PENELITIAN ASLI OPTIMALISASI PENGELOLAAN KEUANGAN PADA KANTOR KECAMATAN MEDAN AMPLAS Akbar Nugraha Tarigan1. Decky Dwi Utomo1. Ardieansyah1. Elvira Mulya Nalien1 Fakultas Manajemen Pemerintahan. Program Studi Keuangan Publik. Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Sumatera Barat Info Artikel Abstrak Riwayat Artikel : Tanggal Dikirim: 13 Mei 2025 Tanggal Diterima : 26 Mei 2025 Tanggal Dipublish : 28 Juni 2025 Latar belakang : Kecamatan, sebagai unit pelaksana teknis pemerintahan di bawah kota/kabupaten, memegang peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan wilayah. Salah satu aspek penting dalam mendukung kinerja kecamatan adalah pengelolaan keuangan dan aset yang baik. Aset daerah, termasuk dalam bentuk barang milik daerah (BMD), merupakan sumber daya penting yang mendukung operasional pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Tujuan : Menganalisis pengelolaan keuangan di Kecamatan Medan Amplas dan Mengindentifikasi langkahAelangkah yang dapat diambil untuk mengoptimalkannya Metode : Metode yang digunakan dalam pelaporan ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi langsung, wawancara dengan aparatur kecamatan dan masyarakat, serta studi dokumen. Hasil dan Pembahasan : Penerapan SIPD dan e-SPJ memberikan dampak positif terhadap efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan di Kecamatan Medan Amplas. Dari sisi efektivitas, sistem ini telah menyederhanakan proses pelaporan, mempercepat distribusi informasi, dan mengurangi tumpang tindih dokumen. Proses penginputan data menjadi lebih sistematis dan terdokumentasi, sehingga memudahkan proses evaluasi dan audit. Kesimpulan : Laporan ini merekomendasikan perlunya befokus pada implementasi, hambatan, serta strategi optimalisasi yang dapat Meskipun sudah menggunakan platform digital seperti SIPD dan e-SPJ, pelaksanaannya belum menunjukkan hasil yang optimal. Kata Kunci : Pengelolaan. Aset. SIMBADA Penulis Korespondensi : Akbar Nugraha Tarigan Email : akbrnugrha1@gmail. Jurnal Mutiara Akuntansi ISSN: 2579-7611 Vol. 10 No. 1 Juni 2025 (Hal 1-. Homepage: https://e-journal. sari-mutiara. id/index. php/JMA DOI: https://doi. org/10. 51544/jma. Cara Mengutip: Tarigan. Akbar Nugraha. Decky Dwi Utomo. Ardieansyah, and Elvira Mulya Nalien. AuOptimalisasi Pengelolaan Keuangan Pada Kantor Kecamatan Medan Amplas. Ay Jurnal Mutiara Akuntansi 10 . : 1Ae8. https://doi. org/https://doi. org/10. 51544/jma. Hak Cipta A 2025 oleh Penulis. Diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Akuntansi. Universitas Sari Mutiara Indonesia. Ini adalah artikel akses terbuka di bawah Lisensi CC BY-SA 4. 0 (Creative Commons AttributionShareAlike 4. 0 International License. Pendahuluan Kecamatan, sebagai unit pelaksana teknis pemerintahan di bawah kota/kabupaten, memegang peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan wilayah. Salah satu aspek penting dalam mendukung kinerja kecamatan adalah pengelolaan keuangan dan aset yang baik. Aset daerah, termasuk dalam bentuk barang milik daerah (BMD), merupakan sumber daya penting yang mendukung operasional pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, keberhasilan pengelolaan aset di tingkat kecamatan akan memberikan dampak langsung terhadap efektivitas pelayanan publik dan pencapaian tujuan pembangunan daerah. Hal inilah yang menjadi alasan utama kegiatan magang difokuskan pada pemahaman terhadap sistem pengelolaan aset berbasis teknologi Seiring dengan berkembangnya tuntutan terhadap akuntabilitas publik dan transparansi pemerintahan, penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan dan aset menjadi suatu keharusan. Pemerintah daerah, termasuk kecamatan, mulai menerapkan berbagai sistem berbasis digital untuk mencatat, mengelola, dan melaporkan aset yang Salah satu sistem yang digunakan adalah Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA), yang memungkinkan proses pengelolaan aset dilakukan secara terintegrasi dan terdokumentasi dengan baik. SIMBADA dirancang untuk mempermudah setiap tahapan mulai dari perencanaan kebutuhan barang, pengadaan, distribusi, penggunaan, hingga pemusnahan dan penghapusan aset, dengan harapan tercipta pengelolaan yang lebih tertib, efisien, dan sesuai regulasi. Namun, dalam implementasinya, penggunaan SIMBADA di tingkat kecamatan sering kali menemui berbagai kendala. Keterbatasan sumber daya manusia yang belum sepenuhnya menguasai penggunaan teknologi informasi, minimnya pelatihan teknis, serta infrastruktur yang kurang memadai menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, kompleksitas proses penginputan data dan kurangnya integrasi sistem antarunit kerja juga menghambat optimalisasi pemanfaatan SIMBADA. Di Kecamatan Medan Baru, kondisi tersebut juga turut dirasakan dan menjadi salah satu fokus pengamatan dalam kegiatan magang. Melalui interaksi langsung dengan pegawai kecamatan, praja dapat memahami bagaimana kendalakendala tersebut memengaruhi efektivitas pengelolaan aset, serta bagaimana upaya adaptasi dilakukan oleh aparat kecamatan. Dalam konteks program studi Keuangan Publik, pengelolaan aset daerah merupakan salah satu bidang yang sangat relevan untuk dipelajari secara langsung. Aset daerah merupakan bagian dari keuangan publik yang harus dikelola dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Melalui kegiatan magang ini, praja diharapkan mampu mengaitkan antara teori-teori pengelolaan keuangan publik yang telah diperoleh di kampus dengan kondisi nyata di lapangan. Pemahaman terhadap peraturan perundangundangan, sistem pelaporan, serta tantangan implementasi menjadi lebih konkret dan bermakna ketika dipelajari langsung melalui keterlibatan dalam tugas-tugas pemerintahan. Lebih dari sekadar memahami sistem, kegiatan magang ini juga memberikan ruang refleksi bagi praja untuk mengevaluasi praktik-praktik yang terjadi di lapangan. Praja dapat menilai sejauh mana prinsip good governance diterapkan di tingkat kecamatan, serta mengidentifikasi peluang-peluang perbaikan yang bisa dilakukan ke depan. Misalnya, praja dapat memberikan masukan terkait kebutuhan pelatihan SDM, pembenahan sistem pelaporan, atau penguatan sinergi antarbagian. Dengan demikian, laporan magang ini bukan hanya menjadi dokumentasi pengalaman, tetapi juga menjadi media kontribusi pemikiran yang dapat dimanfaatkan oleh instansi tempat magang. Dari hasil pengamatan dan keterlibatan langsung selama magang, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan aset di Kecamatan Medan Baru telah mengarah pada penggunaan teknologi informasi yang lebih modern, namun masih membutuhkan dukungan lebih lanjut dalam hal peningkatan kapasitas SDM dan penyesuaian infrastruktur. Proses digitalisasi yang sedang berjalan perlu diimbangi dengan kesiapan organisasi, baik dari sisi pengetahuan teknis maupun budaya kerja yang mendukung efisiensi dan ketepatan pelaporan. Dalam hal ini, peran kecamatan sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat lokal menjadi sangat penting dalam memastikan bahwa pengelolaan aset dapat berjalan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Akhirnya, melalui kegiatan magang ini, praja memperoleh pemahaman holistik tentang pentingnya pengelolaan aset daerah dan peran sistem informasi dalam mendukung akuntabilitas keuangan publik. Pengalaman ini menjadi nilai tambah dalam pembentukan kompetensi praja sebagai calon aparatur sipil negara yang profesional. Dengan bekal teori dan praktik yang diperoleh, diharapkan praja mampu menjadi agen perubahan dalam mendorong perbaikan sistem pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, serta tetap berpijak pada prinsip-prinsip pelayanan publik yang bertanggung jawab dan berpihak kepada masyarakat. Metode Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan laporan ini adalah metode Metode kualitatif yaitu penelitian yang berfokus pada pemahaman mendalam tentang suatu fenomena, masalah atau pengalaman melalui pengumpulan, analisis dan interpretasi data non-angka seperti teks, gambar, audio dan video. Metode ini menekankan pada konteks, makna dan interpretasi subjektif serta menggunakan metode seperti wawancara mendalam, observasi dan analisis dokumen. Hasil dan Pembahasan Kerangka Evaluasi Instrumen Pengumpulan Data Dalam pelaksanaan kegiatan magang di Kantor Kecamatan Medan Amplas, pengumpulan data dilakukan dengan pendekatan observasi lapangan dan kajian pustaka, yang disesuaikan dengan karakteristik kegiatan pembelajaran berbasis praktik. Instrumen utama dalam kegiatan ini adalah catatan observasi, dokumen resmi instansi, serta data sekunder dari literatur ilmiah dan regulasi pemerintah terkait pengelolaan keuangan daerah. Prosedur pengumpulan data dilakukan dalam beberapa tahap. Pertama, praja melakukan identifikasi awal terhadap permasalahan pengelolaan keuangan di Kantor Kecamatan Medan Amplas berdasarkan hasil penelusuran dokumen dan laporan publik seperti hasil audit BPK, laporan realisasi anggaran, dan dokumen perencanaan kerja. Identifikasi ini menjadi dasar untuk memahami konteks umum dan kendala utama yang sering dihadapi dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan. Tahap kedua, praja mengumpulkan data pustaka dan referensi yang relevan dengan pengelolaan keuangan daerah, khususnya yang berfokus pada level kecamatan. Sumber pustaka yang digunakan antara lain jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, serta artikel akademik terkait sistem informasi keuangan daerah, tata kelola, dan strategi optimalisasi anggaran publik. Literatur tersebut membantu memberikan landasan teoretis dan kerangka analisis dalam menilai kondisi yang ditemukan di lapangan. Tahap ketiga adalah analisis deskriptif terhadap data-data yang telah dikumpulkan. Pada tahap ini, praja menelaah dan membandingkan praktik pengelolaan keuangan di Kecamatan Medan Amplas dengan prinsip-prinsip good governance dan standar pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Analisis ini bertujuan untuk menemukan pola, permasalahan umum, serta praktik baik yang dapat dijadikan dasar dalam merumuskan saran dan rekomendasi perbaikan. Instrumen pendukung lainnya dalam kegiatan magang ini meliputi hasil wawancara informal dengan aparatur kecamatan, data internal dari sistem keuangan berbasis teknologi informasi . eperti penggunaan e-SPJ dan SIPD), serta dokumentasi kegiatan operasional Semua instrumen tersebut digunakan secara terpadu untuk memperoleh gambaran menyeluruh tentang kondisi aktual pengelolaan keuangan di lingkungan kerja magang. Referensi yang Valid Dalam mendukung kegiatan magang yang berfokus pada pengelolaan keuangan di Kantor Kecamatan Medan Amplas, digunakan berbagai referensi yang valid dan relevan. Referensi tersebut mencakup dokumen peraturan perundang-undangan, hasil penelitian terdahulu, serta sumber-sumber akademik yang memiliki kredibilitas tinggi. Seluruh referensi digunakan sebagai landasan untuk memahami konsep, sistem, dan praktik pengelolaan keuangan daerah yang ideal, sekaligus menjadi acuan dalam melakukan observasi dan analisis terhadap kondisi faktual di lapangan. Referensi utama berasal dari peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan negara dan daerah, seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 sebagai pedoman teknis pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah daerah. Peraturan-peraturan ini menjadi standar yang digunakan dalam menilai apakah proses pengelolaan keuangan di Kecamatan Medan Amplas telah sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan Selain itu, referensi valid juga diperoleh dari dokumen resmi milik instansi, seperti laporan realisasi anggaran. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta dokumen pelaksanaan anggaran kecamatan. Dokumen ini digunakan sebagai data empiris untuk menilai kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta mengidentifikasi kendala yang muncul dalam proses implementasi pengelolaan keuangan. Dalam memperkuat analisis dan memperoleh sudut pandang yang lebih luas, kegiatan magang ini juga menggunakan referensi dari literatur akademik berupa jurnal ilmiah, artikel penelitian, dan publikasi dari sumber terpercaya. Beberapa referensi penting yang digunakan berasal dari jurnal-jurnal yang membahas pengelolaan keuangan daerah, seperti karya Magdalena Y. Devinci et al. yang menekankan pengaruh kompetensi SDM terhadap efektivitas anggaran, serta Putri et al. yang membahas faktor-faktor yang memengaruhi efisiensi pengelolaan keuangan di daerah. Literatur-literatur ini dipilih karena memiliki relevansi tinggi dengan tema magang dan memberikan gambaran yang jelas mengenai tantangan dan strategi optimalisasi keuangan di pemerintahan tingkat bawah. Referensi lainnya termasuk hasil studi dari lembaga audit seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuanga. , yang memberikan gambaran tentang temuan audit terkait pengelolaan keuangan di daerah. Laporan audit ini memiliki peran penting dalam memperkuat argumentasi dan menunjukkan masalah nyata yang terjadi dalam praktik pengelolaan anggaran, termasuk pada tingkat kecamatan. Seluruh referensi yang digunakan dalam kegiatan magang ini memenuhi unsur validitas karena bersumber dari institusi resmi pemerintah, jurnal terakreditasi, serta dokumen lapangan yang relevan. Dengan mengandalkan referensi yang valid, hasil pengamatan dan analisis yang dituangkan dalam laporan magang ini diharapkan memiliki dasar teoritis dan empiris yang kuat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan praktis. Disclaimer Penelitian Penulisan laporan magang ini tidak dimaksudkan sebagai kegiatan penelitian ilmiah murni, melainkan sebagai bagian dari pembelajaran berbasis pengalaman . xperiential learnin. yang dilakukan oleh Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam rangka memahami secara langsung proses penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Oleh karena itu, metode yang digunakan dalam penyusunan laporan ini bersifat deskriptif dan observasional, tanpa menggunakan instrumen statistik kuantitatif maupun pendekatan eksperimental yang lazim ditemukan dalam penelitian akademik formal. Data dan informasi yang digunakan dalam laporan ini sebagian besar diperoleh melalui observasi lapangan, studi dokumen internal instansi, serta telaah literatur dan regulasi yang Beberapa informasi juga dikumpulkan melalui wawancara informal dengan pegawai kecamatan dan pengamatan langsung terhadap praktik pengelolaan keuangan yang berlangsung selama periode magang. Namun demikian, proses pengumpulan data tidak melalui prosedur validasi ilmiah seperti uji reliabilitas, uji validitas instrumen, atau triangulasi data yang biasanya dilakukan dalam studi penelitian akademik. Dengan demikian, segala bentuk kesimpulan dan rekomendasi yang terdapat dalam laporan ini bersifat sementara, terbatas pada pengalaman pribadi penulis selama menjalani kegiatan magang di Kantor Kecamatan Medan Amplas, dan tidak dimaksudkan untuk digeneralisasikan ke seluruh perangkat daerah lainnya. Pembaca diharapkan memahami bahwa laporan ini lebih menekankan pada aspek pembelajaran praktis, pengembangan wawasan, serta kontribusi awal terhadap upaya perbaikan tata kelola keuangan di tingkat Apabila terdapat perbedaan interpretasi antara isi laporan ini dengan ketentuan formal instansi atau kebijakan pemerintah yang berlaku, maka informasi resmi dari pihak instansi dan dokumen regulasi yang sah tetap menjadi acuan utama. Laporan ini disusun semata-mata untuk memenuhi tugas akademik dalam rangka Magang Riset Terapan Pemerintahan, serta sebagai wujud refleksi pengalaman lapangan yang dapat memperkuat kompetensi praja dalam bidang pengelolaan keuangan publik. Evaluasi Kondisi Pengelolaan Keuangan Sebelum Implementasi SIPD dan e-SPJ Sebelum implementasi SIPD dan e-SPJ, pengelolaan keuangan di Kantor Kecamatan Medan Amplas masih bersifat manual dan konvensional. Penginputan data keuangan dilakukan melalui format fisik, yang memerlukan waktu panjang untuk direkap, diverifikasi, dan dilaporkan ke jenjang yang lebih tinggi. Dokumen pelaksanaan anggaran, seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ), sering kali menumpuk dan sulit diakses kembali secara cepat. Selain itu, keterlambatan dalam pelaporan keuangan menjadi hal yang cukup umum, yang berdampak pada penundaan penilaian kinerja dan pencairan dana kegiatan. Situasi ini tidak hanya menghambat kelancaran administrasi, tetapi juga berpotensi menurunkan akuntabilitas publik. Koordinasi antarunit dalam proses pengelolaan anggaran pun belum terstruktur dengan baik, karena tidak adanya sistem terintegrasi yang menghubungkan antara perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Menurut Rahman dan Saputra . , salah satu kendala utama dalam sistem manual adalah tingginya potensi miskomunikasi antarunit dan keterlambatan dalam pelaksanaan anggaran yang berdampak pada ketidakefisienan penggunaan dana. Lebih jauh, kondisi ini diperburuk oleh struktur administratif yang cenderung kaku dan minim fleksibilitas dalam merespons perubahan atau kebutuhan mendesak di lapangan. Perubahan kegiatan atau revisi anggaran tidak bisa dilakukan secara cepat karena prosedur pengesahannya terlalu panjang. Hal ini menimbulkan ketergantungan pada keputusan struktural dari atasan, yang dalam banyak kasus justru memperlambat pelaksanaan program. Implementasi SIPD dan e-SPJ di Kecamatan Medan Amplas Implementasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daera. dan e-SPJ (Elektronik Surat Pertanggungjawaba. merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendigitalisasi pengelolaan keuangan agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Di Kantor Kecamatan Medan Amplas, penerapan sistem ini dilakukan secara bertahap melalui pelatihan teknis kepada aparatur, pembentukan tim operator sistem, serta pendampingan oleh pihak teknis dari pemerintah kota. SIPD digunakan sejak tahap perencanaan dan penganggaran, sementara e-SPJ digunakan dalam proses pelaporan dan verifikasi pertanggungjawaban keuangan. Dalam pelaksanaannya. SIPD dan e-SPJ membawa perubahan signifikan pada alur kerja keuangan. Aparatur menjadi lebih terbiasa menyusun dokumen anggaran secara digital, dan pelaporan ke instansi di atasnya dapat dilakukan lebih cepat dan terdokumentasi. Namun demikian, pelaksanaan sistem ini tidak lepas dari kendala teknis dan struktural. Menurut Katiandagho et al. , kendala implementasi digitalisasi keuangan di daerah umumnya mencakup ketimpangan akses teknologi dan kemampuan teknis pegawai yang belum merata. Selain itu, beberapa aparatur masih mengalami kesulitan dalam mengoperasikan sistem secara optimal, terutama ketika terjadi perubahan menu aplikasi atau pembaruan sistem. Kurangnya pelatihan lanjutan menjadi penghambat dalam pemanfaatan maksimal sistem ini. Akibatnya, sistem yang seharusnya meningkatkan efisiensi justru terkadang menimbulkan beban tambahan bagi pegawai yang belum mahir menggunakan teknologi. Dampak Implementasi SIPD dan e-SPJ terhadap Efektivitas dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Penerapan SIPD dan e-SPJ memberikan dampak positif terhadap efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan di Kecamatan Medan Amplas. Dari sisi efektivitas, sistem ini telah menyederhanakan proses pelaporan, mempercepat distribusi informasi, dan mengurangi tumpang tindih dokumen. Proses penginputan data menjadi lebih sistematis dan terdokumentasi, sehingga memudahkan proses evaluasi dan audit. Hal ini sejalan dengan temuan Devinci et al. yang menyebutkan bahwa penggunaan sistem informasi keuangan berbasis teknologi dapat meningkatkan efisiensi kinerja pengelolaan anggaran di tingkat daerah. Namun, dari sisi efisiensi, hasil di lapangan belum sepenuhnya maksimal. Beberapa kendala masih ditemukan, seperti keterbatasan perangkat keras, konektivitas internet yang tidak stabil, serta lambatnya respon sistem ketika diakses secara bersamaan oleh banyak Selain itu, dalam beberapa kasus, penginputan data masih dilakukan secara gandaAibaik dalam format cetak maupun digitalAiuntuk menghindari kehilangan data akibat gangguan sistem. Kondisi ini menunjukkan bahwa digitalisasi belum sepenuhnya menggantikan praktik konvensional yang lama. Kendati demikian, penggunaan SIPD dan e-SPJ secara umum telah meningkatkan kesadaran aparatur akan pentingnya ketepatan waktu dan ketelitian dalam proses keuangan. Pelaksanaan program kerja menjadi lebih terencana dan terdokumentasi dengan baik. Proses pertanggungjawaban pun menjadi lebih transparan, karena data keuangan dapat diakses kembali secara cepat dan terdigitalisasi. Analisis Kelebihan dan Kekurangan SIPD dan e-SPJ Salah satu kelebihan utama SIPD dan e-SPJ adalah kemampuannya dalam mempercepat proses dokumentasi dan pelaporan anggaran. Sistem ini memungkinkan integrasi data dari perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga memudahkan proses monitoring dan evaluasi. Selain itu, sistem ini juga memperkuat akuntabilitas karena semua transaksi dan kegiatan terekam secara digital dan terdokumentasi dengan jelas (Putri et al. Namun demikian, kelebihan tersebut belum sepenuhnya bisa dimanfaatkan karena masih adanya beberapa kekurangan dalam penerapannya. Salah satunya adalah keterbatasan SDM yang menguasai teknologi secara mendalam. Banyak pegawai yang belum mendapatkan pelatihan teknis secara berkelanjutan, sehingga terjadi ketergantungan pada segelintir operator yang paham sistem. Selain itu, infrastruktur jaringan internet dan ketersediaan perangkat komputer juga menjadi kendala teknis utama di lapangan. Sampetoding et al. menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi sistem keuangan sangat bergantung pada kesiapan kultural dan struktural organisasi, bukan hanya kesiapan Artinya, digitalisasi tidak akan berjalan efektif apabila budaya kerja belum mendukung perubahan, seperti kedisiplinan dalam input data, kesadaran terhadap pentingnya validasi, serta kebiasaan berkoordinasi lintas unit. Rekomendasi Pengembangan SIPD dan e-SPJ Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan selama kegiatan magang, terdapat beberapa rekomendasi untuk mengoptimalkan implementasi SIPD dan e-SPJ di Kecamatan Medan Amplas. Pertama, diperlukan pelatihan teknis yang bersifat reguler dan menyeluruh bagi seluruh aparatur kecamatan yang terlibat dalam proses keuangan, agar tidak terjadi ketimpangan kapasitas antarpegawai. Kedua, perlu dilakukan evaluasi berkala terhadap kesiapan infrastruktur teknologi, terutama terkait konektivitas internet dan perangkat keras yang digunakan sehari-hari. Ketiga, penguatan SOP internal berbasis sistem digital juga penting untuk menjaga konsistensi dan kualitas penginputan data. Keempat, perlu dibentuk tim verifikasi dan monitoring internal yang secara berkala menilai kinerja sistem dan penggunaan aplikasi oleh pengguna. Kelima, pemerintah kota diharapkan memberikan pendampingan intensif serta akses ke pusat bantuan teknis yang responsif jika terjadi kendala sistem di lapangan (Putri et al. , 2. Dengan menerapkan rekomendasi tersebut secara sistemik, diharapkan SIPD dan e-SPJ benar-benar menjadi alat bantu yang efektif dan efisien dalam pengelolaan keuangan daerah. Tidak hanya sebagai formalitas administratif, tetapi sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang substansial dan berkelanjutan. Simpulan Hasil magang ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis sistem pengelolaan keuangan di Kantor Kecamatan Medan Amplas, dengan fokus pada implementasi, hambatan, serta strategi optimalisasi yang dapat diterapkan. Meskipun sudah menggunakan platform digital seperti SIPD dan e-SPJ, pelaksanaannya belum menunjukkan hasil yang optimal. Kesenjangan antara kesiapan teknologi dan kapasitas sumber daya manusia, terutama dalam keterampilan teknis dan pemahaman terhadap sistem baru, menjadi permasalahan Selain itu, koordinasi antarunit yang kurang efektif turut menghambat proses pelaporan dan pengendalian anggaran. Optimalisasi pengelolaan keuangan di tingkat kecamatan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga memerlukan penguatan kapasitas internal, peningkatan kualitas komunikasi organisasi, dan perbaikan sistem pengawasan untuk mencapai hasil yang lebih efektif dan berkelanjutan. Temuan dari hasil magang ini dapat menjadi dasar bagi pengambil kebijakan untuk merancang pelatihan yang lebih kontekstual, menyusun strategi kebijakan organisasi yang lebih adaptif, serta membentuk sistem pendampingan yang responsif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan birokrasi. Ucapan Terimakasih Penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Suhajar Diantoro selaku Plt Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Bapak Dr. Lalu Satria Utama. STP, AP selaku Direktur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Sumatera Barat yang telah memberikan kesempatan untuk melaksanakan program magang. Bapak Decky Dwi Utomo,S. STP. MM selaku Dosen Pembimbing Program Studi Keuangan Publik IPDN yang telah memberikan bekal ilmu pengetahuan dan bimbingan selama masa magang. Bapak Frans Seno Ranto Halomoan Siahaan. STP. MSP selaku Camat Medan Baru yang telah memberikan izin dan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan magang di Kantor Kecamatan Medan Baru. Seluruh pegawai Kantor Kecamatan Medan Baru, khususnya di Bagian Keuangan dan Aset, yang telah membimbing dan memberikan dukungan selama pelaksanaan magang dan Orang tua dan segenap keluarga penulis yang telah memberikan dorongan moril maupun materil. Referensi