Jurnal Vokasi. Vol 1 No. 1 April 2017 - ISSN : 2548-4117 (Media Onlin. Jurnal hasil-hasil Penerapan IPTEKS dan Pengabdian Kepada Masyarakat Analisis Permasalahan Pelaporan Keuangan Dana Gampong Pada Gampong Meunasah Mesjid Kota Lhokseumawe Muhammad Arifai,1* Teuku Fakhrial Dani,2 Faisal 3. Dewi Yolanda4 1,2,3 Dosen Jurusan Tata Niaga. Politeknik Negeri Lhokseumawe Mahasiswa Prodi Akuntansi Jurusan Tata Niaga JL. Banda Aceh-Medan. Km. 280, 24301, . Lhokseumawe Aceh *E-mail: arifai_m@yahoo. ABSTRAK Praktik pembukuan bendahara gampong menjadi sarana penting untuk mengungkapkan informasi secara akurat dan transparan. Perubahan tata kelola keuangan gampong yang menempatkan peran aktif aparatur desa dilihat sebagai persoalan yang menarik untuk diteliti dikarenakan kewajiban yang diemban oleh aparatur gampong tidak hanya berdampak pada pembangunan masyarakat gampong namun juga memberikan efek negatif terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran di gampong. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan pembukuan dana gampong pada gampong Mesjid Puenteut Kota Lhokseumawe, sebagaimana yang diamanat dalam Qanun No. 5 Tahun 2003 dan Permendagri nomor 113 tahun 2014 tentang pelaksanaan tata pemerintahan gampong yang mandiri dan pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif model analisis simulasi dengan sampel aparatur Gampong Mesjid Puenteut Kota Lhokseumawe. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat permasalahan yang sangat teknis dalam penatabukuan akuntansi gampong sesuai dengan standar akuntansi desa. Hal ini sejalan dengan eksekusi anggaran yang bersumber dari dana desa, alokasi dana gampong, bagi hasil pajak daerah serta sisa pembayaran tahun lalu sebanyak Rp 1. 354 yang dilihat masih terdapat kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja. Hasil penelitian ini memberikan implikasi pada masih rendahnya pemberdayaan gampong yang selama ini telah dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Lhokseumawe beserta pihak lain yang terlibat sehingga diperlukan adanya penanganan berkelanjutan dalam bentuk pendampingan. Kata Kunci: Bendaharawan Gampong. Anggaran Pendapatan dan belanja Gampong. Laporan keuangan (Mardiasmo 2. , demokratisasi dan PENDAHULUAN Gampong sebagai suatu kesatuan pemberdayaan masyarakat. Penyelenggaraan pemerintah Gampong susunan asli berdasarkan hak usul yang bersifat istimewa memiliki keistimewaan penyelenggaraan pemerintahan, sehingga dalam merencanakan anggaran maupun Gampong memiliki kewenangan untuk dalam pelaksanaan tatanan hukum adat. Pemerintahan masyarakatnya sendiri. Gampong dapat keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli juga melakukan hukum, baik hukum Gampong, publik maupun hukum privat, memiliki direvisi dengan lahirnya Undang-undang kekayaan, harta benda dan bangunan serta No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan dapat dituntut dan menuntut di muka Daerah dan terakhir disahkan Undang Undang Disamping Gampong Desa Tahun Sementara untuk Provinsi Aceh aturan memiliki sumber pembangunan berupa tentang pemerintahan Gampong selain Gampong. Undang- pemerintah pusat dan daerah, pendapatan- undang No. 32 Tahun 2004 dan rujukan pendapatan lainnya yang sah, sumbangan yang lebih spesifik yaitu Undang-undang pihak ketiga dan pinjaman Gampong. No. 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Secara historis Gampong merupakan cikal Aceh. Disamping adanya qanun-qanun bakal terbentuknya masyarakat politik dan pemerintahan di Indonesia. Struktur sosial pemerintah Gampong di Aceh seperti sejenis Gampong, masyarakat adat dan Qanun No 7 Tahun 2015 tentang pedoman lainya sebagai hak menjadi institusi sosial pengelolaan kekayaan gampong. yang mempunyai posisi yang sangat Lahir Nomor 6 Tahun 2014 menjadi Proses desa/gampong pengantian pemerintahan yang terjadi pemerintahan (Hudayana 2005. Hoesada pada tahun 1998, ikut mempengaruhi mempunyai konsekuensi hukum yang Gampong Negara mengikat yang tidak hanya mempengaruhi Kesatuan Republik Indonesia ini. Undang- tata kelola namun juga arah pembangunan undang No. 4 Tahun 1979 tentang yang berubah (Subroto 2. Tata kelola Pemerintah Gampong dicabut dan diganti Gampong yang pada umumnya adalah dengan Undang-undang No. 22 Tahun segenap proses penyelenggaraan kegiatan Dan pada tahun 2004 kembali tulis-menulis, pengarsipan/penyimpanan. Perubahan perundang-undangan surat-menyurat catatan/pembukuan yang disiapkan oleh aparat/perangkat Aturan-aturan ini menjadi dasar hukum Gampong dalam rangka untuk mencapai Gampong (Wijaya 2. Pelaksanaan Gampong tersebut (Ordway Tead dalam administrasi Gampong itu tentunya tidak Soewarno terlepas kepada aturan-aturan yang ada. Azhar 2. Handayaninggrat Gampong Meunasah Mesjid Punteut Kecamatan Blang Mangat pertanggungjawaban yang disiapkan oleh Kota Berlakunya peraturan Menteri Dalam Lhokseumawe yang telah mendapatkan Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang dana alokasi gampong. Alokasi masing- Pengelolaan masing gampong berkisar antara 850 juta diterbitkan pada akhir tahun 2014 yang hingga 1 milyar yang berasal dari dana mengatur perencanaan dan penganggaran, pusat dan provinsi yang menjadikan pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan gampong bergeser peran dari pelaku dan pertanggungjawaban keuangan desa, ekonomi pasif menjadi pelaku ekonomi dimana aturan ini menggantikan Peraturan aktif (Brodjonegoro, 2. Berbagai Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun perubahan tata aturan telah memberikan 2007 serta didukung dengan PP nomor 60 dampak yang luas dalam penyiapan tahun 2014 sebagai pedoman pelaksanaan. Keuangan Desa Tabel 1. 1 Sumber Pendapatan Gampong Mesjid Punteuet Tahun 2016 Sumber Dana Dana Desa atau (DD) Alokasi Dana Gampong (ADG) Bagi hasil pajak daerah Kota Lhokseumawe Kurang Bayar Triwulan IV tahun 2015 Total Sumber: Data survey . Dari Jumlah perubahan yang sangat signifikan dalam keseluruhan penerimaan dala periode sumber dan jumlah penerimaan dana gampong yang mencapai 1,5 milyar dari berbagai sumber yang berbeda. Pada PERUMUSAN MASALAH tahun 2016 Gampong Mesjid Punteut Pemerintah Gampong Meunasah telah mengeksekusi dana sebanyak 1,6 Mesjid Kecamatan Blang Mangat Kota Milyar yang berasal dari berbagai sumber Lhokseumawe gampong yang menerima dana Desa untuk Perbedaan memberikan dampak pada pelaporan dana gampong yang harus mengikuti sesuai Gampong, masing-masing sumber pendanaan. Sementara itu setiap dinikmati masyarakat. Dana ini akan gampong diharuskan menyiapkan suatu diaudit oleh inspektorat atau BPKP dan berkonsekuensi hukum apabila terdapat telah berlangsung selama ini. penyalahgunaan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang dilakukan. METODE PENELITIAN Hasil survey awal menunjukkan Kemendagri pemerintahan Meunasah Mesjid selama Nomor ini belum berjalan dengan baik, sehingga Pengelolaam Keuangan Desa dan sebagai permasalahan seperti: pengarsipan, skill, indikator penting dalam memahami sisi data asset Gampong, peta Gampong, praktik dan teori tentang perencanaan, pengelolaan keuangan, pembukuan masih menjadi permasalahan hingga sekarang. Disisi lain, pada tahun 2016 pemerintah pertanggungjawaban keuangan gampong. gampong Mesjid Punteuet memperoleh Penelitian transfer dana dari APBN berupa Dana (Huberman dan Mile 1992. Moleong dan Desa atau (DD) sebesar 650. 000,- dan Lexy 2. dengan pendekatan narasi transfer Alokasi Dana Gampong (ADG) yang bersumber dari APBA sebesar Responden dalam penelitian 629,- serta bagi hasil pajak ini diberikan modul praktis yang dapat Kota Penelitian Lhokseumawe dipergunakan sebagai pedoman dalam penatabukuan akuntansi untuk kemudian permasalahan yang dihadapi. Untuk mendapatkan hasil yang Bagaimanapun dipilih berasal dari pengelola keuangan menjadi permasalahan terutama yang dan non keuangan yang merupakan berhubungan dengan literasi keuangan dan sejumlah 15 (Lima belas oran. yaitu kesalahan dalam pembukuan baik yang Sekretaris Gampong. Kaur Pemerintahan, disengaja maupun yang tidak disengaja Kaur Pembangunan. Kaur Kesra. Kaur (Undang-undang Nomor 28 tahun 1999. Keuangan. Kaur Umum, tiga orang kepala BPKP 2. Oleh karenanya penelitian Dusun, tiga orang mewakili Tuha Peut, ini bertujuan untuk mengetahui apasaja dua orang dari PKK, dan perwakilan dari pemuda gampoeng. Penetapan khalayak bagaimana pelaksanaan pembukuan yang sasaran sesuai dengan tujuan penelitian Gampong untuk mengetahui permasalahan keuangan Pemerintah dan ketentuan aturan yang ada dana gampong dan tingkat transparansi dalam Undang-Undang No 23 tahun 2014 yang dirasakan. Melalui responden ini tentang Pemerintah diharapkan akan memberikan dampak Undang No 33 tahun 2004 tentang langsung keuangan gampong dari bidang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah administrasi keuangan, administrasi PKK Pusat dan Daerah. Peraturan Menteri Keuangan No 74/PMK. 07/2016 tentang Tuha Puet administrasi kepemudaannya. Penyelenggaraan Daerah. Sistem Undang- Informasi Data yang diperoleh kemudian Keuangan Daerah. Peraturan Menteri dilakukan analisis dengan tahapan yang Dalam Negeri No 21 Tahun 2011 tentang dimulai dengan memilah data penting Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturaan Pemerintah No 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan berdasarkan permasalahan yang dikaji. dan Qanun atau Peraturan Daerah yang Dilanjutkan dengan menyusun dalam bentuk narasi dari rangkaian informasi yang diperoleh. Laporan keuangan gampong yang melakukan interpretasi hasil yang diperoleh terhadap masalah pertanggungjawaban pemerintah daerah yang diteliti serta mengambil keputusan kepada publik yang menyajikan informasi atas permasalahan yang diteliti. mengenai aset yang tercermin dalam neraca daerah serta seluruh transaksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah selama PEMBAHASAN Adapun hasil pengujian terhadap Laporan keuangan yang dihasilkan oleh penelitian ini yang dijelaskan lebih rinci pemerintah daerah akan digunakan oleh dalam penjelasana dibawah ini Pengetahuan satu periode pelaporan (Yusuf, 2010: . perundang-undangan membandingkan realisasi pendapatan dan perundang-undangan ditetapkan, menilai efisiensi dan efekifitas pemerintahan yang baik yang diharuskan belanja dengan anggaran yang telah keuangan dana gampong Pengetahuan Standar terhadap peraturan perundang-undangan. Akuntansi Berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan mendapatkan hasil yang kurang mendapatkan pengetahuan awal responden diberikan materi yang berkaitan dengan perundang-undangan laporan dan kegunaan dokumen sebagai qanun gampong. Hal ini ditunjukkan dari sumber informasi yang berguna dalam pertanggungjawaban keuangan gampong. perundang-undangan yang berlaku dan Sebagai contoh, dalam penyiapan APBG wajib diketahui. Demikian pula halnya seluruh pendapatan gampong baik yang dengan pertanyaan tugas bendaharawan, berupa Pendapatan Asli Gampong. Hasil dokumen penatausahaan, sumber dana Aset. Swadaya. Lain-lain pendapatan hasil Anggaran Pendapatan Belanja Pendapatan APBG Pendapatan lain-lain harus diungkapkan Gampong (APBG). Komponen Belanja . uku pengawasan yang dilakukan terhadap dana umum, buku kas pembantu pajak dan buku ban. akan dilaporkan seluruh Dari sekian banyak fokus bahasan pendapatan kas yang diperoleh. yang ditanyakan hanya sebagian kecil Hasil pengamatan dan pengembangan responden yang memahami khususnya melalui teknik simulasi menunjukkan bendahara pelaksana sementara sebagian masih terdapat perbedaan pemahaman dan lainnya tidak mengetahui secara tepat. pelaksanaan yang selama ini dipraktikkan Pengetahuan tentang tata aturan dilihat diungkapkan dalam APBG yang berarti memerlukan peran serta berbagai pihak terdapat sumber pendapatan dalam bentuk untuk mensosialisasikan kewajiban yang Pendapatan Asli Daerah/Gampong yang melekat sehubungan dengan alokasi dana tidak diungkapkan dan dilaporkan dalam gampong yang semakin meningkat setiap ditemukan dalam simulasi APBG yang disiapkan dimana hanya untuk pelaporan Sumber Pendapatan dan Alokasi Hal dana gampong Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Pendekatan berikutnya menitikberatkan Gampong (ADG) APBG alokasi dana gampong sesuai dengan menyeimbangkan sumber penerimaan dan kondisi yang terjadi selama ini. Untuk pengeluaran gampong yang semakin hari semakin dituntut untuk lebih kreatif dalam program-program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah juga didefinisikan sebagai suatu rencana kegiatan pemerintah daerah yang dituangkan dalam bentuk angka yang ekonomi masyarakat. disetujui oleh DPRD dan ditetapkan Pemahaman tentang sumber dan dengan Peraturan Daerah (Nordiawan alokasi dana gampong menjadi penting dalam meningkatkan kinerja pemanfaatan rencana kerja tahunan pemerintah daerah APBD (Astuti Dengan tidak tepatnya informasi yang pemerintah daerah dan DPRD dalam disampaikan dalam laporan keuangan maka dapat dipastikan nilai informasi pendapatan atau penerimaan dan belanja keuangan tidak memberikan gambaran atau pengeluaran pemerintah daerah baik yang sesungguhnya sehingga berguna provinsi, kabupaten dan kota dalam dalam pengambilan keputusan. rangka mencapai sasaran pembangunan yang merata tiap daerah. Sinergi APBD 3 Anggaran Pendapatan dan Belanja juga harus diikuti dengan penyusunan Gampong Anggaran Gampong Pembangunan APBG. Belanja Hal bagian dari pembangunan daerah yang dikarenakan struktur desa/gampong telah dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi menjadi bagian terendah dalam struktur daerah dan pengaturan sumber daya pemerintahan yang dinamis dan bersifat nasional yang memberikan kesempatan Dengan demikian tidak ada lagi bagi peningkatan demokrasi dan kinerja gampong yang tidak memahami APBG dan penyusunannya. Menurut Dalam permasalahan penyusunan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 dan pembahasan APBG ditemukan hasil tentang Pemerintah Daerah menyatakan bahwa AuAnggaran Pendapatan dan Belanja APBG yang disusun belum sepenuhnya Daerah yang selanjutnya disebut APBD merupakan rencana keuangan tahunan pendapatan gampong yang berasal dari dengan peraturan daerahAy. produktif dan lainnya. Secara umum struktur APBG yang menurut ketentuan semua penerimaan yang perlu dibayar terdiri dari tiga bagian, yaitu : kembali baik pada tahun anggaran Pendapatan yang bersangkutan maupun pada tahun semua penerimaan daerah dalam bentuk peningkatan aktiva atau Pengeluaran penerimaan utang dari perbagai kembali pada tahun anggaran yang Sumber-sumber Selanjutnya Pendapatan anggaran berikutnya (Nordiawan 2012: Asli Pendapatan gampong yang Sah. Belanja gampong pendapatan gampong terdiri dari Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pemahaman yaitu semua dalam struktur APBG memungkinkan pengeluaran pemerintah gampong pada suatu periode anggaran dan keuangan gampong. Hal ini disebabkan tidak semua ketentuan telah dimasukkan dalam APBG dan dibukukan dengan benar Belanja Belanja Tidak Langsung. Laporan bersifat signifikan atau yang mempunyai makna antara satu dengan yang lainnya baik antara data kuantitatif maupun data non kuantitatif dengan tujuan untuk mengetahui kondisi keuangan lebih dalam kembali serta pengeluaran yang akan lebih kecil dan melihat hubungannya yang transaksi keuangan yang terdiri dari keuangan menjadi unit informasi yang program dan kegiatan. kegiatan menguraikan pos-pos laporan yang dianggarkan terkait secara Keuangan dalam komponen-komponennya. Analisis Belanja Langsung, yaitu belanja Pembiayaan Laporan untuk menelaah laporan keuangan ke Analisis Analisis laporan keuangan dilakukan program dan kegiatan. Selanjutnya Gampong dianggarkan tidak terkait secara dalam laporan keuangan. selisih biaya pendapatan daerah dan Pembiayaan gampong terdiri (Kasmir, 2012: . dari Penerimaan Pembiayaan yaitu Analisa Laporan Keuangan juga kontribusi PAD terhadap total penerimaan gampong. Rasio Ketergantungan Daerah, rasio ini dihitung dengan cara pegawai, memperbaiki kinerja periode pendapatan transfer yang diterima oleh penerimaan gampong dengan total penerimaan gampong. Rasio Kemandirian Gampong, menciptakan akuntabilitas publik (Bastian, rasio ini dihitung dengan cara 2010: . Dengan demikian analisis penerimaan PAD dibagi dengan mengetahui tingkat ketercapaian tujuan jumlah pendapatan transfer dari pertimbangan secara sistematik dalam membuat keputusan yang lebih tepat. pinjaman daerah. Dalam permasalahan ini, simulasi Rasio Efektivitas dan Efisiensi, diarahkan pada analisis laporan keuangan yaitu menggambarkan kemampuan PAD informasi yang berguna dalam menilai prestasi gampong yang telah dicapai. direncanakan dibandingkan dengan Untuk tujuan tersebut analisis laporan target yang ditetapkan berdasarkan potensi riil daerah. Rasio Derajat Kontribusi BUMG, rasio ini menjalankan otonomi gampong. Rasio bermanfaat untuk mengetahui tingkat kontribusi perusahaan pemerintah dalam laporan keuangan gampong dalam menilai mendukung pendapatan, rasio ini dihitung kinerja pemerintahan meliputi: dengan cara membandingkan penerimaan Derajat Fiskal, daerah dari hasil pengelolaan kekayaan merupakan rasio untuk mengukur pemerintah yang dipisahkan dengan total tingkat kemandirian yang dihitung penerimaan gampong (Mahmudi, 2011: berdasarkan perbandingan antara Desentralisasi PAD Dari hasil penilaian diperoleh penerimaan gampong. Rasio ini Mesjid Puenteut belum pernah melaksanakan adalah pengukuran kapasitas responden meskipun laporan keuangan telah disusun dan siapkan sebagai sarana pelaporan Pemahaman tentang penting dimulai (Pre tes. , harapannya adalah gampong dengan menganalisis laporan sebelum pembinaan sehingga keuangan dapat menjawab permasalahan ketergantungan, fungsi layanan, fungsi dalam menetapkan jumlah materi, kualitas bagi hasil dan kebutuhan fiskal (Abdul dan kecukupan waktu yang tersedia. Halim, 2012: . Evaluasi (Middl. dilakukan berdasarkan kemajuan setelah diberikan modul dan kertas kerja. Indikator Simulasi Permasalahan Sedangkan Laporan Keuangan Gampong Berdasarkan evaluasi keberhasilan evaluasi akhir secara keseluruhan dengan simulasi dalam menilai permasalahan mengajukan pertanyaan melalui (Post laporan keuangan dibagi dalam tiga tahap Tes. dari pengujian yang dilakukan, yaitu sebelum pelaksanaan (Baselin. , dengan menetapkan beberapa indikator dalam pengarahan dengam memberikan modul (Middl. dan tahap pengujian pengukurannya adalah sebagai berikut: Adapun (Fina. pengukuran diawal (BaseLin. Tabel 4. 1 Indikator Simulasi Base Line Permasalahan Laporan Keuangan Gampong Pengetahuan tentang aturan perundang-undangan keuangan dana gampong Sumber Pendapatan Alokasi dana gampong Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Analisis Laporan Keuangan Gampong Middle Target Capaia Berdasarkan indikator diatas maka metode sebagai berikut : Jika hasil 0 % Final Target Capaian Sampai Dengan Capaian hasil yang diperoleh Kurang Hal lainnya dimungkinkan oleh Jika hasil 46 % Sampai Dengan 65 % peran aktif dalam penyusunan APBG Capaian hasil yang diperoleh Cukup gampong dan pelaksanaan dana gampong Jika hasil 66 % Sampai Dengan Capaian hasil yang diperoleh Baik Jika hasil 86 % Sampai Dengan diawasi dan dievaluasi tidak dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Hasil Capaian hasil yang diperolah Sangat Baik penelitian ini memberikan implikasi pada Dengan demikian rata-rata hasil diharuskan melaksanakan prinsip transfer yang diperoleh berada dibawah 65% yang knowledge bagi aparatur gampong yang berarti permasalahan keuangan gampong dapat dijelaskan dalam indikator diatas. pengelolaan dan pelaporan dana gampong. Dimana Peran penting lain dapat juga dilakukan undangan, sumber dan alokasi dana oleh Dinas terkait dalam hal ini Badan gampong. APBG dan analisis laporan Pemberdayaan Masyarakat dapat menjadi keuangan gampong menjadi permasalahan mediator dengan bekerjasama dengan yang dihadapi gampong Mesjid Puenteut Kecamatan masyarakat secara berkelanjutan. Blang Lhokseuamawe Mangat Astuti. Indri. Pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD) (Studi Kasus Desa Ngombakan Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014. Skripsi Thesis. Universitas Muhammadiyah Surakarta. aparatur pemerintahan gampong Mesjid Puentuet dapat dilihat dari pengetahuan perundang-undangan, sumber dan alokasi DAFTAR PUSTAKA