Jurnal Komunikasi dan Kebudayaan Volume. 9 No. Mei 2022. Page: 41-54 e-ISSN :2774-2040. p-ISSN :2443-3519 PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN MELALUI ALOKASI DANA DESA DI DESA WILAMACI KECAMATAN MONTA KABUPATEN BIMA Kamaluddin Program Studi Ilmu Adminstrasi Negara. STISIP Mbojo Bima ABSTRAK Penelitian ini berjudul AuPemberdayaan Masyarakat dalam Pelaksanaan Pembangunan Melalui Alokasi Dana Desa di Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten BimaAy. Masalah yang dijawab dalam penelitian ini adalah bagaimanakah partisipasi masyarakat dalam tahap perencanaan, pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur dari Alokasi Dana Desa di Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yakni untuk mengetahui partisipasi masyarakat dalam tahap perencanaan, pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan dari Alokasi Dana Desa di Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Jenis penelitian yaitu deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informannya adalah staf Desa Wilamaci. Ketua dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Wilamaci, pengurus PKK. RW. RT, tokoh-tokoh masyarakat Desa Wilamaci, masyarakat Desa Wilamaci, serta masyarakat lainnya di Desa Wilamaci Kecamatan Monta. Penentuan informan dalam penelitin ini penulis menggunakan teknik snowball sampling. Kemudian teknik analisis yang digunakan yaitu analisis secara deskriptif kualitatif, yang dimulai dari reduksi data, display data, dan verifikasi dan pengambilan kesimpulan. Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan, maka kesimpulan yang dapat diungkapkan dalam penelitian ini yakni: Pertama, masyarakat sangat aktif dalam pertemuan/rapat, partisipasi masyarakat dalam mengajukan usulan ketika rapat berlangsung, maupun partisipasi masyarakat dalam mengusulkan program. Kedua, masyarakat turut ikutserta dalam pengambilan keputusantersebut. Ketiga, partisipasi masyarakat yang berwujud dalam memberikan sumbangan tenaga, sumbangan material/uang, sumbangan pemikiran, dan partisipasi masyarakat dalam pembuatan jadwal kerja bhakti sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan, maka hasil yangdiperoleh menjawab sudah aktif. Kata Kunci: Pemberdayaan. Masyarakat. Pembangunan dan Dana Desa PENDAHULUAN Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana yang dialokasikan oleh pemerintah kabupaten untuk desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Pemberian Alokasi Dana Desa merupakan wujud dari pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonomi desa agar tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan dari desa itu sendiri berdasarkan keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan mayarakat. Salah satu tujuan dari Alokasi Dana Desa (ADD) yakni mendorong peningkatan Volume i Nomor 1 Januari-Juni 2016: 41-54 swadaya gotong royong masyarakat desa atau budaya partisipasi. Demikian halnya, salah satu prinsip dalam pelaksanaan Alokasi Dana Desa didasarkan atas prinsip masyarakat berperan aktif . mulai proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pemeliharaan. Kegiatan bagi belanja pemberdayaan masyarakat dari Alokasi Dana Desa digunakan untuk: pertama, biaya perbaikan sarana publik dalam skala kecil 60% . nam puluh perse. dari 70% . ujuh puluh perse. Alokasi Dana Desa. kedua, bantuan untuk menunjang kegiatan Lembaga Kemasyarakatan 15% . ima belas perse. dari 70% . ujuh puluh perse. Alokasi Dana Desa. ketiga, bantuan kegiatan Posyandu sebesar 10% . epuluh perse. dari 70% . ujuh puluh perse. alokasi dana desa. dan keempat, kegiatan pemberdayaan desa lainnya sebesar 15 % . ima belas perse. dari 70 % . ujuh puluh perse. Alokasi Dana Desa. Pembangunan masyarakat pedesaan merupakan bagian dari pembangunan masyarakat yang diarahkan pula kepada pembangunan kelembagaan dan partisipasi serta pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan pada satuan wilayah pedesaan. Pembangunan masyarakat pedesaan oleh masyarakat di mana mereka masalahnya secara bersama (Adisasmita. Pembangunan masyarakat desa pada arah perpaduan antara pembangunan sosial ekonomi dan pengorganisasian masyarakat. Pembangunan desa pada dasarnya bersifat demokratis, yakni: dari, oleh, dan untuk seluruh rakyat. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat seharusnya mencapai tingkat menentukan visi dan misi pembangunan yang diprogramkan. Pembangunan pedesaan seharusnya prinsip-prinsip: , . partisipatif, . dapat dinikmati masyarakat, . , dan berkelanjutan . (Adisasmita. Secara spesifik oleh Stone (Kodoatie, 2005:. , didefinisikan sebagai fasilitas-fasilitas fisik yang dikembangkan atau dibutuhkan oleh agen-agen publik untuk fungsi-fungsi pemerintahan dalam penyediaan air, tenaga listrik, pembangunan limbah, transportasi dan pelayanan-pelayanan similar untuk memfasilitas tujuan-tujuan ekonomi. Infrastruktur merupakan faktor utama yang bisa dengan cepat mempengaruhi perkembangan ekonomi. Kesejahteraan masyarakat akan cepat terdongkrak jika pembangunan infrastruktur secara ekspansif dilakukan. Namun dengan catatan, infrastruktur yang dibangun sejalan dengan potensi dan kebutuhan daerah. Secara kasat mata, masyarakat umum memandang bahwa yang dimaksud dengan pembangunan infrastruktur adalah pembangunan jalan, jembatan, ataupun gedung-gedung yang dibangun oleh pemerintah dan menjadi fasilitas umum yang dapat langsung dimanfaatkan oleh Infrastruktur merupakan prasarana publik primer dalam mendukung kegiatan ekonomi suatu negara, dan ketersediaan infrastruktur sangat menentukan tingkat efisiensi dan efektivitas kegiatan ekonomi. Pembangunan merupakan public service obligation, yaitu sesuatu yang seharusnya menjadi kewajiban Keberadaan infrastruktur sangat penting bagi pembangunan, sehingga Kamaluddin. Pemberdayaan Masyarakat dalam. pada fase awal pembangunan pada suatu negara hal tersebut akan dipikul sepenuhnya oleh pemerintah yang dibiayai dari APBN Pembangunan atau sistem infrastuktur adalah merupakan pendukung utama fungsifungsi sistem sosial dan sistem ekonomi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Pembangunan atau sistem infrastruktur dapat dimaknai sebagai fasilitas-fasilitas atau struktur-struktur dasar, peralatan-peralatan, instalasi-instalasi yang dibangun dan yang dibutuhkan untuk berfungsinya system social dan ekonomi masyarakat (Grigg dalam Effendi . Peranan infrastruktur adalah sebagai mediator antara sistem ekonomi dan sistem sosial di dalam tatanan kehidupan manusia dengan lingkungan alam menjadi Infrastruktur yang kurang . tau bahkan tida. berfungsi akan memberikan dampak yang besar bagi manusia (Kodoatie. Hal tersebut berarti bahwa keberadaan sistem infrastruktur mutlak dibutuhkan di dalam berbagai jenis kegiatan. Program pembangunan infrastruktur perdesaan, dititikberatkan penanganannya atau fokus utamanya adalah: . pembangunan/peningkatan infrastruktur perdesaan. peningkatan peran stakeholder dan pemerintah daerah. Dalam pemenuhan infrastruktur atau fasilitas publik, diperlukan investasi yang cukup besar dan pengembalian investasi dalam jangka waktu yang relatif lama. Selain itu, manajemen juga membutuhkan cost yang tinggi. Permasalahan inilah yang menjadi kendala bagi kebanyakan negara-negara berkembang dalam pemenuhan infrastruktur. Namun pembiayaan dari pemerintah tersebut, perdesaan membutuhkan partisipasi Pembangunan infrastruktur perdesaan dengan menggunakan program partisipatif melalui pelibatan masyarakat setempat sejak awal program. Pelibatan tersebut, diharapkan terjadinya penguatan kembali modal-modal sosial yang ada pada masyarakat, menciptakan rasa memiliki demi keberlangsungan operasional dan sarana aksesibilitas untuk menunjang kegiatan perekonomian dan peningkatan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Program dengan pendekatan partisipatif untuk masa yang akan datang dibutuhkan beberapa kegiatan awal dan berkelanjutan, antara lain: . penguatan kelembagaan di tingkat masyarakat, . mendorong penguatan modal-modal sosial yang ada pada masyarakat, dan . sosialisasi program dengan menggunakan berbagai media, serta . pemberian reward atau penghargaan untuk daerah sasaran program yang dianggap berhasil, seperti: alokasi program dilaksanakan secara berkelanjutan . , dan dapat dijadikan pilot project (Adisasmita, 2. Partisipasi masyarakat merupakan hak azasi, sehingga masyarakat harus diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam melaksanakan pembangunan. Kesempatan tersebut perlu diberikan karena tujuan pembangunan adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sesuai dengan yang mereka inginkan. Masyarakat sendiri yang akan merasakan dan menilai apakah pembangunan tersebut berhasil atau tidak. Maka agar tujuan pembangunan sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah, yang sama antar individu yang terlibat dalam pembangunan. Persamaan persepsi Volume i Nomor 1 Januari-Juni 2016: 41-54 diperlukan mulai dari apa yang harus ditempuh, bagaimana implementasinya. Akhirnya pendekatan partisipatif disadari mutlak diperlukan dalam mencapai keberhasilan Peranserta atau partisipasi artinya mengambil bagian atau turut serta dalam suatu kegiatan. Partisipasi merupakan suatu proses maka diperlukan pendekatan sosialisasi kegiatan. Jadi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terdapat dua kegiatan yang perlu dilakukan sebelum mengumplementasikan metode PRA yaitu perkenalan dan sosialisasi program. Salah partisipasi masyarakat yakni melalui pendekatan kultural atau budaya. Kultur atau kebudayaan adalah perilaku berpola yang ada dalam kelompok tertentu yang anggotanya memiliki makna, simbul dan cara yang sama untuk mengkomunikasikan makna tersebut (Colletta dan Kayam dalam Slamet, 1. Unsur-unsur kebudayaan tersebut meliputi pranata atau aturan tersurat maupun tersirat dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik dan agama. Kebudayaan umumnya terbentuk dalam waktu yang lama dan terinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari dan tercermin dalam perilaku suatu individu atau masyarakat. Kawasan permasalahan-permasalahan internal dan eksternal yang menghambat perwujudan kawasan permukiman pedesaan yang produktif, berdaya saing dan nyaman, termasuk di Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Di antaranya: terbatasnya alternatif lapangan kerja kegiatan ekonomi baik secara sektoral maupun spasial. timbulnya hambatan . distribusi dan antar daerah. tingginya risiko kerentanan yang dihadapi petani dan pelaku usaha di rendahnya aset yang dikuasai masyarakat pedesaan. rendahnya tingkat pelayanan prasarana dan sarana pedesaan. rendahnya kualitas SDM di pedesaan yang sebagian besar berketerampilan rendah. meningkatnya konversi lahan pertanian subur dan beririgasi teknis bagi peruntukan meningkatnya degradasi sumber daya alam dan lingkungan hidup. kelembagaan dan organisasi berbasis lemahnya koordinasi lintas bidang dalam pengembangan kawasan dan semakin menurunnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur atau pembangunan fisik dengan berbagai penyebab. Partisipasi masyarakat mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat dalam upaya meningkatkan proses belajar masyarakat. masyarakat yang bertanggung jawab. mengeliminasi perasaan terasing sebagian masyarakat serta. menimbulkan dukungan dan penerimaan dari pemerintah (Carter dalam Rustiningsih, 2. Bertolak dari latar belakang masalah di atas, maka di dalam penulisan penelitian ini penulis dapat merumuskan masalah pokok bagaimanakah partisipasi pada tahap perencanaan pembangunan infrastruktur dari Alokasi Dana Desa di Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Tujuan dari penelitian untuk mengetahui partisipasi masyarakat pada tahap perencanaan pembangunan infrastruktur dari Alokasi Dana Desa di Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Informasi yang diperoleh melalui penelitian ini diharapkan dapat menjadi Kamaluddin. Pemberdayaan Masyarakat dalam. bahan masukan dan konsep dasar serta sebagai bahan rujukan bagi para peneliti lain yang hendak memperdalam penelitiannya pada masalah yang sama di masa-masa mendatang dengan informan yang lebih besar lagi. TINJAUAN PUSTAKA Pengertian Pemberdayaan Secara konseptual, atau pemberkuasaan . , berasal dari kata AopowerAo . ekuasaan atau keberdayaa. Karenanya, ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasaan. Kekuasaan seringkali dikaitkan dengan kemampuan kita untuk membuat orang lain melakukan apa yang kita inginkan, terlepas dari keinginan dan minat mereka. Ilmu sosial tradisional menekankan bahwa kekuasaan berkaitan dengan pengaruh dan kontrol. Pengertian ini mengasumsikan bahwa kekuasaan sebagai sesuatu yang tidak berubah atau tidak dapat Kekuasaan terbatas pada pengertian di atas. Kekuasaan tidak vakum dan terisolasi. Kekuasaan senantiasa hadir dalam konteks relasi sosial antar manusia. Kekuasaan tercipta dalam relasi sosial. Karena itu, kekuasaan dan hubungan kekuasaan dapat berubah. Dengan pemahaman kekuasaan seperti ini, pemberdayaan sebagai sebuah proses perubahan kemudian memiliki konsep yang Dengan kata lain, kemungkinan terjadinya proses pemberdayaan sangat tergantung pada dua hal: bahwa kekuasaan dapat Jika kekuasaan tidak dapat berubah, pemberdayaan tidak mungkin terjadi dengan cara apapun. dan bahwa kekuasaan dapat Konsep ini menekankan pada pengertian kekuasaan yang tidak statis, melainkan dinamis. Pemberdayaan meningkatkan kekuasaan orang-orang yang lemah atau tidak beruntung (Ife, 1995:. Pemberdayaan menunjuk pada usaha pengalokasian kembali kekuasaan melalui pengubahan struktur sosial (Swift dan Levin . 7:x. Pemberdayaan adalah suatu cara dengan mana rakyat, organisasi, dan komunitas diarahkan agar mampu menguasai . tau berkuasa ata. kehidupannya (Rappaport, 1984:. Pemberdayaan kemampuan orang, khususnya kelompok rentan dan lemah, untuk . memiliki akses terhadap sumber-sumber produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan pendapatannya dan memperoleh barangbaran dan jasa-jasa yang mereka perlukan. pembangunan dan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka. Berdasarkan definisi-definisi berdayaan di atas, dapat dinyatakan bahwa pemberdayaan adalah sebuah proses dan Sebagai memperkuat kekuasaan atau keberdayaan termasuk individu-individu yang mengalami masalah kemiskinan. Sebagi tujuan, maka pemberdayaan menunjuk pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial. yaitu masyarakat miskin yang berdaya, memiliki kekuasaan atau mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial Volume i Nomor 1 Januari-Juni 2016: 41-54 seperti memiliki kepercayaan diri, mampu : . dikemukakan bahwa AuMasyarakat menyampaikan aspirasi, mempunyai mata adalah kesatuan hidup manusia yang pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan berinteraksi menurut suatu sistem adat- sosial, dan mandiri dalam melaksanakan istiadat tertentu yang bersifat kontinue tugas-tugas dan yang terikat oleh suatu rasa identitas Pengertian pemberdayaan sebagai tujuan seringkali digunakan sebagai indikator keberhasilan pemberdayaan sebagai sebuah proses. merupakan makna daripada penduduk. Menurut Sapari Imam AsyAoari . 3 : . AuMasyarakat sebenarnya juga Auistilah yang bersifat abstrakAy buatan manusia atau tegasnya buatan para ahli pikir, untuk menandai Auwadah pergaulan hidup bersama Ay Ia sebagai tempat persemaian dan pertumbuhan budaya manusia sebagai makhluk sosial. Ay Di masyarakat terdapat simbol-simbol, nilai-nilai. Pengertian Abdussalam sebagai berikut : AuMasyarakat adalah segenap manusia Indonesia baik Pengertian Masyarakat Secara Ay aturan-aturan, norma-norma atau kaidah-kaidah tingkah laku yang bersifat normatif yang harus ditaati, dikembangkan atau dipertahankan, dan bahkan diciptakan oleh manusia sebagai anggota masyarakat tersebut. Pada hakikatnya, masyarakat terdiri atas kelompok besar manusia yang relatif kelompok di wilayah hukum Indonesia yang hidup dan berkembang dalam hubungan sosial dan mempunyai keinginan serta kepentingan berbeda, tempat tinggal dan situasi yang berbeda pula, akan tetapi mempunyai hakekat tujuan nasional yang sama yaitu aman, sejahtera dan bahagia dalam arti fisik, mental, dan spiritual serta berideologi Pancasila baik secara perorangan maupun kelompokAy (R. Abdussalam, 1997 : . Berdasarkan pada beberapa pengertian atau definisi masyarakat tersebut, maka dapatlah disimpulkan bahwa masyarakat merupakan pengumpulan manusia yang banyak dan bersatu dengan cara tertentu oleh karenaadanyahasrat-hasratkemasyarakatan yang sama. Dengan demikian, syarat-syarat timbulnya masyarakat meliputi : harus ada pengumpulan manusia yang banyak. permanen, berinteraksi secara permanen, menganut dan menjunjung suatu sistem nilai dan kebudayaan tertentu. Pengertian Alokasi Dana Desa Alokasi Dana Desa (ADD) Menurut P. Bouman sebagaimana dana yang dialokasikan oleh pemerintah dikutip M. Cholil Mansyur . 9 : . kabupaten untuk desa, yang bersumber bahwa AuMasyarakat ialah pergaulan hidup dari bagian dana perimbangan keuangan yang akrab antara manusia dipersatukan pusat dan daerah yang diterima oleh dengan cara tertentu oleh hasrat-hasrat Pemberian Alokasi Dana Desa kemasyarakat mereka. Ay (ADD) merupakan wujud dari pemenuhan Koentjaraningrat dalam Suparto . 7 hak desa untuk menyelenggarakan Otonomi Desa agar tumbuh dan berkembang Kamaluddin. Pemberdayaan Masyarakat dalam. mengikuti pertumbuhan dari Desa itu partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan mayarakat. Secara umum Alokasi Dana Desa (ADD) atau yang di beberapa daerah dikenal juga dengan istilah Perimbangan Keuangan Kabupaten dan Desa. Alokasi Dana Desa (ADD) atau di beberapa daerah disebut DAU Desa maupun DAU Nagari dapat diterima dan dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat Dana tersebut meskipun jumlahnya masih terbatas namun telah mampu menjadi stimulan bagi pembangunan desa. Pengertian Pembangunan Infrastruktur Infrastruktur didefinisikan sebagai fasilitas-fasilitas fisik yang dikembangkan atau dibutuhkan oleh agen-agen publik untuk fungsi-fungsi pemerintahan dalam penyediaan air, tenaga listrik, pembangunan limbah, transportasi dan pelayanan-pelayanan similar untuk memfasilitas tujuan-tujuan ekonomi (Stone dalam Kodoatie, 2005:. World Bank . , mendefinisikan infrastruktur dalamkonteksekonomisebagai sebuah terminologi yang memayungi banyak aktivitas terkait Ausocial overhead capitalAy. Lebih jauh Ausocial overhead capitalAy ini dipandang sebagai fondasi bagi peningkatan standar kehidupan, penggunaan lahan nasional secara lebih baik dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. Infrastruktur, berdasarkan pengertian Asian Development Bank atau ADB . merupakan faktor utama yang bisa dengan cepat mempengaruhi perkembangan ekonomi. Kesejahteraan masyarakat akan cepat terdongkrak jika pembangunan infrastruktur secara ekspansif dilakukan. Namun dengan catatan, infrastruktur yang dibangun sejalan dengan potensi dan kebutuhan daerah. Secara kasat mata, masyarakat umum memandang bahwa yang dengan pembangunan infrastruktur adalah pembangunan jalan, jembatan, ataupun gedung-gedung yang dibangun oleh pemerintah dan menjadi fasilitas umum yang Hal ini dipertegas oleh Grigg . bahwa sistem infrastuktur adalah merupakan pendukung utama fungsi-fungsi sistem sosial dan sistem ekonomi dalam kehidupan seharihari masyarakat. Sistem infrastruktur dapat didefinisikan sebagai fasilitas-fasilitas atau struktur-struktur dasar, peralatan-peralatan, instalasi-instalasi yang dibangun dan yang dibutuhkan untuk berfungsinya system social dan ekonomi masyarakat. Infrastruktur merupakan prasarana publik primer dalam mendukung kegiatan ekonomi suatu negara, dan ketersediaan infrastruktur sangat menentukan tingkat efisiensi dan efektivitas kegiatan ekonomi. Pembangunan merupakan Public Service Obligation, yaitu sesuatu yang seharusnya menjadi kewajiban Keberadaan infrastruktur sangat penting bagi pembangunan, sehingga pada fase awal pembangunan pada suatu negara hal tersebut akan dipikul sepenuhnya oleh pemerintah yang dibiayai dari APBN murni. Dalam atau infrastruktur. Effendi . pembangunan infrastruktur yang memadai yang berupa ketersediaan fasilitas pelayanan publik baik sarana pendidikan, sarana kesehatan, rumah ibadah, listrik, jalan, jembatan, transportasi, air bersih, drainase, teknologi dan komunikasi bertujuan agar masyarakat dapat bergerak lebih dinamis dan mempermudah kegiatan ekonomi, serta agar para investor mau menanamkan modalnya di daerah, apabila tidak demikian Volume i Nomor 1 Januari-Juni 2016: 41-54 biaya yang dikeluarkan untuk penanaman modal menjadi lebih besar dan berpengaruh pada harga produk yang dihasilkan dan tentunya akan lebih mahal dibandingkan dengan yang lain, sehingga produk yang dihasilkan tidak kompetitif. Dalam pemenuhan infrastruktur atau fasilitas publik, diperlukan investasi yang cukup besar dan pengembalian investasi dalam jangka waktu yang relatif lama. Selain itu, manajemen juga membutuhkan cost yang tinggi. Permasalahan inilah yang menjadi kendala bagi kebanyakan negara-negara berkembang dalam pemenuhan infrastruktur. METODE PENELITIAN Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini yakni penelitian Penelitian ini dilakukan Desa di Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Informan dipilih secara purposive . engan memiliki kriteria inklus. dan key person. Berdasarkan pertimbangan purposive sampling, maka dalam penentuan informan ini peneliti mengambil secara sengaja sebanyak 6 orang informan. Dalam usaha untuk memperoleh data peneliti menggunakan metode wawancara Pemeriksaan keabsahan . Analisa data dilakukan secara deskriptif kualitatif yaitu dilakukan dengan penggambaran dan pemaparan secara akurat dan aktual, sehingga pada akhirnya dapat ditarik yang menggambarkan secara gamblang permasalahan yang diteliti. HASIL DAN PEMBAHASAN Sesuai dengan masalah yang diajukan pada, maka dalam penelitian ini rumusan masalah yang akan dianalisis atau dibahas kaitan dengan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan infrastruktur dari Alokasi Dana Desa di Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Partisipasi masyarakat pada tahap perencanaan pembangunan sarana dan prasarana fisik . Dalam masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana fisik . , paling tidak terdapat empat tahap yang menjadi arena di mana masyarakat turut berpartisipasi dalam pembangunan sarana dan prasarana fisik . Keempat tahap yang dimaksud yaitu partisipasi pada tahap perencanaan atau perumusan keputusan. partisipasi pada pelaksanaan. dalam menikmati hasil atau tahap pemanfaatan hasil. dan partisipasi dalam melestarikan pembangunan. Turut terlibatnya masyarakat dalam proses perencanaan merupakan tahap pertama keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pembangunan di desa. Dengan berdasarkan pada paradigma baru perencanaan yaitu perencanaan partisipatif dengan visi dan misi baru yang bertujuan untuk lebih memberdayakan masyarakat, maka perencanaan tersebut benar-benar harus bersumber dan dimulai dari bawah yakni masyarakat. Dengan perkataan lain, masyarakat merencanakan pembangunan sarana dan prasarana fisik . bersama-sama musyawarah, mufakat, dan gotong royong yang merupakan cara hidup yang telah lama berakar budaya pada masyarakat. Tujuan perencanaan dengan melibatkan peran aktif masyarakat pada dasarnya yakni agar dalam menyusun rencana pembangunan lebih bermutu sesuai dengan kebutuhan Kamaluddin. Pemberdayaan Masyarakat dalam. masyarakat dan keadaan setempat. masyarakat merasa memiliki program atau kegiatan pembangunan di desanya sehingga lebih bersungguh-sungguh, bertanggung jawab dalam melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan/pengembangan hasilhasil pembangunan sarana dan prasarana fisiknya . menumbuhkan dan mendorong peranserta masyarakat dalam pengelolaan pembangunan yang telah disepakati bersama. Dengan lain perkataan, untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat, agar seluruh warga desa dapat berpartisipasi aktif dalam seluruh proses pengelolaan kesempatan, dan kecepatan yang proporsional. meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan sarana dan prasarana fisik . yang ditetapkan berdasarkan kajian terhadap masalah, dan sumber daya yang tersedia. mengembangkan swadaya gotong royong masyarakat menuju terciptanya pelaksanaan pembangunan yang bertumpu pada kekuatan masyarakat sendiri. Pada fase atau tahap perencanaan, secara riil partisipasi masyarakat dapat berbentuk sebagai berikut : pertama, partisipasi masyarakat yang berwujud pertemuan/rapat. partisipasi dalam mengajukan usulan ketika rapat berlangsung. dan ketiga, partisipasi masyarakat dalam mengusulkan program. Keikutsertaan berwujud menghadiri pertemuan/ Untuk bagaimana partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan yang berwujud partisipasi masyarakat yang berwujud menghadiri pertemuan/rapat untuk menyampaikan atau menerima informasi di Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima, akan tampak dengan jelas sebagaimana sajian wawancara berikut ini. Hasil wawancara dengan Bapak Syahbuddin Usra sebagai Ketua RW 01 Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima sebagai berikut: AuSetiap kali ada pertemuan . yang diadakan oleh pemerintah desa saya selalu menghadirinya, karena saya tidak mau ketinggalan informasi-informasi yang dibahas dalam rapat, kegiatan semacam ini sangat bermanfaat dan berguna sekali bagi saya sendiri dalam mengembangkan keterampilan maupun keahlian yang saya miliki, terutama dalam menata pembangunan sarana dan prasarana fisik di lingkungan tempat tingga sayaAy (Hasil Wawancara. Juli 2. Hasil wawancara lain dengan Bapak Kurniawan salah seorang tokoh masyarakat di Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima sebagai berikut: AuSebagaimana kita maklumi, di lingkungan Desa Wilamaci ini, belum lama dibentuk atau dibangun beberapa lingkungan baru. Nah, sebagai warga yang juga dianggap tokoh masyarakat, saya selalu menghadiri setiap ada pertemuan yang membicarakan tentang pembangunan lingkungan, baik pembangunan fisik, pembangunan budaya, maupun pembangunan ekonomi. Ya, selaku tokoh masyarakat, saya tetap menghadiri pertemuan di desa iniAy (Hasil Wawancara. Juli 2. Berarti partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan yang berwujud partisipasi masyarakat yang berwujud menghadiri pertemuan/rapat untuk menyampaikan atau menerima informasi di Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima dalam pembangunan lingkungan Partisipasi Volume i Nomor 1 Januari-Juni 2016: 41-54 sangat penting dalam kehidupan masyarakat dalam upaya meningkatkan proses belajar menuju masyarakat yang bertanggung jawab. mengeliminasi perasaan terasing sebagian masyarakat serta . menimbulkan dukungan dan penerimaan dari pemerintah. Partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan yaitu dengan menghadiri pertemuan/rapat, wujud lain yakni partisipasi masyarakat dalam mengajukan usulan ketika rapat Guna mendapatkan gambaran tentang perencanaan pembangunan yang berwujud mengajukan usulan ketika rapat berlangsung Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima, akan tampak dengan jelas sebagaimana sajian wawancara berikut ini. Hasil wawancara dengan Bapak Nurdin. SE sebagai Ketua LPMD di Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima sebagai AuMenurut pendapat saya, setiap anggota kelompok yang mengikuti rapat sudah sangat aktif dalam hal mengajukan usul maupun memberikan saran dalam perencanaan pembuatan program kerja pembangunan sarana dan prasarana fisik atau infrastruktur. Nah, kelihatan keaktifan mereka dapat dilihat pada buku notulen rapat musyawarah perencanaan pembangunan desa kamiAy (Hasil Wawancara. Juli 2. Hasil wawancara dengan Bapak Alu Munir sebagai Ketua BPD Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima sebagai AuKetika pertemuan di aula desa, saya tetap mengajukan usulan dan saran dalam rangka pembangunan sarana dan prasarana fisik di lingkungan desa Saya sering mengusulkan tentang kriteria kelayakan sebuah pemukiman Misalnya, harus aman dari bahaya bencana alam. Lingkungan yang sehat, dan mempunyai akses ke tempat bekerja dan atau berusaha. Nah, dalam perencanaan saya mengajukan tentang perbaikan lingkungan pemukiman tersebutAy (Hasil Wawancara. Juli 2. Berarti partisipasi masyarakat pada proses perencanaan pembangunan yang berwujud mengajukan rapat berlangsung di Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima di Desa Wilamaci dalam pembangunan lingkungan dikategorikan sangat aktif. Partisipasi mengusulkan program Wujud lain partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan yakni ikutsertanya dalam mengusulkan Guna mendapatkan gambaran tentang partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan yang berwujud ikutsertanya dalam mengusulkan program di Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima, akan tampak dengan jelas sebagaimana sajian wawancara berikut ini. Hasil wawancara dengan salah seorang warga yang bernama Bapak H. Hamdinah Abdullah sekaligus seabagai peserta rapat desa di Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima sebagai berikut: AuIni yang saya saksikan ketika rapatrapat di aula desa. Setiap anggota kelompok yang ikut rapat berhak mengusulkan program yang mereka miliki, meskipun program yang diajukan itu tidak sepenuhnya dipakai, namun Kamaluddin. Pemberdayaan Masyarakat dalam. dengan adanya sistem seperti itu akan mendorong setiap anggota kelompok untuk ikutserta secara langsung dalam perumusan program yang dibuat Ini sangat penting menurut sayaAy (Hasil Wawancara. Juli 2. Hasil wawancara dengan Ibu Siti Hayati sebagai Ketua PKK Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima sebagai AuSaya dengan beberapa teman yang punya kepedulian akan masa depan lingkungan baru ini, tetap berusaha mengusulkan program. Tentu, agar lingkungan ini ke depannya menjadi lingkungan pemukiman yang tertata Saya selalu penentuan kawasan permukiman harus mempertimbangkan kriteria kelayakan. Contohnya, harus bebas dari masalah. Jelas dan pasti. dan terletak di kawasan pusat pertumbuhan dan dekat dengan tempat kerja atau berusahaAy (Hasil Wawancara. Juli 2. Berarti partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan yang berwujud ikutsertanya dalam perumusan keputusan di Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima di Desa Wilamaci dikategorikan sangat aktif. Alasan-alasan penggunaan pendekatan partisipatif bagi perencanaan dan pengelolaan pembangunan secara garis besar dapat dibagi menjadi 2 kelompok yaitu: masyarakat berhak untuk ikut dan terlibat dalam hal-hal yang menyangkut kehidupan mereka, berhak terlibat dalam keputusan-keputusan dan keberadaan mereka sehari-hari dan masa depan mereka. dan jika masyarakat benarbenar diberi kesempatan . an hakny. , untuk terlibatsecaraaktifdalampembangunan, maka pembangunan diperkirakan berlangsung lebih efektif dan efisien. Partisipasi Masyarakat pada Tahap Pengambilan Keputusan. Lembaga-lembaga desa yang ada di tengah-tengah masyarakat, baik yang berwujud Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD). PKK. Dasa Wisma. Lembaga Adat. Organisasi Pemuda, seperti Karang Taruna. Kelompencapir. Remaja Masjid. Majelis Taklim. Kelompok-kelompok Pengajian, maupun lembaga-lembaga atau kelompokkelompok lain dalam masyarakat merupakan motivator dalam menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan lingkungan, paling kurang para pengurus lembaga desa tersebut memotivasi para pengurus dan anggotanya. Bahkan di beberapa tempat di belahan nusantara ini, justru yang didengar titah atau perintahnya adalah tokoh-tokoh desa yang bergabung dalam kepengurusan lembaga desa Dalam penelitian ini, berkenaan dengan partisipasi lembaga-lembaga desa terwujud beberapa kegiatan antara lain : mengajak orang bergotong royong. memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan. menjaga kondisi dan menyelesaikan masalahmasalah yang timbul di masyarakat. Untuk lebih jelasnya tahap partisipasi masyarakat pada tahap pengambilan keputusan akan diuraikan satu per satu berikut Memberikan pembobotan terhadap Sebagai wujud pertama partisipasi masyarakat pada tahap pengambilan keputusan dalam kegiatan pembangunan yakni memberikan pembobotan terhadap Guna mengetahui mengenai pengambilan keputusan di Desa Wilamaci, maka akan tampak dengan jelas tanggapan Volume i Nomor 1 Januari-Juni 2016: 41-54 informan sebagaimana sajian wawancara berikut ini. Hasil wawancara dengan Bapak Sudarmin salah seorang anggota BPD Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima sebagai berikut: AuHemat saya, proses pengambilan keputusan, yang menyediakan kelompok kepentingan untuk di dalamnya, dapat mengantarkan kelompok-kelompok yang berbeda kepentingan mencapai saling pengertian dan penghayatan terhadap satu sama Dengan demikian perbedan kepentingan dapat dijembatani. Untuk mengefektifkan partisipasi masyarakat mutlak dibutuhkan kondisi-kondisi awal yang akur dan kebersamaan. Nah ini pendapat saya, dan seperti inilah yang kami tempuh selama ini dalam proses pengambilan keputusanAy (Hasil Wawancara. Juli 2. Hasil wawancara lain dengan Bapak Syamsudin Sulaiman sebagai Ketua RT 06 sekaligus peserta rapat Musrenbang di Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima sebagai berikut: AuMenurut saya, perlu merumuskan syarat-syarat masyarakat menjadi efektif dan berdaya Misalnya, pemastian penerimaan pemrakarsa kegiatan mengumumkan rencana kegiatannya. Informasi lintas batas itu perlu. Mengingat masalah lingkungan tidak mengenal batas wilayah yang dibuat manusia. Informasi tepat waktu, yaitu suatu proses peran serta masyarakat yang efektif memerlukan informasi sedini dan seteliti mungkin, sebelum keputusan terakhir diambil sehingga masih ada kesempatan untuk mempertimbangkan dan mengusulkan alternatif-alternatif pilihan. Informasi yang lengkap dan menyeluruh. Informasi yang dapat dipahami. Nah, dengan data awal seperti ini, kita bisa melakukan pembobotan terhadap setiap program pembangunan sarana dan prasarana fisik yang akan dilaksanakan di desa iniAy (Hasil Wawancara. Juli 2. Berarti partisipasi masyarakat pada tahap pengambilan keputusan dalam memberikan pembobotan terhadap program di Desa Wilamaci dinilai/dikategorikan sangat aktif. Menentukan skala prioritas program Wujud selanjutnya berkenaan dengan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di Desa Wilamaci yakni menentukan skala prioritas program. Untuk mengetahui mengenai kondisi skala prioritas program dalam pengambilan keputusan di Desa Wilamaci, maka akan tampak dengan jelas tanggapan informan sebagaimana sajian wawancara berikut ini. Hasil wawancara di atas, didukung pula dengan hasil wawancara dengan Bapak H. Muhtar M. Saleh sebagai Ketua RW 03 Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima sebagai berikut: AuBenar, pembangunan itu tidak mungkin dikerjakan sekaligus. Tentu kita harus menentukan skala prioritas Nah, ketika kami pertemuan di aula desa beberapa saat lalu, kami membicarakan itu. Misalnya, yang mendesak kita bangunan adalah MCK, dan lapangan olahraga. Jadi skala Itu juga sudah menjadi rumus baku dalam pengambilan keputusanAy (Hasil Wawancara. Juli 2. Hasil wawancara di atas, didukung pula dengan hasil wawancara dengan salah seorang pengurus PKK yang bernama Ibu Dewi Purpitasari. Pd di Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima sebagai AuMembangun tahapantahapannya, dan kami di sini tetap menentukan skala prioritas program Penataan permukiman untuk satuan lingkungan permukiman harus disertai dengan penyediaan sarana dan prasarana penunjang Nah, ini berdasarkan Kamaluddin. Pemberdayaan Masyarakat dalam. ketubuhan mendesak masyarakat. Jadi kami dalam memutuskan program dengan kebutuhan masyarakatAy (Hasil Wawancara. Juli 2. Berarti kondisi partisipasi pengambilan keputusan di Desa Wilamaci dalam menentukan skala prioritas program di Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima dinilai/dikategorikan sangat aktif. Dengan demikian, berdasarkan kedua sub variabel tentang partisipasi masyarakat pada tahap pengambilan keputusan, baik memberikan pembobotan terhadap program, menentukan skala prioritas program, maka hasil yang diperoleh ratarata menjawab sangat aktif. Penggalangan partisipasi itu dilandasi adanya pengertian bersama. Adanya pengertian tersebut adalah karena di antara orang-orang itu saling berkomunikasi dan berinteraksi sesamanya. Dalam menggalang peranserta semua pihak diperlukan: terciptanya suasana yang bebas atau demokratis, dan terbinanya kebersamaan. Partisipasi masyarakat merupakan proses dimana masyarakat turut serta mengambil bagian dalam pengambilan Ditinjau dari segi kualitas, partisipasi adalah sebagai masukan media pemecahan publik dan Keikutsertaan masyarakat ini akan membawa pengaruh positif, dimana mereka akan bisa memahami atau mengerti berbagai permasalahan yang muncul serta memahami keputusan akhir yang akan diambil. Keterlibatan masyarakat merupakan bagian dari proses perencanaan yang dimaksudkan untuk mengakomodasi kebutuhan, aspirasi masyarakat yang terkena dampak sehingga dampak negatif yang ditimbulkan dapat dihilangkan serta sebagai upaya para perencana untuk memperoleh input dari masyarakat tentang segala sesuatu yang menyangkut nasib mereka. Untuk mencapai sasaran tersebut terdapat dua elemen partisipasi yang harus dipenuhi oleh masyarakat yakni: adanya komunikasi dua arah yang terus menerus dan informasi yang berkenaan dengan proyek, program dan kebijaksanaan disampaikan dengan bermacam-macam teknik yang tidak hanya pasif dan formal tetapi juga aktif dan informal. KESIMPULAN Dari bab-bab sebelumnya, penulis dapat menarik beberapa kesimpulan seperti : Berkenaan dengan analisa terhadap ketiga sub variabel tentang partisipasi masyarakat dalam tahap perencanaan masyarakat yang berwujud menghadiri pertemuan/rapat, partisipasi masyarakat dalam mengajukan usulan ketika rapat program, maka hasil yang diperoleh menjawab sangat aktif. Berkenaan analisa terhadap kedua sub variabel berkenaan dengan partisipasi masyarakat pada tahap pengambilan infrastruktur dari Alokasi Dana Desa, baik memberikan pembobotan terhadap program, maupun menentukan skala prioritas program, maka hasilnya cukup aktif, karena masyarakat turut ikutserta dalam pengambilan keputusan tersebut. Berkenaan dengan analisa terhadap keempat sub variabel partisipasi masyarakat dalam tahap pelaksanaan masyarakat yang berwujud dalam memberikan sumbangan tenaga. Volume i Nomor 1 Januari-Juni 2016: 41-54 sumbangan material/uang, sumbangan pemikiran, dan partisipasi masyarakat dalam pembuatan jadwal kerja bhakti sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan, maka hasil yang diperoleh menjawab sudah aktif. DAFTAR PUSTAKA