JUIIM . Vol 7 No 2 Januari 2026 01-10 e-ISSN: 2809-9419 . p-ISSN : 2809-9400 Received 09 Juni 2026 / Revised 15 Juni 2026 / Accepted 26 Juli 2026 Jurnal Ilmiah Ilmu Manajemen https://jurnal. id/index. php/JUIIM Persepsi Pelaku Usaha terhadap Penerapan Prinsip ESG (Environmental. Social. Governanc. pada Bisnis Skala Kecil Siswohadi1*. Andhini Sovi Hidayanti2. Alfiyatun ilmiyah3. Kirania Ima Dwi Sindarti4. Neza Maulida Bil Ghisah5. Novia Fitri Jufriani6 1-6Program Studi S1 Manajemen. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemuda. Surabaya. Indonesia E-Mail = siswohadi. stiepemuda@gmail. Andhinisovi05@gmail. com2, alfiyatunilmiyah@gmail. Kiraniaima244@gmail. com4, maulidabilghisahneza@gmail. com5, noviaaftr1411@gmail. Abstract. The implementation of Environmental. Social, and Governance (ESG) principles has gained increasing attention as an approach to promoting business sustainability. While ESG practices are widely adopted by large corporations, their application among small-scale businesses remains limited due to various challenges, including resource constraints, limited knowledge, and organizational capacity. This study aims to examine business ownersAo perceptions of ESG implementation in small-scale enterprises and identify factors influencing its acceptance. A quantitative approach was employed using a survey method involving small business owners as respondents. Data were collected through questionnaires and analyzed descriptively to assess respondentsAo levels of understanding, attitudes, and readiness to implement ESG principles. The findings indicate that most business owners hold positive perceptions of ESG, recognizing its potential to enhance business reputation, strengthen customer trust, and support longterm sustainability. However, the level of understanding regarding environmental, social, and governance dimensions varies considerably among respondents. The primary challenges identified include implementation costs, limited access to ESG-related information, and insufficient guidance or support These findings highlight the importance of improving ESG literacy and providing institutional support to encourage broader and more effective ESG adoption among small-scale Strengthening awareness and practical understanding of ESG is expected to contribute to sustainable business growth and long-term competitiveness. Keywords: Environmental. Governance. Small Business OwnersAo Perception. Social. Sustainability PENDAHULUAN Dalam beberapa tahun terakhir, konsep Environmental. Social, and Governance (ESG) telah berkembang menjadi salah satu pendekatan penting dalam mendorong praktik bisnis yang berkelanjutan. ESG tidak hanya digunakan sebagai instrumen untuk mengukur kinerja keberlanjutan perusahaan, tetapi juga sebagai kerangka yang membantu organisasi mengelola risiko, meningkatkan reputasi, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi para pemangku kepentingan. Peningkatan perhatian terhadap ESG didorong oleh semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan, tanggung jawab sosial, dan tata kelola perusahaan yang transparan serta akuntabel (World Economic Forum, 2. Di Indonesia, implementasi ESG mulai mendapat perhatian tidak hanya pada perusahaan besar, tetapi juga pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sektor UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional karena mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan berkontribusi signifikan terhadap produk domestik Namun demikian, sebagian besar pelaku usaha skala kecil masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam menerapkan prinsip ESG, seperti kurangnya pemahaman, keterbatasan sumber daya keuangan, serta minimnya akses terhadap informasi dan pendampingan terkait keberlanjutan usaha (Kementerian Koperasi dan UKM, 2. Penerapan ESG pada bisnis skala kecil sebenarnya dapat memberikan berbagai Aspek lingkungan dapat mendorong efisiensi penggunaan sumber daya dan pengelolaan limbah yang lebih baik. Aspek sosial dapat meningkatkan hubungan dengan pelanggan, karyawan, dan masyarakat sekitar. Sementara itu, aspek tata kelola dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengambilan keputusan yang lebih efektif. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa penerapan praktik keberlanjutan yang selaras dengan prinsip ESG berpotensi meningkatkan daya saing dan ketahanan bisnis dalam menghadapi perubahan lingkungan bisnis yang dinamis (OECD, 2023. UNDP, 2. Meskipun demikian, tingkat penerimaan dan persepsi pelaku usaha terhadap ESG masih beragam. Sebagian pelaku usaha memandang ESG sebagai peluang untuk meningkatkan nilai usaha, sedangkan sebagian lainnya menganggap penerapannya sebagai beban tambahan yang memerlukan biaya dan sumber daya lebih besar. Persepsi tersebut menjadi faktor penting yang dapat memengaruhi keputusan pelaku usaha dalam mengadopsi praktik ESG dalam operasional bisnis mereka (PwC, 2. Oleh karena itu, penelitian mengenai persepsi pelaku usaha terhadap penerapan prinsip ESG pada bisnis skala kecil menjadi relevan untuk dilakukan guna memahami tingkat pemahaman, sikap, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah, lembaga pendamping, dan pelaku usaha dalam merancang strategi yang mendukung penerapan ESG secara lebih luas dan berkelanjutan pada bisnis skala kecil. TINJAUAN PUSTAKA Environmental Dimensi Environmental dalam ESG mengacu pada tanggung jawab perusahaan dalam mengelola dampak kegiatan usaha terhadap lingkungan. Aspek ini mencakup efisiensi penggunaan energi, pengelolaan limbah, pengurangan emisi karbon, konservasi sumber daya alam, serta penerapan praktik bisnis yang ramah lingkungan. Pada bisnis skala kecil, penerapan aspek environmental dapat diwujudkan melalui penggunaan bahan baku yang berkelanjutan, penghematan energi, dan pengurangan sampah operasional. Implementasi praktik lingkungan yang baik tidak hanya mendukung keberlanjutan ekosistem, tetapi juga dapat meningkatkan efisiensi biaya dan citra usaha di mata konsumen (OECD, 2. Selain itu, kesadaran terhadap isu lingkungan semakin menjadi faktor penting dalam keputusan pembelian dan investasi (UNEP, 2. Governance Dimensi Governance dalam ESG berkaitan dengan sistem tata kelola yang mengatur bagaimana suatu organisasi dikelola secara transparan, akuntabel, dan beretika. Aspek ini mencakup kepatuhan terhadap peraturan, pengelolaan risiko, transparansi pelaporan, pengambilan keputusan yang adil, serta penerapan kode etik dalam operasional bisnis. Pada bisnis skala kecil, praktik governance dapat diwujudkan melalui pencatatan keuangan yang tertib, pemisahan keuangan pribadi dan usaha, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Tata kelola yang baik mampu meningkatkan kepercayaan pelanggan, mitra bisnis, dan investor, sekaligus memperkuat keberlanjutan usaha dalam jangka panjang (OECD, 2023. PwC, 2. Persepsi Pelaku Usaha Persepsi pelaku usaha merupakan proses individu dalam menafsirkan, memahami, dan memberikan makna terhadap informasi atau fenomena yang berkaitan dengan kegiatan Dalam konteks ESG, persepsi pelaku usaha memengaruhi tingkat penerimaan, kesiapan, dan keputusan untuk mengadopsi praktik keberlanjutan dalam operasional Persepsi yang positif terhadap manfaat ESG, seperti peningkatan reputasi, efisiensi operasional, dan daya saing, cenderung mendorong implementasi yang lebih baik. Sebaliknya, persepsi mengenai tingginya biaya, kompleksitas pelaksanaan, atau kurangnya pengetahuan dapat menjadi hambatan dalam penerapan ESG. Oleh karena itu, pemahaman dan sikap pelaku usaha menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi ESG pada bisnis skala kecil (UNDP, 2022. PwC, 2. Sustainability Sustainability atau keberlanjutan merupakan konsep pembangunan dan pengelolaan usaha yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam konteks bisnis, sustainability menekankan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan untuk menciptakan nilai jangka panjang. Penerapan prinsip keberlanjutan membantu perusahaan meningkatkan ketahanan usaha, mengelola risiko, serta membangun hubungan yang lebih baik dengan pemangku kepentingan. Pada bisnis skala kecil, sustainability dapat diwujudkan melalui penggunaan sumber daya secara efisien, tanggung jawab sosial, dan tata kelola yang baik. ESG menjadi salah satu kerangka yang mendukung pencapaian tujuan keberlanjutan secara terukur dan sistematis (United Nations, 2023. OECD, 2. METODOLOGI PENELITIAN Jenis Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif untuk memahami secara mendalam persepsi pelaku usaha terhadap penerapan prinsip ESG (Environmental. Social. Governanc. pada bisnis skala kecil. Pendekatan kualitatif dipilih karena mampu menggali pandangan, pengalaman, pemahaman, serta sikap pelaku usaha terkait implementasi ESG dalam kegiatan bisnis mereka. Data penelitian diperoleh melalui wawancara, observasi, atau dokumentasi yang kemudian dianalisis secara tematik untuk mengidentifikasi pola dan makna yang muncul dari pengalaman responden. Melalui pendekatan ini, peneliti dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai faktor pendorong, hambatan, dan kesiapan pelaku usaha dalam menerapkan prinsip ESG secara berkelanjutan (Creswell & Poth, 2024. Merriam & Tisdell, 2. Lokasi Penelitian Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Kenjeran. Kota Surabaya, yang meliputi Kelurahan Bulak Banteng. Kelurahan Sidotopo Wetan. Kelurahan Tambak Wedi, dan Kelurahan Tanah Kali Kedinding. Pemilihan lokasi dilakukan secara purposive dengan mempertimbangkan keberadaan berbagai bisnis skala kecil yang aktif beroperasi dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat setempat. Keberagaman jenis usaha di wilayah tersebut memberikan peluang untuk memperoleh informasi yang mendalam mengenai persepsi pelaku usaha terhadap penerapan prinsip ESG (Environmental. Social. Governanc. Dalam penelitian kualitatif, pemilihan lokasi yang kaya informasi sangat penting untuk memperoleh data yang relevan dan mendukung pemahaman yang komprehensif terhadap fenomena yang diteliti (Creswell & Poth, 2024. Yin, 2. Subjek Penelitian Subjek penelitian ini adalah pelaku usaha skala kecil yang beroperasi di Kecamatan Kenjeran. Kota Surabaya, yang meliputi Kelurahan Bulak Banteng. Sidotopo Wetan. Tambak Wedi, dan Tanah Kali Kedinding. Subjek dipilih berdasarkan kriteria tertentu, yaitu pelaku usaha yang telah menjalankan usaha minimal satu tahun dan aktif dalam kegiatan operasional sehari-hari. Pemilihan subjek dilakukan secara purposive untuk memperoleh informan yang dianggap mampu memberikan informasi mendalam terkait persepsi terhadap penerapan prinsip ESG (Environmental. Social. Governanc. Dalam penelitian kualitatif, pemilihan subjek yang tepat sangat penting untuk memastikan data yang diperoleh bersifat kaya, relevan, dan sesuai dengan fokus penelitian sehingga mendukung validitas temuan (Creswell & Poth, 2024. Merriam & Tisdell, 2. Sumber Data Sumber data dalam penelitian ini terdiri atas data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pelaku usaha skala kecil di Kecamatan Kenjeran, meliputi Kelurahan Bulak Banteng. Sidotopo Wetan. Tambak Wedi, dan Tanah Kali Kedinding. Selain itu, observasi langsung dilakukan untuk melihat praktik usaha terkait ESG. Data sekunder diperoleh dari dokumen, jurnal ilmiah, laporan pemerintah, serta publikasi terkait ESG dan UMKM. Penggunaan berbagai sumber data bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas dan kedalaman analisis. Triangulasi data dilakukan agar temuan penelitian lebih valid dan dapat dipercaya (Creswell & Poth, 2024. Yin, 2023. Merriam & Tisdell, 2. sehingga kualitas data penelitian semakin terjamin dan konsisten dalam mendukung hasil penelitian ini. Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Wawancara mendalam dilakukan kepada pelaku usaha skala kecil di Kecamatan Kenjeran untuk menggali secara detail persepsi, pengalaman, dan pemahaman mereka terhadap penerapan ESG (Environmental. Social. Governanc. Observasi dilakukan dengan mengamati langsung aktivitas operasional usaha guna memperoleh gambaran nyata mengenai praktik keberlanjutan yang diterapkan. Dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data pendukung seperti catatan usaha, foto kegiatan, serta informasi tertulis lainnya. Kombinasi ketiga teknik ini bertujuan untuk memperkuat validitas data melalui triangulasi sehingga hasil penelitian lebih kredibel dan komprehensif dalam menjelaskan fenomena yang diteliti (Creswell & Poth, 2024. Merriam & Tisdell, 2021. Yin, 2. Teknik Analisis Data Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif dengan pendekatan tematik. Proses analisis dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Data yang diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumentasi terlebih dahulu direduksi dengan memilih informasi yang relevan dengan fokus penelitian mengenai persepsi pelaku usaha terhadap ESG (Environmental. Social. Governanc. Selanjutnya, data disusun dalam bentuk kategori atau tema untuk memudahkan pemahaman pola yang muncul. Tahap akhir adalah penarikan kesimpulan yang bersifat sementara dan kemudian diverifikasi kembali melalui proses triangulasi. Teknik ini digunakan untuk memastikan bahwa hasil penelitian bersifat valid, mendalam, dan dapat dipercaya (Miles. Huberman, & Saldaya, 2020. Creswell & Poth, 2. Keabsahan Data Keabsahan data dalam penelitian ini dilakukan untuk memastikan bahwa temuan yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan. Teknik yang digunakan meliputi triangulasi sumber, triangulasi teknik, dan triangulasi waktu. Triangulasi sumber dilakukan dengan membandingkan informasi dari berbagai pelaku usaha skala kecil di Kecamatan Kenjeran. Triangulasi teknik dilakukan dengan menggabungkan hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sementara itu, triangulasi waktu dilakukan dengan pengumpulan data pada waktu yang berbeda untuk melihat konsistensi informasi. Selain itu, validitas data juga diperkuat melalui member check, yaitu mengonfirmasi kembali hasil wawancara kepada informan. Strategi ini penting dalam penelitian kualitatif untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan terhadap hasil penelitian (Creswell & Poth, 2024. Merriam & Tisdell, 2021. Yin, 2. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian Hasil penelitian ini diperoleh dari wawancara mendalam dengan pelaku usaha skala kecil di Kecamatan Kenjeran, yang meliputi Kelurahan Bulak Banteng. Sidotopo Wetan. Tambak Wedi, dan Tanah Kali Kedinding. Secara umum, pelaku usaha memiliki pemahaman yang masih terbatas mengenai konsep ESG (Environmental. Social. Governanc. , namun menunjukkan respons yang cenderung positif terhadap penerapannya dalam kegiatan Banyak responden mengaitkan ESG dengan praktik sederhana seperti kebersihan lingkungan usaha, pelayanan kepada pelanggan, serta pencatatan keuangan yang lebih Berikut ini wawancara dengan pemilik warung makan di Bulak Banteng. AuSaya baru dengar ESG itu, tapi kalau maksudnya usaha harus lebih bersih dan tidak merusak lingkungan, saya setuju. Cuma selama ini fokus saya lebih ke jualan harian. Ay Berlanjut pada wawancara dengan pemilik toko kelontong di Sidotopo Wetan. AuKalau soal aturan dan pencatatan usaha yang rapi itu bagus, tapi saya belum terbiasa. Biasanya hanya catat sederhana saja, yang penting tidak rugi. Ay Diselingi dengan wawancara terpisah. Bersama pedagang kaki lima di Tambak Wed. AuLingkungan usaha ya saya jaga sebisanya, misalnya tidak buang sampah sembarangan. Tapi kalau istilah ESG itu saya belum paham sama sekali. Ay Sebagai pelengkap wawancara pada masing-masing kelurahan maka saat ini bersama pemilik usaha laundry di Tanah Kali Kedinding. AuKalau ada aturan soal limbah atau hemat air dan listrik, itu sebenarnya bagus. Tapi kadang kami tidak tahu standar yang benar seperti apa. Ay Sebagai akhir dari wawancara kami, berikut ini hasil wawancara dengan pemilik usaha minuman di Kenjeran. AuSaya rasa kalau usaha kecil harusnya juga ikut aturan yang baik, supaya pelanggan percaya. Tapi perlu ada penjelasan dan pelatihan dulu biar paham. Ay Pernyataan ini menunjukkan bahwa terdapat kesadaran awal terhadap pentingnya ESG, meskipun belum diikuti dengan pemahaman konseptual yang kuat. Penelitian saat ini didasarkan pada teori ESG dan keberlanjutan, implementasi prinsip Environmental. Social, and Governance dipengaruhi oleh tingkat literasi, akses informasi, dan kapasitas sumber daya pelaku usaha (UNDP, 2022. OECD, 2. Pada usaha skala kecil, keterbatasan ini sering menjadi hambatan utama dalam mengadopsi praktik keberlanjutan secara optimal. Tabel. Hasil Penelitian Temuan Analisis Dampak Pelaku usaha belum Pemahaman mengenal konsep ESG Implementasi ESG ESG masih secara utuh, hanya belum terarah dan sangat terbatas memahami aspek sederhana tidak sistematis seperti kebersihan Solusi / Rekomendasi Sosialisasi dan edukasi ESG dengan bahasa sederhana untuk UMKM Praktik masih bersifat Praktik hanya sebatas tidak membuang sampah sembarangan dan penghematan sederhana Dampak lingkungan Pendampingan pengelolaan usaha belum limbah dan efisiensi dikelola secara penggunaan air/listrik Tata kelola usaha masih Pencatatan keuangan Risiko keuangan Pelatihan pembukuan sederhana dan belum ada tidak terkontrol dan sederhana dan manajemen pemisahan keuangan usahasulit evaluasi usaha keuangan UMKM Temuan Analisis Dampak Solusi / Rekomendasi Kesadaran sosial mulai Pelaku usaha mulai menyadari pentingnya kepercayaan pelanggan dan Hubungan dengan Penguatan layanan pelanggan dan etika usaha Sikap terhadap ESG cenderung Pelaku usaha menerima konsep ESG jika dijelaskan secara sederhana dan Potensi adopsi ESG Pendampingan cukup tinggi pada berkelanjutan dari UMKM pemerintah/instansi terkait Pembahasan Pemahaman ESG masih sangat terbatas Permasalahan Pelaku usaha skala kecil di Kecamatan Kenjeran belum memahami konsep ESG secara utuh. Sebagian besar hanya mengenal aspek sederhana seperti kebersihan lingkungan usaha, tanpa memahami keterkaitan ESG sebagai kerangka keberlanjutan yang terintegrasi. Dasar Teori ESG merupakan pendekatan yang mengintegrasikan aspek Environmental. Social, dan Governance dalam operasional bisnis untuk mencapai keberlanjutan jangka panjang. Rendahnya literasi ESG pada UMKM menjadi hambatan utama dalam implementasinya (UNDP, 2022. OECD, 2. Langkah Penyelesaian Diperlukan sosialisasi ESG menggunakan bahasa sederhana, pelatihan dasar keberlanjutan untuk UMKM, serta media edukasi praktis yang mudah dipahami pelaku usaha. Praktik lingkungan masih bersifat dasar Permasalahan Pelaku usaha hanya menerapkan praktik lingkungan secara sederhana seperti menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan, tanpa pengelolaan lingkungan yang lebih sistematis. Dasar Teori Dimensi environmental menekankan efisiensi sumber daya, pengelolaan limbah, dan pengurangan dampak negatif terhadap lingkungan (OECD, 2. Langkah Penyelesaian Diperlukan pendampingan pengelolaan limbah sederhana, efisiensi penggunaan air dan listrik, serta penerapan konsep usaha ramah lingkungan secara bertahap. Tata kelola usaha masih informal Permasalahan Sebagian besar pelaku usaha belum memisahkan keuangan pribadi dan usaha serta masih menggunakan pencatatan sederhana yang tidak terstruktur. Dasar Teori Governance dalam ESG mencakup transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan usaha yang tertib untuk mengurangi risiko bisnis (PwC, 2024. OECD, 2. Langkah Penyelesaian Pelatihan pembukuan sederhana, penggunaan catatan keuangan digital sederhana, serta edukasi pentingnya pemisahan keuangan usaha dan pribadi. Kesadaran sosial mulai muncul Permasalahan Pelaku usaha mulai menyadari pentingnya pelayanan pelanggan dan hubungan sosial, namun belum diterapkan secara konsisten dalam strategi usaha. Dasar Teori Dimensi social dalam ESG mencakup hubungan dengan pelanggan, karyawan, dan masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan dan keberlanjutan usaha (UNDP, 2. Langkah Penyelesaian Penguatan etika pelayanan, peningkatan kualitas interaksi dengan pelanggan, serta pelatihan komunikasi bisnis sederhana bagi UMKM. Sikap terhadap ESG cenderung positif Permasalahan Meskipun pemahaman rendah, pelaku usaha menunjukkan sikap terbuka dan menerima konsep ESG jika dijelaskan secara sederhana dan aplikatif. Dasar Teori Penerimaan inovasi dalam usaha dipengaruhi oleh persepsi manfaat, kemudahan implementasi, dan dukungan eksternal (OECD, 2. Langkah Penyelesaian Pemberian pendampingan berkelanjutan, insentif kebijakan, serta integrasi ESG dalam program pengembangan UMKM agar lebih mudah diadopsi. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Penelitian ini menunjukkan bahwa persepsi pelaku usaha skala kecil di Kecamatan Kenjeran terhadap penerapan prinsip ESG (Environmental. Social. Governanc. cenderung positif, namun tingkat pemahamannya masih tergolong rendah. Pelaku usaha umumnya belum memahami ESG secara konseptual, dan hanya mengaitkannya dengan praktik sederhana seperti menjaga kebersihan, pelayanan pelanggan, serta pencatatan usaha yang masih bersifat informal. Permasalahan utama yang ditemukan meliputi rendahnya literasi ESG, keterbatasan akses informasi, serta belum adanya pendampingan yang berkelanjutan. Kondisi ini menyebabkan penerapan ESG belum berjalan secara optimal dalam aktivitas usaha seharihari. Meskipun demikian, terdapat potensi yang cukup besar untuk pengembangan ESG karena pelaku usaha menunjukkan sikap terbuka dan menerima konsep tersebut jika disampaikan dengan cara yang sederhana dan aplikatif. Secara umum, implementasi ESG pada bisnis skala kecil di wilayah penelitian masih berada pada tahap awal dan memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, peningkatan literasi, pelatihan, serta pendampingan yang berkelanjutan menjadi kunci utama agar prinsip ESG dapat diterapkan secara efektif dan mampu mendukung keberlanjutan usaha jangka panjang. Saran Bagi Pelaku Usaha Pelaku usaha skala kecil di Kecamatan Kenjeran disarankan untuk mulai meningkatkan pemahaman dasar mengenai ESG (Environmental. Social. Governanc. melalui kegiatan pelatihan, seminar, atau sumber informasi yang mudah diakses. Selain itu, pelaku usaha diharapkan mulai menerapkan praktik sederhana seperti pemisahan keuangan usaha dan pribadi, menjaga kebersihan lingkungan usaha, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan secara konsisten. Langkah kecil ini penting sebagai fondasi penerapan ESG secara bertahap. Bagi Pemerintah Daerah Pemerintah daerah disarankan untuk memperkuat program sosialisasi dan pendampingan ESG bagi pelaku UMKM, khususnya di wilayah Kecamatan Kenjeran. Program tersebut dapat berupa pelatihan rutin, penyediaan modul sederhana ESG, serta integrasi ESG dalam program pengembangan UMKM. Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan insentif bagi pelaku usaha yang mulai menerapkan praktik usaha Bagi Akademisi / Perguruan Tinggi Akademisi diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan pendampingan, penelitian terapan, serta pengabdian kepada masyarakat terkait implementasi ESG pada UMKM. Kegiatan ini dapat membantu menjembatani kesenjangan pengetahuan antara teori dan praktik di lapangan serta memberikan solusi yang lebih aplikatif bagi pelaku usaha. Bagi Peneliti Selanjutnya Peneliti selanjutnya disarankan untuk memperluas objek penelitian ke wilayah lain atau menggunakan pendekatan metode campuran . ixed method. agar diperoleh gambaran yang lebih komprehensif. Selain itu, penelitian lanjutan dapat fokus pada pengukuran dampak langsung penerapan ESG terhadap kinerja usaha skala kecil. DAFTAR PUSTAKA