ada. Kegiatan ekstrakurikuler Perwujudan budaya religius yang ada di SD Muhammadiyah Terpadu tidak hanya dalam kelas tetapi melalui ekstrakurikuler yang berbau Islami yakni program pengembangan diri di sekolah sini dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan setelah pulang sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler tersebut seperti Tapak suci. Teater. Musik & Paduan suara. Futsal. Panjat Dinding. Tari Tradisional. Tari Modern. Drumband. Robotika. Tartil. Lukis, dan Dacil. Sedangkan di SD Maarif Ponorogo kegiatan ekstrakurikulernya antara lain Pramuka. UKS. Futsal. Voli. Tahfidh. Tilawah. Aswaja. Drumband. Hadroh, dan MIPA. Alfi Marsidah. Wawancara. April 8, 2019. Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 1 . , 2020 133 Pengembangan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Mewujudkan Budaya Religius Dengan adanya kegiatan ekstrakurikuler siswa bisa menuangkan bakatnya pada ekstra yang diminatinya. Selain pintar dalam akademik siswa juga mampu dalam didang-bidang yang lain seperti yang disebutkan di atas. Sebagaimana dipahami bersama bahwa pendidikan agama Islam dalam bentuk mata pelajaran PAI terutama di sekolah-sekolah umum dirasakan masih kurang baik dari sisi kuantitas jam pelajarannya maupun kualitas pembelajaran serta suasana keagamaan di sekolah berupa budaya, tradisi, maupun ritual keagamannya. Berdasarkan hasil penemuan penelitian terdapat upaya-upaya sistematis untuk mengembangkan pendidikan agama di sekolah. Pengembangan pendidikan agama Islam harus dilakukan dan menjadi tanggung jawab bersama seiring dengan kedudukan pendidikan agama Islam dalam kurikulum sekolah yang sebenarnya menjadi AycoreAy atau inti dari kurikulum sekolah. Hal ini paling tidak didasarkan pada falsafah negara AnpancasilaAn terutama sila pertama. UU No. 20 tentang Sisdiknas pada pasal 1 ayat 1. UU No. 14/2005 tentang guru dan dosen, serta Permendiknas No. 22 tahun Berdasarkan dari dua latar penelitian dapat ditemukan hasil penelitian pelaksanaan kurikulum mata pelajaran pendidikan agama Islam dalam mewujudkan budaya religius di sekolah sebagai berikut. Penambahan jam pelajaran dan rumpun mata pelajaran PAI. Peningkatan kualitas pembelajaran. Pengembangan melalui ekstra kurikuler. Pengembangan melalui pembudayaan nilai-nilai religius. Dari hasil penelitian di atas bisa kita lihat bahwa kedua sekolah tersebut telah melakukan penyusunan program dalam rangka pelaksanaan kurikulum mata pelajaran pendidikan agama Islam agar dapat mewujudkan budaya religius di sekolah secara maksimal. Namun ada perbedan dalam evaluasi perkembangan pembiasaan budaya religius, di SD Muhammadiyah Terpadu sangat melibatkan walimurid. Bahkan walimurid dan guru menggunakan telegram untuk memantau pembiasaan ibadah di rumah. Sedangkan di SD Maarif Ponorogo dalam evaluasinya menggunakan buku penghubung yang isinya adalah perkembangan pembiasaan religius siswa. Sahlan. Mewujudkan Budaya Religius di Sekolah, 105. 134 Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 1 . , 2020 Pengembangan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Mewujudkan Budaya Religius PENUTUP SD Muhammadiyah Terpadu dan SD Maarif Ponorogo menggunakan strategi yang sama dalam mewujudkan budaya religius di sekolah. Strategi tersebut yaitu. Power Strategy. Persuasive strategy,danNormative re-educative. Namun untuk pelaksanaan dan penanggung jawab dari beberapa kegiatan ada perbedaan. SD Muhammadiyah Terpadu dan SD Maarif Ponorogo mempunyai perbedaan dalam penggunaan kurikulum. SD Muhammadiyah Terpadu menggunakan gabungan antara kurikulum 2006 . husus kelas i dan VI) dan kurikulum 13 namun tetap menggunakan guru mata pelajaran dalam pengaplikasiannya. Sedangkan SD Maarif Ponorogo menggunakan kurikulum 13 secara penuh dan tetap menggunakan pendekatan tematik. Pelaksanaan kurikulum mata pelajaran pendidikan agama Islam di SD Muhammadiyah dan SD Maarif Ponorogo melakukan hal yang sama dalam bentuk program dalam mewujudkan budaya religius di sekolah, yaitu . penambahan jam pelajaran dan rumpun mata pelajaran PAI, . peningkatan kualitas pembelajaran, . Pengembangan melalui ekstra kurikuler, dan . Pengembangan melalui budaya religius. DAFTAR PUSTAKA