Jurnal Penelitian & Gagasan Sains dan Matematika Terapan Vol. No. Maret 2026, pp. 14Ae23 | ISSN 1978Ae290X (Prin. | ISSN 3047Ae2385 (Onlin. https://doi. org/10. 35313/sigmamu. Kajian Kritis Permasalahan Kebijakan Pendidikan dalam Perspektif Pendidikan Agama Islam pada Era Globalisasi Lola Fadilah1. Ayu Soraya2. Rizky Novrianty3. Afra Nazhirah4. Kamelia Syaputra5. Desti Destiansari Istinabiyah6. Wanda Septian7 Politeknik Negeri Sriwijaya. Palembang. Indonesia *Corresponding Author: lolafadilah98@polsri. Artikel Penelitian Diterima 30 Desember 2025. Disetujui 26 Februari 2026 Cara sitasi: Fadilah. Soraya. Novrianty. Nazhirah. Syaputra. Istinabiyah. Septian, . Kajian Kritis Permasalahan Kebijakan Pendidikan dalam Perspektif Pendidikan Agama Islam pada Era Globalisasi. SIGMA-Mu, 18. , 14Ae23. Abstrak: Perkembangan globalisasi membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan, khususnya dalam orientasi kebijakan yang cenderung menekankan aspek kognitif dan kompetisi global. Kondisi ini menimbulkan permasalahan berupa ketidakseimbangan antara tuntutan global dan penguatan nilai-nilai Pendidikan Agama Islam, serta kesenjangan antara kebijakan dan implementasi di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan kebijakan pendidikan dalam perspektif Pendidikan Agama Islam serta merumuskan pendekatan kebijakan berbasis nilai yang lebih relevan. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan melalui analisis dokumen dan literatur Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan masih bersifat teknokratis dan belum sepenuhnya mengintegrasikan dimensi moral, spiritual, dan karakter secara sistemik. Selain itu, pendekatan kebijakan yang belum berbasis nilai menyebabkan lemahnya implementasi dan kurangnya relevansi dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi paradigma kebijakan pendidikan berbasis nilai yang integratif, kontekstual, dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik secara holistik. Kata kunci: Kebijakan Pendidikan. Pendidikan Agama Islam. Globalisasi. Berbasis Nilai. Karakter Abstract: The advancement of globalization has significantly influenced the education system, particularly in shaping policies that tend to emphasize cognitive achievement and global competitiveness. This condition raises several issues, including the imbalance between global demands and the reinforcement of Islamic Education values, as well as the gap between policy formulation and its implementation in practice. This study aims to analyze educational policy problems from the perspective of Islamic Education and to formulate a value-based policy approach that is more relevant to current challenges. This research employs a qualitative method using a library research approach through document and literature analysis. The findings indicate that current educational policies remain largely technocratic and have not fully integrated moral, spiritual, and character dimensions in a systematic manner. Moreover, the absence of value-based approaches contributes to weak implementation and limited contextual relevance. Therefore, a paradigm reconstruction of education policy is required, emphasizing integrative, contextual, and value-based approaches to support holistic character developmen. Keywords: Educational Policy. Islamic Education. Globalization. Value-Based Approach. Character Pendahuluan Perkembangan globalisasi yang ditandai dengan kemajuan teknologi, informasi, dan komunikasi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang Globalisasi tidak hanya memengaruhi sistem pendidikan secara struktural, tetapi juga Sigma-Mu ISSN 3047Ae2385 (Onlin. | 14 Penulis1. Penulis2 berdampak pada nilai, orientasi, dan tujuan pendidikan itu sendiri. Dalam konteks ini, pendidikan tidak lagi hanya berfungsi sebagai sarana transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam membentuk karakter dan identitas generasi bangsa yang mampu beradaptasi dengan dinamika global. Dalam konteks Indonesia, pendidikan memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, terutama dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Namun, perkembangan globalisasi juga menghadirkan tantangan baru, seperti perubahan nilai sosial, meningkatnya kompetisi global, serta penetrasi budaya luar yang berpotensi memengaruhi identitas Oleh karena itu, sistem pendidikan perlu mampu menyeimbangkan antara tuntutan global dan nilai-nilai lokal, termasuk nilai-nilai keagamaan yang menjadi landasan moral masyarakat Indonesia (Murtafiah, 2. Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki posisi strategis dalam menghadapi tantangan PAI tidak hanya berfungsi sebagai mata pelajaran, tetapi juga sebagai sistem nilai yang berperan dalam membentuk karakter, moralitas, dan spiritualitas peserta didik. Dalam konteks globalisasi, pendidikan Islam dituntut untuk bertransformasi mengikuti perkembangan zaman tanpa mengabaikan identitas serta nilai-nilai dasar yang menjadi landasannya. Penelitian menunjukkan bahwa pendidikan Islam menghadapi berbagai tantangan, seperti perkembangan teknologi, dekadensi moral, serta tuntutan kompetensi global yang semakin kompleks (Wulandzari, 2. Dengan demikian, kebijakan pendidikan menjadi aspek yang sangat penting dalam menentukan arah dan keberhasilan sistem pendidikan, khususnya dalam mengintegrasikan nilainilai keislaman dengan tuntutan global. Kebijakan yang tidak adaptif terhadap perubahan dapat menyebabkan kesenjangan antara kebutuhan pendidikan modern dan realitas implementasi di Oleh karena itu, analisis terhadap kebijakan pendidikan dalam perspektif Pendidikan Agama Islam menjadi penting untuk memastikan bahwa sistem pendidikan tetap relevan, adaptif, dan berorientasi pada pembentukan karakter yang utuh. Meskipun kebijakan pendidikan terus mengalami perubahan dan pembaruan, berbagai permasalahan masih ditemukan dalam implementasinya, khususnya dalam konteks Pendidikan Agama Islam. Salah satu permasalahan utama adalah adanya kesenjangan antara kebijakan yang dirumuskan dengan implementasi di lapangan. Kebijakan pendidikan seringkali bersifat normatif dan tidak sepenuhnya mempertimbangkan kondisi riil lembaga pendidikan, sehingga berdampak pada rendahnya efektivitas pelaksanaan program pendidikan (Nabila Luvianingtias et al. , 2. Selain itu, globalisasi juga membawa tantangan berupa perubahan nilai dan pola pikir masyarakat yang cenderung pragmatis dan materialistik. Kondisi ini berpotensi menggeser peran pendidikan agama dalam membentuk karakter peserta didik. Penelitian menunjukkan bahwa pendidikan agama Islam menghadapi berbagai problematika, seperti krisis moral, rendahnya kualitas tenaga pendidik, serta kurangnya integrasi antara kurikulum nasional dengan nilai-nilai keislaman (Yana & Susanti. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan belum sepenuhnya mampu menjawab tantangan global yang kompleks. Permasalahan lain yang tidak kalah penting adalah kurangnya pendekatan integratif dalam kebijakan pendidikan. Sebagian besar kebijakan masih berfokus pada aspek kognitif dan akademik, sementara aspek moral dan spiritual belum mendapatkan perhatian yang optimal. Padahal, dalam Sigma-Mu ISSN: 2747-0695 (Onlin. | 15 Penulis1. Penulis2 perspektif Pendidikan Agama Islam, pendidikan seharusnya mencakup pengembangan aspek intelektual, emosional, dan spiritual secara seimbang. Permasalahan utama dalam analisis kebijakan pendidikan bukan hanya terletak pada substansi kebijakan, tetapi juga pada paradigma yang digunakan dalam merumuskan kebijakan tersebut. Kebijakan pendidikan yang tidak berbasis nilai . alue-based polic. cenderung menghasilkan sistem pendidikan yang kehilangan arah dan Oleh karena itu, diperlukan pendekatan analisis kebijakan yang tidak hanya bersifat teknokratis, tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai keislaman sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih holistik dan berkelanjutan. Penelitian oleh Ade Salamun dan Sauri . mengkaji isu dan masalah dalam evaluasi serta pengembangan kebijakan Pendidikan Agama Islam dan menemukan bahwa kebijakan PAI masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti dikotomi pendidikan, diskriminasi terhadap pesantren, serta lemahnya koordinasi antar lembaga pemerintah dalam pengelolaan pendidikan agama (Salamun & Sauri, 2. Temuan ini menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan belum sepenuhnya mampu mengintegrasikan pendidikan agama dengan sistem pendidikan nasional secara komprehensif. Persamaan penelitian tersebut dengan penelitian ini terletak pada fokus kajian terhadap problematika kebijakan Pendidikan Agama Islam. Namun, penelitian tersebut lebih menekankan pada aspek evaluasi dan implementasi kebijakan, sedangkan penelitian ini mengkaji kebijakan pendidikan secara lebih kritis dalam perspektif globalisasi sebagai kerangka analisis yang lebih luas. Sementara itu, penelitian oleh Rusniati . menyoroti tantangan globalisasi terhadap sistem pendidikan nasional dan menekankan pentingnya paradigma pendidikan yang holistik, integralistik, dan berbasis nilai untuk menghadapi perubahan global (Rusniati, 2. Penelitian ini menemukan bahwa pendidikan harus mampu menyeimbangkan antara tuntutan global dengan nilai-nilai budaya dan spiritual, khususnya dalam pendidikan Islam. Persamaan dengan penelitian ini adalah pada fokus terhadap tantangan globalisasi dalam pendidikan. Namun, penelitian tersebut lebih berorientasi pada pemikiran tokoh dan paradigma pendidikan, belum secara spesifik menganalisis kebijakan pendidikan sebagai objek kajian. Oleh karena itu, penelitian ini hadir sebagai pelengkap dengan mengintegrasikan analisis kebijakan pendidikan dan perspektif Pendidikan Agama Islam dalam konteks globalisasi, sehingga memberikan pendekatan yang lebih komprehensif dan sistemik terhadap permasalahan pendidikan saat ini. Kebaruan penelitian ini terletak pada pendekatan analisis yang mengintegrasikan kebijakan pendidikan dengan perspektif Pendidikan Agama Islam secara kritis dan sistematis. Berbeda dengan penelitian sebelumnya yang cenderung parsial baik yang berfokus pada problematika pendidikan maupun implementasi kebijakan penelitian ini menempatkan kebijakan pendidikan sebagai objek utama kajian dengan pendekatan berbasis nilai . alue-based approac. Pendekatan ini memungkinkan analisis yang tidak hanya melihat efektivitas kebijakan secara teknis, tetapi juga menilai kesesuaiannya dengan nilai-nilai keislaman, khususnya dalam aspek moral, spiritual, dan pembentukan karakter peserta didik. Selain itu, penelitian ini menawarkan perspektif baru melalui proses reframing terhadap analisis kebijakan pendidikan yang selama ini cenderung bersifat teknokratis dan administratif. Dalam penelitian ini, kebijakan pendidikan dipandang sebagai instrumen strategis yang harus Sigma-Mu ISSN: 2747-0695 (Onlin. | 16 Penulis1. Penulis2 mampu mengintegrasikan dimensi intelektual, sosial, dan spiritual secara holistik. Kebaruan lainnya terletak pada upaya mengaitkan secara simultan antara kebijakan pendidikan, tantangan globalisasi, dan Pendidikan Agama Islam dalam satu kerangka analisis yang utuh. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi konseptual dalam pengembangan kebijakan pendidikan yang lebih adaptif, integratif, dan berorientasi pada nilai dalam konteks perubahan Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan kebijakan pendidikan dalam perspektif Pendidikan Agama Islam di era globalisasi. Secara umum, penelitian ini diarahkan untuk memahami bagaimana kebijakan pendidikan yang ada saat ini merespons dinamika global serta sejauh mana kebijakan tersebut mampu mengakomodasi nilai-nilai Pendidikan Agama Islam. Fokus utama penelitian ini adalah mengidentifikasi kesenjangan antara kebijakan pendidikan yang bersifat normatif dengan implementasinya di lapangan, khususnya dalam konteks penguatan nilai moral dan karakter peserta didik. Secara khusus, penelitian ini bertujuan untuk: . mengidentifikasi berbagai permasalahan kebijakan pendidikan yang berkaitan dengan Pendidikan Agama Islam. menganalisis pengaruh globalisasi terhadap arah dan implementasi kebijakan pendidikan. merumuskan kerangka analisis kebijakan pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman yang lebih relevan dan kontekstual. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi baik secara teoritis dalam pengembangan kajian kebijakan pendidikan, maupun secara praktis sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih adaptif, holistik, dan berorientasi pada pembentukan karakter di era globalisasi. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kepustakaan . ibrary researc. Pendekatan kualitatif dipilih karena penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis fenomena kebijakan pendidikan dalam perspektif Pendidikan Agama Islam secara mendalam dan kontekstual. Penelitian kualitatif menekankan pada pemaknaan terhadap fenomena sosial dan interpretasi terhadap data yang bersifat deskriptif. Menurut Creswell penelitian kualitatif digunakan untuk mengeksplorasi dan memahami makna yang dianggap berasal dari masalah sosial atau kemanusiaan (Creswell & Poth, 2. Adapun pendekatan studi kepustakaan digunakan karena penelitian ini mengandalkan sumber data berupa dokumen, literatur ilmiah, dan kebijakan pendidikan yang relevan. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer meliputi dokumen kebijakan pendidikan, peraturan perundang-undangan, serta literatur utama yang berkaitan dengan Pendidikan Agama Islam. Sementara itu, data sekunder berupa jurnal ilmiah, buku, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan dengan topik penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi, yaitu dengan mengidentifikasi, mengklasifikasi, dan menganalisis berbagai sumber tertulis secara sistematis (Saleh, 2. Analisis dokumen merupakan metode yang efektif dalam penelitian kualitatif untuk mengevaluasi dan menginterpretasikan data tertulis. pendekatan ini masih banyak digunakan dalam penelitian kontemporer sebagai dasar analisis kebijakan. Sigma-Mu ISSN: 2747-0695 (Onlin. | 17 Penulis1. Penulis2 Analisis data dalam penelitian ini menggunakan model analisis interaktif yang dikembangkan oleh Miles. Huberman, yang meliputi tiga tahapan utama yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan (Miles et al. , 2. Reduksi data dilakukan dengan menyaring dan memfokuskan informasi yang relevan dengan fokus penelitian. Selanjutnya, data disajikan dalam bentuk narasi deskriptif yang sistematis agar memudahkan proses interpretasi. Tahap terakhir adalah penarikan kesimpulan yang dilakukan secara berkelanjutan selama proses analisis berlangsung. Model ini banyak digunakan dalam penelitian kualitatif karena mampu menghasilkan analisis yang mendalam dan terstruktur. Untuk menjamin keabsahan data, penelitian ini menggunakan teknik triangulasi. Triangulasi dilakukan dengan membandingkan berbagai sumber data serta menggunakan perspektif teori yang berbeda untuk memperoleh hasil yang lebih valid. triangulasi merupakan strategi penting dalam penelitian kualitatif untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan terhadap hasil penelitian melalui penggabungan berbagai sumber dan pendekatan analisis (Nurfajriani et al. , 2. Dalam penelitian ini, triangulasi dilakukan melalui triangulasi sumber dan triangulasi teori, sehingga hasil penelitian memiliki tingkat validitas yang lebih tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Hasil dan Pembahasan Dinamika Kebijakan Pendidikan dalam Era Globalisasi Kebijakan pendidikan di era globalisasi mengalami transformasi yang cukup signifikan, terutama dalam hal orientasi dan tujuan pendidikan. Globalisasi telah mendorong sistem pendidikan untuk lebih berfokus pada peningkatan daya saing global melalui penguatan kompetensi kognitif, literasi digital, serta penguasaan teknologi. Hal ini terlihat dari berbagai kebijakan pendidikan yang menekankan pada standar internasional, seperti penguatan STEM, digitalisasi pendidikan, serta pengukuran capaian berbasis indikator global. Namun demikian, perubahan orientasi tersebut cenderung menggeser perhatian terhadap dimensi nilai, moral, dan spiritual dalam pendidikan. Dalam perspektif Pendidikan Agama Islam, fenomena ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara tujuan pendidikan yang bersifat instrumental dengan tujuan pendidikan yang bersifat esensial. Pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja, tetapi juga sebagai sarana pembentukan karakter dan moral peserta didik. Oleh karena itu, kebijakan pendidikan yang terlalu berorientasi pada aspek teknokratis berpotensi mengabaikan fungsi pendidikan sebagai proses humanisasi. Temuan ini sejalan dengan kajian Hidayat dan Asyafah . yang menegaskan bahwa integrasi nilai spiritual dalam pendidikan merupakan elemen penting dalam membentuk karakter peserta didik yang utuh. Dengan demikian, hasil penelitian ini menegaskan bahwa kebijakan pendidikan perlu dirancang secara seimbang antara tuntutan global dan nilai-nilai keislaman agar tidak kehilangan arah substantifnya (Sajadi, 2. Problematika Kebijakan Pendidikan dalam Perspektif Pendidikan Agama Islam Kebijakan pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan Pendidikan Agama Islam, masih menghadapi berbagai problematika yang bersifat struktural dan kultural. Salah satu permasalahan utama adalah adanya dikotomi antara pendidikan umum dan pendidikan agama yang berdampak pada kurang optimalnya integrasi nilai dalam sistem pendidikan nasional. Dikotomi ini tidak hanya Sigma-Mu ISSN: 2747-0695 (Onlin. | 18 Penulis1. Penulis2 terjadi pada level kurikulum, tetapi juga pada aspek kelembagaan dan kebijakan, sehingga Pendidikan Agama Islam seringkali ditempatkan sebagai pelengkap, bukan sebagai fondasi utama dalam sistem pendidikan. Selain itu, kebijakan pendidikan masih cenderung bersifat sentralistik dan kurang responsif terhadap kebutuhan lokal serta konteks sosial masyarakat. Kondisi ini menyebabkan kebijakan yang dihasilkan seringkali tidak relevan dengan realitas di lapangan. Permasalahan lain yang juga ditemukan adalah lemahnya implementasi kebijakan akibat keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta koordinasi antar lembaga yang belum optimal. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan kebijakan pendidikan tidak hanya terletak pada perumusan kebijakan, tetapi juga pada aspek implementasi yang belum berjalan secara efektif. Temuan ini sejalan dengan riset yang menyatakan bahwa pendidikan Islam di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam integrasi sistem pendidikan nasional (Azim et al. , 2. , serta hal-hal menyoroti kesenjangan antara kebijakan dan implementasi di negara berkembang. Namun demikian, penekanan yang lebih kuat pada analisis kebijakan sebagai sistem yang harus dikaji secara kritis dalam perspektif nilai (Bourassa, 2. Dengan demikian. Pendidikan Agama Islam tidak hanya dipahami sebagai mata pelajaran, tetapi sebagai paradigma dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih holistik. Analisis Kritis Kebijakan Pendidikan Berbasis Nilai dalam Perspektif Pendidikan Agama Islam Pendekatan kebijakan pendidikan berbasis nilai . alue-based polic. menjadi alternatif yang semakin relevan dalam menjawab kompleksitas tantangan globalisasi. Pendekatan ini menempatkan nilai sebagai fondasi utama dalam proses perumusan kebijakan, bukan sekadar pelengkap dari aspek teknis dan administratif. Dalam konteks global, kebijakan pendidikan yang terlalu berorientasi pada efisiensi, standar internasional, dan capaian kognitif seringkali mengabaikan dimensi etika dan moral yang justru menjadi inti dari pendidikan itu sendiri. Hal ini sejalan dengan penelitian Biesta . yang menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya berfungsi untuk menghasilkan individu yang kompeten secara akademik, tetapi juga individu yang memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam kehidupan bermasyarakat (Anderegg, 2. Dalam perspektif Pendidikan Agama Islam, pendekatan berbasis nilai memiliki landasan filosofis yang kuat, karena pendidikan Islam secara inheren mengintegrasikan aspek kognitif, afektif, dan spiritual dalam satu kesatuan yang utuh. Nilai-nilai seperti keadilan . l-Aoad. , keseimbangan . , dan tanggung jawab . tidak hanya menjadi tujuan pendidikan, tetapi juga menjadi prinsip dalam merumuskan kebijakan pendidikan (Qolbi, 2. Penelitian oleh Halstead . menunjukkan bahwa pendidikan berbasis nilai dalam perspektif Islam memiliki karakteristik yang khas, yaitu menekankan pada pembentukan akhlak dan identitas moral sebagai bagian dari tujuan pendidikan (J. Mark Halstead, 2. Temuan ini memperkuat bahwa kebijakan pendidikan yang berbasis nilai tidak hanya relevan secara teoritis, tetapi juga memiliki implikasi praktis dalam membangun sistem pendidikan yang berorientasi pada karakter. Lebih lanjut, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan kebijakan berbasis nilai mampu menjadi solusi terhadap berbagai problematika kebijakan pendidikan yang telah Sigma-Mu ISSN: 2747-0695 (Onlin. | 19 Penulis1. Penulis2 diidentifikasi sebelumnya, seperti dikotomi pendidikan, lemahnya integrasi nilai, serta dominasi pendekatan teknokratis. Sistem pendidikan yang berhasil tidak hanya bergantung pada kebijakan yang efisien, tetapi juga pada nilai-nilai yang menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan tersebut, seperti keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan peserta didik (Hautamyki, 2. Hal ini menunjukkan bahwa nilai bukanlah hambatan dalam kebijakan pendidikan modern, melainkan justru menjadi faktor penguat dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Namun demikian, implementasi kebijakan berbasis nilai tidak terlepas dari berbagai tantangan, terutama dalam konteks globalisasi yang cenderung mendorong homogenisasi kebijakan Standarisasi global seringkali tidak sepenuhnya sejalan dengan nilai-nilai lokal dan keagamaan, sehingga diperlukan kemampuan adaptasi dalam merumuskan kebijakan pendidikan. Dalam hal ini, penelitian oleh Tikly . menekankan pentingnya pendekatan kontekstual dalam kebijakan pendidikan, di mana kebijakan harus disesuaikan dengan kondisi sosial, budaya, dan nilai masyarakat setempat (Tikly, 2. Temuan ini memperkuat bahwa kebijakan pendidikan berbasis nilai tidak dapat diterapkan secara seragam, tetapi harus mempertimbangkan konteks lokal sebagai bagian dari proses perumusan kebijakan. Dengan demikian, hasil analisis menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan berbasis nilai dalam perspektif Pendidikan Agama Islam tidak hanya menawarkan alternatif konseptual, tetapi juga memberikan kerangka praktis dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih holistik. Berbeda dengan penelitian sebelumnya yang cenderung membahas nilai dalam konteks pembelajaran atau kurikulum, penelitian ini menempatkan nilai sebagai dasar dalam analisis kebijakan pendidikan secara sistemik. Hal ini menjadi kontribusi penting dalam pengembangan kajian kebijakan pendidikan, khususnya dalam menghadapi tantangan globalisasi yang semakin kompleks dan multidimensional. Implikasi Kebijakan Pendidikan dalam Pengembangan Pendidikan Agama Islam Untuk memperjelas hubungan antara problem, analisis, dan implikasi, berikut disajikan sintesis dalam bentuk tabel: Tabel 1. Sintesis Implikasi Kebijakan Pendidikan Berbasis Nilai Problem Kebijakan Analisis Penulis Implikasi Kebijakan Dominasi pendekatan Dikotomi pendidikan umum & agama Lemahnya implementasi Standarisasi global Pendidikan kehilangan orientasi nilai Sistem pendidikan tidak Kebijakan dipahami secara Mengabaikan konteks lokal Integrasi nilai dalam tujuan PAI sebagai dasar kebijakan, bukan pelengkap Penguatan peran guru berbasis Kebijakan adaptif berbasis nilai Secara keseluruhan, temuan penelitian ini mengarah pada pemahaman bahwa arah pengembangan kebijakan pendidikan perlu ditinjau kembali secara mendasar, terutama dalam kaitannya dengan tujuan esensial pendidikan itu sendiri. Kebijakan pendidikan tidak cukup Sigma-Mu ISSN: 2747-0695 (Onlin. | 20 Penulis1. Penulis2 dipahami sebagai seperangkat regulasi yang mengatur proses pembelajaran, tetapi harus dilihat sebagai kerangka strategis dalam membentuk kualitas manusia secara komprehensif. Dalam konteks ini, orientasi kebijakan yang terlalu menitikberatkan pada hasil yang terukur secara akademik berpotensi mengabaikan dimensi pembentukan kepribadian dan integritas peserta didik. Dalam kerangka Pendidikan Agama Islam, pendidikan memiliki fungsi yang lebih luas, yakni sebagai proses internalisasi nilai yang membentuk kesadaran diri, moralitas, serta tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, kebijakan pendidikan perlu dirancang dengan mempertimbangkan keterpaduan antara pengembangan intelektual dan pembinaan nilai. Tanpa adanya keterpaduan tersebut, sistem pendidikan akan cenderung menghasilkan individu yang kompeten secara teknis, tetapi kurang memiliki kedalaman karakter dan orientasi etis dalam kehidupan sosial. Lebih lanjut, penguatan dimensi nilai dalam kebijakan pendidikan menuntut adanya penerjemahan yang konkret dalam praktik. Hal ini mencakup penyusunan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada standar capaian, tetapi juga memperhatikan proses pembentukan karakter melalui desain kurikulum, pola pembelajaran, serta sistem evaluasi yang lebih komprehensif. Selain itu, peran pendidik menjadi krusial sebagai aktor yang menjembatani antara kebijakan dan realitas pembelajaran, sehingga nilai-nilai yang diusung dalam kebijakan dapat benar-benar terimplementasi secara nyata. Dengan demikian, pengembangan kebijakan pendidikan berbasis perspektif Pendidikan Agama Islam menuntut adanya pendekatan yang lebih integratif dan kontekstual. Kebijakan tidak hanya harus responsif terhadap dinamika global, tetapi juga tetap berakar pada nilai-nilai yang menjadi identitas masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan sistem pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu membentuk individu yang memiliki keseimbangan antara kecerdasan, moralitas, dan kesadaran sosial dalam menghadapi tantangan Kesimpulan Penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan dalam konteks globalisasi masih menghadapi berbagai permasalahan, terutama terkait ketidakseimbangan antara tuntutan global dan penguatan nilai-nilai Pendidikan Agama Islam. Kebijakan yang ada cenderung berorientasi pada aspek kognitif dan teknis, sehingga belum sepenuhnya mampu mengintegrasikan dimensi moral, spiritual, dan karakter secara optimal. Selain itu, masih terdapat kesenjangan antara perumusan kebijakan dan implementasinya di lapangan, serta kurangnya pendekatan integratif yang menjadikan Pendidikan Agama Islam sebagai landasan dalam sistem pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi paradigma kebijakan pendidikan yang berbasis nilai agar mampu menghasilkan sistem pendidikan yang lebih holistik, adaptif, dan relevan dengan dinamika global. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan agar kebijakan pendidikan dirancang dengan mengintegrasikan nilai-nilai Pendidikan Agama Islam secara sistematis dalam seluruh aspek pendidikan, tidak hanya pada kurikulum tetapi juga pada proses pembelajaran dan Selain itu, perlu adanya penguatan kapasitas pendidik sebagai aktor utama dalam implementasi kebijakan berbasis nilai, serta pengembangan kebijakan yang lebih kontekstual sesuai dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat. Untuk penelitian selanjutnya, disarankan dilakukan kajian empiris guna menguji implementasi kebijakan pendidikan berbasis nilai di Sigma-Mu ISSN: 2747-0695 (Onlin. | 21 Penulis1. Penulis2 berbagai lembaga pendidikan, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai efektivitas kebijakan tersebut dalam praktik. Referensi