CIVIC EDUCATION AND SOCIAL SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 4 Nomor 2 Edisi Bulan Desember 2022 Peranan Kepemimpinan Ninik Mamak dalam Pelestarian Budaya Minangkabau di Nagari Kayu Tanam Muhammad Afdhal Arrazak1. Syamsir2. Annisa Wahyu Utama3. Fauza4 Ilmu Administrasi Negara Universitas Negeri Padang Email : muhammadafdhalarrazak@gmail. com, 2Syamsirsaili@yahoo. uannisawahyu@gmail. com, 4Fauzawjy@gmail. Abstrak Budaya Minangkabau sebagai suatu indentitas dari etnis masyarakat Sumatera Barat haruslah dilestarikan dan dijaga keutuhannya. Pelestarian budaya Minangkabau sudah menjadi tanggungjawab dan peran bagi seluruh elemen masyarakat terutama para pemangku adat seperti ninik mamak dalam menjaga agar budaya tersebut tidak hilang ataupun pudar oleh perkembangan zaman. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peranan kepemimpinan ninik mamak dalam pelestarian budaya Minangkabau di Nagari Kayu Tanam. Kabupaten Padang Pariaman. Sumatera Barat. Faktor yang menyebabkan pudarnya budaya Minangkabau, kendala yang dihadapi dalam pelestraian budaya serta solusi dalam mengatasi pudarnya budaya Minangkabau. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif analisis dengan pengumpulan data berupa wawancara kepada informan serta melalui observasi atau pengamatan peneliti. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa peranan ninik mamak sebagai tokoh adat di Minangkabau memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kelestarian dan keaslian budaya Minangkabau. Ninik mamak berperan dalam memberikan perhatian dan nesehat terhadap pelaksanaan budaya agar kebudayaan itu tetap ada dan terjaga sebagaimana mestinya. Key words: Peranan. Ninik Mamak. Pelestarian. Budaya Minangkabau Abstract Minangkabau culture as an identity of the ethnicity of the people of West Sumatra, must be preserved and maintained in its integrity. Preservation of Minangkabau culture has become a responsibility and role for all elements of society, especially traditional stakeholders such as ninik mamak in keeping the culture from being lost or faded by the times. In this paper, the author aims to describe how the ninik mamak leadership in the preservation of Minangkabau culture in Nagari Kayu Tanam. Padang Pariaman Regency. West Sumatra, the factors that cause the waning of Minangkabau culture, the obstacles faced in preservation and solutions in overcoming the problem of the fading of Minangkabau culture. This study uses a descriptive analysis approach with data collection methods in the form of interviews with informants and through observations or observations of the author. The results of this study indicate that the role of ninik mamak as traditional leaders in Minangkabau has a very important role in maintaining the preservation and authenticity of Minangkabau Ninik mamak plays a role in providing attention and advice on the implementation of culture so that the culture remains and is maintained as it should be. Key Words: Role. Ninik Mamak. Preservation. Minangkabau Culture JURNAL PROGDI PPKn. FKIP UNIVET BANTARA SUKOHARJO BEKERJA SAMA DENGAN ASOSIASI PROFESI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (AP3KNI) JAWA TENGAH CIVIC EDUCATION AND SOCIAL SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 4 Nomor 2 Edisi Bulan Desember 2022 Pendahuluan Pada hakikatnya manusia dalam menjalankan kehidupan merupakan makhluk sosial . oon politico. Sebagaimana yang dijelaskan dalam teori Aristoteles yaitu Zoon politicon, yang berarti bahwa manusia itu hidup dan menjalani kehidupan membutuhkan manusia lain dalam memenuhi setiap kebutuhannya. Manusia merupakan mahkluk sosial yang hidup bersama dan membentuk kelompok yang dinamakan masyarakat (Herimanto dan Winarno, 2012: . Kelompok masyarakat yang ada dapat terbentuk berdasarkan persamaan ras, suku, bangsa maupun agama. Dalam kehidupan yang bermasyarakat manusia dihadapkan pada bentuk interaksi dan komunikasi antara sesama manusia maupun dengan lingkungan. Seiring dengan adanya hubungan interaksi dan timbal balik antara manusia dengan manusia ataupun manusia dengan lingkungan maka akan terbentuk suatu budaya. Budaya menurut (Mohammad Syawaludin, 2017: 37-. adalah sistem-sistem dari pola tingkah laku individual yang diturunkan secara sosial didalam kehidupan masyarakat dan bekerja dalam menghubungkan komunitas manusia dengan lingkungan ekologi mereka. Budaya dipandang secara luas sebagai sistem tingkah laku bersama yang khas dalam suatu masyarakat. Sedangkan Sistem budaya menurut (Mohammad Syawaludin, 2017: . merupakan komponen yang abstrak yang terdiri dari pikiran, gagasan, ide-ide, konsep-konsep, keyakinan dan tema-tema berpikir yang biasa disebut adat istiadat. Dalam adat istiadat tersebut terdapat sistem nilai dan sistem norma yang berfungsi dalam menata tindakan dan tingkah laku kehidupan Konteks budaya Minangkabau terdapat sebutan ninik mamak sebagai salah satu pemimpin dalam masyarakat budaya adat Minangkabau. Ninik mamak dalam adat Minangkabau menurut (Dt Rajo Penghulu, 1991: . merupakan saudara lakilaki dari ibu, baik itu kakaknya atau adiknya. Selain itu di Minangkabau juga dikenal secara khusus mamak sebagai kepala suku yang disebut ninik mamak. Tiap-tiap suku di Minangkabau memiliki seorang pemimpin yang biasa disebut ninik mamak atau atau/penghulu. Di Minangkabau ninik mamak sebagai pemimpin memiliki 4 fungsi kepemimpinan yang melekat pada pribadinya: . Sebagai seorang masyarakat, . Sebagai bapak dalam keluarga sendiri, . Sebagai seorang pemimpin dalam kaumnya, dan . Sebagai seorang sumando dalam kaumnya. Sebagai seorang pemimpin dalam masyarakat dan kaumnya ninik mamak haruslah mampu menjaga dan melestarikan adat dan budaya Minangkabau dari berbagai tantangan dan pengaruh budaya asing. Agar budaya Minangkabau akan terus melekat dalam jati diri masyarakat Minangkabau. Ninik mamak juga harus mampu mendidik dan membimbing anak kemenakannya ataupun generasi muda agar tahu dengan adat dan budaya Minangkabau dan berlanjut pada generasi setelahnya. Akan tetapi realita pada saat ini peranan kepemimpinan ninik mamak dalam menjaga kelestarian adat Minangkabau harus lebih ditingkatkan dan dikuatkan lagi karena eksistensi adat budaya sudah mulai luntur dan tidak sesuai lagi dengan kebiasaan zaman dahulu. Hal ini dapat kita lihat dan ketahui dari banyaknya masyarakat terutama generasi muda minang yang tidak tau dan tidak bangga lagi dengan identitas minangnya. Kebudayaan menjadi identitas serta aset bagi suatu JURNAL PROGDI PPKn. FKIP UNIVET BANTARA SUKOHARJO BEKERJA SAMA DENGAN ASOSIASI PROFESI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (AP3KNI) JAWA TENGAH CIVIC EDUCATION AND SOCIAL SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 4 Nomor 2 Edisi Bulan Desember 2022 etnis, begitupun dengan budaya Minangkabau, namun seiring dengan perjalanan zaman, eksistensi dari kebudayaan minang pun mulai mengkhawatirkan. Sebagai contoh pada zaman sekarang berdasarkan pengamatan peneliti mulai lunturnya budaya Minangkabau dapat kita lihat salah satunya dari rangkaian proses acara pernikahan, banyaknya orang tua yang lebih memilih untuk mempersingat ataupun mempermudah proses tata cara pernikahan anaknya dibanding dengan menyesuaikan dengan kebiasaan adat budaya Minangkabau terdahulu. Seperti penggunaan sirih diganti dengan permen, cara berpakaian yang meniru gaya barat, serta cara duduk yang tidak mencerminkan kesopanan. Hal demikian juga terjadi di masyarakat Nagari Kayu Tanan. Kecamatan Kayu Tanam. Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh salah satu wali jorong di Nagari Kayu Tanam. Berdasarakan wawancara yang peneliti lakukan dengan wali jorong Pasa Galombang Nagari Kayu Tanam, disampaikannya bahwa pada pelaksanaan proses mengundang tamu, yang mana dulunya memakai sirih atau yang disebut dengan (Manyiri. tetapi pada zaman sekarang itu sudah jarang ditemukan. Selanjutnya adalah pada penempatan pelaminan yang mana dulunya didalam rumah tetapi sekarang kebanyakan diluar rumah serta masyarakat yang tidak ada rasa ingin tahu tentang adat. Hal ini tentu menjadi sesuatu yang mengkhawatirkan terhadap keberlanjutan budaya Minangkabau dari generasi ke Maka dari itu ini menjadi tugas semua elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian adat budaya Minangkabau. Serta disini juga dibutuhkan peran ninik mamak sebagai kepala kaum dan pemimpin di masyarakat untuk memastikan dan menjaga eksistensi adat pada masyarakat minagkabau. Pemangku adat (Ninik Mamak. Bati. menurut Pasal 1 Huruf J Peraturan Daerah Kabupaten Kampar No 12 Tahun 2019 Tentang Tanah Ulayat, adalah orang yang dinobatkan atau diangkat oleh persukuannya dan atau kaumnya untuk memimpin persukuan atau kaumnya sendiri, yang telah dikukuhkan atau dinobatkan secara sah oleh persekutuannya sesuai dengan hukum adat setempat. Definisi lain ninik mamak ini diibaratkan sebagai sumber mata air, dimana ninik mamak harus dapat mensucikan, membersihkan serta jernih bagaikan mata air. Karena ninik mamak nantinya akan mengemban tanggung jawab yang besar dalam memimpin kaumnya dalam menghadapi berbagai tantangan yang akan terjadi. Maka dari itu dalam mengemban tanggung jawab dunia akhirat dalam memimpin kaumnya ninik mamak harus terlatih fisik, mental, maupun spritual agar dapat menghadapi berbagai tantangan yang akan merusak tatanan adat Minangkabau. (Edison Piliang dan Nasrun Dt Marajo Sungut, 2014: 183-. Berdasarkan pengertian di atas dapat kita ketahui bahwasannya ninik mamak adalah saudara laki-laki dari pihak ibu yang mana di dalam sukunya dia dinobatkan sebagai pemimpin dalam suku/kaumnya tersebut. Sebagai kepala suku atau kaum, ninik mamak mempunya peranan dan tanngung jawab terhadap kaumnya tersebut. Pada hakikatnya menurut (Syamsu Q. Badu & Novianty Djafri, 2017: . pemimpin adalah individu yang memimpin, dan kepemimpinan adakah sifat dan karakter yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Oleh karena itu kepemimpinan JURNAL PROGDI PPKn. FKIP UNIVET BANTARA SUKOHARJO BEKERJA SAMA DENGAN ASOSIASI PROFESI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (AP3KNI) JAWA TENGAH CIVIC EDUCATION AND SOCIAL SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 4 Nomor 2 Edisi Bulan Desember 2022 adalah kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mempengaruhi manusia lain untuk melakukan dan tidak melakukan sesuatu. Menurut Hersey dan Blanchard (Aspizain Chaniago, 2017: . AuPemimpin adalah seseorang yang dapat mempengaruhi orang lain atau kelompok untukmelakukan unjuk kerja maksimum yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan organisasiAy. Atau dapat kita simpulkan bahwa: AuSeorang pemimpin adalah seseorang yang karena kecakapan Ae kecakapan pribadinya dengan atau tanpa pengangkatan resmi dapat mempengaruhi kelompok yang dipimpinnya untuk mengerahkan usaha bersama kearah pencapaian sasaran sasaran tertentu. Kepemimpinan merupakan salah satu bentuk fenomena sosial. Tidak berlebihan bila ada yang merumuskan bahwakepemimpinan itu sudah ada sejak lama, sejak dikenalnya peradaban manusia itu sendiri. George R. Terry mengatakan bahwa kepemimpinan adalah untuk mempengaruhi orang lain agar dapat diarahkan untuk mencapai tujuan organisasi/institusi. Bahkan tujuan tersebut tifak hanya tujuan organisasi tetapi juga tujuan individual. (George R. Terry, 1990: 71-. Selanjutnya menurut (Hadari Nawawi, 1988: . berpendapat bahwa kepemimpinan adalah kemampuan menggerakkan, memberikan motivasi dan mempengaruhi orang-orang agar bersedia melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan melalui keberanian mengambil keputusan tentang kegiatan yang dilakukan. Menurut Henry Fayol . alam Sari I. J, 2019: 26-. pemimpin mempunyai beberapa fungsi yang dijalankan dalam pelaksanaan tugasnya sebagai seorang pemimpin: . Perencanaan: mendefinisikan sasaran-sasaran, menetapkan strategi, dan mengembangkan rencana kerja untuk mengelola aktivitas-aktivitas, . Penataan: menentukan apa yang harus diselesaikan, bagaimana caranya, dan siapa yang akan mengerjakannya, . Kepemimpinan: memotivasi, memimpin, dan tindakan-tindakan lainnya yang melibatkan interaksi dengan orang-orang lain, dan . Pengendalian: menegawasi aktivitas-aktivitas demi memastikan segala sesuatunya terselesaikan sesuai rencana Pemimpin dalam masyarakat adat Minangkabau disebut AupenghuluAy dengan panggilan sehari-hari AuDatuakAy, karena tugasnya secara keseluruhan disebut Auninik mamakAy dan segala staf pembantunya disebut Aupemangku adatAy . anti, pegawai, hulubalang, imam/khati. Kesemua itu termasuk pemimpin yang disebut dalam pepatah (Idrus Hakimi, 1991: . Kayu baringin di tangah padang. Nan bapucuak sabana bulek. Nan baurek sabana tunggang. Daun rimbun tampek balinduang Batang gadang tampek basanda. Urek kuek tampek baselo. Dahannyo tampek bagantuang. Nan tinggi tampak jauh. Dakek jolong basuo. Tampek balinduang kapanasan. JURNAL PROGDI PPKn. FKIP UNIVET BANTARA SUKOHARJO BEKERJA SAMA DENGAN ASOSIASI PROFESI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (AP3KNI) JAWA TENGAH CIVIC EDUCATION AND SOCIAL SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 4 Nomor 2 Edisi Bulan Desember 2022 Bakeh bataduah kahujanan. Yang mana artinya : Kayu beringin di tengah padang. Yang berpucuk benar-benar bulat. Yang berakar benar-benar tunggang. Daun rimbun tempat berlindung. Batangnya besar tempat bersandar. Akar kuat tempat bersela. Dahannya tempat bergantung. Yang tinggi tampak jauh. Dekat mula bertemu. Tempat berlindumg ketika panas. Untuk berteduh bila hujan. Artinya Peranan Penghulu/ninik mamak memiliki peranan yang sangat besar dalam kehidupan adat masyarakat Minangkabau. Sebagai seorang datuk/ninik mamak dapat dikatakan sebagai bapak dalam masyarakat. Datuk/ninik mamak inilah yang nantinya yang mewakili kaumnya dalam menyelesaikan perkara dan menjaga keberlangsungan adat budaya Minangkabau. Sebagai seorang pemimpin di masyarakat adat, ninik mamak harus dapat memberikan contoh, sikap, perilaku dan perbuatan yang baik kepada masyarakatnya serta bisa berperan dalam menjaga kelestarian adat budaya Minangkabau. Menurut Jacobus . 6: . pelestarian merupakan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus dan bertahap untuk mencapai sebuah tujuan tertentu yang diharapkan dapat bersifat dinamis, abadi, luwes, dan selektif. Sedangkan budaya berasal dari bahasa sansekerta yaitu kata buddhayah yang berarti AoakalAo. Pelestarian sebagai kegiatan atau yang dilakukan secara terus menerus, terarah dan terpadu guna mewujudkan tujuan tertentu yang mencerminkan adanya sesuatu yang tetap dan abadi, bersifat dinamis, luwes, dan selektif. Mengenai pelestarian budaya lokal adalah mempertahankan nilainilai seni budaya, nilai tradisional dengan mengembangkan perwujudan yang bersifat dinamis, luwes dan selektif, serta menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang selalu berubah dan berkembang. (Widjaya A. W, 1986: . Kelestarian menurut (Soerjono Soekanto, 2003: . tidak mungkin berdiri sendiri, oleh karena senantiasa berpasangan dengan perkembangan, dalam hal ini kelangsungan hidup. Kelestarian merupakan aspek stabilisasi kehidupan manusia, sedangkan kelangsungan hidup merupakan percerminan dinamika. pelestarian budaya merupakan suatu proses dan upaya menjaga dan memelihara serta mengawasi keberlangsungan budaya agar tidak pudar dan hilang serta terjaga kesinambungan budaya dari generais ke generasi. Pelestarian budaya ini bertujuan dalam menjaga agar kebudayaan suatu daerah tidak hilang dan pudar akibat pengaruh globalisasi dan perkembangan zaman. Oleh sebab itu perlu adanya peran pemimpin adat, agar budaya dan adat masyarakat tidak luntur maupun pudar akibat dari pengaruh globalisasi. Yang mana arus globalisasi yang cepat maka akan dapat mempengaruhi gaya hidup dan budaya masyarakat. Dalam mengatasi dampak dari tantangan globalisasi terhadap JURNAL PROGDI PPKn. FKIP UNIVET BANTARA SUKOHARJO BEKERJA SAMA DENGAN ASOSIASI PROFESI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (AP3KNI) JAWA TENGAH CIVIC EDUCATION AND SOCIAL SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 4 Nomor 2 Edisi Bulan Desember 2022 budaya, maka para pemimpin adat dapat melakukan berbagai upaya untuk: . Mengarahkan dan mengedukasi masyarakat dalam menyaring setiap budaya yang masuk ke Indonesia untuk diadaptasi dan digunakan jika tidak bertentangan dengan budaya lokal, . Mengedukasi dan mempromosikan masyarakat ungtuk menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya lokal, dan . Mengedukasi dan mengarahkan masyarakat untuk menyukai dan menggunakan produk lokal. (Iwan Setiawan dkk, 2018: 143-. Berdasarkan pembahasan di atas, maka peneliti tertarik untuk meneliti permasalahan tentang AuPeranan Kepemimpinan Ninik Mamak dalam Pelestarian Budaya Minangkabau di Nagari Kayu TanamAy. Metode Pada penelitian ini peneliti menggunakan jenis metode penelitian kualitatif. Menurut Moloeng . yang dimaksud dengan penelitian kualitatif yaitu penelitian yang bertujuan untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah. Penelitian jenis ini cocok digunakan untuk meneliti hal-hal yang berkaitan dengan sikap, perilaku, persepsi dan motivasi serta tindakan subjek. Penelitian ini bertempat pada Nagari Kayu Tanam. Kecamatan 2x11 Kayu Tanam. Kabupaten Padang pariaman. Provinsi Sumatera Barat. Dalam penelitian ini yang menjadi objek penelitian adalah ninik mamak, kerapatan adat nagari dan masyarakat nagari Kayu Tanam. Dalam memperoleh informasi dan data-data untuk mendukung pelaksanaan penelitian ini maka peneliti menentukan beberapa orang informan untuk mendapatkan informasi dan data terkait penelitian ini. Informan tersebut adalah Ninik Mamak. Tokoh Masyarakat. Wali jorong dan Bundo kanduang di Nagari Kayu Tanam. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah melalui observasi dan teknik wawancara dengan melalui kontak atau hubungan pribadi antara pengumpul data . dengan sumber data (Informa. wawancara ini dilakukan dengan cara pewawancara memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada informan mengenai variabel dalam penelitian ini dengan asumsi informan adalah orang yang dianggap paling tahu dengan varibel permasalahan yang akan diteliti. (Rianto Adi, 2004: . Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan langkah-langkah seperti yang dikemukakan oleh Burhan Bungin . , yaitu pengumpulan data, reduksi data, display data, dan verifikasi dan penegasan kesimpulan. Hasil Penelitian dan Pembahasan Peran Ninik Mamak dalam Pelestarian Budaya Minangkabau di Nagari Kayu Tanam Ninik mamak sebagai pemimpin adat dalam masyarakat Minangkabau memiliki peran yang sangat penting dan mendukung dalam pelestarian adat istiadat JURNAL PROGDI PPKn. FKIP UNIVET BANTARA SUKOHARJO BEKERJA SAMA DENGAN ASOSIASI PROFESI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (AP3KNI) JAWA TENGAH CIVIC EDUCATION AND SOCIAL SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 4 Nomor 2 Edisi Bulan Desember 2022 Minangkabu. Sebagai seorang yang dituakan Ninik Mamak haruslah menjadi contoh bagi anak, kemenakan serta masyarakat kaumnya. Keberadaan adat dan budaya Minangkabau tidak terlepas dari peran seorang ninik mamak. Ninik mamak berperan dalam menjaga adat dan budaya tetap terjaga dari generasi ke genarasi. Sebagaimana hasil wawancara yang peneliti lakukan dengan bapak WDM yang merupakan ninik mamak di Nagari Kayu Tanam, beliau menyatakan : AuPeran pemerintah nagari dan ninik mamak dalam melestarikan adat atau budaya Minangkabau yaitu sangatlah penting. Memberikan perhatian terhadap kelestarian adat budaya, bagaimana kebudayaan kedepannya berdiri seperti adat yang dulu. Peran ninik mamak sampai sekarang masih terlihat, kalau tidak ada peran ninik mamak maka akan kocar-kacir nagari. Sehingga peran tersebut masih terlaksana dengan baik sampai saat iniAy. Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat kita simpulkan bahwasanya ninik mamak di Nagari Kayu Tanam mempunyai peran yang sangatlah penting dalam melestarikan budaya Minangkabau. Ninik mamak dituntut dapat berperan dalam menjaga keaslian dan keutuhan budaya dan adat agar tetap eksis dan sama seperti Jika peran ninik mamak tidak ada maka akan berdampak buruk terhadap keberlangsungan adat di Nagari Kayu Tanam. Namun dalam realita dan perkembangan zaman yang kita hadapai saat ini kita lihat bahwasanya peran ninik mamak itu tidak lagi terlihat dan berpengaruh dalam menjaga kelestarian adat. Hal itu karena sudah mulai pudarnya eksistensi dan keutuhan adat dan budaya di Nagari Kayu Tanam. Hal ini berdasarkan apa yang disampaikan oleh salah satu masyarakat di Nagari Kayu Tanam, bapak AF yang juga mantan anggota KAN di Nagari Kayu Tanam : AuPelaksanaan budaya Minangkabau khususnya di Kayu Tanam saat ini memang sudah mulai pudar. Bisa dilihat adanya adat atau budaya yang semakin hilang, yaitu pada saat mengadakan sebuah acara biasanya semua orang yang hadir duduk secara berdapak atau baselo . di atas karpet namun sekarang sudah menggunakan kursi. Contoh lainnya yaitu air yang disuguhkan kepada tamu biasanya menggunakan gelas, tapi sekarang ini air yang diberikan adalah air kemasan yang berada dalam botol, seharusnya minuman yang disuguhkan harus berada dalam gelas. Ini semua dikarenakan ingin cepat, instan dan tidak mau yang ribet atau susah. Sesungguhnya hal seperti ini lah yang bisa membuat adat atau budaya di suatu daerah semakin hilang karena tidak dilaksanakan terutama tradisi dalam pernikahanAy. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan ibu DN selaku wali Jorong Pasa Galombang Nagari Kayu Tanam. Dalam wawancara yang kami lakukan beliau AuPelaksanaan budaya Minangkabau pada masyarakat nagari kayu tanam saat ini masih berjalan dengan baik. Namun, ada beberapa atau sebagian JURNAL PROGDI PPKn. FKIP UNIVET BANTARA SUKOHARJO BEKERJA SAMA DENGAN ASOSIASI PROFESI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (AP3KNI) JAWA TENGAH CIVIC EDUCATION AND SOCIAL SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 4 Nomor 2 Edisi Bulan Desember 2022 yang udah mulai menghilang. Seperti kebiasaan-kebiasaan atau tradisi turuntemurun Minangkabau di kayutanam tentang adat pernikahan yang mulai menghilang, yaitu tata cara mengundang. Pertama, yang memang biasanya jika perempuan mengundang orang itu membawa kain selempang panjang berisikan sekapur sirih atau disebut manyirih, namun saat ini sudah menggantikannya dengan permen saja. Kedua, perempuan mengundang yang biasanya memakai kain selempang panjang itu digantikan dengan tas. Ay Berdasarkan hasil wawancara yang disampaikan di atas, bahwasanya eksistensi dan keberadaan adat dan budaya Minangkabau di Nagari Kayu Tanam sudah mulai pudar dan menghilang. Mulai dari acara pernikahan, cara duduk dan menyambut tamu serta cara berpakaian. Ini tentu mencerminkan peran ninik mamak sangat dibutuhkan dalam mengatasi pudarnya adat dan budaya ini. Faktor Penyebab Pudarnya Budaya Minangkabau dalam Masyarakat Nagari Kayu Tanam Budaya merupakan pola tingkah laku sosial bersama dalam masyarakat menjadikan budaya sebagai indentitas dan pola pikir ,ide dan gagasan bersama dalam suatu masyarakat. Sebagai suatu identitas sudah seharusnya keaslian dan keutuhan budaya itu harus dijaga dan dilestarikan agar keberadaannya akan terus berlanjut sampai masa yang akan datang. Akan tetapi dalam pelaksanaannya budaya terkadang pudar dan luntur dimakan zaman dan perilaku masyarakat itu sendiri. Begitu pula yang terjadi di Nagari Kayu Tanam, eksistensi dan keutuhan budaya dan adat istiadat di Nagari Kayu Tanam berdasarkan urauian yang telah dijelaskan diatas sudah mulai luntur dan pudar tidak lagi seperti dulu. Luntur dan pudarnya eksistensi budaya di Nagari Kayu Tanam ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti perkembangan zaman, pengaruh teknologi serta globalisasi. Sehingga masyarakat kebanyakan lebih cenderung mengikuti perkembangan zaman dan globalisasi dibandingkan dengan budaya Minangkabau. Masyarakat menganggap kebudayaan adat sebagai suatu yang kuno dan telah termakan oleh perkembangan zaman. Masyarakat banyak lebih praktis dan mempersingkat acara adat dan tidak bangga dengan budaya sendiri. Sehingga, masyarakat lebih banyak meniru gaya orang luar seoerti cara berpakaian dan lainlain. Hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan oleh Bundo Kanduang di Nagari Kayu Tanam yaitu ibu HS: AuFaktor yang menyebabkan masalah ini terjadi, ialah karena kita tidak bangga dengan budaya yang kita miliki sendiri. Malahan kita menyukai budaya berpakaian orang luar negeri dari pada dalam negeri. Padahal, orang luar negeri sendiri pun mencari budaya Indonesia yang kita miliki ini. Selain itu juga adanya pengaruh dari luar negeri dan kurang nya sosialisasi serta merasa budaya berpakaian dahulu itu sudah tertinggal zaman kunoAy. JURNAL PROGDI PPKn. FKIP UNIVET BANTARA SUKOHARJO BEKERJA SAMA DENGAN ASOSIASI PROFESI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (AP3KNI) JAWA TENGAH CIVIC EDUCATION AND SOCIAL SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 4 Nomor 2 Edisi Bulan Desember 2022 Selain karena faktor eksternal yang disampaikan di atas, pudarnya eksistensi budaya dan adat di Nagari Kayu Tanam juga disebabkan oleh faktor lain seperti faktor internal dari dalam masyarakat dan pemerintah Nagari. Berdasarkan hasil wawancara yang kami lakukan dengan Wali Jorong Pasa Galombang Nagari Kayu Tanam ibu DN berkaitan dengan faktor penyebab pudarnya adat dan budaya di Nagari Kayu Tanam, beliau menyatakan : AuAda beberapa faktor yang menyebabkan masalah ini terjadi, yakni yang pertama karena kurang sosialisasi kepada masyarakat. Yang kedua pemuka . atau bundo kanduangnya sendiri lupa untuk terus mengingatkan kepada generasi muda yang saat ini tergerus atau terbawa perkembangan zaman yang semakin canggih. Yang ketiga generasi penerus/ muda nya pun tidak ada yang paham atau membicarakan tentang hal Ay Wawancara yang peneliti lakukan dengan Wali Jorong Pasa Galombang Nagari Kayu Tanam di atas dapat menggambarkan bahwa, yang menjadi faktor penyebab lunturnya budaya Minangkabau di Nagari Kayu Tanam tidak hanya karena faktor eksternal seperti pengaruh luar dan perlembangan zaman saja. Akan tetapi juga disebabkan oleh faktor internal seperti kurangnya sosialisasi adat kepada masyarakat serta para pemuka adat dan juga bundo kanduang belum optimal dalam mengingatkan dan memberi tahu generasi muda tentang adat dan budaya Minangkabau. Tantangan dan Kendala yang dihadapi Ninik Mamak dalam Menjaga Kelestarian Adat Minangkabau di Nagari Kayu Tanam Keberadaan adat dan budaya dalam suatu masyarakat menggambarkan bahwasanya masyarakat memiliki ide, gagasan, norma dan jati diri yang dijunjung oleh masyarakat. Hal itu juga ada di Nagari Kayu Tanam, dalam menjaga eksistensi dan keberadaan budaya agar tetap berkembang dalam masyarakat, akan mendapat berbagai kendala dan tantangan akibat arus perkembangan zaman dan modernisasi. Selain itu tantangan yang dihadapi adalah masyarakat yang sudah tidak mau peduli dengan tradisi yang telah turun temurun. Banyaknya masyarakat yang lupa dan tidak memiliki rasa ingin tahu terhadap tradisi dan adat budaya Minangkabau. Perubahan zaman dan globalisasi juga sudah mempengaruhi pola pikir masyarakat, pada umunya masyarakat tidak mau ribet atau susah dalam menerapkan adat dan lebih cenderung mempersingakat agar cepat melakukannya. Selanjutnya menurut pendapat Bundo Kanduang di Nagari Kayu Tanam ini kendala yang dihadapi dalam melestarikan budaya dan adat Minangkabau juga terkait masalah dana. Bundo Kanduang sebagai personifikasi etnis Minangkabau juga berperan dalam menajaga kelestarian adat, namun peran organisasi Bundo Kanduang masih terbatas akibat permasalahan dana. JURNAL PROGDI PPKn. FKIP UNIVET BANTARA SUKOHARJO BEKERJA SAMA DENGAN ASOSIASI PROFESI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (AP3KNI) JAWA TENGAH CIVIC EDUCATION AND SOCIAL SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 4 Nomor 2 Edisi Bulan Desember 2022 Solusi dalam Mengatasi Pudarnya Budaya Minangkabau di Nagari Kayu Tanam Fenomena pudarnya budaya Minangkabau menjadi tugas bagi semua elemen masyarakat terutama para datuak, alim ulama, cadiak pandai dan seluruh tokoh Berbagai solusi dibutuhkan untuk magatasi luntrurnya budaya dan adat yang terjadi. Berdasarkan hasil wawancara yang peneliti lakukan di Nagari Kayu Tanam solusi yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan program pembinaan dan sosialisasi adat kepada masyarakat. Sosialisasi dan pembinaan sangat diperlukan agar masyarakat dapat paham akan pentingnya menjaga kelestarian adat Minangkabau, setidaknya dalam satu rumah ada satu orang yang paham dengan adat dan budaya Minangkabu. Berdasarkan hasil wawancara yang peneliti lakukan dengan bapak WDM, salah satu datuak yang tergabung dalam keanggotaan KAN Kayu Tanam, beliau menyatakan : AuProgram pembinaan dan sosialisasi adat kepada masyarakat di Kayu Tanam ini sebenarnya sangat perlu diadakan. Sekarang sudah ada perhatian dari pemerintah terhadap kelestarian adat budaya, yaitu dengan adanya pelatihan di hotel padang kemarin ini untuk ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) sesuai dengan Perda No 7 Tahun 2018 kembali ke Nagari. Ay Berdasarkan hasil wawancara tersebut dapat kita pahami bahwa solusi yang dikemukakan oleh Ninik Mamak di Nagari Kayu Tanam adalah dengan cara adanya program sosialisasi dan pembinaan tentang adat kepada masyarakat agar masyarakat paham dan menjaga kelestraian adat. Dan hal itu sudah mulai ada perhatian dari pemerintah dengan dilakukannya pertemuan dan pelatihan sesuai dengan Perda No 7 Tahun 2018 kembali ke Nagari. Maka dengan itu jika masyarakat sudah mengerti dan paham akan pentingnya menjaga kelestarian adat Minangkabau maka tantangan yang mempengaruhi berkurangnyaeksistensi budaya baik dari pengaruh luar maupun pengaruh dalam masyarakat itu sendiri. Simpulan Pudarnya budaya menjadi suatu fenomena sosial yang harus dihadapi dan diantisipasi bersama. Budaya sebagai identitas dan kekayaan etnis dalam suatu bangsa harus dijaga dan menjadi tugas kita semua dalam menjaga kelestraian adat Didalam adat Minangkabau Pemangku adat . ara datuak dan Ninik Mama. serta tokoh masyarakat menjadi elemen utama dalam menjaga keutuhan dan kelestarian adat Minangkabau. Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan, ninik mamak atau Datuak di Nagari Kayu Tanam memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga keutuhan dan kelestarian budaya atau adat Minangkabau. Ninik mamak berperan dalam memberikan perhatian terhadap keberlangsungan adat dan budaya di Minagkabau serta mewariskan adat dan budaya ke generasi Pudarnya eksistensi adat dan budaya Minangkabau dipengaruhi oleh perkembangan zaman dan globalisasi serta modernisasi. Selain itu juga masyarakat JURNAL PROGDI PPKn. FKIP UNIVET BANTARA SUKOHARJO BEKERJA SAMA DENGAN ASOSIASI PROFESI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (AP3KNI) JAWA TENGAH CIVIC EDUCATION AND SOCIAL SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 4 Nomor 2 Edisi Bulan Desember 2022 lebih cenderung memilih gaya luar dari dan menganggap budaya sendiri suatu yang Kaitan dalam menjaga keaslian dan keutuhan budaya dan adat istiadat terdapat berbagai kendala dan tantangan baik dari eksternal maupun internal. Kendala eksternal adalah pola pikir masyarakat dipengaruhi oleh perkembangan zaman dan globalisasi. Sedangkan faktor internal berasal dari masyarakat sendiri yang tidak punya ras ingin tahu dan tidak adanya kepedulian terhadap kelestarian adat dan budaya Minangkabau. Sulusi yang dapat diberikan dalam pelestarian adat dan budaya Minangkabau di Nagari kayu Tanam adalah perlunya sosialisasi dan pembinaan tentang adat dan budaya Minangkabau terhadap masyarakat agar masyarakat paham akan pentingnya keberlangsungan adat sehingga adat dan budaya dapat diwariskan secara turun temurun. Referensi