Journal of Human and Corporate Behavior Vol. No. 1 (Agustus 2. : 20-32 Pengaruh Likuiditas dan Profitabilitas Terhadap Financial Distress Model Altman Z-Score pada Sektor Consumer Cylicals di Indonesia Dessi Nur Safitri1*. Muhammad Iqbal Pribadi2 1,2Fakultas Ekonomi Bisnis dan Politik. Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur. Indonesia Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh likuiditas dan profitabilitas terhadap kondisi financial distress pada perusahaan sektor consumer cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2021-2023 dengan menggunakan model Altman Z-Score sebagai alat ukur. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitaif dengan analisis regresi data panel melalui software STATA 17. Likuiditas diukur menggunakan current rasio, sedangkan profitabilitas diukur dengan return on assets dan finansial distress sebagai variabel dependen dianalisis melalui nilai Altman Z-Score. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa baik likuiditas dan profitabilitas memiliki pengaruh posititf dan signifikan terhadap kondisi financial distress, yang mengindikasikan bahwa peningakatan kedua variabel tersebut dapat menurunkan risiko terjadinya financial distress. Temuan ini sejalan dengan Pecking Order Theory serta memperkuat hasil penelitian sebelumnya, memberikan kontribusi penting dalam konteks pengambilan keputusan keuangan dan manajerial pada perusahaan consumer cyclicals di Indonesia. Kata kunci: likuiditas. financial distress. Altman Z-Score. regresi data panel *Corresponding authorAos e-mail: 2111102431300@umkt. E-ISSN: x-x Link jurnal: https://paper-rta. id/index. php/JHCB Journal of Human and Corporate Behavior Ae Agustus. Vol. No. 1, 2025 PENDAHULUAN Kepalitan ialah sebuah kejadian yang mencerminkan kegagalan suatu entitas dalam menjaga kestabilan keuangan dan operasionalnya. Hal ini dicontohkan pada kasus bangkrutnya Sritex yang merupakan salah satu perusahaan dalam sektor consumer cyclicals yang terbesar di Indonesia (Syavira et al. , 2. Utang finansial yang substansial terdiri dari obligasi dan pinjaman yang tidak dapat ditangani perusahaan secara efektif, ketidakseimbangan rasio likuiditas dan solvabilitas, dan pengambilan keputusan yang kurang optimal dalam manajemen risiko. Situasi ini menggambarkan skrenario dimana perusahaan menghadapi defisit modal, yang menandakan bahwa nilai asetnya tidak cukup untuk memenuhi semua kewajiban yang belum dibayar (Muhid, 2. Kondisi kemampuan perusahaan tidak dapat membayar utangnya disebut financial distress (Ayuningtiyas, 2. Oleh karena itu dalam mengenali adanya indikasi risiko kebangkrutan dibutuhkan sebuah model yang dapat mengukur financial distres agar bisa dimanfaatkan dimasa mendapat dalam mengevaluasi kinerja keuangan perusahaan sebelum menghadapi tantangan yang berpotensi menyebabkan kebangkrutan (Efendi et al. , 2. Financial distress dapat diprediksi menggunakan model Altman Z-Score, metode ini ialah sebuah pembaharuan dari metode multiple discriminant analysis (MDA) yang mengintegrasikan efek dari variabel. Terdapat tiga kategori utama yang dikenal sebagai zona diskriminasi. Zona aman ( Z > 2,. , zona abu-abu . ,81 < Z < 2,. , dan zona berisiko tinggi . jika Z < 1,81. Metode ini dapat menjadi alat ukur yang efektif dalam mendeteksi financial distress dan memberikan informasi yang berguna bagi manajemen perusahaan, investor, serta pemangku kepentingan . lainya dalam mengambil keputusan strategis (Prasetiyo et al. , 2. Beberapa penelitian terdahulu telah menujukkan bahwa faktor internal perusahaan, khususnya likuiditas dan profitabilitas, memiliki pengaruh signfikan terhadap kondisi financial distress. Likuiditas, yang mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya menggunakan aset lancar, dan diukur menggunakan rasio seperti current ratio. Perusahaan dengan likuiditas tinggi cenderung memiliki tingkat ketahanan finansial yang lebih baik dalam menghadapi tekanan eksternal maupun fluktuasi arus kas (Subiyanto et al. , 2. Profitabilitas, di sisi lain mencerminkan efektivitas perusahaan dalam menghasilkan laba dari penggunaan aset dan modalnya. Rasio return on assets (ROA) merupakan indikator yang umum digunakan untuk mengukur seberapa efesien manajemen perusahaan dalam mengelola aset untuk menghasilkan keuntungan. Perusahaan dengan profitabilitas tinggi memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan operasional jangka panjang dan lebih sedikit mengalami tekanan keuangan yang menyebabkan financial distress (Agyei et al. , 2. Namun demikian, temuan empiris terkait hubungan kedua variabel adanya hasil penelitian yang inkonsisten (Kartika, 2. (Shinta & Budi, 2. menemukan bahwa dalam beberapa kasus, perusahaan dengan tingkat likuiditas atau profitabilitas tinggi tetap berisiko mengalami financial distress jika tidak diimbangi oleh pengelolaan utang dan arus kas yang efektif. Mengingat adanya temuan yang beragam, diperlukan penelitian lebih lanjut untuk memahami kondisi financial distress. Bansir & Pribadi Dalam konteks ini, penelitian ini berfokus pada sektor consumer cyclicals, yaitu sektor yang mencangkup produk dan jasa dengan tingkat permintaan yang sangat tergantung pada kondisi ekonomi makro. Ketika ekonomi tumbuh, sektor ini mengalami peningkatan permintaan, namun saat resesi, penurunan daya beli menyebabkan penurunan drastis dalam penjualan dan kinerja keuangan. Oleh karena itu, sektor ini sangat rentan terhadap tekanan financial distres dan menjadi penting untuk mengevaluasi pengaruh indikator keuangan terhadap potensi kebangkrutan di sektor ini. Tujuan dari penelitian ini adalah menguji kembali pengaruh likuiditas dan profitabilitas terhadap financial distress pada perusahaan consumer cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2021-2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan regresi data panel dan analisis Fixed Effect Model (FEM) untuk mengatasi heterogenitas antar perusahaan dan fluktuasi waktu. Dengan pendekatan ini, diharapkan hasil penelitian dapat memberikan pemahaman yang lebih akurat dan relevan dalam konteks keuangan korporasi di Indonesia. METODE PENELITIAN Subjek dalam penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor consumer cyclicals dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2021-2023. Objek penelitian ini mencangkup variabel likuiditas, profitabilitas, dan financial distres. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Pemilihan sampel dilakukan dengan metode non-probability sampling atau non-random sampling melalui pendekatan purposive sampling, yang berdasarkan pada kriteria tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu 166 perusahaan sektor consumer cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dipilih 128 perusahaan yang telah IPO sebelum 2021. Setelah mengeluarkan 65 perusahaan yang tidak memiliki laporan keuangan lengkap tahun 2021-2023, diperoleh 101 perusahaan sampel. Dengan periode penelitian selama 3 tahun, total data observasi Studi ini menggunakan jenis data sekunder. Data yang diperoleh melalui situs resmi masing-masing perusahaan dan situs Indonesia Stock Exchange (IDX), yang menyajikan laporan keuangan tahunan sebagai sumber data dalam penelitian ini. Dengan teknik dokumentasi untuk mengumpulan data , yang merujuk pada laporan keuangan tahunan perusahaan selama periode 2021-2023 yang mencangkup variabel-variabel yang sedang ditelaah melalui situs resmi masing-masing perusahaan dan situs web Indonesia Stock Exchange (IDX) untuk memenuhi kebutuhan informasi yang diperlukan. Metode analisis yang digunakan mencangkup statistik deskriptif, uji asumsi klasik, serta analisis regresi data panel. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan uji t. Proses analisis dilakukan dengan bantuan aplikasi STATA 17. HASIL Analisis Statistik Deskriptif Tabel 1. Hasil statistik deskriptif periode 2021-2023 Variabel Obs Mean Standar Deviasi Min. Max. Journal of Human and Corporate Behavior Ae Agustus. Vol. No. 1, 2025 2,30823 34,55254 -309,8935 272,4715 2,88152 5,815999 0,0065507 64,69682 PRO -0,0682042 0,8064669 -9,498214 4,693277 (Sumber: Output STATA 17 tahun 2. Pada Tabel 1 menunjukan bahwa semua variabel memiliki total 303 data perusahaan . yang diobservasi sebagai sampel penelitian. Untuk variabel financial distress (Z-Scor. nilai terendah tercatat sebesar -309,8935 dan nilai maksimum sebesar 272,4715. Nilai rata-rata financial distress (Z-Scor. tercatat sebesar 2,30823, sementara standar deviasi mencapai 34,55254. Rata- rata yeng bernilai positif mengindikasikan bahwa sebagian besar perusahaan dalam sampel berada dalam kondisi keuangan yang relatif baik. Namun demikian, besaranya nilai standar deviasi menunjukan adanya variasi yang ektream antar perusahaan, yang mencerminkan keberadaan perusahaan dengan kondisi keuangan yang sangat baik, di sisi lain juga terdapat perusaahan yang mengalami kondisi sangat tertekan sacara finansial. Untuk variabel likuiditas yang diukur dengan current assets, diperoleh nilai minimum 0,0065507 dan nilai maksimum sebesar 64,69682. Nilai rata-rata current assets sebesar 2,88152. Nilai rata-rata likuiditas perusahaan tercatat sebesar 2,88152, sementara standar deviasi mencapai 5,815999. Rata-rata yang relatif tinggi menunjukan bahwa secara umum perusahaan memiliki kapasitas likuiditas yang cukup baik. Namun, nilai standar deviasi yang besar menunjukan adanya variasi yang tinggi dalam likuiditas antar perusahaan, yang dapat mengindikasikan ketidakseimbangan dalam manajemen aset lancar dan kewajiban jangka pendeknya. Untuk variabel profitabilitas yang diukur dengan return on assets, diperoleh nilai minimum sebesar -9,498214 dan nilai maksimum sebesar 4,693277. Nilai rata-rata return on assets sebesar -0,0682042 dengan standar deviasi sebesar 0,8064669. Nilai rata-rata yang negatif menunjukan bahwa sebagian besar oerusahaan dalam sampel mengalami kerugian selama periode pengamatan. Disparitas profitabilitas yang cukup besar tercermin dari standar deviasi yang tinggi, mengindikasikan bahwa ada perusahan dengan kinerja sangat buruk dan ada pulaa yang mencatat laba yang cukup tinggi. Analisis Regresi Data Panel Dalam analisis regresi data panel, terdapat tiga pendekatan model yang umum digunakan untuk mengolah data, yaitu : . Model Efek Umum (Common Effect Model/CEM), . Model Efek Tetap (Fixed Effect Model/FEM) dan . Model Efek Acak (Random Effect Model/ REM). Penelitian ini menerapkan tahapan seleksi model secara sistematis guna menentukan pendekatan yang paling tepat, dengan menjadikan financial distress sebagai variabel dependen dalam analisis (Hadya et al. , 2. Pemilihan antara Common Effect Model dan Fixed Effect Model Dalam menentukan model yang paling sesuai antara Common Effect Model dan Fixed Effect Model, digunakan Uji Chow sebagai metode pengujian. Uji ini berfungsi untuk mengevaluasi tingkat kesesuaian kedua model terhadap data yang dianalisis. Pada pengujian ini, hipotesis nol (H . menyatakan bahwa Common Effect Model lebih tepat digunakan dibandingkan dengan Fixed Effect Model. Sebaliknya, hipotesisi alternatif (H . Bansir & Pribadi menyatakan bahwa Fixed Effect Model lebih cocok untuk memprestasikan data yang digunakan dalam penelitian (Hadya et al. , 2. Tabel 2. Uji Chow F . , . 13,76 Prob > F 0,000 (Sumber : Output STATA 17 tahun 2. Berdasarkan Tabel 2. terlihat bahwa nilai probabilitas dari Prob > F adalah 0,000 yang berarti lebih kecil dari batas signifikansi sebesar 0,05. Temuan ini menunjukan bahwa hipotesis nol ditolak, yang mengindikasikan bahwa fixed effect model lebih sesuai digunakan dalam penelitian ini dibandingkan dengan common effect model. Dengan demikian, analisis regresi dalam penelitian ini menggunakan pendekatan fixed effect model. Pemilihan antara Fixed Effect Model dan Random Effect Model Setelah diterapkan bahwa fixed effect model lebih layak digunakan dibandingkan common effect model, langkah selanjutnya adalah menguji perbandingan antara fixed effect model dan random effect model. Perbandingan ini dilakukan melalui uji Hausman, yang merupakan metode pengujian yang sesuai. Dalam uji Hausman, hipotesis nol (H . menyatakan bahwa random effect model lebih cocok digunakan untuk analisis data, sedangkan hipotesis alternatif (H . menunjukan bahwa fixed effect model merupakan pilihan yang lebih tepat untuk diterapkan (Hadya et al. , 2. Tabel 3. Uji Hausman Chi2 . 58,73 Prob > chi2 0,0000 (Sumber : Output STATA 17 tahun 2. Berdasarkan Tabel 3, diketahui bahwa nilai probabilitas dari uji stastistik chikuadrat (Prob > chi. sebesar 0,0000. Temuan ini menunjukan bahwa hipotesisi nol ditolak, yang mengindikasikan bahwa fixed effect model lebih layak digunakan dalam penelitian ini dibandingkan dengan random effect model. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan dalam analisi regresi pada penelitian ini adalah fixed effect model. Uji Asumsi Klasik Dalam penelitian ini, serangkain uji asumsi klasik dilakukan untuk menjamin validitas dan reliabilitas model yang digunakan. Pengujian tersebut mencangkup uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi (Hadya et al. , 2. Hasil dari masing-masing pengujian ini disajikan sebagai berikut: Uji Multikolinearitas Multikolineaeitas merupakan suatu kondisi dalam analisis regresi di mana terdapat korelasi linear yang tinggi antara dua atau lebih variabel independen. Keberadaan hubungan yang kuat antar variabel prediktor ini dapat menganggu Journal of Human and Corporate Behavior Ae Agustus. Vol. No. 1, 2025 kestabilan estimasi koefesien regresi dan menurunkan validitas interprestasi model. Indikator yang digunakan adalah nilai tolerance dan Variance Inflation Factor (VIF), di mana tolerance rendah berarti VIF tinggi. Batas umum yang digunakan adalah tolerance O 0,10 atau VIF Ou 10 (Andriyani, 2. Berikut merupakan hasil output yang diperoleh dari uji multikolinearitas. Tabel 4. Uji multikolinearitas Variabel VIF 1/VIF 1,00 0,998727 PRO 1,00 0,998727 (Sumber: Output STATA 17 tahun 2. Mengacu pada Tabel 4, nilai Variance Inflation Factor (VIF) untuk kedua variabel independen, yaitu likuiditas (X. dan profitabilitas (X. , sebesar 1,00 yang mana nilai ini berada jauh dibawah batas kritis 10. Selain itu, nilai tolerance . /VIF) untuk kedua variabel adalah 0,99 yang melebihi nilai batas minimum 0,1. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa model regresi yang digunakan tidak mengindikasikan adanya masalah multikolinearitas, karena tidak ditemukan yang tinggi antar variabel bebas. Uji Heteroskedastisitas Uji heteroskedastisitas merupakan suatu uji yang bertujuan untuk menilai apakah terdapat perbedaan varians residual antar pengamatan dalam metode regresi linear (Sahir, 2. Adapun hasil pengujian heteroskedatisitas dengan menggunakan metode Breusch-Pagan. Tabel 5. Uji heteroskedastisitas Chi2 . 386,47 Prob > chi2 0,0000 (Sumber: Output STATA 17 tahun 2. Merujuk pada Tabel 3. 5, dapat diamati bahwa nilai probabilitas dari statistik chi-kuadrat (Prob > chi. 000 lebih kecil dibandingkan dengan tingkat signifikansi 0,05. Hasil tersebut mengindikasikan bahwa model regresi yang digunakan mengalami masalah Dengan kata lain, asumsi homoskedastisitas atau kesamaan varians residual tidak terpenuhi dalam model ini. Uji Autokorelasi Uji autokorelasi merupakan metode analisis statistik yang digunakan untuk mengindentifikasi apakah terdapat korelasi yang menyimpag antara residual pada satu observasi dengan residual pada observasi lainya dalam suatu model regresi. Jika autokorelasi ditemukan dalam model tersebut, maka residual atau nilai sisa tidak lagi independen, melainkan menunjukan korelasi yang teratur dan berurutan antar pengamatan (Sahir, 2. Berikut hasil pengujian uji autokorelasi dengan metode runtest. Tabel 6. Uji autokorelasi Observasi Bansir & Pribadi N . -6,96 Prob > . (Sumber: Output STATA 17 tahun 2. Berdasarkan Tabel 6, nilai probabilitas mutlak dari stastistik z (Prob > . )adalah 0, yang lebih rendah dari tingkat signifikansi 0,05. Hasil ini mengindikasikan adanya gejala autokorelasi dalam model, dimana terdapat korelasi antara nilai residual pada suatu pengamatan dengan nilai residual pada pengamatan sebelumnya. Berdasarkan hasil pengujian heteroskedastisitas dan autokorelasi, ditemukan bahwa model regresi yang digunakan mengalami permasalahan pada kedua aspek tersebut. Untuk memastikan model memenuhi asumsi BLUE (Best Linear Unbiased Estimato. , diperlukan penyesuaian terhadap model tersebut. Dalam aplikasi STATA, penyesuaian dapat dilakukan melalui pendekatan Panel Ae Correected Standard Errors (PSCE) atau metode robust. Pendekatan ini efektif dalam mengatasi permasalahan heteroskedastisitas dan autokorelasi pada analisis pengaruh likuiditas dan profitabilitas terhadap kondisi financial distress yang diukur menggunakan Altman Z-Score dalam kerangka model regresi Fixed Effect Model (FEM). Uji Hipotesis Berdasarkan hasil pada uji asumsi klasik sebelumnya terdapat adanya gejala pada uji heteroskedastisitas dan autokorelasi, sehingga untuk mengatasi masalah tersebut digunakan robust estimation (Vogelsang, 2. Pada penelitian ini mengadopsi analisis regresi data panel menggunakan fixed effect model. Adapaun hasil uji parsial . dengan menambahkan robust. Tabel 7. Uji Parsial . ji t ) Variabel Terikat Z-Score (FEM) Variabel Bebas PRO Coefficient P > . 0,442231 4,553385 Robust standar 0,1364379 1,869786 3,24 2,44 0,002 0,017 CONS 1,9113177 0,2159283 8,86 0,000 (Sumber: Output STATA 17 Tahun 2. Berdasarkan data pada Tabel 3. 7 diatas dapat dijelaskan model regresi dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : Z-Score = 1,9113 0,4422LQ 4,5533PRO Konstanta () memiliki nilai sebesar 1,9113 yang berarti bahwa jika variabel independen lainya, yakni likuiditas (LQ) dan profitabiitas (PRO), berada dalam kondisi konstan, maka nilai variabel dependen . inancial distres. adalah sebesar 1,9113. Koefisien regresi untuk variabel likuiditas . bernilai positif sebesar 0,4422 yang mengindikasin bahwa setiap peningkatan LQ sebesar satu satuan akan menyebabkan peningkatan financial distress sebesar ,04422, dengan asumsi variabel lain tidak berubah. Adapun koefisien regresi untuk variabel profitabilitas . juga bernilai positif sebesar 4,5533, yang berarti bahwa peningkatan PRO satu satuan akan mendorong peningkatan financial distress sebesar Journal of Human and Corporate Behavior Ae Agustus. Vol. No. 1, 2025 4,5533 dalam kondisi variabel lain konstan. Seteleah tahap analisis stastistik deskriptif, analisis data panel, dan uji asumsi klasik dilakukan, langkah berikutnya adalah pengujian hipotesis dengan menggunakan uji t. Berdasarkan Tabel 3. 7 variabel likuiditas memiliki nilai signifikansi sebesar 0,002 yang lebih kecil dari tingkat signifikansi 0,05 dengan koefesien sebesar 0,442231 yang menunjukan bahwa likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap financial distress yang diukur melalui Z-Score. Oleh karena itu, hipotesis pertama diterima. Hal serupa juga berlaku untuk variabel profitabilitas, yang memiliki nilai signifikansi sebesar 0,017 lebih kecil dari 0,05 dan koefesien sebesar 4,553385. Temuan ini memperkuat bahwa profitabilitas berpengaruh positit dan signifikan terhadap financial distress berdasarkan pengukuran Z-Score, sehingga hipotesis kedua dapat diterima. PEMBAHASAN Pengaruh Likuiditas Terhadap Financial Distress (Altman Z-Scor. Hasil pengujian regresi panel dengan pendekatan Fixed Effect Model dan Robust Standard Error menunjukan bahwa variabel likuiditas yang diproksikan dengan current ratio memiliki koefisien pengaruh positif sebesar 0,442231 dengan nilai signifikansi p = 0,002 (< 0,. Hal ini menunjukan bahwa likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap financial distress yang diukur dengan Altman Z-Score, yang berarti semakin tinggi likuiditas, semakin kecil kemungkinan terjadinya risiko financial distress. Jika suatu perusahaan memiliki tingkat likuiditas yang tinggi, hal ini menunjukan bahwa perusahaan tersebut memiliki cukup aset lancar untuk menutupi kewajiban jangka Kondisi ini mencerminkan kesehatan keuangan jangka pendek yang baik dan menunjukan kemampuan perusahaan bertahan dalam situasi tekanan ekonomi atau penurunan pendapatan. Temuan ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi tingkat likuiditas suatu perusahaan, semakin stabil pula kondisi keuanganya. Likuditas yang tinggi mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aset lancar yang berkontribusi pada penurunan risiko perusahaan mengalami financial distress. Nilai Z-Score dalam pengujian ini berfungsi sebagai indikator penting stabilitas keuangan, menunjukan bahwa perusahaan berada dalam zona aman dari potensi financial distress (Awaliyah & Syahzuni, 2. Secara teori hasil ini sejalan dengan Pecking Order Theory yang menghubungkan pentingnya likuiditas terhadap financial distress, perusahaan memiliki kecenderungan untuk lebih mengandalkan pendanaan dari sumber internal dalam membiayai aktivitas operasional dan investasinya, sebelum menggunakan pada alternatif pendaan eksternal seperti utang maupun penerbitan saham (Millenia et al. , 2. Secara praktis, hal ini likuiditas yang memadai menjadi faktor kunci dalam mendukung keberlangsungan operasional perusahaan. Adanya cadangan kas dan aset lancar yang cukup memberi ruang bagi perusahaan untuk membiayai aktivitas operasionalnya secara mandiri. Kondisi tersebut berkontribusi pada penurunan beban keuangan tambahan, seperti biaya bunga pinjaman, serta mengurangi risiko terhadap struktur keuangan dan manajerial (Ratri & Christianti, 2. Bansir & Pribadi Selama periode 2021-2023, beberapa perusahaan menunjukan tingkat likuiditas yang sangat tinggi sebesar bersamaan dengan nilai Altman Z-Score yang tinggi, yang mengindikasikan kondisi keuangan yang baik. Perusahaan Inti Agri Resource Tbk secara konsisten muncul sebagai entitas dengan likuiditas tinggi sebesar 56,68% dan skor Z sebesar 41,73 yang signifikan pada tahun 2021, diikuti pada tahun 2022 dengan likuiditas sebesar 27,37% dan skor Z sebesar 41,76 dan pada tahun 2023 dengan likuiditas sebesar 64,69% dan skor Z sebesar 44,66. Hal ini mencerminkan manajemen kas yang sangat efesien, yang memungkinkan perusahaan untuk menghindari risiko kebangkrutan. Demikian pula, perusahaan lain seperti Ramayana Lestari Sentosa Tbk pada tahun 2021 dengan likuiditas sebesar 3,5% dan skor Z sebesar 3,9 , diikuti pada tahun 2022 dengan likuiditas sebesar 3,6% dan skor Z sebesar 3,8 dan pada tahun 2023 dengan likuiditas sebesar 3,7% dan nilai Z sebesar 3,9. Indospring Tbk menunjukan hubungan positif antara likuiditas tinggi dan stabilitas keuangan pada tahun 2021 dengan likuiditas sebesar 2,8% dan skor Z sebesar 2,8, diikuti pada tahun 2022 likuiditas sebesar 2,5% dan skor Z sebesar s2,7 dan pada tahun 2023 dengan likuiditas sebesar 2,6% dan skor Z sebesar 2,7. Temuan ini mendukung hasil analisis regresi yang menunjukan bahwa likuiditas memiliki peran penting dalam meingkatkan nilai Altman Z-Score dan mengurangi kemungkinan financial Hasil penelitian ini di dukung oleh (Awaliyah & Syahzuni, 2025. Diyanto, 2020. Nurhidayati & Champaca, 2023. Tariq et al. , 2. bahwasanya likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap financial disress. Secara konsisten menyatakan bahwa peningkatan rasio likuiditas berdampak positif terhadap peningkatan nilai Z-Score. Hal tersebut menyatakan bahwa tingkat likuiditas yang tinggi dapat memprestasikan kemampuan peruahaan dalam menyelesaikan kewajiban jangka pendeknya. Namun demikian, tidak semua studi memberikan hasil yang sejalan. Beberapa penelitian, seperti yang dilakukan oleh (Hariansyah & Soekotjo, 2020. Mahfullah & Handayani, 2022. Saidah & Sulistiyo, 2024. Shinta & Budi, 2. , menemukan bahwa likuiditas berpengaruh negatif dan signifikan,yang menyatakan likuiditas tinggi dapat menjadi tidak produktif, karena menunjukan adanya kelebihan aset lancar yang tidak digunakan secara efisien. Dalam kondisi seperti ini, perusahaan dapat menghilangkan peluang untuk menginvestasikan dananya pada sektor yang lebih menguntungkan, sehingga menghambat pertumbuhan jangka panjang. Perbedaan hasil ini menunjukan bahwa efektivitas likuiditas bergantung pada bagaimana perusahaan mengelola dan mengalokasikan aset lancarnya secara optimal untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas keuangan dan produktivitas Pengaruh Profitabilitas Terhadap Financial Distress (Altman Z-Scor. Hasil pengujian hipotesis kedua mengindikasikan bahwa tingkat profitabilitas yang diproksikan dengan return on assets memiliki koefisien pengaruh positif sebesar 4,553385 dengan nilai signifikansi p = 0,017 (< 0,. Hal ini menunjukan bahwa profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap financial distress yang diukur dengan Altman Z-Score. Profitabilitas yang tinggi secara langsung meningkatkan skor Altman Z-Score yang berarti risiko financial distress menjadi Journal of Human and Corporate Behavior Ae Agustus. Vol. No. 1, 2025 lebih rendah. Perusahaan yang mampu menghasilkan laba secara konsisten dianggap lebih sehat secara keuangan dan lebih tahan terhadap tekanan ekonomi. Temuan ini bahwa perusahaan dengan rasio profitabilitas yang tinggi umumnya menunjukan kondisi keuangan yang solid dan berkelanjutan. Hal ini tercermin dari meningkatnya nilai Z-Score, yang merupakan indikator stastistik untuk mengukur risiko kebangkrutan, serta menurunya kemungkinan terjadinya financial distress (Hariansyah & Soekotjo, 2. Peningkatan nilai Z-Score mengindikasikan bahwa perusahaan berada dalam posisi keuangan yang aman dan memiliki likuiditas, solvabilitas, serta efesiensi operasional yang baik. Dengan profitabilitas yang tinggi, perusahaan dapat menjalankan kegiatan operasional secara optimal, memenuhi kewajiban keuangan yang tepat waktu, serta mempertahankan stabilitas keuangan dalam jangka panjang (Yusbardini & Rashid. Secara teori, hasil ini sejalan dengan Pecking Order Theory, yang menjelaskan bahwa profitabilitas semakin tinggi akan membuat perusahaan cenderung memakai dana internal untuk biaya kegiatan operasionalnya (Brigdam & Houston, 2. Hal ini disebabkan oleh dana internal, seperti laba ditahan yang dianggap sebagai sumber pembiayaan yang paling efektif dan memikiki risiko lebih rendah dibandingkan dengan pendanaan eksternal yang biasanya menimbulkan biaya tambahan serta potensi berdampak negatif terhadap struktur modal perusahaan. Dengan mengutamakan penggunaan dana internal, perusahaan mampu mengurangi ketergantungan pada pembiayaan melalui pinjaman atau penerbitan saham baru, sehingga risiko financial distress dapat ditekan secara signifikan (Millenia et al. , 2. Secara praktis, profitabilitas yang tinggi memberikan ruang bagi perusahaan untuk menjalankan aktivitas operasional secara mandiri, memenuhi kewajiban keuangan tepat waktu serta menjaga stabilitas keuangan dalam jangka panjang. Selama periode 2021-2023, beberapa perusahaan menunjukan tingkat profitabilitas yang sangat tinggi bersamaan dengan nilai Altman Z-Score yang tinggi, yang mengindikasikan kondisi keuangan yang baik. Perusahaan Selamat Sempurna Tbk secara konsisten muncul sebagai entitas dengan profitabilitas tinggi sebesar 18% dan skor Z sebesar 8,2 yang signifikan pada tahun 2021, diikuti pada tahun 2022 dengan profitabilitas sebesar 21% dan skor Z sebesar 8,5 dan pada tahun 2023 dengan profitabilitas sebesar 22% dan skor sebesar Z sebesar 10. Hal ini mencerminkan bahwa tingkat laba atas aset yang tinggi memperkuat posisi keuangan dan menurunkan potensi risiko kebangkrutan. Demikian pula, perusahaan lain seperti Mitra Adi Perkasa Tbk pada tahun 2021 dengan profitabilitas sebesar 4,2% dan skor Z sebesar 4,4, diikuti tahun 2022 dengan profitabilitas sebesar 158% dan skor Z sebesar 5,3 dan pada tahun 2023 dengan profitabilitas sebesar 128% dan skor Z sebesar 5,6. Dharma Polimental Tbk pada tahun 2021 dengan profitabilitas sebesar 120% dan skor Z sebesar 3, diikuti pada tahun 2022 profitabilitas sebesar 2022 148% dan skor Z sebesar 3,8 dan pada tahun 2023 dengan profitabilitas sebesar 185% dan skor Z sebesar 6. Menunjukan hubungan positif antara profitabilitas tinggi dan stabilitas keuangan. Temuan ini mendukung hasil analisis regresi yang menunjukan bahwa likuiditas memiliki peran penting dalam meingkatkan nilai Altman Z-Score dan mengurangi kemungkinan financial distress Bansir & Pribadi Hasil penelitian ini didukung oleh Awaliyah & Syahzuni, 2025. Friska & Pudjolaksono, 2023. Sitompul et al. , 2025, bahwasanya profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap financial distress. Hal tersebut menyatakan bahwa tingginya profitabilitas yang tinggi secara konsisten meningkatkan skor Altman Z-Score, yang menandakan bahwa perusahaan semakin jauh dari risiko kebangkrutan. Hal ini menunjukan bahwa efesiensi dalam mengelola sumber daya dan kemampuan menghasilkan laba menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keuangan jangka Namun, hasil ini tidak sepenuhnya konsisten dengan temuan penelitian lain seperti yang dilakukan Hariansyah & Soekotjo, 2020. Mahfullah & Handayani, 2022. Pratiwi & Sudiyatno, 2022. Wahyuningtiyas, 2020. Woldemariam & Joshi, 2024, yang menemukan bahwa profitabilitas tinggi tidak selalu meningkatkan nilai Z-Score karena adanya faktor lain seperti manajemen laba, ketidakseimbangan arus kas, atau beban utang yang tinggi. SIMPULAN Berdasarkan hasil pengujian terhadap hipotesis penelitian serta analisis regresi data panel menggunakan pendekatan Fixed Effect Model yang telah disesuaikan dengan robust standard error, dapat disimpulkan bahwa likuiditas dan profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap financial distress yang diukur dengan model Altman Z-Score pada perusahaan sektor consumer cyclicals di Indonesia selama periode 2021Ae2023. Temuan ini menjawab secara langsung tujuan penelitian, yaitu untuk mengetahui pengaruh likuiditas dan profitabilitas terhadap kondisi financial distress. Likuiditas yang tinggi mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya secara efektif tanpa harus bergantung pada pendanaan eksternal. Demikian pula, profitabilitas yang tinggi menunjukkan efisiensi perusahaan dalam mengelola aset untuk menghasilkan laba, sehingga memperkuat posisi keuangan dan meningkatkan nilai Z-Score. Dengan demikian, semakin tinggi tingkat likuiditas dan profitabilitas, semakin kecil risiko perusahaan mengalami financial distress. Hal ini mendukung teori Pecking Order dan memperkuat validitas model Altman Z-Score sebagai alat prediksi kesehatan keuangan DAFTAR PUSTAKA