Vol 3 No. 2 Mei 2026 P-ISSN : 3047-1931 E-ISSN : 3047-2334. Hal 52 Ae 71 JURNAL ILMIAH AKUNTANSI Halaman Jurnal: https://journal. id/index. php/jilak Halaman UTAMA Jurnal : https://journal. DOI: https://doi. org/10. 69714/b4kkzz15 PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD). DANA ALOKASI UMUM (DAU). DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) DAN DANA BAGI HASIL (DBH) TERHADAP INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA (IPM) DENGAN BELANJA MODAL SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (STUDI PADA KABUPATEN DAN KOTA DI KEPULAUAN RIAU TAHUN Siti Rabiyah a*. Fatahurrazak b. Hadli Lidya Rikayana c a Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim / Jurusan Akuntansi. 2104010028@student. Universitas Maritim Raja Ali Haji. Kota Tanjung Pinang. Kepulauan Riau 29115 b Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim / Jurusan Akuntansi. faturajafatur@gmail. Universitas Maritim Raja Ali Haji. Kota Tanjung Pinang. Kepulauan Riau 29115 c Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim / Jurusan Akuntansi. rikayana@umrah. Universitas Maritim Raja Ali Haji. Kota Tanjung Pinang. Kepulauan Riau 29115 * Penulis Korespondensi: Siti Rabiyah ABSTRACT This study analyzes the influence of Regional Original Revenue (PAD). General Allocation Fund (DAU). Special Allocation Fund (DAK), and Revenue Sharing Fund (DBH) on the Human Development Index (HDI) with Capital Expenditure as an intervening variable in 7 regencies/cities in the Riau Islands Province for the 2019Ae2024 period. Using a quantitative method and path analysis on 42 observations, the results show that PAD. DAU, and DAK have a significant effect on HDI, while DBH and Capital Expenditure do not. Capital Expenditure also does not act as a mediator. These findings indicate that the allocation of capital expenditure has not been optimal in supporting short-term HDI improvement, thus requiring more targeted planning in basic service sectors. Keywords: Human Development Index. PAD. DAU. DAK. DBH. Capital Expenditure. Abstrak Penelitian ini menganalisis pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan Belanja Modal sebagai variabel intervening pada 7 kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau periode 2019Ae2024. Dengan menggunakan metode kuantitatif dan analisis jalur (Path Analysi. pada 42 observasi, hasil menunjukkan bahwa PAD. DAU, dan DAK berpengaruh signifikan terhadap IPM, sedangkan DBH dan Belanja Modal tidak. Belanja Modal juga tidak berperan sebagai mediator. Temuan ini mengindikasikan bahwa alokasi belanja modal belum optimal dalam mendukung peningkatan IPM jangka pendek, sehingga diperlukan perencanaan yang lebih terarah pada sektor pelayanan dasar. Kata Kunci: Indeks Pembangunan Manusia. PAD. DAU. DAK. DBH. Belanja Modal PENDAHULUAN Manusia memiliki dua peran dalam pembangunan ekonomi, yaitu sebagai objek yang menjadi sasaran pembangunan ekonomi serta sebagai subjek penting dalam tujuan pembangunan. Hal ini sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang mana disana tercantum "Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa" sebagai tujuan bernegara. Peningkatan sumber daya manusia (SDM) berarti meningkatkan kapasitas dasar penduduk, yang dapat memperluas peluang Naskah Masuk 16 Januari 2026. Revisi 20 Januari 2026. Diterima 6 Februari 2026. Tersedia 7 Februari Siti Rabiyah dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 3 No. 52 Ae 71 partisipasi mereka dalam proses pembangunan. Sumber daya manusia yang berkualitas tinggi menjadi modal penting dalam pembangunan dan berperan aktif dalam mendorong proses pembangunan itu sendiri. Oleh karena itu, salah satu langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai pembangunan nasional yaitu dengan meningkatkan kualitas pembangunan manusia. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan suatu indicator komposit yang dirancang untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu negara dalam menciptakan kualitas hidup yang lebih baik bagi warganya. Tujuan IPM yaitu untuk mengukur besarnya pencapaian pembangunan manusia dari sejumlah komponenkomponen dasar dari kualitas hidup. Peningkatan IPM tidak terjadi secara instan, melainkan melalui proses bertahap yang memerlukan waktu cukup lama. Kepulauan Riau termasuk salah satu provinsi di Indonesia yang terdampak dari diberlakukannya kebijakan otonomi daerah sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2004. Kepulauan Riau termasuk juga provinsi yang memiliki kualitas pembangunan manusia yang baik, di mana pada tahun 2023 Kepulauan Riau menduduki peringkat 3 setelah Jakarta dan DI. Yogyakarta. Namun demikian, terdapat ketimpangan antar daerah di wilayah ini. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Kota Batam memiliki IPM yang lebih tinggi dibandingkan dengan kabupaten lainnya seperti Kabupaten Natuna dan Kabupaten Lingga, yang cenderung tertinggal. Hal ini menunjukkan bahwa distribusi anggaran daerah belum tentu memberikan dampak yang merata terhadap pembangunan manusia. Untuk meningkatkan IPM, tentunya akan berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialokasikan melalui Belanja Modal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis variabel-variabel tersebut terhadap IPM di Kabupaten dan Kota di Kepulauan Riau tahun 2019-2024. TINJAUAN PUSTAKA Teori Keagenan (Agency Theor. Teori keagenan secara umum membahas hubungan antara principal . emilik atau pemberi manda. dan agent . elaksana atau waki. Keterkaitan teori keagenan dalam penelitian ini dapat dianalisis melalui dua hubungan utama. Pertama, hubungan antara pemerintah pusat sebagai principal dengan pemerintah daerah sebagai agent dalam penyaluran dana perimbangan. Kedua, hubungan antara masyarakat yang diwakili oleh DPRD . ebagai principa. dengan pemerintah daerah . ebagai agen. dalam pengelolaan dana dan pelaksanaan kebijakan pembangunan di daerah. Pemerintah daerah sebagai agent memiliki tanggung jawab untuk mengelola sumber daya tersebut secara efisien dan mengembalikannya dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas. Teori Federalisme Fiskal (Fiscal Federalism Theor. Federalisme fiskal adalah studi yang membahas mengenai hubungan keuangan antar tingkatan pemerintah yang menempatkan pada tingkatan yang berbeda. Fiscal federalism theory adalah suatu kerangka kerja yang menjelaskan bagaimana pemerintah pusat dan pemerintah daerah berinteraksi dalam pengelolaan sumber daya keuangan dan alokasi anggaran. Dalam konteks negara yang menerapkan sistem desentralisasi seperti Indonesia, teori ini sangat relevan untuk memahami dinamika antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan melalui PAD. DAU. DAK, dan DBH. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) IPM adalah ukuran yang membandingkan harapan hidup, pendidikan, dan standar hidup di berbagai negara. Menurut BPS . IPM terdiri atas tiga dimensi dasar yaitu: dimensi umur panjang dan hidup sehat . iukur dengan angka harapan hidu. , dimensi pengetahuan . iukur melalui angka melek huruf dan ratarata lama sekola. , dan dimensi standar hidup yang layak . iukur melalui kemampuan daya beli Pendapatan Asli Daerah (PAD) Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 1 AuPendapatan Daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutanAy. Pendapatan asli daerah merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari daerah itu sendiri (Nordiawan et al. , 2. Sumber pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain lain pendapatan daerah yang sah. Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Khusus (DAK) Dan Dana Bagi Hasil (DBH) Terhadap Indeks Pembangunan Manusia (LPM) Dengan Belanja Modal Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Kabupaten Dan Kota Di Kepulauan Riau Tahun 2019-2. (Siti Rabiya. Siti Rabiyah dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 3 No. 52 Ae 71 Dana Alokasi Umum (DAU) Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Pasal mengatakan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) adalah Audana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar-daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam pelaksanaan desentralisasiAy. Dana Alokasi Khusus (DAK) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pasal 1 menyebutkan AuDana Alokasi Khusus (DAK), selanjutnya disebut DAK, adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasionalAy. Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengatakan bahwa AuDana Alokasi Khusus yang selanjutnya disingkat DAK adalah bagian dari TKD yang dialokasikan dengan tujuan untuk mendanai program, kegiatan, dan/atau kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional dan membantu operasionalisasi layanan publik, yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintahAy. Dana Bagi Hasil (DBH) Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 AuDana Bagi Hasil dijelaskan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasiAy. Dalam penjelasannya Dana Bagi Hasil pada APBN merupakan pendapatan yang diperoleh dari sumber-sumber daya nasional yang berada di daerah berupa pajak dan sumber daya alam. Belanja Modal Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 55 belanja daerah terdiri atas beberapa klasifikasi yaitu, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. AuBelanja modal merupakan pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari 1 . periode akuntansiAy. Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Indeks Pembangunan Manusia Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan ukuran kemandirian finansial suatu daerah, yang mencerminkan kemampuan daerah dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam serta potensi ekonomi yang Peningkatan PAD menunjukkan adanya peningkatan pendapatan yang dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah. Ketika daerah memiliki PAD yang tinggi pemerintah daerah cenderung memiliki lebih banyak dana untuk dialokasikan ke sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Hal ini penting karena investasi dalam sektor-sektor tersebut secara langsung berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, yang pada gilirannya akan tercermin dalam peningkatan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Hal ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Martin Tamaro Siburian, dkk. yang menunjukkan hasil bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpengaruh positif signifikan terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Berdasarkan hal tersebut, hipotesis peneitian yang dihasilkan adalah sebagai berikut: H1 : Diduga pendapatan asli daerah berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia Pengaruh Dana Alokasi Umum Terhadap Indeks Pembangunan Manusia DAU berfungsi sebagai alat penyeimbang agar tidak terjadi ketimpangan, yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah yang mencerminkan hubungan keagenan antara pemerintah pusat dan pemerintah DAU semestinya digunakan untuk membiayai belanja langsung. Belanja langsung yaitu belanja yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat sejalan dengan tuntutan dari desentralisasi (Williantara dan Budiasih, 2. Dengan adanya DAU pemerintah daerah dapat menyediakan layanan publik yang lebih baik, termasuk pendidikan dan kesehatan yang merupakan dua komponen utama dalam penghitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Ketika DAU meningkat, pemerintah daerah memiliki lebih banyak sumber daya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan . Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Rezha Hanantoko . yang menyatakan bahwa dana alokasi umum berpengaruh signifikan terhadap indeks pembangunan manusia. Berdasarkan hal tersebut, hipotesis peneitian yang dihasilkan adalah sebagai H2 : Diduga dana alokasi umum berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia Pengaruh Dana Alokasi Khusus Terhadap Indeks Pembangunan Manusia JURNAL ILMIAH AKUNTANSI Vol. No. Mei 2026, pp. 52 - 71 Siti Rabiyah dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 3 No. 52 Ae 71 Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 mengatakan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan Audana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasionalAy. Penggunaan dan pemanfaatan dana alokasi khusus adalah faktor penting untuk meningkatkan pembangunan daerah, yang nantinya akan berdampak pada pembangunan nasional (Williantara & Budiasih, 2. Hal ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Heniwati Gulo, . hasil penelitiannya menunjukkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Bedasarkan hal tersebut, hipotesis peneitian yang dihasilkan adalah sebagai berikut: H3 : Diduga dana alokasi khusus berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia Pengaruh Dana Bagi Hasil Terhadap Indeks Pembangunan Manusia Dana Bagi Hasil (DBH) adalah salah satu bagian dari dana perimbangan yang pengalokasiannya ditujukan untuk pemerintah daerah. DBH memberikan tambahan sumber keuangan yang dapat digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan. Daerah dengan penerimaan DBH tinggi memiliki kapasitas fiskal yang lebih kuat, yang memungkinkan mereka untuk memperluas cakupan pelayanan publik. Hal ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Puji Lestari dkk. yang hasil penelitiannya DBH berpengaruh positif terhadap IPM. Bedasarkan hal tersebut, hipotesis peneitian yang dihasilkan adalah sebagai berikut: H4 : Diduga dana bagi hasil berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia Pengaruh Belanja Modal Terhadap Indeks Pembangunan Manusia Belanja modal adalah pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pembentukan modal yang sifatnya menambah aset tetap/inventaris yang memberikan manfaat lebih dari satu periode akuntansi, termasuk didalamnya adalah pengeluaran untuk biaya pemeliharaan yang sifatnya mempertahankan atau menambah masa manfaat, meningkatkan kapasitas dan kualitas aset. Ketika pemerintah daerah mengalokasikan dana untuk belanja modal, mereka berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur yang dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat. Hal ini didukung penelitian yang dilakukan oleh Devi Murdaningsih, dkk. yang menunjukkan hasil bahwa belanja modal mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Indeks Pembangunan Manusia. Berdasarkan hal tersebut, hipotesis peneitian yang dihasilkan adalah sebagai berikut: H5 : Diduga belanja modal berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Terhadap Belanja Modal Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh dari daerah itu sendiri dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di daerahnya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan PAD yang semakin bagus di satu daerah, maka kian tinggi juga alokasi belanja modal nya (Ardhani, 2. Penelitian yang dilakukan oleh Roihatul Jannah dkk. , menunjukkan hasil terdapat pengaruh yang signifikan antara pendapatan asli daerah terhadap belanja modal. Berdasarkan hal tersebut, hipotesis peneitian yang dihasilkan adalah sebagai berikut: H6 : Diduga pendapatan asli daerah berpengaruh terhadap belanja modal. Pengaruh Dana Alokasi Umum Terhadap Belanja Modal Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan salah satu pendanaan yang bersumber dari APBN yang dialokasikan Pemerintah Pusat kepada daerah untuk pemerataan kemampuan keuangam antar daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Dana alokasi umum yang merupakan sumber pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan untuk belanja daerah termasuk belanja modal yang merupakan komponen dari belanja daerah. Berdasarkan penelitian dari Rini Marliana dkk. yang hasil penelitiannya yang menunjukkan hasil Dana Alokasi Umum (DAU) berpengaruh positif signifikan terhadap belanja modal. Berdasarkan hal tersebut, hipotesis peneitian yang dihasilkan adalah sebagai berikut: H7 : Diduga dana alokasi umum berpengaruh terhadap belanja modal Pengaruh Dana Alokasi Khusus Terhadap Belanja Modal Menurut Kementrian Keuangan Republik Indonesia direktorat jendral perimbangan keuangan. Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Khusus (DAK) Dan Dana Bagi Hasil (DBH) Terhadap Indeks Pembangunan Manusia (LPM) Dengan Belanja Modal Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Kabupaten Dan Kota Di Kepulauan Riau Tahun 2019-2. (Siti Rabiya. Siti Rabiyah dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 3 No. 52 Ae 71 daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Pengalokasian DAK ini dimaksudkan agar dapat berdampak pada peningkatan belanja modal, karena pada umumnya penyaluran DAK berkontribusi dalam penambahan aset tetap yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penelitian yang dilakukan oleh Rihfenti Ernayanti . yang hasil penelitiannya menunjukkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) berpengaruh terhadap belanja modal. Berdasarkan hal tersebut, hipotesis peneitian yang dihasilkan adalah sebagai berikut: H8 : Diduga dana alokasi khusus berpengaruh terhadap belanja modal Pengaruh Dana Bagi Hasil Terhadap Belanja Modal Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan pada tiap daerah menurut presentase angka guna membantu memnuhi keperluan daerah dengan tujuan pelaksanaan desentralisasi (Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2. Dana Bagi Hasil berasal dari pendapatan daerah dianggap memiliki potensi dan menjadi acuan dasar bagi setiap pemerintah daArah untuk memperoleh dana pembangunan serta juga memenuhi belanja daerah yang bukan dari PAD selain DAU dan DAK. Penelitian yang dilakukan oleh Risma Dwi Angraeni . yang hasilnya menunjukkan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) berpengaruh positif terhadap Belanja Modal. Berdasarkan hal tersebut, hipotesis peneitian yang dihasilkan adalah sebagai berikut: H9 : Diduga dana bagi hasil berpengaruh terhadap belanja modal Pengaruh Pendapatan Asli Daerah terhadap Indeks Pembangunan Manusia melalui Belanja Modal sebagai Variabel Intervening Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber utama penerimaan daerah yang mencerminkan kemampuan suatu pemerintah daerah dalam membiayai kegiatan pembangunan secara mandiri. PAD memiliki hubungan langsung dengan IPM karena daerah dengan kemampuan keuangan yang tinggi dapat lebih leluasa membiayai sektor-sektor yang mendukung pembangunan manusia. Namun, hubungan tersebut juga dapat bersifat tidak langsung melalui alokasi belanja modal. Belanja modal berperan sebagai variabel mediasi yang menjembatani pengaruh PAD terhadap IPM, di mana peningkatan PAD memungkinkan pemerintah daerah untuk meningkatkan investasi dalam bentuk belanja modal, dan pada akhirnya peningkatan infrastruktur publik ini akan memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Hasil penelitian terdahulu mendukung adanya peran belanja modal sebagai variabel intervening dalam hubungan antara PAD dan IPM. Penelitian yang dilakukan oleh Raviyanti dkk. yang hasil penelitiannya menunjukkan PAD berpengaruh positif signifikan terhadap IPM dengan Belanja Modal sebagai variabel Berdasarkan hal tersebut, hipotesis peneitian yang dihasilkan adalah sebagai berikut: H10: Diduga pendapatan asli daerah berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia dengan belanja modal sebagai variabel intervening Pengaruh Dana Alokasi Umum Terhadap Indeks Pembangunan Manusia dengan Belanja Modal sebagai Variabel Intervening Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan salah satu komponen utama dana perimbangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dengan tujuan mengurangi ketimpangan fiskal antar daerah serta menjamin tersedianya layanan publik minimum di seluruh wilayah Indonesia. Peningkatan DAU memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk memperbesar investasi publik yang bersifat produktif, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Hasil penelitian terdahulu mendukung adanya peran belanja modal sebagai variabel intervening dalam hubungan antara PAD dan IPM. Penelitian yang dilakukan oleh Santhy Kristifani Silalahi dkk. yang hasil penelitiannya dana alokasi umum berpengaruh terhadap indeks pertumbuhan manusia yang dimediasi oleh belanja modal. Berdasarkan hal tersebut, hipotesis peneitian yang dihasilkan adalah sebagai berikut: H11: Diduga dana alokasi umum berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia dengan belanja modal sebagai variabel intervening Pengaruh Dana Alokasi Khusus Terhadap Indeks Pembangunan Manusia dengan Belanja Modal Sebagai Variabel Intervening Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah tertentu untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan prioritas nasional dan sejalan dengan urusan pemerintahan daerah. Ketika DAK dialokasikan secara efisien untuk membiayai proyek-proyek pembangunan yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, maka efeknya terhadap IPM akan semakin kuat. Penelitian yang dilakukan oleh Rizki JURNAL ILMIAH AKUNTANSI Vol. No. Mei 2026, pp. 52 - 71 Siti Rabiyah dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 3 No. 52 Ae 71 Kurniasari . menunjukkan hasil bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) berpengaruh positif terhadap Indeks Pembangunan Manusia melalui Belanja Modal. Berdasarkan hal tersebut, hipotesis peneitian yang dihasilkan adalah sebagai berikut: H12: Diduga dana alokasi khusus berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia dengan belanja modal sebagai variabel intervening Pengaruh Dana Bagi Hasil Terhadap Indeks Pembangunan Manusia dengan Belanja Modal sebagai Variabel Intervening Pembangunan manusia di daerah sangat dipengaruhi oleh kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola sumber pendapatan yang dimilikinya. Salah satu sumber pendapatan yang berperan dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah adalah Dana Bagi Hasil (DBH). Melalui DBH, pemerintah daerah memperoleh bagian dari penerimaan pajak maupun sumber daya alam yang dibagikan oleh pemerintah pusat. Ketika DBH dikelola secara efektif, pemerintah daerah dapat meningkatkan belanja modal pada sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat, yang pada akhirnya meningkatkan IPM. Penelitian yang dilakukan oleh Siswadi . menunjukkan hasil bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) berpengaru terhadap indeks pembangunan manusia dengan dimediasi oleh belanja modal. Berdasarkan hal tersebut, hipotesis peneitian yang dihasilkan adalah sebagai berikut: H13: Diduga dana bagi hasil berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia dengan belanja modal sebagai variabel intervening METODOLOGI PENELITIAN Desain Penelitian Penelitian ini berfokus pada kabupaten dan kota yang ada di Kepulauan Riau selama periode 2019-2024. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Riau dan laporan realisasi APBD. Populasi dan Sampel Populasi dalam penelitian ini adalah kabupaten dan kota yang ada di Kepulauan Riau yang terdiri dari 5 Kabupaten serta 2 kota. Data yang akan dianalisis dalam penelitian ini selama 6 tahun mulai 2019-2024. Jadi jumlah populasinya adalah 42. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah semua anggota populasi yang diambil sebagai sampel. Adapun penentuan jumlah sampel yang digunakan oleh peneliti adalah dengan metode sampel jenuh. Operasional Variabel Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah ukuran yang membandingkan harapan hidup, pendidikan, dan standar hidup di berbagai negara. Untuk mendapatkan data mengenai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 5 Kabupaten dan 2 Kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau bisa diakses langsung melalui website ini https://kepri. id/id . Pendapatan Asli Daerah (PAD) PAD dalam penelitian ini adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota dan kabupaten di Kepulauan Riau. PAD = Realisasi PAD Dana Alokasi Umum (DAU) DAU dalam penelitian ini adalah realisasi Dana alokasi Umum (DAU) Kota dan kabupaten di Kepulauan Riau. DAU= Realisasi DAU Dana Alokasi Khusus (DAK) DAK dalam penelitian ini adalah realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota dan kabupaten di Kepulauan Riau. DAK = Realisasi DAK Dana Bagi Hasil (DBH) Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Khusus (DAK) Dan Dana Bagi Hasil (DBH) Terhadap Indeks Pembangunan Manusia (LPM) Dengan Belanja Modal Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Kabupaten Dan Kota Di Kepulauan Riau Tahun 2019-2. (Siti Rabiya. Siti Rabiyah dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 3 No. 52 Ae 71 DBH dalam penelitian ini adalah realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Kota dan kabupaten di Kepulauan Riau. DBH= Realisasi DBH Belanja Modal Belanja Modal dalam penelitian ini adalah realisasi Belanja Modal (BM) Kota dan kabupaten di Kepulauan Riau. BM= Realisasi BM Metode Pengambilan Data Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Riau dan laporan realisasi APBD. Untuk memperoleh data yang relevan dan dapat dianalisis, diperlukan pengumpulan data melalui metode dokumentasi. Dalam penelitian ini, data dikumpulkan dengan cara mempelajari dokumen- dokumen dan informasi yang diperlukan, diikuti dengan penghitungan dan pencatatan untuk menghimpun informasi yang mendukung penyelesaian masalah berdasarkan data yang sangat relevan. Sumber data statistik yang digunakan berasal dari data eksternalData ini bersifat kuantitatif, mencakup informasi yang objektif dan berupa angka Teknik Analisis Data Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif dengan menggunakan Statistical Product and Service Solution (SPSS). Analisis Statistic Deskriptif : deskriptif memberikan gambaran atau deskripsi suatu data yang dilihat dari nilai rata-rata . , standar deviasi, nilai maksimum, nilai minimum, serta jumlah data. Uji Asumsi Klasik: Asumsi klasik dalam regresi linier berganda mencakup beberapa uji, yaitu uji multikolinieritas, uji autokorelasi, uji heteroskedastisitas, uji dan normalitas. Analisis Jalur (Path Analysi. : Metode ini menguji besarnya kontribusi pengaruh langsung dan tidak langsung melalui dua persamaan. Persamaan Regresi 1 Untuk melihat pengaruh PAD,DAU,DAK, dan DBH terhadap Belanja Modal Z = yu1 yuyaycya yuyaycya yuycycyc yuyeycye e1 Keterangan: yu1 yu1. = Belanja Modal = Bilangan Konstanta = Koefisien regresi = PAD = DAU = DAK = DBH = Eror Persamaan Regresi 2 Untuk melihat pengaruh PAD,DAU,DAK,DBH dan Belanja Modal terhadap IPM Y = yu2 yu5yc5 yu6yc6 yu7yc7 yu8yc8 yu9Z e2 Keterangan: = Indeks Pembangunan Manusia yu2 = Bilangan Konstanta yu5. = Koefisien regresi = PAD = DAU = DAK = DBH = Belanja Modal = Eror Uji Hipotesis : Meliputi Uji t . , dan analisis Koefisien Determinasi (R. HASIL DAN PEMBAHASAN Deskripsi Data JURNAL ILMIAH AKUNTANSI Vol. No. Mei 2026, pp. 52 - 71 Siti Rabiyah dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 3 No. 52 Ae 71 Objek dalam penelitian ini adalah seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau selama periode tahun 2019Ae2024. Unit analisis penelitian mencakup 7 daerah . kabupaten dan 2 kot. dengan pengamatan selama enam tahun. Metode penentuan sampel menggunakan teknik sampel jenuh, yaitu seluruh kabupaten/kota dalam provinsi dijadikan bagian dari sampel penelitian. Berdasarkan jumlah daerah dan rentang waktu observasi tersebut, total data panel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 42 Analisis Statistik Deskriptif Ringkasan hasil pengujian statistik deskriptif tersebut ditampilkan pada Tabel berikut. PAD DAU DAK DBH IPM Valid N . Descriptive Statistics Minimum Maximum Mean Std. Deviation Penelitian ini menggunakan data panel dari 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kota Batam. Kota Tanjungpinang. Kabupaten Karimun. Kabupaten Bintan. Kabupaten Lingga. Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Kepulauan Anamba. selama periode 2019-2024. Total observasi berjumlah 42 data, di mana variabel fiskal (PAD. DAU. DAK. DBH, dan Belanja Moda. ditransformasikan ke dalam Logaritma Natural (LN) untuk menstabilkan varians dan memperbaiki distribusi data. Berdasarkan statistik deskriptif, variabel IPM memiliki nilai rata-rata 74,36 dengan nilai minimum 64,98 (Kabupaten Lingga, 2. dan nilai maksimum 83,32 (Kota Batam, 2. Hasil Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Uji normalitas dilakukan untuk mengetahui apakah residual pada model regresi memiliki pola distribusi yang normal. Berikut ini disajikan hasil pengujian normalitas dengan metode Kolmogorov Smirnov Test Persamaan 1 dan Persamaan 2 pada tabel di bawah ini, yaitu: Persamaan Regresi 1: Normal Parametersa,b Most Extreme Differences One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardized Residual Mean Std. Deviation . Absolute Positive Negative Test Statistic Asymp. Sig. -taile. Test distribution is Normal. Calculated from data. Lilliefors Significance Correction. This is a lower bound of the true significance. Berdasarkan hasil uji normalitas Kolmogorov-Smirnov pada Tabel persamaan regresi 1, diperoleh nilai Asymp. Sig. -taile. sebesar 0,200. Nilai ini lebih besar dari batas signifikansi 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa residual pada persamaan regresi pertama berdistribusi normal. Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Khusus (DAK) Dan Dana Bagi Hasil (DBH) Terhadap Indeks Pembangunan Manusia (LPM) Dengan Belanja Modal Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Kabupaten Dan Kota Di Kepulauan Riau Tahun 2019-2. (Siti Rabiya. Siti Rabiyah dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 3 No. 52 Ae 71 Persamaan Regresi 2: Normal Parametersa,b Most Extreme Differences One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardized Residual Mean Std. Deviation 3. Absolute Positive Negative Test Statistic Asymp. Sig. -taile. Test distribution is Normal. Calculated from data. Lilliefors Significance Correction. This is a lower bound of the true significance. Hasil uji normalitas Kolmogorov-Smirnov untuk persamaan regresi 2 pada Tabel diatas menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,200. Nilai ini juga lebih besar dari 0,05, sehingga residual pada persamaan regresi kedua dinyatakan berdistribusi normal. Uji Multikolinieritas Persamaan Regresi 1: Coefficientsa Collinearity Statistics Model Tolerance VIF PAD DAU DAK DBH Dependent Variable: BM Karena semua variabel memiliki nilai tolerance di atas 0,10 dan nilai VIF di bawah 10, maka dapat disimpulkan bahwa persamaan regresi 1 telah terbebas dari masalah multikolinearitas. Persamaan Regresi 2: Coefficientsa Collinearity Statistics Model Tolerance VIF PAD DAU DAK DBH Dependent Variable: IPM Karena seluruh nilai Tolerance berada di atas 0,10 dan seluruh nilai VIF berada di bawah 10, maka dapat disimpulkan bahwa persamaan regresi 2 telah terbebas dari masalah multikolinearitas. Uji Autokorelasi Uji autokorelasi bertujuan untuk menentukan apakah terdapat korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan periode sebelumnya . dalam model regresi linear. Jika ditemukan korelasi, maka masalah autokorelasi dikatakan ada. Persamaan Regresi 1: Runs Test JURNAL ILMIAH AKUNTANSI Vol. No. Mei 2026, pp. 52 - 71 Siti Rabiyah dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 3 No. 52 Ae 71 Test Valuea Cases < Test Value Cases >= Test Value Total Cases Number of Runs Asymp. Sig. -taile. Median Unstandardized Residual Berdasarkan Tabel 4. 6, nilai Asymp. Sig. -taile. yang diperoleh adalah 0,6876. Karena nilai 0,876 ini lebih besar dari 0,05 (Sig. } > 0,. , maka dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi masalah autokorelasi dalam persamaan regresi 1. Dengan demikian, asumsi non-autokorelasi telah terpenuhi. Persamaan Regresi 2: Runs Test Unstandardized Residual Test Value Cases < Test Value Cases >= Test Value Total Cases Number of Runs Asymp. Sig. -taile. Median Berdasarkan Tabel 4. 7, nilai Asymp. Sig. -taile. yang diperoleh adalah 0,274. Karena nilai 0,274 ini lebih besar dari 0,05 (Sig. } > 0,. , maka dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi masalah autokorelasi dalam persamaan regresi 2. Dengan demikian, asumsi non-autokorelasi telah terpenuhi. Uji Heteroskedastisitas Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Jika variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain tetap, maka disebut homoskedastisitas dan jika berbeda disebut heteroskedastisitas (Ghozali, 2018:. Persamaan Regresi 1: Coefficientsa Unstandardized Coefficients Model Std. Error (Constan. PAD DAU DAK DBH Dependent Variable: LN_RES3 Standardized Coefficients Beta Sig. Hasil pengujian menunjukkan bahwa nilai signifikansi PAD (X. sebesar 0,091. DAU (X. sebesar 0,874. DAK (X. sebesar 0,919, dan DBH (X. sebesar 0,301. Seluruh nilai signifikansi tersebut lebih besar dari 0,05. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat pengaruh signifikan variabel independen terhadap nilai absolut residual. Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Khusus (DAK) Dan Dana Bagi Hasil (DBH) Terhadap Indeks Pembangunan Manusia (LPM) Dengan Belanja Modal Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Kabupaten Dan Kota Di Kepulauan Riau Tahun 2019-2. (Siti Rabiya. Siti Rabiyah dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 3 No. 52 Ae 71 Persamaan Regresi 2: Coefficientsa Unstandardized Coefficients Model Std. Error (Constan. PAD DAU DAK DBH Dependent Variable: LN_RES4 Standardized Coefficients Beta Sig. Hasil pengujian menunjukkan bahwa nilai signifikansi PAD (X. sebesar 0,523. DAU (X. sebesar 0,055. DAK (X. sebesar 0,497. DBH (X. sebesar 0,784, dan Belanja Modal (Z) sebesar 0,432. Seluruh nilai signifikansi variable independen tersebut lebih besar dari 0,05. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara variable independen terhadap nilai absolut residual. Uji Hipotesis Uji T (Parsia. Menurut Ghozali . , uji parsial atau uji T digunakan untuk mengukur pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen. Persamaan Regresi 1: Coefficientsa Unstandardized Coefficients Model Std. Error (Constan. PAD DAU DAK DBH Dependent Variable: BM Standardized Coefficients Beta Sig. Berdasarkan hasil analisis uji t . pada table diatas dapat disimpulkan sebagai berikut: Nilai signifikan variabel PAD sebesar 0,006 lebih kecil dari 0,05, sehingga dapat disimpulkan H6 diterima, yang berarti variabel PAD berpengaruh terhadap Belanja Modal. Nilai signifikan variabel DAU sebesar 0, 358 lebih besar dari 0,05, sehingga dapat disimpulkan H7 ditolak, yang berarti variabel DAU tidak berpengaruh terhadap Belanja Modal. Nilai signifikan variabel DAK sebesar 0, 133 lebih besar dari 0,05, sehingga dapat disimpulkan H8 ditolak, yang berarti variabel DAK tidak berpengaruh terhadap Belanja Modal. Nilai signifikan variabel DBH sebesar 0, 022 lebih kecil dari 0,05, sehingga dapat disimpulkan H9 diterima, yang berarti variabel DBH berpengaruh terhadap Belanja Modal. Persamaan Regresi 2: Coefficientsa Model (Constan. PAD DAU DAK DBH Unstandardized Coefficients Std. Error Standardized Coefficients Beta JURNAL ILMIAH AKUNTANSI Vol. No. Mei 2026, pp. 52 - 71 Sig. Siti Rabiyah dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 3 No. 52 Ae 71 Dependent Variable: IPM Berdasarkan hasil analisis uji t . pada tabel diatas dapat disimpulkan sebagai berikut: Nilai signifikan variabel PAD sebesar 0,000 lebih kecil dari 0,05, sehingga dapat disimpulkan H1 diterima, yang berarti variabel PAD berpengaruh terhadap IPM. Nilai signifikan variabel DAU sebesar 0,005 lebih kecil dari 0,05, sehingga dapat disimpulkan H2 diterima, yang berarti variabel DAU berpengaruh terhadap IPM. Nilai signifikan variabel DAK sebesar 0,004 lebih kecil dari 0,05, sehingga dapat disimpulkan H3 diterima, yang berarti variabel DAK berpengaruh terhadap IPM. Nilai signifikan variabel DBH sebesar 0,157 lebih besar dari 0,05, sehingga dapat disimpulkan H4 ditolak, yang berarti variabel DBH tidak berpengaruh terhadap IPM. Nilai signifikan variabel Belanja Modal sebesar 0,805 lebih besar dari 0,05, sehingga dapat disimpulkan H5 ditolak, yang berarti variabel Belanja Modal tidak berpengaruh terhadap IPM. Koefisien Determinasi (R. Nilai RA yang semakin besar atau mendekati satu menunjukkan bahwa variabel independen memiliki kemampuan yang baik dalam menjelaskan pengaruh atau hubungan terhadap koefisien variabel dependen. Persamaan Regresi 1: Model Summary Model R Square Adjusted R Square Predictors: (Constan. DBH. DAU. PAD. DAK Std. Error of the Estimate Pada tabel diketahui nilai koefisien determinasi persamaan regresi 1 menunjukkan nilai R square sebesar 0,479 atau 47,9% . Hal ini menunjukkan bahwa 47,9% variasi Belanja Modal dapat dijelaskan oleh variabel independen Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Sementara itu, 52,1% sisanya dijelaskan oleh variabel lain di luar model penelitian ini yang tidak dimasukkan dalam persamaan regresi. Persamaan Regresi 2: Model Summary Model R Square Adjusted R Square Predictors: (Constan. BM. DAU. DBH. PAD. DAK Std. Error of the Estimate Pada tabel diatas diketahui nilai koefisien determinasi persamaan regresi 2 menunjukkan nilai R square sebesar 0,565 atau 56,5% . Hal ini menunjukkan bahwa 56,5% variasi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dapat dijelaskan oleh variabel independen Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) serta belanja modal. Sementara itu, 43,5% sisanya dijelaskan oleh variabel lain di luar model penelitian ini yang tidak dimasukkan dalam persamaan Analisis Jalur (Path Analysi. Analisis jalur . ath analysi. merupakan pengembangan dari analisis regresi linear berganda yang digunakan untuk menganalisis hubungan kausalitas antar variabel, baik pengaruh langsung maupun pengaruh tidak langsung melalui variabel perantara . Persamaan Regresi 1: Coefficientsa Model (Constan. PAD Unstandardized Coefficients Std. Error Standardized Coefficients Beta Sig. Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Khusus (DAK) Dan Dana Bagi Hasil (DBH) Terhadap Indeks Pembangunan Manusia (LPM) Dengan Belanja Modal Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Kabupaten Dan Kota Di Kepulauan Riau Tahun 2019-2. (Siti Rabiya. Siti Rabiyah dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 3 No. 52 Ae 71 DAU DAK DBH Dependent Variable: BM Berdasarkan hasil pengujian di atas, dapat dirumuskan persamaan regresi 1 pada penelitian ini, yaitu: Z = yu1 yuyaycya yuyaycya yuycycyc yuyeycye e1 Belanja Modal = 11,392 0,178X1-0,142X2 0,317X3 0,222 e1 Nilai konstanta sebesar 11,392 menunjukkan bahwa apabila variabel PAD. DAU. DAK, dan DBH bernilai nol, maka nilai Belanja modal adalah sebesar 11,392. Pendapatan Asli Daerah (X. memiliki koefisien regresi sebesar 0,178 dan bernilai positif, yang berarti setiap peningkatan PAD 1 satuan meningkatkan belanja modal sebesar 0, 178, dengan asumsi variabel independen lain konstan. Dana Alokasi Umum (X. memiliki koefisien regresi sebesar -0,142 dan bernilai negatif, yang menunjukkan bahwa peningkatan DAU 1 satuan menurunkan belanja modal sebesar 0,142, dengan asumsi variabel independen lain konstan. Dana Alokasi Khusus (X. memiliki koefisien regresi sebesar 0,317 dan bernilai positif, yang menunjukkan bahwa peningkatan DAK 1 satuan meningkatkan belanja modal sebesar 0,317, dengan asumsi variabel independen lain konstan. Dana Bagi Hasil (X. memiliki koefisien regresi sebesar 0,222 dan bernilai positif, yang berarti peningkatan DBH 1 satuan meningkatkan belanja modal sebesar 0,222 ,dengan asumsi variabel independen lain konstan. Persamaan Regresi 2: Coefficientsa Unstandardized Coefficients Model Std. Error (Constan. PAD DAU DAK DBH Dependent Variable: IPM Standardized Coefficients Beta Sig. Berdasarkan hasil pengujian di atas, dapat dirumuskan persamaan regresi 2 pada penelitian ini, yaitu: Y = yu2 yu5yc5 yu6yc6 yu7yc7 yu8yc8 yu9Z e2 IPM = -28,137 3,717X5 4,146X6 Ae 5,720X7 1,276X8 0,363Z e2 Nilai konstanta adalah -28,137. Ini berarti bahwa jika variabel PAD. DAU. DAK. DBH, dan Belanja Modal bernilai nol, maka nilai IPM adalah sebesar -28,137. PAD (X. memiliki koefisien regresi positif sebesar 3,717. Ini menunjukkan bahwa ada hubungan positif dan searah antara PAD dan IPM. Setiap kenaikan 1 satuan PAD akan meningkatkan IPM sebesar 3,717, dengan asumsi variabel independen lain konstan. DAU (X. memiliki koefisien regresi positif sebesar 4,146. Ini menunjukkan bahwa ada hubungan positif dan searah antara DAU dan IPM. Setiap kenaikan 1 satuan DAU akan meningkatkan IPM sebesar 4,146, dengan asumsi variabel independen lain konstan. DAK (X. , memiliki koefisien regresi negatif sebesar -5,720. Ini menunjukkan hubungan negatif atau berlawanan arah. Setiap kenaikan 1 satuan DAK akan menurunkan IPM sebesar 5,720, dengan asumsi variabel independen lain konstan. DBH (X. , memiliki koefisien regresi variabel sebesar 1,276. Ini menunjukkan hubungan positif. Setiap kenaikan 1 satuan DBH akan meningkatkan IPM sebesar 1,276, dengan asumsi variabel independen lain JURNAL ILMIAH AKUNTANSI Vol. No. Mei 2026, pp. 52 - 71 Siti Rabiyah dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 3 No. 52 Ae 71 Belanja Modal (Z), memiliki koefisien regresi sebesar 0,363. Ini menunjukkan hubungan positif. Setiap kenaikan 1 satuan belanja modal akan meningkatkan IPM sebesar 0,363, dengan asumsi variabel independen lain konstan. Untuk mengetahui pengaruh PAD. DAU. DAK. DBH terhadap IPM yang dimediasi oleh belanja modal dapat dijabarkan melalui hasil uji Sobel Test sebagai berikut: Gambar di atas menunjukkan perhitungan uji Sobel Test 1, diperoleh nilai p-value 0,552 > 0,05 sehingga hasil menunjukkan bahwa belanja modal tidak memediasi pengaruh pendapatan asli daerah terhadap indeks pertumbuhan manusia pada Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepulauan Riau. Maka dapat disimpulkan bahwa hipotesis penelitian H10 ditolak. Gambar di atas menunjukkan perhitungan uji Sobel Test 2, diperoleh nilai p-value 0,611 > 0,05 sehingga hasil menunjukkan bahwa belanja modal tidak memediasi pengaruh dana alokasi umum terhadap indeks Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Khusus (DAK) Dan Dana Bagi Hasil (DBH) Terhadap Indeks Pembangunan Manusia (LPM) Dengan Belanja Modal Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Kabupaten Dan Kota Di Kepulauan Riau Tahun 2019-2. (Siti Rabiya. Siti Rabiyah dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 3 No. 52 Ae 71 pertumbuhan manusia pada Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepulauan Riau. Maka dapat disimpulkan bahwa hipotesis penelitian H11 ditolak. Gambar di atas menunjukkan perhitungan uji Sobel Test 3, diperoleh nilai p-value 0,572 > 0,05 sehingga hasil menunjukkan bahwa belanja modal tidak memediasi pengaruh dana alokasi khusus terhadap indeks pertumbuhan manusia pada Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepulauan Riau. Maka dapat disimpulkan bahwa hipotesis penelitian H12 ditolak. Gambar di atas menunjukkan perhitungan uji Sobel Test 4, diperoleh nilai p-value 0,556 > 0,05 sehingga hasil menunjukkan bahwa belanja modal tidak memediasi pengaruh dana bagi hasil terhadap indeks pertumbuhan manusia pada Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepulauan Riau. Maka dapat disimpulkan bahwa hipotesis penelitian H13 ditolak. Pembahasan Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Terhadap Indeks Pembangunan Manusia Hasil uji statistik menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpengaruh signifikan terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan PAD mencerminkan kemampuan fiskal daerah yang lebih baik dalam mendukung pembangunan manusia. Sebagai sumber penerimaan yang berada sepenuhnya dalam kewenangan pemerintah daerah. PAD memberikan fleksibilitas dalam pengalokasian anggaran, khususnya pada sektor-sektor yang berkontribusi langsung terhadap komponen IPM seperti pendidikan, kesehatan, dan peningkatan standar hidup Hasil tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan kewenangan daerah dalam mengelola keuangan untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Dalam perspektif teori keagenan, peningkatan PAD mencerminkan kemandirian fiskal yang lebih tinggi, sehingga mendorong akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam konteks Provinsi Kepulauan Riau, perbedaan kapasitas PAD antar daerah turut memengaruhi kemampuan masing-masing daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan manusia. Dengan demikian, hipotesis H1 yang menyatakan bahwa PAD berpengaruh terhadap IPM dinyatakan diterima. Temuan ini sejalan dengan penelitian Evi Sulastri dan Efendri . yang menyatakan bahwa PAD berpengaruh signifikan terhadap IPM. JURNAL ILMIAH AKUNTANSI Vol. No. Mei 2026, pp. 52 - 71 Siti Rabiyah dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 3 No. 52 Ae 71 Pengaruh Dana Alokasi Umum Terhadap Indeks Pembangunan Manusia Hasil uji statistik menunjukkan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) berpengaruh signifikan terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Temuan ini mengindikasikan bahwa DAU sebagai dana transfer dari pemerintah pusat berperan penting dalam mendukung peningkatan kualitas pembangunan manusia di DAU memberikan tambahan kapasitas fiskal bagi pemerintah daerah untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik dasar, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial lainnya yang secara langsung berkaitan dengan capaian IPM. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa DAU bertujuan untuk mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan Dalam perspektif teori keagenan. DAU mencerminkan hubungan antara pemerintah pusat sebagai prinsipal dan pemerintah daerah sebagai agen dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pengaruh signifikan DAU terhadap IPM menunjukkan bahwa pemerintah daerah mampu memanfaatkan dana transfer tersebut secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama pada daerah dengan tingkat PAD yang relatif rendah. Dengan demikian, hipotesis H2 yang menyatakan bahwa DAU berpengaruh terhadap IPM dinyatakan diterima. Temuan ini sejalan dengan penelitian Rismatur Rahmadillah dan Nufaisa . yang menyatakan bahwa DAU berpengaruh signifikan terhadap IPM. Pengaruh Dana Alokasi Khusus Terhadap Indeks Pembangunan Manusia Hasil uji statistik menunjukkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) berpengaruh signifikan terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Temuan ini mengindikasikan bahwa DAK sebagai dana transfer yang bersifat spesifik dan terarah mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kualitas pembangunan manusia. DAK dialokasikan untuk mendanai kegiatan prioritas nasional, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar yang secara langsung berkaitan dengan komponen pembentuk IPM. Pengaruh signifikan DAK terhadap IPM menunjukkan bahwa kebijakan transfer fiskal yang disertai dengan penetapan sasaran dan petunjuk teknis yang jelas dapat meningkatkan efektivitas belanja daerah. Dalam perspektif hubungan keagenan. DAK mencerminkan kontrol yang lebih kuat dari pemerintah pusat sebagai prinsipal terhadap pemerintah daerah sebagai agen, sehingga penggunaan anggaran lebih terarah. Dalam konteks Provinsi Kepulauan Riau sebagai wilayah kepulauan. DAK memiliki peran penting dalam mengatasi keterbatasan infrastruktur dan pelayanan dasar di daerah terpencil, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pembangunan manusia. Dengan demikian, hipotesis H3 yang menyatakan bahwa DAK berpengaruh terhadap IPM dinyatakan diterima. Temuan ini sejalan dengan penelitian Santhy Kristifani Silalahi dkk. yang menyatakan bahwa DAK berpengaruh signifikan terhadap IPM. Pengaruh Dana Bagi Hasil Terhadap Indeks Pembangunan Manusia Hasil uji statistik menunjukkan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) tidak berpengaruh signifikan terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau. Temuan ini mengindikasikan bahwa perubahan penerimaan DBH belum mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan standar hidup masyarakat dalam periode Sebagai dana transfer yang bersumber dari penerimaan pajak dan sumber daya alam. DBH bersifat tidak terikat sehingga penggunaannya bergantung pada prioritas kebijakan masing-masing daerah. Tidak signifikannya pengaruh DBH terhadap IPM menunjukkan bahwa DBH lebih berperan dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah dibandingkan sebagai instrumen langsung pembangunan manusia. Dalam praktiknya, penerimaan DBH cenderung dialokasikan untuk berbagai kebutuhan anggaran daerah, termasuk belanja rutin, sehingga dampaknya terhadap IPM bersifat tidak langsung dan memerlukan waktu. Selain itu, peningkatan IPM merupakan proses jangka panjang yang tidak selalu dapat tercermin secara langsung dalam perubahan anggaran tahunan. Dengan demikian, hipotesis H4 yang menyatakan bahwa DBH berpengaruh terhadap IPM dinyatakan ditolak. Temuan ini sejalan dengan penelitian Evi Sulastri dan Efendri . yang menyatakan bahwa DBH tidak berpengaruh signifikan terhadap IPM. Pengaruh Belanja Modal Terhadap Indeks Pembangunan Manusia Hasil uji statistik menunjukkan bahwa belanja modal tidak berpengaruh signifikan terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau. Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan belanja modal yang dilakukan pemerintah daerah belum mampu secara langsung meningkatkan kualitas pembangunan manusia dalam periode penelitian. Meskipun belanja modal ditujukan untuk memperoleh aset tetap yang memberikan manfaat jangka panjang, dampaknya Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Khusus (DAK) Dan Dana Bagi Hasil (DBH) Terhadap Indeks Pembangunan Manusia (LPM) Dengan Belanja Modal Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Kabupaten Dan Kota Di Kepulauan Riau Tahun 2019-2. (Siti Rabiya. Siti Rabiyah dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 3 No. 52 Ae 71 terhadap IPM umumnya tidak dapat dirasakan secara langsung dalam jangka pendek. Kota Batam sebagai daerah dengan belanja modal tertinggi menunjukkan tingkat IPM yang relatif tinggi dan terus meningkat. Namun, kenaikan IPM tersebut berlangsung secara bertahap dan tidak sebanding dengan fluktuasi maupun lonjakan belanja modal pada tahun-tahun tertentu. Pola serupa juga terjadi pada kabupaten lain seperti Bintan. Karimun. Natuna. Lingga, dan Kepulauan Anambas, di mana IPM tetap meningkat meskipun belanja modal mengalami ketidakstabilan. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan manusia lebih dipengaruhi oleh kebijakan yang bersifat langsung, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, dibandingkan pembangunan infrastruktur fisik. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa belanja modal memberikan manfaat lintas periode. Infrastruktur yang dibangun melalui belanja modal memerlukan waktu mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan sebelum memberikan dampak nyata terhadap kualitas hidup masyarakat. Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, belanja modal di daerah tidak seluruhnya dialokasikan pada sektor yang secara langsung memengaruhi komponen IPM, sehingga pengaruhnya terhadap pembangunan manusia menjadi tidak langsung. Dengan demikian, besarnya alokasi belanja modal belum tentu diikuti oleh peningkatan kualitas pembangunan manusia apabila tidak disertai dengan perencanaan dan pengalokasian yang berorientasi pada pelayanan dasar. Oleh karena itu, hipotesis H5 yang menyatakan bahwa belanja modal berpengaruh terhadap IPM dinyatakan Temuan ini sejalan dengan penelitian Mauna Th. Maramis . yang menyatakan bahwa belanja modal tidak berpengaruh terhadap IPM. Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Terhadap Belanja Modal Hasil uji parsial . menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpengaruh signifikan terhadap belanja modal pada kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau, dengan nilai signifikansi sebesar 0,006 (< 0,. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi PAD yang dimiliki daerah, semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah dalam mengalokasikan belanja modal. PAD merupakan sumber pendapatan yang sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah daerah sehingga penggunaannya lebih fleksibel dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat. Fleksibilitas ini memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih optimal dalam membiayai pembangunan aset jangka panjang sesuai dengan kebutuhan daerah. Temuan ini sejalan dengan Agency Theory yang menekankan peran pemerintah daerah sebagai agen dalam mengelola sumber daya fiskal untuk kepentingan masyarakat. Dalam konteks Provinsi Kepulauan Riau, perbedaan tingkat PAD antar kabupaten/kota menyebabkan perbedaan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur. Daerah dengan PAD relatif tinggi cenderung memiliki kapasitas belanja modal yang lebih besar dibandingkan daerah dengan PAD Dengan demikian, hipotesis H6 yang menyatakan bahwa PAD berpengaruh terhadap belanja modal dinyatakan diterima. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Risma Dwi Anggraeni . serta Susanti dan Fahlevi . yang menyimpulkan bahwa PAD berpengaruh signifikan terhadap belanja Pengaruh Dana Alokasi Umum Terhadap Belanja Modal Hasil uji parsial menunjukkan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) tidak berpengaruh signifikan terhadap belanja modal pada kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau, dengan nilai signifikansi sebesar 0,358 (> 0,. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan jumlah DAU yang diterima daerah tidak secara langsung memengaruhi besarnya alokasi belanja modal dalam APBD. Tidak signifikannya pengaruh DAU terhadap belanja modal mengindikasikan bahwa DAU lebih banyak dimanfaatkan untuk membiayai belanja rutin dan belanja wajib, seperti belanja pegawai dan operasional Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004. DAU bersifat block grant sehingga penggunaannya diserahkan kepada pemerintah daerah. Selain itu. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib memprioritaskan belanja wajib dan mengikat sebelum mengalokasikan anggaran untuk belanja modal, sehingga ruang fiskal untuk investasi jangka panjang menjadi terbatas. Dengan demikian, hipotesis H7 yang menyatakan bahwa DAU berpengaruh terhadap belanja modal dinyatakan ditolak. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Margareta Philipa Rosalin . yang menyimpulkan bahwa DAU tidak berpengaruh signifikan terhadap belanja modal. Pengaruh Dana Alokasi Khusus Terhadap Belanja Modal Berdasarkan hasil uji t. Dana Alokasi Khusus (DAK) memiliki nilai signifikansi sebesar 0,133 (> 0,. , sehingga dapat disimpulkan bahwa DAK tidak berpengaruh signifikan terhadap belanja modal pada JURNAL ILMIAH AKUNTANSI Vol. No. Mei 2026, pp. 52 - 71 Siti Rabiyah dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 3 No. 52 Ae 71 kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau. Hasil ini menunjukkan bahwa besarnya alokasi DAK yang diterima daerah belum mampu mendorong peningkatan belanja modal secara agregat dalam struktur APBD. Tidak signifikannya pengaruh DAK terhadap belanja modal disebabkan oleh karakteristik DAK yang bersifat earmarked grant, di mana penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah pusat sesuai dengan prioritas nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004. Keterbatasan fleksibilitas tersebut menyebabkan pemerintah daerah tidak memiliki keleluasaan untuk mengalokasikan DAK guna memperbesar belanja modal secara menyeluruh. Selain itu, sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019, tidak seluruh DAK dialokasikan dalam bentuk belanja modal karena sebagian digunakan untuk kegiatan nonfisik, seperti pelatihan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia. Dalam konteks Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dan kebutuhan pembangunan lintas sektor, belanja modal daerah tidak hanya bergantung pada DAK, melainkan juga pada kapasitas fiskal daerah secara keseluruhan. Oleh karena itu, meskipun DAK berperan penting dalam mendukung sektor-sektor prioritas tertentu, kontribusinya terhadap peningkatan total belanja modal relatif terbatas. Dengan demikian, hipotesis H8 yang menyatakan bahwa DAK berpengaruh terhadap belanja modal dinyatakan ditolak. Hasil ini sejalan dengan penelitian Maryati dkk. yang menyatakan bahwa DAK tidak berpengaruh signifikan terhadap belanja modal. Pengaruh Dana Bagi Hasil Terhadap Belanja Modal Berdasarkan hasil uji parsial. Dana Bagi Hasil (DBH) memiliki nilai signifikansi sebesar 0,022 (< 0,. , sehingga dapat disimpulkan bahwa DBH berpengaruh signifikan terhadap belanja modal pada kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau. Hasil ini menunjukkan bahwa peningkatan penerimaan DBH mampu mendorong peningkatan alokasi belanja modal daerah. Temuan ini sejalan dengan Fiscal Federalism Theory, yang menekankan bahwa pembagian pendapatan antara pemerintah pusat dan daerah bertujuan meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. DBH memberikan tambahan ruang fiskal bagi daerah penghasil untuk membiayai pembangunan aset jangka Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, yang menyatakan bahwa DBH merupakan dana transfer yang bersifat block grant, sehingga penggunaannya diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai dengan prioritas pembangunan. Dalam konteks Provinsi Kepulauan Riau. DBH yang bersumber dari sektor strategis seperti minyak dan gas bumi, perikanan, serta sektor kelautan memberikan kapasitas fiskal yang relatif besar. Fleksibilitas penggunaan DBH memungkinkan pemerintah daerah mengalokasikan dana tersebut untuk belanja modal, seperti pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik. Selain itu, sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019, belanja modal merupakan investasi jangka panjang yang memberikan manfaat lebih dari satu periode akuntansi, sehingga daerah dengan penerimaan DBH yang lebih tinggi memiliki kemampuan lebih besar untuk melakukan pembangunan tanpa mengganggu belanja rutin. Dengan demikian, hipotesis H9 yang menyatakan bahwa DBH berpengaruh terhadap belanja modal dinyatakan diterima. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Sarah Frantiska Santoso dkk. yang menyimpulkan bahwa Dana Bagi Hasil berpengaruh signifikan terhadap belanja modal. Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Terhadap Indeks Pembangunan Manusia Melalui Belanja Modal Sebagai Variabel Intervening Berdasarkan hasil uji Sobel Test, diperoleh nilai p-value sebesar 0,552 (> 0,. , sehingga dapat disimpulkan bahwa belanja modal tidak mampu memediasi pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau. Nilai tersebut menunjukkan bahwa jalur pengaruh tidak langsung dari PAD ke IPM melalui belanja modal tidak signifikan secara statistik. Tidak signifikannya peran belanja modal sebagai variabel intervening mengindikasikan bahwa peningkatan PAD lebih berpengaruh terhadap IPM melalui jalur langsung, khususnya melalui pengeluaran yang bersifat operasional dan pelayanan dasar, seperti belanja pendidikan, kesehatan, dan program kesejahteraan masyarakat. Pengeluaran-pengeluaran tersebut cenderung memberikan dampak yang lebih cepat terhadap indikator IPM dibandingkan belanja modal yang bersifat jangka panjang. Selain itu, sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, belanja modal digunakan untuk pembangunan aset dan infrastruktur yang manfaatnya tidak dapat dirasakan secara langsung dalam jangka pendek. Sebagian belanja modal juga dialokasikan untuk sarana pemerintahan dan infrastruktur pendukung administrasi, sehingga dampaknya terhadap peningkatan IPM menjadi tidak segera terukur. Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Khusus (DAK) Dan Dana Bagi Hasil (DBH) Terhadap Indeks Pembangunan Manusia (LPM) Dengan Belanja Modal Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Kabupaten Dan Kota Di Kepulauan Riau Tahun 2019-2. (Siti Rabiya. Siti Rabiyah dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 3 No. 52 Ae 71 Kondisi ini menyebabkan belanja modal belum mampu menjadi saluran yang efektif dalam mentransmisikan pengaruh PAD terhadap IPM selama periode penelitian. Dengan demikian, hipotesis H10 yang menyatakan bahwa belanja modal memediasi pengaruh PAD terhadap IPM dinyatakan ditolak. Hasil penelitian ini sejalan dengan temuan I Made Pradana Adiputra . yang menyimpulkan bahwa PAD tidak berpengaruh terhadap IPM melalui belanja modal. Pengaruh Dana Alokasi Umum Terhadap Indeks Pembangunan Manusia Melalui Belanja Modal Sebagai Variabel Intervening Berdasarkan hasil uji Sobel Test, diperoleh nilai p-value sebesar 0,611 (> 0,. , sehingga dapat disimpulkan bahwa belanja modal tidak mampu memediasi pengaruh Dana Alokasi Umum (DAU) terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau. Nilai tersebut menunjukkan bahwa jalur pengaruh tidak langsung dari DAU ke IPM melalui belanja modal tidak signifikan secara statistik. Tidak signifikannya peran belanja modal sebagai variabel intervening mengindikasikan bahwa DAU lebih banyak dimanfaatkan untuk membiayai belanja rutin dan belanja wajib daerah, terutama belanja pegawai dan operasional pemerintahan. Meskipun DAU bersifat block grant dan memberikan fleksibilitas pengelolaan kepada pemerintah daerah, alokasi dana tersebut dalam praktiknya belum diarahkan secara optimal pada belanja modal yang berdampak langsung terhadap peningkatan indikator IPM seperti pendidikan dan kesehatan. Selain itu, pembangunan manusia merupakan proses jangka panjang yang tidak hanya dipengaruhi oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh efektivitas dan ketepatan sasaran belanja daerah. Dengan demikian, hipotesis H11 yang menyatakan bahwa belanja modal memediasi pengaruh DAU terhadap IPM dinyatakan ditolak. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Anggun Claudia Melgiana . yang menyimpulkan bahwa DAU tidak berpengaruh terhadap IPM melalui belanja modal. Pengaruh Dana Alokasi Khusus Terhadap Indeks Pembangunan Manusia Melalui Belanja Modal Sebagai Variabel Intervening Berdasarkan hasil uji Sobel Test, diperoleh nilai p-value sebesar 0,572 (> 0,. , sehingga dapat disimpulkan bahwa belanja modal tidak mampu memediasi pengaruh Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau. Nilai tersebut menunjukkan bahwa jalur pengaruh tidak langsung dari DAK ke IPM melalui belanja modal tidak signifikan secara statistik. Tidak signifikannya peran belanja modal sebagai variabel intervening menunjukkan bahwa pengaruh DAK terhadap IPM tidak disalurkan melalui belanja modal. DAK bersifat earmarked grant dengan penggunaan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat dan difokuskan pada sektor-sektor tertentu, sehingga pemerintah daerah memiliki keterbatasan fleksibilitas dalam mengalokasikan dana tersebut sesuai kebutuhan pembangunan daerah secara menyeluruh. Selain itu, tidak seluruh DAK direalisasikan dalam bentuk belanja modal, karena sebagian digunakan untuk kegiatan nonfisik yang dampaknya terhadap IPM tidak dapat dirasakan secara langsung. Dengan demikian, hipotesis H12 yang menyatakan bahwa belanja modal memediasi pengaruh DAK terhadap IPM dinyatakan ditolak. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Ayu Aldi Raviyanti dkk. yang menyimpulkan bahwa DAK tidak berpengaruh terhadap IPM melalui belanja modal. Pengaruh Dana Bagi Hasil Terhadap Indeks Pembangunan Manusia Melalui Belanja Modal Sebagai Variabel Intervening Berdasarkan hasil uji Sobel Test, diperoleh nilai p-value sebesar 0,556 (> 0,. , sehingga dapat disimpulkan bahwa belanja modal tidak mampu memediasi pengaruh Dana Bagi Hasil (DBH) terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau. Nilai tersebut menunjukkan bahwa jalur pengaruh tidak langsung DBH terhadap IPM melalui belanja modal tidak signifikan secara statistik. Tidak signifikannya peran belanja modal sebagai variabel intervening mengindikasikan bahwa pengaruh DBH terhadap IPM tidak disalurkan melalui belanja modal. DBH pada dasarnya berfungsi untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah penghasil, namun dalam praktiknya dana ini digunakan untuk berbagai kebutuhan anggaran daerah, baik belanja rutin maupun belanja pembangunan. Akibatnya, dampak DBH terhadap IPM bersifat tidak langsung dan memerlukan waktu yang relatif panjang untuk dapat Dengan demikian, hipotesis H13 yang menyatakan bahwa belanja modal memediasi pengaruh DBH terhadap IPM dinyatakan ditolak. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Adiputra dkk. yang menyimpulkan bahwa DBH tidak berpengaruh terhadap IPM melalui belanja modal. JURNAL ILMIAH AKUNTANSI Vol. No. Mei 2026, pp. 52 - 71 Siti Rabiyah dkk / Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 3 No. 52 Ae 71 KESIMPULAN DAN SARAN Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) berpengaruh signifikan terhadap belanja modal pada kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau. Sebaliknya. Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak berpengaruh signifikan terhadap belanja modal, yang mengindikasikan bahwa dana transfer tersebut lebih banyak digunakan untuk belanja rutin dan belanja wajib daerah. Selanjutnya. PAD. DAU, dan DAK terbukti berpengaruh signifikan terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sedangkan DBH tidak berpengaruh signifikan terhadap IPM. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pembangunan manusia lebih dipengaruhi oleh sumber pendanaan yang secara langsung dialokasikan pada sektor pelayanan dasar. Selain itu, belanja modal tidak berpengaruh signifikan terhadap IPM dan tidak mampu memediasi pengaruh PAD. DAU. DAK, maupun DBH terhadap IPM. Hal ini mengindikasikan bahwa dampak belanja modal terhadap pembangunan manusia bersifat tidak langsung dan memerlukan waktu yang relatif panjang untuk dapat SARAN Bagi Peneliti Selanjutnya Penelitian selanjutnya disarankan untuk menambahkan variabel lain yang berpotensi memengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), seperti belanja pendidikan, belanja kesehatan, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi, agar memperoleh gambaran yang lebih komprehensif. Selain itu, penggunaan periode penelitian yang lebih panjang juga disarankan untuk menangkap dampak jangka panjang belanja modal terhadap pembangunan manusia. Bagi Pemerintah Daerah Pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau disarankan untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pendanaan pembangunan yang fleksibel, serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pengalokasian belanja modal agar lebih tepat sasaran. Belanja modal perlu diarahkan tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada sektor-sektor yang secara langsung mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan guna mendorong peningkatan IPM secara berkelanjutan. DAFTAR PUSTAKA