Jurnal Studi Pemerintahan dan Akuntabilitas (JASTAKA) ISSN 2776-7574. Vol 5. No 1, 2025, 55-68 https://doi. org/10. 35912/jastaka. Implementasi Peran Kepala Distrik Penyelenggaraan Pemerintahan Umum (Implementation of the Role of District Heads in Public Administratio. Ajumat Fimbay B1*. Petrus I. Suripatty2. Chistina M. Lewerissa3 Universitas Satya Wiyata Mandala. Papua Tengah. Indonesia1,2,3 ajumatfimbay@gmail. com1*, suripattyp@gmail. com2, lewerissac@gmail. Abstract Purpose: This research examines how District Heads implement their roles in public administration, with a specific focus on Wanggar District in Nabire Regency. Central Papua Province. The study addresses gaps in understanding local governance dynamics within PapuaAos distinctive socio-cultural context. Research Methodology: A qualitative case study was employed, drawing data from ten purposively selected informants through semi-structured interviews and direct field observations at the District Office. Data analysis followed Miles and HubermanAos interactive model, including data reduction, display, and conclusion verification. Results: The findings identified six main functions: . national Riwayat Artikel: awareness development through seminars with limited community Diterima pada 25 Mei 2025 participation, . unity promotion via annual meetings with Revisi 1 pada 09 Juni 2025 restricted representation, . inter-ethnic and interfaith harmony Revisi 2 pada 20 Juni 2025 maintenance concentrated on religious festivities, . social Revisi 3 pada 4 Juli 2025 Disetujui pada 9 Juli 2025 conflict resolution addressing land disputes, domestic issues, and community disagreements, . administrative services considered slow and ineffective by residents, and . community economic development hindered by limited financial support. Conclusions: Despite evident commitment across administrative, social, and developmental roles, effectiveness is hampered by resource constraints, low public involvement, and bureaucratic Strengthening institutional capacity and promoting participatory governance are crucial for improving district-level Limitations: The single-district focus and limited number of respondents restrict the generalizability of findings across PapuaAos diverse districts. Contribution: This study enriches local governance scholarship in Papua by highlighting the gap between the formal responsibilities of District Heads and their practical implementation, documenting operational challenges in resource-limited contexts. Keywords: District Head. Leadership. Local Governance. Papua. Public Administration. How to Cite: B. Suripatty. Lewerissa. Implementasi Peran Kepala Distrik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Umum. Jurnal Studi Pemerintahan dan Akuntabilitas, 5. , 55-68. Pendahuluan Desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia bertujuan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui pembagian kewenangan yang lebih merata. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan posisi strategis camat atau kepala distrik sebagai perpanjangan tangan bupati/wali kota dalam menjalankan urusan pemerintahan umum, pembinaan sosial kemasyarakatan, dan pelayanan administratif di tingkat kecamatan (Hutagaol, 2. Konteks Papua memberikan tantangan tersendiri, dimana camat beroperasi dengan sebutan kepala distrik dan menghadapi kompleksitas geografis, sosial, serta budaya yang khas. Heterogenitas sosial yang tinggi menjadikan peran kepala distrik semakin krusial dalam menjaga stabilitas dan mendorong Papua Tengah, sebagai provinsi hasil pemekaran terbaru dari Papua, mewarisi berbagai tantangan pembangunan termasuk keterbatasan infrastruktur, kapasitas aparatur yang masih rendah, dan kompleksitas menjaga kerukunan sosial. Distrik Wanggar di Kabupaten Nabire merefleksikan dinamika tersebut, dimana kepala distrik tidak hanya berfungsi administratif tetapi juga sebagai mediator sosial yang harus menyeimbangkan stabilitas dan pembangunan di tengah keterbatasan sumber daya. Penelitian terdahulu menggarisbawahi pentingnya kepemimpinan lokal dalam efektivitas pemerintahan Bawanda . mengidentifikasi keterbatasan anggaran sebagai hambatan utama kepala distrik dalam melaksanakan pembangunan ekonomi masyarakat. Saeni . mendemonstrasikan bahwa praktik kepemimpinan partisipatif dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik sambil memperkuat relasi pemerintah-masyarakat. Namun, sebagian besar kajian terdahulu berfokus pada wilayah perkotaan atau daerah dengan infrastruktur relatif memadai, sementara penelitian di wilayah Papua dengan konteks sosial budaya berbeda masih terbatas. Tantangan membangun partisipasi masyarakat menjadi aspek krusial yang dihadapi kepala distrik. Partisipasi masyarakat dalam pemerintahan tingkat desa/distrik seringkali rendah akibat keterbatasan tingkat pendidikan dan minimnya akses informasi (Yuliana, 2. Dalam konteks Papua, keterlibatan lembaga adat dan tokoh agama sangat menentukan keberhasilan implementasi program pembangunan. Dengan demikian, peran kepala distrik meluas tidak hanya pada aspek administratif tetapi juga kultural, karena harus mampu mengintegrasikan berbagai pihak yang memiliki pengaruh di tengah masyarakat. Desentralisasi di Papua, khususnya di Papua Tengah, memunculkan dinamika yang berbeda dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia. Faktor geografis berupa kondisi alam yang sulit dijangkau, keterisolasian antarwilayah, serta akses transportasi yang terbatas menyebabkan implementasi kewenangan di tingkat distrik sering kali terhambat. Kepala distrik harus berhadapan dengan kenyataan bahwa pelayanan publik tidak dapat dijalankan secara optimal hanya dengan mengandalkan mekanisme birokrasi formal. Dibutuhkan kreativitas serta kemampuan membangun jejaring lintas aktor, baik dengan pemerintah daerah, lembaga adat, maupun organisasi masyarakat sipil, agar pelayanan publik benar-benar menjangkau masyarakat di akar rumput. Konteks sosial budaya Papua juga menghadirkan tantangan tersendiri. Heterogenitas etnis dan bahasa yang tinggi menuntut kepala distrik memiliki kemampuan komunikasi lintas budaya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak hanya dipahami secara formal, tetapi juga diterima secara sosial oleh masyarakat lokal. Sebagai contoh, dalam penyelesaian sengketa tanah atau konflik antarwarga, kepala distrik tidak dapat mengandalkan pendekatan administratif semata, melainkan harus melibatkan mekanisme musyawarah adat yang diakui oleh masyarakat. Peran mediator yang dijalankan kepala distrik dengan melibatkan tokoh adat dan tokoh agama menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sosial dan mencegah konflik meluas. Selain itu, keterbatasan kapasitas aparatur di tingkat distrik menjadi hambatan signifikan. Banyak pegawai yang belum memiliki kompetensi teknis memadai dalam bidang administrasi pemerintahan, pengelolaan anggaran, maupun pelayanan publik berbasis digital. Dalam kondisi seperti ini, kepala distrik dituntut untuk memberikan arahan, pembinaan, dan supervisi agar aparatur tetap mampu menjalankan fungsi minimal penyelenggaraan pemerintahan. Penguatan kapasitas melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan kerja sama dengan perguruan tinggi maupun lembaga pelatihan menjadi sangat penting untuk meningkatkan kualitas aparatur di tingkat distrik. Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah persoalan partisipasi masyarakat. Sebagaimana ditegaskan oleh Arnstein . dalam teori Ladder of Citizen Participation, tingkat partisipasi masyarakat sering kali berhenti pada level konsultatif. Masyarakat hadir dalam forum musyawarah hanya sebagai pendengar atau pelengkap, tanpa memiliki kesempatan yang substansial untuk 2025 | Jurnal Studi Pemerintahan dan Akuntabilitas (JASTAKA)/ Vol 5 No 1, 55-68 memengaruhi arah kebijakan. Hal ini diperparah oleh keterbatasan tingkat pendidikan dan rendahnya literasi politik masyarakat di Papua. Kepala distrik dituntut mampu menciptakan ruang partisipasi yang lebih bermakna dengan cara mendorong dialog, melibatkan tokoh masyarakat sebagai fasilitator, serta memberikan kesempatan bagi kelompok marginal untuk menyampaikan aspirasi mereka (Yuniarto. Kesenjangan antara regulasi normatif dan praktik implementasi juga mempertegas perlunya penelitian Regulasi pusat menegaskan bahwa kepala distrik memiliki peran penting dalam melaksanakan urusan pemerintahan umum. Namun, kenyataannya, keterbatasan anggaran membuat kepala distrik sering kali kesulitan dalam menjalankan program pembangunan. Banyak program tidak dapat berjalan berkesinambungan karena bergantung pada transfer dana dari pemerintah kabupaten. Situasi ini menimbulkan dilema kepemimpinan: di satu sisi kepala distrik dituntut oleh masyarakat untuk menghadirkan solusi konkret, tetapi di sisi lain ia dibatasi oleh struktur birokrasi dan sumber daya yang terbatas (Bauw, 2. Dalam konteks ini, kapasitas kepemimpinan adaptif menjadi solusi. Kepala distrik yang adaptif mampu mengidentifikasi peluang di tengah keterbatasan, misalnya dengan menggandeng organisasi nonpemerintah, lembaga keagamaan, atau sektor swasta lokal untuk bersama-sama membiayai kegiatan pembangunan masyarakat. Selain itu, kepemimpinan adaptif juga tercermin dari kemampuannya menyesuaikan gaya kepemimpinan dengan kondisi sosial budaya yang beragam. Di masyarakat homogen, pendekatan instruktif mungkin dapat diterima, tetapi di wilayah heterogen seperti Papua, pendekatan partisipatif dan kolaboratif lebih efektif untuk menjaga stabilitas dan memperkuat legitimasi pemerintahan lokal. Secara akademis, penelitian ini diharapkan dapat memperluas literatur mengenai kepemimpinan lokal di tingkat distrik. Kajian tentang camat atau kepala distrik di Indonesia relatif sudah banyak dilakukan, tetapi sebagian besar berfokus pada wilayah dengan infrastruktur memadai dan tingkat partisipasi masyarakat yang relatif tinggi. Papua, dengan segala keterbatasan struktural dan kekayaan kulturalnya, menawarkan konteks yang berbeda dan unik untuk diteliti. Penelitian ini tidak hanya memberikan kontribusi teoritis pada pengembangan literatur administrasi publik, tetapi juga menambah pemahaman tentang bagaimana konsep governance dapat diimplementasikan dalam situasi yang penuh Secara praktis, hasil penelitian diharapkan mampu memberikan masukan bagi pemerintah daerah dan pusat untuk memperkuat peran kepala distrik di Papua. Kebijakan yang lebih afirmatif diperlukan, misalnya peningkatan anggaran untuk distrik terpencil, program penguatan kapasitas aparatur yang berkelanjutan, serta penyusunan pedoman teknis yang lebih kontekstual dengan kondisi sosial budaya Papua. Selain itu, upaya membangun partisipasi masyarakat perlu difokuskan pada penguatan lembaga adat dan tokoh lokal sebagai mitra strategis pemerintah (Fahreza, 2. Dengan demikian, penelitian ini memiliki dua kontribusi utama. Pertama, dari sisi teoritis, penelitian ini memperkaya diskursus mengenai kepemimpinan lokal dalam konteks desentralisasi, dengan menyoroti peran kepala distrik sebagai aktor kunci di daerah terpencil dan multikultural (Sinurat. Hamdi. Syafri. Achmad, & Sinurat, 2. Kedua, dari sisi praktis, penelitian ini memberikan rekomendasi untuk memperkuat kapasitas kelembagaan distrik di Papua agar lebih responsif, partisipatif, dan efektif dalam menyelenggarakan pemerintahan umum. Regulasi pemerintah pusat telah memberikan landasan hukum yang jelas mengenai kewenangan camat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang diperkuat berbagai Peraturan Menteri Dalam Negeri. Namun, kesenjangan masih terjadi antara peran normatif kepala distrik dengan praktik implementasi lapangan. Yin . menekankan pentingnya studi kasus kontekstual untuk memahami implementasi kebijakan dalam situasi spesifik. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus untuk menggali implementasi peran Kepala Distrik Wanggar dalam penyelenggaraan pemerintahan Secara akademis, penelitian ini berkontribusi memperluas literatur kepemimpinan lokal tingkat distrik, khususnya di wilayah Papua yang masih jarang dikaji. Secara praktis, hasil penelitian 2025 | Jurnal Studi Pemerintahan dan Akuntabilitas (JASTAKA)/ Vol 5 No 1, 55-68 diharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan distrik, meningkatkan kapasitas aparatur, serta mendorong partisipasi masyarakat. Penelitian ini berupaya menjawab pertanyaan: Bagaimana implementasi peran Kepala Distrik Wanggar dalam penyelenggaraan pemerintahan umum di Papua Tengah, dan faktor apa yang memengaruhinya? Tinjauan pustaka dan pengembangan hipotesis 1 Teori Penyelenggaraan Pemerintahan Umum Penyelenggaraan pemerintahan umum di Indonesia merupakan mandat konstitusional yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk menjamin pelayanan publik, menjaga stabilitas sosial, serta memfasilitasi pembangunan masyarakat. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menetapkan camat atau kepala distrik sebagai perangkat daerah yang melaksanakan sebagian kewenangan bupati/wali kota dalam wilayah kerjanya. Kewenangan tersebut mencakup pelayanan administrasi, pembinaan masyarakat, penanganan konflik, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa/kelurahan. Perspektif governance dalam literatur administrasi publik menekankan pentingnya interaksi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta (Kooiman, 2. Prinsip-prinsip good governance meliputi akuntabilitas, transparansi, partisipasi, efektivitas, dan keadilan . e Siqueira. Mtewa, & Fabriz. Dalam konteks distrik, kepala distrik berfungsi sebagai aktor kunci yang menjembatani hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat. Secara historis, kedudukan camat atau kepala distrik sering dipandang sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat maupun daerah yang berperan mengimplementasikan kebijakan di tingkat lokal. Namun, dinamika sosial, politik, dan budaya di setiap wilayah memberikan tantangan tersendiri dalam menjalankan fungsi tersebut. Di daerah dengan keberagaman etnis, agama, dan budaya yang tinggi, seperti Papua, kepala distrik tidak hanya dituntut menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memiliki kapasitas sosial untuk menjaga harmoni dan mencegah potensi konflik horizontal. Peran ini menuntut kemampuan komunikasi yang inklusif, keterampilan mediasi, serta pemahaman mendalam terhadap konteks lokal. Selain itu, perkembangan paradigma desentralisasi membawa implikasi penting terhadap fungsi kepala Desentralisasi memberikan ruang lebih luas bagi daerah untuk merancang kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat setempat, tetapi juga menimbulkan tantangan baru terkait kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia. Kepala distrik dituntut mampu mengelola keterbatasan anggaran, mengoptimalkan kolaborasi dengan perangkat desa, serta membangun sinergi dengan organisasi masyarakat sipil dan sektor swasta. Dalam praktiknya, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat distrik sering kali dipengaruhi oleh faktor internal, seperti kompetensi kepemimpinan, integritas aparatur, dan kualitas pelayanan publik, serta faktor eksternal seperti dukungan politik, partisipasi masyarakat, dan ketersediaan infrastruktur. Oleh karena itu, penguatan kapasitas kepala distrik melalui pelatihan manajerial, digitalisasi administrasi, dan pendekatan berbasis partisipasi masyarakat menjadi strategi penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan lokal. 2 Teori Kepemimpinan Publik Kepemimpinan publik memainkan peran sentral dalam efektivitas pemerintahan lokal. Van Wart . mendefinisikan kepemimpinan publik sebagai kemampuan untuk memengaruhi, memotivasi, dan mengarahkan individu maupun kelompok dalam mencapai tujuan kolektif. Dalam konteks distrik, kepala distrik dituntut memiliki gaya kepemimpinan partisipatif dan kolaboratif untuk menghadapi kompleksitas masyarakat yang beragam. Penelitian kontemporer menunjukkan bahwa kepemimpinan partisipatif meningkatkan legitimasi pemerintah lokal dan memperkuat kepercayaan masyarakat (Ansell & Gash, 2. Di wilayah dengan heterogenitas sosial tinggi seperti Papua, kepemimpinan yang mampu merangkul perbedaan menjadi sangat penting dalam menjaga harmoni sosial. Teori kepemimpinan publik menjadi landasan untuk memahami peran kepala distrik sebagai mediator, fasilitator, dan inovator dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kepala distrik dituntut tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan yang mampu mengarahkan masyarakat menuju pembangunan inklusif (Afandi. Tri Anomsari. Novira, & Sudartini, 2. Hal ini mencakup kemampuan untuk membangun visi bersama dengan masyarakat, mengomunikasikan kebijakan secara jelas, serta menciptakan ruang dialog yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Gaya kepemimpinan yang inklusif menjadi kunci agar 2025 | Jurnal Studi Pemerintahan dan Akuntabilitas (JASTAKA)/ Vol 5 No 1, 55-68 kepala distrik dapat menampung aspirasi masyarakat yang beragam, sekaligus mengintegrasikan kebutuhan lokal dengan kebijakan daerah maupun nasional. Selain itu, tantangan kepemimpinan publik di tingkat distrik juga muncul dari keterbatasan sumber daya, baik finansial maupun manusia. Dalam kondisi ini, kepala distrik dituntut kreatif dalam mengoptimalkan potensi lokal, seperti menggerakkan partisipasi masyarakat melalui gotong royong, mengembangkan program berbasis komunitas, atau menjalin kemitraan dengan organisasi nonpemerintah. Kemampuan untuk membangun jaringan . dan memperluas kolaborasi lintas sektor akan menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat akar rumput (Gisevius. Niesters, & Braun, 2025. Sumiyana. Wivaqussaniyyah. Darwin, & Hadna, 2. Lebih jauh, kepemimpinan publik di tingkat distrik berperan strategis dalam mencegah dan menyelesaikan konflik sosial. Kepala distrik yang memiliki kepekaan sosial dan kemampuan negosiasi dapat berfungsi sebagai mediator dalam menyelesaikan sengketa antarwarga, konflik tanah, maupun gesekan antaretnis. Peran ini menuntut kepala distrik untuk memiliki integritas moral yang tinggi agar setiap keputusan yang diambil dipandang adil oleh masyarakat. Dengan demikian, efektivitas kepemimpinan publik bukan hanya ditentukan oleh keterampilan manajerial, tetapi juga oleh kapasitas etis dan kemampuannya membangun kepercayaan kolektif. 3 Partisipasi Masyarakat dalam Pemerintahan Lokal Partisipasi masyarakat merupakan indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Arnstein . melalui teori Ladder of Citizen Participation membedakan tingkat partisipasi mulai dari manipulasi, konsultasi, hingga kontrol penuh oleh masyarakat. Praktik di Indonesia menunjukkan partisipasi sering berada pada level konsultatif, dimana masyarakat hanya dilibatkan secara formal tanpa keterlibatan substantif dalam pengambilan keputusan (Wulandari, 2. Di Papua, partisipasi masyarakat dipengaruhi faktor kultural dan kelembagaan adat. Tokoh adat, tokoh agama, dan kepala suku memiliki posisi penting dalam menentukan keberhasilan implementasi kebijakan publik (Tjilen. Keberhasilan kepala distrik dalam mendorong partisipasi masyarakat sangat bergantung pada kemampuannya menjalin komunikasi dengan aktor-aktor lokal tersebut. Dalam konteks Papua, partisipasi masyarakat sering kali terwujud melalui forum musyawarah adat yang menjadi arena penting untuk menyuarakan aspirasi dan menyelesaikan perbedaan. Mekanisme ini tidak hanya berfungsi sebagai media komunikasi, tetapi juga sebagai wadah legitimasi sosial yang memastikan bahwa kebijakan pemerintah memperoleh dukungan luas. Kepala distrik yang mampu memanfaatkan forum adat dengan baik dapat memperkuat rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah, sekaligus menciptakan iklim kolaboratif dalam pembangunan lokal. Selain itu, faktor kepercayaan . memiliki pengaruh besar terhadap partisipasi. Banyak masyarakat Papua yang masih memandang skeptis kebijakan pemerintah karena pengalaman masa lalu terkait marginalisasi atau minimnya manfaat program pembangunan. Oleh karena itu, kepala distrik perlu menunjukkan integritas, konsistensi, dan keterbukaan dalam setiap kebijakan. Transparansi dalam pengelolaan dana pembangunan, penyampaian informasi yang jelas, serta pelibatan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga evaluasi program merupakan langkah strategis untuk membangun kembali kepercayaan publik. Lebih jauh, partisipasi masyarakat juga dipengaruhi oleh aspek pendidikan dan literasi politik. Rendahnya tingkat pendidikan di beberapa wilayah membuat sebagian masyarakat kurang terlibat aktif dalam pengambilan keputusan. Untuk mengatasi hal ini, kepala distrik dapat mendorong program penyuluhan, peningkatan kapasitas masyarakat, dan pemberdayaan tokoh lokal sebagai agen sosialisasi. Dengan demikian, partisipasi tidak hanya bersifat formal, tetapi juga mendorong masyarakat untuk benar-benar berperan dalam menentukan arah pembangunan di lingkungannya (Kamaluddin. Pongtuluran, & Juli, 2. 4 Tantangan Penyelenggaraan Pemerintahan di Papua Penyelenggaraan pemerintahan di Papua menghadapi tantangan struktural dan kultural. Secara struktural, keterbatasan infrastruktur, minimnya anggaran, dan rendahnya kapasitas aparatur menjadi kendala utama (H. Zulkifli, & Karim. R, 2. Secara kultural, keragaman suku, bahasa, dan agama memunculkan potensi konflik sosial, sehingga kepala distrik harus memainkan peran strategis sebagai 2025 | Jurnal Studi Pemerintahan dan Akuntabilitas (JASTAKA)/ Vol 5 No 1, 55-68 mediator (Yuliana, 2. Wahyudi . menegaskan bahwa kapasitas kepemimpinan lokal di daerah tertinggal menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan. Dalam konteks Papua Tengah, kepala distrik harus memiliki keterampilan adaptif, yaitu kemampuan menyesuaikan gaya kepemimpinan dengan kondisi masyarakat yang unik. Tantangan struktural di Papua tidak hanya terkait pada ketersediaan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, dan telekomunikasi, tetapi juga menyangkut distribusi layanan publik yang belum merata. Banyak distrik terpencil masih kesulitan mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan. Kondisi ini menuntut kepala distrik untuk berperan sebagai inisiator yang mampu mencari solusi kreatif, misalnya melalui kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat atau pemanfaatan teknologi sederhana untuk menjangkau Ketidakmerataan ini juga menegaskan pentingnya alokasi anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan wilayah terpencil (Endi. Fanggidae, & Ndoen, 2. Dari sisi kultural, kepala distrik dituntut memiliki sensitivitas sosial yang tinggi. Keberagaman etnis dan bahasa lokal sering kali menimbulkan tantangan komunikasi, sehingga kepala distrik harus menggunakan pendekatan berbasis budaya dalam menyampaikan kebijakan. Melibatkan tokoh adat, pemuka agama, dan kepala suku bukan hanya menjadi strategi komunikasi, tetapi juga sarana legitimasi agar kebijakan diterima secara luas. Selain itu, kepala distrik harus mampu mengelola potensi konflik antar kelompok dengan pendekatan dialogis dan musyawarah adat yang sudah mengakar dalam kehidupan masyarakat Papua (Rahu. Neolaka, & Djaha, 2023. Tiimub et al. , 2. Keterampilan adaptif menjadi sangat relevan dalam konteks ini. Kepala distrik dituntut fleksibel dalam menghadapi dinamika sosial, mampu membaca situasi, serta menyesuaikan gaya kepemimpinan dengan karakteristik masyarakat. Kepemimpinan adaptif bukan sekadar menyesuaikan diri dengan lingkungan, tetapi juga mengarahkan perubahan secara bertahap agar masyarakat mampu menerima inovasi tanpa merasa teralienasi dari identitas budayanya. Dengan demikian, peran kepala distrik di Papua Tengah tidak hanya administratif, melainkan juga transformasional, yaitu menghubungkan tradisi lokal dengan tuntutan pembangunan modern (Farid & Hakimi, 2025. Magfiroh. Tahol. Anisah, & Anshori, 2. 5 Penelitian Terdahulu Beberapa penelitian relevan memberikan wawasan penting tentang peran kepala distrik: Bawanda . mengidentifikasi keterbatasan anggaran sebagai kendala utama camat dalam pembangunan ekonomi masyarakat. Hutagaol . menekankan pentingnya sumber daya aparatur dalam menentukan efektivitas peran camat. Saeni . menunjukkan bahwa kepemimpinan partisipatif di tingkat distrik dapat meningkatkan kohesi sosial. Wulandari . menyoroti tantangan governance di daerah terpencil yang membutuhkan adaptasi model kepemimpinan. Kajian terdahulu menunjukkan penelitian mengenai peran kepala distrik di Papua masih sangat terbatas. Sebagian besar studi dilakukan di wilayah lain di Indonesia, sehingga terdapat ruang penelitian untuk memperluas pemahaman mengenai konteks Papua. Keterbatasan literatur mengenai Papua menimbulkan implikasi penting. Pertama, kompleksitas sosial dan budaya Papua memiliki karakteristik berbeda dibandingkan daerah lain di Indonesia. Struktur kepemimpinan tradisional berbasis suku dan adat sering kali berinteraksi dengan struktur pemerintahan formal, sehingga menimbulkan dinamika yang unik. Hal ini menunjukkan perlunya penelitian mendalam untuk memahami bagaimana kepala distrik dapat menjembatani dua sistem tersebut. Kedua, kondisi geografis Papua yang ditandai dengan keterisolasian wilayah, rendahnya akses transportasi, serta minimnya infrastruktur menempatkan kepala distrik pada posisi yang lebih kompleks dibandingkan camat di daerah perkotaan atau pedesaan Jawa dan Sumatera. Tantangan ini menjadikan kapasitas adaptif kepala distrik dalam mengelola keterbatasan sumber daya sebagai topik yang layak dieksplorasi lebih jauh (Ungirwalu et al. , 2. Ketiga, dinamika politik lokal di Papua juga memengaruhi peran kepala distrik. Dalam beberapa kasus, hubungan antara pemerintah daerah dengan masyarakat adat tidak selalu harmonis, terutama terkait isu tanah, distribusi sumber daya, dan representasi politik. Kepala distrik berfungsi sebagai aktor penting dalam menjaga stabilitas sosial melalui mediasi, negosiasi, dan fasilitasi dialog antara pemerintah dan Dengan demikian, celah penelitian yang masih terbuka adalah bagaimana kepala distrik di Papua, khususnya di wilayah seperti Papua Tengah atau Nabire, melaksanakan fungsi-fungsinya dalam 2025 | Jurnal Studi Pemerintahan dan Akuntabilitas (JASTAKA)/ Vol 5 No 1, 55-68 situasi penuh keterbatasan namun sarat kompleksitas sosial. Penelitian pada konteks ini diharapkan dapat memperkaya literatur governance lokal Indonesia, sekaligus memberikan kontribusi praktis bagi perumusan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif di Papua (Sapariati. Widnyani, & Dewi, 2025. Saputro. Achmad, & Santoso, 2. 6 Kerangka Pemikiran Berdasarkan teori dan penelitian terdahulu, penelitian ini berangkat dari asumsi bahwa peran kepala distrik dalam penyelenggaraan pemerintahan umum dipengaruhi oleh faktor struktural . nggaran, aparatur, infrastruktu. dan faktor kultural . eragaman masyarakat, partisipasi tokoh loka. Oleh karena itu, kerangka pemikiran penelitian ini menekankan pada enam dimensi utama peran kepala distrik: Pembinaan wawasan kebangsaan Pembinaan persatuan dan kesatuan Pembinaan kerukunan masyarakat Penanganan konflik sosial Pelayanan administrasi dan publik Pengembangan ekonomi masyarakat 7 Pengembangan Hipotesis Meskipun penelitian ini bersifat kualitatif, proposisi penelitian tetap penting untuk memberikan arah Peran Kepala Distrik Wanggar dalam pembinaan wawasan kebangsaan dan persatuan terbatas karena rendahnya partisipasi masyarakat Kepala Distrik Wanggar lebih efektif dalam menjalankan peran sosial . erukunan dan penanganan konfli. dibandingkan peran administratif dan ekonomi Keterbatasan anggaran dan sumber daya aparatur menjadi faktor utama penghambat optimalisasi peran Kepala Distrik Keterlibatan tokoh adat dan agama berpengaruh signifikan terhadap efektivitas peran Kepala Distrik dalam penyelenggaraan pemerintahan umum Metodologi penelitian 1 Desain Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Yin . menyatakan bahwa studi kasus tepat digunakan untuk memahami fenomena sosial yang kompleks dalam konteks Penelitian ini berfokus pada implementasi peran Kepala Distrik Wanggar dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, sehingga diperlukan pendekatan yang memungkinkan peneliti menggali secara mendalam perspektif, pengalaman, dan praktik yang berlangsung di lapangan. 2 Lokasi dan Waktu Penelitian Lokasi penelitian berada di Distrik Wanggar. Kabupaten Nabire. Papua Tengah, yang dipilih secara purposive karena memiliki karakteristik sosial yang heterogen serta menghadapi tantangan pembangunan yang khas di wilayah Papua. Waktu penelitian dilaksanakan antara bulan Mei hingga Juli 3 Subjek dan Informan Penelitian Subjek penelitian adalah Kepala Distrik Wanggar beserta perangkat distrik. Informan dipilih dengan teknik purposive sampling, memilih responden yang memiliki pengetahuan dan pengalaman relevan terhadap topik penelitian (Creswell & Creswell, 2. Komposisi informan penelitian: Kepala Distrik Wanggar . Sekretaris Distrik . Staf aparatur distrik . Kepala kampung di wilayah Wanggar . Tokoh masyarakat . dat dan agam. Perwakilan warga masyarakat . 2025 | Jurnal Studi Pemerintahan dan Akuntabilitas (JASTAKA)/ Vol 5 No 1, 55-68 Total 10 informan diwawancarai secara mendalam. 4 Teknik Pengumpulan Data Data dikumpulkan melalui beberapa teknik: Wawancara mendalam . n-depth intervie. dengan panduan semi-terstruktur, yang memungkinkan fleksibilitas dalam menggali informasi lebih luas . Pertanyaan wawancara mencakup enam dimensi utama peran kepala distrik, faktor pendukung, dan kendala yang dihadapi. Observasi partisipatif, yaitu peneliti melakukan pengamatan langsung terhadap aktivitas pelayanan publik di kantor distrik serta interaksi kepala distrik dengan masyarakat. Dokumentasi, berupa arsip, laporan kegiatan distrik, peraturan perundangan, dan berita lokal yang relevan (Miles. Huberman, & Saldana, 2. Gambar 1. Alur Metodologi Penelitian Implementasi Peran Kepala Distrik Wanggar Sumber : Ajumat B. 5 Instrumen Penelitian Instrumen utama dalam penelitian kualitatif adalah peneliti sendiri sebagai instrumen kunci . uman instrumen. (Kuantitatif, 2. Untuk menjaga konsistensi, peneliti menggunakan pedoman wawancara yang disusun berdasarkan kerangka konseptual penelitian. Pedoman ini mencakup pertanyaan umum terkait peran kepala distrik, serta pertanyaan spesifik mengenai faktor pendukung dan kendala. 6 Teknik Analisis Data Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan model interaktif Miles et al. yang terdiri atas tiga tahap: Reduksi data, yaitu proses pemilihan, pemusatan perhatian, dan penyederhanaan data hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penyajian data, berupa narasi deskriptif dan tabel yang memudahkan pemahaman temuan. Penarikan kesimpulan dan verifikasi, dilakukan dengan cara mengidentifikasi pola, tema, dan hubungan antarkategori data. Untuk meningkatkan kredibilitas, dilakukan triangulasi sumber dan metode. Triangulasi sumber dilakukan dengan membandingkan informasi dari kepala distrik, aparatur, tokoh masyarakat, dan Triangulasi metode dilakukan dengan membandingkan hasil wawancara, observasi, dan 7 Validitas dan Reliabilitas Data Validitas data dijaga melalui: Member check: Mengonfirmasi hasil wawancara kepada informan untuk memastikan kebenaran Peer debriefing: Diskusi dengan kolega peneliti untuk mengurangi bias interpretasi 2025 | Jurnal Studi Pemerintahan dan Akuntabilitas (JASTAKA)/ Vol 5 No 1, 55-68 Audit trail: Menyimpan catatan penelitian lengkap sebagai bukti proses penelitian Reliabilitas dijaga dengan konsistensi prosedur pengumpulan data dan penggunaan pedoman wawancara yang sama untuk semua informan. 8 Pertimbangan Etis Penelitian memperhatikan prinsip etika penelitian sosial: Mendapatkan persetujuan informan . nformed consen. sebelum wawancara Menjaga kerahasiaan identitas informan dengan menggunakan inisial dalam laporan Menjamin data hanya digunakan untuk kepentingan akademis Hasil dan pembahasan 1 Gambaran Umum Distrik Wanggar Distrik Wanggar merupakan salah satu distrik di Kabupaten Nabire. Papua Tengah, dengan luas wilayah yang cukup besar dan tingkat heterogenitas sosial yang tinggi. Wilayah ini dihuni oleh beragam suku, baik penduduk asli Papua maupun pendatang dari berbagai daerah di Indonesia. Kondisi geografis yang terdiri dari perbukitan, sungai, dan akses jalan yang terbatas menjadikan pelayanan publik sering Infrastruktur kantor distrik masih sederhana, dengan keterbatasan sarana kerja dan jumlah pegawai yang relatif sedikit. Dalam konteks ini. Kepala Distrik Wanggar memegang peran penting sebagai pemimpin administratif sekaligus mediator sosial. Temuan penelitian menunjukkan bahwa implementasi peran kepala distrik berjalan dengan variasi antara peran yang relatif berhasil dijalankan dan peran yang masih menghadapi kendala serius. Gambar 2. Peta Lokasi Distrik Wanggar. Kabupaten Nabire. Papua Tengah (Lokasi penelitian warna Sumber : https://w. net/tentang-nabire 2 Implementasi Peran Kepala Distrik 1 Pembinaan Wawasan Kebangsaan Hasil wawancara menunjukkan Kepala Distrik berupaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan melalui kegiatan peringatan hari besar nasional, sosialisasi kebijakan pemerintah, serta dukungan terhadap kegiatan kepemudaan. Namun, partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini masih rendah. Seorang tokoh masyarakat menyatakan: "Kami sudah sering diundang untuk ikut upacara atau kegiatan nasional, tapi masyarakat banyak yang tidak hadir karena sibuk dengan aktivitas sehari-hari. " Berdasarkan wawancara tokoh masyarakat pada 2025 | Jurnal Studi Pemerintahan dan Akuntabilitas (JASTAKA)/ Vol 5 No 1, 55-68 Temuan ini menunjukkan kesenjangan antara harapan normatif peraturan perundangan dan realitas partisipasi masyarakat di lapangan. Hal ini konsisten dengan teori partisipasi Arnstein . yang menekankan partisipasi sering masih berada pada level formalitas 2 Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Kepala Distrik aktif membangun komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat, termasuk tokoh adat dan tokoh agama, untuk mencegah konflik horizontal. Salah satu contoh nyata adalah keterlibatan kepala distrik dalam mediasi konflik antarwarga terkait batas tanah adat. Kepala distrik berhasil mempertemukan kedua belah pihak dan mencapai kesepakatan damai. Temuan ini mendukung penelitian Tjilen . yang menekankan bahwa kepemimpinan lokal di Papua sangat bergantung pada kemampuan pemimpin merangkul tokoh adat. Dalam konteks teori governance, praktik ini mencerminkan kolaborasi antara pemerintah formal dengan institusi sosial 3 Pembinaan Kerukunan Masyarakat Kerukunan antarumat beragama di Wanggar relatif terjaga, meskipun terdapat potensi konflik kecil. Kepala distrik memainkan peran sebagai fasilitator dialog lintas agama, misalnya melalui forum komunikasi antarumat beragama. Salah satu informan dari tokoh agama menyatakan: AuPak Kepala Distrik selalu hadir jika ada kegiatan keagamaan, beliau juga mendorong agar pemuda lintas gereja dan masjid bisa berolahraga bersama. Ay Berdasarkan wawancara tokoh agama pada tahun Temuan ini menunjukkan peran kepala distrik tidak hanya administratif, tetapi juga kultural. Sejalan dengan pandangan Van Wart . , kepemimpinan publik yang efektif tidak hanya berbasis pada otoritas formal, melainkan juga pada kapasitas membangun hubungan sosial. 4 Penanganan Konflik Sosial Penanganan konflik sosial menjadi salah satu aspek di mana Kepala Distrik dinilai cukup efektif. Kasus konflik antarwarga yang muncul karena perbedaan suku berhasil diredam melalui mediasi langsung yang difasilitasi kepala distrik. Strategi yang digunakan adalah pendekatan personal dan kultural, yaitu melibatkan tokoh adat sebagai mediator bersama. Namun, keterbatasan anggaran menghambat pelaksanaan program pencegahan konflik secara sistematis, seperti pelatihan resolusi konflik atau forum dialog rutin. Kondisi ini mendukung temuan Wahyudi . bahwa kapasitas kepemimpinan lokal sering terbentur oleh keterbatasan sumber daya. 5 Pelayanan Administrasi dan Publik Dari sisi pelayanan administrasi, masyarakat masih menghadapi kendala seperti keterlambatan pengurusan dokumen kependudukan. Hal ini disebabkan oleh minimnya tenaga staf dan keterbatasan fasilitas teknologi informasi. Salah satu warga menyampaikan: AuKalau mau buat KTP atau KK, sering harus menunggu lama karena petugasnya sedikit dan sistem online juga sering gangguan. Ay Berdasarkan wawancara warga pada tahun 2024. Kondisi ini menunjukkan bahwa peran administratif kepala distrik masih kurang optimal. Hasil ini sejalan dengan penelitian Zebua . yang menyoroti rendahnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di tingkat kecamatan. 6 Pengembangan Ekonomi Masyarakat Kepala Distrik Wanggar berusaha mendorong pengembangan ekonomi masyarakat melalui koordinasi dengan dinas terkait, khususnya dalam bidang pertanian dan usaha kecil. Namun, hasilnya masih terbatas karena minimnya dukungan program dari pemerintah daerah. Kepala distrik lebih banyak berperan sebagai fasilitator, misalnya dengan membantu kelompok tani mengakses bantuan bibit. 2025 | Jurnal Studi Pemerintahan dan Akuntabilitas (JASTAKA)/ Vol 5 No 1, 55-68 Hal ini mendukung temuan Z. Zulkifli. Purwati. Renaldo. Hamzah, and Hamzah . bahwa kapasitas institusional pemerintah lokal di daerah terpencil masih lemah, sehingga kepala distrik sering hanya menjadi penghubung, bukan penggerak utama pembangunan ekonomi. Gambar 3. Model Implementasi Peran Kepala Distrik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Umum di Distrik Wanggar Sumber : Ajumat B. 3 Diskusi Temuan Penelitian Secara umum, hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Kepala Distrik Wanggar lebih menonjol pada aspek sosial seperti pembinaan kerukunan dan penanganan konflik, sementara aspek administratif dan pembangunan ekonomi masih menghadapi banyak kendala. Temuan ini memberikan tiga kontribusi utama: Konfirmasi teori kepemimpinan publik Ae Temuan mendukung pandangan bahwa kepemimpinan publik yang efektif di daerah multikultural harus bersifat adaptif, kolaboratif, dan kultural (Ansell & Gash, 2018. Van Wart, 2. Pengayaan literatur tentang governance di daerah terpencil Ae Penelitian ini menunjukkan bahwa praktik governance di Papua sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah formal dan institusi adat, yang jarang terungkap dalam studi di daerah lain (Wulandari, 2. Implikasi kebijakan Ae Diperlukan peningkatan kapasitas aparatur distrik, penyediaan anggaran khusus, serta penguatan peran distrik sebagai penggerak pembangunan ekonomi lokal Kesimpulan 1 Kesimpulan Penelitian ini menganalisis implementasi peran Kepala Distrik Wanggar dalam penyelenggaraan pemerintahan umum di Kabupaten Nabire. Papua Tengah. Menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus, penelitian berhasil mengungkap dinamika kepemimpinan lokal yang dijalankan dalam konteks wilayah dengan keterbatasan infrastruktur, keragaman sosial budaya, serta dukungan anggaran terbatas. Hasil menunjukkan implementasi peran Kepala Distrik Wanggar tidak seragam pada setiap dimensi. Pada aspek pembinaan wawasan kebangsaan, partisipasi masyarakat masih rendah, sehingga peran kepala distrik lebih bersifat formal dan seremonial. Dalam pembinaan persatuan dan kesatuan, kepala distrik cukup efektif karena mampu menjalin komunikasi dengan tokoh adat dan tokoh agama, sehingga potensi konflik sosial dapat diminimalisasi. Pada aspek pembinaan kerukunan masyarakat, kepala distrik memainkan peran kultural sebagai fasilitator dialog lintas agama, yang terbukti menjaga stabilitas sosial di wilayah Wanggar. Peran kepala distrik dalam penanganan konflik sosial dinilai cukup berhasil, terutama dengan mengedepankan pendekatan personal dan kultural melalui mediasi yang melibatkan tokoh adat. Namun, keterbatasan anggaran dan fasilitas membuat upaya pencegahan konflik masih lemah. Pada aspek pelayanan administrasi dan publik, kendala utama terletak pada minimnya jumlah aparatur dan keterbatasan sarana teknologi, sehingga pelayanan kepada masyarakat sering tidak Dalam pengembangan ekonomi masyarakat, kepala distrik hanya mampu berfungsi sebagai 2025 | Jurnal Studi Pemerintahan dan Akuntabilitas (JASTAKA)/ Vol 5 No 1, 55-68 fasilitator, sementara peran sebagai penggerak pembangunan ekonomi lokal masih sangat terbatas karena ketergantungan pada program dari pemerintah daerah. Secara teoretis, penelitian menegaskan pentingnya perspektif kepemimpinan publik adaptif yang menekankan kemampuan pemimpin lokal dalam mengelola keragaman, membangun kolaborasi dengan aktor adat, serta berperan sebagai mediator sosial. Penelitian juga memperluas literatur tentang governance di wilayah terpencil, khususnya Papua, yang sebelumnya masih jarang menjadi fokus penelitian akademis. Secara praktis, hasil dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan penguatan kelembagaan distrik, peningkatan kapasitas aparatur, serta pemberian alokasi anggaran memadai bagi distrik untuk menjalankan fungsi pemerintahan umum secara optimal. Kesimpulan utama penelitian ini adalah bahwa peran Kepala Distrik Wanggar lebih menonjol dalam aspek sosialAiseperti kerukunan masyarakat dan penanganan konflikAidaripada aspek administratif dan ekonomi. Faktor utama yang memengaruhi keberhasilan peran kepala distrik adalah kemampuan membangun kolaborasi dengan tokoh lokal, sedangkan faktor yang menghambat adalah keterbatasan sumber daya, baik manusia maupun finansial. Diperlukan strategi kebijakan yang mampu memperkuat kapasitas distrik secara kelembagaan agar kepala distrik dapat menjalankan seluruh perannya secara seimbang dan efektif. 2 Saran Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan yang perlu diakui. Pertama, fokus pada satu distrik yaitu Distrik Wanggar menyebabkan temuan belum dapat digeneralisasi ke seluruh distrik di Papua Tengah maupun wilayah Indonesia lainnya. Kedua, jumlah informan yang relatif terbatas . menghasilkan perspektif yang masih parsial dan belum sepenuhnya mewakili keragaman pandangan Ketiga, keterbatasan waktu penelitian berdampak pada kedalaman observasi lapangan, khususnya dalam menilai implementasi program pembangunan ekonomi masyarakat. Penelitian mendatang disarankan dilakukan pada lebih dari satu distrik untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai peran kepala distrik dalam berbagai konteks sosial dan budaya. Penelitian selanjutnya dapat menggunakan pendekatan mixed methods yang mengombinasikan analisis kualitatif dan kuantitatif, sehingga menghasilkan temuan yang lebih valid dan terukur. Selain itu, kajian lanjutan dapat difokuskan pada aspek tertentu, seperti efektivitas pelayanan administrasi berbasis digital, atau strategi inovatif kepala distrik dalam memberdayakan ekonomi masyarakat di wilayah dengan keterbatasan sumber daya. Referensi