Equilibrium: Jurnal Ilmiah Ekonomi dan pembelajarannya P-ISSN: 2303-1565 Tersedia online di http://e-journal. id/index. php/equilibrium/index E-ISSN: 2502-1575 Peran program bantuan langsung tunai (BLT) dana desa terhadap kesejahteraan masyarakat di Desa Pilangkenceng Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun Wendy Sulistyorini 1. Ninik Srijani 1. Maretha Berlianantiya1* Universitas PGRI Madiun Jalan Setia Budi No. Indonesia, 63138, riniwendy89@gmail. com, niniksrijani@unipma. id maretha@unipma. Abstrak Upaya memperbaiki kesejahteraan masyarakat salah satunya melalui program BLT dana desa, pemerintah memberikan bantuan yang berasal dari dana desa dengan tujuan meringankan beban masyarakat miskin dari dampak pandemi Covid-19. Penelitian ini mengunakan metode kualitatif deskriptif, menggunakan redusi data, menyajikan data, serta menyimpulkan dalam analisis data. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Jumlah keseluruhan responden adalah 20 responden. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan : . Dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan masyarakat di Desa Pilangkenceng sangatlah mempengaruhi segi ekonomi, segi sosial, segi kesehatan. Proses pengelolaan BLT dana desa dilakukan oleh desa itu sendiri, dengan melaksanakan musyawarah desa dan sesuai dengan kriteria penerima, yang dilakuakan pada saat awal pemberian. Program BLT dana desa dilaksanakan secara transparan karena penyaluran langsung dari Bank Jatim kepada penerima. Penerima BLT dana desa di Desa Pilangkenceng sudah sangat tepat sasaran karena penentuan calon penerima melalui musyawarah desa untuk menentukan siapa yang layak atau tidak. BLT dana desa merupakan wewenang dari desa itu sendiri. Kata kunci: Bantuan langsung tunai. Dana desa. Kesejahteraan masyarakat. Abstract One of the efforts to improve community welfare is the Village Fund Direct Cash Assistance program, the government provides assistance sourced from the Village Fund to reduce the burden on the poor as a result of the impact of the Covid-19 pandemic. This study uses descriptive qualitative methods, uses data reduction, presents data, and concludes in data analysis. Data sources are primary and secondary data sources. The total number of respondents is 20 respondents. This study uses data collection techniques with observation, interviews, and documentation. The results of this study indicate: . The impact of the Covid-19 pandemic felt by the community in Pilangkenceng Village greatly affects the economic, social and health aspects. The process of managing the Village Fund Direct Cash Assistance is carried out by the Village itself, by carrying out village deliberations and in accordance with the recipient criteria, which are carried out at the time of initial giving. The Village Fund Direct Cash Assistance Program is implemented transparently because it is distributed directly from the East Java bank to the recipients. Village Fund BLT recipients in Pilangkenceng Village have been very well targeted because the determination of prospective recipients is carried out through village meetings to determine who is eligible or not. Village Fund Cash Direct Assistance is the authority of the village itself, so that the responsibility for implementing and managing Village Fund Cash Direct Assistance is held by each village in consultation with the relevant offices and East Java banks. Keywords: Direct Village Fund Cash Assistance. Community Welfare. PENDAHULUAN Menurut (Statistik, 2. yang menjadi kajian dari kesejahteraan masyarakat antara lain Aukependudukan, kesehatan dan gizi, pendidikan, ketenagakerjan, taraf dan pola konsumsi, perumahan dan lingkungan, kemiskinan, serta sosial lainnya yang menjadi acuan dalam upaya peningkatan kualitas hidupAy. Banyak cara dilakukan oleh DOI: 10. 25273/equilibrium. Copyright A 2022 Universitas PGRI Madiun Some rights reserved. | 103 Peran program bantuan langsung tunai (BLT) dana desa terhadap kesejahteraan masyarakat di Desa Pilangkenceng Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun (Sulistyorin. pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Namun masih belum terlihat perubahan yang sangat signifikan. Harapan mensejahterakan masyarakat Indonesia pada sekarang ini terhalang oleh adanya Pandemi Covid-19 yang terus berlangsung hingga sekarang. Yang semula semua sektor yang ada berjalan dengan lancar namun setelah Pandemi Covid-19 datang semua sektor mengalami gangguan. Pada masa pandemi Covid-19 menciptakan dampak sangat signifikan pada setiap sektor kehidupan, salah satunya adalah di sektor ekonomi. Banyak perusahaan yang gulung tikar sehingga mau tidak mau harus melakukan PHK kepada karyawannya. Berakibat pada pendapatan mantan karyawan yang semula untuk memenuhi kebutuhan hidup cukup dan sekarang mengalami penurunan sangat signifikan. Sehingga mengakibatkan masyarakat miskin di Indonesia semakin bertambah banyak. Adanya kebijakan dana desa ditujukan meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, memperkuat masyarakat desa sebagai subyek dari pembangunan. (Ponorogo, n. ) Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah dengan adanya program Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat. Khususnya bagi masyarakat desa, pemerintah membantu bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa atau disebut BLTDana Desa untuk mengurangi beban masyarakat miskin akibat dari pandemi Covid-19. Menurut pengertiannya dana desa merupakan dana yang berasal dari APBN yang bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota serta dipergunakan untuk mendanai pembangunan, penyelenggaraan pemerintah, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Gischa, 2. mewujudkan kesejahteraan masyarakat diperlukan beberapa upaya, yaitu: Memperkuat budaya masyarakat serta ketahanan sosial berdasakan nilai luhur budaya lokal. Pemanfaatan sumber daya alam untuk mengembangkan budaya masyarakat. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang taat hukum, aman, tertib, dan harmonis. Desa Pilangkenceng adalah desa kecil di utara Kabupaten Madiun. Desa Pilangkenceng memiliki jumlah penduduk 3. 586 jiwa sesuai yang tertera pada Kecamatan Pilangkenceng dalam angka tahun 2020. Tercatat hanya terdapat 108 jiwa yang berkesempatan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk membantu perekonomian mereka yang terdampak pandemi Covid-19. Masyarakat Desa Pilangkenceng mayoritas bekerja sebagai petani dan buruh tani, selain itu ada juga yang bekerja sebagai karyawan pabrik. Karena kecamatan Pilangkenceng sendiri ada 3 pabrik besar yang beroperasi serta satu pabrik di kecamatan Balerejo yang jaraknya hanya 4 Kilometer dari Desa Pilangkenceng. Sehingga banyak penduduk desa Pilangkenceng yang bergantung hidup dari pertanian dan pabrik. Dimana pada masa pandemi ini banyak karyawan yang dirumahkan dan menyebabkan mereka kehilangan pekerjaan. Sehingga mereka kebingungan untuk melanjutkan hidup mereka. Pemerintah berupaya untuk mengurangi dampak dari adanya pandemi Covid-19 dan kemiskinan dengan BLT-dana desa. Banyak masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya bantuan ini, namun ada pula yang masih mengalami kekurangan. Salah satunya adalah mereka tidak bekerja sehingga sangat Jurnal Equilbrium: Jurnal Ekonomi dan Pembelajarannya Vol 11 no 1 Hal 103-111 | 104 Peran program bantuan langsung tunai (BLT) dana desa terhadap kesejahteraan masyarakat di Desa Pilangkenceng Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun (Sulistyorin. bergantung dengan bantuan tersebut untuk melanjutkan hidupnya, namun ada pula yang cukup dengan bantuan tersebut. Karena keberadaannya yang masih di desa sehingga pengaruhnya berbeda antara orang satu dengan yang lainnya. AuBantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Des. merupakan salah satu jenis bantuan berupa uang yang diperuntukan untuk keluarga miskin di desa yang berasal dari Dana Desa tujuannya untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19Ay (Desa. BLT-Dana Desa yang diberikan sejumlah Rp. 000,00 per bulan yang diberikan ke tiap keluarga yang masuk keluarga miskin dan diberikan selama tiga bulan pertama dan Rp. 000,00 setiap bulan untuk tiga bulan berikutnya, dan tidak dikenakan pajak (Desa, 2. Kriteria penerima manfaat BLT-dana desa merupakan keluarga miskin dan kurang mampu yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sesuai dengan kriteria sebagai berikut: Tidak mendapatkan bantuan PKH/ BPNT/pemilik kartu prakerja. Keluarga tersebut kehilangan mata pencaharian . idak memiliki finansial yang mampu digunakan bertahan hidup selama tiga bulan kedepa. Memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis (Desa, 2. Pemerintah desa mempunyai peran utama tentang pengelolaan dana desa ini, kelompok sasaran utama dari penggunaan dana desa difokuskan untuk membangun dan memberdayakan masyarakat harus diperhatikan sehingga tujuan dana desa dapat (Di & Pandemi, 2. Data jumlah calon penerima BLT-DD haruslah memenuhi metode perhitungan, menurut Abdul Hamid Iskandar (Kusuma, 2. penetapan jumlah besaran anggaran yang diberikan ke masing-masing desa dilihat dari total alokasi dana desa yang didapatnya penerima manfaat BLT-DD mengikuti rumus sebagai berikut. Desa mempunyai anggaran dana desa kurang dari Rp 800 juta maka 25% dimanfaatkan sebagai BLT dana desa. Sedangkan desa yang memperoleh anggaran Rp 800 juta- Rp 1,2 miliar maka besarannya 30% untuk BLT dana desa. Desa yang mendapat anggaran di atas Rp 1,2 miliar besarannya 35%. Menurut (Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Th. Tentang Kesejahteraan Sosial Title, n. AuKesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnyaAy. Masyarakat adalah sekelompok orang yang berbagi perasaan yang sama atau bersatu karena mereka memiliki identitas, minat yang sama, rasa memiliki dan umumnya tempat yang sama. (Suharto, 2. (Brillianti, 2. Keikutsertaan masyarakat pada jaminan kesejahteraan masyarakat juga kurang mampu meningkatka kesejahteraan masyarakat pada status kemiskinan pada jangka waktu tujuh tahun. Tujuan penelitian ini antara lain: . Dampak yang dirasakan masyarakat pada saat pandemi oleh masyarakat Desa Pilangkenceng, . Pengelolaan dan penyaluran BLT dana desa oleh Panitia Penyalur BLT- Dana Desa di Desa Pilangkenceng . Transparasi dalam penyaluran BLT dana desa . Kendala dan solusi selama penyaluran BLT dana desa. Ketepatan sasaran penyaluran dalam BLT dana desa di Desa Pilangkenceng. Peran serta desa dan dinas terkait dalam Jurnal Equilbrium: Jurnal Ekonomi dan Pembelajarannya Vol 11 no 1 Hal 103-111 | 105 Peran program bantuan langsung tunai (BLT) dana desa terhadap kesejahteraan masyarakat di Desa Pilangkenceng Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun (Sulistyorin. pelaksanaan BLT dana desa . Kesejahteraan masyarakat setelah mendapatkan BLT dana desa. METODE Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dan menggunakan jenis penelitian deskriptif untuk melihat peran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa terhadap kesejahteraan masyarakat. AuPenelitian kualitatif fokus pada upaya membangun pandangan mereka yang diteliti yang rinci, dibentuk dengan gambaran holistik dan rumit, serta kata kataAy (Moleong, 2. Sumber data primer penelitian ini diperoleh langsung dari subjek utamanya yaitu penerima manfaat BLT-Dana Desa sejumlah 10 orang, tokoh masyarakat di desa Pilangkenceng 3 orang, kepala desa Pilangkenceng, perangkat desa sejumlah 1 orang, serta masyarakat bukan penerima bantuan sejumlah 5 orang di Desa Pilangkenceng. Teknik Pengumpulan Data menurut (Sugiyono, 2. peneliti sendiri yang menjadi instrumen dalam penelitian kualitatif. Peneliti haruslah memahami dan memiliki pengetahuan yang luas tentang apa yang harus ditelitinya. Validitas data dalam penelitian ini merupakan proses uji kesahihan data. Salah satu cara yang paling penting dan mudah dalam uji keabsahan hasil penelitian adalah menggunakan teknik triangulasi melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi (Ponorogo, n. HASIL DAN PEMBAHASAN Sesuai dengan fokus yang diambil dalam penelitian yaitu mengenai peran BLT dana desa terhadap Kesejahteraan masyarakat di Desa Pilangkenceng Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun. Berikut pembahasan hasil penelitian yang peneliti Dampak yang dirasakan masyarakat pada saat pandemi oleh masyarakat Desa Pilangkenceng. Dari segi ekonomi, terjadinya banyak pengurangan penghasilan karena banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena pabrik yang mengurangi karyawannya, banyak dan rumah makan yang menutup sementara serta pembatasan waktu juga mengakibatkan kesulitan dalam mencari pekerjaan, karena sulit inilah kesempatan bekerja berkurang sehingga bertambahnya pengangguran dan kemiskinan, daya beli masyarakat juga berkurang karena pengurangan penghasilan. Dari segi sosial, mobilitas masyarakat dan kegiatan keagamaan serta kegiatan sosial lainnya juga terganggu dengan adanya PPKM. Sehingga masyarakat merasa geraknya terbatas karena adanya pandemi ini, seperti kegiatan yasinan yang semula diadakan menjadi ditiadakan, kegiatan shalat jamaah juga pemberlakuan jaga jarak, kegiatan kenduren dan hajatan juga ditiadakan, pemberlakukan bekerja dari rumah dan belajar dari rumah juga memaksa orang untuk diam dirumah dan tidak berhubungan secara langsung dengan masyarakat yang lainnya. Dari segi kesehatan, seiring dengan meningkatnya kasus persebaran Covid-19 di Kabupaten Madiun, banyak masyarakat yang khawatir takut tertular covid-19, rumah sakit rujukan juga kewalahan dalam menangani pasien Jurnal Equilbrium: Jurnal Ekonomi dan Pembelajarannya Vol 11 no 1 Hal 103-111 | 106 Peran program bantuan langsung tunai (BLT) dana desa terhadap kesejahteraan masyarakat di Desa Pilangkenceng Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun (Sulistyorin. Covid-19, banyak pasien positif Covid-19 yang harus isolasi madiri. Merebaknya kasus positif Covid-19 ini juga mengakibatkan tingkat kesehatan menurun karena banyak yang terjangkit dan masyarakat yang mengalami stress karena khawatir tertular, dan membuat sistem imun semakin menurun. Apabila ada masyarakat biasa yang sakit, mereka enggan berobat ke dokter, puskesmas, maupun ke rumah sakit, dan hanya mengandalkan obat di apotek saja, yang menyebabkan beberapa stok obat di apotek kosong, dan bahkan mengalami kelangkaan. Pengelolaan dan penyaluran BLT dana desa oleh Panitia Penyalur BLT- Dana Desa di Desa Pilangkenceng. Anggaran baru 2021 dimulai bulan Januari sampai Desember. Dan telah dilaksanakan di bulan Januari-Juli, sedangkan untuk bulan Agustus sampai Desember masih belum dilaksanakan. Proses penentuan penerima juga dilakuakan melalui proses musyawarah desa yang dilakukan oleh kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat dan perwakilan RT setempat, musyawarah terjadi pada saat awal pemberian dan juga tahun anggaran baru, apakah penerima layak atau tidak layak untuk dilanjutkan pemberian BLT dana desa. Proses distribusi BLT dana desa dengan pembagian undangan yang diberikan RT kepada penerima, kemudian pembagian dilaksanakan di Balai Desa langsung diberikan oleh Bank Jatim kepada penerima BLT dana desa. Untuk penyalurannya pihak desa melaporkan data yang akan diberikan BLT dana desa ke Bank Jatim. Bank Jatim menyiapkan data dan jumlah yang telah diminta, setelah Bank Jatim sudah menyiapkan pihak desa akan memberi tahu, kemudian pihak desa akan mengundang penerima BLT dana desa secara bergelombang. Pengajuan nama ini cuma sekali waktu pertama kali penerimaan melalui musdes dan penyesuaian DTKS pada saat awal tahun anggaran, jadi yang menerima BLT dana desa ini yang tidak mendapatkan bantuan apapun, dan sesuai dengan kriteria penerima BLT dana desa. Transparasi dalam penyaluran BLT dana desa Penyaluran BLT dana desa di Desa Pilangkenceng pada bulan Juni dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2021, penyaluran dilaksanakan pada 00 WIB langsung dilakukan oleh Bank Jatim kepada masyarakat. Proses penyaluran dilaksanakan langsung oleh Bank Jatim atas usulan langsung dari desa yang melewati musyawarah terlebih dahulu di awal tahun anggaran baru. Program BLT dana desa dilaksanakan secara transparan karena penyaluran langsung dari Bank Jatim kepada penerima sehingga nominalnya sama yaitu Rp. 000 untuk setiap penerima dan tidak ada potongan sama sekali. Nominal yang diberikan pun sesuai himbauan pemerintah tanpa ada potongan, serta pembagiannya pun bersifat umum, bukan terbatas maupun kolektif, sehingga terbuka dan transparan. Jurnal Equilbrium: Jurnal Ekonomi dan Pembelajarannya Vol 11 no 1 Hal 103-111 | 107 Peran program bantuan langsung tunai (BLT) dana desa terhadap kesejahteraan masyarakat di Desa Pilangkenceng Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun (Sulistyorin. Kendala dan solusi selama penyaluran BLT dana desa. Ada beberapa responden yang mengatakan adanya yang tidak taat untuk memakai masker dengan baik dan benar. Beberapa penerima yang datang tidak tepat pada waktu sesuai dengan jadwal yang ada di undangan sehingga terjadi penumpukan penerima. Salah satu upaya dan solusi yang dilakukan pemerintah desa dengan memberlakukan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Dengan adanya kepatuhan masyarakat ini diharapkan tidak terjadi kasus Covid-19 baru di Desa Pilangkenceng, sehingga penyelenggaraan BLT dana desa tidak terganggu. Ketepatan sasaran penyaluran dalam BLT dana desa di Desa Pilangkenceng. Penerima BLT dana desa merupakan masyarakat yang sakit-sakitan, tidak memiliki pekerjaan dan tidak pernah mendapatkan bantuan dari manapun. Dan sebagain besar penerima BLT dana desa di Desa Pilangkenceng merupakan manula yang tidak memiliki keluarga, kesulitan dalam memenuhi keburuhan hidupnya dan yang sakit-sakitan, sehingga penerima memang yang benar-benar membutuhkan bantuan. Penerima BLT dana desa di Desa Pilangkenceng sudah sangat tepat sasaran karena penentuan calon penerima melalui musyawarah desa untuk menentukan siapa yang layak atau tidak. Dengan ketepatan sasaran ini diharapkan BLT dana desa tidak disalah gunakan oleh masyarakat dan dimanfaatkan sebagaimana semestinya. Peran serta desa dan dinas terkait dalam pelaksanaan BLT dana desa. BLT dana desa merupakan wewenang dari desa itu sendiri, sehingga tanggung jawab pelaksanaan BLT dana desa dipegang oleh masing-masing desa dengan dikonsultasikan kepada dinas terkait terkait masyarakatan yang tidak masuk dalam DTKS. Pemerintah desa berhak menentukan siapa saja penerima BLT dana desa, desa juga bertanggung jawab atas terlaksananya BLT dana desa agar tepat sasaran, desa juga betanggung jawab atas pengelolaan dan penyaluran BLT dana desa dengan bekerja sama dengan Bank Jatim. Dan apabila terjadi masalah maka desa itu sendiri yang harus menyelesaikannya. Kesejahteraan masyarakat setelah mendapatkan BLT dana desa Dilihat dari harapan hidup, sebagian besar penerima BLT dana desa memiliki usia diatas 60 tahun, sehingga memiliki nilai harapan hidup yang tinggi. Dengan adanya BLT dana desa diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup dan makan sehingga harapan hidup mereka lebih tinggi. Sebagian besar masyarakat yang diwawancarai menjelaskan bahwa mereka mengalami sakit-sakitan dan memiliki riwayat keluarga sakit, serta pola makan yang seadanya tanpa melihat kecukupan gizi mereka karena keterbatasan biaya untuk membeli lauk yang layak. Karena memang harga bahan makanan sepertidaging ayam tidak bisa dijangkau oleh mereka, paling mahal hanya Jurnal Equilbrium: Jurnal Ekonomi dan Pembelajarannya Vol 11 no 1 Hal 103-111 | 108 Peran program bantuan langsung tunai (BLT) dana desa terhadap kesejahteraan masyarakat di Desa Pilangkenceng Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun (Sulistyorin. Penerima BLT dana desa merupakan masyarakat diatas umur 60 tahun yang tidak memiliki pendidikan, malah sebagian besar dari mereka tidak besekolah dan sekarangpun BLT dana desa juga tidak cukup untuk bersekolah kembali. Serta bagi penerima BLT yang memiliki anak sekolahpun, tidak cukup untuk membayar biaya sekolah yang sangat mahal. Sesuai dengan kriteria penerima BLT dana desa merupakan yang mengalami kehilangan mata pencarian, serta manula yang sudah tidak memiliki pekerjaan lagi, sehingga mereka mengandalkan hidup mereka dari bantuan ini. Dilihat dari BLT dana desa yang jumlahnya hanya cukup digunakan untuk makan saja, prosentase pengeluaran untuk makan sangat tinggi sehingga tingkat sejahtera menjadi rendah. Kebutuhan pokok ketiga adalah papan, dilihat dari tempat tinggal sebagian besar memiliki tempat tinggal selayaknya masyarakat di desa yang sederhana, namun masih beralaskan tanah. Dan ada beberapa yang seharusnya direnovasi namun tidak dapat merenovasi karena tidak memiliki biaya, ada pula yang masih hidup menumpang dengan sanak saudara dan belum memiliki rumah Penerima BLT dana desa merupakan masyarakat yang kehilangan pekerjaan, masyarakat miskin yang tidak masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosia. namun dalam keadaan membutuhkan dan kesusahan dalam memenuhi kebutuhan hidup karena dampak Covid-19. Pemberlakuan PPKM yang diterapkan oleh pemerintah membuat gerak masyarakat menjadi terbatas, sehingga banyak kegiatan sosial masyarakat dihentikan seperti hajatan, kenduren yasinana, dan ibadah berjamaah, yang membuat mereka jarang sekali bersosial dan berhubungan secara langsung, dan juga berpengaruh kepada psikis mereka. Gangguan psikologi yang mungkin terjadi adalah kesepian, stres, kecemasan, depresi, yang bisa menimbulakan imsonia, mimpi buruk, kematian dini bahkan timbul rasa untuk mengakhiri hidup. Jika dikaitkan dengan indikator kesejahteraan, maka BLT dana desa belum efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerimanya. Dilihat hanya dua indikator yang yang menyatakn sejahtera sedangkan enam indikator lainnya tidak menunjukkan adanya peningkatan kesejahteraan. SIMPULAN Dampak yang dirasakan masyarakat pada saat pandemi oleh masyarakat Desa Pilangkenceng meliputi segi ekonomi, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena pabrik yang mengurangi karyawannya, kesulitan dalam mencari pekerjaan, karena sulit inilah kesempatan bekerja berkurang sehingga bertambahnya pengangguran dan kemiskinan, daya beli masyarakat juga berkurang karena pengurangan penghasilan. Segi sosial, mobilitas masyarakat dan kegiatan keagamaan serta kegiatan sosial lainnya juga terganggu dengan adanya PPKM, seperti kegiatan yasinan, kegiatan shalat jamaah, kegiatan kenduren dan hajatan juga ditiadakan, pemberlakukan bekerja dari rumah dan belajar dari rumah juga memaksa orang untuk diam dirumah dan tidak besosial dengan Jurnal Equilbrium: Jurnal Ekonomi dan Pembelajarannya Vol 11 no 1 Hal 103-111 | 109 Peran program bantuan langsung tunai (BLT) dana desa terhadap kesejahteraan masyarakat di Desa Pilangkenceng Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun (Sulistyorin. yang lainnya. Sedangkan segi kesehatan, meningkatnya kasus persebaran Covid-19 di Kabupaten Madiun, seperti rumah sakit yang telah ditunjuk sebagai rujukan juga kewalahan dalam menangani pasien Covid-19. Merebaknya kasus positif Covid-19 ini juga menyebabkan tingkat kesehatan menurun, dan membuat sistem imun semakin Apabila ada masyarakat yang sakit, mereka enggan berobat hanya mengandalkan obat di apotek saja, yang menyebabkan beberapa stok obat di apotek kosong, dan bahkan mengalami kelangkaan Pengelolaan dan penyaluran BLT dana desa oleh Panitia Penyalur BLT- Dana Desa di Desa Pilangkenceng. Proses pengelolaan BLT dana desa dilakukan oleh Desa itu sendiri, dengan melaksanakan musyawarah desa dan sesuai dengan kriteria penerima. Proses penentuan penerima juga dilakuakan melalui proses musyawarah desa yang dilakukan oleh kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat dan perwakilan RT setempat, musyawarah terjadi pada saat awal pemberian. Proses penyaluran BLT dana desa dilakukan dengan pembagian undangan yang diberikan RT kepada penerima, kemudian pembagian dilaksanakan di Balai Desa langsung diberikan oleh Bank Jatim kepada penerima BLT dana desa. Program BLT dana desa dilaksanakan secara transparan karena penyaluran langsung dari Bank Jatim kepada penerima. Nominal yang diberikan pun sesuai himbauan pemerintah tanpa ada potongan, serta pembagiannya pun bersifat umum, bukan terbatas maupun kolektif, sehingga terbuka dan transparan. Kendala dan solusi selama penyaluran BLT dana desa. Adanya yang tidak taat untuk memakai masker dengan baik dan benar, serta penerima yang datang tidak tepat pada waktu sesuai dengan jadwal sehingga terjadi penumpukan penerima. Solusi yang dilakukan pemerintah desa dengan mensosialisasikan untuk mematuhi protokol kesehatan. Ketepatan sasaran penyaluran dalam BLT dana desa di Desa Pilangkenceng Penerima BLT dana desa merupakan masyarakat yang sakit-sakitan, tidak memiliki pekerjaan dan tidak pernah mendapatkan bantuan dari manapun. Penerima BLT dana desa di Desa Pilangkenceng sudah sangat tepat sasaran karena penentuan calon penerima melalui musyawarah desa untuk menentukan siapa yang layak atau tidak. Peran serta desa dan dinas terkait dalam pelaksanaan BLT dana desa. BLT dana desa merupakan wewenang dari desa itu sendiri, sehingga tanggung jawab pelaksanaan dan pengelolaan BLT dana desa dipegang oleh masing-masing desa dengan dikonsultasikan kepada dinas terkait dan bank Jatim. Kesejahteraan masyarakat setelah mendapatkan BLT dana desa digunakan BLT dana desa yang diberikan kepada penerima hanya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan, dan digunakan untuk BLT dana desa yang dibagikan tidak bisa digunakan untuk merenovasi rumah dan memenuhi kebutuhan sandang. Jika dikaitkan dengan indikator kesejahteraan, maka BLT dana desa belum efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dilihat hanya dua indikator yang yang menyatakan sejahtera sedangkan enam indikator lainnya tidak menunjukkan adanya peningkatan kesejahteraan. (Moleong. Jurnal Equilbrium: Jurnal Ekonomi dan Pembelajarannya Vol 11 no 1 Hal 103-111 | 110 Peran program bantuan langsung tunai (BLT) dana desa terhadap kesejahteraan masyarakat di Desa Pilangkenceng Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun (Sulistyorin. DAFTAR PUSTAKA