Mosintuwu : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4. No. Oktober 2024, pp 22-26 E-ISSN : 2808-9073 SOSIALISASI PARTISIPASI POLITIK PEMILIH PEMULA PADA PEMUDA GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA (GPdI) PARAKLETOS KAWUA KECAMATAN POSO KOTA SELATAN Abstrak Penulis Yunruth Marande1. Maharaja Botilangi2. Fitria Y. Alim 3* Jurusan Administrasi Publik. Universitas Sintuwu Maroso . Jurusan Administrasi Publik. Universitas Sintuwu Maroso . Jurusan Administrasi Publik. Jl. Timor No. 1 Poso. Sulawesi Tengah - Indonesia Article history Received : 13-10-2024 Revised : 20-10-2024 Accepted : 25-10-2024 Di Kabupaten Poso sesuai data yang dikumpulkan, terdapat 7. 133 pemilih potensial yang belum memiliki KTP-el meski telah masuk dalam DPT. Hal ini bisa berarti pemilih potensial dimaksud adalah pemilih yang benar-benar belum memiliki KTP disebabkan faktor lain sebelum Pemilu dan telah memenuhi persyaratan pemilih pemula yang belum memiliki KTP-el. Pada GPdI Parakletos, 30 orang pemuda aktif diantaranya terdapat kurang lebih 20 orang pemilih pemula belum ditambah dengan yang belum aktif mengikuti Pelayanan Pemuda Pantekosta (PELPAP). Untuk mengantisipasi hal tersebut perlu diadakan sosialisasi tentang pemilihan umum. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan tanggal 21 November 2023 di GPdI Parakletos pukul 19. 30 wita usai ibadah Pemuda dan Remaja. Peserta terdiri dari 20 orang pemuda/remaja dan 3 orang pendamping pengurus pemuda. Materi sosialisasi meliputi pengertian partisipasi, jenis partisipasi politik, pemilu dan manfaat pemilu, pentingnya pemilih pemula, mekanisme pemberian suara pada TPS, dan lain-lain. Diakhir penyampaian materi dilaksanakan tanya jawab atau diskusi untuk memantapkan pemahaman mengenai materi yang Dari kegiatan sosialisasi ini peserta mengetahui pentingnya menggunakan hak suara bukan menjadi pemilih pemula yang pasif atau menjadi golongan putih (Golpu. tetapi dapat menggunakan hak pilih dan ikut serta menentukan masa depan bangsa Indonesia melalui pemilihan Umum yang akan datang. Kata kunci: Partisipasi Politik. Pemilu. Pemilih Pemula Abstract *Corresponding author Email : ruthmarande@gmail. In Poso Regency, according to the data collected, there are 7,133 potential voters who do not have an e-KTP even though they are included in the DPT. This could mean that the potential voters in question are voters who really do not have an e-KTP due to other factors before the election and have met the requirements for new voters who do not have an e-KTP. At GPdI Parakletos, 30 active youths, of which there are approximately 20 new voters, not including those who have not actively participated in the Pentecostal Youth Service (PELPAP). To anticipate this, it is necessary to hold socialization about the general election. The socialization activity was held on November 21, 2023 at GPdI Parakletos at 19. 30 WITA after the Youth and Teenage Participants consisted of 20 young people/teenagers and 3 youth The socialization material includes the definition of participation, types of political participation, elections and the benefits of elections, the importance of new voters, voting mechanisms at TPS, and others. At the end of the delivery of the material, a question and answer session or discussion was held to strengthen understanding of the material provided. From this socialization activity, participants learned the importance of using their voting rights, not becoming passive new voters or becoming white voters (Golpu. but being able to use their voting rights and participate in determining the future of the Indonesian nation through the upcoming General Election. Keywords: Political Participation. Election. New Voters A 20xx Segala bentuk plagiarisme dan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual akibat diterbitkannya paper pengabdian masyarakat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Marande, et al. Mosintuwu : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Volume 04 Nomor 02 Oktober Tahun 2024: 22-26 PENDAHULUAN Partisipasi merupakan salah satu aspek penting Asumsi yang mendasari demokrasi . an partisipas. orang yang paling tahu tentang apa yang baik bagi dirinya adalah orang itu sendiri. Karena keputusan politik yang dibuat dilaksanakan oleh pemerintah menyangkut dan mempengaruhi kehidupan warga masyarakat maka warga masyarakat berhak ikut serta menentukan isi keputusan politk. Oleh karena itu, yang dimaksud dengan partisipasi politik ialah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi hidupnya (Subakti Pemilih pemula dan suara anak muda memiliki pengaruh penting dalam pemilu 2024 mendatang. KPU telah merinci jumlah DPT berdasarkan usia pada tahun 2024 yaitu pemilih usia 17-30 tahun sebanyak 63. orang atau 31,23% sedangkan pemilih usia 31- 40 tahun 719 orang atau 20,70%, maka jumlah suara mereka jika digabungkan sudah hampir 52%. Pemilih berusia 17 tahun karena sudah menikah 0,003% 697 pemilih. Sementara pemilih usia 40 tahun ke atas berjumlah 98. 775 orang atau 48. ttps://w. Sesuai data yang dikumpulkan, terdapat 7. 133 pemilih potensial di kabupaten Poso yang belum memiliki KTP-el DPT ttps://w. Hal ini bisa berarti bahwa pemilih potensial dimaksud adalah selain pemilih yang memang benar-benar belum memiliki KTP karena disebabkan faktor lain sebelum rencana Pemilu dan dapat pula pemilih potensial dimaksudkan adalah yang telah memenuhi persyaran termasuk pemilih pemula yang belum memiliki KTP-el. Pengetahuan pemilih pemula dapat dipastikan sangat rendah tentang pemilihan umum karena baru pertama kali menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang. Oleh karena itu untuk mengantisipasi tingginya angka pemilih pasif atau golongan putih . pada kalangan pemilih pemula perlu diadakan sosialisasi pemilihan umum, sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara dalam menentukan masa depan METODE Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini adalah metode ceramah dan tanya jawab. Metode ini dipakai untuk menjelaskan secara langsung mengenai pemilihan umum, tatacara menggunakan hak pilih sebagai warga negara yang baik dalam ikut serta menentukan masa depan bangsa dengan memilih pemimpin secara langsung atau tidak langsung dan mempengaruh kebijakan pemerintah, kegiatan yang termasuk kedalam partisipasi politik mencakup tindakan salah satunya memberikan suara pada saat pemilihan umum (Budiardjo . Selanjutnya metode tanya jawab digunakan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya pada peserta sosialisasi jika dalam pemberian materi ada hal-hal yang belum dipahami dapat ditanyakan langsung pada Metode ini untuk memberikan pemahaman agar dalam memberikan hak suara saat pemilihan umum dengan kesadaran yang penuh tanpa ada pihak-pihak yang mendorong mereka disebabkan karena bagi-bagi uang dalam kampanye pasangan calon, atau mengikuti apa yang diarahkan teman karena tidak memiliki pemahaman politik serta dipengaruhi budaya dan kearifan lokal bersifat membujuk sehingga adanya serangkaian tindakan komunikasi yang memiliki urgensi untuk menyakinkan sejumlah besar khalayak dalam pemungutan suara pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum beserta kelompok lainnya (Sukma & Rahman 2. Dengan kegiatan sosialisasi ini anggota pemuda GPdI Parekletos 20 orang khususnya pemilih pemula dapat memahami betapa penting memberikan suara dalam pemilu mendatang dengan benar tanpa didorong atau dipengaruhi orang lain. Jika tidak menggunakan hak pilih maka dampak yang ditimbulkan adalah kandidat yang buruk yang terpilih, memperbesar potensi manipulasi suara apabila tidak menggunakan hak pilih ada oknum yang mungkin melakukan kecurangan serta kehilangan peran untuk memperbaiki nasib suatu daerah atau bangsa karena setiap kandidat memiliki visi misi dan program kerja yang akan dijalankan ketika terpilih. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam beberapa tahapan yaitu: Tahap Persiapan RUMUSAN MASALAH Berdasarkan paparan analisis situasi di atas, dapat diidentifikasi permasalahan yang terjadi pada mitra yaitu rendahnya pengetahuan pemilih pemula tentang pemilu karena baru pertama kali menggunakan hak pilih pada pemilu mendatang. Pemuda GPdI Jemaat Parakletos aktif 30 orang diantaranya kurang lebih 20 orang pemilih pemula, ditambah dengan pemuda yang belum bergabung pada wadah Pelayanan Pemuda Pantelosta (PELPAP), angka tersebut menunjukkan lebih banyak pemilih pemula. Hal ini jika tidak diberikan sosialisasi mengenai pemilu akan berpotensi menjadi pemilih pasif atau golongan putih . pada pemilih tahun 2024. Pada tahap ini kegiatan yang dilaksanakan diantaranya adalah melakukan koordinasi antar tim untuk renacana pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat tentang partisipasi pemilih pemula serta membagi tugas kepada masing-masing anggota sekaligus melakukan survei dan wawancara dengan mitra kegiatan pegabdian Kepada Masyarakat. Pelaksanaan Kegiatan. Pada tahap pelaksanaan sosialisasi dilakukan dalam beberapa tahap yaitu: Evaluasi tingkat pemahaman peserta sosialisasi yaitu sebelum memulai sosialisasi memberikan pertanyaanpertanyaan awal untuk mengukur atau mengetahui Marande, et al. Mosintuwu : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Volume 04 Nomor 02 Oktober Tahun 2024: 22-26 kemampuan awal peserta sosialisasi dalam memahami partisipasi pemilih pemula dalam pemilu tahun 2024. Ceramah yaitu memberikan penjelasan tentang partisipasi pemilih pemula menjadi suatu hal yang sangat penting dalam menggunakan hak pilih sebagai warga negara Indonesia yan g baik untuk menentukan masa depan bangsa. Diskusi yaitu melaksanakan tanya jawab mengenai materi yang telah diberikan dan mengetahui apa yang menjadi kesulitan-kesulitan dalam penggunakan hak pilih pertamakali tahun 2024. pada TPS, partai politik peserta pemilu tahun 2024, mengapa pemilu dilakukan serampak, penyelenggara pemilu, serta warna kertas suara. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 21 November Jumlah peserta dalam kegiatan ini sebanyak 20 . ua pulu. orang anggota pemuda GPdI Parakletos dan 3 . orang tua sebagai pengurus pendamping pemuda GPdI Parakletos. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu: Persiapan Sebelum pemberian materi oleh narasumber tunggal yaitu ibu Yunruth Marande. Sos. ,M. Si sekaligus sebagai pelaksana kegiatan ini juga sebagai dosen pada Jurusan Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Sintuwu Maroso Poso peserta diberikan beberapa pertanyaan seputar materi tentang pemilihan umum, hal ini dilakukan tujuannya untuk mengukur pengetahuan dan pemahaman pemilih pemula sebelum sosialisasi dan sesudah sosialisasi dilaksanakan terkait Dari hasil beberapa pertanyaan yang disampaikan pemilih pemula benar-benar sama sekali belum mengetahui tatacara menggunakan hak pilih selain mereka tahu bahwa mereka tahun 2024 adalah tahun pertama mereka akan mengikuti pemilihan umum. Tahap Evaluasi Kegiatan Tahap ini dilakasanakan untuk melihat kemampuan peserta sosialisasi memahami materi yang telah disampaikan, serta mengukur tercapainya kegiatan sosialisasi mengenai partisipasi pemilih pemula pada Pemilu tahun 2024. Evaluasi dilaksanakan dengan memberikan beberapa pertanyaan diakhir kegiatan HASIL DAN PEMBAHASAN Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merinci jumlah DPT berdasarkan usia pada tahun 2024 yaitu pemilih usia 17-30 tahun sebanyak 63. 031 orang atau 31,23% sedangkan pemilih usia 31- 40 tahun sebanyak 42. orang atau 20,70%, maka jumlah suara mereka jika digabungkan sudah hampir 52%. Pemilih berusia 17 tahun karena sudah menikah 0,003% atau 6. 697 pemilih. Sementara pemilih usia 40 tahun ke atas berjumlah 775 orang atau 48. Dari data di atas menunjukkan bahwa suara anak muda lebih besar dalam penentuan masa depan bangsa. Demikian pula sesuai data yang dikumpulkan, terdapat 133 pemilih potensial di kabupaten Poso yang belum memiliki KTP-el meski telah masuk dalam DPT. Hal ini bisa berarti bahwa pemilih potensial dimaksud adalah selain pemilih yang memang benar-benar belum memiliki KTP karena disebabkan faktor lain sebelum rencana Pemilu dan dapat pula pemilih potensial dimaksudkan adalah yang telah memenuhi persyaran termasuk pemilih pemula yang belum memiliki KTP-el. Hal di atas menujukkan jumlah pemilih pemula sangat tinggi, demikian pula pada pemuda GPdI Jemaat Parakletos terdapat kurang lebih 20 orang pemilih pemula dari total pemuda aktif 30 orang, untuk meminimalisir terjadinya golput pada pemilihan umum pada tahun 2024 disebabkan kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang pemilu, maka perlu adanya sosialisasi tentang pemilihan umum. Untuk mengatasi tingginya angka golongan putih di kabupaten Poso maka diadakan sosialisasi tentang partisipasi di kalangan anak muda yaitu pada GPdI jemaat Parakletos. Materi sosialisasi meliputi pengertian partisipasi politik, jenis-jenis partisipasi politik, pengertian dan manfaat pemilu, peran penting pemilih pemula, hal- hal yang perlu diperhatikan dalam memilih, mekanisme pemberian suara Kegiatan Sosialisasi Sosialisasi Partisipasi Politik Pemilih Pemula yang diselenggarakan di GPdI Parakletos pada tanggal 21 November 2024 pukul 19. 30 wita usai pelaksanaan ibadah pemuda dan remaja yang rutin dilaksanakan pada setiap hari selasa sampai dengan selesai yang diikuti dua puluh . orang anggota pemuda dan tiga . orang tua sebagai pengurus pendamping pemuda GPdI Parakletos Kawua. Narasumber memaparkan materi-materi mengenai pengertian partisipasi, jenis partisipasi politik, pemilu dan manfaat pemilu, pentingnya pemilih pemula, mekanisme pemberian suara pada TPS, dan lain-lain berdasarkan Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Kegiatan Diskusi dan Evaluasi Setelah penyampaian materi sosialisasi dilanjutkan dengan diskusi atau tanya jawab antara pemateri dengan peserta kegiatan sosialisasi mengenai pemilu, peserta penyelenggaraan Pemilu kurang dilaksanakan sosialisasi baik dari penyelenggara pemilu maupun dari pihak lain termasuk dari Perguruan Tinggi mengenai pendidikan politik khusudnya tatacara atau mekanisme pemilihan umum bagi pemilih pemula. Hal ini sangat penting karena pemilih pemula memang benar-benar belum mengetahui apa dan bagaimana mekanisme menggunakan hak pilih dengan baik dan benar sehingga mengurangi angka Selanjutnya dilakukan evaluasi melalui beberapa pertanyaan-pertanyaan untuk mengukur pemahaman peserta sebelum dan setelah pemberian materi kegiatan Tingkat berhasilan kegiatan pengabdian Marande, et al. Mosintuwu : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Volume 04 Nomor 02 Oktober Tahun 2024: 22-26 kepada masyarakat ini dapat dilihat dari adanya peningkatan pemahaman dan pengetahuan para peserta terkait pemilu yaitu kemampuan menjawab pertanyaan pre-test dan post-test. Hasil Pre-test secara keseluruhan 63,25% dan hasil post-test mengalami peningkatan sebanyak 87,75%. Dengan adanya sosialisasi ini mereka berkata bahwa tidak akan menjadi golput karena awalnya tidak paham tentang tatacara pemilihan umum yang mereka anggap sulit dan tidak ada manfaatnya bagi anak muda khususnya pemili pemula. KESIMPULAN Kegiatan Sosialisasi berjalan lancar diikuti oleh dua puluh . orang pemuda dan 3 . orang tua sebagai pengurus pendamping Pemuda Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Parakletos Kawua. Hasil yang diperoleh adalah terjadi peningkatan pemahaman tentang betapa pentingnya peran atau partisipasi pemilih pemula dalam menentukan masa depan bangsa, pemilih pemula diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara Indonesia dengan baik dan benar pada pemilihan umum tahun 2024. Pre-test menunjukkan 63,25% dan setelah pemberian materi atau post-test mengalami peningkatan sebesar 87,75% Materi yang disampaikan pada sosialisasi ini meliputi pengertian partisipasi politik, jenis-jenis partisipasi politik, pengertian dan manfaat pemilu, peran penting pemilih pemula, hal- hal yang perlu diperhatikan dalam memilih, mekanisme pemberian suara pada TPS, partai politik peserta pemilu tahun 2024, mengapa pemilu dilakukan serampak, penyelenggara pemilu, serta warna kertas Pemuda gereja harus menjadi salah satu penentu arah masa depan bangsa Indonesia dan tidak menjadi kelompok-kelompok yang pasif atau golongan putih pada saat pemilu tahun 2024. Terdapat sejumlah pemilih pemula yang awalnnya tidak mau berpartisipasi dalam memberikan hak suara pada pemilu tahun 2024 disebabkan kurangnya pengetahun dan pemahaman dalam menggunakan hak suara serta menganggap bahwa terlibat dalam pemilu tidak ada manfaatnya secara langsung bagi anak muda. Dengan adanya sosialisasi maka pengetahuan pemilih pemula yang ada di GPdI Parakletos khususnya pemilih pemula semakin bertambah dan menjadi tahu ternyata tidak ada kesulitan dalan menggunakan hak pilih dalam pemilu mendatang. Gambar 1. Materi sosialisasi SARAN Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di GPdI Parakletos maka saran yang dapat diberikan saat ini adalah diharapkan setiap badan penyelenggara pemilihan umum di kabupaten Poso yaitu Komisi Pemilihan Umum. Badan Pengawas Pemilu memperluas sosialisasi pemilu sampai pada pemuda Pelaksanaan sosialisasi ini dapat bekerjasama denga pihak gereja untuk terus memberikan pemahamanpemahaman mengenai penggunaan hak suara, kegiatan ini dapat dilakukan usai ibadah pemuda disetiap gereja menjelang Pemilu dan Pilkada, tujuannya adalah menekan tingginya angka golput dikalangan anak muda yang disebabkan pemahaman-pemahaman yang keliru dan tidak mengetahui betapa pentingnya suara anak muda pada setiap penyelenggaran pemilu. Gambar 2. Dokumentasi Penyampaian Materi UCAPAN TERIMA KASIH Pdt. Louise R. Lagarense sebagai mitra dalam pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat. Marande, et al. Mosintuwu : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Volume 04 Nomor 02 Oktober Tahun 2024: 22-26 LPPM Universitas Sintuwu Maroso yang telah mendanai kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat. DAFTAR PUSTAKA