Media Hukum Indonesia (MHI) Published by Yayasan Daarul Huda Krueng Mane https://ojs. id/index. php/MHI/index Dec 2025. Vol. No. e-ISSN: 3032-6591 pp 412-419 Mekanisme Penyelesaian Sengketa dalam WTO Dispute Settlement Body (DSB) dan Relevansinya Bagi Indonesia Dispute Settlement Mechanism in the WTO Dispute Settlement Body (DSB) and Its Relevance for Indonesia Tesalonika Amazia Simamora1 Program Studi S1 Ilmu Hukum. Fakultas Hukum. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta E-mail: 2210611422@mahasiswa. Abstract: This study aims to analyze the dispute settlement mechanism of the World Trade Organization (WTO) through its Dispute Settlement Body (DSB) and to examine its legal implications for Indonesia as a member state. The study uses both conceptual and statutory methods in a normative legal approach. Primary, secondary, and tertiary legal texts that were qualitatively examined using a descriptive-analytical method comprise the data sources. The findings reveal that the DSBAos dispute settlement mechanism operates systematically, encompassing consultation, panel formation, appeal to the Appellate Body, and binding decision implementation. For Indonesia. DSB rulings have multifaceted legal implications, including obligations to adjust national regulations, impacts on economic sovereignty, and the need to enhance legal and diplomatic capacity in international trade. The study concludes that the DSB plays a crucial role in maintaining a balance between adherence to international law and the protection of national interests. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa perdagangan internasional dalam World Trade Organization (WTO) melalui Dispute Settlement Body (DSB) serta menelaah implikasi hukumnya terhadap Indonesia sebagai negara Penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier sumber data dianalisis secara kualitatif melalui metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa di bawah DSB memiliki struktur yang sistematis, mulai dari tahap konsultasi, pembentukan panel, proses banding di Appellate Body, hingga pelaksanaan putusan yang bersifat mengikat. Bagi Indonesia, putusan DSB membawa implikasi hukum yang kompleks, meliputi kewajiban penyesuaian kebijakan nasional, pengaruh terhadap kedaulatan ekonomi, serta dorongan untuk memperkuat kapasitas diplomasi dan hukum internasional. Penelitian ini menegaskan bahwa DSB berperan penting dalam menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap hukum internasional dan perlindungan kepentingan https://doi. org/https://doi. org/10. 5281/zenodo. Article History Received: November 06, 2025 Revised: November 25, 2025 Published: December 09, 2025 Keywords: World Trade Organization. DSB, dispute settlement, international trade law. Indonesia Kata Kunci: World Trade Organization. DSB, penyelesaian sengketa. Hukum Perdagangan Internasional. Indonesia This is an open-access article under the CC-BY-SA License. PENDAHULUAN Perdagangan internasional merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi global. Dalam konteks globalisasi, negara-negara saling bergantung untuk memperoleh sumber daya, teknologi, dan pasar yang lebih luas. Namun, ketergantungan ini tidak jarang menimbulkan friksi dan konflik perdagangan antarnegara. Oleh karena itu, diperlukan suatu mekanisme Media Hukum Indonesia, 2025. Vol. No. Media Hukum Indonesia (MHI) Published by Yayasan Daarul Huda Krueng Mane https://ojs. id/index. php/MHI/index Dec 2025. Vol. No. e-ISSN: 3032-6591 pp 412-419 hukum yang mampu mengatur, mengawasi, serta menyelesaikan sengketa secara adil dan efektif agar prinsip perdagangan bebas yang berkeadilan tetap terjaga. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga internasional. World Trade Organization (WTO) bertanggung jawab atas mengatur hubungan dagang antarnegara melalui seperangkat aturan hukum internasional yang disepakati bersama. Sebagai organisasi yang menegakkan sistem perdagangan berbasis aturan . ule-based syste. WTO memastikan bahwa setiap negara anggota memperoleh kepastian hukum dan perlakuan yang adil dalam perdagangan internasional. Salah satu instrumen utama untuk menegakkan aturan tersebut adalah Dispute Settlement Body (DSB), yaitu organ yang berfungsi menangani dan memutuskan sengketa perdagangan antarnegara anggota. DSB berperan penting dalam menjaga integritas sistem perdagangan internasional dengan cara memberikan keputusan yang bersifat mengikat bagi pihak-pihak yang Understanding on Rules and Procedures Governing the Settlement of Disputes (DSU), yang secara konseptual mengatur mekanisme penyelesaian sengketa WTO, mengatur tahapan penyelesaian sengketa mulai dari konsultasi, pembentukan panel, banding ke Appellate Body, hingga pelaksanaan keputusan dan pengawasan implementasinya. Prosedur ini bertujuan menciptakan sistem penyelesaian sengketa yang efisien, transparan, dan dapat diprediksi oleh seluruh anggota WTO. 3 Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan keputusan DSB sering kali menghadapi tantangan, terutama bagi negara berkembang yang memiliki keterbatasan sumber daya dan kapasitas hukum untuk berpartisipasi secara Indonesia sebagai salah satu negara anggota WTO telah beberapa kali terlibat dalam sengketa perdagangan internasional, baik sebagai pihak penggugat maupun tergugat. Kasus-kasus seperti sengketa impor daging ayam dengan Brasil (DS. dan sengketa larangan ekspor nikel dengan Uni Eropa menunjukkan posisi strategis sekaligus tantangan bagi Indonesia dalam menavigasi kepentingannya di bawah sistem penyelesaian sengketa WTO. Dalam konteks ini, penyelesaian sengketa melalui DSB tidak hanya berimplikasi pada hubungan dagang Indonesia dengan negara lain, tetapi juga mempengaruhi kebijakan hukum nasional serta reputasi Indonesia di forum internasional. Dari perspektif hukum internasional, putusan DSB bersifat mengikat . egally bindin. dan memiliki konsekuensi hukum bagi negara anggota yang terlibat. Namun, tingkat efektivitas pelaksanaan putusan tersebut sering kali bergantung pada kapasitas politik, ekonomi, dan hukum dari masing-masing Dalam kasus Indonesia, kepatuhan terhadap keputusan DSB menjadi tolak ukur kredibilitas dan komitmen terhadap sistem perdagangan internasional yang adil dan transparan. 5 Oleh karena itu, analisis terhadap implikasi hukum dari putusan DSB terhadap Indonesia penting untuk memahami sejauh mana sistem ini efektif dalam menegakkan keadilan dan kedaulatan hukum di bidang perdagangan internasional. Dari penjelasan latar belakang tersebut, artikel ini akan mengeksplorasi dua permasalahan utama, yaitu: . bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa perdagangan internasional dalam WTO DSB, dan . apa implikasi hukum dari putusan DSB terhadap Indonesia sebagai negara anggota WTO. Pembahasan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif mengenai posisi Indonesia Widiatedja. The Supremacy of the Dispute Settlement Mechanism (DSM) under the World Trade Organization (WTO). Brawijaya Law Journal, 6. , 60-75. https://doi. org/10. 21776/ub. Mohanty. , & Madaan. Dispute Settlement Mechanism of WTO: Challenges and Solutions. Legal & Analysis, 3. , 63-69. https://doi. org/10. 69971/lra. Koesrianti. WTO DISPUTE SETTLEMENT MECHANISM: INDONESIAAoS PROSPECTIVE IN INTERNATIONAL TRADING SYSTEM. Mimbar Hukum, 27. , 301-309. https://doi. org/10. 22146/jmh. Kisworo. THE NECESSITY OF CAPACITY BUILDING FOR INDONESIA'S EFFECTIVE UTILIZATION OF WTO DISPUTE SETTLEMENT MECHANISM: IMPLEMENTATION OF GATT ARTICLE XX FOR TRADE AND ENVIRONMENT ISSUES. Jurnal Hukum & Pembangunan, 40. , 78-112. https://doi. org/10. 21143/jhp. Yohanes. Kekuatan Hukum Putusan Dispute Settlement Body World Trade Organization Dalam Kaitannya Dengan Keefektifan Dan Keadilan Penyelesaian Sengketa WTO (Studi Kasus Sengketa WTO Yang Melibatkan Indonesi. (Doctoral dissertatio. Retrieved from https://digilib. id/dokumen/detail/66963/Kekuatan-Hukum-Putusan-Dispute-Settlement-Body-World-Trade-Organization-DalamKaitannya-Dengan-Keefektifan-Dan-Keadilan-Penyelesaian-Sengketa-World-Trade-Organization-Studi-Kasus-Sengketa-World-TradeOrganization-YangMelibatkan-Indonesia-Sebagai-Negara-Sedang-Berkembang Media Hukum Indonesia, 2025. Vol. No. Media Hukum Indonesia (MHI) Published by Yayasan Daarul Huda Krueng Mane https://ojs. id/index. php/MHI/index Dec 2025. Vol. No. e-ISSN: 3032-6591 pp 412-419 dalam sistem hukum perdagangan internasional serta relevansi mekanisme DSB bagi penegakan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam perdagangan global. METODE PENELITIAN Tujuan penelitian ini adalah untuk mempelajari prinsip, standar, dan aturan hukum yang mengatur mekanisme penyelesaian sengketa di bawah organisasi WTO, khususnya Badan Penyelesaian Sengketa (DSB), serta hubungannya dengan status Indonesia sebagai anggota WTO. Pendekatan ini dipilih karena fokus penelitian terletak pada analisis terhadap instrumen hukum internasional dan penerapannya terhadap praktik penyelesaian sengketa perdagangan global yang berdampak pada kebijakan nasional Indonesia. Metode penelitian hukum normatif menitikberatkan pada kajian terhadap bahan hukum tertulis yang mencerminkan aturan hukum positif, baik dalam konteks internasional maupun domestik. Penelitian ini tidak berfokus pada pengumpulan data empiris melalui observasi atau wawancara, melainkan pada penelusuran dan analisis sumber hukum yang relevan untuk menjawab rumusan Pendekatan ini relevan karena penyelesaian sengketa di WTO DSB didasarkan pada ketentuan tertulis yang memiliki kekuatan hukum mengikat antarnegara anggota. Ada dua jenis pendekatan yang digunakan: pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pendekatan peraturan perundang-undangan dilakukan dengan melihat berbagai instrumen hukum internasional, terutama pemahaman tentang Peraturan dan Prosedur Pengaturan Penyelesaian Sengketa (DSU) dan Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan (GATT) tahun 1994. , serta ketentuan lain yang relevan dalam sistem WTO. Pendekatan konseptual digunakan untuk menguraikan teori dan prinsip hukum yang mendasari peran serta fungsi DSB sebagai lembaga penyelesaian sengketa internasional dan menganalisis implikasi hukumnya terhadap negara anggota, termasuk Indonesia. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier adalah sumber bahan hukum penelitian ini. Bahan hukum primer meliputi perjanjian internasional yang mengatur perdagangan dunia, seperti Agreement Establishing the World Trade Organization. DSU, dan ketentuan dalam GATT 1994. Bahan hukum sekunder mencakup literatur akademik, seperti buku teks hukum perdagangan internasional, artikel ilmiah, jurnal hukum, laporan kasus sengketa WTO, dan pendapat para ahli yang berkaitan dengan masalah ini. Ensiklopedia, kamus, dan sumber informasi pendukung lainnya memperjelas konsep dan terminologi hukum yang digunakan sebagai bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum studi kepustakaan . ibrary researc. digunakan untuk mengumpulkan bahan hukum. Berbagai literatur yang berkaitan dengan mekanisme DSB dan pengaruhnya terhadap sistem hukum Indonesia ditelaah, dicatat, dan dikaji. Semua bahan hukum yang diperoleh kemudian diklasifikasikan berdasarkan relevansinya terhadap pokok permasalahan, agar analisis dapat dilakukan secara terarah dan sistematis. Analisis bahan hukum dilakukan secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis, yaitu dengan menguraikan ketentuan hukum yang berlaku serta menafsirkan penerapannya terhadap situasi konkret yang melibatkan Indonesia dalam sengketa di WTO. Hasil analisis kemudian digunakan untuk menjawab dua rumusan masalah utama, yaitu mekanisme penyelesaian sengketa dalam DSB dan implikasi hukum dari putusan DSB terhadap Indonesia sebagai negara anggota WTO. Melalui metode ini, diharapkan penelitian dapat memberikan gambaran komprehensif dan argumentasi yuridis yang logis mengenai posisi Indonesia dalam sistem penyelesaian sengketa perdagangan internasional. HASIL DAN PEMBAHASAN Mekanisme Penyelesaian Sengketa Perdagangan Internasional di WTO DSB Mekanisme penyelesaian sengketa di bawah World Trade Organization (WTO) Dispute Settlement Body (DSB) merupakan pilar utama dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum dalam sistem perdagangan multilateral. Sistem ini berfungsi untuk menyelesaikan perselisihan antar negara Sitanggang. POSISI. TANTANGAN. DAN PROSPEK BAGI INDONESIA DALAM SISTEM PENYELESAIAN SENGKETA WTO. Veritas et Justitia, 3. , 92-116. https://doi. org/10. 25123/vej. Media Hukum Indonesia, 2025. Vol. No. Media Hukum Indonesia (MHI) Published by Yayasan Daarul Huda Krueng Mane https://ojs. id/index. php/MHI/index Dec 2025. Vol. No. e-ISSN: 3032-6591 pp 412-419 anggota yang muncul akibat dugaan pelanggaran terhadap perjanjian perdagangan internasional yang tercakup dalam WTO Agreement. Prinsip dasar DSB adalah memberikan jaminan bahwa hak dan kewajiban anggota sesuai dengan perjanjian tidak dapat dikurangi atau ditambah oleh keputusan arbitrer, sehingga menciptakan keamanan dan prediktabilitas hukum (WTO, 1994. Artikel 3. Dalam konteks ini, penyelesaian sengketa di WTO tidak hanya bersifat korektif terhadap pelanggaran, tetapi juga preventif dengan mengatur mekanisme yang transparan dan terstruktur untuk menghindari konflik yang berkepanjangan antarnegara. Proses penyelesaian sengketa dimulai dengan tahap konsultasi sebagaimana diatur dalam Article 4 of the DSU (Dispute Settlement Understandin. Konsultasi bertujuan untuk memungkinkan para pihak menemukan solusi secara damai sebelum kasus dilanjutkan ke tahap panel. Apabila dalam jangka waktu 60 hari tidak tercapai penyelesaian, pihak pengadu dapat meminta pembentukan panel oleh DSB untuk meninjau permasalahan tersebut. Tahap konsultasi ini menegaskan prinsip amicable settlement, yaitu bahwa penyelesaian secara damai selalu diutamakan dibandingkan konfrontasi hukum Mekanisme ini mencerminkan semangat diplomatic flexibility dalam hukum ekonomi internasional, di mana negosiasi tetap menjadi fondasi utama sebelum proses adjudikatif dimulai. Berdasarkan WTO 1994 Artikel ke-6, tahap berikutnya adalah pembentukan panel, yang dilakukan oleh DSB berdasarkan permintaan salah satu pihak. Panel terdiri dari para ahli yang independen dan memiliki keahlian dalam hukum perdagangan internasional (WTO, 1994. Artikel . Panel berperan untuk menilai apakah tindakan negara tergugat sesuai dengan ketentuan perjanjian WTO. Tertulis di Artikel ke-13, selama proses ini, para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan argumentasi tertulis dan lisan, dan panel dapat meminta informasi tambahan atau konsultasi ahli apabila diperlukan. Laporan panel kemudian disampaikan kepada DSB, dan apabila tidak ada keberatan dari salah satu pihak dalam waktu 60 hari, laporan tersebut dianggap diterima (Artikel . Mekanisme ini mencerminkan prinsip due process of law dalam hukum internasional yang menekankan pada prosedur yang adil dan transparan. Apabila salah satu pihak tidak puas dengan hasil panel, mekanisme banding . dapat dilakukan ke Appellate Body (Artikel . Badan ini terdiri dari tujuh anggota tetap yang memiliki otoritas dalam bidang hukum internasional dan perdagangan global. Proses banding hanya dapat dilakukan terhadap masalah hukum dan interpretasi yang dikembangkan oleh panel, bukan terhadap penilaian fakta. Laporan Appellate Body wajib diselesaikan dalam waktu maksimal 90 hari dan kemudian diadopsi oleh DSB kecuali ada keputusan konsensus untuk tidak mengadopsinya (Artikel Dengan struktur seperti ini, mekanisme DSB memberikan keseimbangan antara kecepatan dan keadilan, serta memastikan adanya kontrol hierarkis terhadap interpretasi hukum yang dihasilkan oleh Setelah laporan panel atau Appellate Body diadopsi, negara yang kalah diwajibkan untuk menyesuaikan kebijakannya dengan ketentuan WTO dalam jangka waktu yang wajar (Artikel . Berdasarkan artikel ke-22, apabila negara tersebut gagal melaksanakan rekomendasi DSB, pihak pengadu dapat meminta kompensasi atau otorisasi untuk melakukan suspensi konsesi dagang. Ketentuan ini menegaskan bahwa penyelesaian sengketa di WTO tidak berhenti pada deklarasi kesalahan, tetapi melibatkan mekanisme pemulihan konkret terhadap pelanggaran yang terjadi. DSB memiliki fungsi eksekutorial yang efektif dalam menegakkan kepatuhan terhadap hukum perdagangan Mekanisme penyelesaian sengketa dalam WTO DSB menunjukkan keseimbangan antara aspek hukum formal dan diplomasi internasional. Sistem ini mengutamakan kepastian hukum, efisiensi waktu, serta keadilan substantif bagi seluruh anggota WTO. Bagi negara berkembang seperti Indonesia, pemahaman yang mendalam terhadap mekanisme ini menjadi penting karena memungkinkan negara untuk mempertahankan kepentingannya dalam perdagangan global dengan dasar hukum yang kuat. Davey. The WTO Dispute Settlement System: The First Ten Years. Journal of International Economic Law, 8. , 17-50. https://EconPapers. org/RePEc:oup:jieclw:v:8:y:2005:i:1:p:17-50 Busch. , & Reinhardt. Developing Countries and General Agreement on Tariffs and Trade/World Trade Organization Dispute Settlement. Journal of World Trade, 37. , 719-735. https://doi. org/10. 54648/trad2003034 Media Hukum Indonesia, 2025. Vol. No. Media Hukum Indonesia (MHI) Published by Yayasan Daarul Huda Krueng Mane https://ojs. id/index. php/MHI/index Dec 2025. Vol. No. e-ISSN: 3032-6591 pp 412-419 DSB bukan hanya instrumen penyelesaian konflik, tetapi juga sarana pembentukan norma dan praktik terbaik dalam tata kelola perdagangan internasional yang berkeadilan Implikasi Hukum dari Putusan DSB terhadap Indonesia Sebagai Negara Anggota Putusan Dispute Settlement Body (DSB) WTO memiliki implikasi hukum yang signifikan bagi Indonesia sebagai anggota aktif dalam sistem perdagangan internasional. Sebagai negara berkembang. Indonesia kerap berada dalam posisi yang menantang ketika harus menyesuaikan kebijakan nasionalnya dengan standar hukum perdagangan global. Keputusan DSB bersifat mengikat . egally bindin. , sehingga pelanggaran terhadapnya dapat menimbulkan konsekuensi hukum, ekonomi, dan diplomatik. Dalam kasus larangan ekspor nikel mentah, misalnya. WTO menyatakan bahwa kebijakan Indonesia bertentangan dengan ketentuan General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) karena dianggap menghambat perdagangan bebas. Keputusan ini menuntut Indonesia untuk menyesuaikan kebijakan industrinya agar sejalan dengan kewajiban internasional, meskipun kebijakan tersebut semula didasari kepentingan nasional untuk hilirisasi sumber daya alam. Dampak utama dari putusan DSB adalah kewajiban bagi Indonesia untuk mengubah atau mencabut regulasi nasional yang dinyatakan tidak sesuai dengan hukum WTO. Misalnya, dalam sengketa antara Indonesia dan Brasil mengenai impor daging ayam. DSB memutuskan bahwa kebijakan Indonesia melanggar prinsip non-diskriminasi WTO. Akibatnya. Indonesia diwajibkan merevisi peraturan yang dianggap sebagai hambatan perdagangan. Jika Indonesia menolak melaksanakan rekomendasi DSB, negara penggugat berhak menuntut kompensasi atau menerapkan retaliasi dagang terhadap Indonesia, yang dapat merugikan posisi ekonomi nasional. 10 (Muksalmina et al. , 2. Hal ini menunjukkan bahwa sistem penyelesaian sengketa WTO menuntut tingkat kepatuhan tinggi dari negara anggota, bahkan ketika putusan tersebut berpotensi mengurangi ruang kebijakan domestik. Selain aspek kepatuhan, putusan DSB juga membawa konsekuensi terhadap kedaulatan ekonomi Indonesia. Dalam konteks larangan ekspor nikel, meskipun kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah melalui industrialisasi dalam negeri, keputusan DSB menyoroti bahwa pembatasan ekspor melanggar komitmen liberalisasi perdagangan internasional. Dampak hukumnya tidak hanya pada kewajiban perubahan kebijakan, tetapi juga terhadap legitimasi Indonesia dalam menerapkan kebijakan berbasis resource nationalism. Kekalahan Indonesia di WTO dapat memengaruhi citra hukum dan kepercayaan investor terhadap stabilitas regulasi nasional, terutama dalam sektor strategis seperti pertambangan dan energi. 11 Dari sisi diplomatik, keputusan DSB juga berdampak pada hubungan bilateral Indonesia dengan mitra dagang utamanya. Dalam sengketa nikel dengan Uni Eropa, misalnya, keputusan WTO menimbulkan tekanan diplomatik terhadap Indonesia untuk membuka kembali ekspor bahan mentah, sementara Indonesia menegaskan hak konstitusionalnya atas pengelolaan sumber daya alam. Keputusan ini memperlihatkan ketegangan antara prinsip kedaulatan ekonomi nasional dan kewajiban internasional dalam kerangka WTO. 12 DSB, dalam konteks ini, menjadi instrumen hukum internasional yang tidak hanya berfungsi sebagai lembaga yudisial, tetapi juga sebagai alat kontrol terhadap kebijakan ekonomi negara anggota. Namun demikian, putusan DSB tidak selalu merugikan posisi Indonesia. Dalam beberapa kasus, seperti sengketa biodiesel melawan Uni Eropa. Indonesia mampu menggunakan mekanisme DSB untuk mempertahankan kebijakan ekspor strategisnya. Melalui pendekatan legalistik dan bukti empiris yang kuat. Indonesia berhasil menunjukkan bahwa kebijakannya tidak melanggar prinsip9 Martinelli. Octavo. , & Siregar. WTO Dispute Settlement Body Ruling on Export Ban of Indonesian Raw Nickel Ore: Private International Law Review. AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia, 2. , 1254-1258. https://doi. org/10. 57235/aurelia. Muksalmina. Susanti. Iqbal. PG. , & Muammar. Legal Analysis and Socio-Economic Implication Post-Trade Dispute Decision between Indonesia-Brazil in the World Trade Organization (WTO). Proceedings of Malikussaleh International Conference on Law. Legal Studies and Social Science (MICoLLS), 3, 213-220. https://doi. org/10. 29103/micolls. Noviantika. The Impact of the WTO Dispute Settlement Body Decision on Indonesia and European Union Export Ban Dispute : A Case Study of Nickel Raw Material Export Restrictions. Jurnal Litbang Provinsi Jawa Tengah, 22. , 137-146. https://doi. org/10. 36762/jurnaljateng. Putri. Senewe. , & Lengkong. Assessing IndonesiaAos Nickel Export Ban and Its Implications Under WTO Dispute Settlement Mechanisms. Tumou Tou Law Review, 3. , 87-99. https://doi. org/10. 35801/tourev. Media Hukum Indonesia, 2025. Vol. No. Media Hukum Indonesia (MHI) Published by Yayasan Daarul Huda Krueng Mane https://ojs. id/index. php/MHI/index Dec 2025. Vol. No. e-ISSN: 3032-6591 pp 412-419 prinsip WTO. Hal ini menunjukkan bahwa forum DSB juga dapat menjadi alat bagi negara berkembang untuk memperjuangkan kepentingan nasional dalam kerangka hukum internasional yang adil. Keberhasilan ini juga mengindikasikan pentingnya kesiapan hukum dan diplomasi dalam menghadapi persidangan WTO. Dalam perspektif hukum nasional, implementasi putusan DSB mendorong reformasi regulasi di Indonesia. Pemerintah perlu menyesuaikan peraturan perundang-undangan agar selaras dengan kewajiban internasional tanpa mengorbankan kepentingan nasional. Hal ini menegaskan pentingnya koordinasi antara kementerian perdagangan, luar negeri, dan lembaga hukum internasional Indonesia. Keberhasilan Indonesia dalam menghadapi tantangan WTO bergantung pada kemampuan institusi domestik untuk menyeimbangkan antara kepatuhan terhadap hukum internasional dan pelaksanaan prinsip pembangunan berkelanjutan14 Secara keseluruhan, implikasi hukum dari putusan DSB terhadap Indonesia menunjukkan bahwa keanggotaan dalam WTO membawa konsekuensi yang kompleks dan multidimensional. Indonesia tidak hanya harus menyesuaikan kebijakan domestik dengan perjanjian internasional, tetapi juga perlu memperkuat kapasitas hukum dan diplomasi perdagangan agar dapat menghadapi perselisihan secara strategis. Dengan memahami mekanisme dan dampak putusan DSB. Indonesia dapat memanfaatkan sistem WTO bukan sekadar sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperjuangkan kepentingan nasional dalam sistem perdagangan global yang kompetitif. SIMPULAN Berdasarkan hasil analisis terhadap mekanisme penyelesaian sengketa dalam World Trade Organization (WTO) melalui Dispute Settlement Body (DSB), dapat disimpulkan bahwa sistem penyelesaian sengketa ini merupakan instrumen hukum internasional yang berperan vital dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum perdagangan global. DSB berfungsi tidak hanya sebagai forum penyelesaian sengketa, tetapi juga sebagai mekanisme penegakan hukum yang memastikan seluruh negara anggota mematuhi komitmen internasional dalam perjanjian WTO. Mekanisme penyelesaiannya yang mencakup tahap konsultasi, pembentukan panel, proses banding, hingga pelaksanaan putusan menunjukkan keseimbangan antara efisiensi prosedural dan keadilan substantif. Dengan struktur yang transparan dan mengikat. DSB menjadi fondasi utama bagi sistem perdagangan berbasis aturan . ulebased trading syste. , yang memberikan jaminan prediktabilitas dan perlakuan nondiskriminatif antarnegara anggota. Bagi negara berkembang seperti Indonesia, pemahaman dan partisipasi aktif dalam mekanisme ini menjadi kunci untuk memperkuat posisi tawar dalam percaturan perdagangan internasional serta mengamankan kepentingan ekonomi nasional melalui instrumen hukum yang sah dan terlembaga. Sementara itu, implikasi hukum dari putusan DSB terhadap Indonesia menunjukkan bahwa keterlibatan dalam sistem perdagangan global membawa konsekuensi multidimensi bagi kebijakan Putusan DSB bersifat legally binding, sehingga setiap pelanggaran terhadap ketentuan WTO mengharuskan Indonesia menyesuaikan kebijakan nasional agar selaras dengan komitmen Hal ini mencerminkan pentingnya keseimbangan antara ketaatan terhadap hukum internasional dan pelaksanaan prinsip kedaulatan ekonomi nasional. Di satu sisi, kepatuhan terhadap putusan DSB memperkuat kredibilitas Indonesia sebagai negara anggota yang taat hukum dan berkomitmen pada prinsip perdagangan bebas yang adil. di sisi lain, hal ini menuntut kemampuan adaptif dalam mengelola kebijakan strategis seperti hilirisasi sumber daya dan proteksi industri domestik agar tidak bertentangan dengan kewajiban internasional. Dengan demikian, penelitian ini menemukan bahwa mekanisme dan putusan DSB memiliki relevansi hukum yang mendalam bagi Indonesia, baik dalam konteks penguatan tata kelola hukum perdagangan internasional maupun dalam upaya menegakkan kepentingan nasional di tengah dinamika sistem ekonomi global yang kompetitif dan berlandaskan aturan. Hussin. , & Iberahim. IndonesiaAs interests in winning biodiesel disputes in the World Trade Organization. UNISCI Journal, 20. , 75-105. http://dx. org/10. 31439/unisci-134 Sitanggang. Loc. Cit. Media Hukum Indonesia, 2025. Vol. No. Media Hukum Indonesia (MHI) Published by Yayasan Daarul Huda Krueng Mane https://ojs. id/index. php/MHI/index Dec 2025. Vol. No. e-ISSN: 3032-6591 pp 412-419 SARAN Berdasarkan hasil penelitian mengenai mekanisme penyelesaian sengketa dalam World Trade Organization (WTO) melalui Dispute Settlement Body (DSB) dan implikasinya terhadap Indonesia, terdapat beberapa hal yang dapat dijadikan fokus untuk penelitian dan kebijakan selanjutnya. Pemerintah Indonesia perlu memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia dalam menghadapi sengketa perdagangan internasional, baik melalui peningkatan kompetensi diplomat perdagangan, ahli hukum internasional, maupun koordinasi antarinstansi seperti Kementerian Perdagangan. Kementerian Luar Negeri, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Selain itu, perlu dikembangkan pusat kajian hukum perdagangan internasional di universitas dan lembaga penelitian untuk memperkuat basis argumentasi hukum dalam setiap proses penyelesaian sengketa di DSB. Penelitian lanjutan juga diharapkan dapat menggali efektivitas strategi litigasi Indonesia dalam forum WTO, termasuk menganalisis sejauh mana kebijakan nasional dapat disesuaikan tanpa mengorbankan tujuan pembangunan berkelanjutan dan kedaulatan ekonomi. Hambatan utama yang mungkin memengaruhi hasil penelitian dan implementasi kebijakan terkait isu ini adalah keterbatasan data terbuka mengenai proses internal DSB, kompleksitas interpretasi hukum internasional, serta dinamika politik global yang sering memengaruhi pelaksanaan putusan WTO. Selain itu, adanya ketimpangan kekuatan ekonomi dan hukum antara negara maju dan negara berkembang dapat menghambat efektivitas partisipasi Indonesia dalam sistem penyelesaian sengketa WTO. Oleh karena itu, penelitian selanjutnya disarankan untuk menyoroti upaya reformasi sistem DSB, termasuk kebutuhan penguatan mekanisme banding yang kini mengalami stagnasi akibat krisis keanggotaan Appellate Body. Dengan demikian, arah kebijakan dan riset ke depan sebaiknya tidak hanya berfokus pada kepatuhan terhadap putusan DSB, tetapi juga pada strategi adaptif Indonesia dalam membangun posisi tawar yang lebih kuat di tengah ketidakpastian tatanan perdagangan internasional yang terus berkembang. REFERENSI