PROGRES PENDIDIKAN Vol. No. Januari 2026, pp. p-ISSN: 2721-3374, e-ISSN: 2721-9348. DOI: 10. 29303/prospek. ANALISIS KURIKULUM MENGENAI PENGURANGAN JAM PELAJARAN WAJIB TERHADAP PENGUATAN PELAJARAN PILIHAN DI SEKOLAH DASAR Ni Ketut Sandra Puspita Sari. Ida Ermiana. Niza Yuliana Putri. Nurfadillahi Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Universitas Mataram Informasi Artikel Riwayat Artikel: Diterima: 16-10-2025 Direvisi: 07-01-2026 Dipublikasikan: 31-01-2026 Kata-kata kunci: alokasi waktu, fleksibilitas kurikulum, mata pelajaran pilihan, mata pelajaran wajib ABSTRAK Kurikulum berperan penting dalam mengatur arah dan kualitas pembelajaran di sekolah dasar. Salah satu kebijakan yang diterapkan di SDN 25 Cakranegara adalah pengurangan alokasi jam pelajaran wajib untuk memperkuat mata pelajaran pilihan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan dan implikasi kebijakan tersebut serta bagaimana kebijakan ini mencerminkan fleksibilitas kurikulum dalam memenuhi kebutuhan belajar siswa kelas VI. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus melalui studi literatur dan analisis dokumen jadwal pelajaran kelas VI SDN 25 Cakranegara. Hasil penelitian menunjukkan adanya pengurangan jam pelajaran Bahasa Indonesia dari 192 JP menjadi 160 JP per tahun, serta peningkatan jam pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) dari 64 JP menjadi 96 JP per Kebijakan ini mendukung penguatan keterampilan abad ke-21 seperti literasi digital, berpikir kritis, dan pemecahan masalah, namun di sisi lain implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa fleksibilitas kurikulum dalam penguatan mata pelajaran pilihan perlu diimbangi dengan pengelolaan alokasi waktu yang proporsional agar tidak mengurangi pencapaian kompetensi dasar pada mata pelajaran wajib, khususnya literasi Bahasa Indonesia. Dengan demikian, penerapan kebijakan ini mencerminkan fleksibilitas kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan zaman, tetapi tetap memerlukan pengawasan dan evaluasi agar keseimbangan antara penguasaan kompetensi dasar dan pengembangan keterampilan baru dapat terjaga. This is an open access article under the CC BY-SA license. Penulis Korespondensi: Ni Ketut Sandra Puspita Sari. Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mataram. Indonesia Email: ssndrapspt@gmail. PENDAHULUAN Kurikulum memiliki peran yang sangat penting dalam dunia pendidikan karena menjadi panduan utama dalam pelaksanaan pembelajaran di setiap jenjang pendidikan, termasuk sekolah dasar. Dalam konteks pendidikan dasar, kurikulum berfungsi sebagai kerangka kerja yang menentukan tujuan, isi, proses, dan evaluasi pembelajaran (Ulfah et al. , 2. Hal ini sesuai dengan pandangan (Cholilah et al. , 2. yang menyatakan bahwa kurikulum adalah sebuah rancangan pendidikan yang dirancang secara sistematis untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan adanya kurikulum, arah pendidikan menjadi lebih jelas sehingga mampu menciptakan generasi yang kompeten sesuai kebutuhan masyarakat. Journal homepage: http://prospek. id/index. php/PROSPEK A p-ISSN: 2721-3374, e-ISSN: 2721-9348 Secara teoretis, kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan pembelajaran (Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasiona. Kurikulum tidak hanya sekadar dokumen, tetapi juga sebuah sistem yang harus mencerminkan kebutuhan individu, masyarakat, dan perkembangan ilmu Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan, dalam penyelenggaraannya, kurikulum operasional sekolah perlu menjadi dokumen yang hidup. menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus Penyusunan dokumen kurikulum operasional sekolah dari awal hendaknya dimulai dengan memahami secara utuh kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah, antara lain Tujuan Pendidikan Nasional. Profil Pelajar Pancasila. SNP. Struktur Kurikulum. Prinsip Pembelajaran dan Asesmen, serta Capaian Pembelajaran. Penyusunan struktur kurikulum merupakan hal penting di dalam mengorganisasikan pembelajaran. Struktur kurikulum merupakan pengorganisasian atas kompetensi, muatan pembelajaran, dan beban belajar. Kompetensi merupakan kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan kemampuan murid sebagai hasil dari proses pembelajaran. Muatan pembelajaran merupakan susunan materi atau isi yang disampaikan pada proses pembelajaran, mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang diharapkan dikuasai oleh murid sesuai dengan kebutuhan belajar. Beban belajar merupakan alokasi waktu pembelajaran untuk mencapai kompetensi murid. Struktur kurikulum memuat intrakurikuler, kokurikuler, dan Kegiatan intrakurikuler berisi muatan pembelajaran yang ditetapkan dalam bentuk mata pelajaran wajib, mata pelajaran pilihan, dan/atau muatan lokal (Hastasasi et al. , 2. Namun demikian, dalam praktiknya, penyusunan dan penerapan struktur kurikulum di tingkat satuan pendidikan sering kali menghadapi kesenjangan antara ketentuan normatif dan implementasi aktual di sekolah. Secara ideal, struktur kurikulum yang telah ditetapkan melalui kebijakan nasional memberikan pedoman yang jelas mengenai pengorganisasian kompetensi, muatan pembelajaran, dan beban belajar peserta didik. Akan tetapi, fleksibilitas kurikulum yang diberikan kepada sekolah dalam pelaksanaannya kerap dimaknai sebagai ruang untuk melakukan penyesuaian alokasi waktu pembelajaran yang tidak selalu sepenuhnya selaras dengan ketentuan yang berlaku. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan antara mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan, terutama ketika penguatan mata pelajaran pilihan dilakukan dengan mengurangi alokasi waktu mata pelajaran wajib yang bersifat fundamental. Kesenjangan antara struktur kurikulum yang dirancang secara nasional dan praktik implementasi di sekolah dasar tersebut menunjukkan adanya celah dalam pengelolaan kurikulum di tingkat satuan pendidikan. Hingga saat ini, kajian empiris yang secara khusus menganalisis keterkaitan antara fleksibilitas alokasi waktu pembelajaran, pengurangan jam mata pelajaran wajib, serta implikasinya terhadap keseimbangan mutu pembelajaran di sekolah dasar masih relatif terbatas. Oleh karena itu, diperlukan kajian kurikulum yang tidak hanya menelaah aspek kebijakan, tetapi juga menempatkan praktik implementasi di sekolah sebagai fokus Dalam konteks tersebut, kondisi yang ditemukan di SD Negeri 25 Cakranegara, khususnya pada kelas VI, menjadi fokus yang menarik untuk dikaji. Sekolah menerapkan kebijakan penyesuaian alokasi waktu pembelajaran melalui pengurangan jam pada mata pelajaran wajib, dengan tujuan memberikan porsi waktu yang lebih besar bagi pelaksanaan mata pelajaran pilihan. Kebijakan ini mencerminkan upaya sekolah dalam menyesuaikan pembelajaran dengan tuntutan dan kebutuhan yang berkembang, namun pada saat yang sama menuntut perencanaan pembelajaran serta pengaturan distribusi waktu yang matang agar tidak menimbulkan ketimpangan dalam kualitas pendidikan yang diterima oleh peserta didik kelas VI SDN 25 Cakranegara. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana penerapan kebijakan pengurangan alokasi jam mata pelajaran wajib dalam rangka memperkuat mata pelajaran pilihan pada kelas VI SDN 25 Cakranegara ditinjau dari aspek kurikulum. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam pelaksanaan serta implikasi kebijakan pengurangan alokasi jam mata pelajaran wajib terhadap penguatan mata pelajaran pilihan, sekaligus mengkaji bagaimana kebijakan tersebut mencerminkan fleksibilitas kurikulum dalam memenuhi kebutuhan belajar siswa kelas VI SDN 25 Cakranegara. METODE PENELITIAN Secara operasional, penelitian ini dilaksanakan melalui prosedur penelitian yang tersusun secara Berdasarkan pendekatan dan metode penelitian tersebut prosedur penelitian ini diawali dengan perencanaan penelitian yang mencakup penentuan lokasi dan subjek penelitian. Selanjutnya, peneliti melakukan perizinan serta menyiapkan instrumen penelitian. Pengumpulan data dilakukan melalui triangulasi metode, yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis melalui reduksi dan klasifikasi, dilanjutkan dengan analisis dan interpretasi. Tahap akhir penelitian adalah penarikan kesimpulan serta penyusunan laporan penelitian sesuai dengan kaidah penulisan ilmiah. PROGRES PENDIDIKAN. Vol. No. January 2026: 17 - 24 PROGRES PENDIDIKAN p-ISSN: 2721-3374, e-ISSN: 2721-9348 Pendekatan penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif dengan model studi kasus . ase Menurut Creswell dalam Ananda & Prayitno . , studi kasus . ase stud. adalah suatu model yang menekankan pada eksplorasi dari suatu Ausistem yang terbatasAy pada suatu kasus secara mendetail. Bentuk studi kasus yang digunakan penulis adalah studi kasus kolektif . ollective case stud. Studi kasus ini dilakukan untuk menarik kesimpulan atau generalisasi atas fenomena atau populasi dari kasus-kasus tersebut. Subjek penelitian adalah peserta didik kelas VI di SDN 25 Cakranegara, sedangkan objek penelitian mencakup jadwal pelajaran yang meliputi alokasi waktu mata pelajaran wajib dan pilihan dalam struktur kurikulum. Metode yang digunakan meliputi studi literatur dan analisis dokumen. Menurut Moh. Nazir . , studi literatur dilakukan dengan menelaah berbagai sumber tertulis yang relevan, sedangkan analisis dokumen dilakukan melalui kegiatan membaca, mencatat, dan mengumpulkan data dari dokumen yang mendukung penelitian. Gambar 1. Prosedur Penelitian HASIL DAN PEMBAHASAN Struktur Kurikulum pada Jenjang Sekolah Dasar Kelas VI Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan, yang dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum (Setiana & Nuryadi. Kompetensi tersebut terdiri atas Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD) yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Muatan Lokal (ML) dan kegiatan Pengembangan Diri (PD) merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah mencakup struktur pendidikan umum dan pendidikan khusus (Hamid et al. , 2. Struktur kurikulum SD/MI dibagi menjadi tiga fase: Fase A untuk kelas I dan kelas II. Fase B untuk kelas i dan kelas IV, serta Fase C untuk kelas V dan kelas VI. SD/MI dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik. Proporsi beban belajar di SD/MI terbagi menjadi dua, yaitu (Nadila, 2. Pembelajaran intrakurikuler Sari et al. Analisis Kurikulum Mengenai . p-ISSN: 2721-3374, e-ISSN: 2721-9348 Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang dialokasikan sekitar 20% . ua puluh perse. beban belajar per tahun. Struktur Kurikulum Merdeka ini memiliki dua pembagian, yakni alokasi waktu dan mata pelajaran. Alokasi waktu dibagi menjadi dua, yaitu pembelajaran intrakurikuler . %) dan kokurikuler . %). Kegiatan kokurikuler . embelajaran Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasil. dilakukan di luar intrakurikuler. Dengan demikian, terdapat alokasi waktu tersendiri untuk pembelajaran proyek. Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun oleh satuan pendidikan secara fleksibel. Selain itu, satuan pendidikan menyediakan minimal satu jenis seni atau prakarya . eni musik, seni rupa, seni teater, seni tari, dan/atau prakary. sehingga siswa harus memilih salah satu jenis seni atau prakarya tersebut. Untuk mata pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikas. menjadi mata pelajaran wajib dalam penerapan Kurikulum Merdeka ini (Sodik & Sugiyanto, 2. Tabel 1. Alokasi waktu mata pelajaran sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat kelas VI (Asumsi 1 Tahun = 32 minggu dan 1 JP = 35 meni. Mata Pelajaran Alokasi Alokasi Total JP Intrakurikuler Kokurikuler Per Per Tahun Per Tahun Tahun Mata Pelajaran Wajib Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti. Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti. Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti. Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti. Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti. Pendidikan Pancasila Bahasa Indonesia Matematika Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan Seni dan Budaya. Seni Musik Seni Rupa Seni Teater Seni Tari Bahasa Inggris Total JP Mata Pelajaran Wajib Mata Pelajaran Pilihan Koding dan Kecerdasan Artifisial. Muatan Lokal. Total JP Mata Pelajaran Wajib Mata Pelajaran Pilihan/Muatan Lokal Total JP Mata Pelajaran Wajib Mata Pelajaran Pilihan Muatan Lokal Sumber : Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 Bahasa Indonesia merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib diajarkan dalam setiap jenjang pendidikan di Indonesia. Bahasa Indonesia juga meningkatkan keterampilan siswa dalam menulis, membaca, dan berkomunikasi dengan baik dan benar. Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia yaitu merupakan kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia (Mailida & Wandani, 2. Dalam kerangka Kebijakan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, struktur kurikulum untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI) menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia mendapatkan alokasi jam yang sangat dominan dibandingkan mata pelajaran wajib lainnya di kelas VI, yakni sebesar 192 JP intrakurikuler ditambah 32 JP kokurikuler, sehingga total menjadi 224 JP per tahun. Alokasi sebesar itu, jika diasumsikan 32 minggu efektif, setara dengan A6 JP per minggu. Hal tersebut tidak hanya sekadar angka administratif semata, melainkan dirancang untuk menjawab kebutuhan materi dan kompetensi yang harus dicapai peserta didik. Waktu yang luas tersebut memungkinkan guru dan siswa untuk mengalokasikan cukup waktu dalam beragam kegiatan pembelajaran berbahasa: mulai dari pengembangan literasi . embaca teks belajar, memahami struktur teks, menganalisis makn. , belajar menulis secara bertahap . enulis narasi, laporan, deskripsi, argumentas. , diskusi lisan, presentasi, hingga pengayaan kosakata dan pembiasaan budaya baca. Dengan jam sebanyak itu. Bahasa Indonesia dapat difokuskan tidak hanya pada penguasaan dasar . embaca dan menulis sederhan. tetapi juga pada pencapaian kompetensi yang lebih tinggi, seperti berpikir kritis. PROGRES PENDIDIKAN. Vol. No. January 2026: 17 - 24 PROGRES PENDIDIKAN p-ISSN: 2721-3374, e-ISSN: 2721-9348 menyajikan gagasan, integrasi pengetahuan melalui teks lintas mata pelajaran, dan pengembangan kemampuan berbahasa sebagai alat berpikir dalam semua bidang studi. Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 melakukan penyesuaian atas struktur kurikulum yang berlaku pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah, tanpa mengubah kurikulum nasional yang digunakan, yakni Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka tetap menjadi acuan. Salah satu poin penting dalam perubahan ini adalah penambahan mata pelajaran pilihan seperti Koding dan AI. Menurut Badan Standar. Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, integrasi Koding dan AI dalam kurikulum ditetapkan sebagai mata pelajaran pilihan dengan alokasi waktu 2 jam per minggu untuk jenjang SD . elas 5Ae Pembelajaran Koding dan AI dapat memberikan banyak manfaat bagi peserta didik, tetapi pengenalan mata pelajaran tersebut juga disertai kewaspadaan terhadap potensi konsekuensi pembelajaran, seperti durasi penggunaan perangkat belajar yang berlebihan. Regulasi untuk mengantisipasi hal ini adalah dengan menyatakan bahwa pelaksanaan Koding dan AI sebagai mata pelajaran pilihan harus diselaraskan dengan kesiapan sekolah serta mempertimbangkan keseimbangan antara penggunaan teknologi dan aspek pembelajaran siswa. Menurut Badan Standar. Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, mata pelajaran Koding dan AI diharapkan dapat diajarkan selama A2 jam per minggu dan dikembangkan secara bertahap sesuai jenjang, sambil menjaga agar pembelajaran tetap menyeimbangkan aspek kognitif, praktis, dan kesejahteraan siswa di era digital. Permasalahan Implementasi Struktur Kurikulum di SDN 25 Cakranegara Jam Tabel 2. Jadwal Mata Pelajaran Kelas VI SDN 25 Cakranegara Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Upacara Matematika IPAS Matematika Imtaq PJOK Matematika IPAS Matematika IPAS PJOK Matematika IPAS Indonesia IPAS Istirahat PJOK Indonesia Pancasila Indonesia Sasak Agama Indonesia Pancasila Indonesia Sasak Istirahat Agama Pancasila Inggris Seni Agama Pancasila Inggris Seni Sumber : Guru Kelas VI SDN 25 Cakrane$gara Sabtu Koding dan AI Koding dan AI Koding dan AI Kokurikuler Kokurikuler Kokurikuler Berdasarkan struktur kurikulum yang diatur dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, alokasi waktu pembelajaran di kelas VI Sekolah Dasar ditetapkan dengan asumsi satu tahun terdiri atas 32 minggu dan satu jam pelajaran (JP) berdurasi 35 menit. Dalam ketentuan tersebut, mata pelajaran wajib Bahasa Indonesia seharusnya mendapatkan alokasi waktu sebesar 192 JP intrakurikuler per tahun atau setara dengan 6 JP per Namun, berdasarkan jadwal pelajaran tematik kelas VI di SDN 25 Cakranegara Tahun Ajaran 2025/2026. Bahasa Indonesia hanya mendapatkan 5 JP per minggu. Jika dikonversi ke jumlah JP per tahun, maka totalnya hanya mencapai 160 JP, sehingga terdapat kekurangan 32 JP per tahun, atau setara dengan 1 JP per minggu dari ketentuan kurikulum nasional. Sebaliknya, pada mata pelajaran pilihan yaitu Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI), ketentuan kurikulum mengatur bahwa alokasi waktunya adalah 64 JP per tahun, atau setara dengan 2 JP per minggu. Namun, hasil pengamatan terhadap jadwal pelajaran menunjukkan bahwa mata pelajaran Koding dan AI di SDN 25 Cakranegara mendapatkan 3 JP per minggu, sehingga totalnya mencapai 96 JP per tahun, yang berarti terdapat penambahan 32 JP dari ketentuan kurikulum. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa terdapat pengurangan alokasi jam pelajaran wajib (Bahasa Indonesi. yang dialihkan untuk penguatan mata pelajaran pilihan (Koding dan AI). Kondisi ini menunjukkan adanya permasalahan dalam implementasi kurikulum di tingkat satuan pendidikan, di mana sekolah memberikan porsi lebih besar pada mata pelajaran pilihan dengan mengurangi alokasi waktu untuk mata pelajaran wajib. Implikasi Pengurangan Alokasi Jam Mata Pelajaran Wajib terhadap Penguatan Mata Pelajaran Pilihan Kebijakan pengurangan alokasi jam mata pelajaran wajib untuk memperkuat pelajaran pilihan di SDN 25 Cakranegara membawa berbagai implikasi terhadap proses dan hasil pembelajaran siswa. Kondisi ini menunjukkan adanya pergeseran prioritas pembelajaran di tingkat satuan pendidikan yang lebih menekankan pada penguatan kompetensi digital melalui peningkatan jam pelajaran berbasis teknologi. Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Buatan (AI) di sekolah dasar memberikan manfaat signifikan, antara lain pengembangan keterampilan berpikir kritis, pemecahan masalah, dan kreativitas siswa. Pembelajaran ini juga meningkatkan literasi teknologi, yang menjadi dasar penting untuk menghadapi Sari et al. Analisis Kurikulum Mengenai . p-ISSN: 2721-3374, e-ISSN: 2721-9348 transformasi digital (Awaluddin & Hadi, 2. Peningkatan intensitas pembelajaran di bidang ini mendukung penguasaan literasi digital yang kini menjadi bagian penting dari Profil Pelajar Pancasila. Siswa mendapatkan lebih banyak waktu untuk bereksperimen, memahami logika algoritmik, serta mengenal penerapan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, sekolah berhasil menyesuaikan diri terhadap tuntutan zaman yang menuntut penguasaan teknologi sejak dini. Namun demikian, kebijakan pengurangan jam pada mata pelajaran wajib juga berpotensi menimbulkan konsekuensi yang tidak diharapkan, terutama dalam hal pencapaian kompetensi dasar di bidang literasi bahasa. Bahasa Indonesia merupakan mata pelajaran yang berfungsi sebagai dasar pengembangan kemampuan berpikir kritis, komunikasi, serta pemahaman terhadap berbagai disiplin ilmu. Dengan berkurangnya waktu pembelajaran, siswa mungkin memiliki kesempatan yang lebih sedikit untuk berlatih keterampilan membaca pemahaman, menulis, dan berbicara dengan baik dan benar. Akibatnya, hal ini dapat berdampak pada penurunan capaian hasil belajar dalam aspek literasi, yang pada gilirannya dapat memengaruhi performa akademik siswa secara keseluruhan. Selain itu, pengurangan jam pada mata pelajaran wajib juga dapat memengaruhi ritme belajar siswa. Siswa mungkin mengalami kesulitan dalam menjaga konsentrasi dan kontinuitas pemahaman terhadap materi yang membutuhkan latihan berulang, seperti Bahasa Indonesia. Selain itu, penambahan jam untuk pelajaran pilihan yang bersifat praktik dan inovatif, seperti Koding dan AI, bisa membuat siswa lebih antusias, tetapi juga menimbulkan ketimpangan dalam pembentukan kompetensi Dari perspektif manajemen kurikulum, kondisi ini menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga keseimbangan antara pembelajaran wajib yang bersifat fundamental dan pembelajaran pilihan yang bersifat pengembangan minat serta keterampilan masa depan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa implikasi dari kebijakan pengurangan alokasi jam mata pelajaran wajib terhadap penguatan mata pelajaran pilihan di SDN 25 Cakranegara bersifat ganda. Di satu sisi, kebijakan ini memperkuat relevansi pendidikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masa depan Namun di sisi lain, terdapat potensi penurunan capaian dalam kompetensi dasar yang menjadi fondasi keberhasilan belajar di jenjang berikutnya. Oleh karena itu, diperlukan strategi pengajaran yang adaptif dan pengawasan yang ketat agar penyesuaian alokasi waktu tersebut tetap sejalan dengan tujuan kurikulum nasional, yakni membentuk peserta didik yang seimbang antara kecakapan akademik dan keterampilan abad Fleksibilitas Kurikulum dalam Memenuhi Kebutuhan Belajar Siswa Kebijakan pengurangan alokasi jam mata pelajaran wajib untuk memberikan ruang bagi penguatan mata pelajaran pilihan di SDN 25 Cakranegara mencerminkan penerapan prinsip fleksibilitas kurikulum yang menjadi ciri utama Kurikulum Merdeka. Dalam konteks Kurikulum Merdeka, fleksibilitas kurikulum memberikan kebebasan kepada guru dan siswa untuk menyesuaikan konten dan metode pembelajaran dengan minat, kebutuhan, dan karakteristik siswa (Nugroho, 2. Di SDN 25 Cakranegara, penambahan alokasi waktu pada mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) merupakan bentuk adaptasi sekolah terhadap tantangan era digital yang menuntut penguasaan teknologi sejak jenjang pendidikan dasar. Langkah ini menunjukkan bahwa sekolah berupaya memfasilitasi siswa agar mampu mengembangkan kompetensi yang relevan dengan kehidupan abad ke-21, tanpa sepenuhnya bergantung pada struktur kurikulum nasional yang bersifat umum. Dari perspektif kebijakan pendidikan, fleksibilitas kurikulum memungkinkan sekolah berperan aktif sebagai pelaksana sekaligus pengembang kurikulum yang kontekstual. SDN 25 Cakranegara telah memanfaatkan ruang kebijakan tersebut dengan memberikan porsi lebih besar pada pembelajaran berbasis teknologi, yang diyakini dapat mendukung pembentukan Profil Pelajar Pancasila, khususnya dalam dimensi bernalar kritis, kreatif, serta mampu bergotong royong dalam menyelesaikan tantangan berbasis teknologi. Fleksibilitas ini juga sejalan dengan semangat desentralisasi pendidikan, di mana keputusan pengelolaan kurikulum tidak lagi bersifat seragam, tetapi disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan lokal. Dalam hal ini, penambahan jam pelajaran pilihan dapat dipandang sebagai upaya sekolah dalam mengembangkan muatan kontekstual yang relevan dengan perkembangan zaman, khususnya di bidang literasi digital. Namun, penerapan fleksibilitas kurikulum juga perlu diimbangi dengan pengawasan dan evaluasi yang terencana agar tidak mengorbankan pencapaian kompetensi dasar dari mata pelajaran wajib. Kurikulum yang fleksibel seharusnya tidak diartikan sebagai kebebasan tanpa batas, melainkan sebagai kesempatan untuk menyesuaikan pembelajaran dengan mempertahankan prinsip keseimbangan antara aspek akademik dan Jika tidak dikelola secara tepat, fleksibilitas justru dapat menimbulkan kesenjangan mutu antar mata pelajaran, di mana pelajaran yang bersifat kontekstual dan populer . eperti Koding dan AI) mendapat perhatian lebih besar dibandingkan pelajaran yang bersifat fundamental seperti Bahasa Indonesia dan Matematika. Oleh karena itu, sekolah perlu melakukan pemetaan ulang terhadap alokasi waktu, memastikan setiap mata pelajaran memperoleh kesempatan yang proporsional dalam mendukung capaian pembelajaran. PROGRES PENDIDIKAN. Vol. No. January 2026: 17 - 24 PROGRES PENDIDIKAN p-ISSN: 2721-3374, e-ISSN: 2721-9348 Secara keseluruhan, kebijakan yang diterapkan di SDN 25 Cakranegara menjadi contoh nyata bagaimana fleksibilitas kurikulum dapat digunakan untuk menjawab kebutuhan belajar siswa secara adaptif. Peningkatan jam pelajaran pilihan seperti Koding dan AI menunjukkan komitmen sekolah dalam menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan perkembangan teknologi dan dunia kerja masa depan. Namun demikian, keberhasilan penerapan fleksibilitas kurikulum tidak hanya ditentukan oleh kemampuan sekolah dalam menambah jam pelajaran tertentu, melainkan juga oleh kemampuan guru dan manajemen sekolah dalam menjaga keseimbangan antara penguatan kompetensi baru dan pemantapan kompetensi dasar. Dengan demikian, fleksibilitas kurikulum yang diterapkan di SDN 25 Cakranegara mencerminkan semangat Merdeka Belajar yang berorientasi pada kebutuhan peserta didik, tetapi tetap memerlukan pengelolaan yang bijak agar tidak menimbulkan ketimpangan dalam capaian pembelajaran antar mata pelajaran. SIMPULAN Berdasarkan hasil analisis terhadap pelaksanaan kebijakan pengurangan alokasi jam mata pelajaran wajib untuk penguatan mata pelajaran pilihan di SDN 25 Cakranegara, dapat disimpulkan bahwa kebijakan tersebut menunjukkan adanya bentuk fleksibilitas kurikulum di tingkat satuan pendidikan dalam menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan belajar siswa. Secara struktural, penerapan kurikulum di sekolah ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, namun dalam praktiknya terjadi penyesuaian alokasi waktu, di mana mata pelajaran Bahasa Indonesia mengalami pengurangan jam dari 192 JP menjadi 160 JP per tahun, sedangkan mata pelajaran pilihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) mengalami penambahan dari 64 JP menjadi 96 JP per tahun. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian jam pelajaran wajib dialihkan untuk memperkuat pelajaran pilihan. Kebijakan tersebut membawa implikasi positif dan negatif. Dari sisi positif, penambahan jam pada pelajaran Koding dan AI memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengembangkan keterampilan abad ke-21, seperti berpikir kritis, pemecahan masalah, kreativitas, serta literasi digital. Pembelajaran ini juga selaras dengan semangat Kurikulum Merdeka yang menekankan relevansi pendidikan terhadap perkembangan teknologi dan dunia kerja masa depan. Namun di sisi lain, pengurangan jam pada mata pelajaran wajib seperti Bahasa Indonesia berpotensi mengurangi kedalaman pemahaman siswa terhadap kompetensi dasar, khususnya dalam hal literasi dan kemampuan berbahasa yang merupakan fondasi bagi pembelajaran lintas disiplin. Dengan demikian, kebijakan pengurangan jam pelajaran wajib untuk penguatan mata pelajaran pilihan di SDN 25 Cakranegara merupakan langkah inovatif yang mencerminkan implementasi fleksibilitas kurikulum secara kontekstual. Namun, fleksibilitas tersebut perlu dikelola secara seimbang agar tidak menimbulkan ketimpangan antara penguasaan kompetensi dasar dan pengembangan keterampilan baru. Diperlukan evaluasi dan pengawasan berkelanjutan oleh sekolah, guru, dan pengawas kurikulum agar penyesuaian alokasi waktu tetap selaras dengan tujuan pendidikan nasional, yaitu membentuk peserta didik yang cerdas, berkarakter, serta memiliki kecakapan hidup sesuai tuntutan zaman. Namun penelitian ini memiliki keterbatasan, karena hanya dilakukan pada satu satuan pendidikan, yaitu SDN 25 Cakranegara, sehingga hasil penelitian bersifat kontekstual dan belum dapat digeneralisasikan ke sekolah lain dengan karakteristik dan kebijakan yang berbeda. Selain itu, penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif berbasis analisis dokumen dan belum melibatkan pengukuran empiris terhadap hasil belajar siswa maupun data persepsi guru dan peserta didik. Oleh karena itu, temuan penelitian ini lebih menggambarkan kebijakan dan implementasinya secara struktural, belum sampai pada pengukuran efektivitas pembelajaran secara langsung. Sehingga ntuk penelitian selanjutnya, peneliti lain dapat meneliti efektivitas kebijakan ini terhadap hasil belajar siswa serta dampaknya terhadap penguasaan literasi, numerasi, dan keterampilan berpikir tingkat tinggi. DAFTAR PUSTAKA