Volume: 22 Nomor 2. September 2024 P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 PERAN FORUM PEMBAURAN KEBANGSAAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN SINTANG Martinus Syamsudin Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Kapuas Sintang. Jl. Oevang Oeray Sintang No. 92 Sintang. Indonesia, email: martinussyamsudin1974@gmail. Abstract: The study in this study is the Role of the National Integration Forum of the National Unity and Politics Agency of Sintang Regency. and therefore the objectives to be achieved in this study are to find out, describe and analyze. With this research method using Descriptive research. The subjects in namely the Members, with the research techniques used in data collection are observation, interviews and documentation studies with data analysis using qualitative descriptive analysis methods. The results of this study indicate that . The role of the FPK has carried out its role in supporting existing policies and trying to comply with all applicable provisions regarding the implementation of programs in the field of Ideology and National Insight Development. FPK development is running well but after the Covid-19 pandemic there is a budget problem in implementing the national insight program because the budget for implementing the national insight program is diverted to handling Covid-19 so that several programs have not run optimally. The suggestions submitted by the Research are . The role of FPK which has carried out its role in supporting existing policies and has attempted to comply with all applicable provisions regarding the implementation of programs in the field of Ideology and National Insight Development so that it continues to be improved. FPK development which has been running well but has not yet run optimally so that it can be improved and continue to improve the work program. Keywords: Role. National Reform Forum. Kesbangpol. Abstrak: Kajian dalam penelitian ini adalah Peran Forum Pembauran Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang. dan oleh karenanya tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis. Dengan metode penelitian ini menggunakan penelitian Deskriptif. Subjek dalam yakni Kepala Badan. Seksi Pembinaan Kesatuan Bangsa. Ketua FPK dan Anggota FPK, dengan Teknik penelitian yang digunakan dalam pengumpulan data adalah observasi, wawancara dan studi dokumentasi dengan analisis data menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa . Peranan FPK telah menajalankan perannya mendukung kebijakan yang ada serta berupaya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku mengenai pelaksanaan program di bidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan. Pembinaan FPK berjalan dengan baik namun setelah pandemi covid-19 terdapat masalah anggaran dalam penyelenggaran program wawasan kebangsaan karena anggaran untuk pelaksanaan program wawasan kebangsaan dialihkan untuk penanganan covid-19 sehingga beberapa program belum berjalan dengan Saran yang sampaikan oleh Penelitian yakni . Peranan FPK yang telah menajalankan perannya mendukung kebijakan yang ada serta berupaya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku mengenai pelaksanaan program di bidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan agar terus di tingkatkan. Pembinaan FPK yang telah berjalan dengan baik FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 22 Nomor 2. September 2024 P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 namun belum berjalan dengan maksimal agar dapat di tingkay dan terus melakukan perbaikan program kerja. Kata Kunci: Peran. Forom Pembahuran Kebangsaan. Kesbangpol. PENDAHULUAN Perangkat Pemerintah wawasan kebangsaan adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang (Kesbangpo. Dengan didasarkan misi Kesbangpol yang salah AuMemperkokoh Kesadaran Kesatuan dan Persatuan Nasional. Ideologi Negara serta komitmen kepada Negara Kesatuan Republik IndonesiaAy. Badan Kesbangpol mempunyai program yang berkoordinasi dengan lembaga di wilayah Kabupaten Sintang. Tugas pokok Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang yaitu melaksanakan tugas Pemerintah Kabupaten Sintang dibidang Kesatuan Bangsa. Politik sesuai dengan kebijakan Bupati. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang mempunyai Penyusunan Pelaksanan Rencana Strategi dan Rencana Kerja Tahunan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik. Perumusan kebijakan Fasilitasi pementapan Kesatuan Bangsa dan Politik. Pengkoordinasian program dan kegiatan dibidang Kesatuan Bangsa dan Politik. Penyelenggaraan urusan pemerintah dan pelayanan umum di bidang Ketatausahaan. Bina Idiologi dan Wawasan Kebangsaan. Kewaspadaan Nasional ketahanan ekonomi, sosial budaya organisasi kemasyarakatan serta politik dalam negeri. Pelaksanaan pembinaan di bidang idiolagi dan wawasan kebangsaan, kewaspadaan nasional, ketahanan ekonomi, sosial budaya organisasi kemasyarakatan serta politik dalam negeri. Pengoordinasian Kewaspadaan Dini, intelijen dan keamanan, politik, konflik sosial, dan pengawasan orang asing serta lembaga asing. Pemantauan Pengkajian dibidang kesatuan bangsa dan Peningkatan kapasitas aparatur Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik. Pengendalian pedoman, dan petunjuk oprasional kesatuan bangsa dan politik. Penyelenggaraan pasilitasi dan pembinaan organisasi politik dan Penyusunan laporan Akuntabilitas FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 22 Nomor 2. September 2024 Kinerja Instansi Pemerintah dibidang kesatuan bangsa dan Penyusunan Penetapan Kinerja di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik. Penyusunan analisa jabatan. Pelaksanaan sistem pengendalian Pengumpulan bahan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) di bidang kesatuan bangsa dan Pengumpulan bahan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan Standar Oprasional Prosedur ( SOP )dibidang kesatuan bangsa dan Pengelolaan administrasi umum meliputi penyusunan program, keuangan, kepegawaian, rumah tangga, perlengkapan, humas dan arsip di bidang kesatuan bangsa dan politik. Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di bidang kesatuan bangsa dan politik. Pelaksanaan evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas dan fungsi . Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang mempunyai Visi AuTerwujudnya Masyarakat Kabupaten Sintang Yang Cerdas. Sehat. Maju. Religius Dan Sejahtera. Yang Didukung Penerapan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Dan Bersih P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 Pada Tahun 2026Ay serta Misi dari Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang adalah . Melaksanakan pembangunan pendidikan berkualitas yang berakar pada budaya lokal. Melaksanakan pembangunan yang menyeluruh, adil dan terjangkau bagi . Mengoptimalkan penyediaan infrastruktur dasar guna pengembangan potensi ekonomi dan . Mengembangkan ekonomi kerakyatan berbasis pedesaan untuk meningkatkan . Meningkatkan penghayatan dan pengamalan agama dalam kehidupan sosial. Menata pemerintah daerah yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor 51 Tahun 2014 tentang SOTK Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang bahwa bidang pelayanan Tugas Kesatuan Bangsa yakni . Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) yang secara umum memiliki tugas menjaring aspirasi masyarakat dan melakukan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan. Adapun komposisi FPK meliputi tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama di Kabupaten Sintang. Kantor Kesatuan Bangsa Politik memfasiltasi keberadaan FPK dalam pelayanan sekretariat dan penyedian prasarana yang mendukung tugas Berdasarkan FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 22 Nomor 2. September 2024 Keputusan Bupati Sintang Nomor: 220/213/KEP-KESBANGPOL/2018 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Forum Pembauran Kebangsaan Kebupaten Sintang. Berdasarkan Surat Keputusan Forum Pembauran Kebangsaan Kebupaten merupakan perwakilan dari berbagai etnis yang Pemerintah Kabupaten Sintang yang berjumlah 21 Orang. Oleh karena itu kebangsaan maka perlu mendapatkan Pembinaan Forum Pembauran Kebangsaan Masa depan harapan bangsa ada ditangan generasi muda, sebagaimana kelangsungan hidup bangsa dan negara yang ditentukan oleh generasi muda Perbedaan pandangan dan pemahaman pada perspekif kehidupan bangsa dan negara oleh generasi muda saat ini dengan generasi sebelunya disebabkan pada keadaan dan kondisi yang berbeda jauh dalam hal memper juangkan dan mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia. generasi muda saat ini tidak terlibat langsung pada perjuangan bangsa merebut dan mempertahankan bangsa Indonesia sehingga wawasan kebangsaan bagi generasi muda saat ini dinilai kurang dihayati. Wawasan kebangsaan perlu di tanamkan bagi seluruh elemen bangsa, untuk dapat saling menghargai dan memahami satu sama lain sebagai bangsa yang besar. Dalam hal ini sangat penting pelaksanaan suatu regulasi P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 patriotisme bagi bangsa indonesia. Pelaksanaan menurut Presman dan Asron (Danim, 2017:. mendefinisikannya sebagai berikut: Pelaksanaan mungkin dapat dipandang sebagai sebuah proses interaktif antara suatu perangkat tujuan dan tindakan yang mampu untuk meraihnya. Pelaksanaan atau penerapan program dengan demikian telah menjadi suatu jaringan yang Nampak. Pelaksanaan adalah kemampuan untuk membentuk hubungan yang lanjut dalam rangkaian sebab akibat yang menghubungkan tindakan dengan tujuan. Berdasarkan pendapat tersebut kebijakan atau program dimana akibat hal tersebuat akan dampak terhadap tatanan kehidupan dalam suatu masyarakat. Peran Forum Pembauran Kebangsaan Secara etimologi peran berarti sesorang yang melakukan tindakan diharapkan oleh masyarakat lain. Artinya setiap tindakan yang dimiliki setiap individu memiliki arti penting untuk sebagian orang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia . 2: . peran diartikan sebagai bagian yang dimainkan dalam suatu kegiatan dalam adegan film, sandiwara dengan berusaha bermain baik dan secara aktif dibebankan Selain itu di KBBI juga menyebutkan peranan merupakan FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 22 Nomor 2. September 2024 tingkah seorang pemain yang memiliki sifat yang mampu menghasilkan dan menggerakan sesuatu halyang baik ke dalam sebuah peristiwa. Peran merupakan perpaduan antara berbagai teori, orientasi maupun disiplin ilmu yang digunakan dalam dunia sosiologi. Sarlito, . 5: . mengemukan bahwa peran merupakan istilah yang biasanya digunakan dalam dunia teater yang mana seorang aktor harus bermain sebagai tokoh tertentu dan membawakan sebuah perilaku tertentu, dalam hal ini posisi seorang aktor tersebut disamakan dengan posisi seorang masyarakat dan keduanya memiliki posisi yang sama . Menurut Soekanto . 2: . merupakan aspek dinamis kedudukan . Peran adalah suatu pekerjaan yang dilakukan seseorang berdasarkan status yang disandang. Meskipun setiap tindakan untuk menunjukkan peran berdasarkan status yang disandang tapi tetap dalam koridor keteraturan yang berbeda yang menyebabkan hasil peran dari setiap orang berbeda. Menurut Soekanto . 2: . bahwa peran dapat dibagi menjadi tiga , adapun jenis-jenis peran adalah sebagai berikut: Peran Aktif. Peran aktif adalah peran seseorang seutuhnya selalu aktif dalam tindakannya pada suatu organisasi. Hal tersebut dapat dilihat atau diukur dari kehadirannya dan . Peran Partisipasif. P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 Peran partisipasif adalah peran yang dilakukan seseorang berdasarkan kebutuhan atau hanya pada saat tertentu saja. Peran Pasif. Peran pasif adalah suatu peran yang tidak dilaksanakan oleh individu. Artinya, peran pasif hanya dipakai sebagai simbol dalam kondisi Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang kebudayaan dan adat-istiadat yang berbeda pula. Namun demikian bahwa perbedaan itu harus disadari sebagai sesuatu yang memang senantiasa ada pada setiap manusia . uku bangs. sebagai makhluk pribadi dan dalam masalah ini bersifat biasa. Namun demikian dengan adanya kesatuan asas kerohanian yang kita miliki, maka perbedaan itu harus dibina kearah suatu kerjasama dalam memperoleh kebahagiaan bersama. Dengan adanya kerohanian dan kesatuan ideologi, maka perbedaan itu perlu diarahkan pada suatu persatuan. Maka disinilah letak fungsi dan kedudukan asas kerohanian Pancasila sebagai asas kerohanian Pancasila sebagai asas persatuan, kesatuan dan asas kerjasama bangsa Indonesia. Dalam masalah ini memperkuat dan mengembangkan persatuan dalam suatu pertalian kebangsaan menjadi sangat penting artinya, sehingga persatuan dan FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 22 Nomor 2. September 2024 kesatuan tidak hanya bersifat statis namun harus bersifat dinamis. Kehadiran kemajuan teknologi informasi serta komunikasi yang begitu pesat memberikan peranan yang positif terhadap perkembangan kehidupan Namun demikian tidak hanya pengaruh positif saja yang didapat di era teknologi informasi ini namun banyak sekali pengaruh negatif yang melunturkan rasa kebanggaan dan menurunkan rasa persatuan dan kesatuan dalam diri generasi muda. Sehingga pemahaman publik sangat penting untuk diklaim oleh seluruh daerah, terutama usia yang lebih muda. Jadi menanamkan, mengembangkan, dan mengikuti pengetahuan umum daerah setempat baik melalui pelatihan atau Selanjutnya, usia yang lebih muda memiliki benteng yang kokoh untuk mengimbangi kehadiran patriotisme Indonesia. Berbagai upaya yang dilakukan untuk menumbuhkan penghayatan nilai-nilai pada pancasila, penguatan dilaksanakan sendiri ataupun lewat program kerjasama mitra organisasi masyarakat dengan lembaga nirlaba, pemerintahan maupun non pemerintahan yang melibatkan forum dialog niralaba, aktivis masyarakat dan pemuda, dan melaksanakan pembinaan kerukunan antar umat beragama dan peningkatan kohesivitas masyarakat. Selain dari pada itu, untuk menunjang P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 pelaksanaan kegiatan memperkuat karakter bangsa Pemerintah Pusat melalui Forum Pembauran Kebangsaan (FPK). Mengingat Permendagri No 71 Tahun Pedoman Pendidikan Wawasan Nasional. Pengetahuan publik secara sederhana adalah pandangan dan iklim negara Indonesia yang menitik beratkan pada solidaritas dan kejujuran negara dan kehormatan daerah berdasarkan UUD 1945. Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Dalam menanggulangi persoalan yakni memudarnya semangat wawasan kebangsaan yang berdampak terjadinya disorientasi, perpecahan, konflik, dan tindakan anarki. Pembinaan Forum Pembauran Kebangsaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 pasal 1 ayat . Forum Pembauran Kebangsaan adalah konsultasi, dan kerjasama antar warga masyarakat yang dirahkan untuk pembauran kebangsaan. Dalam otonomi, daerah mempunyai kewajiban melestarikan nilai sosial budaya, demokrasi, melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia maka di bentuklah Forum Pembauran Kebangsaan ini yang diharapkan dapat memperkokoh integritas nasional dan FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 22 Nomor 2. September 2024 menegakkan kedaulatan di negara Indonesia yang didalamnya perlu pemerintantah daerah, instansi terkait serta seluruh masyarakat. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006. Forum Pembauran Kebangsaan dilaksanakan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, desa/kelurahan. Namun yang penulis pahas pada penelitian ini adalah Forum Pembauran Kebangsaan di tingkat Kota/kabupaten. Penyelenggaraan pembauran kebangsaan ditingkat ini pemerintahan kabupaten/kota yaitu bupati/walikota. Tugas dan kewajiban bupati/walikota kebangsaan ini adalah: Membina masyarakat terhadap kemungkinan timbulnya ancaman keutuhan bangsa Menumbuhkembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati dan saling masyarakat dan berbagai ras, suku dan etnis. Mengoordinasikan camat dalam Mengoordinasikan P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 kabupaten/kota dalam pembauran Sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 34 Tahun 2006 pasal 9 ayat . , bahwa Forum Pembauran Kebangsaan di tingkat kabupaten/kota mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut: Menjaring aspirasi masyarakat dibidang pembauran kebangsaan. Menyelenggarakan forum dialog pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku dan masyarakat. Menyelenggarakan kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan. Merumuskan rekomendasi kepada bupati/walikota pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan. Sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 34 Tahun Selanjutnya Forum Pembauran Kebangsaan kabupaten/kota ini dilaporkan oleh bupati/walikota kepada gubernur dengan tembusa kepada Menteri Koordinator Politik. Hukum dan Keamanan. Menteri Dalam Negeri. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta unsur pimpinan daerah provinsi. METODE PENELITIAN Jenis Penelitian ini adalah penelitian deskriptif, yakni penelitian yang dimaksudkan untuk membuat keadaan ataupun kejadian. Sebagai prosedur pemecahan masalah yang diselidik dengan menggambarkan/ FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 22 Nomor 2. September 2024 melukiskan keadaan subyek/obyek . eseorang, masyarakat dan lain-lai. pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Adapun yang menjadi subjek penelitian adalah sebagai berikut. Kepala Badan Kesbangpol. Kepala Seksi Bina Idiologi dan Wawasan Kebangsaan. Ketua Forum Pembauran Kebangsaan, beberapa Anggota Forum Pembauran Kebangsaan Alat Pengumpulan data adalah prosedur yang sistematik dan standar Dengan penelitian harus menggunakan teknikteknik tertentu dalam pengumpulan data, oleh karena itu dalam penelitian ini digunakan tehnik-tehnik sebagai Panduan Pengamatan/Observasi: objek-objek mencatat hal-hal yang berkaitan dengan Penelitian. Pedoman Wawancara atau interview adalah wawancara subjek penelitian yang berhubungan dengan Penelitian. Dokumentasi, skunder yang diperlukan dalam menunjang penelitian ini seperti tentang gambaran Pelaksanaan Tugas Forum Pembauran Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, disamping itu juga studi dokumen berupa buku-buku, laporan P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif, yakni data yang muncul kata-kata rangkaian angka. Data itu mungkin telah dimunculkan dalam aneka macam cara . bservasi, wawancara, intisari dokumen, rekama. dan yang biasanya diproses sebelum siap digunakan . elalui penyuntingan atau alih tuli. , tetapi analisis kualitatif tetap menggunakan kata-kata, yang biasanya disusun ke dalam teks yang diperluas. Analisis data kualitatif terdiri dari tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan yaitu: reduksi data, kesimpulan/ verifikasi. Teknik analisis juga mendasarkan pada ketiga alur kegiatan analisis tersebut, yang pada dasarnya dapat terjadi pada waktu yang bersamaan. Jadi pada saat melakukan reduksi data boleh jadi pada saat itu sekaligus dilakukan pembuatan HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang berbentuk Berdasarkan Peraturan Bupati Sintang Nomor 150 Tahun 2021 Tentang Susunan Oraganisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang. Berdasarkan Peraturan Bupati tersebut Bahwa Susuanan Organisasi dan Tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 22 Nomor 2. September 2024 adalah : a. Kepala , b. Sub Bagian Tata Usaha, c. Seksi Bina Idiologi dan Wawasan Kebangsaan. Seksi Kewaspadaan Nasional, e. Seksi Hubungan Antar Lembaga dan Politik dalam Negeri, f. Kelompok Jabatan Fungsional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang diberikan tugas untuk menjaga dan membina Ideologi Negara yaitu Pancasila. Hal ini dengan dibentuknya bidang khusus yaitu Bidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku mengenai implementasi kebijakan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sejak Program yang dijalankan berupa. melakukan penyusunan dokumen dan melaksanakan kegiatan peningkatan pemahaman dan penghayatan 4 pilar Tokoh melaksanakan seminar, talk show, kebangsaan di radio. pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur, . melaksanakan pembinaan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK). Disisi mengupayakan program pembinaan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK). Kehadiran FPK sangat dibutuhkan untuk kebutuhan NKRI yang sangat rentan terhadap P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 Perlu pembauran antar suku agar fanatisme kesukuan tidak memicu Sekecil apapun persoalan sosial harus segera terselesaikan agar tidak menjadi besar. Pembauran kebangsaan adalah proses pelaksanaan kegiatan integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis, melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan, dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku, dan etnis yang ada dalam kerangka NKRI. Peranan Forum Pembauran Kebangsaan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) merupakan lembaga yang bertugas menjaga dan meningkatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa, melestarikan Nilai Sosial Budaya. Demokrasi serta menjalin komunikasi Masyarakat Pembauran kebangsaan. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah, pasal 1 ayat 1 Pembauran Kebangsaan adalah proses pelaksanaan kegiatan integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis, melalui interaksi social dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku dan FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 22 Nomor 2. September 2024 P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 etnis masing-masing dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Forum Pembauran Kebangsaan pembudayaan bangsa yang harus dipacu kearah yang positip dan harus dijiwai dengan sikap mawas diri, memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap kebersamam dan kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari Kebhinekaan Ras. Suku Budaya dan Agama yang tersebar Nusantara. Keanekaragaman ini merupakan ciri khas Bangsa Indonesia. Kebhinekaan ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan kehidupan Berbangsa dan Bernegara di masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang. Bangsa Indonesia masih menghadapai berbagai konflik vertikal maupun horizontal permasalahan Ras. Suku. Budaya dan Agama yang dapat mengancam Integritas Nasional. Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang Bahwa Keanggotaannya representasi suku atau etnis yang ada di Kabupaten Sintang. Keanggotaan FPK terdiri atas perwakilan suku, yakni Suku Dayak. Suku Melayu, suku Jawa. Madura, perwakilan NTT. Minang. Batak. Bali, dan Tionghoa. Indonesia karena keberagaman Indonesia menjadi kekuatan pemersatu bangsa. Kesadaran kondisi NKRI yang majemuk membuat setiap orang sadar dan berpikir bahwa Indonesia adalah negara kaya potensi dan mampu menjawab tantangan dan hambatan bagi keutuhan NKRI apabila dikelola dengan baik. FPK mengambil setiap peluang yang ada dan memanfaatkannya secara baik, demi kemajuan bangsa dan mempunyai jiwa bela negara dan menjaga keharmonisan Jangan melihat perbedaan dari sisi kekurangan, tapi lihat dari sisi kelebihan dan keindahannya. Berdasarkan peneliti peroleh bahwa komposisi Kepengurusan Forum Pembauran Kebangsaan dapat dilihat pada tebel 1. sebagai berikut: Tabel 1. 2 komposisi Kepengurusan Forum Pembauran Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang Tahun 2021 NAMA Drs. Chunoi,M. Rinjani Mustafa Rukli. Drs. Andreas Calon Drs. Tilla. Gusti Ardania. ETNIS/ PERWAKILAN Dayak Melayu Melayu Dayak Dayak Melayu JABATAN KETERANGAN Ketua Wakil Ketua Sekretaris Anggota Anggota Anggota FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Aktif Aktif Aktif Aktif Aktif Aktif Volume: 22 Nomor 2. September 2024 P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 Jamaludin Wahab Aceh Anggota Aktif Abraham. Souisia Maluku Anggota Aktif Praktik Hariyono,BA Jawa Anggota Aktif 10 H. Sumarno Jawa Anggota Aktif 11 Tomi Sumarno Tiongha Anggota Aktif 12 H. Bagindo Burhanudin Padang Anggota Aktif 13 Suryana. Sunda Anggota Aktif 14 H. Asyad. Bugis Anggota Aktif 15 Duman Simanjuntak Batak Anggota Aktif 16 H. Amat Madura Anggota Aktif 17 Ir. Alfon Mentang Manado Anggota Aktif 18 Drs. Rafael Suban,M. NTT Anggota Aktif 19 Heryanto Betawi Anggota Aktif 20 Edi Widodo. Hindu Bali Anggota Aktif 21 Hasan Basri NTB Anggota Aktif Sumber: Dok Badan Kesbangpol. Januari 2023 Berdasarkan Tabel Implementasi Kepengurusan Forum Pembauran Forum Pembauran Kebangsaan terdiri dari 21 orang yang Kebangsaan sejauh ini berjalan dengan terdiri dari Ketua, wakil ketua, dan baik namun setelah pandemi covid-19 sekretaris masing satu dan yang yang berdampak pada daerah kita, lainnya adalah anggota yang terdiri dari perwakilan suku-suku bangsa indonesia yang ada di wilayah Perihalnya, terdapat kendala dalam Kabupaten Sintang. pelaksanaan rutinitas fungsi pada Forum Pembinaan Forum Pembauran Pembauran Kebangsaan Kebangsaan masyarakat pada tahun 2020 dan 2021 Forum Pembauran Kebangsaan pada saat pandemi covid-19 sehingga merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh bidang bina ideologi Forum Pembauran Kebangsaan yang dan wawasan kebangsaan Badan seharusnya dilakukan kurang lebih 2 Kesatuan Bangsa dan Politik yang kali hanya dilakukan 1 kali dalam ditujukan bagi masyarakat Kabunpten setahun dan belum dapat dilaksanakan Forum Pembauran Kebangsaan ini merupakan suatu keterbatasan anggaran dimana dana yang seharusnya digunakan untuk memperkuat kesatuan kebangsaan Forum serta menanamkan rasa cinta dan Pembauran Kebangsaan dialokasikan bangga terhadap Negara Kesatuan untuk penanganan covid-19 dan Republik Indonesia. itupun pelaksanaan kegiatannya hanya FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa. Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang Volume: 22 Nomor 2. September 2024 sebatas sosialisasi secara daring yang dinilai kurang efektif. Untuk kegiatan lain seperti lomba cipta, pentas seni, belum dapat dilaksanakan. Belum lagi adanya masalah dari segi dana yang belum mencukupi kegiatan pembinaan program-program masyarakat yang ada pedesaan apalagi di wilayah perbatasan. Pembinaan Forum Pembauran Kebangsaan hanya khususnya di Kota Sintang padahal penanaman dan penguatan karakter kebangsaan di pedesaan dan wilayah perbatasan sangat penting dilakukan mengingat paham dan mudahnya dapat masuk mengancam rasa nasionalisme masyarakat. KESIMPULAN DAN SARAN Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan hasil penelitian yang Pelaksanaan Tugas Forum Pembauran Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, maka Peranan FPK telah menajalankan perannya mendukung kebijakan yang ada serta berupaya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku mengenai pelaksanaan program di bidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan. Pembinaan FPK berjalan dengan baik namun setelah pandemi covid19 terdapat masalah anggaran dalam P-ISSN: 1693-0762 E-ISSN: 2599-3518 penyelenggaran program wawasan kebangsaan karena anggaran untuk pelaksanaan program wawasan beberapa program belum berjalan dengan maksimal. Berdasarkan Kesimpulan hasil penelitian yang berhubungan dengan masalah Pelaksanaan Tugas Forum Pembauran Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa Politik Kabupaten Sintang, maka peneliti menyarankan sebagai berikut: Peranan FPK yang menajalankan perannya mendukung kebijakan yang ada serta berupaya mematuhi seluruh ketentuan yang program di bidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan agar terus di tingkatkan. Pembinaan FPK yang telah berjalan dengan baik namun belum berjalan dengan maksimal agar dapat di tingkay dan terus melakukan perbaikan program kerja. DAFTAR PUSTAKA