Vol 6 No 1 . P ISSN 2615-160X || E ISSN 2987-5501 DOI: 10. 54180/joeces. Praktek Sharenting pada Anak Usia Dini sebagai Ancaman Kejahatan di Dunia Maya Nurhusna Kamil1. Amalia Rabiatul Adwiah2. Rosi Tunas Karomah3. Siti Nur Khalis Binti Harun Narasid4 husna@gmail. com1, amaliarabiatul. adwiah@gmail. com2, rosetunas08@gmail. 17013880@siswa. STITNU Sakinah Dharmasraya. Indonesia1 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Indonesia2 STAINU Rembang. Indonesia3 Universitas Malaya. Malaysia4 ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana fenomena sharenting telah menjadi platform bagi orang tua untuk mengabadikan pertumbuhan dan perkembangan anak-anak mereka. Sharenting merupakan tren pengasuhan anak saat ini. Beberapa orang tua bahkan telah terbiasa mengunggah dan membagikan informasi detail tentang anak-anak mereka secara teratur di dunia maya. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya unggahan orang tua yang berbagi momen bahagia bersama anak-anak mereka yang beredar bebas di media sosial. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Sampel penelitian yang digunakan difokuskan pada orang tua berusia 28-34 tahun yang memiliki anak berusia 3-5 tahun. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam tidak terstruktur pada sampel penelitian. Analisis data dilakukan dengan menerapkan teknik Miles & Huberman melalui tiga tahap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fenomena sharenting telah diterapkan oleh orang tua sejak anak mereka masih dalam kandungan dan berlanjut hingga anak memasuki pendidikan. Lebih lanjut, beberapa anak yang menjadi objek sharenting orang tua mereka tidak keberatan jika aktivitas sehari-hari mereka diunggah ke media Kata Kunci: Fenomena Sharenting. Praktik Kejahatan Dunia Maya. Anak Usia Dini ABSTRACT This study aims to see to what extent the sharenting phenomenon has become a platform for parents to capture their children's growth and development. Sharenting is a parenting trend nowadays. Some parents have even become accustomed to regularly uploading and sharing detailed information about their children in cyberspace. This is evidenced by the many posts of parents sharing happy moments with their children circulating freely on social The type of research is qualitative with a case study approach. The research sample used is focused on parents aged 28-34 years who have children aged 3-5 years. The data collection technique used unstructured indepth interviews in the research sample. The data analysis was carried out by applying the Miles & Huberman technique through three stages. The results of the study show that the phenomenon of sharenting has been implemented by parents since their children were in the womb and continues until the child enters education. Furthermore, some children who are the objects of their parents' sharenting do not mind if their daily activities are uploaded to social media. Keywords: Sharenting Phenomenon. Cybercrime Practice. Early Childhood PENDAHULUAN Perkembangan pesat teknologi digital saat ini tidak hanya digunakan di dunia pendidikan, perdagangan, dan bisnis. Tetapi juga digunakan oleh sebagian orang untuk mengabadikan setiap momen bersama pasangan atau anak mereka. Hal ini dilakukan secara bebas oleh siapa saja dari semua lapisan masyarakat, muda maupun tua. Tidak terkecuali bagi orang tua yang ingin berbagi kebahagiaan tentang anak-anak mereka di dunia maya. Mengabadikan momen kebersamaan dan kebahagiaan dengan anak-anak adalah hal yang wajar. Biasanya, mengabadikan momen-momen ini dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari aktivitas sehari-hari anak, pertumbuhan bayi dari bulan ke bulan hingga setiap tahapan perkembangan yang mereka lalui. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan dan menyimpan setiap kenangan yang dialami bersama anak. Aktivitas ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan berbagai media, baik manual maupun menggunakan dunia maya. Pemanfaatan platform dunia maya sebagai praktik orang tua dalam melakukan hal ini disebut sharenting. Beberapa orang tua yang menerapkan praktik sharenting mengakui adanya dampak positif saat melakukan aktivitas ini. Seperti yang ditunjukkan oleh penelitian yang dilakukan oleh Ranzini et al. , . menjelaskan bahwa sharenting yang dilakukan oleh orang tua mampu memperkuat ikatan persahabatan dengan kerabat jauh, bahkan dengan beberapa kerabat yang hampir tidak pernah bertemu selama beberapa dekade karena jarak. Bahkan beberapa orang lain mengakui bahwa kegiatan ini menciptakan peluang untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Pendapat ini menjelaskan bahwa sharenting pada dasarnya masih memiliki efek positif di tengah banyaknya pendapat yang menyebutkan dampak negatif yang ditimbulkan pada anak-anak. Pendapat ini didukung oleh penelitian dari Briazu. A Floccia, et al. , . yang menyarankan bahwa menerapkan perilaku ini mampu memberikan dukungan sosial kepada orang tua dalam membangun hubungan dengan orang lain. Namun, sharenting tetap memiliki pengaruh buruk pada anak-anak di masa depan. Hal ini karena jejak kejahatan siber tidak akan pernah hilang selamanya. Artinya, jika dilihat dalam jangka panjang, jika orang tua tidak membuat pilihan dalam menyebarkan foto atau video anakanak mereka, hal itu akan mengakibatkan kebocoran identitas anak-anak mereka melalui pencurian dan penyalahgunaan informasi pribadi (Hidayati et al. , 2. Sharenting merupakan gabungan dari kata share . dan parenting . (Kopecky et al. , 2. Sharenting menggambarkan fenomena yang berkaitan dengan berbagi informasi dan aktivitas yang dilakukan oleh anak-anak secara daring (Choi & Lewallen, 2017. Blum-ross & Livingstone, 2017. Gligorijevic, 2. Kecenderungan orang tua untuk melakukan sharenting ini sering dilakukan oleh perempuan, yang sering dikenal dengan julukan narsisisme digital (Capdevila et al. , 2. Beberapa jejaring sosial yang digunakan orang tua untuk melakukan aktivitas sharenting dengan memanfaatkan berbagai aplikasi seperti Instagram. Facebook. YouTube, dan sebagainya (Agren, 2023. Archer & Kao, 2018. Chalklen & Anderson, 2017. Choi & Lewallen, 2017. Feller & Burroughs, 2022. Holiday et al. , 2020. Ranzini et al. , 2. Tren sharenting identik dengan orang 2 Ae JOECES tua yang memiliki anak prasekolah . -6 tahu. Hal ini bertujuan untuk menceritakan setiap aktivitas anak, mulai dari berangkat ke sekolah hingga pulang ke rumah. Praktik sharenting pada dasarnya memiliki dampak positif dan negatif. Sisi positif dari aktivitas ini adalah membantu orang tua untuk berbagi informasi tentang pengetahuan dan saran terbaik seputar pengasuhan anak yang telah mereka terapkan kepada orang lain, serta pengalaman dan tantangan mereka sebagai orang tua (Steinberg, 2. Namun, di sisi lain, sharenting juga memiliki dampak negatif. Salah satu dampak negatif yang sering ditemukan adalah kurangnya privasi bagi anak-anak. Sehingga di masa depan hal itu dapat mempengaruhi anak-anak untuk memiliki kesempatan mendapatkan perilaku perundungan, eksploitasi, pelecehan, pencurian identitas, kekerasan dan bahkan penghinaan di masa mendatang (Amon et , 2. Selain itu, tujuan melakukan praktik sharenting bagi sebagian orang tua memiliki berbagai motif. Dalam sebuah sampel pasangan muda di India yang menikah pada usia 20-40 tahun, ditemukan bahwa praktik berbagi cerita . dapat mengurangi ego orang tua dan kebutuhan untuk mendapatkan persetujuan sosial. Hal ini dapat dikaitkan dengan adanya balasan terhadap cerita, foto, atau video yang diunggah oleh orang tua yang mendapatkan reaksi dari banyak orang, seperti komentar atau suka dari orang-orang di dunia maya. Penelitian dari Amir dkk memaparkan bahwa praktik sharenting banyak terjadi di Kota Palopo yang dilakukan oleh para orang tua untuk membagikan aktivitas anak mereka ke platform media sosial(Amir Patha et , 2. Penelitian yang dilakukan oleh Chasanah dan Alamiyah mengungkapkan bahwa banyak orang tua membagikan momen pertumbuhan anak dan membagikan ekspresi pengasuhan mereka ke dunia maya khususnya Instagram (Chasanah & Alamiyah, 2. Penelitian dari Rahmawati mengungkapkan membagikan foto dan kegiatan perkembangan anak digunakan untuk memperoleh dukungan sosial, berbagi pengalaman pola asuhan dan membangun pertemanan di media sosial (Rahmawati & Kurniati, 2. Akan tetapi, penelitian lain dari Sari mengatakan praktik sharenting yang berlebihan memberikan dampak anak kehilangan privasi dikarenakan jejak digital sulit untuk dihilangkan dari media sosial (Sari, 2. Berbagai kajian yang membahas tentang praktik sharenting, penelitian terdahulu lebih banyak membahas tentang perilaku orang tua dalam membagikan aktivitas kegiatan anak dalam bentuk foto maupun video di media sosial sebagai bentuk pola komunikasi. Akan tetapi masih sedikit yang secara khusus mengaitkan praktik sharenting dengan potensi kejahatan dunia maya pada anak usia dini. Penelitian lain dari Ouvrein & Verswijvel . mengungkapkan bahwa melalui praktik sharenting, banyak orang tua berbagi tentang berbagai prestasi anak-anak mereka sehingga hal ini berdampak pada peningkatan citra online orang tua dalam konteks dunia maya. Jadi, pengakuan semacam inilah yang kemudian membuat orang tua berlomba-lomba dan mengambil inisiatif untuk memamerkan semua keunggulan yang dimiliki anak-anak mereka. Penelitian lebih lanjut dilakukan oleh Ranzini et al. , . dimana penelitian ini dilakukan pada orang tua yang memiliki anak di bawah usia 13 tahun yang aktif berbagi momen bersama anak-anak mereka di aplikasi Instagram di Inggris Raya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik sharenting yang dilakukan oleh orang tua dibentuk dan dipengaruhi oleh norma subjektif pengguna Instagram lain dalam memposting kelebihan anak-anak mereka. Jadi tidak mengherankan jika dalam praktik sharenting ini, seringkali hanya berfokus pada kelebihan masing-masing anak. Baik itu prestasi, hobi, atau hal-hal lain yang membuat orang tua merasa perlu mengunggahnya untuk mendapatkan pengakuan publik. 3 Ae JOECES Studi ini akan membahas bagaimana praktik sharenting telah dilakukan oleh orang tua di Indonesia sebagai bentuk transisi dari dokumentasi konvensional ke digital sebagai bentuk pengabadian momen kebahagiaan bersama anak. Selain itu, kecenderungan alasan pemilihan dan penggunaan aplikasi apa yang digunakan orang tua dalam sharenting juga akan dibahas dalam artikel ini. Oleh karena itu, posisi peneliti dalam penelitian ini adalah memperkuat kajian terkait praktik sharenting kepada anak usia dini melalui pendekatan perlindungan anak dan keamanan siber dengan menyoroti praktik orang tua dalam membagikan konten anak sebagai faktor yang berpotensi memicu tindak kejahatan di dunia maya. Dengan demikian, penelitian ini memiliki kebaruan karena menghubungkan praktik sharenting pada anak usia dini dengan ancaman kejahatan di dunia maya atau cybercrime secara spesifik. METODE PENELITIAN Penelitian ini bersifat kualitatif dengan desain penelitian studi kasus. Pemilihan desain studi kasus bertujuan untuk fokus pada eksplorasi fenomena sharenting yang berkembang di Partisipan atau sampel penelitian ini melibatkan orang tua dengan rentang usia 2535 tahun yang memiliki anak usia dini berusia 3-7 tahun dan aktif membagikan momen kehidupan anak-anak mereka di media sosial. Proses pengambilan sampel menggunakan teknik pengambilan sampel bertujuan (Fiantika et al. , 2. dengan menggunakan beberapa klasifikasi, yaitu orang tua berusia 25-35 tahun, orang tua yang memiliki anak berusia 3-7 tahun, dan orang tua yang aktif berbagi kehidupan anak-anak mereka di dunia maya. Berdasarkan kriteria penentuan ini, diperoleh 10 orang tua yang dapat digunakan sebagai sampel penelitian. Proses pengumpulan dan pengambilan data dilakukan dengan menggunakan instrumen wawancara mendalam tidak terstruktur pada sampel yang telah ditentukan. Instrumen pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam tidak terstruktur yang dilakukan secara santai dan informal. Sampel penelitian diajak mengobrol seperti biasa sambil mengajukan beberapa pertanyaan yang telah disiapkan tanpa terstruktur. Artinya, setiap pertanyaan yang diberikan kepada sampel mengalir begitu saja dalam percakapan dengan bantuan alat perekam ponsel yang tidak diketahui oleh sampel. Pengolahan data dilakukan menggunakan teknik dari Miles dan Huberman dengan tiga tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan, serta verifikasi dan menggunakan teknik pengkodean. Pengkodean dilakukan dengan mendengarkan kembali rekaman yang digunakan selama wawancara. Kemudian catat poin-poin penting dalam setiap jawaban atas pertanyaan yang diberikan. Berikut adalah usia orang tua yang digunakan sebagai sampel dalam penelitian yang terdapat dalam tabel di bawah ini. Tabel 1. Kriteria sampel penelitian Kode Nama Orang tua Usia Kode Nama Anak Usia Nn . 31 tahun 5 tahun 4 Ae JOECES Ma . 34 tahun 7 tahun Ls . 28 tahun 4 tahun Fv . 34 tahun ZFA 7 tahun Ds . 30 tahun 7 tahun Bj . 34 tahun AEI 5 tahun Si . 29 tahun BKD 4,5 tahun Hr . 34 tahun 7 tahun Pt . 32 tahun 3,5 tahun Or . 28 tahun KAA 3 tahun Dari tabel di atas, dapat dilihat bahwa rentang kelahiran orang tua yang digunakan dalam penelitian ini adalah dari tahun 1990 hingga 1996. Dari wawancara yang dilakukan pada sepuluh sampel penelitian, diperoleh informasi bahwa penggunaan media sosial sebagai bentuk orang tua dalam mendokumentasikan berbagai aktivitas anak merupakan pilihan di abad ke-21. Selain dikenal mudah dan praktis dalam pengoperasiannya, hal lain yang menjadi alasan utama praktik sharenting dilakukan adalah karena media sosial dipandang sebagai media yang mudah diakses oleh siapa saja sehingga kerabat atau keluarga jauh dengan orang tua masih dapat berkomunikasi melalui media ini. HASIL DAN PEMBAHASAN HASIL Jenis-jenis Sharenting Informan pertama . nisial N. bersama seorang anak perempuan dengan inisial KL yang saat ini berusia 5 tahun dan sedang belajar di tingkat pendidikan anak usia dini. Nn menjelaskan bahwa berbagi setiap momen yang dialami KL telah dilakukan sejak ia masih kecil. Bahkan ketika KL pertama kali bisa berjalan dan mengucapkan kalimat pertamanya, hal itu telah diunggah oleh ibunya ke media sosial yang dalam hal ini menggunakan WhatsApp untuk orangorang terdekat dan Instagram untuk kerabat jauh. Alasan memilih kedua media ini adalah karena Nn hanya mengenal aplikasi-aplikasi ini dibandingkan aplikasi lain. Biasanya, aktivitas KL yang dibagikan Nn berupa foto dan video baik di rumah maupun di sekolah. Bahkan untuk setiap aktivitas KL di sekolah, ibunya juga menerima laporan dari kelompok orang tua dan guru anak Baik berupa foto maupun video hasil kerja selama proses pembelajaran. Aktivitas menyimpan setiap aktivitas anak melalui media sosial dilakukan karena dianggap hemat biaya dan tidak sulit. Informan kedua . nisial M. bersama seorang anak laki-laki berusia 7 tahun (NF). Saat ini NF bersekolah di sekolah dasar. Dari pernyataan Ma, diketahui bahwa penggunaan media sosial sebagai tempat berbagi momen anaknya dimulai ketika NF berusia 2 tahun. Menurut Ma. Facebook dulunya merupakan media sosial yang sering digunakan untuk menyimpan kenangan NF. Namun, saat ini. Ma mengaku hanya fokus menggunakan WhatsApp karena tidak punya 5 Ae JOECES waktu untuk membuka Facebook sesering dulu. Bentuk aktivitas yang diunggah Ma di aplikasi Facebook dan WhatsApp biasanya hanya foto, baik saat NF di rumah maupun di luar rumah. Informan ketiga dengan inisial Ls adalah seorang ibu yang memiliki seorang putri dengan inisial HA yang berusia 4 tahun. Menurut Ls, ia mulai membagikan momen pertumbuhan dan perkembangan anaknya sejak HA berusia 2,5 tahun. Alasan Ls memilih media sosial sebagai tempat menyimpan kenangan HA adalah karena lebih praktis dan mudah. Selain itu, di beberapa aplikasi. Anda dapat memilih untuk membagikan momen tersebut setelah satu tahun berlalu. Biasanya Ls menggunakan WhatsApp dan Instagram untuk melakukan sharenting. Namun, barubaru ini. Ls mengakui bahwa ia sering melakukan aktivitas ini di Instagram mengingat temantemannya yang seusia dengannya . enerasi milenia. lebih suka menggunakan aplikasi ini. Berdasarkan pernyataan Ls, dengan membagikan foto atau video HA di Instagram, banyak orang tua muda dari beberapa pengikutnya bahkan meminta saran pengasuhan anak kepadanya. Baik berupa curahan hati melalui Direct Message atau obrolan langsung ke nomor pribadinya. Informan keempat dengan inisial Fv memiliki seorang putri berusia 7 tahun dengan inisial ZFA. ZFA saat ini bersekolah di sekolah dasar. Berdasarkan wawancara dengan Fv, diketahui bahwa ZFA telah mengenal media sosial sejak TK. Tidak mengherankan jika beberapa foto dan video ZFA diunggah ke aplikasi Facebook. Instagram, dan TikTok atas kemauannya Menurutnya, mengunggah aktivitas di media sosial dalam batas wajar bukanlah masalah. Selain itu, berdasarkan pengakuan Fv, awalnya ia melakukan aktivitas ini untuk bersenangsenang tetapi seiring waktu menjadi kecanduan hingga sekarang. Fv juga mengakui bahwa dengan sering mengunggah setiap aktivitas anaknya di media sosial, hal itu menjadi informasi bagi guru anaknya setelah lulus dari sekolah sebelumnya karena tidak semua nomor telepon guru Fv bahkan mengakui bahwa anaknya tidak keberatan jika setiap aktivitas diunggah oleh ibunya ke media sosial. Selanjutnya, informan kelima dengan inisial Ds yang memiliki seorang putra dengan inisial MH berusia 7 tahun. Diketahui dari Ds bahwa praktik sharenting telah dilakukan sejak MH berusia 4 tahun. Ini berarti aktivitas ini telah berlangsung selama 3 tahun terakhir. mengakui bahwa media sosial adalah hal penting yang menurutnya harus diperkenalkan dan Alasannya tidak lain karena menurut Ds setiap momen perkembangan anak hanya terjadi sekali seumur hidup. Selain itu. Ds juga menjelaskan bahwa MH sama sekali tidak keberatan jika aktivitasnya diunggah oleh ibunya ke media sosial. Dari pengakuan Ds, berbagi momen bahagia dengan orang tua di dunia maya sering dilakukan melalui aplikasi Facebook dan beberapa kali di WhatsApp meskipun tidak sesering di Facebook. Alasannya karena Ds mengakui bahwa aplikasi Facebook dapat mengulang momen tersebut meskipun tahun berganti. Dengan kata lain. Facebook akan secara otomatis mengingatkan Anda jika ada momen pada hari Alasan lainnya adalah di Facebook berbagai momen dapat dikombinasikan dengan musik. Sebagai contoh, sebuah video MH saat berada di sekolah diunggah dengan menambahkan musik Dan ini juga tidak menutup kemungkinan foto-foto diubah menjadi video. Jadi. Ds memandang Facebook sebagai aplikasi yang praktis dan mudah digunakan bagi orang tua berusia 30 tahun yang belum terlalu familiar dengan aplikasi lain. Informan selanjutnya dengan inisial Bj, berusia 34 tahun yang memiliki seorang putri berusia 5 tahun dengan inisial AEI, memperoleh informasi bahwa praktik sharenting telah dilakukan sejak anaknya AEI masuk sekolah TK dan masih berlanjut hingga saat ini. Dari informasi yang disampaikan oleh Bj, aktivitas yang sering ia bagikan terkait AEI biasanya 6 Ae JOECES berupa foto atau video saat anaknya bermain di sekolah. Dalam upaya berbagi momen ini. Bj mengaku hanya menggunakan satu aplikasi, yaitu WhatsApp. Ia mengatakan demikian karena aplikasi ini lebih personal dan privasi anaknya masih bisa dipantau. Informasi lebih lanjut dari Si, 29 tahun, yang memiliki seorang putra dengan inisial BKD, yang berusia 4,5 tahun. Dari penjelasan Si, diketahui bahwa ia telah melakukan aktivitas ini sejak BKD masih dalam kandungan. Menurutnya, media digital memiliki rekam jejak yang tidak akan hilang ditelan waktu. Instagram adalah pilihan Si di antara banyak aplikasi untuk melakukan hal ini. Ia mengatakan bahwa Instagram memberikan akses dan kemudahan baginya karena ia hidup dan tumbuh di antara generasi milenial yang lebih familiar dengan aplikasi ini daripada aplikasi lain. Selain itu, dampak yang ia rasakan ketika membagikan foto dan video BKD di dunia maya membuka peluang bagi teman-teman daringnya untuk dapat berdiskusi atau sekadar mengetahui gaya pengasuhan seperti apa yang ia terapkan. Maka tidak mengherankan jika beberapa unggahan Si mendapat banyak perhatian dari berbagai teman daringnya. Informan kedelapan dengan inisial Hr, berusia 34 tahun, memiliki seorang putri dengan inisial MR yang berusia 7 tahun. Berdasarkan unggahan Facebook Hr, diketahui bahwa ia telah mempublikasikan aktivitas anaknya sejak MR masih TK, baik dalam bentuk video maupun foto, dan berlanjut hingga saat ini. Tujuan Hr sering mengunggah foto dan video anak-anaknya di internet hanyalah untuk bersenang-senang dan suatu hari nanti ia dapat menontonnya kembali jika ia merindukan anaknya di usia tertentu. Karena jika hanya diabadikan melalui foto dan bukan video, perubahan perkembangan MR tidak terlihat signifikan. Bahkan ketika MR saat ini berusia 7 tahun, ia telah mampu mendokumentasikan dirinya dengan membuat video di akun TikTok-nya dan mengunggahnya sendiri ke internet. Menurut sang Ibu, karena ia sering membagikan momen anaknya saat masih TK, kini MR tidak lagi merasa canggung di depan Ia juga mengakui bahwa aktivitas ini akan terus berlanjut tanpa batas waktu. Informan kesembilan memiliki seorang putra berusia 3,5 tahun dengan inisial RQ. Informan menjelaskan bahwa ia sengaja secara rutin sekali seminggu membuat video RQ saat belajar yang diedit menggunakan aplikasi CapCut. Dari pernyataan informan, putranya. RQ, tidak pernah marah atau mengeluh saat pembuatan video, tetapi sangat senang dan bersemangat ketika hal itu dilakukan. Informan telah melakukan aktivitas sharenting ini selama dua tahun Sementara itu, tujuan informan sering mengunggah video putranya diketahui untuk berbagi kegiatan belajar putranya dengan konsep belajar yang menyenangkan. Selain itu, materi pembelajaran yang digunakan informan dalam kegiatan belajar yang menyenangkan dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari dan dekat dengan lingkungan anak. Facebook. Instagram, dan TikTok adalah tiga dari banyak aplikasi yang sering digunakan informan dalam mempraktikkan sharenting. Informan terakhir, berusia 28 tahun dengan inisial Or, memiliki seorang putra berusia 3 tahun dengan inisial KAA. Sebagai orang tua yang lahir di generasi milenial. Or aktif membagikan setiap momen bersama KAA sejak anaknya masih dalam kandungan di media Bahkan di unggahan Instagram-nya terdapat Highlight perkembangan KAA dari kehamilan pertama hingga sekarang. Instagram adalah pilihan Or untuk melakukan hal ini. Berbagai foto dan video lucu KAA diunggah oleh Or setiap hari. Menurutnya, selain menggunakan album cetak, ia juga mengabadikan momen kebersamaan dengan anaknya di media sosial. Alasan Or memilih media sosial adalah karena ia dan teman-temannya sering berkomunikasi dan berinteraksi tentang anak mereka di aplikasi ini. Dengan mengunggahnya di 7 Ae JOECES aplikasi ini, ia dapat menghemat waktu untuk berbagi kabar gembira dengan semua temannya yang tinggal jauh. Berdasarkan informasi wawancara yang diperoleh dari sumber-sumber di atas, dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa kriteria praktik sharenting yang telah diterapkan oleh orang tua sebagaimana dirangkum dalam tabel di bawah ini. Tabel 2. Ringkasan Hasil Wawancara Pemberi Informasi (Orang Tu. Bentukbentuk Aktivitas Sharenting Aplikasi yang Sharenting pertama kali dilakukan Tujuan sharenting WhatsApp dan Instagram Simpan dan bagikan kegiatan anak-anak dengan Facebook dan WhatsApp Saat KL pertama kali - Kalimat pertama KL Ketika NF berusia dua tahun Instagram dan WhatsApp Ketika HA berusia 2,5 tahun Berbagi pengetahuan tentang pengasuhan anak dengan Ibu-Ibu muda di dunia maya. Facebook. Instagram dan TikTok Sejak ZFA sekolah di Taman Kanakkanak Facebook dan beberapa kali WhatsApp MH berumur 4 tahun Awalnya hanya untuk bersenangsenang. - Bagikan informasi dengan guru di anaknya sejauh ini. Momen-momen unggahan ke dunia maya memiliki pengingat berkala setiap WhatsApp Sejak AEI berada di Playgroup (KB) dan masih berlanjut hingga sekarang Instagram BKD sudah ada sejak dalam kandungan dan berlanjut hingga Photos and Media sosialdipilih karena hemat biaya dan mudah Berbagi kegiatan AEI selama sekolah 8 Ae JOECES Mengabadikan dengan BKD Membagikan sekarang. pengasuhan anak yang ia terapkan pada BKD. Mendokumentasikan setiap tahapan pengembangan MR dalam bentuk media bergerak . Facebook dan TikTok Karena MR berada di tingkat Taman Kanak-kanak Facebook. Instagram dan TikTok Dilakukan sejak dua tahun terakhir Bagikan pengalaman belajar anak Anda dengan memberikan konsep pembelajaran yang Instagram Sejak KAA masih dalam kandungan hingga sekarang Bagikan momen-momen bahagia dengan kolega yang berada jauh. Videos Respons Anak-Anak terhadap Sharenting Berdasarkan hasil wawancara dengan sampel 10 orang, diperoleh bahwa anak-anak mereka rata-rata tidak keberatan jika praktik sharenting ini dilakukan. Bahkan beberapa orang tua sendiri mengatakan bahwa terkadang aktivitas seperti ini secara langsung diminta oleh anak untuk disebarluaskan di media sosial. Tidak mengherankan, untuk anak-anak di atas usia 4 tahun yang sudah mampu mengungkapkan pendapat mereka, mereka mengungkapkan keinginan ini terlebih dahulu. Bahkan dua dari sepuluh orang tua membuat akun media sosial khusus untuk anak-anak mereka. Meskipun dalam praktiknya, pengunggahan dokumen masih sepenuhnya dikendalikan oleh orang tua. Namun, secara tidak langsung hal ini telah memberikan akses penuh bagi data pribadi anak untuk beredar luas di dunia digital. Jika beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa anak-anak merasa terganggu dan tidak nyaman ketika orang tua mereka menjadikan kehidupan sehari-hari mereka sebagai "makanan publik", maka hal ini tidak ditemukan pada orang tua yang digunakan sebagai sampel dalam penelitian ini. Semua orang tua bahkan mengakui bahwa terkadang aktivitas berbagi foto dan video anak-anak mereka di dunia maya tidak menggunakan izin resmi dari anak tersebut. Ini berarti bahwa orang tua masih berasumsi bahwa anak-anak akan sepenuhnya setuju jika kehidupan pribadi mereka diunggah secara bebas di dunia maya. Pernyataan tidak keberatan yang dilontarkan oleh orang tua kemudian dikonfirmasi oleh 4 anak berusia 7 tahun. Proses wawancara juga dilakukan pada anak-anak yang jelas mengetahui bahwa mereka dan kehidupan pribadi mereka digunakan oleh orang tua mereka untuk diunggah ke media sosial. Berdasarkan pernyataan keempat anak tersebut, diketahui bahwa mereka secara sadar mengetahui bahwa setiap gerak-gerik mereka direkam oleh orang tua mereka. Selain itu, dua dari empat anak tersebut secara sukarela meminta orang tua mereka sendiri untuk membuat akun media sosial mereka sendiri yang saat ini telah beroperasi selama lebih dari dua tahun, yang masing-masing diketahui aktif melalui aplikasi Facebook dan Instagram. 9 Ae JOECES PEMBAHASAN Praktik Sharenting Sharenting adalah gabungan dari kata sharing . dan parenting . engasuh ana. (Kopecky et al. , 2. Sesuai dengan Informan pertama . nisial N. bersama seorang anak perempuan dengan inisial KL yang saat ini berusia 5 tahun dan sedang belajar di tingkat pendidikan anak usia dini. Nn menjelaskan bahwa berbagi setiap momen yang dialami KL telah dilakukan sejak ia masih kecil. Bahkan ketika KL pertama kali bisa berjalan dan mengucapkan kalimat pertamanya, hal itu telah diunggah oleh ibunya ke media sosial yang dalam hal ini menggunakan WhatsApp untuk orang-orang terdekat dan Instagram untuk kerabat jauh. Aktivitas ini menggambarkan orang tua yang berbagi informasi tentang anak-anak mereka di dunia maya, berbagi suka dan duka menjadi orang tua (Verswijvel et al. , 2019. Lipu & Siibak. Blum-ross & Livingstone, 2017. Briazu et al. , 2. Terlebih lagi, kini praktik sharenting dimulai bahkan ketika anak masih dalam kandungan, dari masa kanak-kanak hingga remaja (Brosch, 2016. Moser et al. , 2. Praktik sharenting pada dasarnya merupakan simbol hubungan yang tidak setara antara anak-anak dan dunia maya, yang berdampak pada privasi mereka (Barnes & Potter, 2. Saat ini, aktivitas sharenting banyak dilakukan oleh orang tua dari berbagai kalangan. Sebuah studi menyatakan bahwa orang tua yang aktif melakukan sharenting di media sosial dianggap sebagai profesi yang dikenal sebagai "momfluencer" (Archer, 2. Informan kedua . nisial M. bersama seorang anak laki-laki berusia 7 tahun (NF). Saat ini NF bersekolah di sekolah dasar. Dari pernyataan Ma, diketahui bahwa penggunaan media sosial sebagai tempat berbagi momen anaknya dimulai ketika NF berusia 2 tahun. Menurut Ma. Facebook dulunya merupakan media sosial yang sering digunakan untuk menyimpan kenangan NF. Namun, saat ini. Ma mengaku hanya fokus menggunakan WhatsApp karena tidak punya waktu untuk membuka Facebook sesering dulu. Bentuk aktivitas yang diunggah Ma di aplikasi Facebook dan WhatsApp biasanya hanya foto, baik saat NF di rumah maupun di luar rumah. Beberapa Layanan Jejaring Sosial (SNS) telah menjadi pilihan orang tua untuk melakukan aktivitas sharenting (Archer & Kao. Bahkan menurut penelitian dari Lipu & Siibak . menyatakan bahwa hasil survei AVG Technology tahun 2010 yang dilakukan di beberapa negara maju menunjukkan bahwa sebanyak 81% anak di bawah usia dua tahun sudah memiliki jejak digital yang dikendalikan oleh orang tua mereka. Menurut Fox & Hoy . fenomena sharenting yang sering dilakukan sebagai bentuk transisi dari wanita lajang menjadi orang tua sebagai cara untuk mengurangi stres. Pendapat yang sama juga diungkapkan oleh Archer & Kao . sharenting mampu memberikan dukungan sosial melalui jejaring sosial bagi orang tua yang kesulitan membesarkan anak-anak mereka. Konteks sharenting saat ini lebih mengacu pada cara orang tua menggambarkan diri mereka melalui anak-anak mereka, mulai dari gaya busana, perilaku, dan kepribadian (Holiday et al. Informan keempat dengan inisial Fv memiliki seorang putri berusia 7 tahun dengan inisial ZFA. ZFA saat ini bersekolah di sekolah dasar. Berdasarkan wawancara dengan Fv, diketahui bahwa ZFA telah mengenal media sosial sejak TK. Tidak mengherankan jika beberapa foto dan video ZFA diunggah ke aplikasi Facebook. Instagram, dan TikTok atas kemauannya sendiri. Menurutnya, mengunggah aktivitas di media sosial dalam batas wajar bukanlah masalah. Selain itu, berdasarkan pengakuan Fv, awalnya ia melakukan aktivitas ini untuk bersenang-senang tetapi seiring waktu menjadi kecanduan hingga sekarang. Fv juga mengakui bahwa dengan 10 Ae JOECES sering mengunggah setiap aktivitas anaknya di media sosial, hal itu menjadi informasi bagi guru anaknya setelah lulus dari sekolah sebelumnya karena tidak semua nomor telepon guru Fv bahkan mengakui bahwa anaknya tidak keberatan jika setiap aktivitas diunggah oleh ibunya ke media sosial. Beberapa aplikasi yang sering digunakan orang tua untuk berbagi informasi tentang anak di rumah antara lain Facebook. Instagram. TikTok, dan WhatsApp (Frey et al. , 2. Bahkan ada juga yang mulai mencoba YouTube, meskipun tidak sesering aplikasi Penelitian dari Adawiah mengungkapkan bahwa media yang sering digunakan untuk praktik sharenting adalah media sosial Facebook. Instagram. TikTok, dan WhatsApp yang mereka gunakan untuk mengabadikan momen kebersamaan, kegiatan anak-anak ketika di dalam rumah maupun di sekolah, dokumentasi kegiatan bermain serta segala aktivitas yang dilakukan oleh anak untuk membagikan tumbuh kembang anak mereka (Adawiah & Rachmawati, 2. Penelitian dari Gunawan juga mengungkapkan praktik sharenting dilakukan dengan memanfaatkan media sosial yang digunakan para orang tua untuk sarana dokumentasi termudah tumbuh kembang anak dan segala kegiatan yang dilakukan oleh anak (Gunawan, 2. Peran Media Sosial dalam Pengasuhan Anak Saat ini, orang tua menggunakan dunia maya sebagai media untuk menyimpan kenangan berharga anak-anak mereka. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika terjadi pergeseran kebiasaan mengabadikan momen bersama anak-anak mereka, dari yang dulunya konvensional melalui media cetak menjadi beralih ke digital. Media sosial menjadi pilihan populer bagi orang tua untuk melakukan hal ini. Jadi secara tidak langsung, media sosial kini juga telah mengambil alih pola pengasuhan anak. Hal ini diperkuat dengan hasil penelitian, dimana biasanya, aktivitas KL yang dibagikan Nn berupa foto dan video baik di rumah maupun di sekolah. Bahkan untuk setiap aktivitas KL di sekolah, ibunya juga menerima laporan dari kelompok orang tua dan guru anak tersebut. Baik berupa foto maupun video hasil kerja selama proses pembelajaran. Aktivitas menyimpan setiap aktivitas anak melalui media sosial dilakukan karena dianggap hemat biaya dan tidak sulit. Informan ketiga dengan inisial Ls adalah seorang ibu yang memiliki seorang putri dengan inisial HA yang berusia 4 tahun. Menurut Ls, ia mulai membagikan momen pertumbuhan dan perkembangan anaknya sejak HA berusia 2,5 tahun. Alasan Ls memilih media sosial sebagai tempat menyimpan kenangan HA adalah karena lebih praktis dan mudah. Selain itu, di beberapa aplikasi. Anda dapat memilih untuk membagikan momen tersebut setelah satu tahun berlalu. Biasanya Ls menggunakan WhatsApp dan Instagram untuk melakukan sharenting. Namun, barubaru ini. Ls mengakui bahwa ia sering melakukan aktivitas ini di Instagram mengingat temantemannya yang seusia dengannya . enerasi milenia. lebih suka menggunakan aplikasi ini. Berdasarkan pernyataan Ls, dengan membagikan foto atau video HA di Instagram, banyak orang tua muda dari beberapa pengikutnya bahkan meminta saran pengasuhan anak kepadanya. Baik berupa curahan hati melalui Direct Message atau obrolan langsung ke nomor pribadinya. Selanjutnya, informan kelima dengan inisial Ds yang memiliki seorang putra dengan inisial MH berusia 7 tahun. Diketahui dari Ds bahwa praktik sharenting telah dilakukan sejak MH berusia 4 tahun. Ini berarti aktivitas ini telah berlangsung selama 3 tahun terakhir. Ds mengakui 11 Ae JOECES bahwa media sosial adalah hal penting yang menurutnya harus diperkenalkan dan dimanfaatkan. Alasannya tidak lain karena menurut Ds setiap momen perkembangan anak hanya terjadi sekali seumur hidup. Selain itu. Ds juga menjelaskan bahwa MH sama sekali tidak keberatan jika aktivitasnya diunggah oleh ibunya ke media sosial. Dari pengakuan Ds, berbagi momen bahagia dengan orang tua di dunia maya sering dilakukan melalui aplikasi Facebook dan beberapa kali di WhatsApp meskipun tidak sesering di Facebook. Alasannya karena Ds mengakui bahwa aplikasi Facebook dapat mengulang momen tersebut meskipun tahun berganti. Dengan kata lain. Facebook akan secara otomatis mengingatkan Anda jika ada momen pada hari itu. Alasan lainnya adalah di Facebook berbagai momen dapat dikombinasikan dengan musik. Sebagai contoh, sebuah video MH saat berada di sekolah diunggah dengan menambahkan musik Dan ini juga tidak menutup kemungkinan foto-foto diubah menjadi video. Jadi. Ds memandang Facebook sebagai aplikasi yang praktis dan mudah digunakan bagi orang tua berusia 30 tahun yang belum terlalu familiar dengan aplikasi lain. Beberapa data pribadi anak-anak umumnya disebarluaskan secara gratis di ruang publik (Plunkett, 2. Dimulai dari nama, tempat dan tanggal lahir, alamat rumah hingga sekolah. Kebocoran informasi ini dapat membuat anak-anak menjadi sasaran predator anak. Entah mengapa, predator anak membiarkan informasi baru dibuat berdasarkan foto yang baru saja mereka dapatkan dari dunia maya. Sehingga anak-anak memiliki nama dan cerita baru untuk memulai kehidupan baru di internet (Hidayati et al. , 2. Akibatnya, anak-anak tidak lagi memiliki ruang pribadi untuk diri mereka sendiri. Bahkan kebebasan mereka untuk melakukan dan mewujudkan banyak hal dibatasi oleh media sosial. Sehingga anak-anak akan merasa terbayangi oleh perasaan takut dan cemas untuk melakukan hal-hal yang mereka inginkan di masa depan. Sari berpendapat bahwa mengunggah berbagai aktivitas anak baik dalam bentuk foto maupun video akan mengundang banyak dampak negatif kepada anak, salah satunya mengundang predator anak secara bebas mengonsumsi foto anak-anak di media sosial (Sari. Penelitian dari Zahari mengungkapkan bahwa aktivitas sharenting dengan dalih membagikan kelucuan anak menganggu anak dalam mengungkapkan ekspresi dan terkadang anak tidak mendapatkan privasi dalam kehidupannya. Hal ini dikarenakan segala kegiatan yang mereka lakukan didokumentasikan dan dibagikan secara percuma di media sosial (Zahari et al. Privasi Digital dalam Pengasuhan Anak Sharenting secara tidak langsung berkaitan dengan penyebaran informasi anak secara bebas di dunia maya. Perilaku ini tidak menutup kemungkinan untuk memancing anak-anak 12 Ae JOECES menjadi pelaku kejahatan. Bahkan, setiap informasi, data pribadi, dan privasi anak harus Di Indonesia, hak-hak anak dilindungi dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa secara global anak-anak dianggap sebagai individu di bawah usia 18 tahun. Bahkan perlindungan privasi anak juga diatur oleh hukum Internasional seperti Pasal 16 Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak dan Pasal 17 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang mengakui anak-anak sebagai individu dengan hak atas privasi dan perlindungan data pribadi mereka (Arnetta et al. , 2. Informan kedelapan dengan inisial Hr, berusia 34 tahun, memiliki seorang putri dengan inisial MR yang berusia 7 tahun. Berdasarkan unggahan Facebook Hr, diketahui bahwa ia telah mempublikasikan aktivitas anaknya sejak MR masih TK, baik dalam bentuk video maupun foto, dan berlanjut hingga saat ini. Tujuan Hr sering mengunggah foto dan video anak-anaknya di internet hanyalah untuk bersenang-senang dan suatu hari nanti ia dapat menontonnya kembali jika ia merindukan anaknya di usia tertentu. Karena jika hanya diabadikan melalui foto dan bukan video, perubahan perkembangan MR tidak terlihat signifikan. Bahkan ketika MR saat ini berusia 7 tahun, ia telah mampu mendokumentasikan dirinya dengan membuat video di akun TikTok-nya dan mengunggahnya sendiri ke internet. Menurut sang Ibu, karena ia sering membagikan momen anaknya saat masih TK, kini MR tidak lagi merasa canggung di depan Ia juga mengakui bahwa aktivitas ini akan terus berlanjut tanpa batas waktu. Dan semua informan pasti mengunggah aktivitas anak mereka baik dalam bentuk video maupun foto yang menampilkan wajah sang anak. Namun, privasi data anak-anak dalam konteks digital masih membutuhkan hukum dan peraturan yang lebih kuat. Ini berarti bahwa perlindungan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang dan deklarasi Internasional tidak cukup untuk mencegah penyebaran data pribadi anak-anak di ruang digital. Bahkan, anak-anak harus diperlakukan sama seperti orang dewasa dalam hal privasi data pribadi seperti yang diterapkan di beberapa negara termasuk Amerika Serikat yang menjamin kerahasiaan data pribadi, yang dikenal dengan istilah ChildrenAos Online Privacy Protection Rule (COPPA) dan Uni Eropa yang dikenal dengan nama General Data Protection Regulation (GDPR) dan Inggris yang juga menerapkan hal ini yang dikenal sebagai Information CommissionerAos Office (ICO). Penelitian dari Sari mengungkapkan bahwa pola asuh dengan menganut praktik sharenting yang banyak dilakukan di Indonesia menjadi salah satu penyebab pelanggaran batas privasi yang dimiliki oleh anak usia dini. Dimana wajah mereka terpampang nyata secara gratis di media sosial baik dalam bentuk foto dan video yang diunggah oleh orang tua mereka (Sari, 2. Penelitian dari Pare juga memperkuat bahwa praktik sharenting yang dilakukan oleh orang tua dianggap melanggar privasi anak karena wajah mereka terpampang nyata secara luas di foto maupun video serta dapat dianggap sebagai bentuk eksploitasi anak yang dilakukan oleh orang tua dengan memperjual belikan wajah anak dengan kedok iklan atau endorsment (Pare et al. 13 Ae JOECES Ketiga kebijakan ini memiliki kesamaan dalam mengatur setiap privasi dan data pribadi setiap anak. Dimulai dari kebutuhan anak, penggunaan batasan maksimum dan minimum bagi anak dalam menggunakan data dan media atau permainan apa yang boleh diakses anak secara Dibandingkan dengan kebijakan dalam menjamin perlindungan khusus seperti ini. Indonesia masih belum memiliki peraturan yang jelas dalam perundang-undangan. Sekalipun ada, hukum dan peraturan yang diakui di Indonesia hanya terbatas pada privasi anak di dunia Sehingga banyak anak masih menjadi korban kejahatan siber (Arnetta et al. , 2. Respons Anak-Anak terhadap Sharenting Praktik sharenting yang dilakukan orang tua menimbulkan respons yang berbeda pada setiap anak. Biasanya hal ini diklasifikasikan berdasarkan faktor usia. Anak-anak dengan usia yang lebih matang akan mampu mengekspresikan ketidaknyamanan mereka melalui kata-kata dan sikap. Informan kesembilan memiliki seorang putra berusia 3,5 tahun dengan inisial RQ. Informan menjelaskan bahwa ia sengaja secara rutin sekali seminggu membuat video RQ saat belajar yang diedit menggunakan aplikasi CapCut. Dari pernyataan informan, putranya. RQ, tidak pernah marah atau mengeluh saat pembuatan video, tetapi sangat senang dan bersemangat ketika hal itu dilakukan. Informan telah melakukan aktivitas sharenting ini selama dua tahun Sementara itu, tujuan informan sering mengunggah video putranya diketahui untuk berbagi kegiatan belajar putranya dengan konsep belajar yang menyenangkan. Selain itu, materi pembelajaran yang digunakan informan dalam kegiatan belajar yang menyenangkan dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari dan dekat dengan lingkungan anak. Facebook. Instagram, dan TikTok adalah tiga dari banyak aplikasi yang sering digunakan informan dalam mempraktikkan sharenting. Seperti penelitian yang dilakukan oleh Lipu & Siibak . hal ini jelas menjelaskan bahwa anak-anak di Inggris berusia 12-16 tahun merasa malu dan kesal dengan orang tua yang terlalu sering mengunggah kehidupan sehari-hari mereka di media sosial. Ini berlawanan dengan ketika orang tua mengunggah prestasi dan bakat mereka di media sosial. Jadi, anak-anak melihat situasi ini sebagai bentuk hubungan positif antara keduanya (Moser et al. , 2. Penelitian dari Salleh dkk mengungkapkan mengumbar wajah anak usia dini secara gratis dan bebas dapat memberikan dampak negatif kepada anak di masa depan. Hal ini dikarenakan anak usia dini masih rentan karena mereka belum mampu memberikan persetujuan maupun memahami dampak jangka panjang dari penyebaran data pribadinya di media sosial (Salleh et al. , 2. Namun, sebagian anak lain tidak merasa terganggu dan menganggap hal ini normal, bahkan beberapa di antaranya menikmati kegiatan ini jika orang tua mereka meminta izin. Sehingga kesimpulan akhir dari kegiatan berbagi cerita anak . bersifat seimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam hubungan antara orang tua dan anak. Bagaimana Sharenting Mengubah Kehidupan Anak-anak Praktik rutin berbagi foto anak di depan umum yang menjadi kebiasaan orang tua pada dasarnya mampu menggeser nilai privasi anak di dunia nyata. Bagaimana mungkin tidak, orang tua yang terlalu terbuka kepada publik tentang anak-anak mereka bahkan tidak ragu untuk mengungkapkan identitas putra dan putri mereka hingga hal-hal mendasar . eperti tanggal lahir atau tempat anak bersekola. Hal ini menyebabkan kemungkinan anak kehilangan kebebasan 14 Ae JOECES untuk melakukan aktivitas, beberapa lainnya dapat mengakibatkan hilangnya data pribadi hingga kemungkinan gangguan pada kehidupan anak di masa depan (Siibak & Traks, 2. Informan kedelapan dengan inisial Hr, berusia 34 tahun, memiliki seorang putri dengan inisial MR yang berusia 7 tahun. Berdasarkan unggahan Facebook Hr, diketahui bahwa ia telah mempublikasikan aktivitas anaknya sejak MR masih TK, baik dalam bentuk video maupun foto, dan berlanjut hingga saat ini. Tujuan Hr sering mengunggah foto dan video anak-anaknya di internet hanyalah untuk bersenang-senang dan suatu hari nanti ia dapat menontonnya kembali jika ia merindukan anaknya di usia tertentu. Karena jika hanya diabadikan melalui foto dan bukan video, perubahan perkembangan MR tidak terlihat signifikan. Bahkan ketika MR saat ini berusia 7 tahun, ia telah mampu mendokumentasikan dirinya dengan membuat video di akun TikTok-nya dan mengunggahnya sendiri ke internet. Menurut sang Ibu, karena ia sering membagikan momen anaknya saat masih TK, kini MR tidak lagi merasa canggung di depan Ia juga mengakui bahwa aktivitas ini akan terus berlanjut tanpa batas waktu. Informan kesembilan memiliki seorang putra berusia 3,5 tahun dengan inisial RQ. Informan menjelaskan bahwa ia sengaja secara rutin sekali seminggu membuat video RQ saat belajar yang diedit menggunakan aplikasi CapCut. Dari pernyataan informan, putranya. RQ, tidak pernah marah atau mengeluh saat pembuatan video, tetapi sangat senang dan bersemangat ketika hal itu Informan telah melakukan aktivitas sharenting ini selama dua tahun terakhir. Sementara itu, tujuan informan sering mengunggah video putranya diketahui untuk berbagi kegiatan belajar putranya dengan konsep belajar yang menyenangkan. Selain itu, materi pembelajaran yang digunakan informan dalam kegiatan belajar yang menyenangkan dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari dan dekat dengan lingkungan anak. Facebook. Instagram, dan TikTok adalah tiga dari banyak aplikasi yang sering digunakan informan dalam mempraktikkan sharenting. Jika beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa anak-anak merasa terganggu dan tidak nyaman ketika orang tua mereka menjadikan kehidupan sehari-hari mereka sebagai "makanan publik", maka hal ini tidak ditemukan pada orang tua yang digunakan sebagai sampel dalam penelitian ini. Semua orang tua bahkan mengakui bahwa terkadang aktivitas berbagi foto dan video anak-anak mereka di dunia maya tidak menggunakan izin resmi dari anak tersebut. Ini berarti bahwa orang tua masih berasumsi bahwa anak-anak akan sepenuhnya setuju jika kehidupan pribadi mereka diunggah secara bebas di dunia maya. Penelitian dari Purnamasari mengungkapkan bahwa praktik sharenting rutin yang dilakukan oleh orang tua dengan membagikan foto, video dan aktivitas anak secara berlebihan di media sosial dapat mengubah menganggu ketenangan anak di lingkungan umum karena anak merasa terganggu kepada banyak orang yang tidak dikenalnya meminta foto ataupun memegang anak tanpa izinnya (Purnamasari & Hanifa, 2. Penelitian dari Eriani juga menjabarkan dampak praktik sharenting yang akan dialami oleh anak akibat dari menyebarnya wajah atau privasi anak di media sosial membuat anak menjadi tertekan dan trauma jika bertemu dengan banyak orang. Mereka merasa malu bertemu dengan orang asing dalam jumlah banyak karena mengenal sang anak lewat media sosial yang anaknya sendiri belum bisa tida mengenal mereka (Eriani et al. , 2. Jika dilihat dalam jangka panjang, anak-anak yang menerima terlalu banyak perhatian dari dunia maya melalui aktivitas sharenting berpotensi mengalami penurunan kepercayaan diri 15 Ae JOECES saat memasuki masa remaja karena terganggu oleh komentar negatif yang mengakibatkan dampak psikologis. KESIMPULAN Fenomena sharenting telah menjadi bagian tak terpisahkan dari generasi milenial orang tua saat ini. Sebagian besar orang tua bahkan menjadikan dunia maya sebagai tempat untuk mengabadikan setiap momen dan kenangan bersama anak-anak mereka. Pada dasarnya, hal ini tidak dilarang, tetapi perlu ada batasan dan perhatian agar setiap unggahan yang berkaitan dengan data pribadi anak tetap bersifat rahasia. Akan lebih baik jika setiap momen kebahagiaan tidak sepenuhnya dibagikan secara bebas di dunia maya. Selain itu, mendapatkan persetujuan dari anak sebagai individu yang memiliki hak dan privasi yang dilindungi oleh negara adalah langkah yang tepat jika Anda tetap ingin melakukan hal ini. Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa praktik sharenting telah dilakukan sejak bayi masih dalam kandungan hingga sekarang. Hal ini sesuai dengan pernyataan yang dibuat oleh beberapa sampel penelitian dan teori yang mendukungnya sebagaimana dijelaskan dalam hasil penelitian dan pembahasan teori. Terutama jika praktik sharenting yang dilakukan oleh orang tua mendapat persetujuan yang sangat baik dari anak-anak mereka. DAFTAR PUSTAKA