http://journal. id/index. php/anterior PERAN SATUAN BRIGADE MOBIL (BRIMOB) DALAM PENANGANAN DEMONSTRASI MASSA (Studi Kasus : Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timu. THE ROLE OF THE MOBILE BRIGADE (BRIMOB) UNIT IN HANDLING MASS DEMONSTRATIONS (Case Study: East Kotawaringin Regenc. Muhamad Ilham Tiono1* Abstrak Saipul2* Demonstrasi massa merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi yang dilindungi oleh konstitusi di Indonesia. Namun, aksi tersebut sering kali berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum, terutama jika berubah menjadi kerusuhan atau tindakan anarkis. Satuan Brigade Mobil (Brimo. Polri memiliki peran strategis dalam menangani situasi tersebut guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Brimob dalam penanganan demonstrasi massa, strategi yang diterapkan, serta tantangan yang dihadapi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, melibatkan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Brimob menjalankan peran penting dalam pengendalian massa, pengamanan objek vital, dan penindakan terhadap situasi yang berpotensi anarkis. Strategi yang diterapkan meliputi pendekatan preventif melalui intelijen, pengamanan berlapis, dan penggunaan kekuatan secara Namun, dalam pelaksanaannya. Brimob menghadapi tantangan seperti dinamika massa, tekanan publik, keterbatasan sumber daya, dan koordinasi antarinstansi. Fatchurahman3* Program Studi Magister Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Muhammadiyah Palangkaraya. Palangka Raya. Kalimantan Tengah. Indonesia 3Universitas Muhammadiyah Palangkaraya. Palangka Raya. Kalimantan Tengah. Indonesia *email: muhamadilhamtiono7@gmail. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas pelatihan Brimob, penguatan peralatan operasional, serta pengembangan pendekatan humanis dan kolaboratif untuk mendukung keberhasilan dalam penanganan demonstrasi Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Brimob dapat menjalankan perannya secara lebih efektif, profesional, dan berimbang dalam menjaga keamanan serta ketertiban di tengah dinamika masyarakat. Kata Kunci: Brimob, demonstrasi massa, pengendalian massa, keamanan, strategi penanganan. Keywords: Brimob, mass demonstrations, crowd control, security, handling strategies. Abstract Mass demonstrations are a form of expressing aspirations that are protected by the constitution in Indonesia. However, these actions often have the potential to disrupt public order, especially if they turn into riots or anarchic actions. The Mobile Brigade Unit (Brimo. of the Indonesian National Police has a strategic role in handling these situations in order to maintain the stability of security and public order. This study aims to analyze the role of Brimob in handling mass demonstrations, the strategies implemented, and the challenges faced. The research method used is a qualitative method with a descriptive-analytical approach, involving data collection through interviews, observations, and document studies. The results of the study indicate that Brimob plays an important role in controlling the masses, securing vital objects, and taking action against situations that have the potential to be anarchic. The strategies implemented include a preventive approach through intelligence, layered security, and proportional use of force. However, in its implementation. Brimob faces challenges such as mass dynamics, public pressure, limited resources, and coordination between agencies. This study recommends increasing Brimob's training capacity, strengthening operational equipment, and developing a humanistic and collaborative approach to support success in handling mass demonstrations. With these steps, it is hoped that Brimob can carry out its role more effectively, professionally and in a balanced manner in maintaining security and order amidst the dynamics of society. A2025 The Authors. Published by Institute for Research and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya. This is Open Access article under the CC-BY-SA License . ttp://creativecommons. org/licenses/bysa/4. 0/). DOI: https://doi. org/10. 33084/anterior. Muhamad Ilham Tiono. Saipul dan M. Fatchurahman. Peran Satuan Brigade Mobil (BRIMOB) Dalam Penanganan Demonstrasi Massa PENDAHULUAN Siapapun akan paham bahwa menyampaikan pendapat merupakan salah satu bentuk eksistensi manusia. Karenanya, hampir seluruh konstitusi di dunia ini mencantumkan kebebasan memberikan pendapat sebagai salah satu unsur penting dalam aturan konstitusi. Indonesia, melakukan hal yang sama. Dalam Pasal 28 UUD 1945 dinyatakan adanya hak dan kebebasan untuk . Au. mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang -undangAy. Bahkan, lebih jeli lagi ini dirinci dalam Pasal 28F. AuSetiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersediaAy. Kebebasan menyampaikan pendapat semakin diperkuat dengan lahirnya Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerderkaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Peristiwa Demonstrasi saat ini sudah menjadi budaya bangsa Indonesia. Demonstrasi sering dijadikan alat politik, atau alat untuk menyampaikan kepentingan sekelompok maupun kepentingan individu yang berseberangan. Demonstrasi merupakan ekspresi aktualisasi partisipasi politik alternatif warganegara, dan sebagai teknik komunikasi menyampaikan pesan atas ketidakpuasan, atau kekecewaan . atas kebijakan pemerintah yang tidak representatif terhadap kepentingan . Tidak bisa dipungkiri bahwa setelah reformasi, demonstrasi banyak dilakukan dengan cara yang semakin berani dalam mengekspresikan kehendak, dalam berorasi dengan tanpa memperhatikan norma hukum, norma etika, bahkan norma susila, karena masih banyak di masyarakat memiliki persepsi bahwa di era emokrasi berbicara di depan umum boleh dilakukan sebagai tuntutan hak dengan cara yang bebas dengan mengabaikan kewajiban untuk menghargai hak oranglain. Kondisi ini sangat ironi dengan nilai-nilai demokrasi Pancasila, dimana hak pribadi bisa dilaksanakan dengan cara menghormati, menghargai serta tidak mengganggu hak orang lain. Demonstrasi adalah bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh undang-undang. Demonstrasi dapat dilakukan di tempat-tempat terbuka untuk umum, namun harus mendapat izin dari kepolisian. Demonstrasi dilakukan untuk menyuarakan aspirasi, tuntutan, atau protes terhadap kebijakan pemerintah atau pihak lain. Demonstrasi juga diatur dalam undang-undang dan merupakan hak legal warga negara serta termasuk hak asasi manusia. Dalam penanganan demonstrasi Brimob tetap mengutamakan negosiasi berisi sosialisasi norma-norma yang harus dilaksanakan oleh peserta demonstrasi, jika penanganan demonstrasi tidak segera mendapat penanganan yang baik maka akan muncul demonstrasi yang meresahkan masyarakat, kondisi ini perlu langkah-langkah yang tepat dalam penyelesaian masalah yang harus ditempuh oleh Kepolisian / personil Brimob. Hal ini dapat dilihat dari ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berbunyi AuKepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusiaAy. Dengan berpedoman pada undang-undang tersebut maka Polisi melalui Satuan Brimob memiliki identifikasi tugas yang dapat melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap kegiatan unjuk rasa. Dengan identifikasi tugas tersebut maka dapat diharapkan meskipun unjuk rasa terjadi tetapi kegiatan ekonomi dan pemerintahan dapat tetap menjalankan tugasnya secara baik. Akhir-akhir ini demonstrasi kerap terjadi hampir setiap waktu dan terjadi di berbagai tempat khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur. Bahkan, demonstrasi sudah menjadi fenomena yang lumrah di tengah-tengah masyarakat kita. Masyarakat berdemonstrasi karena membutuhkan pengakuan dari Pemerintah ataupun pihak-pihak lain agar hak-hak dan eksistensi mereka diakui. Karena merasa dibiarkan, hak-haknya diingkari, bahkan dinistakan kemudian mereka berusaha untuk menunjukan jati dirinya dengan cara berdemonstrasi. Dengan fakta-fakta semacam itu, nyatalah bahwa kemiskinan bukanlah penyebab utama untuk terjadinya gelombang demonstrasi, akan tetapi fenomena tersebut lebih disebabkan oleh kemampuan berfikir kritis dari warga masyarakat. Mereka tau akan hak-haknya, mengerti pula bahwa disekitarnya telah terjadi pelanggaran dan kesewenang-wenangan. Berdasarkan fenomena terkait demonstrasi massa yang terjadi di Kalimantan Tengah terutama Kabupaten Kotawaringin Timur bahwasanya masyarakat melakukan aksi demonstrasi hanya untuk menyampaikan pendapat dengan damai dalam konteks untuk menuntut pemberian lahan plasma. 2 Rumusan Masalah Dari latar belakang diatas, dapat dijadikan suatu perumusan masalah yang meliputi : Bagaimana peran satuan Brigade Mobil (Brimo. dalam penanganan demontrasi massa ? Bagaimana kendala dalam pelaksanaan peran Anterior Jurnal. Volume 24 Issue II. Mei 2025. Page 21 Ae 26 p-ISSN: 1412-1395. e-ISSN: 2355- satuan Brigade Mobil (Brimo. dalam penanganan demontrasi massa ? 3 Tujuan Penelitian Untuk mengetahui peran satuan Brigade Mobil (Brimo. dalam penanganan demontrasi massa. Untuk mengetahui kendala dalam pelaksanaan peran satuan Brigade Mobil (Brimo. dalam penanganan demontrasi massa. ANALISIS DAN PEMBAHASAN Penelitian dilakukan di Mako Brimob Yon B Pelopor Sampit yang berada di jalan Jendral Sudirman KM. Kelurahan Kecamatan. Kabupaten Kotawaringinn Timur. Kalinatan Tengah. Penelitian ini meliputi PERAN SATUAN BRIMOB (BRIGADE MOBIL) DALAM PENANGANAN DEMONSTRASI MASSA (Studi Kasus : Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timu. Korps Brimob Polri sebagai satuan pamungkas Polri yang khusus menangani kejahatan berintensitas tinggi dalam perubahan nomenklatur dan titelatur yang tercantum dalam Perpres Nomor 5 tahun 2017 diatur pada pasal 22 mengalami penambahan 1 ayat menjadi ayat 5 sehingga secara lengkap Pasal 22 isinya sebagai berikut: Korps Brigade Mobil disingkat Korbrimob merupakan unsur pelaksana tugas pokok dibidang Brigade Mobil yang berada di bawah Kapolri. Korbrimob sebagaimana dimaksud pada ayat . mempunyai tugas membina dan mengerahkan kekuatan guna menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berintensitas tinggi serta tugas lain dalam lingkup tugas pokok Polri dalam rangka pemeliharaan keamanan dalam negeri. Korbrimob dipimpin oleh Komandan Korbrimob disingkat Dankorbrimob yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Dankorbrimob dibantu oleh Wakil Dankorbrimob disingkat Wadankorbrimob. Korbrimob terdiri atas paling banyak 2 . Pasukan. Peran Brimob Dalam pengertian etimologi peran memiliki makna menempatkan dirinya sebagai subyek, berkaitan dengan tugas dan fungsinya sebagai pelaku membantu mengamankan para anggota kepolisian dan masyarakat yang mendapat Brimob berawal dari singkatan Brigade mobile sebagai nama suatu pasukan istimewa yang memiliki kemampuan tinggi dan sebagai pasukan reaksi cepat. Ausekarang menjadi nama salah satu unit PolriAy . Murkal. M). Peran Brimob Polri berkaitan dengan tugas kepolisian adalah membantu, memperkuat, fungsi teknis kepolisian lainnya atau dalam rangka melindungi anggota kepolisian dan masyarakat yang sedang mendapat ancaman, dalam pelaksanaan tugas operasi dan menggantikan tugas kepolisian pada satuan kewilayahan apabila situasi atau sasaran tugas sudah mengarah pada tingkat kejahatan yang berkadar tinggi dan melengkapi operasi kepolisian yang dilaksanakan bersama-sama dengan fungsi kepolisian lainnya, melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku kejahatan yang berkadar tinggi, utamanya kerusuhan massa, kejahatan yang terorganisir senjata api, bom, kimia, biologi dan radio aktif guna mewujudkan tertib hukum serta ketentraman masyarakat diseluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Brimob Polri dalammelaksanakan tugas sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan peran yang sangat penting maka Brimob berupaya dengan melakukan berbagai cara membangun hubungan dengan antar institusi dan membangun hubungan dengan masyarakat. Dalam melaksanakan perannya. Brimob Polri perlu membangun kepercayaan masyarakat dan kerjasama dengan berbagai kalangan, baik internal Polri mapun dengan aparat pemerintah lainnya, seperti Pemerintah daerah. Satpol PP dan TNI secara komprehensif dan terintegrasi, menciptakan keamanan dan ketertiban serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai pelaku pelaksana keamanan dan Muhamad Ilham Tiono. Saipul dan M. Fatchurahman. Peran Satuan Brigade Mobil (BRIMOB) Dalam Penanganan Demonstrasi Massa ketertiban bersama-sama dengan fungsi kepolisian lainnya. Dalam majalah Media Informasi menurut Sutanto (Wahyunadi ,2011, hlm. Aubahwa Korps Brimob Polri harus tetap solid karena sebagai satuan pemukul atau satuan pamungkas Polri. Brimob sebagai bagian dari Kepolisian Republik Indonesia (Polr. dalam melaksanakan tugas ikut melakukan pembenahan diri melalui peningkatan dalam berbagai pembinaan seperti pembinaan mental spiritual, pembinaan peningkatan kemampuan dan pembinaan pengetahuanAy. Penanganan Demontrasi Penanganan berasal dari kata dasar tangan, menurut kamus bahasa Indonesia Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa . 6: 1. , penanganan memiliki arti proses, cara, perbuatan menangani. Penanganan demonstrasi, berarti proses atau cara menangani demonstrasi, sesuai prosedur yang ditetapkan dalam Undang Undang RI No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum. Praktik penanganan massa yang efektif, meningkatkan interaksi positif, mengurangi ketegangan massa, dibutuhkan pemahaman yang akurat terhadap perilaku massa, pemahaman terhadap dinamika sosial, dan karakteristik lingkungan yang bisa mempengaruhi motivasi individu pada situasi dan kondisi yang kondusif, maka diperlukan crowd management merupakan manajemen menangani demonstrasi. Demonstrasi Sesuai Pasal 9 UU No. 9 Tahun 1998 tentang mengemukakan pendapat disampaikan dalam bentuk demonstrasi atau unjuk rasa. Demonstrasi secara terminologi, menurut Santoso . 5, hlm. berarti protes keras dilakukan oleh banyak orang tentang ketidakadilan, penyelewengan. Demonstrasi erat kaitannya dengan kekuasaan, karena salah satu pihak yang berhubungan dalam demonstrasi adalah pihak penguasa . emilik perusahaan, instansi pemerintah dan Demonstrasi sebagai sikap protes dengan alasan politik, sosial ataupun kebijakan yang tidak representatif terhadap kepentingan rakyat. Hal itu senada dengan Yitay . 3, hlm. menyatakan bahwa Civil riots usually generated by civil unrest that trace back due to socio-economic or political instability of a country. Demonstrasi terjadi dipicu oleh ketidakpuasan publik karena ketidakstabilan sosial ekonomi atau politik di suatu negara. Sifatnya kolektif dan melibatkan aktivitas fisik tertentu seperti berjalan beramai-ramai . , bernyanyi, meneriakkan slogan-slogan. Demonstrasi adalah suatu tindakan mempertontonkan, memperlihatkan, menampilkan kehendak rakyat berupa aspirasi dengan cara berorasi, berbentuk tulisan ataupun kegiatan- kegiatan yang menimbulkan perhatian agar mendapat respon dari pihak pembuat kebijakanAu. Apabila kegiatan tersebut tidak mendapat respon dari pihak terkait maka Demonstran bisa melakukan perbuatan yang anarkis, akibatnya demonstrasi bisa berubah menjadi huru-hara yang sulit dikendalikan cenderung meningkatkan ketegangan hubungan polisi dengan pers. (Berkley,2006, hlm. Profesional Kata profesional, menurut Farida . 4, hlm. , berarti ahli. Sedang dalam Oxford Advanced LearnerAos Dictionary. Hornby. AS . 5, hlm. Professional is relating to or belonging to a profession atau having or showing the skill or qualities of a professional person. Menurut Imawan . profesionalisme menunjukkan hasil kerja yang sesuai sesuai dengan standar teknis atau etika sebuah profesi. Jadi kata profesional merupakan keahlian yang berhubungan dengan pekerjaan atau pekerjaan yang dimiliki merupakan keahlian dan ketrampilannya diperoleh dari pendidikan, pelatihan khusus atau otodidak. Pengertian profesional itu sendiri berarti orang yang melakukan pekerjaan sudah paham baik secara konsepsional, secara teknik atau praktik. Ditinjau secara etimologi, istilah profesionalisme dalam buku panduan tentang HAM untuk anggota Polri . 6, . , menjelaskan bahwa: AuProfesionalisme merupakan kemahiran dan kemampuan tinggi yang didukung oleh pengetahuan, sikap, ketrampilan dan kematangan emosional dalam melaksanakan tugas dibidang masing-masing, selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan hasil kerja maksimal sesuai dengan standar (Internasiona. pekerjaannyaAy. Profesional dalam penanganan demonstrasi menghasilkan suatu pekerjaan yang cepat, tepat dan tidak berlarut-larut, serta tidak menimbulkan efek negatif . erugian atau hilangnya hak-hak orang lai. , ketika mencari solusi dan pengambilan keputusan. Untuk meningkatkan kualitas keahlian atau profesional Brimob Polri dalam penanganan demonstrasi. Brimob Polri terus melakukan latihan dengan tetap mem-back up fungsi teknis kepolisian lainnya dengan tujuan melindungi, menghalangi, membatasi gangguan kejahatan melawan hukum atau anarkis yang merugikan Brimob yang profesional harus memperhatikan sebab-akibat dari tindakan yang dilakukan terhadap penggunanya, dalam hal ini, masyarakat dan Demonstran maupun masyarakat umum secara luas. Citra . Brimob sebagai penegak hukum dipertaruhkan karena terkadang, konflik antara Demonstran dengan pihak yang dituju berubah menjadi konflik antara polisi/Brimob dan Demonstran. Hal ini dapat terjadi ketika aspirasi yang disampaikan melalui demonstrasi tidak mendapat perhatian, sehingga menimbulkan kekecewaan semakin besar memungkinkan Anterior Jurnal. Volume 24 Issue II. Mei 2025. Page 21 Ae 26 p-ISSN: 1412-1395. e-ISSN: 2355- terjadinya demonstrasi lanjutan dalam skala dan eskalasi yang lebih besar. Hal ini bukan saja berpotensi menimbulkan konflik antara polisi / Brimob dan Demonstran, tetapi juga memberikan kesan negatif di kalangan Demonstran bahwasanya demonstrasi hanya efektif jika dilakukan dengan kekerasan. Jika konflik ini tidak dikelola dengan baik, maka citra/image Brimob akan buruk di mata masyarakat. Untuk itu, penanganan demonstrasi harus mengikutsertakan langkah-langkah penyelesaian konflik hingga tuntas. Instrumen Penelitian Dalam pertanyaan wawancara ini berfungsi untuk menjawab rumusan masalah pada penelitian PERAN SATUAN BRIGADE MOBIL (BRIMOB) DALAM PENANGANAN DEMONSTRASI MASSA (Studi Kasus : Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timu. Berikut daftar pertanyaan wawancara untuk menjawab rumusan masalah : Apakah peran Personel Brimob dalam pengamanan pada saat aksi demonstrasi massa? Jawaban : Pengamanan dan Pengawasan : Mengamankan dan mengawasi lokasi demontrasi untuk mencegah kerusuhan dan Pengendalian Kerumunan : Mengendalikan kerumunan massa untuk mencegah penyebaran ke kerumunan lain. Perlindungan Fasilitas Publik : Melindungi fasilitas publik seperti gedung pemerintahan, sekolah, dan rumah sakit. Pengawasan Perbatasan : Mengawasi perbatasan lokasi demontrasi untuk mencegah demonstran melanggar batas. Apakah fungsi Personel Brimob dalam kaitannya dengan penanganan aksi demonstrasi massa? Jawaban : Pengamanan dan Pengawasan : Mengamankan lokasi demontrasi dan mengawasi aktivitas demonstran. Pengendalian Kerumunan : Mengendalikan kerumunan massa untuk mencegah penyebaran kekerasan. Perlindungan Fasilitas Publik : Melindungi fasilitas publik seperti gedung pemerintahan, sekolah, dan rumah sakit. Pengawasan Perbatasan : Mengawasi perbatasan lokasi demontrasi untuk mencegah demonstran melanggar batas. Apakah kendala Personel Brimob dalam pengamanan pada saat aksi demonstrasi massa? Jawaban : Keterbatasan peralatan : Kurangnya peralatan pengamanan seperti perisai, helm, dan senjata air. Keterbatasan sumber daya manusia : Kurangnya jumlah personel BRIMOB. Keterbatasan Fasilitas : Kurangnya fasilitas seperti kendaraan, komunikasi, dan logistic. Cuaaca buruk : Hujan, panas atau badai dapat menghambat operasional. Kesulitan mengendalikan kerumunan : Demonstran yang tidak terkendali. Kesulitan menghadapi demonstran yang bersenjata : Demonstran menggunakan senjata tajam atau bamboo. Kesulitan menghadapi demonstran yang melakukan tindakan kekerasan : Serangan fisik atau lemparan benda. Kesulitan mengawasi perbatasan : Demonstran melanggar batas. Bagaimana Personel Brimob dalam upaya melakukan penyelesaian konflik pada saat aksi demontrasi massa terjadi? Jawaban : Mengidentifikasi sumber konflik : Memahami penyebab demonstrasi dan konflik. Mengumpulkan informasi : Mengumpulkan data tentang jumlah demonstran, lokasi dan tujuan. Berkoordinasi dengan pihak lain : Polisi. TNI. Pemda, dan Pihak Terkait. Negosiasi : Berunding dengan pimpinan demonstran untuk mencapai kesepakatan. Menggunakan kekuatan minimal : menghidari kekerasan. Bagaimana cara Personel Brimob bersikap profesional pada saat terjadi aksi demontrasi massa? Jawaban : Mengikuti briefing dan pelatihan : Memahami prosedur dan strategi penanganan demonstrasi. Berkomunikasi efektif : Berkomunikasi dengan demonstran dan pihak terkait untuk mencegah kesalahpahaman. Menjaga profesionalisme : Menghindari emosi dan bertindak secara profesinal. Evaluasi kenerja : Mengevaluasi kinerja dan strategi. Menghormati hukumm dan etika. Bagaimana Personel Brimob dalam melakukan pembinaan terhadap para demonstran pada saat aksi demontrasi massa ? Jawaban : Komunikasi dengan pimpinan demonstran : Mengidentifikasi tujuan dan kebutuhan. Memberikan informasi tentang prosedur : Menjelaskan prosedur dan aturan selama demontrasi. Muhamad Ilham Tiono. Saipul dan M. Fatchurahman. Peran Satuan Brigade Mobil (BRIMOB) Dalam Penanganan Demonstrasi Massa Komunikasi efektif : Berkomunikasi dengan demonstran untuk mencegah kesalahpahaman. Bagaimana sikap Personel Brimob apabila terjadi anarkis pada saat aksi demonstrasi massa? Jawaban : Tetap tenang dan professional. Mengawasi situasi untuk mencegah eskalasi. Menggunakan peralatan pengamanan . erisai, helm, senjata ai. Melindungi masyarakat sipil dan fasilitas public. Menhindari korban jiwa dan menghormati hak-hak demonstran. Setelah data diperoleh dari hasil wawancara dengan para informan, peneliti akan mengolah data yang didapat dengan cara mengklasifikasikan jawaban dari hasil wawancara dan pengamatan berdasarkan tujuan dan kebutuhandalam penelitian ini. Peneliti melakukan proses wawancara dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada informan dalam penelitian KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Peran Personel Brimob dalam pengamanan pada saat aksi demonstrasi massa meliputi : Pengamanan, pengawasan lokasi. Pegendalian kerumunan,melindungi fasilitas publik, dan pngawasan perbatasan tempat Strategi penenganan demontrasi masa oleh Brimob meliputi pengawasan, pengendalian, dan penyelesaian Brimob berhasil mengurangi intensitas kekerasan dan kerusuhan selama demontrasi. Brimob efektif mengendalikan kerumunan demonstran dan mencegah penyebaran kekerasan. Koordinasi antara Brimob dan pihak lain (Polisi. TNI. Pemd. serta meningkatkan efektivitas penanganan demontrasi. Penggunan peralatan pengamanan dan teknologi membantu Brimob dalam pengawasan dan pengendalian. Brimob berhasil mengurangi intensitas kekerasan dan kerusuhan selama demontrasi. Brimob dalam mengamankan demontrasi selalu menghormati hak-hak demonstran menyampaikan pendapat secara damai. Saran Meningkatkan pelatiahan dan keterampilan personel Brimob. Mengembangkan strategi penanganan demotrasi yang fleksibel dan adaptif. Meningkatkan koordinasi antara Brimob dan pihak lain. Mengopimalkan penggunaan teknologi dalam pengawasan dan pengendalian. UCAPAN TERIMA KASIH Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-basarnya kepada kedua pembimbing. Dr. Saipul. Sos. P *1 dan Prof. Dr. Fatchurahman. Pd. ,M. Psi. *2 yang telah membimbing hingga tersusunya artikel ini dan Program Studi Magister Administrasi Negara Fisipol UMPR yang telah memfasilitasi hingga terselesaikanya penelitian ini. REFERENSI