Jurnal JAPS Volume 5. Nomor 3 Desember 2024 P-ISSN: 2722-161X E-ISSN: 2722-1601 DOI: 10. 46730/japs. Strategi Budaya Organisasi Bawaslu Kabupaten Bekasi Dalam Merespon Indeks Kerawanan Pemilu 2024 Fadilla Anwar1. Abdi Zul Fahmi2. Riki Andriyansyah3. Reksa Ardiansyah4. Faria Ruhana5 1,2,3,4,5 Magister Terapan Studi Pemerintahan. Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Jakarta Email: mtsp. 3477@ipdn. Kata kunci Abstrak Strategi budaya organisasi, pemilu, indeks kerawanan Pemilihan umum . 2024 di Indonesia telah menjadi perhatian global karena potensi kerawanan yang dapat terjadi. Bawaslu Kabupaten Bekasi sebagai organisasi yang berperan penting dalam proses pemilu, harus memiliki strategi dan budaya yang efektif dalam menghadapi indeks kerawanan ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi dan budaya organisasi Bawaslu Kabupaten Bekasi dalam merespon indeks kerawanan pemilu 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bawaslu Kabupaten Bekasi telah mengembangkan strategi dan budaya yang solid dalam menghadapi indeks kerawanan, termasuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan komunikasi dengan masyarakat, dan meningkatkan keamanan dan ketertiban. Hasil ini menunjukkan bahwa Bawaslu Kabupaten Bekasi telah siap menghadapi indeks kerawanan pemilu 2024 dengan strategi dan budaya yang efektif. Keywords Organizational culture strategy, election, election vulnerability index Abstract The 2024 general election in Indonesia has become a global concern due to the potential vulnerabilities that could occur. Bawaslu Bekasi Regency as an organization that plays an important role in the election process, must have an effective strategy and culture in dealing with this vulnerability index. This study aims to determine the strategy and organizational culture of the Bekasi Regency Bawaslu in responding to the 2024 election vulnerability index. The results showed that Bawaslu Bekasi Regency has developed a solid strategy and culture in dealing with the vulnerability index, including improving the quality of human resources, improving communication with the community, and improving security and order. These results show that the Bekasi Regency Bawaslu is ready to face the 2024 election vulnerability index with an effective strategy and culture. Pendahuluan Pemilihan Umum (Pemil. merupakan aktivitas politik yang berfungsi sebagai institusi dan praktik yang memungkinkan terbentuknya pemerintahan perwakilan (Rizal. Dalam sistem demokrasi. Pemilu memiliki peran fundamental, karena salah satu indikator untuk menilai tingkat demokrasi suatu negara adalah melalui pelaksanaan Pemilu. Demokrasi sendiri didefinisikan sebagai pemerintahan yang berlandaskan pada kedaulatan rakyat (Marwah Insani, 2. Pemilu juga menjadi instrumen untuk mengukur kualitas demokrasi suatu negara, di samping berbagai indikator lain seperti kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan kesetaraan di hadapan hukum (Arinjani et al. , 2. Namun, pelaksanaan Pemilu sebagai bagian dari proses demokratisasi sering kali menghadapi potensi kerawanan, seperti gangguan keamanan, manipulasi hasil Pemilu, hingga tindakan kecurangan lainnya. Ketidakamanan dan kurangnya transparansi dalam Pemilu dapat memengaruhi stabilitas politik dan sosial, serta menghambat proses demokratisasi (Isanto et al. , 2. Oleh karena itu, keberadaan penyelenggara Pemilu yang kompeten dan mampu memastikan pelaksanaan Pemilu sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil menjadi sangat penting. Penyelenggara Pemilu terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Badan Pengawas Pemilu (Bawasl. , dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai entitas yang menjalankan fungsi penyelenggaraan Pemilu. Penyelenggaraan ini mencakup pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara langsung oleh rakyat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Bawaslu memiliki wewenang utama dalam pengawasan, pencegahan pelanggaran, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses Pemilu (Therasari et al. , 2. Dalam pelaksanaannya. KPU bertanggung jawab atas tahapan penyelenggaraan Pemilu, sedangkan Bawaslu berperan dalam mengawasi setiap tahapan tersebut (Therasari et al. , 2. Tugas Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota, sebagaimana diatur dalam Pasal 101 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, meliputi pencegahan dan penindakan pelanggaran, pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilu, pencegahan praktik politik uang, serta pengawasan netralitas pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam kampanye (Rahmatika, 2. Dalam beberapa Pemilu terakhir. Indonesia menghadapi tantangan berupa gangguan keamanan dan manipulasi hasil Pemilu, seperti yang terjadi pada Pemilu 2019. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang tepat dari Bawaslu untuk mengatasi kerawanan Pemilu ini (Kao et al. , 2. Dalam menjalankan fungsi penindakan pelanggaran Pemilu. Bawaslu berwenang menerima, memeriksa, mengkaji, dan menginvestigasi dugaan pelanggaran, serta memutus pelanggaran administratif Pemilu (Dewandaru et al. , 2. Sebagai organisasi yang memainkan peran sentral dalam pengawasan Pemilu. Bawaslu perlu membangun strategi dan budaya organisasi yang efektif untuk mengelola risiko dan kerawanan Pemilu. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah analisis Strengths-Weaknesses-Opportunities-Threats (SWOT), yang bertujuan mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman organisasi guna menyusun strategi yang optimal (Irvai et al. , 2. Dalam konteks Bawaslu, analisis SWOT dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban (Ajiprasetyo & Sarnawa, 2. Selain itu, teori budaya organisasi yang dikemukakan oleh Edgar H. Schein juga Teori ini menekankan bahwa budaya organisasi memengaruhi perilaku dan pengambilan keputusan dalam organisasi. Dalam kasus Bawaslu, budaya organisasi yang kuat dapat meningkatkan motivasi, efisiensi, dan produktivitas, yang pada akhirnya mendukung keberhasilan pengawasan Pemilu (Aminuddin & Nasution, 2. Studi menunjukkan bahwa budaya organisasi yang solid berkontribusi signifikan terhadap keberhasilan pelaksanaan tugas pengawasan di Bawaslu (Aji, 2. Metode Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan lima orang responden yang terdiri dari pejabat Bawaslu Kabupaten Bekasi dan masyarakat setempat. Data kemudian dianalisis menggunakan teori analisis SWOT, di mana analisis SWOT terdiri dari strengths, weaknesses, opportunities, dan threats. Selain itu, digunakan juga teori Organizational Culture untuk menemukan tema yang terkait dengan strategi dan budaya organisasi Bawaslu Kabupaten Bekasi dalam merespon indeks kerawanan pemilu 2024. Analisis SWOT merupakan alat yang efektif untuk mengevaluasi posisi organisasi dalam konteks yang lebih luas. Dalam konteks Bawaslu, kekuatan . dapat mencakup sumber daya manusia yang terlatih dan pengalaman dalam pengawasan pemilu sebelumnya, sedangkan kelemahan . mungkin meliputi keterbatasan anggaran dan infrastruktur yang memadai (Dewandaru et al. , 2. Peluang . yang ada, seperti dukungan masyarakat dan kemajuan teknologi informasi, dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, sementara ancaman . seperti potensi kecurangan dan gangguan keamanan harus diantisipasi dengan baik (Pulungan et al. , 2. Teori Organizational Culture juga relevan dalam konteks ini, karena budaya organisasi yang kuat dapat mempengaruhi perilaku dan keputusan anggota organisasi. Dalam penelitian ini, budaya organisasi Bawaslu Kabupaten Bekasi dapat dilihat dari nilai-nilai yang dipegang dan bagaimana nilai-nilai tersebut diterapkan dalam praktik sehari-hari (Busthomi & Satriawan, 2. Budaya yang mendukung transparansi dan akuntabilitas akan berkontribusi pada efektivitas strategi yang diterapkan dalam menghadapi kerawanan pemilu. Hasil dan Pembahasan Kerawanan Pemilihan Umum didefinisikan sebagai segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis ataupun mencedrai asas pemilihan umum di Indonesia. Bawaslu Kabupaten Bekasi Dalam melakukan proses pencegahan, proses penanganan pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengketa Pemilu. Bawaslu memilik tugas untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu di wilayah Kabupaten Bekasi. Berdasarkan definisi tersebut. Bawaslu RI dan Bawaslu Kabupaten Bekasi menelaah dan membedakan tiga tujuan utama yang ingin diraih oleh IKP khususnya di Kabupaten Bekasi: Memetakan potensi kerawanan di kabupaten Bekasi yang memiliki 23 kecamatan, 7 Kelurahan dan 180 Desa. Melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan yang ada di Kabupaten Bekasi. Menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu dan pemilihan di Kabupaten Bekasi. Bawaslu RI Menyusun Indeks Kerawanan Pemilu dengan kontruksi yang terdiri dari 4 dimensi, 12 sub dimensi dan 61 indikator, dalam Metodologi yang digunakan Bawaslu RI dalam menyusun Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 yaitu dikonstruksi dari 61 indikator yang ada dan terjadi sebelumnya di Pemilihan dan Pemilihan Umum tahun sebelumnya. Setiap indikator mengukur jumlah kejadian dan tingkat kejadian. Dimensi-dimensi tersebut meliputi: Adanya kekerasan/kerusuhan berbasis SARA dalam isu-isu politik dan kepemiluan: IKP mempertimbangkan potensi kekerasan atau kerusuhan yang terjadi karena perbedaan agama, ras, suku, atau antar kelompok lain yang terkait dengan isu-isu politik dan kepemiluan. Adanya kekerasan/kerusuhan yang melibatkan tokoh publik/politik/aparat keamanan: IKP juga mempertimbangkan potensi kekerasan atau kerusuhan yang melibatkan tokoh publik, politik, atau aparat keamanan, yang dapat mengganggu proses pemilu. Adanya bencana alam yang mengganggu tahapan Pemilu/Pilkada: IKP mempertimbangkan potensi bencana alam yang dapat mengganggu tahapan pemilu atau pemilihan, seperti bencana alam yang dapat mengganggu proses pemungutan . Adanya intimidasi terhadap peserta pemilu, penyelenggara pemilu, atau pemilih: IKP mempertimbangkan potensi intimidasi yang dapat dialami oleh peserta pemilu, penyelenggara pemilu, atau pemilih, yang dapat mengganggu proses pemilu dan mempengaruhi hasilnya. Gambar 1. Skor Indeks Kerawanan Pemilu 2024 Provinsi Jawa Barat (Sumber : Indeks Kerawanan Pemilu 2024. Bawaslu RI) Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bawaslu Kabupaten Bekasi telah mengembangkan strategi dan budaya yang solid dalam menghadapi indeks kerawanan Strategi yang dikembangkan meliputi meningkatkan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan komunikasi dengan masyarakat, dan meningkatkan keamanan dan ketertiban. Budaya organisasi yang dikembangkan meliputi budaya kerja tim, budaya transparansi, dan budaya kejujuran. Hasil ini menunjukkan bahwa Bawaslu Kabupaten Bekasi telah siap menghadapi indeks kerawanan pemilu 2024 dengan strategi dan budaya yang efektif. Hasil Analisis SWOT Strengths (Kekuata. Kualitas Sumber Daya Manusia: Bawaslu Kabupaten Bekasi memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan berpengalaman dalam menghadapi indeks kerawanan bawaslu memiliki kemampuan yang baik dalam mengidentifikasi dan mengatasi kerawanan yang terjadi. Koordinasi dengan Pihak Lain: Bawaslu Kabupaten Bekasi telah mengembangkan budaya kerja sama dengan pihak lain seperti TNI. Polri, dan kejaksaan. Hal ini membantu meningkatkan efektivitas dalam menghadapi indeks kerawanan pemilu. Pengawasan yang Cukup: Bawaslu Kabupaten Bekasi telah melakukan pengawasan yang cukup dalam menghadapi indeks kerawanan pemilu. bawaslu telah mengidentifikasi dan mengatasi beberapa kerawanan yang terjadi. Weaknesses (Kelemaha. Keterbatasan Sumber Daya: Bawaslu Kabupaten Bekasi memiliki keterbatasan sumber daya yang dapat mempengaruhi efektivitas dalam menghadapi indeks kerawanan pemilu. Kurangnya Komunikasi: Bawaslu Kabupaten Bekasi memiliki kurangnya komunikasi dengan masyarakat setempat yang dapat mempengaruhi kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu yang aman dan transparan. Kurangnya Keamanan: Bawaslu Kabupaten Bekasi memiliki kurangnya keamanan di lokasi pemungutan suara yang dapat mempengaruhi keselamatan masyarakat. Opportunities (Peluan. Koordinasi dengan Pihak Lain: Bawaslu Kabupaten Bekasi dapat meningkatkan koordinasi dengan pihak lain seperti TNI. Polri, dan kejaksaan untuk meningkatkan efektivitas dalam menghadapi indeks kerawanan pemilu. Pengawasan yang Cukup: Bawaslu Kabupaten Bekasi dapat meningkatkan pengawasan yang cukup dalam menghadapi indeks kerawanan pemilu dengan meningkatkan jumlah petugas pengawas dan meningkatkan kemampuan bawaslu. Keterbukaan Informasi: Bawaslu Kabupaten Bekasi dapat meningkatkan keterbukaan informasi tentang indeks kerawanan pemilu dengan meningkatkan komunikasi dengan masyarakat setempat dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu yang aman dan transparan. Threats (Ancama. Keterbatasan Sumber Daya: Bawaslu Kabupaten Bekasi memiliki keterbatasan sumber daya yang dapat mempengaruhi efektivitas dalam menghadapi indeks kerawanan pemilu. Kurangnya Komunikasi: Bawaslu Kabupaten Bekasi memiliki kurangnya komunikasi dengan masyarakat setempat yang dapat mempengaruhi kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu yang aman dan transparan. Kurangnya Keamanan: Bawaslu Kabupaten Bekasi memiliki kurangnya keamanan di lokasi pemungutan suara yang dapat mempengaruhi keselamatan masyarakat. Rekomendasi . Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia: Bawaslu Kabupaten Bekasi harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan meningkatkan pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia. Meningkatkan Koordinasi dengan Pihak Lain: Bawaslu Kabupaten Bekasi harus meningkatkan koordinasi dengan pihak lain seperti TNI. Polri, dan kejaksaan untuk meningkatkan efektivitas dalam menghadapi indeks kerawanan pemilu. Meningkatkan Pengawasan yang Cukup: Bawaslu Kabupaten Bekasi harus meningkatkan pengawasan yang cukup dalam menghadapi indeks kerawanan pemilu dengan meningkatkan jumlah petugas pengawas dan meningkatkan kemampuan bawaslu. Meningkatkan Keterbukaan Informasi: Bawaslu Kabupaten Bekasi harus meningkatkan keterbukaan informasi tentang indeks kerawanan pemilu dengan meningkatkan komunikasi dengan masyarakat setempat dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu yang aman dan transparan. Meningkatkan Keamanan: Bawaslu Kabupaten Bekasi harus meningkatkan keamanan di lokasi pemungutan suara dengan meningkatkan jumlah petugas keamanan dan meningkatkan kemampuan bawaslu. Teori Organizational Culture yang dikemukakan oleh Edgar H. Schein juga digunakan dalam penelitian ini. Teori ini menjelaskan bahwa budaya organisasi dapat mempengaruhi perilaku dan keputusan organisasi. Dalam konteks Bawaslu Kabupaten Bekasi, budaya organisasi yang solid dan efektif dapat membantu organisasi dalam menghadapi indeks kerawanan pemilu. Karakteristik Budaya Organisasi . Keterbukaan Informasi: Budaya organisasi Bawaslu Kabupaten Bekasi menunjukkan keterbukaan informasi yang baik. Informasi tentang indeks kerawanan pemilu disebarkan secara luas dan transparan, sehingga masyarakat dapat memahami situasi dan mengambil keputusan yang tepat. Kerja Sama: Budaya organisasi Bawaslu Kabupaten Bekasi menunjukkan kerja sama yang baik antar anggota organisasi. Mereka bekerja sama untuk menghadapi indeks kerawanan pemilu dan meningkatkan kualitas pelayanan. Inovasi: Budaya organisasi Bawaslu Kabupaten Bekasi menunjukkan inovasi yang Mereka menggunakan teknologi untuk meningkatkan efektivitas dalam menghadapi indeks kerawanan pemilu dan meningkatkan kualitas pelayanan. Kepemimpinan: Budaya organisasi Bawaslu Kabupaten Bekasi menunjukkan kepemimpinan yang baik. Kepemimpinan yang efektif membantu organisasi dalam menghadapi indeks kerawanan pemilu dan meningkatkan kualitas pelayanan. Motivasi: Budaya organisasi Bawaslu Kabupaten Bekasi menunjukkan motivasi yang baik. Motivasi yang tinggi membantu organisasi dalam menghadapi indeks kerawanan pemilu dan meningkatkan kualitas pelayanan. Pengaruh Budaya Organisasi . Pengaruh terhadap Perilaku: Budaya organisasi Bawaslu Kabupaten Bekasi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perilaku anggota organisasi. Budaya organisasi yang solid dan efektif membantu organisasi dalam menghadapi indeks kerawanan pemilu dan meningkatkan kualitas pelayanan. Pengaruh terhadap Keputusan: Budaya organisasi Bawaslu Kabupaten Bekasi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keputusan organisasi. Budaya organisasi yang solid dan efektif membantu organisasi dalam menghadapi indeks kerawanan pemilu dan meningkatkan kualitas pelayanan. Pengaruh terhadap Kinerja: Budaya organisasi Bawaslu Kabupaten Bekasi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja organisasi. Budaya organisasi yang solid dan efektif membantu organisasi dalam menghadapi indeks kerawanan pemilu dan meningkatkan kualitas pelayanan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa strategi dan budaya organisasi yang dikembangkan oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi menjadi elemen penting dalam menghadapi indeks kerawanan pemilu 2024. Strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia, komunikasi yang intensif dengan masyarakat, serta penguatan keamanan mencerminkan pendekatan sistemik yang sesuai dengan pandangan Mintzberg tentang pentingnya strategi adaptif dalam menghadapi tantangan organisasi (Pratiwi & Haerah. Langkah-langkah ini menunjukkan kesiapan Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Kualitas sumber daya manusia yang dimiliki Bawaslu menjadi kekuatan utama organisasi dalam menghadapi kerawanan pemilu. Sesuai dengan teori Robbins dan Judge, kualitas sumber daya manusia yang berpengalaman dan terampil merupakan modal penting dalam meningkatkan kinerja organisasi (Ramadhan, 2. Selain itu, budaya kerja tim yang diterapkan mendukung pandangan Katzenbach dan Smith bahwa kolaborasi antaranggota dapat menciptakan sinergi yang efektif dalam mencapai tujuan bersama (Ardhana et al. , 2. Budaya transparansi yang diadopsi Bawaslu sejalan dengan teori Edgar H. Schein, yang menekankan bahwa budaya organisasi memengaruhi perilaku dan keputusan organisasi (Barokah et al. , 2. Keterbukaan informasi yang diterapkan memungkinkan masyarakat untuk memahami dan mendukung upaya Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu. Keterbukaan ini juga mendukung teori Hofstede yang menyatakan bahwa kepercayaan menjadi elemen penting dalam memperkuat hubungan antara organisasi dan masyarakat (Atmaja & Dewi, 2. Namun, kelemahan seperti keterbatasan sumber daya dan kurangnya komunikasi dengan masyarakat menjadi tantangan yang harus diatasi. Menurut Fiedler dalam teori kontingensi, organisasi harus mampu menyesuaikan pendekatannya sesuai dengan situasi dan sumber daya yang tersedia (Rahayu & Permata, 2. Dalam konteks ini. Bawaslu perlu memperkuat komunikasi dan efisiensi sumber daya untuk memastikan strategi pengawasan berjalan dengan baik. Koordinasi dengan pihak eksternal seperti TNI. Polri, dan kejaksaan menjadi peluang yang mendukung efektivitas Bawaslu. Hal ini sesuai dengan teori interdependensi organisasi, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi tantangan yang kompleks (Taniady, 2. Koordinasi ini tidak hanya meningkatkan pengawasan, tetapi juga memperkuat stabilitas keamanan selama proses pemilu berlangsung. Inovasi teknologi yang diterapkan oleh Bawaslu menunjukkan respons mereka terhadap tantangan modern, sebagaimana diuraikan dalam teori difusi inovasi oleh Rogers (Setiawan & Djafar, 2. Teknologi tidak hanya meningkatkan efisiensi pengawasan, tetapi juga membantu dalam pengumpulan data dan analisis secara realtime, sehingga potensi kerawanan dapat diidentifikasi dan diatasi lebih cepat. Budaya kejujuran yang dikembangkan oleh Bawaslu mencerminkan nilai inti organisasi yang mendukung integritas dan akuntabilitas. Berdasarkan teori Schein, nilai-nilai inti seperti kejujuran memiliki pengaruh signifikan terhadap perilaku dan keputusan organisasi (Surahman et al. , 2. Budaya ini tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu sebagai institusi pengawas pemilu. Secara keseluruhan, budaya organisasi dan strategi yang dikembangkan oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi telah menunjukkan efektivitas dalam mengatasi indeks kerawanan pemilu. Pendekatan yang berlandaskan teori-teori terkait ini membuktikan bahwa perpaduan strategi adaptif dan budaya organisasi yang kuat mampu menghadirkan solusi yang komprehensif untuk menjawab tantangan kompleks dalam penyelenggaraan pemilu. Simpulan Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa Bawaslu Kabupaten Bekasi telah mengembangkan strategi dan budaya organisasi yang solid dalam menghadapi indeks kerawanan pemilu 2024. Strategi yang dikembangkan meliputi meningkatkan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan komunikasi dengan masyarakat, dan meningkatkan keamanan dan ketertiban. Budaya organisasi yang dikembangkan meliputi budaya kerja tim, budaya transparansi, dan budaya kejujuran. Dengan demikian. Bawaslu Kabupaten Bekasi telah siap menghadapi indeks kerawanan pemilu 2024 dengan strategi dan budaya organisasi yang solid. Referensi