Jurnal JAPS Volume 6. Nomor 2 Agustus 2025 P-ISSN: 2722-161X E-ISSN: 2722-1601 DOI: 10. 46730/japs. Analisis Perspektif Polycentric Governance Pada Pemerataan Akses Pendidikan Inklusif Di Kota Yogyakarta Mirza Sazeta1. Arissy Jorgi Sutan2. Fajar Alan Syahrier3. Ishak4. 1,2,3 Program Studi Ilmu Pemerintahan. Universitas Jambi. Jambi. Indonesia Jurusan Ilmu Pemerintahan. Universitas Riau. Riau. Indonesia Kata kunci Polycentric Governance. Pendidikan Inklusi. Pemerataan Pendidikan. Kota Yogyakarta Keywords Polycentric Governance. Inclusive Education. Education Equity. Yogyakarta City Email: mirza. sazeta@unja. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk melihat pemerataan terkait dengan akses pendidikan Inklusif di Kota Yogyakarta di Tinjau dari Prespektif Polycentric Governance. Pendidikan inklusif di Kota Yogyakarta merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam mewujudkan hak pendidikan yang setara bagi semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK). Metode Penelitian yang digunakan adalah Kualitatif Deksriptif dengan Analisis menggunakan Qualitative Data Analysis Software (Q-DAS). Penelitian ini menunjukan bahwa: Penelitian ini menganalisis penerapan polycentric governance dalam aksesibilitas pendidikan inklusif di Kota Yogyakarta melalui tiga pendekatan: analisis indikator utama, identifikasi tema dominan, dan hubungan antar indikator menggunakan NVivo 12Plus. Hasil menunjukkan keterlibatan multiaktor . ,5%) sebagai indikator paling dominan, disusul koordinasi antar lembaga . ,33%) dan desentralisasi inovasi lokal . ,17%). Tema utama yang muncul adalah Aupendidikan,Ay Auinklusif,Ay dan Audisabilitas. Ay Analisis hubungan menunjukkan korelasi tinggi antar indikator, terutama antara koordinasi lembaga dan inovasi lokal . , menegaskan pentingnya kolaborasi lintas aktor dalam mendukung sistem pendidikan inklusif yang adaptif dan Abstract This study aims to see the equality related to access to inclusive education in Yogyakarta City from the perspective of Polycentric Governance. Inclusive education in Yogyakarta City is integral to the government's efforts to realize equal education rights for all children, including children with special needs (ABK). Qualitative Descriptive Analysis using Qualitative Data Analysis Software (Q-DAS) is the research method. This study analyzes the application of polycentric governance in the accessibility of inclusive education in Yogyakarta City through three approaches: analysis of main indicators, identification of dominant themes, and relationships between indicators using NVivo 12Plus. The results show multi-actor involvement . 5%) as the most dominant indicator, followed by coordination between institutions . 33%) and decentralization of local innovation . 17%). The main themes that emerged were "education," "inclusive," and "disability. " The relationship analysis shows a high correlation between indicators, especially between institutional coordination and local innovation . , confirming the importance of cross-actor collaboration in supporting an adaptive and sustainable inclusive education system. Pendahuluan Penelitian ini mencoba melihat pemerataan terkait dengan akses pendidikan Inklusif pada kasus Kota Yogyakarta di Tinjau dari Perspektif Polycentric Governance. Pendidikan inklusif di Kota Yogyakarta merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam mewujudkan hak pendidikan yang setara bagi semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK). Sejak diterbitkannya Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2008. Yogyakarta telah menetapkan kebijakan untuk menjadikan seluruh sekolah sebagai sekolah inklusi. Hingga tahun 2022, terdapat 67 sekolah inklusi yang terdiri dari 7 TK, 43 SD, dan 17 SMP, dengan target peningkatan menjadi 85 sekolah pada tahun tersebut. Meskipun demikian, data menunjukkan bahwa hanya sekitar 60% ABK yang mendapatkan akses pendidikan yang layak, menandakan masih adanya tantangan dalam implementasi pendidikan inklusif secara menyeluruh (Aprilia, 2020. Hadi, 2023. Warta. Untuk mengatasi tantangan tersebut. Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD) telah melakukan berbagai inisiatif, termasuk pelatihan bagi Guru Pembimbing Khusus (GPK) sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan publik. Pada tahun 2023. ULD mengadakan workshop yang diikuti oleh 120 GPK dari sekolah negeri dan 50 dari sekolah swasta, dengan rencana penambahan jumlah GPK menjadi 185 orang pada tahun 2024. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mendidik ABK dan memastikan bahwa setiap sekolah memiliki sumber daya manusia yang memadai untuk mendukung pendidikan inklusif. Selain itu, pemerintah juga berupaya melakukan renovasi bangunan sekolah agar ramah terhadap ABK, serta menyelenggarakan pelatihan bagi guru untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam mendidik anak berkebutuhan khusus dan menjalankan tugasnya dengan baik (Nuzul & Rahman, 2025. Aprilia, 2020. Hadi, 2023. Warta, 2020. Fernando et al. , 2. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, masih terdapat kendala dalam implementasi pendidikan inklusif di Yogyakarta. Misalnya, pada tahun ajaran 2024/2025, sebanyak 39 siswa difabel tidak terdaftar sebagai siswa di sekolah inklusi yang ada di Kota Yogyakarta, disebabkan oleh perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari offline ke online yang kurang disosialisasikan. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan koordinasi antar lembaga, sosialisasi yang lebih efektif kepada masyarakat, serta penyesuaian sistem yang mempertimbangkan kebutuhan ABK. Dengan demikian, diharapkan pendidikan inklusif di Kota Yogyakarta dapat terimplementasi secara optimal, memberikan akses pendidikan yang setara dan berkualitas bagi semua anak (Hartanty, 2. Permasalahan akses pendidikan inklusif di Kota Yogyakarta mencerminkan tantangan struktural dan sistemik yang masih perlu diatasi. Meskipun kota ini telah mendeklarasikan diri sebagai kota inklusi, kenyataannya masih banyak sekolah yang belum sepenuhnya siap menerima siswa penyandang disabilitas. Hal ini terlihat dari kurangnya fasilitas yang ramah disabilitas dan keterbatasan jumlah guru pendamping khusus di sekolah-sekolah umum. Selain itu, penerapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online jalur afirmasi disabilitas pada tahun 2024 menyebabkan 39 siswa difabel tidak diterima di sekolah negeri karena keterbatasan kuota dan pilihan sekolah yang terbatas. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan yang ada belum sepenuhnya adaptif terhadap kebutuhan siswa disabilitas walaupun telah ada regulasi yang jelas (Asdaningsih & Erviana, 2022. Warta, 2020. Yunaini, 2. Di sisi lain, stigma sosial dan kurangnya pemahaman dari masyarakat serta tenaga pendidik turut memperparah situasi. Masih ada kasus penolakan terhadap siswa disabilitas di beberapa sekolah dengan alasan tidak memiliki fasilitas yang memadai. Selain itu, keterbatasan jumlah sekolah inklusif dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang dikelola oleh pemerintah menyebabkan banyak anak penyandang disabilitas kesulitan mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Kondisi ini diperparah dengan terbatasnya jumlah asrama bagi siswa disabilitas, yang hanya tersedia di dua SLB Negeri di wilayah Kulon Progo dan Gunungkidul, sehingga menyulitkan akses bagi siswa dari daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang benar-benar inklusif dan ramah bagi semua anak (Rahmawati et al. , 2020. Simahate & Munip, 2020. Sujatmika et al. , 2. Polycentric Governance merupakan pendekatan tata kelola yang ditandai dengan adanya banyak pusat pengambilan keputusan yang saling berinteraksi, namun tetap independen satu sama lain dalam suatu sistem yang kompleks. Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh Vincent dan Elinor Ostrom, yang menyatakan bahwa dalam suatu sistem pemerintahan yang efektif, tidak harus terdapat satu otoritas pusat yang memegang seluruh kendali. Sebaliknya, banyak aktor, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional, dapat berperan dalam proses pengambilan kebijakan dan implementasi secara simultan dan kooperatif (Ostrom, 2. Dalam kerangka polycentric governance, berbagai institusi atau aktor termasuk pemerintah, lembaga non-pemerintah, komunitas lokal, sektor swasta, dan masyarakat sipil memiliki peran yang saling melengkapi. Setiap pusat memiliki kewenangan dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan konteks dan kapasitasnya. Hal ini memungkinkan terjadinya inovasi kebijakan, adaptasi terhadap konteks lokal, serta respons yang lebih cepat dan efisien terhadap permasalahan kompleks seperti perubahan iklim, pengelolaan sumber daya alam, atau bahkan perdagangan manusia lintas batas (Bousema et al. , 2022. Daley et al. , 2024. Deloffre, 2021. Rittelmeyer et al. , 2. Konsep ini menujukan bahwa pentingnya fleksibilitas, akuntabilitas yang lebih tinggi melalui mekanisme checks and balances, dan pemberdayaan aktor lokal. Namun, tantangan utamanya terletak pada koordinasi antar pusat kekuasaan, potensi konflik kepentingan, serta kebutuhan akan mekanisme komunikasi dan kolaborasi yang kuat. Oleh karena itu, keberhasilan polycentric governance sangat bergantung pada keterbukaan informasi, transparansi, dan komitmen bersama antar pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan kolektif (Gatto, 2022. Goetz et al. , 2024. Smith, 2. Gambar 1. Vos Viewer Analysis (Diolah Penulis, 2. Pada gambar 1 menujukan hasil Vos Viewer terkait penelitian terdahulu pada database Scopus dengan kata kunci Polycentric Governance dengan jumlah 315 Dokumen, yang terlebih dahulu dilakukan filterasisasi dengan dengan mekanisme filter berupa (LIMIT-T0 . OR LIMIT-TO . OR LIMIT-TO . OR LIMITTO . OR LIMIT-TO . OR LIMIT-TO . OR LIMIT TO {SOCIAL SCIENCES} OR LIMIT TO {ARTICLE} OR LIMIT TO {ENGLISH}. Pada penelitian terdahulu berdasakan data Vos Viewer menunjukan bahwa terkait dengan penelitian konsep Polycentric Governance masih merujuk pada aspek Kebijakan Publik Secara umum. Dalam hal ini terdapat narasi tema Polycentric Governance System. Pada penelitian terdahulu masih belum menjelaskan secara detail penggunaan Polycentric Governance pada lingkup Pendidikan Inklusi pada lingkup Kota. Penelitian ini mencoba menggunakan Perspektif Polycentric Governance dalam lingkup Pendidikan Inklusif pada kasus Kota Yogyakarta. Metode Penelitian ini menggunakan penelitian Kualitatif dengan pendekatan yang digunakan adalah Studi Kasus. Penelitian kualitatif digunakan untuk mengeksplorasi fenomena secara terperinci serta detail (Hussain et al. , 2020. Leal et al. , 2021. Mwita. Data yang digunakan adalah data sekunder yang berkaitan dengan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif di Kota Yogyakarta. Analisis data yang digunakan menggunakan analisis data Qualitative Data Analysis Software (Q-DAS) dengan menggunakan analisis berbasis aplikasi, adapun apliaksi yang digunakan adalah Nvivo12Plus (Dalkin et al. Jackson & Bazeley, 2. Pada Tahapan penelitian Terdapat tiga tahap penelitian Grabing and Selection data: pada tahapan ini adalah tahapan pengumpulan data berdasarkan data sekunder yang mana digunakan sebagai data penelitian. Setelh dilakukan pengumpulan data, data diseleksi untuk mendapatkan data yang layak Analysis and Coding: Pada tahapan ini merupakan tahapan analisis yang mana menggunakan analisis data Qualitative Data Analysis Software (Q-DAS) melalui Nvivo 12Plus Presenting data: Pada bagian ini data yang telah diolah, dilakukan proses tafsir serta pengkaitkan dengan Teori yang digunakan, dalam lingkup ini menggunakan teori yang ada. Penjelasan secara gambar terdapat pada gambar 2. Grabing and Selection data Analysis Coding Presenting Data Gambar 2. Tahapan Penelitian (Diolah Penulis, 2. Hasil dan Pembahasan Pada analisis ini terbagi dalam 3 analisis yang mana menggunakan 3 fitur analisis pada Nvivo 12Plus yaitu: Analisis Indikator Polycentric Governance dalam Pendidikan Inklusi di Kota Yogyakarta dalam analisis ini menggunkan fitur Crosstab Query. Analisis Tema dominan terkait Polycentric Governnace pada Pendidikan Inklusi di Kota Yogyakarta melalui firtur Worldcloud Analysis. Analisis Hubungan dan keterkaitan antar Indikator Polycentric Governance dalam Pendidikan Inklusi di Kota Yogyakarta. Analisis Indikator Polycentric Governance dalam Pendidikan Inklusif di Kota Yogyakarta. Pada analisis ini bertujuan unrtuk melihat Pelaksanaan Indikator Polycentric Governance dalam lingkup pendidikan Inklusi di Indonesia. Terdapat tiga Indikator utama yang digunakan yaitu: Keterlibatan Multi-Aktor dalam Pengambilan Keputusan. Koordinasi dan Kolaborasi Antar Lembaga. Desentralisasi Wewenang dan Inovasi Lokal. Dalam analisis ini menggunakan Crosstab Query melalui Nvivo 12Plus. Analisis Indikator Polycentric Governance dalam Pendidikan Inklusi di Kota Yogyakarta, analisis pada gambar 3 dan tabel 1. Gambar 3. Analisis Inidkator Polycentric Governnace dalam Pendidikan Inklusif di Kota Yogyakarta (Diolah Penulis, 2. Adapun analisis Inidkator Polycentric Governnace dalam Pendidikan Inklusif di Kota Yogyakarta adalah sebagai berikut: Tabel 1. Analisis Inidkator Polycentric Governnace dalam Pendidikan Inklusif di Kota Yogyakarta (Diolah Penulis, 2. Desentralisasi Keterlibatan MultiKoordinasi dan Lingkup Wewenang dan Aktor dalam Kolaborasi Antar Total Pelaksanaan Inovasi Lokal Pengambilan Keputusan Lembaga Pendidikan Inklusif 29,17% 37,5% 33,33% Kota Yoyakarta Total 29,17% 37,5% 33,33% Berdasarkan Gambar 3 dan dan Tabel 1, hasil analisis menunjukkan bahwa indikator Polycentric Governance yang paling dominan dalam konteks aksesibilitas pendidikan inklusif di Kota Yogyakarta adalah Keterlibatan Multi-Aktor dalam Pengambilan Keputusan, dengan proporsi sebesar 37,5%. Angka ini menandakan bahwa proses tata kelola pendidikan inklusif di Yogyakarta cenderung melibatkan banyak aktor dari berbagai tingkatan dan latar belakang, baik dari instansi pemerintah . eperti Dinas Pendidikan dan Unit Layanan Disabilita. , lembaga pendidikan . ekolah negeri dan swast. , organisasi masyarakat sipil, hingga komunitas penyandang disabilitas dan orang tua siswa. Tingginya keterlibatan ini menjadi cerminan adanya kesadaran kolektif bahwa pendidikan inklusif tidak bisa diselenggarakan secara sentralistik, melainkan membutuhkan partisipasi aktif dan kontribusi dari berbagai pihak yang memiliki peran berbeda namun saling melengkapi. Temuan ini juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah membuka ruang partisipatif dalam penyusunan kebijakan dan implementasi program inklusif, meskipun tantangan dalam kesetaraan representasi dan efektivitas peran aktor-aktor tersebut masih perlu diperhatikan (Day, 2025. Kim, 2020. Pahl-Wostl & Knieper, 2. Sementara itu, indikator Koordinasi dan Kolaborasi Antar Lembaga menempati posisi kedua dengan nilai 33,33%, mengindikasikan adanya upaya nyata dalam membangun jaringan kerja antar lembaga untuk mendukung pendidikan inklusif. Kolaborasi ini dapat dilihat dari berbagai program lintas sektor seperti pelatihan guru inklusi, sosialisasi kebijakan inklusif, serta pendampingan siswa berkebutuhan khusus yang melibatkan dinas sosial, dinas kesehatan, lembaga swadaya masyarakat, dan institusi pendidikan tinggi. Namun demikian, efektivitas koordinasi ini belum sepenuhnya merata di seluruh wilayah atau jenjang pendidikan, masih ditemukan kendala teknis seperti kurangnya sinkronisasi data antar lembaga dan tumpang tindih program. Sedangkan indikator ketiga yaitu Desentralisasi Wewenang dan Inovasi Lokal berada pada angka 29,17%, yang mengindikasikan bahwa sebagian sekolah dan pemerintah daerah sudah mulai menjalankan fungsi otonomi dengan mengembangkan model atau pendekatan inklusif sesuai dengan karakteristik lokal, seperti penyediaan sarana aksesibilitas, kurikulum adaptif, serta pelibatan komunitas lokal. Meskipun belum dominan, tren ini menunjukkan bahwa desentralisasi mulai mendorong lahirnya inovasiinovasi pendidikan inklusif yang lebih kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan Ke depan, penguatan struktur polycentric governance dalam pendidikan inklusif perlu difokuskan pada peningkatan kualitas kolaborasi, pendistribusian kewenangan yang lebih seimbang, serta penyediaan ruang inovasi bagi aktor-aktor lokal agar mampu menjawab tantangan inklusi secara berkelanjutan. Bagian hasil dan pembahasan berisi temuan-temuan yang didapat selama kajian atau penelitian. Bagian ini juga merupakan jawaban atas pertanyaan penelitian sebagaimana penulis janjikan pada bagian akhir pendahuluan naskah ini (Bustamante et al. , 2022. Castille et al. , 2023. Hao et al. , 2023. Patala et al. , 2. Analisis Tema dominan terkait Polycentric Governnace pada Pendidikan Inklusif di Kota Yogyakarta Pada analisis ini mencoba melihat tema dominann terkait Polycentric Governance pada Pendidikan Inklusif di Kota Yogyakarta. Pada analisis ini menggunakan Fitur Wordcloud dengan Maximum word length yaitu 5 huruf, serta maximal word display 20 Analisis dijelaskan pada Gambar 4 dan table 1. Gambar 5. Analisis Tema Polycentric Governnace dalam Pendidikan Inklusif di Kota Yogyakarta (Diolah Penulis, 2. Table 2. Top 10 Tema Polycentric Governnace dalam Pendidikan Inklusif di Kota Yogyakarta (Diolah Penulis, 2. Word Count Berdasarkan Gambar 5 dan Tabel 2, hasil analisis menunjukkan bahwa dominasi tema yang muncul dalam konteks Polycentric Governance dalam pendidikan inklusif di Kota Yogyakarta sangat kuat merujuk pada isu pendidikan secara umum. Tema AupendidikanAy muncul paling dominan dengan frekuensi sebanyak 91 kali, yang menunjukkan bahwa diskursus dan narasi yang dibangun dalam dokumen, pernyataan kebijakan, maupun hasil observasi lapangan sangat menekankan pentingnya aspek pendidikan sebagai inti dari tata kelola inklusif. Selain itu, tema-tema pendukung seperti AusekolahAy . dan AuinklusifAy . juga cukup menonjol, menandakan bahwa perhatian terhadap lembaga pendidikan formal dan pendekatan inklusif menjadi bagian integral dalam upaya peningkatan akses bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak penyandang Narasi ini memperlihatkan bahwa pendidikan inklusif bukan hanya menjadi wacana, namun juga menjadi fokus aktual dalam praktik kebijakan di tingkat lokal (Ningrum, 2023. Pratiwi et al. , 2022. Rofiah et al. , 2024. Sulistyaningsih, 2. Lebih lanjut, hasil temuan juga menunjukkan adanya narasi yang kuat terkait kebutuhan khusus pendidikan bagi penyandang disabilitas. Hal ini terlihat dari kemunculan tema AudisabilitasAy sebanyak 38 kali dan AuanakAy sebanyak 37 kali. Keduanya mengindikasikan bahwa selain fokus pada sistem pendidikan secara umum, perhatian terhadap kelompok sasaran utama yaitu anak-anak dengan kebutuhan khusus juga mendapat porsi besar dalam pembahasan. Tema AuanakAy dalam hal ini tidak hanya merujuk pada penerima layanan, namun juga sering kali dikaitkan dengan upaya perlindungan, hak, dan akses setara terhadap pendidikan. Dengan kata lain, aktor-aktor dalam sistem polycentric baik pemerintah daerah, sekolah, maupun komunitas dan lembaga swadaya masyarakat memiliki perhatian kolektif terhadap kelompok ini sebagai pusat dari pengembangan pendidikan inklusif. Hal ini menegaskan bahwa tata kelola yang baik tidak hanya memerlukan koordinasi antar lembaga, tetapi juga pemahaman terhadap kebutuhan konkret penerima manfaat (Hadi, 2023. Hartanty, 2024. Mustaqim et al. Temuan ini mendukung asumsi dasar dari konsep polycentric governance, yaitu bahwa keberhasilan suatu sistem tata kelola bergantung pada adanya banyak pusat keputusan dan pelaksanaan kebijakan yang bekerja secara independen namun saling berkoordinasi untuk mencapai tujuan bersama. Dalam konteks Yogyakarta, terlihat bahwa berbagai aktor terlibat aktif dalam mengartikulasikan dan menerapkan nilai-nilai pendidikan inklusif, termasuk melalui penguatan institusi sekolah sebagai pelaksana utama, dukungan dari pemerintah daerah, serta partisipasi dari masyarakat sipil. Narasi dominan terkait Aupendidikan,Ay Auinklusif,Ay dan AudisabilitasAy menunjukkan bahwa praktik tata kelola di Kota Yogyakarta telah bergerak menuju pola desentralisasi partisipatif, di mana tidak hanya satu institusi yang menjadi pusat kendali, melainkan berbagai aktor yang bekerja secara sinergis dalam menyediakan akses pendidikan bagi semua kalangan. Hal ini merupakan cerminan dari implementasi polycentric governance yang adaptif dan responsif terhadap tantangan lokal serta kebutuhan spesifik kelompok rentan (Asdaningsih & Erviana, 2022. Rahmawati et al. , 2020. Rumahuru & Talupun, 2021. Suyanto, 2. Analisis Hubungan dan keterkaitan antar Indikator Polycentric Governance dalam Pendidikan Inklusi di Kota Yogyakarta Pada analisis ini mencoba melihat hubungan antar Indikator terkait Polycentric Governance pada Pendidikan Inklusif di Kota Yogyakarta. Pada analisis ini menggunakan Firtur Cluster Analysis dengan Lower Limit berada pada 0,7 dan Upper limit berada pada 1 point. Analisis dijelaskan pada Gambar 6 dan table 3. Gambar 6. Analisis Hubungan dan keterkaitan antar Indikator Polycentric Governnace dalam Pendidikan Inklusif di Kota Yogyakarta (Diolah Penulis, 2. Table 3. Analisis Hubungan dan keterkaitan antar Indikator Polycentric Governnace dalam Pendidikan Inklusif di Kota Yogyakarta (Diolah Penulis, 2. Pearson 0,911901 Indikator A Indikator B Koordinasi dan Kolaborasi Antar Lembaga Desentralisasi Wewenang dan Inovasi Lokal Keterlibatan MultiAktor dalam Pengambilan Keputusan Desentralisasi Wewenang dan Inovasi Lokal 0,829173 Koordinasi dan Kolaborasi Antar Lembaga Keterlibatan MultiAktor dalam Pengambilan Keputusan 0,818488 Berdasarkan Gambar 6 dan Tabel 3, terlihat dengan jelas adanya keterkaitan kuat antar indikator dalam kerangka Polycentric Governance pada konteks Aksesibilitas Pendidikan Inklusif di Kota Yogyakarta. Hasil analisis menunjukkan bahwa indikator Koordinasi dan Kolaborasi Antar Lembaga memiliki hubungan yang sangat kuat dengan indikator Desentralisasi Wewenang dan Inovasi Lokal, dengan nilai korelasi sebesar 0,911901. Nilai ini menunjukkan bahwa semakin kuat koordinasi antar lembaga yang terlibat, seperti Dinas Pendidikan. Unit Layanan Disabilitas (ULD), sekolah, dan organisasi masyarakat sipil, maka semakin besar pula peluang munculnya inovasi dan kebijakan lokal yang kontekstual dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan inklusif. Temuan ini menegaskan pentingnya membangun struktur tata kelola yang tidak hanya bersifat hierarkis, tetapi juga terbuka terhadap interaksi horizontal antar aktor yang memiliki otoritas atau tanggung jawab dalam layanan pendidikan. Di Kota Yogyakarta, hubungan ini tercermin dari inisiatif pelatihan GPK (Guru Pembimbing Khusu. , kerja sama lintas instansi dalam renovasi sekolah ramah disabilitas, serta munculnya model pembelajaran inklusif berbasis kearifan lokal (Bustamante et al. , 2022. Diamond, 2020. Keudel & Huss, 2024. Omori & Alagon, 2. Lebih lanjut, analisis juga menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara indikator Keterlibatan Multi-Aktor dalam Pengambilan Keputusan dengan Desentralisasi Wewenang dan Inovasi Lokal, dengan nilai korelasi 0,829173. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak aktor yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan termasuk orang tua siswa, organisasi penyandang disabilitas. LSM, dan komunitas lokal maka semakin besar pula kemungkinan munculnya kebijakan atau program yang inovatif dan relevan dengan konteks lokal. Dalam konteks Yogyakarta, beberapa sekolah inklusi telah melakukan praktik baik dengan melibatkan orang tua dan komunitas dalam pengembangan program individual bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Dengan demikian, pendekatan poli-sentris tidak hanya memperkuat legitimasi kebijakan pendidikan inklusif, tetapi juga memperluas basis sosial untuk keberlanjutan dan efektivitas kebijakan tersebut. Hal ini juga memperlihatkan bahwa tata kelola yang berbasis kolaborasi dan partisipasi cenderung lebih adaptif dan mampu menjawab tantangan nyata di lapangan (Gadinger & Scholte, 2023. Moleka, 2024. Vogler, 2020. Weible et al. , 2. Sementara itu, keterkaitan antara indikator Koordinasi dan Kolaborasi Antar Lembaga dengan dirinya sendiri, yaitu Koordinasi dan Kolaborasi Antar Lembaga, dengan nilai korelasi 0,818488, mengindikasikan konsistensi dan kepentingan yang tinggi terhadap indikator ini dalam keseluruhan sistem aksesibilitas pendidikan inklusif. Dalam penelitian kualitatif, nilai ini dapat dimaknai sebagai penegasan bahwa koordinasi dan kolaborasi merupakan pilar utama dari praktik polycentric governance. Tanpa koordinasi yang memadai, fragmentasi kebijakan dan tumpang tindih kewenangan dapat menjadi hambatan serius dalam upaya memperluas akses pendidikan bagi anak berkebutuhan Misalnya, ketidaksinkronan antara sistem zonasi dalam PPDB dan kebutuhan khusus peserta didik telah menjadi tantangan yang kerap kali muncul di Kota Yogyakarta. Oleh karena itu, koordinasi yang berkelanjutan, baik secara formal melalui forum lintas instansi maupun secara informal melalui jaringan kerja antar individu, merupakan prasyarat utama agar kebijakan pendidikan inklusif dapat diimplementasikan secara efektif dan menyeluruh (Angst et al. , 2022. Kern et al. , 2024. Wiechman et al. , 2. Hasil analisis secara keseluruhan menunjukkan bahwa pendekatan polycentric governance dalam konteks pendidikan inklusif di Kota Yogyakarta membuka ruang yang lebih luas bagi integrasi dan inovasi kebijakan. Pola hubungan antar indikator yang saling memperkuat menunjukkan bahwa tidak ada satu pun aktor atau lembaga yang dapat bekerja secara efektif secara tunggal. Sebaliknya, keberhasilan dalam meningkatkan aksesibilitas pendidikan inklusif sangat bergantung pada kolaborasi aktif antar lembaga, partisipasi berbagai aktor dalam pengambilan keputusan, serta fleksibilitas lokal untuk merancang dan mengimplementasikan kebijakan yang sesuai dengan kondisi spesifik Dengan nilai-nilai korelasi yang tinggi antar indikator, kita dapat menyimpulkan bahwa tata kelola pendidikan inklusif yang bersifat poli-sentris bukan hanya ideal, tetapi juga relevan dan aplikatif dalam konteks pemerintahan daerah seperti Yogyakarta. Untuk memperkuat model ini ke depan, diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan, pendampingan komunitas, dan pembangunan sistem informasi yang terintegrasi antar aktor pendidikan, sehingga sistem menjadi lebih adaptif, akuntabel, dan berkelanjutan (Gould, 2023. Lubell & Morrison, 2021. Morrison et al. , 2023. Taylor et al. , 2. Analisis ini membagi kajian Polycentric Governance dalam pendidikan inklusif Kota Yogyakarta ke dalam tiga fokus utama, yaitu: analisis indikator pelaksanaan tata kelola poli-sentris, identifikasi tema dominan, dan hubungan antar indikator melalui fitur NVivo 12Plus seperti Crosstab Query. Wordcloud, dan Cluster Analysis. Temuan awal menunjukkan bahwa indikator paling dominan dalam tata kelola pendidikan inklusif adalah Keterlibatan Multi-Aktor dalam Pengambilan Keputusan . ,5%), menandakan kuatnya partisipasi berbagai pihak mulai dari Dinas Pendidikan, sekolah, hingga komunitas dan orang tua siswa. Ini mengindikasikan bahwa pendekatan desentralistik dan partisipatif telah menjadi ciri khas utama dalam tata kelola pendidikan inklusif di Yogyakarta. Indikator kedua adalah Koordinasi dan Kolaborasi Antar Lembaga . ,33%), yang tercermin dari keterlibatan lintas sektor dalam pelatihan guru, pendampingan siswa ABK, hingga program kolaboratif antara lembaga sosial dan Sementara itu. Desentralisasi Wewenang dan Inovasi Lokal . ,17%) menunjukkan bahwa beberapa institusi pendidikan sudah mulai menjalankan otonomi dan menghadirkan inovasi berbasis kebutuhan lokal meskipun belum merata. Hasil ini menekankan perlunya penguatan kelembagaan, distribusi wewenang yang adil, dan pemberdayaan sekolah dalam menciptakan pendekatan inklusif yang kontekstual. Analisis tema melalui Wordcloud menunjukkan bahwa istilah seperti "pendidikan", "inklusif", "sekolah", "anak", dan "disabilitas" mendominasi narasi, memperkuat bahwa perhatian utama dalam tata kelola pendidikan inklusif adalah pada sistem pendidikan formal dan anak berkebutuhan khusus. Dominasi kata-kata ini mempertegas bahwa berbagai aktor baik pemerintah maupun non pemerintah secara aktif memosisikan pendidikan sebagai jantung dari upaya inklusi sosial. Sementara itu, dari analisis keterkaitan antar indikator menggunakan Cluster Analysis, ditemukan korelasi tertinggi antara Koordinasi dan Kolaborasi Antar Lembaga dengan Desentralisasi Wewenang dan Inovasi Lokal . ,911. , menunjukkan bahwa kolaborasi antar lembaga mendorong tumbuhnya inovasi pendidikan yang sesuai konteks lokal. Hubungan kuat juga ditemukan antara Keterlibatan Multi-Aktor dan Desentralisasi . ,829. , serta antara Koordinasi Lembaga dan Keterlibatan Aktor . ,818. Hubungan-hubungan ini mengindikasikan bahwa keberhasilan tata kelola pendidikan inklusif bersifat interdependen, di mana kolaborasi, partisipasi, dan inovasi saling memperkuat. Secara keseluruhan, pola ini menunjukkan bahwa sistem polycentric governance di Yogyakarta telah berkembang ke arah tata kelola yang lebih responsif dan adaptif. Untuk memperkuat keberlanjutan sistem ini, dibutuhkan investasi pada mekanisme koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas lokal, serta platform komunikasi antar aktor untuk mendorong integrasi dan efektivitas kebijakan inklusi pendidikan secara menyeluruh. Simpulan Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan menggunakan tiga fitur utama dalam perangkat lunak NVivo 12Plus yaitu Crosstab Query. Wordcloud Analysis, dan Cluster Analysis dapat disimpulkan bahwa implementasi Polycentric Governance dalam pendidikan inklusif di Kota Yogyakarta menunjukkan dinamika tata kelola yang bersifat kolaboratif, partisipatif, dan desentralistik. Analisis indikator menunjukkan bahwa keterlibatan multi-aktor menjadi aspek yang paling dominan, mencerminkan kesadaran kolektif bahwa pendidikan inklusif menuntut peran aktif dari beragam pihak, termasuk lembaga pemerintah, institusi pendidikan, organisasi masyarakat sipil, hingga komunitas lokal dan orang tua siswa. Selanjutnya, koordinasi dan kolaborasi antar lembaga juga menempati posisi yang signifikan, menandakan adanya upaya nyata untuk membangun jaringan kerja lintas sektor yang mampu menyatukan berbagai sumber daya dan perspektif dalam mendukung pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Sementara itu, indikator desentralisasi wewenang dan inovasi lokal mulai menunjukkan tren positif, dengan munculnya berbagai inisiatif yang berakar pada konteks lokal seperti penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan kurikulum adaptif. Selain itu, temuan dari Wordcloud Analysis mengonfirmasi bahwa diskursus dominan dalam pendidikan inklusif sangat berfokus pada tema Aupendidikan,Ay Ausekolah,Ay Auanak,Ay Auinklusif,Ay dan Audisabilitas. Ay Hal ini menguatkan bahwa isu pendidikan inklusif bukan sekadar wacana, tetapi telah menjadi bagian penting dalam narasi kebijakan publik di tingkat lokal. Terakhir, hasil Cluster Analysis menunjukkan korelasi yang sangat kuat antar indikator, terutama antara koordinasi lembaga dengan desentralisasi inovasi lokal . ,911. , serta keterlibatan aktor dengan inovasi lokal . ,829. Pola hubungan ini menegaskan bahwa efektivitas tata kelola pendidikan inklusif di Yogyakarta sangat ditentukan oleh adanya hubungan yang saling menguatkan antar pusat-pusat pengambilan keputusan. Dengan demikian, polycentric governance bukan hanya relevan, melainkan juga menjadi model strategis dalam menjawab tantangan pemerataan akses pendidikan inklusif. Ke depan, penguatan sistem ini perlu diarahkan pada peningkatan kualitas kolaborasi, penyederhanaan koordinasi, serta pendistribusian kewenangan yang seimbang demi mewujudkan layanan pendidikan yang adil, adaptif, dan berkelanjutan bagi semua anak. Referensi