Analisis penentuan tarif kamar rawat inap dengan metode cost plus pricing di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK Provinsi Sulawesi Utara Militia Pratiwi Tumuju Corresponding author: militiatumuju064@student. Sam Ratulangi University - Indonesia Pricilia Weku Sam Ratulangi University - Indonesia ABSTRACT Hospitals are service-oriented institutions that provide essential healthcare services to the community. The DOI determination of hospital room rates is a critical 58784/mbkk. management decision that must be carefully calculated. This study aims to analyze the determination of inpatient Keywords room rates at the ODSK Regional General Hospital of determination of inpatient- North Sulawesi Province using the cost plus pricing The research employs a qualitative approach room rates with descriptive analysis. The results indicate that room cost plus pricing rates calculated using the cost plus pricing method are JEL Classification lower than the rates set by the hospital. Specifically, the H83 VVIP room rate is IDR 1,148,981. 00, with a difference of I11 IDR 91,019. 34%). The VIP room rate shows a difference of IDR 83,608. 36%). Class I differs by IDR Received 2 March 2025 88,205. 38%). Class II by IDR 72,612. 36%), Revised 25 March 2025 and Class i by IDR 72,364. 20%). These Accepted 27 March 2025 discrepancies arise due to differences in the hospital's Published 27 March 2025 internal pricing determination and the calculations based on the cost plus pricing method. A2025 Militia Pratiwi Tumuju. Pricilia Weku This work is licensed under a Creative Commons Attribution 0 International License. Pendahuluan Rumah sakit merupakan salah satu jenis perusahaan jasa yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Rumah sakit mempunyai dua peran, yaitu sebagai lembaga sosial dan sebagai unit badan usaha. Hal ini dapat menjadi dilema yang cukup serius. Sebagai lembaga sosial, rumah sakit harus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama yang kurang mampu, sehingga dapat mengurangi pendapatan yang diterima. Sementara itu, sebagai badan usaha, rumah sakit harus meningkatkan Manajemen Bisnis dan Keuangan Korporat Vol. 3 No. Hal. Rumah sakit juga mengeluarkan beban berupa beban pelayanan dan beban administrasi umum. Seiring perkembangan zaman, rumah sakit yang pada awalnya bertujuan sosial murni mengalami pergeseran menjadi sosial-ekonomi. Kondisi ini terjadi karena semakin besar pengeluaran rumah sakit setiap hari yang tidak seimbang dengan pemasukan. Untuk mengelola rumah sakit dengan baik dan menghindari kerugian, tentu dibutuhkan pengetahuan tentang manajemen rumah sakit. Salah satu faktor yang memengaruhi kelangsungan hidup rumah sakit adalah penerimaan rumah sakit berdasarkan tarif rumah sakit. Besarnya pembebanan tarif pelayanan di rumah sakit bertujuan untuk menutup biaya pemeliharaan serta pengembangan dan peningkatan mutu pelayanan. Tujuan pelayanan rumah sakit ditetapkan dengan mempertimbangkan nilai jasa pelayanan rumah Masalah penentuan tarif merupakan salah satu keputusan manajemen yang sangat penting dan harus diperhitungkan dengan Penentuan tarif yang terlalu tinggi dapat menyebabkan pasien berpindah ke rumah sakit pesaing, sedangkan tarif yang terlalu rendah dapat membuat rumah sakit tidak mampu menutupi biaya operasionalnya. Sebagai aturan umum, tarif pada organisasi yang bergerak di bidang pelayanan jasa kesehatan setidaknya harus sama dengan total biaya. Penetapan tarif yang tidak tepat akan menyulitkan rumah sakit dalam mengembangkan usahanya, sehingga penentuan tarif menjadi penting. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK merupakan pelayanan publik yang senantiasa melakukan pemasaran atas peran, fungsi, dan manajemen rumah sakit. Oleh karena itu. RSUD ODSK telah berusaha mengembangkan kualitas manajemen rumah sakit. Dalam Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis RSUD Provinsi Sulawesi Utara. Sales Growth Rate (SGR) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur kemampuan rumah sakit dalam menggali pendapatan fungsional dari jasa layanan Berdasarkan data tiga tahun terakhir, rata-rata tingkat pertumbuhan pendapatan RSUD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2018Ae2020 adalah sebesar 1,326%. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional, pendapatan rumah sakit yang bersumber dari penerimaan negara bukan pajak atau retribusi daerah digunakan untuk membiayai pengeluaran rumah sakit, yang terdiri atas belanja pegawai, belanja barang/jasa, dan belanja modal sesuai dengan kemampuan keuangan rumah sakit. Berdasarkan data tersebut, pertumbuhan pendapatan RSUD ODSK Provinsi Sulawesi Utara lebih rendah dibandingkan dengan pengeluaran rumah sakit, yang mencakup belanja pegawai, belanja barang/jasa, dan belanja modal. Hal ini menyebabkan rumah sakit mengalami kerugian. Kondisi ini Manajemen Bisnis dan Keuangan Korporat Vol. 3 No. Hal. terjadi karena semakin besar pengeluaran rumah sakit setiap hari yang tidak seimbang dengan pemasukan, sehingga semakin sulit untuk mengelola dengan baik dan menghindari kerugian. Salah satu faktor yang memengaruhi keberlangsungan hidup rumah sakit adalah penerimaan rumah sakit berdasarkan tarif rumah sakit, termasuk penentuan tarif kamar rawat inap. Penentuan tarif kamar rawat inap dan harga jual dapat dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu full costing dan variable costing. Full costing merupakan metode penentuan biaya produk yang membebankan seluruh biaya produksi, baik yang bersifat variabel maupun tetap (Sengkandai et al. , 2. Sementara itu, variable costing hanya membebankan biaya produksi yang bersifat variabel (Sengkandai et , 2. Kojo et al. dan Soeliongan et al. menemukan bahwa pendekatan full costing menghasilkan harga pokok yang relatif tinggi dibandingkan pendekatan variable costing. RSUD ODSK Provinsi Sulawesi Utara hingga saat ini belum menggunakan metode cost plus pricing melalui pendekatan full costing dan masih menerapkan sistem tarif tradisional . nit cos. , di mana penetapan tarif lebih banyak didasarkan pada perkiraan, kepantasan, serta perbandingan dengan tarif rumah sakit lain yang Akibatnya, terdapat ketidaktepatan dalam perhitungan tarif. Metode cost plus pricing mampu mengukur secara cermat biayabiaya yang dikeluarkan dari setiap aktivitas untuk menghasilkan tarif yang tepat bagi jasa rawat inap. Metode ini juga biasanya menghasilkan tingkat harga yang relatif stabil. Selain itu, terdapat peraturan yang digunakan sebagai acuan dalam menentukan tarif jasa rawat inap di RSUD ODSK Provinsi Sulawesi Utara, yaitu Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah. Sebagai rumah sakit yang bergerak di bidang kesehatan dan berada di bawah pimpinan daerah, penentuan tarif jasa kamar rawat inap juga dipengaruhi oleh keputusan manajemen rumah sakit. Artika et al. Memah et al. , dan Mongula et al. menunjukkan sering terjadinya perbedaan antara tarif yang ditetapkan oleh pihak manajemen dengan tarif berdasarkan metode cost plus pricing. Tinjauan Biaya Biaya adalah suatu bentuk pengorbanan terhadap sumber ekonomi yang dinyatakan dalam bentuk satuan uang, di mana hal tersebut sudah terjadi atau mungkin akan terjadi dalam upaya suatu perusahaan untuk mendapatkan barang atau jasa (Purwaji et al. Katemba et al. menunjukkan bahwa biaya merupakan dasar dalam menentukan target laba. Mulyadi . menjelaskan bahwa biaya merupakan suatu objek yang diproses oleh akuntansi biaya hingga menghasilkan dua penafsiran, yaitu secara luas dan Manajemen Bisnis dan Keuangan Korporat Vol. 3 No. Hal. Secara luas, biaya . adalah suatu bentuk pengorbanan sumber ekonomi yang dinyatakan dalam bentuk satuan uang dan sudah terjadi atau berpotensi terjadi dengan target Dalam penafsiran secara sempit, biaya akan berubah menjadi beban apabila nilai dari barang atau jasa tersebut telah diterima atau sudah habis nilainya. Namun, apabila nilai dari barang atau jasa tersebut belum habis, maka dikategorikan sebagai Menurut Purwaji et al. , klasifikasi biaya merupakan proses pengelompokan seluruh komponen biaya secara lebih ringkas dan sistematis agar penjelasan yang diberikan lebih akurat dan bermanfaat. Menurut Mulyadi . , biaya dapat diklasifikasikan sebagai berikut: Klasifikasi biaya berdasarkan objek pengeluarannya. Klasifikasi biaya berdasarkan fungsi pokok perusahaan, yaitu biaya produksi, biaya pemasaran, dan biaya administrasi dan Klasifikasi biaya berdasarkan hubungan biaya dengan sesuatu yang dibiayai, yaitu: biaya langsung dan biaya tidak langsung. Klasifikasi biaya berdasarkan perilakunya dalam hubungan dengan perubahan volume. Rumah sakit Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenke. Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, rumah sakit didefinisikan sebagai: "Institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, dengan menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Selain itu, rumah sakit memiliki fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Sentinuwo et al. menunjukkan bahwa rumah sakit memiliki kompleksitas bisnis tersendiri sehingga membutuhkan tata kelola yang baik. Harga jual Lestari dan Permana . mendefinisikan harga jual sebagai nilai atau angka yang mencakup seluruh biaya produksi serta ditambahkan dengan laba dalam jumlah yang wajar. Harga jual juga tercermin dalam daftar harga, harga eceran, serta nilai akhir yang diterima oleh perusahaan sebagai pendapatan atau net price. Secara umum, harga jual merupakan hasil penjumlahan dari harga pokok barang yang dijual, biaya administrasi, biaya penjualan, serta keuntungan yang diinginkan. Kebijakan penentuan harga jual mencerminkan sikap manajemen dalam menetapkan harga produk atau jasa. Meskipun kebijakan ini tidak secara langsung menentukan harga jual, kebijakan ini menetapkan faktor-faktor Manajemen Bisnis dan Keuangan Korporat Vol. 3 No. Hal. yang perlu dipertimbangkan serta aturan dasar yang harus diikuti dalam proses penentuan harga. Pada kondisi normal, manajer yang bertanggung jawab atas penentuan harga jual membutuhkan informasi mengenai biaya penuh . ull cos. di masa mendatang sebagai dasar dalam menentukan harga produk atau jasa (Kolompoy et al. , 2. Metode penentuan harga jual yang umum digunakan dikenal sebagai cost plus pricing, yaitu metode di mana harga jual ditetapkan dengan menambahkan biaya masa depan dengan persentase markup tertentu yang dihitung berdasarkan formula tertentu (Mulyadi, 2. Penentuan harga jual menurut Mulyadi . disajikan berikut. Harga jual = Taksiran biaya penuh Laba yang diharapkan Cost plus pricing adalah metode penentuan harga jual dengan menambahkan laba yang diharapkan di atas biaya penuh . ull cos. yang diperkirakan akan dikeluarkan untuk produksi dan pemasaran produk. Metode ini mempertimbangkan dua unsur utama, yaitu taksiran biaya penuh dan laba yang diharapkan (Mulyadi, 2016. Putri et al. , 2022. Rahmatika et al. , 2. Sari et al. Taksiran biaya penuh dapat dihitung menggunakan dua pendekatan, yaitu full costing dan variable costing. Dalam kondisi normal, harga jual harus menutup biaya penuh dan menghasilkan laba sesuai target perusahaan. Jika biaya penuh digunakan sebagai dasar dalam penentuan harga jual-baik dengan pendekatan full costing maupun variable costing-biaya ini dapat dibagi menjadi dua Biaya yang dipengaruhi langsung oleh volume produk, yang menjadi dasar utama dalam menentukan harga jual. Biaya penuh yang tidak dipengaruhi langsung oleh volume produk, yang dimasukkan dalam perhitungan persentase markup untuk menentukan harga akhir. Dengan demikian, metode cost plus pricing memastikan harga jual yang tidak hanya menutup biaya produksi dan pemasaran, tetapi juga memberikan keuntungan yang wajar. Metode Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pendekatan ini dipilih untuk memberikan gambaran yang lebih mendalam mengenai fenomena yang diteliti berdasarkan data yang dikumpulkan langsung dari sumber utama. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data primer, yaitu informasi yang diperoleh langsung dari sumber pertama melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data primer memberikan keakuratan dan kedalaman analisis yang lebih tinggi karena dikumpulkan secara langsung dari subjek penelitian. Manajemen Bisnis dan Keuangan Korporat Vol. 3 No. Hal. Penelitian ini menggunakan desain studi kasus, yang berfokus pada analisis mendalam terhadap satu objek tertentu, yaitu rumah sakit yang menjadi lokasi penelitian. Studi kasus ini memungkinkan eksplorasi berbagai aspek yang berkaitan dengan objek penelitian melalui pengumpulan data dari berbagai elemen yang relevan. Pengumpulan data dilakukan melalui beberapa metode, antara lain: Wawancara mendalam Ae Dilakukan dengan pihak-pihak yang memiliki peran penting dalam manajemen rumah sakit untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan dan praktik yang diterapkan. Dokumentasi Ae Meliputi analisis dokumen resmi, laporan keuangan, kebijakan rumah sakit, serta data lain yang mendukung validitas temuan penelitian. Dengan menggunakan kombinasi teknik pengumpulan data ini, penelitian diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai fenomena yang dikaji serta menghasilkan temuan yang relevan bagi pengembangan kebijakan di bidang kesehatan. Hasil dan Hasil Tabel 1 menyajikan tarif kamar rawat inap yang ditetapkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah RSUD (ODSK) Provinsi Sulawesi Utara Tabel 1. Tarif kamar rawat inap Kelas Jumlah bed Kelas I Kelas II Kelas i VIP VVIP Sumber: RSUD ODSK Provinsi Sulawesi Utara Tarif (R. Berdasarkan hasil wawancara, pendapatan Rumah Sakit Umum ODSK Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2023 adalah Rp. 000,00, aset sebesar Rp. 500,00, dan rumah sakit Umum ODSK Provinsi Sulawesi Utara juga menetapkan laba demi menutupi biaya operasional yang ada. Besar laba yang ditetapkan oleh rumah sakit adalah sebesar 10% dalam perhitungan Pengumpulan biaya yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK Provinsi Sulawesi Utara dilakukan dengan memisahkan biaya langsung dan biaya tidak langsung. Biaya langsung Biaya langsung adalah biaya yang dikeluarkan rumah sakit untuk unit-unit yang memiliki peran langsung dalam pelayanan Contoh biaya langsung di rumah sakit meliputi: - Biaya operasional unit rawat jalan dan rawat inap. Manajemen Bisnis dan Keuangan Korporat Vol. 3 No. Hal. - Gaji tenaga kesehatan, seperti perawat dan dokter, yang dihitung berdasarkan perjanjian kerja serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. - Biaya obat dan alat medis yang digunakan dalam pelayanan Biaya tidak langsung Biaya tidak langsung adalah biaya yang dikeluarkan rumah sakit untuk unit-unit yang berfungsi sebagai penunjang pelayanan kesehatan. Contoh biaya tidak langsung meliputi: - Biaya alat tulis dan perlengkapan administrasi. - Biaya pemeliharaan alat medis dan fasilitas rumah sakit. - Biaya pemeliharaan gedung dan infrastruktur lainnya. Setelah pemisahan antara biaya langsung dan biaya tidak langsung dilakukan, total biaya dihitung untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai struktur biaya rumah sakit. Dengan mengetahui biaya langsung dan biaya tidak langsung, biaya penuh dari setiap tipe kamar rawat inap dapat diperoleh dengan menjumlahkan total biaya langsung dan total biaya tidak langsung. Tabel 2 menyajikan rincian biaya langsung dan biaya tidak langsung untuk masing-masing kamar. Tabel 2. Total biaya kamar Jenis Biaya langsung (R. VVIP 806,00 VIP 622,00 Kelas I 033,00 Kelas II 190,00 Kelas i 2. 753,00 Biaya tidak langsung (R. 279,00 060,00 859,00 770,00 590,00 Jumlah Total biaya (R. 085,00 682,00 892,00 960,00 343,00 962,00 Sumber: Data primer yang diolah Pembahasan Berdasarkan metode cost plus pricing disebutkan bahwa menghitung persentasenya adalah dengan cara menjumlahkan laba yang diharapkan dengan biaya tidak langsung kemudian dibagi dengan biaya langsung. Presentase markup yang diperoleh digunakan untuk menutup biaya tidak langsung dan mendapatkan laba yang diinginkan. Oleh karena Rumah Sakit Umum ODSK Provinsi Sulawesi Utara menetapkan laba sebesar 10% maka perhitungan laba yang diharapkan . dapat secara langsung Selanjutnya, markup dapat dihitung dengan cara menambahkan laba yang diharapkan dengan biaya tidak langsung kemudian dibagi biaya langsung. Tabel 3 menyajikan hasil penghitungan markup hingga tarif kamar per tahun. Manajemen Bisnis dan Keuangan Korporat Vol. 3 No. Hal. Tabel 3. Markup dan tarif kamar per tahun Jenis Biaya penuh Lyd (R. (R. VVIP 085,00 408,50 VIP 682,00 568,20 Kelas I 892,00 489,20 Kelas II 960,00 196,00 Kelas i 343,00 734,30 Sumber: Data primer yang diolah Markup Taksiran by langsung (R. 806,00 622,00 033,00 190,00 753,00 Markup (R. 707,06 584,20 867,06 059,10 053,72 Tarif per tahun (R. 513,06 206,20 900,06 249,10 806,72 Setelah tarif per tahun diketahui, tarif kamar per hari dapat dihitung dengan membagi tarif kamar per tahun dengan jumlah kamar yang terjual selama satu tahun. Volume kamar per tahun merupakan total maksimum penggunaan kamar jika seluruh kamar terpakai penuh, yang diperoleh dari jumlah kamar dikalikan 365 Sementara itu, volume kamar yang terpakai adalah jumlah kamar yang benar-benar digunakan selama tahun 2023. Tarif kamar per hari dihitung menggunakan metode cost plus pricing, yang memperhitungkan biaya penuh ditambah dengan margin laba yang Tabel 4 menyajikan hasil perhitungan tarif kamar berdasarkan metode ini serta perbedaannya dengan tarif yang telah ditetapkan oleh rumah sakit. Hasil ini menunjukkan bahwa tarif kamar yang dihitung menggunakan metode cost plus pricing lebih tinggi dibandingkan tarif yang saat ini diterapkan oleh rumah sakit. Dengan demikian, rumah sakit dapat mempertimbangkan kembali kebijakan penetapan tarifnya agar lebih mencerminkan struktur biaya dan laba yang diharapkan. Tabel 4. Perbedaan tarif kamar Jenis Jumlah Volume VVIP VIP Kelas I Kelas II Kelas i Sumber: Data primer yang diolah Kesimpulan Volume Tarif per tahun (R. 513,06 206,20 900,06 249,10 806,72 Tarif per hari-cost plus pricing (R. 406,26 214,21 196,71 274,38 036,03 Tarif kamar rumah sakit (R. Selisih (R. Persentase 000,00 000,00 000,00 000,00 000,00 406,26 214,21 196,71 274,38 036,03 Penerapan metode cost plus pricing dalam penentuan tarif kamar rawat inap di Rumah Sakit ODSK Provinsi Sulawesi Utara menghasilkan tarif yang lebih tinggi dibandingkan dengan tarif yang telah ditetapkan oleh rumah sakit. Perhitungan menggunakan metode ini menunjukkan bahwa tarif kamar VVIP sebesar Rp. 406,26, dengan selisih Rp. 406,24 atau 30% lebih tinggi dari tarif yang ditetapkan rumah sakit. Untuk kamar VIP, selisihnya sebesar Rp. 214,00 atau 27%, kamar Kelas I memiliki selisih Rp. 196,71 atau 22%, kamar Kelas II mengalami selisih Rp. 274,38 atau 20%, sedangkan kamar Kelas i memiliki selisih Rp. 036,03 atau 11% lebih tinggi dari tarif rumah sakit. Manajemen Bisnis dan Keuangan Korporat Vol. 3 No. Hal. Daftar Artika. Alexander. , & Latjandu. Penerapan metode cost plus pricing berbasis full costing dalam penentuan harga jual jual pada Pabrik Tahu Triple S. Manajemen Bisnis dan Keuangan Korporat, 3. , 196Ae206. https://doi. org/10. 58784/mbkk. Katemba. Sabijono. , & Mintalangi. Optimalisasi biaya produksi dan peningkatan laba melalui analisis biaya volume dan laba pada Dolphin Bakery. Manajemen Bisnis dan Keuangan Korporat, 2. , 393Ae400. https://doi. org/10. 58784/mbkk. Kojo. Pusung. , & Mintalangi. Analisis perhitungan harga pokok produksi dalam penentuan harga jual pada Reidy Bakery di Desa Pangu Dua Kabupaten Minahasa Tenggara. Manajemen Bisnis dan Keuangan Korporat, 2. , 305Ae315. https://doi. org/10. 58784/mbkk. Kolompoy. Pusung . , & Maradesa . Penentuan biaya produksi dengan metode direct costing sebagai dasar penetapan harga jual pada UD Lourdes Tompasobaru. Manajemen Bisnis dan Keuangan Korporat, 2. , 26Ae34. https://doi. org/10. 58784/mbkk. Lestari. , & Permana. Akuntansi biaya dalam perspektif manajerial. Edisi 1. PT. Rajagrafindo Persada. Memah. Saerang. , & Mintalangi. Penerapan metode cost plus pricing dalam keputusan penentuan harga jual pada pabrik mie rumahan Aneke Emor Desa Tumaratas. Manajemen Bisnis dan Keuangan Korporat, 3. , 115Ae127. https://doi. org/10. 58784/mbkk. Mongula. Pusung. , & Pinatik. Penerapan metode cost plus pricing dengan pendekatan full costing dalam menentukan harga jual pada Gloria Cake and Cookies. Manajemen Bisnis dan Keuangan Korporat, 3. , 1Ae14. https://doi. org/10. 58784/mbkk. Mulyadi. Akuntansi Biaya. Edisi 5. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN Purwaji. Wibowo. Lastanti. Pengantar Akuntansi 2 Edisi ke-3. Salemba Empat. Putri. Meiriasari. , & Djuita. Penerapan metode cost plus pricing dalam keputusan penentuan harga jual (Survey Lambemu Kota Bengkul. Jurnal Ilmiah Ekonomi Global Masa Kini, 13. , 132Ae136. https://doi. org/10. 36982/jiegmk. Rahmatika. Subekti. , & Juliansyah. Analisis penentuan harga jual mesin pengaduk dodol menggunakan metode cost plus pricing. Jurnal Manajemen Terapan dan Keuangan, 11. , 157Ae170. Manajemen Bisnis dan Keuangan Korporat Vol. 3 No. Hal. https://doi. org/10. 22437/jmk. Sari. Agustin. , & Anggraini. Penerapan metode cost plus pricing dalam menentukan harga jual untuk memaksimalkan laba. Jurnal Ilmiah Cendekia Akuntansi, 8. , 3753. https://doi. org/10. 32503/cendekiaakuntansi. Sengkandai. Alexander. , & Gerungai. Metode pembebanan biaya dan penentuan harga jual: studi kasus pada CV Emilysia Indo Bahari. Manajemen Bisnis dan Keuangan Korporat, 2. , 248Ae258. https://doi. org/10. 58784/mbkk. Sentinuwo. Budiarso. , & Latjandu. Evaluasi sistem informasi akuntansi pengadaan persediaan obat pada Rumah Sakit Umum Daerah Liun Kendage Tahuna. Riset Akuntansi Portofolio Investasi, 3. , 141Ae147. https://doi. org/10. 58784/rapi. Soeliongan. Karamoy. , & Latjandu . Analisis perhitungan harga pokok produksi dengan menggunakan metode full costing pada UKM Nona. Riset Akuntansi dan Portofolio Investasi, 2. , 101Ae106. https://doi. org/10. 58784/rapi.