https://doi. org/10. 61578/honai. Jurnal Pendidikan. Administrasi. Sains. Ekonomi, dan Pemerintahan COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM UPAYA PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN MELALUI URBAN FARMING DI KOTA BANDUNG Switsa Cellindita1. Anisa Ana Fitrianti2. Muhammad Kamil3* 123Program Studi Ilmu Pemerintahan. FISIP. Universitas Muhammadiyah Malang Email Korespondensi: celline. dita@gmail. com1anafanisa6@gmail. com2kamil@umm. Abstrak Kajian ini dimaksud untuk menjelaskan bagaimana pengaruh pandemi covid-19 terhadap sektor pertanian yang berpengaruh pada ketahanan pangan nasional. Maka dari itu fokus kajian ini adalah untuk mengetahui collaborative government antara pemerintah, masyarakat, ataupun pihak terkait dalam menyediakan kebutuhan pangan bagi seluruh penduduk di Indonesia melalui arahan dari Kementerian Pertanian melalui peningkatan produksi pertanian di dalam negeri sehingga mampu menekan harga pangan menjadi stabil, terlebih lagi pada penduduk perkotaan yang jarang terdapat lahan pertanian melalui program Urban Farming. Penelitian ini berfokus pada Kota Bandung sebab Kota Bandung telah menerapkan konsep Kampung Berkebun melalui kegiatan bercocok tanam masal. Hal tersebut terjadi karena adanya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan pemukiman, sehingga mengakibatkan semakin sempitnya lahan untuk bercocok tanam. Penelitian ini menggunakan metode Studi Literature dengan menganalisis berbagai hasil dan informasi dari penelitian terdahulu. Analisis berbagai informasi dilakukan dengan mengumpulkan berbagai sumber tertulis dengan beberapa dokumen yang relevan. Hasil dari penelitian ini adalah collaborative governance yang terjalin dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan di masa pandemic, khususnya di Kota Bandung melalui implementasi dari kebijakan urban farming, lebih dominan dilakukan oleh masyarakat. Melalui kebijakan program urban farming berdampak positif bagi Kota Bandung sendiri. Maka dari itu dengan berhasilnya kebijakan urban farming di Kota Bandung mencerminkan collaborative government yang berjalan secara efektiv dan efisien. Kata Kunci: Collaborative Government. Urban Farming. Ketahanan Pangan COLLABORATIVE GOVERNANCE IN EFFORTS TO IMPROVE FOOD SECURITY THROUGH URBAN FARMING IN BANDUNG CITY Abstract This study is intended to explain how the influence of the Covid-19 pandemic on the agricultural sector which affects national food security. Therefore the focus of this study is to find out collaborative government between the government, the community, or related parties in Copyright A 2024 Switsa Cellindita1. Anisa Ana Fitrianti2. Muhammad Kamil31 Lisencee Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena Submitted: 3/08/2024. Accepted: 11/08/2024. Published: 31/12/2024 Collaborative Governance Dalam Upaya Peningkatan Ketahanan Pangan Melalui Urban Farming Di Kota Bandung providing food needs for all residents in Indonesia through directions from the Ministry of Agriculture through increasing domestic agricultural production so as to reduce food prices to be stable, even more for urban resident, who rarely have agricultural land through the Urban Farming This study focuses in Bandung City, because Bandung has implemented the concept of the gardening village through mass farming activities. This happened because of the conversion of agricultural land into residential land, resulting in narrower land for farming. This study uses the Literature Study method by analyzing various result and information is carried out by collecting various written sources with several relevant documents. The result of this research is collaborative governance which is established in an effort to improve food security during a pandemic, especially in Bandung through the implementation of the urban farming program policy, which is more dominant in the community. Through the urban farming program policy has a positive impact in Bandung City. Therefore, the succes of the urban farming policy in Bandung reflects a collaborative government that runs effectively and efficiently. Keywords: Collaborative Government. Urban Farming. Food Security Pendahuluan Adanya pandemi covid-19 sejak tahun 2019 berdampak terhadap semua sektor di seluruh dunia, salah satunya yaitu di bidang sosial ekonomi pada sektor pertanian. Mengingat sektor pertanian merupakan salah satu faktor yang berpengaruh pada perekonomian nasional. Apalagi yang terdampak adalah ketahanan pangan masyarakat. Hal tersebut mengkhawatirkan dan menjadi tantangan bagi masyarakat dan pemerintah. Maka dari itu Kementerian Pertanian melalui Badan Ketahanan Pangan berupaya menyediakan kebutuhan pangan bagi seluruh penduduk Indonesia dengan penyediaan pangan melalui peningkatan produksi pertanian di dalam negeri sehingga mampu menekan harga pangan menjadi stabil serta memberdayakan masyarakat menjadi kaum yang mandiri secara ekonomi dan sosial melalui program Kawasan Mandiri Pangan (Badan Ketahanan Pangan 2. Dengan program Kawasan Mandiri Pangan masyarakat dilatih agar bisa memproduksi bahan pangan melalui program Urban Farming. Urban Farming ini di galakkan untuk menstabilkan ketahanan pangan di masa pandemi, sebab menurut data Indeks Ketahanan Pangan Indonesia (Global Food Security Index/GFSI) angka ketahanan Indonesia mencapai 59,5 pada tahun 2020. Skor tersebut menurun 3,1 poin dibandingkan pada tahun 2019 yang sebesar 62. Selain itu dari data The Economis Intelligence Unit terdapat empat asek dalam penilaian GFSI, yakni keterjangkauan, ketersediaan, kualitas dan keamanan, serta sumber daya alam (SDA) dan ketahanan. Dari empat aspek tersebut, hanya ketersediaan yang naik dari 64,1 menjadi 64,7 pada 2020. Maka dari itu Urban Farming di bentuk guna mengajak masyarakat bertani di halaman rumah untuk meningkatkan kualitas hidup sekaligus menjaga pasokan pangan keluarga, mengantisipasi adanya krisis pangan, serta sebagai strategi untuk mewujudkan kemandirian pangan pada masyarakat perkotaan. Urban Farming mulai diterapkan pada beberapa kota di Indonesia, salah satunya Kota Bandung. Melalui konsep Au Kampung Berkebun Au dengan kegiatan bercocok tanam masal, penerapan Urban Farming di Kota Bandung di latar belakangi oleh pertumbuhan Kota Bandung yang sangat pesat dimana berdampak pada alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan pemukiman, sentra perdagangan dan gedung perkantoran sehingga mengakibatkan sempitnya lahan untuk bercocok tanam. Keadaan itu membuat Kota Bandung bergantung kepada daerah lain terhadap pasokan hasil pertanian untuk pemenuhan ketersediaan pangan lokal daerah. (Iyoega 2. Menurut (Ahmad and Setyowati 2. Urban Farming dapat mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia terutama untuk mendorong pertanian di kota besar. Penyelenggaraan urban farming diharapkan mampu mencetak tenaga muda yang terampil di bidang pertanian yang berteknologi sebagai lapangan pekerjaan yang baru sekaligus memberikan jalan untuk mengatasi pengangguran dan mencegah kemiskinan. Untuk menstabilkan ketahanan pangan nasional di era new normal Copyright A 2024 Switsa Cellindita1. Anisa Ana Fitrianti2. Muhammad Kamil32 Lisencee Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena Submitted: 3/08/2024. Accepted: 11/08/2024. Published: 31/12/2024 Collaborative Governance Dalam Upaya Peningkatan Ketahanan Pangan Melalui Urban Farming Di Kota Bandung dapat di lakukan dengan menggunakan urban farming sebagai strategi pemanfaatan lahan sempit untuk menghasilkan bahan makanan segar sebagai pemenuhan ketersediaan pangan perkotaan. Pemerintah Kota Bandung sendiri dalam peningkatan ketahanan pangan perlu adanya Collaborative Governance antar lembaga pemerintahan dan berbagai sector yang memiliki kepentingan sama demi mewujudkan program Urban Farming. Bentuk dari Collaborative Governance tersebut adalah bagaimana pemerintah mengkoordinir segala kebutuhan dari pengadaan program dan pemberian dukungan dengan beberapa stakeholders. Collaborative Governance sendiri merupakan hubungan langsung antara satu atau lebih instansi public dengan stakeholder non pemerintah di dalam hal pengambilan keputusan yang formal dengan berorientasi pada kesepakatan bersama kebijakan public (Ansell dan Gash . Pada dasarnya Collaborative Governance muncul karena adanya sikap saling ketergantungan di antara stakeholder untuk mewujudkan suatu kebijakan public untuk mengelola kesamaan sumber daya yang dimiliki dan untuk menghindari adanya konflik. Berdasarkan penjabaran diatas, adapun tujuan dari penelitian ini: . Mengetahui pelaksanaan Collaborative Governance dalam upaya peningkatan ketahanan melalui Urban Farming di Kota Bandung . Mengetahui apa saja factor pendukung Collaborative Governance dalam upaya peningkatan ketahanan pangan . Mengetahui bagaimana pengelolaan Urban Farming. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan metode Studi Literature dengan menganalisis hasil dan informasi dari penelitian terdahulu. Analisis berbagai informasi dilakukan dengan mengumpulkan berbagai sumber tertulis baik berupa arsip, artikel, buku, dan jurnal atau dengan beberapa dokumen yang relevan dengan permasalahan yang dikaji. Dengan kata lain studi literature adalah mempelajari berbagai buku referensi serta hasil penelitian sebelumnya yang sejenis yang berguna untuk mendapatkan landasan teori mengenai masalah yang akan di teliti (Sarwono, 2. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder. Sumber data sekunder yang digunakan berasal dari jurnal ilmiah yang berhubungan dengan Collaborative Governance dan Implementasi Urban Farming. Penelitian ini penulis menggunakan metode pengumpulan data studi kepustakaan. Dan menggunakan teknik pengumpulan data Observasi Non Partisipan Observasi yaitu kemampuan seseorang untuk melakukan pengamatannya melalui panca indra (Bungin:. Selanjutnya adalah Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode kualitatif. Dalam membuat analisa data penulis melalui beberapa tahapan yaitu dimulai dari mengumpulkan data terlebih dahulu, kemudian penulis mengkaji beberapa data yang di dapatkan dan dikumpulkaan lagi menjadi satu. Kemudian dari beberapa data yang sudah dikaji oleh penulis, penulis dapat mendapatkan data pilihan yang dapat dijadikan acuan dalam Hasil dan Pembahasan Collaborative Pemerintah Bandung Dalam Urban Farming Di tengah pandemi covid-19 pemerintah membuat kebijakan Work From Home yang akhirnya memaksa banyak masyarakat untuk meluangkan waktunya untuk tetap dirumah. Melalui kebijakan Work From Home tersebut nyatanya membuat masyarakat memiliki ide kreatif dengan memanfaatkan lahan pekarangan atau lahan kosong untuk bertani atau yang biasanya disebut dengan Urban Farming. Hal ini sejalan dengan arahan dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang mengeluarkan kebijakan bahwa salah satu strategi dalam sektor pertanian adalah dengan melakukan optimalisasi lahan pekarangan dengan menanam tanaman pangan guna memenuhi kebutuhan rumah tangga. Kegiatan Urban Farming tentu tidak akan dilakukan oleh pemerintah seorang diri, maka dari itu pemerintah menajalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, pihak swasta, masyarakat, perguruan tinggi, atau komunitas masyrakat lainnya. Konsep kerjasama inilah yang disebut dengan Collaborative Government (Iyoega 2. Di Kota Bandung sendiri kebijakan Urban Farming lebih dominan dilakukan oleh masyarakat, sebab pemerintah hanyalah media perantara dan edukasi tentang bagaimana kegiatan Urban Farming dilakukan. Copyright A 2024 Switsa Cellindita1. Anisa Ana Fitrianti2. Muhammad Kamil33 Lisencee Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena Submitted: 3/08/2024. Accepted: 11/08/2024. Published: 31/12/2024 Collaborative Governance Dalam Upaya Peningkatan Ketahanan Pangan Melalui Urban Farming Di Kota Bandung Bentuk Collaborative Government pada program Urban Farming ini terjadi dari perintah Menteri Pertanian yang diteruskan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah yang kemudian di salurkan oleh masyarakat. Merujuk pada arahan Menteri Pertanian tersebut, pemerintah Kota Bandung atas arahan Wali Kota Bandung. Oded M Danial meluncurkan program Kampung Berkebun Peduli Inflasi. Kampung Berkebun ini merupakan suatu pemberdayaan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung yang menerapkan konsep pertanian dengan model Urban Farming sebagai solusi terhadap ketahanan pangan keluarga serta sebagai pemanfaatan lahan kosong. Melalui arahan tersebut hampir daerah di kota Bandung menerapkan Urban Farming. Menurut Wali Kota Bandung. Oded M Danial sampai saat ini kampung berkebun sudah memiliki 151 kelompok yang tersebar di daerah kota Bandung, yang artinya setiap kelurahan telah memanfaatkan program Urban Farming. Melalui program urban farming nyatanya membuat dampak positif bagi Kota Bandung sendiri. Hal itu sesuai dengan paparan dari Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bandung bahwa ketersediaan stok pangan di Kota Bandung aman hingga akhir tahun. Hal itu berpengaruh terhadap harga kebutuhan bahan pokok yang relativ normal . , sehingga masyarakat dapat dengan mudah membeli bahan kebutuhan tersebut. Terlebih lagi Kota Bandung adalah kota metropolitan yang memang bukan produsen kebutuhan pangan. Faktor-Faktor Pendukung Urban Farming sebagai Solusi Ketahanan Pangan di Masa Pandemi Dalam pelaksanaannya kebijakan Urban Farming terdapat beberapa faktor pendukung yang melatar belakangi kebijakan ini di selenggarakan sebagai solusi ketahanan pangan di masa pandemic antara lain : Peningkatan ketahanan pangan di masa pandemic Sector pertanian yang berperan sebagai penyediaan pangan mengalami dampak yang signifikan dalam pemenuhan pangan. Dampak yang muncul antara lain seperti . terhambatnya distribusi beberapa produk pertanian baik dalam kota maupun antar provinsi . berkurangnya permintaan terhadap produk pertanian dari sector industri pariwisata ataupun penunjangnya . harga produk-produk pertanian ikut menurun karena diikuti oleh permintaan yang menurun (Fakultas and Universitas 2. Berdasarkan dampak yang muncul tersebut, urban farming menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan ketahanan pangan pada saat pandemic seperti ini. Hal tersebut dikarenakan pada saat pandemic pemberlakuan kebijakan lockdown, pembatasan, dan karantian berakibat pada terganggunya harga, akses, dan sumber makanan, dari rantai pasok pangan di setiap daerah. Penyediaan pangan secara mandiri oleh masyarakat Pelaksanaan Urban Farming di masa pandemic mendorong masyarakat untuk melakukan penyediaan pangan secara mandiri sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan pangan rumah Dengan memanfaatkan ruang yang ada di rumah ataupun pemukiman, masyarakat mendapatkan pemenuhan gizi secara mandiri dengan ketersediaan sayuran sebagai sumber Selain itu. Urban Farming dapat membantu menghijaukan lingkungan masyarakat kota yang cenderung gersang dan panas serta membantu dampak dari adanyaa pemanasan global. Selain memberikan dampak pemenuhan gizi Urban Farming ini memberikan dampak perekonomonian, seperti menambah pendapatan masyarakat kota. Hal tersebut dikarenakan masyarakat perkotaan telah mandiri secara pangan sehingga muncul adanya pemanfaatan yang lebih baik lagi karena masyarakat dapat menghasilkan produk-produk tanaman berkualitas. Selain di konsumsi sendiri produk tersebut juga dapat dijual pada pasar-pasar tertentu seperti, pada supermarket atau online marketing. Dengan demikian Urban Farming terbukti memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat di tengah kondisi pandemic seperti ini. Selain itu beberapa penelitian pun menyebutkan bahwa Urban Farming dapat dijadikan konsep pertanian yang ideal di masa depan dan dapat meningkatkan nilai lokalitas pangan dengan produksi pangan secara mandiri. Oleh karena itu, pemerintah Copyright A 2024 Switsa Cellindita1. Anisa Ana Fitrianti2. Muhammad Kamil34 Lisencee Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena Submitted: 3/08/2024. Accepted: 11/08/2024. Published: 31/12/2024 Collaborative Governance Dalam Upaya Peningkatan Ketahanan Pangan Melalui Urban Farming Di Kota Bandung memiliki peran yang penting dalam penyediaan regulasi untuk mendukung penerapan Urban Farming secara berkelanjutan agar kedepannya pemanfaatan Urban Farming dapat dimanfaatkan lebih beragam lagi sehingga masyarakat pun akan terdorong untuk terus melaksanakan kegiatan Urban Farming ini. Pengelolaan Urban Farming Pada umumnya Urban Farming dapat diartikan sebagai pertanian perkotaan. Hal tersebut karena pengelolaan Urban Farming tidak memerlukan lahan yang luas, maka dari itu konsep dari urban farming sendiri ditujukan untuk daerah perkotaan yang mempunyai lahan sempit. Jenis tanaman yang dapat di tanam bermacam-macam diantaranya, sayuran hijau, buah-buahan, umbiumbian, tanaman hias, serta taman herbal. Tanaman tersebut dipilih karena sangat mudah dibudidayakan dan tidak memerlukan teknik khusus untuk menanamnya. Pengelolaan urban farming sendiri tidak hanya dilakukan melalui lahan kosong tetapi dapat dilakukan melalui penggunaan aplikasi teknologi yang dikembangkan oleh generasi muda seperti metode vertikultur dengan pengelolaan tanaman yang dibudidayakan secara vertical, budidaya ini bisakan dikembangkan melalui pipa paralon sehingga tanaman yang bisa ditanam hanyalah tanaman dengan ukuran kecil dan memiliki akar serabut. Kedua metode hidroponik yaitu, budidaya tanaman yang dilakukan tanpa menggunakan media tanah tetapi menggunakan air. Ketiga metode akuaponik ialah bentuk budidaya pertanian yang mengkombinasikan antara budidaya tanaman dan budidaya perairan yang diisi oleh ikan sehingga saling menguntungkan. Keempat metode wall gardening merupakan konsep penanaman menggunakan dinding sebagai menia tanamnya (Sedana 2. Pengelolaan urban farming sendiri memberikan manfaat bagi manusia dan juga lingkungan. Bagi manusia tanaman yang kita tanam sendiri pasti memiliki kualitas yang lebih baik sebab tidak mengandung bahan kimia yang dapat menjadi dampak buruk bagi tubuh, sehingga jika ditanam dengan baik tanpa campuran bahan kimia dapat berpengaruh terhadap tubuh menjadi lebih sehat. Bagi lingkungan sendiri urban farming dapat mengurangi polusi lingkungan baik tanah, udara dan Pasalnya tanaman urban farming dapat meeremediasi polusi melalui tanaman karena dapat mengikat polutan, sehingga zat kimia yang beracun dapat berpindah melalui aliran air. Kesimpulan Berdasarkan hasil pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Collaborative Governance dalam meningkatkan upaya ketahanan pangan di masa pandemic, khususnya di Kota Bandung melalui implementasi dari kebijakan urban farming, lebih dominan dilakukan oleh masyarakat. Sebab pemerintah hanyalah media perantara dan edukasi tentang bagaimana kegiatan urban farming dilakukan. Bentuk collaborative government pada program urban farming ini terjadi dari perintah Menteri Pertanian yang diteruskan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah yang kemudian di salurkan oleh masyarakat. Selanjutnya dalam pelaksanaannya kebijakan urban farming ini di latarbelakangi oleh beberapa faktor pendukung seperti peningkatan ketahanan pangan di masa pandemic dan penyediaan pangan secara mandiri oleh masyarakat. Dari faktorfaktor pendukung tersebut dapat dikatakan bahwa Urban Farming terbukti memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat di tengah kondisi pandemic seperti ini. Selain itu beberapa penelitian pun menyebutkan bahwa Urban Farming dapat dijadikan konsep pertanian yang ideal di masa depan. Hal tersebut di buktikan dengan pengelolaan urban farming Kota Bandung yang mulai merambah ke teknologi yang lebih modern. Pengelolaan urban farming sendiri tidak hanya bisa dilakukan melalui lahan kosong secara mandiri tetapi juga dapat dilakukan melalui penggunaan aplikasi teknologi yang dikembangkan oleh generasi muda khususnya di Kota Bandung itu sendiri. Copyright A 2024 Switsa Cellindita1. Anisa Ana Fitrianti2. Muhammad Kamil35 Lisencee Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena Submitted: 3/08/2024. Accepted: 11/08/2024. Published: 31/12/2024 Collaborative Governance Dalam Upaya Peningkatan Ketahanan Pangan Melalui Urban Farming Di Kota Bandung Referensi