Journal of Economic and Business Research Vol. No. Agustus 2024, page 2534 available online at: http://jurnal. id/index. php/JEB KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL. KARAKTERISTIK EKSEKUTIF. FIX ASSETS INTENSITY. DAN PENGHINDARAN PAJAK: SUBSEKTOR TRANSPORTASI DAN LOGISTIK Marsi Fella Rizki1. Rudi Sabam Silaen2 Universitas Teknokrat Indonesi. Indonesia Universitas Teknokrat Indonesi. Indonesia Corresponding Email: marsi. rizki@teknokrat. Received: June 2024 Accepted: July 2024 Published: August 2024 Abstract This study aims to prove the effect of institutional ownership, management characteristics, and fix asset intensity on tax avoidance in transportation and logistics companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in 2019 to 2023. There are 30 transportation and logistics companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in 2023. Meanwhile, the sample of this study amounted to 12 samples with 60 observations selected using the purposive sampling method. Based on the test results, it proves that institutional ownership has no effect on tax avoidance, leadership characteristics have a negative effect on tax avoidance, and fix asset intensity has no effect on tax Furthermore, institutional ownership, executive characteristics, and fix asset intensity simultaneously have no effect on tax avoidance. Keywords: Executive Characteristics. Fix Asset Intensity. Institutional Ownership. Tax Avoidance. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan pengaruh kepemilikan institusional, karakteristik manajemen, dan fix asset intensity terhadap penghindaran pajak pada perusahaan transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2019 hingga 2023. Terdapat 30 perusahaan transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2023. Sementara sampel penelitian ini berjumlah 12 sampel dengan 60 observasi yang dipilih melalui metode purposive sampling. Berdasarkan hasil pengujian, membuktikan bahwa kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, karakteristik kepemimpinan berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak, dan fix asset intensity tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Selanjutnya kepemilikan institusional, karakteristik eksekutif, dan fix asset intensity secara simultan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Kata Kunci: Fix Asset Intensity. Karakteristik Eksekutif. Kepemilikan Institusional. Penghindaran Pajak. To cite this article: Rizki. , dan Silaen. KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL. KARAKTERISTIK EKSEKUTIF. FIX ASSETS INTENSITY, DAN PENGHINDARAN PAJAK: SUBSEKTOR TRANSPORTASI DAN LOGISTIK. JEB: Journal of Economic and Business Research, 4 . , 25-34. PENDAHULUAN Pajak dipandang merugikan dunia usaha dan umumnya mendorong perilaku penghindaran pajak. Penipuan dan penghindaran pajak merupakan jenis perlawanan pajak. Untuk meminimalkan beban pajak, kewajiban dapat Journal of Economics and Business Research. Vol: 4. No: 1, 25-34 dikenakan dengan berbagai cara baik sesuai peraturan perpajakan . maupun tidak patuh pajak. Hal ini biasanya mendorong adanya upaya untuk melakukan penghindaran atau perlawanan pajak istilah yang sering digunakan adalah tax avoidance dan tax evasion (Puspita & febrianti, 2. Upaya pengurangan pajak . ax savin. dilakukan dengan berbagai cara, antara lain penggelapan pajak dan penghindaran pajak. Penghindaran pajak adalah ketika suatu perusahaan berupaya mengurangi pajaknya dengan melanggar peraturan perpajakan yang berlaku. Penghindaran pajak merupakan suatu bentuk penghindaran pajak secara sah yang tidak melanggar peraturan perpajakan, dan melibatkan pemanfaatan kelemahan peraturan perpajakan untuk meminimalkan kewajiban perpajakan, misalnya dengan melaporkan penghasilan bersih yang kurang dari yang seharusnya Penghindaran pajak bukanlah suatu pelanggaran undang-undang perpajakan, melainkan suatu tindakan hukum karena suatu perusahaan hanya memanfaatkan kelemahan undang-undang perpajakan (Puspita & Febrianti, 2. Grafik 1. Grafik Produk Domestik Bruto (PDB) dan Penerimaan Pajak Tranportasi & Logistik Berdasarkan fenomena diatas dapat disimpulkan bahwa pada bulan desember 2020 sampai dengan september 2021 penerimaan pajak cukup rendah disebabkan oleh banyaknya perusahaan yang melakukan penghindaran pajak karena adanya pengaruh covid-19 pada tahun sebelumnya. Kemudian pada bulan desember 2021 sampai dengan juni 2022 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dan menyentuh angka indeks paling tinggi dan kembali mengalami penurunan pada desember 2022. Penurunan tersebut kemungkinan disebabkan oleh adanya pihak atau oknum perusahaan yang melakukan penghindaran pajak sehingga mengalami penurunan dalam penerimaan pajak. Oleh karena itu dilakukannya penelitian ini adalah untuk membuktikan apakah kepemilikan institusional, karakteristik eksekutif, dan fix asset intensity berpengaruh terhadap penghinadaran pajak. Objek penelitian ini adalah perusahaan sub sektor transportasi dan logistik yang terdaftar di BEI periode 2019-2023. TELAAH PUSTAKA Teori keagenan juga menjelaskan hubungan yang timbul ketika adanya hubungan kerja antara prinsipal sebagai pemberi persetujuan dan agen sebagai pengelola bisnis (Olivia & Dwimulyani, 2. Dalam praktiknya, hal ini menimbulkan perbedaan pendapat dan kepentingan antara prinsipal dan agen (Marfiana & Andriyanto. Di bidang perpajakan, konflik pendapat dan kepentingan dapat muncul antara pemerintah dan dunia usaha (Maharani & Juliarto, 2. Otoritas pajak, yang mewakili negara sebagai pelanggan, mengharapkan perusahaan membayar beban pajak yang lebih tinggi untuk meningkatkan pendapatan pajak, sedangkan wajib pajak perusahaan mengharapkan perusahaan untuk bertindak sebagai agen dan mengurangi pendapatan laba yang terkait. Beban pajak pada kisaran serendah mungkin (Nurhidayah et al. , 2. Kepemilikan institusional berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Afrika . menyatakan bahwa kepemilikan institusional mampu menjadi alat pantau yang baik bagi perusahaan, sehingga dapat mengurangi perbedaan kepentingan antar manejemen dan menunjukkan lebih sedikit penghindaran pajak yang terjadi karena investor institusi melakukan lebih banyak pengawasan, cenderung lebih berhati-hati bahkan mengurangi kegiatan penghindaran pajak, akan tetapi dibalik kurangnya pengawasan si pemilik terhadap perusahaan kemungkinan bisa terjadi tindak kecurangan seperti penghindaran pajak. Oleh karena itu hipotesis pertama yang dapat dirumuskan adalah: H1: Kepemilikan Institusional berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Desai & Dharmapala . menjelaskan bahwa karakteristik adalah seseorang mempunyai 2 karakter yaitu pengambil resiko dan penghindar resiko. Jika karakter individu . pengambil resiko yang berani memanfaatkan setiap peluang kemungkinan besar manejer tersebut berani dalam mengambil tindakan kecurangan ataupun penghindaran pajak untuk memperoleh keuntungan. Sebaliknya jika individu penghindar resiko maka kemungkinan kecil individu . tersebut tidak berani dalam mengambil keputusan yang beresiko besar seperti melakukan kecurangan ataupun penghindaran pajak. Journal of Economics and Business Research. Vol: 4. No: 1, 25-34 Dari pemaparan diatas karakteristik eksekutif berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Pernyataan ini didukung oleh penelitian Swingly & Sukartha . dalam penelitiannya menunjukan bahwa karakteristik eksekutif berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Berdasarkan uraian diatas, maka hipotesis dapat ditarik kesimpulkan bahwa: H2: Karakteristik eksekutif berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak Fix asset intensity perusahaan menggambarkan banyaknya investasi perusahaan terhadap aset tetap. Aset tetap dalam hal ini meliputi bangunan, pabrik, peralatan, mesin, dan berbagi properti lainnya (Sundari & Aprilina, 2. Hampir semua aset tetap mengalami penyusutan yang akan menjadi biaya penyusutan di dalam laporan keuangan perusahaan. Biaya penyusutan tersebut merupakan biaya yang dapat dikurangi dengan penghasilan dalam perhitungan pajak perusahaan. Total beban penyusutan yang dikurangkan dari pendapatan akan mempengaruhi laba kena pajak, yang kemudian digunakan untuk menghitung besarnya PPh badan yang Semakin besar fix asset intensity yang di investasikan pada aset tetap maka semakin besar pula beban penyusutan yang dikurangkan sehingga dasar untuk menghitung pajak semakin minim. Dari diatas dapat disimpulkan bahwa fix asset intensity berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Penelitian terdahulu menyatakan bahwa fix asset intensity berpengaruh signifikan positif terhadap penghindaran pajak Dharma dan Noviari . Berdasarkan uraian di atas, maka hipotesis yang dapat dirumuskan adalah: H3: fix asset intensity berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak METODE PENELITIAN Populasi penelitian ini adalah perusahaan subsektor transformasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2019 hingga 2023. Populasi penelitian ini berjumlah 30 perusahaan, dan karena seluruh populasi tidak tercakup dalam penelitian, maka sampel selanjutnya akan diambil adalah sebagai berikut: Tabel 1. Sampel Penelitian Jumlah Perusahaan yang tidak menerbitkan laporan keuangan secara berturut-turut periode 20192023 Perusahaan yang menerbitkan Laporan keuangan secara berturut-turut dalam rupiah periode 2019-2023. Keterangan Jumlah perusahaan sub sektor Transportasi dan logistik yang terdaftar di BEI periode Jumlah perusahaan yang memenuhi kriteria sampel penelitian total sampel dalam empat tahun. Jumlah sampel yang digunakan selama tahun 2019-2023. Sumber: w. id, data diolah penulis . Variabel dependen merupakan variabel yang dipengaruhi atau variabel yang menjadi akibat atau akibat karena adanya variabel bebas (Sugiono, 2. Variabel dependen dapat disimbolkan dengan Y pada penelitian ini variabel Y nya adalah penghindaran pajak. penghindaran merupakan unruk menghindar atau bahkan meniadakan kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan perusahaan dengan tidak melanggar undang-undang yang berlaku. Pengukuran penghindaran pajak sendiri dapat dukur dengan cara effective tax rate (ETR). Effective tax rate (ETR) merupakan rasio beban pajak terhadap laba perusahaan sebelum pajak penghasilan yang dikorbankan untuk membayar beban pajak perusahaan. Pengukuran ini digunakan karena dapat lebih menggambarkan adanya aktivitas penghindaran pajak, karena ETR tidak berpengaruh dengan adanya perubahan estimasi seperti adanya perlindungan pajak. Semakin tinggi tingkat persentase ETR yaitu mendekati tarif pajak penghasilan badan sebesar 25% mengindikasikan bahwa semakin rendah tingkat penghindaran pajak perusahaan. Penghindaran pajak dapat diukur dengan rumus seperti dibawah : Journal of Economics and Business Research. Vol: 4. No: 1, 25-34 Selanjutnya variabel kepemilikan institusional diukur dengan membagi saham yang dimiliki institusi dan jumlah saham keseluruhan yang dimiliki oleh perusahaan. Kepemilikan institusional menggunakan unit pengukuran dalam satuan persentase. Karakter eksekutif sebagai variabel independen kedua (X. Windyasari et al. , . , menjelaskan karakter eksekutif dapat terlihat dari besar atau kecilnya corporate risk. Corporate risk atau dapat disebut dengan risiko perusahaan merupakan deviasi standar earning perusahaan yang dapat bernilai lebih dari yang direncanakan ataupun kurang dari yang direncanakan. Semakin tinggi corporate risk maka eksekutif memiliki karakter sebagai risk taker yang dimana upaya melakukan tax avoidance pun semakin tinggi, sedangkan rendahnya corporate risk maka eksekutif memiliki karakter sebagai risk averse dimana upaya melakukan tax avoidance cenderung Fix asset intensity menunjukkan proporsi aset tetap di dalam perusahaan yang diukur dengan cara membandingkan dengan total aset yang dimiliki. Intensitas aset tetap diperoleh dengan membandingkan total aset tetap dan total aset (Purwanti & Sugiyarti, 2. Data cross section terbentuk dari beberapa/banyaknya objek, dengan beberapa jenis daya dalam suatu periode waktu tertentu. Gabungan kedua jenis data dilihat dari variabel terikat yang terdiri dari beberapa daerah . ross sectio. dengan kurun waktu tertentu . ime serie. (Agus, 2. Regresi data panel dalam penelitian ini ditampilkan dalam bentuk rumus sebagai berikut: Y= 1 X1 2 X2 3 X3 e Keterangan: Y = Penghindaran Pajak 1 = Koefisien Regresi kepemilikan Institusional 2 = Koefisien Regresi Karakteristik Eksekutif 3 = Koefisien Regresi Fix Asset Intensity X1 = Kepemilikan Institusional X2 = Karakteristik Eksekutif X3 = Fix Asset Intensity e = Error term HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil pengolahan data digambarkan secara umum menggunakan pendeskripsian data dengan statistik Pendeskripsian data dilakukan dengan nilai maximum, minimum, mean, dan standar deviasi pada tidap-tiap variabel. Journal of Economics and Business Research. Vol: 4. No: 1, 25-34 Tabel 2. Hasil Analisis Deskriptif Mean Median Maximum Minimum Std. Dev. Skewness Kurtosis Jarque-Bera Probability Sum Sum Sq. Dev. Observations Sumber: data di olah dengan Eviews 10. Tahun 2024 Bersadarkan Tabel 2. Hasil analisis statistik deskriptif mendeskripsikan variabel dependen dan independen dengan jumlah sampel 12. Variabel terikatnya adalah penghindaran pajak, dan variabel bebasnya adalah kepemilikan institusional, karakteristik manajemen, dan intensitas aset tetap. Variabel penghindaran pajak memiliki nilai minimum sebesar 0. 007881, nilai maksimum sebesar 9,427960, nilai rata-rata sebesar 0,450373, serta nilai standar deviasinya sebesar 1,362480. Tingkat minimum penghindaran pajak terdapat pada Express Trasindo Utama Tbk pada tahun 2022, tingkat penghindaran pajak maksimuM terdapat pada perusahaan Adi Sarana Armada Tbk. Nilai minimum variabel Kepemilikan Institusional sebesar 0,004215, nilai maksimum sebesar 0,999982, nilai mean sebesar 0,0493107, dan nilai standar deviasi sebesar 0,342913. Tingkat kepemilikan institusional terendah diperkirakan akan terbentuk pada tahun 2022 di sebuah perusahaan bernama Adi Sarana Armada Tbk. Tingkat kepemilikan institusional tertinggi terdapat pada Eka Sari Lorena Tbk pada tahun 2022. Nilai minimum variabel karakteristik eksekutif sebesar -1. 538286, nilai maksimum sebesar 1. 979109, nilai mean sebesar 0. 024009, dan nilai standar deviasi sebesar 0. Mitra investindo Tbk menetapkan karakteristik eksekutif minimum pada tahun 2020. Pada tahun 2019 tingkat kepemimpinan tertinggi terdapat pada Perusahaan Express Trasindo Utama Tbk. Nilai minimum variabel intensitas aset tetap sebesar 0. itemukan pada perusahaan Mitra investindo Tbk pada tahun 2. , nilai maksimum sebesar 0. itemukan pada perusahaan Steady Safe Tbk pada tahun 2. , dan nilai mean sebesar 0. Standar deviasinya adalah 0,290929. Tabel 3. Uji Chow Redundant Fixed Effects Tests Equation: Untitled Test cross-section fixed effects Effects Test Statistic Prob. Cross-section F Sumber: data di olah dengan Eviews 10. Tahun 2024 Berdasarkan Tabel 3. Uji Chow, diketahui nilai signifikansi Crosecction Chi-square sebesar 0,0588 yang dimana nilai ini lebih dari 0,05. Oleh karena itu dapat ditarik kesimpulan bahwa H 0 ditolak dan H1 diterima. Hal ini menunjukkan bahwa fixed effect Model lebih baik untuk digunakan dari pada common Effect Model. Journal of Economics and Business Research. Vol: 4. No: 1, 25-34 Tabel 4. Uji Hausman Test Summary Chi-Sq. Statistic Chi-Sq. Prob. Cross-section random Sumber: data di olah dengan Eviews 10. Tahun 2024 Berdasrkan Tabel 4. Uji Hausman diketahui nilai signifikansi Crosection random sebesar 0,5928 . ebih besar dari 0,. dari angka tersebut ditarik kesimpulan bahwa H 0 ditolak dan H1 diterima. Sehingga model estimasi Random Effect Model (REM) lebih baik digunakan dari Common Effect Model (FEM). Tabel 5. Model Regresi Random Effect Model (REM) Dependent Variable: Y Method: Panel EGLS (Cross-section random effect. Date: 11/25/23 Time: 01:08 Sample: 2019 2022 Periods included: 4 Cross-sections included: 12 Total panel . observations: 48 Swamy and Arora estimator of component variances Variable Coefficient Std. Error t-Statistic Prob. Setelah melakukan uji chow, uji hausman, dan Uji Lagrange multiplier dan model regresi data panel yang paling tepat digunakan dalam penelitian ini adalah Random Effect Model (REM), dengan model regresi sebagai Tabel 6. Uji F Hasil Regresi Data Panel Random Effect Model (REM) R-squared Adjusted R-squared of regression F-statistic Prob(F-statisti. Mean dependent var dependent var Sum squared resid Durbin-Watson stat Sumber: data di olah dengan Eviews 10. Tahun 2024 Berdasarkan Tabel 6. Hasil Regresi Data Panel Random Effect Model (REM), dapat dilihat nilai sigifikansinya sebesar 0,32 > 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh variabel independen yakni Kepemilikan Institusional. Karakteristik Eksekutif, dan Fix Asset Intensity secara simultan tidak berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak sebagai variabel dependen. Tabel 7. Uji t Variable Coefficient Std. Error t-Statistic Prob. Journal of Economics and Business Research. Vol: 4. No: 1, 25-34 Sumber: data di olah dengan Eviews 10. Tahun 2024 Pengaruh Kepemilikan Institusional Terhadap Penghindaran Pajak Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan maka diperoleh hasil hipotesis pertama diterima. Karena pengaruh kepemilikan institusional sebagai otoritas pengatur dibatasi oleh investasi yang relatif besar di pasar modal, maka dapat disimpulkan bahwa kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap penghindaran Semakin tinggi kepemilikan investor institusi, maka akan semakin efisien penggunaan aset perusahaan, yang pada gilirannya akan mengarah pada upaya pengawasan yang lebih kuat oleh investor institusi untuk menggagalkan sifat oportunistik manajemen. Oleh karena itu, persentase kepemilikan institusional bertindak sebagai pengaman terhadap pemborosan oleh manajemen. Penelitian ini tidak sejalan dengan teori keagenan yang dinyatakan oleh Menurut Jensen dan Meckling . hubungan antara kepemilikan institusional dengan agensi teori bahwa kepemilikan manejerial dan kepemilikan institusional merupakan dua mekanisme corporate govermance utama yang membantu untuk mengendalikan agency problem. Agency problem timbul disebabkan karna adanya perbedaan kepentingan antara pemegang saham yang disebut sebagai principal dengan pihak manejemen perusahan yang disebut sebagai agen. Principal mempunyai kepentingan mengenai perolehan intensif dari pengelolaan dana yang diberikan oleh pemilik saham kepada perusahaan, oleh karna itu, pemegang saham mengharapkan manejemen untuk bertindak sesuai dengan kepentingan principal. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Charisma dan Dwimulyani . serta penelitian yang dilakukan oleh Ismi & Linda, . Bahwa kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Pengaruh Karakteristik Eksekutif Terhadap Penghindaran Pajak Hasil uji t menunjukkan karakteristik eksekutif berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Hal tersebut dikarenakan tinggi rendahnya karakteristik eksekutif yang dihasilkan perusahaan tidak mempengaruhi penghindaran pajak. Pada hipotesis ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan (Dewi dan sukarta, 2. dimana karakteristik eksekutif berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Hal tersebut mengindikasikan nilai resiko perusahaan yang tinggi atau eksekutif dengan karakter risk taker maka akan lebih memilih membuat dan melaporkan laporan keuangan sesuai fakta untuk mengetahui tingkat kinerja perusahaan guna merealisasikan tujuanya untuk meminimalisir penghindaran pajak. Penelitian ini tidak sejalan dengan teori keagenan yang menyatakan bahwa perencanaan pajak dapat memfasilitasi managerial rent extraction yaitu pembenaran atas perilaku oportunistik manajer untuk melakukan manipulasi laba atau penempatan sumber daya yang tidak sesuai (Desai & Dharmapala, 2. Karakteristik eksekutif mejelaskan bahwa seseorang mempunyai 2 karakter yaitu pengambil resiko dan penghindar resiko. Jika karakter individu . pengambil resiko yang berani memanfaatkan setiap peluang kemungkinan besar manejer tersebut berani dalam mengambil tindakan kecurangan ataupun penghindaran pajak untuk memperoleh keuntungan. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Ummaht & Indrawan, 2. yang menyatakan bahwa karakteristik eksekutif tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Pengaruh Fix Asset Intensity Terhadap Penghindaran Pajak Hasil uji regresi data panel menyatakan bahwa fix asset intensity tidak berpengaruh terhadap penghindaran Hasil penelitian ini menolak hipotesis ke tiga (H. yang menyatakan bahwaa fix asset intensity berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Perusahaan yang memiliki kepemilikan aset tetap bukan hanya mengatasi penghindaran pajak melainkan untuk mendukung jalanya suatu operasional dalam sebuah hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh oktaviani et al. , . serta Aprilia et al. , . Penelitian ini tidak sejalan dengan teori keagenan yang menyatakan aktivitas operasional perusahaan dijalankan oleh pihak manejemen. Pihak manejemen berkewajiban mengelola sumber daya yang dimiliki perusahaan, seperti pengelolaan beban penyusutan yang berkaitan pada kepemilikan aset tetap yang berpengaruh terhadap pajak perusahaan, hal ini dikarenakan beban penyusutan akan bertindak sebagai pengurang pajak. Kemungkinan pihak manejemen bisa menyalah gunakan hal tersebut sebagai jalan untuk memperoleh Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Lukito & Oktaviani, 2. yang menyatakan bahwa fix asset intensity tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Journal of Economics and Business Research. Vol: 4. No: 1, 25-34 SIMPULAN Penelitian bertujuan untuk membuktikan pengaruh kepemilikan institusional, karakteristik tata kelola dan intensitas aset tetap terhadap penghindaran pajak pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) subsektor transportasi dan logistik tahun 2019 sampai dengan tahun 2022, maka dapat disimpulakan: Kepemilikan institusional, karakteristik eksekutif, dan fix asset intensity tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak jika diukur pada tingkat Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi kepemilikan institusional suatu perusahaan maka semakin rendah tingkat penghindaran pajak karena semakin besarnya pengawasan maka semakin sulit terjadinya kecurangan. Karakteristik eksekutif yang diukur dengan Resiko perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran Dikarenakan tinggi rendahnya karakteristik eksekutif yang dihasilkan perusahaan tidak mempengaruhi penghindaran pajak. Intensitas aset tetap yang diukur dengan intensitas aset tetap/total aset berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Perusahaan yang memiliki aset tetap tidak hanya mengatasi penghindaran pajak tetapi juga mendukung operasional bisnis. REFERENSI