Kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Karo Dalam Penanganan Rumah Relokasi Siosar Tahap I Impala Octaviani Br Surbakti . Rudi Kristian P Manurung . Program Studi Ilmu Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sumatera Utara Email: . impalaoctaviani06@gmail. ARTICLE HISTORY Received 02 januari 2. Revised . Mei 2. Accepted . Juni 2. KEYWORDS Capacity. Disaster. Refugees This is an open access article under the CCAeBY-SA license ABSTRAK Penelitian ini bertujuan mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana Kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Karo Dalam Penanganan Rumah Relokasi Siosar Tahap I, dengan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang menjelaskan fenomena secara mendalam melalui pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi Dalam penelitian ini menggunakan teori Horton dengan indikator penilaian kapasitas organisasi meliputi sumber daya manusia, infrastruktur, teknologi dan sumber daya keuangan, kepemimpinan strategis, program dan manajemen, jejaring kerjasama dan hubungan dengan pihak lain. Melalui penelitian ini, peneliti menemukan bahwa Kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Karo Dalam Penanganan Rumah Relokasi Siosar Tahap I belum maksimal, dilihat dari indikator sumber daya manusia yang belum maksimal dimana latar belakang pendidikan pegawai tidak sesuai dengan penempatan jabatan, terkait infrastruktur, teknologi dan sumber daya keuangan dimana pemakaian dan sumber dana yang terbatas yang menyebabkan pekerjaan tidak efektif dan efisien, terkait kepemimpinan strategis kepala pelaksana kurang berinteraksi dengan pegawai, terkait program dan manajemen dimana kurangnya pengetahuan menyebabkan kesalahan dalam penulisan kecamatan dalam sertifikat rumah pada tahap I dan terkait hubungan dengan pihak lain kurang baik karena kurangnya komunikasi dan koordinasi sehingga menyebabkan kurangnya komunikasi. ABSTRACT This study aims to determine and describe how the Karo Regional Disaster Management Agency's Capacity in Handling Siosar Relocation Houses Phase I, with a descriptive method with a qualitative approach that explains the phenomenon in depth through data collection such as interviews, observations, documentation, and literature studies. In this study, we used Horton's theory with indicators of organizational capacity assessment, including human resources, infrastructure, technology and financial resources, strategic leadership, programs and management, network cooperation and relationships with other parties. Through this study, researchers found that the capacity of the Karo Regional Disaster Management Agency in handling Siosar Phase I Relocation Houses was not maximized, judging from the indicators of human resources that were not maximized, where the educational background of employees was not in accordance with position placement, related to infrastructure, technology, and resources. related to the chief executive's strategic leadership not interacting with employees. related to programs and management where lack of knowledge causes errors in writing sub-districts in house certificates in stage I. and related to relationships with other parties that are not good due to a lack of communication and coordination, resulting in a lack of communication. PENDAHULUAN Bencana alam adalah peritiswa atau rangkaian peristiwa yang mengancam kehidupan manusia yang disebabkan baik oleh faktor alam, faktor nonalam dan faktor tindakan manusia. Sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak Bencana yang sering terjadi di Indonesia salah satunya adalah letusan gunung berapi. Letusan gunung api merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah erupsi. Salah satu provinsi yang terkena bencana alam gunung berapi saat ini yaitu provinsi Sumatera Utara, tepatnya di Kabupaten Karo. Kabupaten Karo merupakan dataran tinggi dengan ibu kota Kabanjahe yang terletak 77 km dari kota Medan. Luas daerah Kabupaten Karo sekitar 2. 2127,25 km persegi yang terbentang didataran tinggi dengan ketinggian 120 sampai 1600 m diatas permukaan laut. Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung yang naik turun tersebut, membuat warga yang tinggal di kawasan zona bahaya harus mengungsi meninggalkan rumah, lahan dan dengan segala aktivitas harian Upaya mobilisasi pengungsi tersebut dilakukan karena mengingat jangkauan bahaya langsung akibat letusan gunung api berupa aliran lava, awan panas, dan jatuhan material piroklastik meluas termasuk juga bahaya sekunder dari banjir lahar dingin. Letusan Sinabung tahun 2010 menyebabkan terjadinya mobilisasi pengungsi sejumlah 12. 000 jiwa, dan kemudian meningkat pada letusan tahun 2013 Jurnal Professional. Vol. 10 No. 1 Juni 2023 page: 61Ae68 | 61 p-ISSN 2407-2087 e-ISSN 2722-371X mencapai jumlah terbanyak yaitu 15. 691 jiwa yang tersebar di 24 titik pengungsian yang kemudian difokuskan menjadi 16 titik. Penangung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang meliputi penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana secara adil dan sesuai dengan standar pelayanan yang ada. Dalam hal ini sesuai dengan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah yaitu. Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi secara cepat, tepat, efektif dan efisien. Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh. Itu artinya Badan Penanggulangan Bencana Daerah bertanggung jawab terhadap penyelenggara penanggulangan bencana meliputi fokus rekonstruksi dan rehabilitasi dari pascabencana dari meletusnya gunung Sinabung tersebut serta menempatkan korban di tempat yang aman. Pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung akan direlokasikan ketempat yang sudah di siapkan oleh pemerintah dan jauh dari resiko bencana. Relokasi adalah upaya pemindahan sebagian atau seluruh aktivitas berikut sarana dan prasarana penunjang aktivitas dari satu tempat ke tempat lain guna mempertinggi faktor keamanan, kelayakan, legalitas pemanfaatan dengan tetap memperhatikan keterkaitan antara yang dipindah dengan lingkungan alami dan binaan di tempat tujuan. Dalam hal ini. Presiden Joko Widodo menginstruksikan relokasi pengungsi Gunung Sinabung yang dikeluarkan dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2015 tentang Satuan Tugas Percepatan Relokasi Korban Terdampak Bencana Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo. Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden tersebut terdapat beberapa target utama yang ingin dicapai yaitu: Pembangunan area hunian tetap di area lokasi. Pembangunan sarana dan prasarana di area relokasi, yang terdiri dari: . Sarana ibadah. Sarana pendidikan. Sarana kesehatan. Sarana . Sarana jalan dan transportasi, dan. Sarana lain yang diperlukan. Menyediakan lahan Relokasi tahap I erupsi gunung Sinabung dilakukan sebanyak 370 kk untuk warga desa Sukameriah. Simacem dan Bekerah di kawasan Siosar, rumah tipe 36 senilai Rp. 59,4 juta/unit dimana sumber dana berasal dari BNPB. Ketiga desa tersebut telah diberi fasilitas jaringan listrik dan air bersih, untuk jaringan listrik desa bekerah sudah terpasang 112 unit . unit berkapasitas 900 watt dan 62 unit 450 wat. , untuk desa Sukameriah sudah terpasang 128 unit . dan desa Simacem sudah terpasang 130 unit . sedangkan untuk jaringan air bersih desa bekerah 112 unit sudah dialiri air bersih, desa Sukameriah dan Desa Simacem 258 sudah dialiri air bersih. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan pada salah pegawai di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karo yang bernama Irvan maranata mengatakan terdapat kendala Dalam Pelaksanaan Program relokasi warga korban bencana erupsi gunung Sinabung yang berfokus dalam penerbitan sertifikat rumah pada relokasi tahap I belum sepenuhnya baik, hal ini terjadi karena terdapat kendala dalam kapasitas sumber daya manusia di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karo masih belum cukup maksimal khususnya dalam hal kualitas sumber daya manusia, dilihat dari latar belakang pendidikan pegawai masih belum sesuai dengan penempatan jabatan sehingga kinerja pegawai dalam organisasi kurang maksimal dan efektif. Kemudian kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Karo dalam hal infrastruktur, teknologi dan sumber daya keuangan masih belum baik karena tidak didukung oleh sarana dan prasarana yang mumpuni, kurangnya peralatan yang standby, memerlukan teknologi yang canggih dan sumber dana BPBD yang berasal dari APBD terbatas menyebabkan anggaran pemeliharaan peralatan berkurang. Ketiga, kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Karo dalam hal kepemimpinan strategis dapat dinilai masih belum baik dilihat dari kurangnya motivasi pemimpin kepada rekan kerjanya serta tidak ada rencana untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinannya dalam mengelola sumber daya manusia yang ada di organisasi tersebut. Kemudian kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Karo dalam hal program dan manajemen masih kurang baik karena masih adanya keterlambatan penerbitan sertifikat rumah masyarakat relokasi tahap I yang disebabkan adanya kesalahan dalam penulisan kecamatan asal dari ketiga desa yakni desa Bekerah dan Simacem kecamatan Namanteran dan desa Sukameriah Kecamatan Payung. Terakhir kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Karo dalam hal jejaring kerjasama dan hubungan dengan pihak lain masih belum baik karena kurangnya komunikasi antar stakeholder lainnya dalam hal penerbitan sertifikat rumah masyarakat relokasi tahap I Siosar dikarenakan kesalahan dalam penulisan kecamatan asal dari ketiga desa tersebut. TINJAUAN PUSTAKA Kapasitas Organisasi Milen . 4: . merumuskan pengertian kapasitas sebagai kemampuan individu, organisasi atau sistem untuk menjalankan fungsi sebagaimana mestinya secara efisien, efektif, dan terus menerus. 62 | Impala Octaviani Br Surbakti. Rudi Kristian P Manurung. Kapasitas Badan Penanggulangan . Morgan . alam Milen, 2. mengatakan kapasitas adalah sifat yang memungkinkan sebuah organisasi atau sistem untuk bertahan hidup, tumbuh, diversifikasi, dan menjadi lebih kompleks. adalah kemampuan kolektif, yaitu kombinasi dari atribut yang memungkinkan sistem untuk melakukan, memberi nilai, membangun hubungan, dan untuk memperbaharui diri, atau dengan kata lain merupakan cara dan kemampuan yang memungkinkan sistem: individu, kelompok, organisasi, kelompok organisasi dapat melakukan sesuatu dengan niat dari waktu ke waktu secara efektif. Dimensi Kapasitas Horton . 3: . menyatakan bahwa kapasitas organisasi sebagai potensi untuk menerima misi dan sasarannya sejauh mana ia memiliki atribut yang telah diidentifikasi sebagai hal yang penting untuk mencapai tujuan. kapasitas organisasi mencakup 5 . aspek yang penting yaitu sumber daya manusia. infrastruktur, teknologi dan sumber daya keuangan. kepemimpinan strategis. program dan manajemen. dan jejaring kerjasama dan hubungan dengan pihak lain. Staffing. ( sumber daya manusia ) Meliputi staff members/personel . umber daya manusi. Sumber daya profesional misalnya, mengacu pada hal-hal seperti prosedur rekrutmen dan jumlah serta keterampilan anggota staf. Individu memiliki kapasitas berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap. kapasitas operasionalnya meliputi tingkat staf, pelatihan staf, prosedur perekrutan dan perekrutan serta sistem penilaian kinerja. Infrasructur, technology, and financial resources. ( infrastruktur, teknologi dan sumber daya keuangan Mengacu pada hal-hal seperti jumlah, jenis, dan kualitas bangunan, kendaraan, dan perlengkapan yang dibutuhkan untuk operasi organisasi. Dalam hal ini kapasitas operasionalnya meliputi sumber daya keuangan, akuntansi dan kontrol keuangan, fasilitas dan sistem pemeliharaan, ketersediaan teknologi, perencanaan dan pengelolaan fasilitas, teknologi. dan keuangan Strategic leadership. ( kepemimpinan strategis ) Kepemimpinan strategis adalah kemampuan untuk menilai dan menafsirkan kebutuhan dan peluang di luar organisasi, untuk menetapkan arahan, untuk mempengaruhi dan menyelaraskan orang lain menuju tujuan bersama, untuk memotivasi anggota dan berkomitmen untuk bertindak, serta membuat anggota bertanggung jawab atas kinerja mereka. Kualitas kepemimpinan organisasi memiliki pengaruh yang kuat terhadap arahnya, motivasi stafnya, dan kinerjanya secara keseluruhan. Para pemimpin strategis perlu memastikan bahwa sistem dan struktur manajemen tersedia bagi organisasi untuk memenuhi tujuan saat ini melalui operasinya sehari-hari. Program and management. ( program dan manajemen ) Dalam program dan manajemen proses berkaitan langsung dengan produksi dan pengiriman layanan untuk klien atau kelompok sasaran. Untuk alasan ini, keputusan manajemen program berdampak langsung pada kinerja organisasi. Serta, manajemen proses menyangkut sumber daya dan proses internal yang mendukung suatu program dalam organisasi tersebut. Ini termasuk pengelolaan keuangan, fasilitas, dan kepegawaian Network and linkages with other organization and groups. ( jejaring kerjasama dan hubungan dengan pihak lain ) Jejaring kerjasama dan hubungan dengan pihak lain menjadi lebih penting karena organisasi semakin beroperasi dalam jaringan hubungan yang kompleks untuk berkembang. organisasi dan stafnya sering terkait erat dengan organisasi dan individu lain. Dalam hal ini kapasitas operasionalnya meliputi menilai mitra potensial, membangun kemitraan yang layak, outsourcing dan negosiasi. Penanggulangan Bencana Menurut Nurjanah . penanggulangan bencana atau manajemen bencana merupakan seluruh kegiatan yang meliputi aspek perencanaan pada sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana yang bertujuan untuk mencegah kehilangan jiwa, mengurangi penderitaan manusia, memberi informasi masyarakat dan pihak berwenang mengenai resiko, dan mengurangi kerusakan infrastruktur utama, harta benda dan kehilangan sumber ekonomis. Sehingga pemerintah juga terbantu dalam penanganan sebelum dan saat terjadinya bencana. Menurut Khambali . secara umum, tujuan dari adanya penanggulangan bencana adalah untuk mencegah dan membatasi jumlah korban, menghilangakan kesengsaraan dan kesulitan dalam kehidupan dan penghidupan korban bencana, sehingga kerusakan dan kerugian berkurang. Dalam hal ini pemerintah juga dapat terbantu dalam pembangunan kembali kerusakan-keusakan yang terjadi secara maksimal karena kerusakannya minim. Dengan demikian fungsi dari fasilitas umum utama seperti transportasi, listrik, telepon akan kembali digunakan sehingga kehidupan ekonomi dan sosial korban bencana akan berjalan seperti biasa. Jurnal Professional. Vol. 10 No. 1 Juni 2023 page: 61Ae68 | 63 p-ISSN 2407-2087 e-ISSN 2722-371X Relokasi Menurut Ben dan Jigyasu . alam Relokasi Martanto & Sagala, 2. menyatakan bahwa relokasi merupakan upaya pemindahan sebagian atau seluruh aktivitas berikut sarana dan prasarana penunjang aktivitas dari satu tempat ke tempat lain guna meningkatkan faktor keamanan, kelayakan, legalitas pemanfaatan dengan tetap memperhatikan keterkaitan antara yang dipindah dengan lingkungan alami dan binaan di tempat tujuan. Namun demikian, relokasi sangat membutuhkan perencanaan yang hati-hati, detail dan secara menyeluruh karena menyangkut pada penyiapan sebuah komunitas baru (Kristian, 2. METODE PENELITIAN Bentuk penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Harahap menjelaskan bahwa menurut Moleong . penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dll secara holistic, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah. Dalam mengumpulkan informasi terkait dengan Kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Karo Dalam Penanganan Rumah Relokasi Siosar Tahap I maka peneliti menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut data Primeradalah data-data yang diperoleh langsung oleh peneliti di lokasi penelitian. Data primer dalam penelitian ini diperoleh melalui Wawancara. Observasi Data Sekunder. Teknik pengumpulan data sekunder dapat dilakukan dengan menggunakan instrumen sebagai berikut Studi Dokumentasi. Studi Kepustakaan. HASIL DAN PEMBAHASAN Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karo dalam peanggulangan bencana meletusnya gunung sinabung adalah melaksanakan program-program relokasi pengungsi ketempat yang jauh dari bencana merupakan fungsinya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Karo yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi fokus rekontruksi dan rehabilitasi dari pascabencana dari meletusnya gunung Sinabung tersebut serta menempatkan korban di tempat yang Sehingga penilaian kapasitas BPBD Kabupaten Karo dapat dilihat dari bagaimana organisasi tersebut bekerja dan bertindak dalam memecahkan suatu masalah dan bagaimana organisasi tersebut mengembangkan kapasitas dirinya. Oleh karena itu untuk melihat kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Karo dalam dalam penerbitan sertifikat rumah relokasi Siosar tahap I dapat dilihat dari dimensi penilaian kapasitas organisasi menurut Horton . yaitu dari sumber daya manusia, infrastruktu, teknologi dan sumber daya keuangan,kepemimpinan strategis, program dan manajemen, serta jejaring kerjasama dan hubungan dengan pihak lain. Sumber Daya Manusia (Staff Member/ Persone. Dalam sebuah organisasi tentu memerlukan sumber daya manusia yang mumpuni, karena sumber daya manusia menjadi tolak ukur dalam instansi pemerintahan apakah program-program kerja dilaksanakan dengan tepat dan efektif. Sumber daya manusia dalam Horton . mengacu pada halhal seperti prosedur rekrutmen dan jumlah serta keterampilan anggota staf, tingkatan staff, serta penilaian Pegawai yang cepat tanggap dan memahami pekerjaan di bidangnya masing-masing juga diharapkan dalam penyelesaian suatu bencana maupun masalah. Keahlian maupun latar belakang pendidikan pegawai tentunya berpengaruh pada kinerjanya seperti yang dikatakan oleh Raharjo . bahwa kualitas SDM dalam organisasi dapat juga dilihat dari pendidikan dan pengetahuan yang dimiliki oleh pegawai dalam organisasi. Berdasarkan observasi peneliti menemukan bahwa pendidikan terakhir pegawai-pegawai yang ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Karo tidak selaras dengan jabatannya. Dan bahkan sama sekali tidak ada lulusan yang berkaitan dengan bencana alam. Hal ini tentu berpengaruh pada pekerjaannya, sehingga pegawai BPBD Karo masih harus belajar dalam menjalankan tugas-tugasnya. Namun, walaupun latar belakang pendidikan pegawai di BPBD tidak berhubungan dengan kebencanaan. BPBD mengikuti diklat tentang kebencanaan untuk memperkuat kapasitas pegawai mengenai kebencanaan, seperti yang dikatakan Rozalena dan Dewi . alam Nugroho, 2. bahwa pelatihan adalah serangkaian aktivitas yang disusun secara terararah untuk meningkatkan keterampilan, pengalaman, keahlian, penambahan pengetahuan, serta perubahan sikap individu. Beberapa pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah Karo mendapatkan pelatihan-pelatihan maupun diklat yang diselenggarakan oleh pemerintah mengenai kebencanaan, hal tersebut menunjukkan bahwa pegawai 64 | Impala Octaviani Br Surbakti. Rudi Kristian P Manurung. Kapasitas Badan Penanggulangan . Badan Penanggulangan Bencana Daerah Karo mendapatkan pengetahuan penting untuk meningkatkan Walaupun latar belakang pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang di berikan saat pembentukan awal BPBD yakni pada saat bencana erupsi Gnung Sinabung terjadi, pegawai yang dipilih menjadi bagian dari BPBD dinilai mampu menangani dan mengerjakan tugas-tugas kebencanaan yang memang menjadi tupoksi BPBD. Meskipun dengan waktu yang singkat, pemerintah pasti sudah mempunyai perencaan ataupun penilaian sehingga pegawai yang dipilih beserta tanggung jawab jabatan yang di berikan dapat Infrastruktur. Teknologi dan Sumber Daya Keuangan (Infrastructure. Technology and Financial Resource. Dalam suatu organisasi, agar dapat berjalan dengan maksimal tentunya memerlukan tempat, ruangan, alat-alat dan teknologi yang memadai. Tanpa hal tersebut tentunya tidak akan bisa sebuah organisasi berjalan dengan efektif, sama halnya seperti yang dikatakan oleh Fiszbein . yang menyatakan bahwa sebagian besar aktivitas sektor publik selain tenaga kerja yang berkualitas, ketersediaan sarana dan prasarana juga sangat dibutuhkan. Tenaga kerja yang berkualitas bisa menjadi tidak efektif ketika tidak didukung oleh sarana dan prasarana yang diperlukan, contohnya jika bekerja di gedung yang rusak dan tanpa akses peralatan yang diperlukan. Hal ini dikatakan juga oleh Hall et al. yang menyatakan bahwa kapasitas infrastruktur dan proses dalam suatu organisasi dapat dilihat berdasarkan bagaimana kemampuan suatu organisasi untuk menerapkan dan mengandalkan infrastruktur yang ada di organisasi tersebut yang terkait dengan struktur internal atau operasi sehari-hari. Berdasarkan obeservasi peneliti melihat bahwa peralatan yang tersedia di BPBD kurang memadai dan perlunya peralatan yang standby, sehingga bila sewaktu-waktu terjadi bencana. BPBD dapat langsung bergerak cepat karena peralatan yang dibutuhkan sudah tersedia dan tidak membutuhkan ijin peminjaman dari pihak lainnya. Selain itu juga. BPBD tidak mempunyai gudang penyimpanan barang-barang, hal ini menggangu dalam proses pekerjaan BPBD sehingga kurang efektif. Hal ini disebabkan oleh kurangnya dana yang tersedia dalam hal menambah maupun mengganti fasilitas yang kurang ataupun rusak, sehingga berpengaruh dalam tersedianya sarana dan prasana di kantor. Karena Pemerintah dan pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran penanggulangan bencana dalam APBN dan APBD itu secara memadai dan anggaran itu disediakan pada tahap pra bencana, saat tanggap darurat bencana, dan pasca bencana yang terdapat pada Pasal 5 ayat . Dalam anggaran penanggulangan bencana yang bersumber dari APBN, pada Pasal 5 ayat . Pemerintah menyediakan pula: dana kontinjensi bencana. dana siap pakai. dana bantuan sosial berpola hibah. Kemudian Tentang Pendanaan dan Penggelolaan Bantuan Bencana terdapat pasal 6 bagian ayat . mengatakan bahwa dana siap pakai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat . huruf b disediakan dalam APBN yang ditempatkan dalam anggaran BNPB untuk kegiatan pada saat tanggap darurat dan ayat . mengatakan Dana siap pakai sebagaimana dimaksud pada ayat . harus selalu tersedia sesuai dengan kebutuhan pada saat tanggap darurat. Ini artinya pemerintah tidak serta merta membatasi keuangan BPBD, sehigga dalam proses terjadi bencana. BPBD dapat langsung bergerak ke sumber bencana dengan dana siap pakai tersebut. Kepemimpinan Strategis (Strategic Leadershi. Kepemimpinan strategis dalam sebuah dapat organisasi dilihat sebagai kemampuan pemimpin dalam menetapkan arahan bagi anggotanya untuk memotivasi dan berkomitmen dalam melakukan pekerjaannya masing-masing dalam mencapai tujuan organisasi. Dalam sebuah organisasi, kepemimpinan memiliki peran yang kuat terhadap arahnya suatu organisasi, motivasi anggotanya serta membuat anggota bertanggung jawab dalam melakukan setiap pekerjaannya. Suatu organisasi dapat dikatakan berhasil atau bahkan gagal sebagian besar ditentukan oleh kepemimpinan. Tujuan kepemimpinan dari strategis adalah untuk mempersiapkan organisasi menghadapi apa pun yang mungkin terjadi di masa depan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karo dipimpin oleh Kepala Pelaksana mempunyai tugas pokok pemimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan tugas-tugas di bidang penanggulangan bencana secara terintegrasi yang meliputi pra bencana, saat tanggap darurat dan pasca Sebagai badan yang bergerak dalam bidang kebencanaan, struktur pegawai di tetapkan oleh Artinya kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karo tidak bisa sembarangan memindahkan ataupun memecat pegawai. Dalam proses pengambilan keputusan yang dilakukan kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karo, tetap berdasarkan Jurnal Professional. Vol. 10 No. 1 Juni 2023 page: 61Ae68 | 65 p-ISSN 2407-2087 e-ISSN 2722-371X peraturan yang berlaku, sehingga dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah yang dapat menghambat kinerja anggota dalam mencapai tujuan organisasi. Dari hasil observasi, peneliti menemukan bahwa kepala pelaksana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karo kurang memberikan motivasi maupun arahan kepada bawahan sekaligus rekan kerjanya, hal ini diakui oleh pegawainya. Maka dari itu, perlu adanya peningkatan kapasitas pemimpin ataupun disebut sebagai kepala pelaksana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karo. Namun, peningkatan maupun penguatan kapasitas dalam organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karo hanya dilakukan oleh semua pegawainya. Program dan Manajemen (Program and Process Managemen. Manajemen perencanaan,pengorganisasian,pelaksanaan dan pengawasaan sumber daya organisasi, dimana setiap orangnya memiliki tugas, peran dan fungsi penting untuk mencapai tujuan organisasi. Tujuan utama manajemen dalam sebuah organisasi adalah untuk mencapai apa yang diinginkan oleh organisasi tersebut dengan cara seefisien mungkin. Menurut Horton . dalam hal ini, kapasitas operasionalnya meliputi manajemen proyek, perencanaan dan perumusan program, pemantau dan evaluasi, pelaporan serta Dalam surat Keputusan Bupati Karo Nomor 361 sudah ditetapkan Nama Penduduk Rumah dan Atau Lahan Pertanian Pada Lahan Relokasi Akibat Dampak Bencana Erupsi Gunung Sinabung pada tiga desa yakni Bekerah, simacem dan Sukameriah dari kecamatan Naman Teran dan Kecamatan Payung dengan jumlah kepala keluarga yang tertera akan di relokasikan Kesiosar dan akan di terbitkan sertifikat rumahnya sesuai dengan surat keputusan Bupati Karo. Namun, jika dilihat dari tahun masyarakat sudah tinggal dan menetap direlokasi siosar, terhitung mulai dari tahun 2015 hingga saat ini. Masyarakat relokasi siosar belum menerima sertifikat kepemilikan rumah tersebut. proses penerbitan sertifikat rumah tersebut terkesan lama jika dilihat sudah hampir tujuh tahun warga relokasi tahap satu sudah menetap di kawasan relokasi siosar. Hasil observasi peneliti menemukan bahwa sebenarnya sertifikat rumah tersebut sudah terbit pada tahun 2017 namun terdapat kesalahan dalam penulisan kecamatan, dimana tertulis kecamatan asal pengungsi padahal sudah warganya sudah di relokasikan ke kecamatan yang baru. Hal tersebut terjadi dikarena ketidaktahuan BPBD mengenai perpindahan kecamatan. Dan untuk mengubah tersebut ada peraturan-peraturan tertentu yang melibatkan banyak pihak, mulai dari Pemum. BPN, dewan dan harus menunggu kode wilayah dari kementrian dalam negri. Maka dari itu. BPBD pun mengembalikan sertifikat tersebut kepada BPN dan sudah sudah ditindaklanjuti oleh Badan penanggulangan Bencana Daerah Karo kepada Badan Pertanahan Nasional dengan surat Bupati Karo Nomor 361/3754/BPBD/XI//2018 pada tanggal 5 November 2018. Menindaklanjuti surat tersebut. Bupati Karo membuat peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 06 Tahun 2022 Tentang Penghapusan Desa Bekerah Dan Desa simacem Kecamatan Naman Teran dan Desa Sukameriah Kecamatan Payung. Serta Pembentukan Desa Bekerah. Simacem Dan Desa Sukamerah Di Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo. Setelah pemerintahan Kabupaten Karo mengeluarkan peraturan terbaru dalam penghapusan desa yang terkena dampak erupsi gunung sinabung dua belas tahun silam sekaligus peraturan pembentukan desa baru di kecamatan Tigapanah, tahap selanjutnya adalah penerbitan sertifikat rumah untuk masyarakat relokasi Siosar yang sudah tinggal dan menetap selama tujuh tahun lamanya, maka dari itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah karo menyurati BPN pada tanggal 20 Juli 2022 yang isinya Bahwa sesuai surat Bupati Karo Nomor 361/3754/BPBD/XI//2018 tanggal 5 November 2018 perihal Sertifikat Rumah di Siosar, bahwa Pemerintah Kabupaten Karo telah mengembalikan sertifikat dimaksud ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karo menunggu Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Bekerah,Desa Simacem dan Desa Sukameriah di Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo . Bahwa menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penghapusan Desa Bekerah dan Simacem Kecamatan Naman Teran dan Desa Sukameriah Kecamatan Payung serta Pembentukan Desa Bekerah,Desa Simacem dan Desa Sukameriah di Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, dimohonkan agar Kepala BPN Kabupaten Karo dapat menindaklanjuti penerbitan sertifikat rumah Siosar Relokasi tahap I untuk Desa Bekerah. Desa Simacem dan Desa Sukameriah di Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo. Dalam hal ini, pemerintah dinilai cukup baik dalam merumuskan kebijakan tersebut, namun jika dilihat secara tahun nya dari 2015 hingga saat ini, masyarakat awam menilai bahwa proses penerbitan sertifikat ini terkesan lambat ditangani. 66 | Impala Octaviani Br Surbakti. Rudi Kristian P Manurung. Kapasitas Badan Penanggulangan . Jejaring Kerjasama dan Hubungan Dengan Pihak Lain (Networking and Linkage. Jejaring kerja sama merupakan suatu bentuk persekutuan antara dua pihak atau lebih yang membentuk satu ikatan kerjasama pada satu bidang tertentu/tujuan tertentu dengan berbagi ide, informasi dan sumber daya dalam melaksanakan program tertentu. Selanjutnya didukung oleh pernyataan Hall et al. menyatakan bahwa kapasitas hubungan dan jaringan dalam organisasi dilihat berdasarkan bagaimana kemampuan dari suatu organisasi untuk menciptakan suatu hubungan kerja dengan unit lain, seperti mitra, pemerintah, publik dan swasta. Dalam proses penerbitan surat sertifikat kepemilikan rumah reloaksi siosal. BPBD bekerjasama dengan beberapa pihak, karena BPBD tidak mempunyai kewenangan sepenuhnya dalam penerbitan sertifikat tersebut karena pada prosesnya BPBD bekerjasama maupun berkoordinasi dengan dinas satu kedinas yang lainnya. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Dalam proses bekerjasama maupun berkoordinasi dengan dinas satu kedinas yang lainnya tentunya membutuhkan suatu komunikasi. Komunikasi erat kaitannya dalam kepentingan berinteraksi, memecahkan masalah, atau menjalin hubungan baik dengan sesamanya. Peranan komunikasi penting sekali dalam penerbitan surat sertifikat tersebut. Dan dalam prosesnya seringkali terjadi masalah tidak tersampainya informasi yang di butuhkan, sehingga terjadi kesalahan karena informasi tidak diterima ataupun tidak tersampaikan dengan baik. BPBD bekerjasama dengan beberapa pihak. namun yang paling intens berkomunikasi dengan BPN, karena yang berhak menerbitkan sertifikat tersebut adalah BPN. Setelah mengembalikan sertifikat yang salah ke pada BPN, maka tinggal menunggu waktu BPN akan menerbitkan sertifikat yang benar dan menyerahkannya kepada BPBD yang kemudian akan diserahkan kepada Berdasarkan hasil observasi peneliti menemukan bahwa dalam hal jejaring kerjasama dan hubungan dengan pihak lain masih belum baik karena kurangnya komunikasi antar stakeholder lainnya dalam hal penerbitan sertifikat rumah masyarakat relokasi tahap I Siosar dikarenakan kesalahan dalam penulisan kecamatan asal dari ketiga desa yakni desa Bekerah dan Simacem kecamatan Namanteran dan desa Sukameriah Kecamatan Payung dan terjadi perubahan kecamatan menjadi desa Bekerah. Simacem dan Sukameriah menjadi kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo dan hal ini juga terjadi kendala dikarenakan terjadi pandemi COVID-19 pada saat itu. Saran Berkaitan dengan sumber manusia untuk selanjutnya diharapkan adanya peningkatan standar kualitas persyaratan CPNS khususnya dalam hal kesesuaian latar belakang pendidikan dengan jabatan pegawai agar pekerjaan lebih maksimal dalam organisasi. Berkaitan infrastruktur, teknologi dan sumber daya keuangan untuk selanjutnya diharapkan adanya penambahan dan pembaruan fasilitas, sarana, prasarana maupun keuangan untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Karo agar dapat memberikan kenyamanan bagi pegawai dalam melaksanakan tugasnya. Berkaitan kepemimpinan strategis untuk selanjutnya diharapkan pemimpin Badan Penanggulangan Bencana Daerah Karo dapat meningkatkan kapasitas kepemimpinannya serta memberikan motivasi kerja dalam memimpin pegawai-pegawai yang ada di organisasi sehingga tercipta lingkungan kerja yang harmonis. Berkaitan program dan manajemen untuk selanjutnya diharapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Karo dapat meminimalisir kesalahan yang dapat menghambat program-program maupun kegiatan-kegiatan lainnya, sehingga pekerjaannya dapat berjalan secara efektif dan efisien. Berkaitan denganjejaring kerjasama dan hubungan dengan pihak lain diharapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Karo dapat memelihara komunikasi dan hubungan dengan dinas maupun pihak lainnya, karena pada dasarnya tidak ada badan maupun dinas yang dapat bergerak sendiri tanpa bantuan dari pihak lainnya. DAFTAR PUSTAKA