Redaktur PUTIH Jurnal Pengetahuan tentang Ilmu dan Hikmah Ijin terbit Sk. Mudir MaAhad Aly No. 18/May-PAF/II/2018/SK Pembina Ahmad Syathori Abdur Rosyid Ahmad Kunawi Pengarah Imam Bashori Fathur Rozi Pimpinan Redaksi Mochamad Abduloh Dewan Editor Ainul Yaqin Anggota Mustaqim Nashiruddin Fathul Harits Abdul Hadi Abdullah Imam Nuddin Alamat Penyunting dan Surat Menyurat: Jl. Kedinding Lor 99 Surabaya P-ISSN: 2598-7607 E-ISSN: 2622-223X Diterbitkan: MAAHAD ALY PONDOK PESANTREN ASSALAFI AL FITHRAH Surabaya Daftar Isi C Daftar Isi C MUNASABAH DALAM TREN STUDI QURAoAN KONTEMPORER Textual Relation dalam Surah al-AhzAb Perspektif Salwa M. El-Awwa Dicky Adi Setiawan. Sultan Latif Rahmatulloh . C REVITALISASI KESEJAHTERAAN SOSIAL BERTETANGGA PERSPEKTIF KH. MUHAMMAD ROMZI AL-AMIRI MANNAN Studi kitab Umdatul Mukhtar AoAla Mabahisi Huquqi al-Jari< Kholilah . C TASAWUF FALSAFI Dalam Dua Dimensi Mistis dan Rasionalis Ahmad Syatori . C ETIKA BERINFORMASI DALAM AL-QURAoAN Upaya Membentuk Masyarakat Demokrasi Ideal Ahmad Bayu Setiawan . C ADAB MURID TERHADAP GURU DALAM PANDANGAN KH. HASYIM ASYAoARY Fauseh . Putih: Jurnal Pengetahuan tentang Ilmu dan Hikmah Ae ISSN: 2598-7607 (P). 2622-223X (E) Vol. VII. No. 1 (Maret 2. , 45-62. ETIKA BERINFORMASI DALAM AL-QURAoAN Upaya Membentuk Masyarakat Demokrasi Ideal Ahmad Bayu Setiawan Sekolah Tinggi Ilmu al-QurAan dan Sains Lamongan bayus0616@gmail. Abstract The main reason for the failure of the praxis ideal democratic conception is the absence of a critical society and has the ability to control and maintain objectivity, freedom, and openness of information in the mass media. This is in praxis, indeed democracy turns out to run contrary to the concept of ideal democracy with the mastery of the mass media. Thus, there is an assumption that ordinary people are not capable enough to be well informed. From this research based on Islam and the Quran, it reveals that in realizing an ideal democratic society, a good ability to inform is needed. The Quran in some places has hinted at instructions for mankind, especially Moslem, about the value and ethics of information as in Q. S an-Nisa' verse 83 and al-Hujurat verse 6. By exploring the interpretation of both verses, the author discovers some values and ethics that must be considered in The application of these values and ethics will then form a society that is critical in information which then has implications for the formation of a healthy mass media and realizing ideal democratic praxis. Keywords: information ethics, ideal democracy, exploration of QuranAs verses Abstrak Sebab utama dari gagalnya praksis konsepsi demokrasi ideal adalah tidak adanya masyarakat yang kritis dan memiliki kemampuan dalam mengendalikan dan menjaga objektivitas, kebebasan, dan keterbukaan informasi dalam media massa. Hal ini dalam praksisnya, memang demokrasi ternyata berjalan secara berlawanan dengan konsep demokrasi ideal dengan adanya penguasaan terhadap media massa. Demikian dikarenakan adanya anggapan bahwa masyarakat awam belum cukup mampu dalam berinformasi secara baik. Dari penelitian yang berbasis islami dan QurAani ini, mengungkap bahwa dalam mewujudkan masyarakat demokratis yang ideal, diperlukan kemampuan yang baik dalam berinformasi. Al-QurAan dalam beberapa tempat telah mengisyaratkan petunjuk bagi umat manusia khususnya umat muslim tentang nilai dan etika dalam berinformasi sebagaimana dalam Q. S an-Nisa>A ayat 83 dan al-Hujurat ayat 6. Dengan mengeksplorasi penafsiran kedua ayat tersebut, penulis menemukan beberapa nilai dan etika yang harus diperhatikan dalam berinformasi. Penerapan nilai dan etika ini kemudian akan membentuk masyarakat yang kritis dalam berinformasi yang kemudian berimplikasi pada terbentuknya media massa yang sehat dan mewujudkan praksis demokrasi yang ideal. Kata kunci: etika berinformasi, demokrasi ideal, eksplorasi ayat al-QurAan. Putih: Jurnal Pengetahuan tentang Ilmu dan Hikmah, published by MaAohad Aly Al Fithrah Surabaya. Takhassus. Tasawwuf wa Thoriqotuhu. Ahmad Bayu Setiawan Pendahuluan Demokrasi memang menjadi istilah yang membingungkan. Jika meninjau pengertian demokrasi maka kita akan mendapati definisi yang majemuk dan luas terkait demokrasi. Setidaknya jika kita meninjau konsepsi dasar demokrasi dalam kaitannya dengan masyarakat, kita akan menemukan dua macam konsepsi. Konsepsi yang pertama menjelaskan bahwa masyarakat yang demokratis adalah masyarakat di mana publik mempunyai alat yang cukup berpengaruh untuk berpartisipasi dalam mengatur urusan-urusan mereka sendiri. Di samping itu, alat-alat informasi mereka harus bersifat terbuka dan bebas. Pengertian demokrasi yang demikian dapat dikatakan sebagai konsepsi demokrasi yang ideal atau normatif. Konsepsi yang kedua dari demokrasi adalah keharusan dalam represi pemerintah terhadap publik untuk mengatur urusan mereka sendiri, dan alat-alat informasi harus senantiasa dikontrol secara ketat. Jika dicermati, konsepsi kedua merupakan antitesa dari konsepsi demokrasi pertama yang ideal. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa konsepsi inilah yang justru berlaku secara umum. Bahkan telah lama berlaku tidak hanya secara praktis, namun juga teoritis. Pandangan ini dapat kita lacak dari periode awal demokrasi modern di inggris sekitar permulaan abad ke-17. Lantas apa yang membuat membuat konsepsi demokrasi yang ideal tidak dapat menemukan tempatnya dalam ruang praktis masyarakat modern? Terlebih jika kita lihat di era modern muncul internet yang memfasilitasi globalisasi informasi. Internet dan media massa yang bebas sebagai alat informasi telah dimiliki oleh masyarakat, namun ada beberapa hal yang kemudian menyebabkan demokrasi ideal tidak berjalan. Hal tersebut adalah kemampuan masyarakat dalam menjaga objektivitas dan validitas informasi dalam alat informasi mereka. Masyarakat memang memiliki alat informasi, tapi mereka tidak memiliki kemampuan dalam berinformasi secara benar. Kondisi ini diperparah dengan munculnya masyarakat info. Masyarakat informasi kerap merasa dirinya mengetahui karena merasa telah menguasai beragam informasi meskipun pada dasarnya mereka tidak memahaminya. Selain munculnya masyarakat info, hal yang juga menghambat terwujudnya demokrasi ideal adalah kesalahpahaman dalam konsep demokrasi itu sendiri. Kesalahpahaman tersebut tertuang dalam slogan Adalam demokrasi, pendapat saya sama benarnya dengan pendapatmuA. Slogan tersebut secara jelas sangat terkesan demokratis dengan kesamaan hak sebagai asasnya. Akan tetapi, slogan tersebut tidak tepat. Tentu dalam bermasyarakat, suara masyarakat yang kritis tidak sama dengan 1 Noam Chomsky. Politk Kuasa Media (Yogyakarta: Jalan Baru Publisher, 2. , 1-2. 2 Tom Nichols. Matinya Kepakaran. Terj. Ruth Meigi Pagabean (Jakarta: KPG, 2. , 49. Jurnal Putih. Vol VII. No. 1, 2022 Ahmad Bayu Setiawan suara masyarakat awam dalam hal informasi. 3 Hal inilah yang kemudian menjadikan demokrasi ideal tidak dapat berjalan. Dalam al-QurAan juga ditegaskan bahwa tidaklah sama antara orang yang mengerti . asyarakat kriti. dengan orang yang tidak . asyarakat awa. sebagaimana dalam QS. az-Zumar a a aACa E aO E Oa a aOO Eac aOI Oa EaIO aI OEac aOI aE Oa EaIO aI uaacacIa Oaa a acE eaOEaOe EaEA a a a a a AuKatakanlah. AuApakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?Ay Sebenarnya hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran. Ay Masyarakat yang tidak memiliki kemampuan yang benar dalam berinformasi maka tidak ada pilihan lain kecuali memberikan pembatasan kepada mereka dalam berinformasi. Jika masyarakat yang tidak mampu menjaga objektivitas dan validitas informasi diberikan akses penuh dalam mengisi ruang informasi di media massa, maka akan tersebar banyak kekacauan, kebohongan, kesalahan dan dampak buruk lainnya. Oleh karena itu, dalam demokrasi modern, pemerintah sebagai pemegang kekuasaan harus mengatur media massa agar senantiasa terjada objektivitas dan keterbukaannya. Dari uraian di atas kita dapat menekankan sebab utama dari gagalnya praksis konsepsi demokrasi ideal. Hal tersebut adalah tidak adanya masyarakat yang kritis dan memiliki kemampuan dalam mengendalikan dan menjaga objektivitas, kebebasan, dan keterbukaan informasi dalam media Allah Swt dalam firman-Nya telah memberikan petunjuk bagi umat mukmin dalam Dalam firman-Nya Allah menyeru umat mukmin untuk senantiasa bertabayyun atau mencari kebenaran dan validitas informasi secara objektif sebagaimana dalam QS al-Hujurat ayat 6. a a a ca aa a a AIA a AOI a aIIa Oe uaI aa aEI Aa aC aIaau a aOacIa Oe aI aAOaOe CaOaI aa aaNEa a aaOe aaEa a aI Aa aEaI aIA a A aaOaOac aN EA AuHai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu Ay Dengan mengusung semangat Aal-QurAan sah. h> un likulli zaman> wa makan> A, penulis lewat makalah ini, ingin mengeksplorasi lebih lanjut ayat al-QurAan yang membahas tentang nilai dan etika dalam berinformasi sehingga bisa menjadi pedoman dan solusi dalam membentuk masyarakat muslim yang kritis sebagai upaya mewujudkan demokrasi ideal. Untuk mengeksplorasi ayat al-QurAan, maka penulis menggunakan penafsiran para mufassir yang telah ada. Tafsir al-QurAan adalah upaya para mufassir untuk memahami dan menjelaskan 3 Ibid,19. Jurnal Putih. Vol VII. No. 1, 2022 Ahmad Bayu Setiawan makna-makna ayat al-QurAan sesuai dengan kemampuannya menangkap maksud Allah Swt. 4 Adapun penafsiran yang digunakan dalam artikel ini meliputi tafsir Ibnu Katsir, tafsir fi> . ila>l al-QurAa>n karangan Sayyid Qu. b, tafsir al-Misbah karya Quraish Shihab, dan tafsir al-Azhar karya Hamka. Demokrasi dan Masyarakat Modern Istilah demokrasi pertama kali digunakan di Yunani tepatnya di polis-polis di Athena. Semangat utama yang dikandung oleh demokrasi ini adalah keterlibatan langsung dari rakyat dalam menjalankan pemerintahan. Pada awal munculnya demokrasi, tidak banyak kalangan intelektual yang berminat terhadapnya. Berbeda halnya ketika terjadi Revolusi Prancis pada 1789. Sejak saat itu istilah demokrasi seolah-olah menjadi alat utama dalam kritik atas monarkisme absolut yang sedang merebak di Eropa. Dalam perkembangannya, istilah demokrasi menjadi konsep yang sangat kompleks karena penggunaannya yang luas dalam berbagai konteks, model masyarakat, dan semangat zaman. Kendati demikian demokrasi mengekspresikan beberapa prinsip yang esensial. Bahwa demokrasi dapat dikenal dengan adanya unsur kedaulatan rakyat, pemerintahan mayoritas, perlindungan minoritas, kondisi yang menyenangkan hampir semua pihak, kemerdekaan dan kebebasan yang dijamin undang-undang, pratisipasi dalam perumusan kebijakan, persamaan hak dan lain sebagainya. Meskipun mengandung konsepsi yang kompleks, setidaknya perkembangan demokrasi di era modern dapat diklasifikasikan dalam dua konsepsi utama yaitu konsepsi ideal normatif dan konsepsi Konsepsi yang pertama menjelaskan bahwa masyarakat yang demokratis adalah masyarakat di mana publik mempunyai alat yang cukup berpengaruh untuk berpartisipasi dalam mengatur urusan-urusan mereka sendiri. Di samping itu, alat-alat informasi . mereka harus bersifat terbuka dan bebas. Pers yang bebas meniscayakan para pegiat media massa secara leluasa untuk menuliskan peristiwa-peristiwa publik tanpa adanya suatu mekanisme kontrol dari penguasa. Masyarakat kemudian bisa mendapatkan informasi-informasi publik secara objektif sehingga keputusan dan tindakan yang diambil semakin rasional dan dapat diperhitungkan. 7 Pengertian demokrasi yang demikian dapat dikatakan sebagai konsepsi demokrasi yang ideal atau normatif. 4 M. al-QaAn. Studi Ilmu-ilmu Qur`an (Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa, 2. , 457. 5 Supardan. AuSejarah dan Prospek DemokrasiAy Sosio Didaktika 2, no. : 126. 6 Ibid, 128. 7 Noam Chomsky. Politk Kuasa Media (Yogyakarta: Jalan Baru Publisher, 2. , v-iv Jurnal Putih. Vol VII. No. 1, 2022 Ahmad Bayu Setiawan Konsepsi yang kedua dari demokrasi adalah keharusan dalam represi pemerintah terhadap publik untuk mengatur urusan mereka sendiri, dan alat-alat informasi harus senantiasa dikontrol secara ketat. Jika dicermati, konsepsi kedua merupakan antitesa dari konsepsi demokrasi pertama yang ideal. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa konsepsi inilah yang justru berlaku secara umum. Bahkan telah lama berlaku tidak hanya secara praktis, namun juga teoritis. Pandangan ini dapat kita lacak dari periode awal demokrasi modern di inggris sekitar permulaan abad ke-17. Masyarakat modern telah dikonsepsi dari berbagai sudut pandang. Terdapat banyak istilah yang merujuk kepada masyarakat modern seperti masyarakat beresiko atau risk society, masyarakat cair atau fluid society dan lain sebagainya. Salah satu konsepsi masyarakat modern adalah masyarakat informasi. Kebebasan pers telah mendorong pertumbuhan industri media, telekomunikasi, dan informasi dalam perkembangan yang tak bisa diramalkan ke mana ujungnya. Meluasnya kebebasan dan akses kepada telekomunikasi serta informasi mendorong terjadinya demokratisasi pengetahuan. Demokratisasi pengetahuan terlihat dalam gejala: akses yang lebih mudah terhadap buku dan beragamnya versi serta sumber-sumber Tidak diragukan lagi, masyarakat kita telah mengalami surplus pengetahuan. Meski demikian, justru di sinilah ironi kebudayaan muncul: kuantitas bergerak terbalik dengan kualitas. Meluasnya akses terhadap sumber-sumber pengetahuan ternyata dengan serta-merta tidak diikuti oleh suatu sikap baru dan penghargaan atas pengetahuan dalam masyarakat. Di titik ini, yang terbentuk bukanlah masyarakat yang tumbuh dan didorong oleh suatu konsepsi kehidupan yang bisa dipertanggungjawabkan, melainkan suatu Amasyarakat infoA, yakni kehidupan publik yang dikendalikan oleh info-info. AMasyarakat infoA merasa diri mengetahui karena merasa mendapati beragam informasi meski sesungguhnya mereka tidak memahami. Masyarakat info senang untuk terlibat dalam aneka percakapan publik di berbagai media sosial tanpa merasa perlu memahami sejarah dan asal-muasal Di sini, masyarakat info paralel dengan model keterlibatan publik yang Aasal tampilA. Pada suatu titik, mereka merasa sering merasa lebih benar karena pikiran AgampanganA yang mereka praktikkan dianggap lebih menuntun pada Asolusi praktisA. Masyarakat info dengan segala konsepsi yang telah dijelaskan sebelumya tidak memadahi untuk mewujudkan masyarakat demokrasi yang ideal. Hal ini dikarena masyarakat info tidak memiliki 8 Ibid,1-2. Robertus Robert. AuAnti-intelektualisme di IndonesiaAy, terakhir https://lldikti12. id/2016/04/26/anti-intelektualisme-di-indonesia. Jurnal Putih. Vol VII. No. 1, 2022 Januari Ahmad Bayu Setiawan kemampuan yang baik dalam berinformasi di media massa. Ketidakmampuan masyarakat info ini akan mematahkan fungsi media massa sebagai salah satu alat informasi yang ideal bagi masyarakat. Media Massa dan Politik Kekuasaan Istilah media massa mengandung pengertian alat komunikasi yang bekerja dalam berbagai skala terbatas higga dapat menjangkau dan melibatkan siapa saja dalam masyarakat dengan skala yang sangat luas. Pengertian media massa mulai menunjukkan batasan yang tidak jelas, atau dianggap tidak jelas oleh sebagian orang, dengan munculnya sejumlah media massa baru yang memiliki karakterisitik yang berbeda dengan media massa yang sudah ada sebelumnya. Media massa baru atau lebih sering disebut dengan Amedia baruA ini bersifat lebih individual, lebih beragam . dan lebih interaktif, contohnya Internet. Salah satu fungsi dari media massa adalah menjadi alat dalam membentuk pendapat umum. Melalui berita, komentar, dan artikel yang dimuat dalam media massa dapat menimbulkan berbagai macam reaksi, tafsiran, dan pendapat yang berbeda-beda dari permirsa. Media massa dengan kemampuannya membentuk agenda, dapat memancing pemirsanya untuk menyatakan apakah ia setuju atau tidak terhadap suatu gagasan. Hal ini menjadikan media massa tidak hanya memiliki aspek industri hiburan dan informasi, melainkan juga sebagai sarana pembentuk pendapat umum. Dengan kemampuannya dalam membentuk opini publik, maka aktivitas para politisi, stakeholders, pemimpin negara tidak dapat dipisahkan dari peran media massa. Media massa di satu sisi dapat menyebarluaskan informasi dan ide-ide baru kepada para pengambil keputusan, sebaliknya pejabat pemerintah, politisi, dan pengusaha dapat menjadikan media massa sebagai saluran untuk memperkenalkan gagasan-gagasan mereka kepada anggota masyarakat. Menurut McQuail, sifat atau karakteristik media massa adalah kemampuannya untuk menjangkau massa dalam jumlah besar dan luas, bersifat publik dan mampu memberikan popularitas kepada siapa saja yang muncul di media massa. Karakteristik media yang sedemikian memberikan dampak bagi kehidupan politik dan budaya masyarakat modern dewasa ini. Dilihat dari aspek politik, media massa tentu menjadi elemen yang penting dalam proses demokratisasi karena menyediakan arena dan saluran bagi debat publik, menjadikan calon pemimpin dikenal luas oleh masyarakat dan juga berperan menyebarluaskan berbagai informasi dan pendapat. 10 Morissan. Teori Komunikasi Individu Hingga Masa (Jakarta: Predanamedia, 2. , 479. 11 Sariatma. AuFungsi Kontrol Media Massa Terhadap Anggota DPRD Kota Makassar (Studi Terhadap Media Cetak Harian Tribun Timu. Ay (SkripsiAiUin Alaudin. Makassar, 2. , 21. 12 Morissan. Teori Komunikasi Individu Hingga Massa, 480. Jurnal Putih. Vol VII. No. 1, 2022 Ahmad Bayu Setiawan Media massa memainkan peranan yang sangat penting dalam proses politik, bahkan menurut Lichtenberg, media telah menjadi aktor utama dalam bidang politik. Ia memiliki kemampuan untuk membuat seseorang cemerlang dalam karier politiknya. Hal itu diakui oleh Robert W. McChesney Au in nearly all variants of social and political theory that media and communication system are cornertones of modern In political term, they serve to enhance democracyAy . alam hampir semua varian teori sosial dan politik yang media dan sistem komunikasi merupakan landasan masyarakat modern. Dalam jangka politik, mereka melayani untuk meningkatkan demokras. Media massa telah menjadi objek perhatian sekaligus objek peraturan . Sebagai objek penelitian, media massa juga telah menghasilkan berbagai teori komunikasi massa. Dalam bidang politik, penentuan sikap tindak demokratis suatu organisasi atau individu sudah semakin tergantung pada media massa. Keputusan atau pembahasan atas berbagai isu sosial penting saat ini sudah harus memperhitungkan peranan media massa, baik itu tujuan baik atau sebaliknya. Louis Althusser berpendapat bahwa media, dalam hubungannya dengan kekuasaan, memiliki posisi yang strategis, terutama karena anggapan akan kemampuannya dalam hal legitimasi. Media massa sebagaimana lembaga-lembaga pendidikan, agama, seni, dan kebudayaan, merupakan bagian dari alat kekuasaan negara yang bekerja secara ideologis guna membangun kepatuhan khalayak terhadap kelompok yang berkuasa . deological states apparatu. Sedangkan Antonio Gramsci menafsirkan media sebagai ruang di mana berbagai ideologi Hal ini berarti bahwa di satu sisi media bisa menjadi sarana penyebaran ideologi penguasa, alat legitimasi dan kontrol atas wacana publik. Namun di sisi lain, media juga bisa menjadi alat resistensi terhadap kekuasaan. Media bisa menjadi alat untuk membangun kultur dan ideologi dominan bagi kepentingan kelas dominan, sekaligus juga bisa menjadi instrumen perjuangan bagi kaum tertindas untuk membangun kultur dan ideologi tandingan. Walaupun terjadi kritik antara Althusser dan Antonio, namun kedua pemikir itu sama-sama sepakat bahwa media massa bukan sesuatu yang bebas, independen, tetapi memiliki keterkaitan dengan realitas sosial. Jelasnya, ada berbagai kepentingan yang bermain dalam media massa. samping kepentingan ideologi antara masyarakat dan negara, dalam diri media massa juga 13 Sariati. AuFungsi Kontrol Media Massa Terhadap Anggota DPRD Kota Makassar (Studi Terhadap Media Cetak Harian Tribun Timu. Ay, 22. 14 Morissan. Teori Komunikasi Individu Hingga Massa, 480. 15 Alex Sobur. Analisis Teks Media suatu Pengantar untuk Analisis Wacana. Analisis Semiotik, dan Analisis Framing (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2. , 30. 16 Sariati. AuFungsi Kontrol Media Massa Terhadap Anggota DPRD Kota Makassar (Studi Terhadap Media Cetak Harian Tribun Timu. Ay, 23-24. Jurnal Putih. Vol VII. No. 1, 2022 Ahmad Bayu Setiawan berselubung kepentingan yang lain. misalnya kepentingan kapitalisme pemilik modal, kepentingan keberlangsungan . lapangan kerja bagi para karyawan dan sebagainya. Oleh sementara orang, media . acap disebut sebagai kekuatan keempat dalam kehidupan sosial-ekonomi dan politik. Hal ini terutama disebabkan oleh suatu persepsi tentang peran yang dapat dimainkan oleh media dalam kaitannya dengan pengembangan kehidupan sosial-ekonomi dan politik masyarakat. Sebagai suatu alat untuk menyampaikan berita, penilaian, atau gambaran umum tentang banyak hal, ia mempunyai kemampuan untuk berperan sebagai institusi yang dapat membentuk opini publik, antara lain, karena media juga dapat berkembang menjadi kelompok penekan atas suatu ide atau gagasan, dan bahkan suatu kepentingan atau citra yang ia representasikan untuk diletakkan dalam konteks kehidupan yang lebih empiris. Sehubungan dengan hal tersebut, sebenarnya media berada pada posisi yang mendua, dalam pengertian bahwa ia dapat memberikan pengaruh-pengaruh positif maupun negatif. Tentu saja, atribut-atribut normatif ini bersifat sangat relatif, bergantung pada dimensi kepentingan yang Maka dari itu media massa dalam berbagai analisis kehidupan sosial, ekonomi, dan politik, media sering ditempatkan sebagai salah satu variable determinan. Bahkan dalam posisinya sebagai institusi informasi, dapat pula dipandang sebagai faktor yang paling menentukan dalam prosesproses perubahan sosial, budaya, dan politik. Oleh karena itu dalam konteks media massa sebagai institusi media informasi. Karl Deutsh, menyebutnya sebagai Aurat nadi pemerintahA . he nerves of governmen. Hanya mereka yang mempunyai akses kepada informasi, kira-kira demikian Deutsch berargumentasi, yang bakal menguasai percaturan kekuasaan. Atau paling tidak, urat nadi pemerintahan itu sebenarnya berada di jaringjaring informasi. Ayat al-QurAoan tentang Etika Berinformasi Al-QurAoan Surat an-NisaAo ayat 83 a a AE a eOaE aOa aaE a aOaE eaEa eI a aIeI aN eI Ea aEa aIOa Eac aOe aI Oa eaIeaaeOaO aIeI aN eI a aOEa eOaEA ca Aa eO aO a aOEa eO aac eONa aEA a aAOa aa aO eI aeIU cI aI eaEa eI aI a aO eaeOA aA AcEE aaEaeO aE eI aOaeaaO aEaca ea aI EeacO a aI acaE CaEeO UEA e a ca A aEA AuDan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya . kan dapa. mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil amr. Kalau tidaklah karena karunia 17 Alex Sobur. Analisis Teks Media suatu Pengantar untuk Analisis Wacana. Analisis Semiotik, dan Analisis Framing, 31. Jurnal Putih. Vol VII. No. 1, 2022 Ahmad Bayu Setiawan dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja . i antaram. Ay Dalam tafsir Ibnu Katsir, ayat ini merupakan pengingkaran kepada orang yang tergesagesa dalam menanggapi berbagai urusan sebelum meneliti kebenarannya, kemudian memberitakan dan menyebarkanya padahal hal tersebut belum tentu benar. Ayat ini diturunkan berkaitan dengan hadis yang diriwayatkan oleh AUmar r. a ketika mendengarkan berita bahwa Rasulullah Saw menceraikan istri-istrinya. AUmar kemudian mendatangi Rasul dan bertanya langsung kepadanya. Rasulullah menjawab tidak dan kemudian AUmar kembali ke masjid dan menyeru kepada seluruh orang bahwa Rasulullah tidak menceraikan Lalu turunlah ayat ini. Umar berkata bahwa ia termasuk orang yang ingin mengetahui kebenaran, yastanbi. u>nahu minhum. Arti dari Ayastanbi. u>nahu minhumA adalah menyimpulkan langsung dari sumbernya. Rasulullah Saw melarang perbuatan qi>l wa qa>l, yaitu perbuatan banyak bercerita tentang apa yang dibicarakan oleh orang-orang tanpa meneliti kebenarannya, tanpa menyeleksinya terlebih dahulu, dan tanpa membuktikannya. Sayyid Quthb dalam tafsir fi Z}ila>lil QurAa>n menerangkan bahwa ayat ini menggambarkan kondisi pasukan Islam yang belum sadar dalam berorganisasi dan belum mengetahui nilai dan akibat dari penyebaran berita baik berita tentang keamanan maupun ketakutan. Lewat ayat ini Allah Swt memberi petunjuk bagi kaum muslimin agar mereka mengembalikan segala berita baik tentang keamanan maupun ketakutan kepada Rasulullah jika bersama beliau dan kepada para pemimpin mereka yang beriman agar dapat diketahui hakikat dari informasi tersebut. Kewajiban seorang muslim ketika mendengar informasi ialah menyampaikannya kepada Rasul dan para pemimpin mereka. Hal ini karena mereka berwenang untuk menganalisa dan menggali validitas informasi sebagaimana mereka berewenang menentukan kebijakan akan Secara kontekstual, maka ayat diatas menyeru kepada umat Islam agar dalam menerima informasi yang beredar di media massa, hendaknya tidak langsung menyebarkannya tanpa mengetahui validasi dari informasi tersebut. terlebih, informasi yang dikandung dalam media massa sebagaimana dijelaskan dalam subbab sebelumnya, berpotensi besar mengandung propaganda-propaganda, kepentingan-kepentingan bagi kelompok tertentu. Oleh karena itu, 18 Ibnu Katsir. Tafsir al-QurAan al-Azim. Juz 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1. , 322-323. 19 Sayyid Qutb. Tafsir fi Dzilal al-QurAan. Jilid 3 (Jakarta: Gema Insani,2. , 38. Jurnal Putih. Vol VII. No. 1, 2022 Ahmad Bayu Setiawan sebagai umat Islam dalam menjalankan tugas sebagai ummatan wasa. an hendaknya melakukan validasi terlebih dahulu. Dalam tafsir ibnu katsir dan Sayyid Quthb ini, kita dapat mengurai nilai dan etika seorang dalam berinformasi adalah sebagai berikut: Dalam menghadapi informasi hendaknya seorang mencari informasi tersebut langsung dari Hendaknya membuktikannya terlebih dahulu dalam upaya validasi. Dalam tafsirnya. Hamka menjelaskan perihal ayat ini, bahwa segolongan kaum munafik pada zaman nabi suka menyebarkan berita-berita mengenai keamaanan dan kecemasan. Dikarenakan bentuk berita tersebut adalah desas-desus dan kabar angin, maka seringkali orangorang yang menyebarkan tersebut tidak bertanggung jawab dan dilebih-lebihkan. Adapun tindakan menyebarkan berita dengan tidak bertanggung jawab dan dilebih-lebihkan dapat menimbulkan kekacauan di masyarakat. Oleh karena itu, menurut Hamka pangkal ayat ini berisi celaan kepada orang-orang munafik yang menyebarkan desas-desus tentang keamanan dan kecemasan sedang mereka belum mengetahui secara pasti kebenarannya. Orang banyak yang tidak bertanggung-jawab. orang banyak yang bisa saja dibawa oleh gelombang bisik-desus umum. Informasi yang masih meragukan bisa saja mereka terima sebagai suatu kebenaran. lnilah yang di zaman kita disebut psywar, perang urat-saraf, atau isu-isu yang membuat pikiran menjadi kacau. Orang yang menyebarkan isu-isu tidak benar adalah golongan Hanya sedikit orang yang tidak akan terkena oleh informasi-informasi semacam itu, yaitu orang yang masih berakal sehat. Adapun mayoritas masyarakat tidak mampu membebaskan diri dari pengaruh informasi hoaks yang mereka sendiri telah tenggelam ke dalamnya21 Di sini. Hamka mengibaratkan bahwa perilaku orang yang menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya sama dengan mengikuti jalan setan. Orang yang pertama kali menyebarkan adalah setan yang pertama dan kemudian diikuti oleh setan lainnya dalam menambah dan melebih-lebihkan informasi. Dari penafsiran Hamka, maka kita dapat mengambil nilai yang harus diperhatikan oleh seorang muslim sebagai etika dalam penyebaran informasi adalah sebagai berikut: 20 Hamka. Tafsir al-Azhar. Jilid 2 (Singapura: Pustaka Nasional PTE, 2. , 1326. 21 Ibid, 1327. Jurnal Putih. Vol VII. No. 1, 2022 Ahmad Bayu Setiawan Hendaknya seorang muslim tidak menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya karena hal tersebut sama dengan mengikuti jalan setan. Rasa tanggung jawab dan objektivitas harus menjadi dasar bagi seorang muslim dalam menyikapi informasi di media massa. Quraish Shihab dalam tafsirnya al-Misba>. , menerangkan bahwa ayat sebelumnya berbicara tentang orang-orang munafik yang merahasiakan dan merancang siasat buruk di malam hari karena tidak yakin bahwa Allah membongkar rahasia mereka kepada Rasul, maka ayat ini menguraikan sikap dan tindakan buruk mereka yang sifatnya terang-terangan. Yaitu apabila datang kepada mereka, yakni orang-orang munafik itu suatu persoalan, yakni berita yang bersifat isu dan belum dibuktikan kebenarannya, baik tentang keamanan atau pun ketakutan yang berkaitan dengan peperangan maupun bukan, mereka lalu menyebarluaskannya, dengan tujuan menimbulkan kerancuan dan kesalahpahaman. Seandainya, sebelum mereka menyebarluaskannya atau membenarkan dan menolaknya, mereka mengembalikannya, yakni bertanya kepada Rasul jika beliau ada dan atau Ulil AAmri, yakni para penanggung jawab satu persoalan dan atau yang mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya akan dapat mengetahuinya dari mereka, yakni Rasul dan Ulil Amri, sehingga atas dasarnya mereka mengambil sikap yang tepat, menyebarluaskan atau mendiamkannya, membenarkan atau Quraish Shihab juga menerangkan bahwa jika bukan karena karunia Allah kepada kaum muslimin dengan menganugerahkan kepada mereka petunjuk-Nya, menurunkan kitab suci, membekali dengan pikiran sehat dan bukan juga karena rahmat-Nlya mengutus rasul atau dengan memberikan mereka taufik dan hidayah, sehingga dapat mengamalkan tuntunan agama tentulah mereka akan mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja di antara mereka. Ayat ini merupakan salah satu tuntunan pokok dalam penyebaran informasi. Dalam konteks ini pula Rasul saw. bersabda: AuCukuplah kebohongan bagi seseorang bahwa dia menyampaikan semua apa yang didengarnyaAy (HR. Muslim melalui Abu Huraira. Imam asy-Syatibi . 790 H) menulis dalam bukunya al-Muwafaqat, bahwa tidak semua apa yang diketahui boleh disebarluaskan, walaupun la bagian dari ilmu syariat dan bagian dari informasi tentang pengetahuan hukum. Informasi ada bagian-bagiannya, ada yang dituntut untuk 22 Quraish Shihab. Tafsir al-Misbah. Jilid 2 (Tanggerang: Lentera Hati, 2. , 530. Jurnal Putih. Vol VII. No. 1, 2022 Ahmad Bayu Setiawan disebarluaskan Ai kebanyakan dari ilmu syariat demikian Ai dan ada juga yang tidak diharapkan sama sekali disebarluaskan, atau baru dapat disebarluaskan setelah mempertimbangkan keadaan, waktu, atau pribadi. Tidak semua informasi disampaikan dengan cara yang sama, kepada yang pandai dan bodoh, atau anak kecil dan dewasa, juga tidak semua pertanyaan perlu dijawab. Rumus menyangkut hal ini adalah, memaparkan masalah yang akan informasikan kepada tuntunan agama, kalau ia dapat dibenarkan dalam pertimbangannya, maka perhatikanlah dampaknya berkaitan dengan waktu dan masyarakat. Kalau penginformasiannya tidak menimbulkan dampak negatif, maka paparkan lagi masalah itu dalam akal, kepada pertimbangan nalar, kalau nalar memperkenankannya maka boleh menyampaikannya kepada umum, atau hanya kepada orangorang tertentu, jika menurut pertimbangan tidak wajar disampaikan kepada umum. Seandainya masalah yang ingin informasikan itu tidak mengena dengan apa yang dikemukakan ini, maka berdiam diri adalah . ilihan yan. sesuai dengan kemaslahatan agama dan akal. Lewat penafsiran Quraish Shihab, kita dapat merumuskan pertimbangan-pertimbangan yang harus diperhatikan oleh seorang muslim ketika terlibat dalam penyebaran informasi. Beberapa pertimbangan tersebut adalah: Hendaknya memperhatikan substansi informasi yang ditemui. Dari segi substansi, maka ada informasi yang hendak disebarkan dan ada yang hendaknya tidak disebarkan. Hendaknya memperhatikan sisi audiensi dari informasi tersebut. apakah informasi tersebut telah sesuai dengan sasaran audiens. Hal ini dikarenakan ada perbedaan cara penyampaian dan penggunaan bahasa ketika menyampaikan informasi kepada audien yang berbeda-beda. Seorang muslim yang agar dapat berperan dalam media massa maka hendaknya bisa mempertimbangan kesesuaian informasi dengan audien yang dituju. Hendaknya seorang muslim dalam perannya di media massa memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan oleh penyebaran suatu informasi. Al-QurAoan surat al-Hujurat ayat 6 a a a a ca a aa AIA a AOI a aIIa Oe uaI aa aEI Aa aC aIa au a a Oac Ia Oe aI aAOaOe CaOaI aa aaNEa a aaOe aaEa a aI Aa aEaI aIA a AaOaOac aN EA AuHai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu 23 Ibid. 24 Ibid, 531. Jurnal Putih. Vol VII. No. 1, 2022 Ahmad Bayu Setiawan kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu Ay Dalam tafsir Ibnu Kastir dijelaskan bahwa ulama tafsir berpendapat ayat ini turun terkait dengan kisah utusan Rasulullah yang dikirim kepada bani Mustalaq untuk mengambil zakat. Namun ketika di tengah perjalanan, setan membisikkan kepadanya dan ia mengira bahwa ia akan dibunuh oleh bani Mustalaq dan mereka tidak ingin membayar zakat. Rasulullah kemudian mengutus sahabat Khalid bin Walid untuk meneliti kebenaran kabar tersebut dan mendapati bahwa bani Mustaliq masih berpegang teguh kepada Islam dan datang untuk mengantarkan zakat Sayyid Quthb dalam kitab tafsir fi> Z}ilan menerangkan bahwa ayat ini mengandung dua prinsip umum yaitu prinsip selektif dan kehati-hatian terhadap informasi dari orang fasik. Adapun informasi dari orang yang saleh maka dapat diambil. Hal ini dikarenakan orang yang saleh memiliki kredibilitas dan otoritas sebagai sumber informasi sedangkan keraguan bersumber dari orang yang fasik. Umat Islam harus berhati-hati terhadap informasi yang mengandung keraguan dari orang fasik yang dapat menghambat kehidupan dan keteraturan kehidupan umat Islam. Kehati-hatian akan mengantar kepada keselamatan dan ketergesaan dalam menanggapi informasi akan mengarah kepada penyesalan. Dari penafsiran Ibnu Katsir dan Sayyid Quthb maka dalam berinformasi, hendaknya seorang muslim berhati-hati terhadap sumber informasi tersebut. Apabila bersumber dari orang yang fasik maka besar kemungkinan bahwa informasi tersebut tidak valid. Dalam tafsir al-Misbah. Quraish Shihab menafsirkan bahwa ayat ini terkait dengan sikap terhadap orang fasik. Menurut banyak ulama, ayat ini turun berkaitan dengan al-Walid sebagai utusan nabi Muhammad yang ditugaskan untuk mengambil zakat dari bani Musthalaq. Akan tetapi al-Walid menduga mereka akan menyerangnya dan kemudian melaporkan kepada Rasul Saw bahwa mereka enggan membayar zakat dan bermaksud menyerang Nabi Saw. Rasul kemudian mengutus Khalid untuk mendatangi bani Musthalaq guna mencari kebenaran dan berpesan kepadanya untuk tidak mengambil keputusan sebelum informasi tersebut jelas kebenarannya. Hal ini supaya setiap orang yang mengambil keputusan dengan didasari informasi yang salah tidak menyesal atas tindakannya. 25 Ibnu Katsir. Tafsir al-QurAan al-Azim. Juz 7 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1. , 347. 26 Sayyid Qutb. Tafsir fi Dzilal al-QurAan. Jilid 10 (Jakarta: Gema Insani, 2. , 414. Jurnal Putih. Vol VII. No. 1, 2022 Ahmad Bayu Setiawan Quraish Shihab juga mengungkap bahwa kata in jika dalam permulaan ayat berarti bahwa kejadian tersebut jarang terjadi, yakni kedatangan seorang fasik kepada umat mukmin dikarenakan orang-orang mukmin memiliki sifat kehatian-hatian dalam meneliti kebenaran setiap informasi. Kata nabaA memiliki arti berita yang penting, kata ini memiliki perbedaan dengan kata khabar yang berarti berita secara umum. Di sini terlihat urgensi dalam pemilahan informasi. Apakah informasi tersebut penting atau tidak, dan memilah apakah informasi tersebut datang dari orang yang dapat dipercaya atau tidak. Orang mukmin tidak dituntut untuk menyelidiki kebenaran informasi yang tidak penting karena dapat menghabiskan waktu dan energi. Hendaknya umat Islam menaruh perhatian yang besar pada berita-berita yang penting dan memiliki dampak yang besar pula. Jika kita tidak dapat melacakan sumber informasinya apakah datang dari orang fasik atau tidak, maka kita harus tetap berhati-hati dalam menerimanya. Quraish Shihab menekankan bahwa kuantitas orang yang menyampaikan informasi bukanlah jaminan atas kebenaran informasi Artinya, apa yang telah menjadi common sense dari masyarakat belum tentu menjamin kebenaran dari sebuah informasi. Hal ini dikarenakan masyarakat juga dapat keliru secara Dari penafsiran Quraish Shihab, dapat diambil beberapa nilai dan etika dalam penyebaran informasi sebagai berikut: Hendaknya seorang muslim tidak mengambil keputusan dengan jahaa>lah atau dengan informasi yang tidak benar dan ketidaktahuan. Hal ini dapat mengarahkan seseorang kepada Orang-orang mukmin memiliki sifat kehatian-hatian dalam meneliti kebenaran setiap informasi Dalam menghadapi informasi, umat muslim harus memilah antara informasi yang penting . aba>A) atau informasi biasa . Kuantitas dari penyampai informasi bukanlah jaminan akan kebenaran informasi tersebut. Hamka dalam tafsirnya terkait ayat ini, menekankan pentingnya ketenangan dalam Menyelidiki dengan tenang adalah dari Allah dan tergesa-gesa adalah dari syetan. Hamka juga menungkapkan bahwa pada era di mana ia hidup, gosip, isu dan kabar konon telah merebak luas di masyarakat dan berdampak buruk. Kabar-kabar ini adalah kabar-kabar yang tidak jelas asal usulnya. Maka ayat ini menjadi pedoman bagi kaum Muslim agar tidak cepat 27 Quraish Shihab. Tafsir al-Misbah. Jilid 13 (Tanggerang: Lentera Hati, 2. , 236-239. Jurnal Putih. Vol VII. No. 1, 2022 Ahmad Bayu Setiawan menerima informasi dengan tergesa-gesa. Dalam tafsirnya ini. Hamka memberikan penekanan terhadap kehati-hatian dalam berinformasi dengan melihat kepada dampak yang diakibatkan oleh informasi tersebut. Peran Umat Islam dalam Media Massa untuk Menuju Masyarakat Demokratis Ideal Sebagai ummatan wasa. an, umat Islam dituntut aktif dalam penyebaran informasi di media massa era ini. Sebagaimana yang telah disinggung dalam subbab sebelumnnya, media massa memang rentan menjadi alat atau tunggangan kepentingan kelompok-kelompok penguasa dan elit Meskipun demikian, media massa dalam demokrasi yang ideal juga memiliki kekuatan untuk menjadi agen perubahan dan kontrol terhadap kekuasan pemerintahan. Masyarakat terutama umat muslim hendaknya menjadi kekuatan baru dalam media massa selain pemerintahan dan para jurnalis sebagai pengendali informasi di media massa. Dengan munculnya umat Islam yang kritis sebagai kekuatan baru dalam media massa, maka praksis masyarakat demokratis yang ideal akan dapat terwujud. Berefleksi dari penafsiran QS an-NisaA ayat 83 dan al-Hujurat ayat 6, maka sebagai upaya dalam mewujudkan masyarakat demokratis yang ideal, hendaknya umat muslim menerapkan beberapa nilai dan etika berinformasi sebagai berikut: Ketika mendapati informasi hendaknya seorang mencari kebenaran informasi tersebut langsung dari sumber utamanya. Hendaknya membuktikannya terlebih dahulu sebagai upaya validasi. Hendaknya seorang muslim tidak menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya karena hal tersebut sama dengan mengikuti jalan setan. Rasa tanggung jawab dan objektivitas harus menjadi dasar bagi seorang muslim dalam menyikapi informasi di media massa. Hendaknya memperhatikan substansi informasi yang ditemui. Dari segi substansi, maka ada informasi yang hendak disebarkan dan ada yang hendaknya tidak disebarkan. Hendaknya memperhatikan sisi audiensi dari informasi tersebut. apakah informasi tersebut telah sesuai dengan sasaran audiens. Hal ini dikarenakan ada perbedaan cara penyampaian dan penggunaan bahasa ketika menyampaikan informasi kepada audien yang berbeda-beda. 28 Hamka. Tafsir al-Azhar. Jilid 2 (Singapura: Pustaka Nasional PTE), 6815-6818. Jurnal Putih. Vol VII. No. 1, 2022 Ahmad Bayu Setiawan Seorang muslim agar dapat berperan secara ideal dalam media massa maka hendaknya bisa mempertimbangan kesesuaian informasi dengan audiens yang dituju. Hendaknya seorang muslim dalam perannya di media massa memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan oleh penyebaran suatu informasi. Hendaknya seorang muslim berhati-hati terhadap sumber informasi tersebut. Apabila bersumber dari orang yang fasik maka besar kemungkinan bahwa informasi tersebut tidak Hendaknya seorang muslim tidak mengambil keputusan dengan jahaa>lah atau dengan informasi yang tidak benar dan ketidaktahuan. Hal ini dapat mengarahkan seseorang kepada Orang-orang mukmin memiliki sifat kehatian-hatian dalam meneliti kebenaran setiap Dalam menghadapi informasi, umat muslim harus memilah antara informasi yang penting . aba>A) atau informasi biasa . Kuantitas dari penyampai informasi bukanlah jaminan akan kebenaran informasi tersebut. Kesimpulan Dalam praksisnya. Demokrasi ternyata berjalan secara berlawanan dengan konsep demokrasi ideal dengan adanya penguasaan terhadap media massa. Hal ini dikarenakan adanya anggapan bahwa masyarakat awam belum cukup mampu dalam berinformasi secara baik. Oleh karena itu, jika media massa dijalankan oleh masyarakat awam, maka akan terjadi misinformasi dan kekacauan masif dalam Atas dasar pertimbangan inilah media massa harus dijalankan oleh sekelompok orang yang berkompeten. Penguasaan media oleh sekelompok elit intelektual tidak menutup kemungkinan buruk. Hal ini dapat mengarah pada penggunaan media massa sebagai legitimasi, kontrol politik dan kekuasaan lewat propaganda-propaganda. Oleh karena itu salah satu cara untuk mengembalikan media massa sebagai alat informasi bagi praksis demokrasi yang ideal adalah membentuk masyarakat kritis sebagai kekuatan baru dalam bermedia massa. Untuk mewujudkan masyarakat demokratis yang ideal, diperlukan kemampuan yang baik dalam berinformasi. Al-QurAan dalam beberapa tempat telah mengisyaratkan petunjuk bagi umat manusia khususnya umat muslim tentang nilai dan etika dalam berinformasi sebagaimana dalam Q. an-NisaA ayat 83 dan al-Hujurat ayat 6. Dengan mengeksplorasi penafsiran kedua ayat tersebut. Jurnal Putih. Vol VII. No. 1, 2022 Ahmad Bayu Setiawan penulis menemukan beberapa nilai dan etika yang harus diperhatikan dalam berinformasi. Penerapan nilai dan etika ini kemudian akan membentuk masyarakat yang kritis dalam berinformasi yang kemudian berimplikasi pada terbentuknya media massa yang sehat dan mewujudkan praksis demokrasi yang ideal. Daftar Pustaka