AL-MUHITH JURNAL ILMU AL-QURAoAN DAN HADITS E-ISSN : 2963-4024 . edia onlin. P-ISSN : 2963-4016 . edia ceta. DOI : 10. 35931/am. ANALISIS TEORI LEGITIMASI MAX WEBER DALAM AKUN YOUTUBE KAJIAN TAFSIR AL-MAAoRIFAHUSTADZ MUSTHAFA UMAR Muhammad Harfi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta muhammad07@gmail. Lukmanul Hakim Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau man89th@uin-suska. Ahmad Fikri Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta ahmadfikri00013@gmail. Jimmy Malintang Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Jimmymalintang81@gmail. Rizki Ramadhan Sitepu Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta ramadhanrizky102019@gmail. Abstrak Penelitian ini menganalisis penerapan teori legitimasi Max Weber dalam kanal YouTube Kajian Tafsir AlQurAoan Al-MaAorifah Ustadz Musthafa Umar. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis, mengumpulkan data melalui observasi video, analisis komentar audiens, serta kajian literatur terkait legitimasi keagamaan dan digitalisasi dakwah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penelusuran terhadap Ustadz Mustafa Umar memperoleh legitimasi melalui kombinasi tiga otoritas Weberian: tradisional, karismatik, dan legal-rasional. Otoritas tradisionalnya berasal dari latar belakang keluarga dan pendidikan keagamaan, otoritas karismatiknya dibangun melalui gaya dakwah yang santun dan mudah dipahami, sementara otoritas legal-rasional diperkuat oleh jabatan keagamaan serta karyanya dalam bidang tafsir. Kehadiran kanal YouTube tidak hanya mempertahankan legitimasi tersebut tetapi juga memperluas jangkauan dakwah tafsir al-QurAoan kepada audiens yang lebih luas. Kesimpulannya, media digital bukanlah ancaman bagi otoritas keagamaan tradisional, melainkan alat yang memperkuatnya melalui adaptasi komunikasi yang lebih interaktif dan luas. Serta implikasinya terhadap jamaah adalah pemahaman terhadap al-QurAoan yang lebih luas serta semakin kokohnya akidah ahlussunah wal jamaah. Kata Kunci: Legitimasi. Max Weber. YouTube. Ustadz Mustafa Umar Abstract This study analyzes the application of Max WeberAos theory of legitimacy in the YouTube channel Kajian Tafsir Al-QurAoan Al-MaAorifah by Ustadz Musthafa Umar. The study employs a qualitative approach with a descriptive-analytical method, collecting data through video observation, analysis of audience comments, and a literature review on religious legitimacy and the digitalization of daAowah. The findings show that Ustadz Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Muhammad Harfi. Lukmanul Hakim. Ahmad Fikri. Jimmy Malintang. Rizki Ramadhan Sitepu: Analisis Teori Legitimasi Max Weber Dalam Akun Youtube Kajian Tafsir Al-MaAorifah-Ustadz Musthafa Umar Musthafa UmarAos legitimacy is established through a combination of Weberian authorities: traditional, charismatic, and legal-rational. His traditional authority stems from his family background and religious his charismatic authority is built through a gentle and easily understandable preaching style. while his legal-rational authority is reinforced by his religious positions and contributions in the field of The presence of the YouTube channel not only maintains this legitimacy but also expands the reach of QurAoanic exegesis daAowah to a wider audience. In conclusion, digital media is not a threat to traditional religious authority. rather, it strengthens it through more interactive and extensive communication The implication for the congregation is a broader understanding of the QurAoan and a stronger adherence to Ahlussunnah wal Jamaah creed. Keywords: Legitimacy. Max Weber. YouTube. Ustadz Musthafa Umar A Author. 2025 This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 International License. PENDAHULUAN Otoritas keagamaan dalam Islam telah mengalami transformasi yang signifikan seiring dengan perkembangan teknologi digital. 1 Salah satu fenomena yang muncul adalah penggunaan media sosial, khususnya YouTube, sebagai platform penyebaran kajian tafsir al-QurAoan. Indonesia, banyak ulama dan dai memanfaatkan YouTube untuk menyampaikan ceramah dan kajian keislaman kepada khalayak yang lebih luas, seperti akun @Adi Hidayat Official, @Ustadz Abdul Somad Official, @Khalid Basalamah Official, dan yang lainnya. 2,3,4 Tetapi, salah satu akun YouTube yang khusus dan aktif dalam kajian tafsir adalah akun YouTube Kajian Tafsir Al-QurAoan Al-MaAorifah Ustadz Mustafa Umar, yang diasuh oleh Ustadz Mustafa Umar langsung, akun ini memiliki puluhan ribu pengikut dan rata-rata ribuan penonton. 5 Fenomena ini menimbulkan pertanyaan akademis terkait bagaimana legitimasi otoritas keagamaan dapat dijelaskan dalam konteks kajian tafsir digital, khususnya dengan menggunakan teori legitimasi Max Weber. Weber membagi legitimasi ke dalam tiga tipe, yaitu tradisional, kharismatik, dan rasional-legal. 6 Dalam konteks ini, muncul pertanyaan mengenai bagaimana Ustadz Mustafa Umar memperoleh dan mempertahankan legitimasi sebagai otoritas tafsir dalam kanal YouTube-nya, serta bagaimana respons audiens terhadap legitimasi tersebut. Rahmat Hidayatullah. Otoritas Keagamaan Digital: Pembentukan Otoritas Islam Baru di Ruang Digital. Ushuluna: Journal Ilmu Ushuluddin. Vol. No. Desember 2024. Adi Hidayat Official. Maret https://w. com/@AdiHidayatOfficial Ustadz Abdul Somad Official. Maret https://w. com/@ustadzabdulsomadofficial Khalid Basalama Official. Maret https://w. com/@khalidbasalamah Kajian Tafsir Al-MaAorifah-Ustadz Musthafa Umar. diakses pada 20 Maret 2025. https://w. com/@ustadzmusthafaumar Weber. Max. The Theory of Social andEconomic Organization. TalcottParsons . , (New York: FreePress, 1. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Muhammad Harfi. Lukmanul Hakim. Ahmad Fikri. Jimmy Malintang. Rizki Ramadhan Sitepu: Analisis Teori Legitimasi Max Weber Dalam Akun Youtube Kajian Tafsir Al-MaAorifah-Ustadz Musthafa Umar Beberapa penelitian sebelumnya telah membahas fenomena otoritas dan legitimasi agama di ruang digital. Misalnya, penelitian yang dilakukan oleh Mohammad Fattahun NiAoam, dalam artikelnya membahas bagaimana ulama yaitu Khalid Basalamah menggunakan otoritas yang dimilikinya, lalu media sosial dijadikan sebagai sarana dakwah sekaligus mendapatkan 7 Selain itu, studi oleh Ronald Qomaidiasyah Tungkagi8 dalam tulisannya menggunakan perspektif tiga varian otoritas Weber, penelitian ini menemukan bahwa memudarnya peran Buatulo SyaraAoa sebagai lembaga otoritas keagamaan lokal di Gorontalo akibat berkembangnya dakwah digital. Begitu juga, penelitian Lukman Hakim dan Zainal Mukhlis, 9 lebih menyoroti dampak pergeseran otoritas agama akibat digitalisasi. Adapun kajian yang ditulis oleh Ade Rosi Siti Zakiah dan oleh Moh. Thoriquddin,10 dalam artikalnya yang berjudul Epistemology of Musthafa UmarAos Interpretation on the Kajian Tafsir Al MaAorifah YouTube Channel, tulisan ini hanya fokus pada epistemologi penafsiran Ustadz Mustafa Umar. Berbeda dari penelitian sebelumnya, penelitian ini akan secara spesifik menganalisis bagaimana teori Max Weber diaplikasikan dalam akun YouTube Kajian Tafsir Al-QurAoan Al MaAorifah Ustadz Mustafa Umar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana teori legitimasi Max Weber dapat digunakan untuk memahami fenomena otoritas keagamaan dalam akun YouTube Kajian Tafsir AlMaAorifah Ustadz Musthafa Umar. Secara lebih spesifik, penelitian ini akan mengidentifikasi apakah legitimasi yang diperoleh Ustadz Mustafa Umar lebih cenderung kepada legitimasi tradisional, kharismatik, atau rasional-legal sebagaimana yang dikemukakan oleh Weber, atau ketiga otoritas tersebut dimiliki oleh Ustadz Mustafa Umar. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk memahami bagaimana respons audiens terhadap legitimasi yang dibangun oleh Ustadz Musthafa Umar serta bagaimana pola komunikasi dan interaksi dalam kanal tersebut mempengaruhi keberterimaan tafsir yang disampaikan. Dengan pendekatan ini, penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru mengenai bagaimana otoritas keagamaan berkembang dalam era digital dan bagaimana media sosial berperan dalam membentuk pemahaman keagamaan di masyarakat. Dengan semakin berkembangnya era digital, penting untuk memahami bagaimana otoritas keagamaan dikonstruksi dan diterima dalam ruang virtual. Dalam hal ini, teori legitimasi Weber menjadi alat analisis yang relevan untuk memahami dinamika yang terjadi dalam kanal YouTube Mohammad Fattahun NiAoam. Menakar Kembali Otoritas Ulama: Antara Kesalahan dan Komodifikasi Agama. Jurnal Kajian Islam Interdisipliner. Vol 8. Nomor 2. Juli-Desember 2023. Ronald Qomaidiasyah Tungkagi. Pudarnya Otoritas Keagamaan Lokal: Studi Atas Buatalo SyaraAoa di Provinsi Gorontalo. Jurnal Pendidikan. Kebudayaan & Keislaman. Lukman Hakin dan Zainal Mukhlis. Otoritas Agama di Ruang Siber: Fragmentasi dan Kontestasi. Jurnal Ilmu Komunikasi Vol 13. No. Oktober 2023. Ade Rosi Siti Zakiah dan Moh. Thoriquddin. Epistemology of Musthafa UmarAos Interpretation on the Kajian Tafsir Al MaAorifah YouTube Channel. Millat. Journal of Islamic Studies and Humanities Vol. No. December 2022: hlm. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Muhammad Harfi. Lukmanul Hakim. Ahmad Fikri. Jimmy Malintang. Rizki Ramadhan Sitepu: Analisis Teori Legitimasi Max Weber Dalam Akun Youtube Kajian Tafsir Al-MaAorifah-Ustadz Musthafa Umar Kajian Tafsir Al-QurAoan Al-MaAorifah Ustadz Mustafa Umar. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat dalam mengembangkan strategi komunikasi keagamaan yang lebih efektif di media sosial. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya relevan dalam konteks akademik, tetapi juga memiliki implikasi praktis dalam memahami pergeseran otoritas keagamaan di era digital. METODE PENELITIAN Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan teori legitimasi Max Weber pada kanal YouTube Kajian Tafsir Al-MaAorifah yang diasuh Ustadz Musthafa Umar, dengan fokus pada bentuk otoritas yang mendasari legitimasi beliau, apakah bersifat tradisional, kharismatik, legal-rasional, atau gabungan ketiganya. Kajian ini juga menelaah respons audiens terhadap legitimasi yang dibangun melalui media digital serta mekanisme interaksi yang memengaruhi penerimaan tafsir. Sumber data utama diperoleh melalui observasi langsung terhadap konten video dan interaksi di kolom komentar, sedangkan data sekunder berasal dari literatur, jurnal akademik, dan penelitian sebelumnya mengenai legitimasi Weberian dalam dakwah digital. Dengan menggabungkan kedua jenis data, penelitian ini membangun kerangka analisis yang komprehensif guna memahami dinamika otoritas keagamaan di era digital. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, karena fenomena legitimasi keagamaan di ruang digital tidak dapat diukur secara kuantitatif. Data dianalisis menggunakan teknik content analysis untuk mengidentifikasi pola penyampaian tafsir, pilihan diksi, dan strategi komunikasi yang digunakan Ustadz Musthafa Umar. Selanjutnya, dilakukan interpretasi kualitatif guna memahami pola interaksi antara beliau dan audiens, termasuk melalui kolom komentar dan live chat. Hasil analisis dikategorikan berdasarkan tiga tipe legitimasi Weberian, lalu diinterpretasikan untuk melihat bagaimana kombinasi otoritas tradisional, kharismatik, dan legal-rasional membentuk legitimasi dakwah digital yang efektif. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi pada kajian ilmu sosial-keagamaan, khususnya terkait evolusi otoritas agama di tengah perkembangan media digital. HASIL DAN PEMBAHASAN Teori Legitimasi Max Weber Pemikiran Max Weber adalah salah satu kontribusi paling berpengaruh dalam sejarah sosiologi dan ilmu sosial. 11 Max Weber memisahkan teori otoritasnya ke dalam tiga kategori: masyarakat percaya pada legalitas, khususnya rasionalitas aturan hukum. mereka memiliki kepercayaan pada penguasa . atau mereka memiliki kepercayaan yang sudah lama ada Sangputri Sidik, dkk. Dasar Ilmu Sosiologi. (Solok. Sumatera Barat: PT. Mafy Media Literasi Indonesia Anggota IKAPI, 2. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Muhammad Harfi. Lukmanul Hakim. Ahmad Fikri. Jimmy Malintang. Rizki Ramadhan Sitepu: Analisis Teori Legitimasi Max Weber Dalam Akun Youtube Kajian Tafsir Al-MaAorifah-Ustadz Musthafa Umar dalam tatanan politik atau sosial tertentu . 12 Untuk lebih jelasnya, akan dijelaskan sebagai Pertama. Otoritas Tradisional. Ada hubungan antara pemimpin dan pengikut dalam situasi ini karena otoritas tradisional menegaskan bahwa pemimpin memiliki kebijakan dan telah mendapatkan kepercayaan dari para pengikutnya. 13 Hal ini menyiratkan bahwa etnisitas, garis keturunan, atau warisan adalah sumber kekuasaan tradisional. Menurut perspektif ini, kesetiaan pada pemimpin terdahulu dan hubungan pribadi atau privat merupakan fondasi kekuasaan. Mereka yang berada dalam posisi otoritas tradisional dianggap akrab dengan adat istiadat yang sakral. Oleh karena itu, hubungan adat menjadi sangat penting. 14 Demikian pula menurut Ritzer, bahwa otoritas tradisional didasarkan pada pernyataan para pemimpin dan pengikut bahwa ada kebajikan dalam kesucian aturan dan kekuasaan yang dihormati. 15 Salah satu jenis tindakan sosial nonrasional adalah tindakan tradisional. Sebuah perilaku dikategorikan sebagai tindakan konvensional jika dilakukan oleh seseorang karena kebiasaan, tanpa pemikiran atau persiapan yang disadari. 16 Atau secara sederhana, otoritas yang secara langsung dibentuk melalui garis keturunan. Kedua. Otoritas Karismatik. Otoritas yang berasal dari karisma dan pengaruh pribadi seseorang dikenal sebagai otoritas karismatik. Menurut Weber, otoritas karismatik adalah kemampuan untuk mengaitkan kesetiaan pada kesucian, keberanian, atau karakter seseorang yang luar biasa, serta tatanan normatif yang ia ungkapkan atau wujudkan. 17 Dengan kata lain, ciri-ciri kepribadian individu yang ditahbiskan sebagai kharisma adalah ciri-ciri yang dianggap unik, dan para pengikutnya mungkin percaya bahwa ciri-ciri ini memiliki kemampuan luar biasa, manusia super, atau supernatural. 18 Pengaruh para pemimpin agama, baik ulama maupun da'i, berasal dari kualitas kepemimpinan, kesucian, dan karakter kuat yang tidak dimiliki oleh orang lain. Menurut teori kepemimpinan kharismatik Max Weber, setiap cerita, sudut pandang, dan pendapat para pemuka agama memiliki pengaruh dan lebih mudah diterima oleh masyarakat. Weber. Max. The Theory of Social andEconomic Organization. TalcottParsons . , (New York: FreePress, 1. Effendi Chairi. AuKetiadaan Otoritas Terpusat dalam Fenomena Kontemporer di Indonesia : Kritik Terhadap Teori Otoritas Max Weber,Ay Kajian Sosial Keagamaan 2, no. : 19. Sulhan dan Zulkipli Lessy. Otoritas Dakwah Islam Tuan Guru pada Masyarakat Lombok: Studi Analisis Teori Sosial AoOtoritas Max WeberAo. An-Nawa: Jurnal Studi Islam Vol. 04 No. Hlm. George Ritzer. Sociological Theory. Eighth edition, (New York. McGraw-Hill, 2. , hlm. Wahyuni. Teori Sosiologi Klasik. (Makassar: Carabaca, 2. Marx Weber. Theory of Social and Economic Organization. (A. Henderson & T. Parsons. Trans. New York: Oxford University Press, 1. Lukman Hakin dan Zainal Mukhlis. Otoritas Agama di Ruang Siber: Fragmentasi dan Kontestasi. Jurnal Ilmu Komunikasi Vol 13. No. Oktober 2023. Yulia Nafa Fitri Randani, dkk. Kontestasi Otoritas Agama (Studi Kasus: Fenomena War Di Facebook Dan Instagram Dan Implikasinya Terhadap Internal Umat Isla. Jurnal Mahasiswa FIAI-UII, atThullab. Vol. Nomor 1. Januari-Juni, 2022. Hlm. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Muhammad Harfi. Lukmanul Hakim. Ahmad Fikri. Jimmy Malintang. Rizki Ramadhan Sitepu: Analisis Teori Legitimasi Max Weber Dalam Akun Youtube Kajian Tafsir Al-MaAorifah-Ustadz Musthafa Umar Ketiga. Otoritas Legal-Rasional. Nama lain dari otoritas hukum rasional adalah otoritas legal, yaitu otoritas yang berasal dari kerangka hukum yang berlaku secara sosial. Legitimasi, atau hak dari orang yang berkuasa, merupakan landasan dari otoritas yang wajar. otoritas untuk membuat peraturan, membuat perintah berdasarkan aturan yang disepakati bersama, dan melaksanakannya sesuai dengan konstitusi yang diakui secara formal. Selain itu, aturan impersonal-bukan aturan pribadi-digunakan untuk mengeluarkan perintah. Orang yang bertanggung jawab untuk memberikan perintah dalam situasi ini melakukannya sebagai lembaga impersonal dan bukan sebagai hak pribadi. Untuk mengatur kehidupan mereka secara legal, orang-orang mendirikan lembaga ini. Weber mengakui kekuasaan sebagai dimensi ketiga dalam stratifikasi sosial. Kekuasaan merujuk pada kemampuan individu atau kelompok untuk mempengaruhi tindakan orang lain, meskipun ada resistensi. Kekuasaan dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk kekuasaan politik, kekuasaan ekonomi, keahlian teknis, atau pengaruh sosial. Weber menekankan bahwa kekuasaan sering kali tidak terpisahkan dari kelas sosial atau status sosial tertentu, tetapi dapat mempengaruhi interaksi sosial dan distribusi sumber daya secara signifikan. 21 Seseorang yang memiliki otoritas legal-rasional melaksanakan tanggung jawabnya sesuai dengan seperangkat pedoman yang berasal dari kerangka nilai atau rasionalitas yang memiliki tujuan. Orang-orang yang berada di bawah kekuasaan ini mematuhi atasan mereka karena mereka setuju dengan standar pribadi yang menjadi ciri otoritas tersebut, bukan karena mereka setuju dengan standar tersebut. Biografi Dan Akun Youtube Ustadz Musthafa Umar Musthafa Umar dibesarkan dalam keluarga yang sangat taat beragama. Komunitas keagamaan sangat dipengaruhi oleh keluarganya. Haji Maryam adalah ibunya, sedangkan Haji Umar adalah ayahnya. Semua saudaranya menerima pendidikan di pesantren Darussalam Gontor, dan ayahnya adalah seorang dai yang bersemangat. Saat ini, beberapa saudaranya juga aktif dalam dakwah di daerah Riau. Di Riau. Musthafa Umar adalah seorang ulama yang memiliki spesialisasi dalam bidang tafsir al-Qur'an. Tutur katanya ditandai dengan kelembutan dan kasih sayang. Pada tanggal 13 Mei 1967. Musthafa Umar lahir di Kampung Dalam Senapelan Pekanbaru. Selain itu, beliau berdakwah di Riau, kota-kota lain di Indonesia, dan bahkan di Malaysia. Di Pekanbaru, ia membawahi Yayasan Tafaqquh. Selain itu. Musthafa Umar telah menerbitkan berbagai penelitian dalam bentuk MP3. CD, dan DVD dan telah mempresentasikan makalah di berbagai konferensi di Malaysia dan Indonesia. 22 Ustadz kondang Abdul Somad juga sering menyebut nama beliau di Rachmadhani. Otoritas Keagamaan di Era Media Baru. Panangkaran: Jurnal Penelitian Agama Dan Masyarakat, 5 . , . Ansar, dkk. Teori Sosiologi: Konsep-Kosnep Kunci dalam Pemahaman Masyarakat. (Medan: PT. Media Penerbit Indonesia, 2. Betrasyia Resqy Abbasy dan Islamiyah. Epistemologi Tafsir Audiovisual: Analisis Penafsiran Surat Al-Baqarah Ayat 255 Musthafa Umar Pada Channel Youtube Kajian Tafsir Al MaAorifah. Tafsiruna Vol Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Muhammad Harfi. Lukmanul Hakim. Ahmad Fikri. Jimmy Malintang. Rizki Ramadhan Sitepu: Analisis Teori Legitimasi Max Weber Dalam Akun Youtube Kajian Tafsir Al-MaAorifah-Ustadz Musthafa Umar dalam dakwahnya. Adapun perjalanan intelektualnya. Pada awalnya, dari tahun 1974 hingga 1983, beliau menyelesaikan pendidikan sekolah menengah pertama di Pekanbaru. Dari tahun 1983 hingga 1987, beliau melanjutkan pendidikannya di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor. Beliau kemudian berhasil meraih gelar Lc, yang setara dengan gelar S1, dari Universitas Al Azhar Kairo. Mesir pada tahun 1989 hingga 1993. Dengan tesis berjudul AuUpaya Organisasi Islam di Indonesia dalam Berdakwah pada Suku-suku Asli . erbahasa Ara. Ay (Studi Kasus: Suku Sakai di Propinsi Riau pada periode 1986-1. , ia juga menyelesaikan program magister di Universitas Antara Bangsa Malaysia pada tahun 1995-1999. Kemudian. Tesisnya yang berjudul. AuMetodologi Syekh Asy-Sya'rawi dalam Menafsirkan Al Quran,Ay telah memberinya gelar Ph. dalam Studi Tafsir dari Universitas Malaya Malaysia tahun 2009. 23 Hal tersebut membuktikan bahwa beliau telah menyelesaikan puncak tertinggi dari jenjang Pendidikan. Karya tafsir al-Qur'annya disebut Tafsir Al-Ma'rifah, yang diterjemahkan menjadi AupengetahuanAy. Menurut Musthafa Umar, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan dari kitab tafsir ini sesuai dengan maknanya. 24 Tujuan utama dari tafsir ini adalah untuk mengembangkan kecintaan yang mendalam terhadap Al-Qur'an dan hadis Nabi dengan mengarahkan orang-orang kembali kepada ajarannya. Pada tahun 2000, ia mulai menulis buku ini. Tafsir Al-Ma'rifah tampak lugas namun mendalam karena disusun secara bertahap. 25 Beliau telah mengajar kajian Tafsir AlMa'rifah di Masjid Agung An-Nur Pekanbaru. Provinsi Riau, sejak tahun 2009. Kanal YouTube Tafsir Al-Ma'rifah atau Tafaqquh Online selalu menjadi sumber video kajian tafsirnya. Selain itu, ia juga memberikan pengetahuan dan wawasan agama kepada jamaahnya dan audiens online yang lebih luas. Musthafa Umar telah aktif terlibat dalam kegiatan dakwah di Malaysia sejak tahun 1995, mengunjungi berbagai tempat, termasuk tempat tinggal, masjid, surau, gedung pemerintah, dan bisnis komersial seperti Petronas. Beliau juga merupakan ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau dan dosen di program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Kemudian terkait akun YouTube beliau. Kajian Tafsir Al-Ma'rifah-Ustadz Musthafa Umar adalah salah satu saluran YouTube yang secara rutin memposting video kajian tafsir Al-Qur'an. 2 No 1 . Kafrawi. AuPoligami Menurut Kitab Tafsir Al-MaAorifah Karya Musthafa UmarAy. Jurnal Rusydiah. Vol. No. 01, . : h. Neli Hidayah. AuTafsir Al-MaAorifah Dan Keberadaannya (Kajian Resepsi Terhadap Tafsir AlMaAorifah Karya Musthafa Uma. ,Ay Journal of Humanities Issue 01, no. Ade Rosi Siti Zakiah. AuEpistemologi Tafsir Audiovisual (Analisis Penafsiran Ustaz Musthafa Umar Pada Channel YouTube Kajian Tafsir Al-MaAorifa. Ay (Undergraduate Thesis. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, 2. Ade Rosi Siti Zakiah and Moh. Thoriquddin. AuEpistemology of Musthafa UmarAos Interpretation on the Kajian Tafsir Al-MaAorifah YouTube Channel,Ay Millati: Journal of Islamic Studies and Humanities 7, 2 . Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Muhammad Harfi. Lukmanul Hakim. Ahmad Fikri. Jimmy Malintang. Rizki Ramadhan Sitepu: Analisis Teori Legitimasi Max Weber Dalam Akun Youtube Kajian Tafsir Al-MaAorifah-Ustadz Musthafa Umar Yayasan Tafaqquh atau Tafaqquh Study Club adalah organisasi yang menaungi channel ini. Mustafa Umar. Lc. MA, seorang ulama asal Riau, memberikan penjelasannya. Awalnya di Masjid Raya Provinsi Riau kemudian pindah di Masjid Nurul Haq Pekanbaru Riau, dan saat ini pindah dan aktif di Masjid Arrahaman yang merupakan masjid agung kota Pekanbaru yang mulai pada 19 Juli Kajian Tafsir Al Ma'rifah bersama Ustadz Musthafa berlangsung setiap hari Selasa. Rabu, dan Kamis pukul 20. 15 WIB hingga selesai. Pada tanggal 7 Oktober 2019. Channel Kajian Tafsir Al-Ma'rifah mulai menayangkan video kajian tafsir. 27 Mulai Senin hingga Minggu, video kajian tafsir selalu dirilis pada pukul 5:00 WIB. Saat ini terdapat 38. 000 pelanggan di saluran ini, 925 video, dan ribuan penonton. Jumlah pelanggan dan video kajian tafsir terus bertambah setiap Setiap video kajian tafsir berdurasi satu jam disajikan secara visual menarik dengan gambar-gambar kecil. Selain itu, judul yang sesuai dengan topik tafsir diberikan pada setiap video. Netizen menanggapi video kajian tafsir dengan baik dengan memberikan like, memberikan komentar positif, dan membagikan video tersebut. Gambar 1. Visualisasi akun YouTube Kajian Tafsir Al-MaAorifah Ustadz Musthafa Umar Gambar 2. Tampilan video-video Kajian Tafsir Al-MaAorifah Ustadz Mustafa Umar Ade Rosi Siti Zakiah dan Moh. Thoriquddin. Epistemology of Musthafa UmarAos Interpretation on the Kajian Tafsir Al MaAorifah YouTube Channel. Millat. Journal of Islamic Studies and Humanities Vol. No. December 2022: hlm. Kajian Tafsir Al-MaAorifah-Ustadz Musthafa Umar. Diakses pada 20 Maret 2025. https://w. com/@ustadzmusthafaumar Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Muhammad Harfi. Lukmanul Hakim. Ahmad Fikri. Jimmy Malintang. Rizki Ramadhan Sitepu: Analisis Teori Legitimasi Max Weber Dalam Akun Youtube Kajian Tafsir Al-MaAorifah-Ustadz Musthafa Umar Analisis Teori Max Weber Terhadap Akun Youtube Kajian Tafsir Al-MaAorifah Ustadz Mustafa Umar Otoritas tradisional Ustadz Mustafa Umar didapatinya dari garis keturunan yang ahli Keluarganya memiliki pengaruh yang signifikan dalam bidang keagamaan. Ayahnya aktif dalam berdakwah, dan semua saudaranya menempuh pendidikan di pondok pesantren Darussalam Gontor. Saat ini, beberapa saudaranya juga terlibat dalam kegiatan dakwah di wilayah Riau. Bahkan Ustadz kondang Abdul Somad sering menyebut beliau dan mengakui keilmuan Ustadz Mustafa Umar. Saudara-saudaranya juga memegang jabatan keagamaan penting di Provinsi Riau ada yang menjadi ketua Masjid Raya Provinsi Riau. Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi Riau. Pimpinan Pondok Pesantren ternama di Riau dan Dosen Pada Program Studi Ilmu al-QurAoan dan Tafsir di UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Hal ini membuktikan, bahwa secara garis keturunan Ustadz Mustafa Umar memiliki otoritas tradisional, sebagai mana karakterisitik otoritas tradisonal yang disampaikan oleh Max Weber. Kemudian, secara pendidikan formal yang mendukung otoritas tradisional Ustadz Mustafa Umar, yaitu pendidikan strata satu beliau di Universitas Al-Azhar Kairo, kampus yang banyak melahirkan para mufassir al-QurAoan. Pendidikan strata dua beliau di International Islamic University of Malaysia, dan pendidikan strata tiga di Universitas Malaya. Pendidikan beliau fokus kepada kajian al-QurAoan. hal ini membuktikan otoritas tradisional beliau. Otoritas karismatik juga dimiliki oleh Ustadz Mustafa Umar. Hal ini dapat dilihat dari keahliannya dalam ilmu-ilmu keislaman terutama yang berkaitan dengan ilmu al-QurAoan. Kemudian dalam penyampaian dakwahnya beliau juga mempunyai ciri khas tersendiri, yaitu penyampaiannya yang santun, suranya yang lemah lembut serta penyampaian dakwah yang mudah dipahami. samping itu, otoritas karismatik Ustadz Mustafa Umar lahir dari keistiqomahan dan keikhlasannya dalam menyampaikan kajian tafsir al-QurAoan, dalam akun Youtube Kajian Tafsir al-QurAoan alMaAorifah Ustadz Mustafa Umar sudah lebih dari lima tahun dan terus berlanjut saat ini. Melalui perkataan dan perbuatannya, karisma atau kewibawaan Ustadz Mustafa Umar sebuah karunia yang dianugerahkan oleh Allah SWT dapat menginspirasi dan memotivasi orang lain. Elemen-elemen berikut ini bersatu untuk menghasilkan karisma: akhlak, perilaku, sifat, dan kualitas. Pesona atau kewibawaan tersebut yang mewujudkan nilai-nilai kesopanan, ketekunan, keuletan, kebaikan, dan kerendahan hati adalah indikasi dari karisma atau otoritas Ustadz Mustafa Umar. Lebih dari itu, dalam penyampaian tafsirnya. Ustadz Mustafa juga sering menggunakan pribahasa Melayu serta mengaitkan al-QurAoan dengan Gurindam Dua Belas, yang tentunya sangat disukai oleh orang Melayu. 29 Akibatnya, telah terjadi kemajuan dan pertumbuhan yang signifikan dalam pengaruh otoritas karisma Ustadz Mustafa Umar dalam pengajaran tafsir al-QurAoan di akun Youtube beliau. Neli Hidayah. Tafsir al-MaAorifah dan Keberadaannya . ajian Resepsi terhadap Tafsir al MaAorifah Karya Musthafa Uma. Journal of Humanities Issue. Vol. 1 No. 1 Juni 2023. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Muhammad Harfi. Lukmanul Hakim. Ahmad Fikri. Jimmy Malintang. Rizki Ramadhan Sitepu: Analisis Teori Legitimasi Max Weber Dalam Akun Youtube Kajian Tafsir Al-MaAorifah-Ustadz Musthafa Umar Otoritas legal-rasional juga dimiliki oleh Ustadz Mustafa Umar. Dalam hal ini. Ustadz Mustafa Umar memanfaatkan otoritas yang diberikan oleh posisinya sebagai seorang pemuka agama atau ulama. Berbagai jabatan keagamaan di provinsi Riau juga dipercayai kepada beliau, seperti direktur Maqari (Majelis Al QurAoan Ria. yang merupakan di bawah naungan Provinsi Riau, beliau juga dipercayai sebagai ketua fatwa MUI Provinsi Riau. Kemudian juga, sebagai pimpinan pondok tafaqquh yang sudah banyak mencetak para penghafal al-QurAoan dari berbagai daerah, serta yang menarik dan membranding beliau adalah karya monumental yang ditulisnya sendiri berupa tafsir al-QurAoan yang berjudul tafsir al MaAorifah yang tentu sulit untuk ditemui ulama yang produktif menulis karya tafsir saat ini, dan dari judul tafsirnya ini juga menjadi nama akun YouTube kajian tafsir belia. Karena adanya otoritas legal-rasional dengan menempatkan posisi beliau tersebut saat ini, terdapat banyak jamaah beliau di berbagai daerah. maka hal ini juga mendorong beliau dan timnya membuat akun Youtube Kajian Tafsir Al MaAorifah Ustadz Mustafa Umar. Melalui akun youtube tersebut. Ustadz Mustafa Umar memperkuat otoritasnya dan mendapatkan legitimasi dari para jamaah. Serta berdampak terhadap pemahaman al-QurAoan para jamaah. Implikasi Akun Youtube Kajian Tafsir Al-QurAoan Al-MaAorifah Ustadz Mustafa Umar Terhadap JamaAoah Melalui akun Youtube Kajian Tafsir Al-QurAoan Al-MaAorifah Ustadz Mustafa Umar, berbagai respons positif dari jamaahpun dapat dilihat dari kolom komentar di akun Youtube. Dari beberapa komentar yang penulis telusuri di beberapa tayangan video, terdapat banyak respons positif dan yang menonton terdapat di berbagai daerah. Ada yang dari pulau Jawa. Kalimantan. Sulawesi, hingga Malaysia. 30 Beberapa respons positif ada yang mengatakan penyampaian Ustadz Mustafa Umar sangat santun, penyampainnya sangat jelas dan tidak ada neko-neko, ada yang mengatakan penjelasannya sangat enak dan lain-lain. Sebagian jamaoah juga sangat menunggununggu tayangan dari kajian tafsir Ustadz Mustafa Umar. Kajian Tafsir Al-MaAorifah-Ustadz Musthafa Umar. Diakses pada 20 Maret 2025. https://w. com/@ustadzmusthafaumar Kajian Tafsir Al-MaAorifah-Ustadz Musthafa Umar. Diakses pada 20 Maret 2025. https://w. com/@ustadzmusthafaumar Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Muhammad Harfi. Lukmanul Hakim. Ahmad Fikri. Jimmy Malintang. Rizki Ramadhan Sitepu: Analisis Teori Legitimasi Max Weber Dalam Akun Youtube Kajian Tafsir Al-MaAorifah-Ustadz Musthafa Umar Gambar 3. Komentar-komentar para jamaah Hadirnya dari berbagai daerah yang melihat dan mendengar kajian tafsir di akun Youtube Kajian Tafsir al-MaAorifah Ustadz Mustafa Umar karena legitimasi yang dimiliki oleh Ustadz Mustafa Umar. Ketiga otoritas yang disampaikan oleh Max Weber dimiliki oleh Ustadz Mustafa Umar. Mulai dari otoritas tradisional, otoritas karismatik, hingga otoritas legal-rasional. hal ini juga memberikan dampak terhadap masyarakat yang bisa memperkuat pemahaman tafsir al-QurAoan. terutama juga untuk memperkuat serta memperkokoh pemahaman akidah ahlussunnah wal jamaah. Kemudian, dari ketiga otoritas yang dimiliki Ustadz Mustafa Umar, hal tersebut semakin memperkuat penerimaan dan legitimasi dari para jamaah. Hal ini juga menujukkan serta membuktikan bahwa melalui akun YouTube Kajian Tafsir Al-QurAoan Al-MaAorifah Ustadz Mustafa Umar tidak terjadi perubahan atau pergeseran otoritas dan legitimasi dari masyarakat, sebagaimana konsep teori dari Weber tersebut tetap bertahan terhadap otoritas yang dimiliki Ustadz Mustafa Umar. Justru posisi akun YouTube milik Ustadz Mustafa Umar semakin memperkuat dan memperkokoh otoritas Ustadz Mustafa Umar, dan mendapatkan legitimasi dari masyarakat. Cakupan jamaah yang cukup luas dan kajian tafsir al QurAoan al-MaAorifah semakin berkembang serta pemahaman al-QurAoan melalui tafsir al-MaAorifah semakin luas. Hal itu juga berdampak dengan semakin kokohnya akidah ahlussunnah wal jamaah ditengah masyarakat. Mendiskusikan Akun Youtube Kajian Tafsir Al-QurAoan Al-MaAorifah Ustadz Musthafa Umar Dengan Teori Legitimasi Max Weber Dalam era digital, legitimasi otoritas keagamaan mengalami pergeseran yang signifikan akibat berkembangnya media sosial sebagai sarana dakwah. Dalam konteks kanal YouTube Kajian Tafsir Al-MaAorifah Ustadz Musthafa Umar, legitimasi yang dibangun dapat dikaji menggunakan pendekatan teori Max Weber, yang mencakup otoritas tradisional, karismatik, dan legal-rasional. Otoritas tradisional Ustadz Mustafa Umar berasal dari latar belakang keluarganya yang memiliki Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Muhammad Harfi. Lukmanul Hakim. Ahmad Fikri. Jimmy Malintang. Rizki Ramadhan Sitepu: Analisis Teori Legitimasi Max Weber Dalam Akun Youtube Kajian Tafsir Al-MaAorifah-Ustadz Musthafa Umar pengaruh kuat dalam dakwah Islam. Selain itu, pendidikan formalnya di Universitas Al-Azhar dan berbagai institusi pendidikan Islam ternama semakin memperkuat otoritas ini. Faktor ini menjadikan Ustadz Mustafa Umar sebagai figur yang diakui dalam masyarakat tradisional, khususnya di lingkungan akademik dan komunitas Islam di Riau. Dengan demikian, keberadaannya di platform digital seperti YouTube tidak hanya mempertahankan otoritas tradisionalnya tetapi juga memperluas pengaruhnya ke audiens yang lebih luas. Selain otoritas tradisional. Ustadz Mustafa Umar juga memiliki otoritas karismatik yang menjadi faktor utama dalam keberhasilan dakwah digitalnya. Karisma seorang ulama tidak hanya diukur dari kedalaman ilmunya, tetapi juga dari cara penyampaiannya yang menarik dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan. Penyampaian dakwah Ustadz Mustafa Umar yang lembut, sistematis, serta berbasis pada referensi yang kuat, menjadi daya tarik utama bagi audiens YouTubenya. Hal ini tercermin dalam berbagai komentar positif dari para jamaah yang merasa tercerahkan oleh kajian tafsirnya. Konsistensi dalam menyampaikan kajian tafsir selama bertahun-tahun di platform digital juga menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan dan loyalitas Dengan demikian, otoritas karismatik yang dimilikinya bukan hanya bersumber dari warisan keilmuan, tetapi juga dari kedekatan emosional yang ia bangun dengan para pendengar. Otoritas legal-rasional Ustadz Mustafa Umar juga sangat menonjol dalam konteks dakwah Peranannya sebagai Ketua Fatwa MUI Provinsi Riau serta pendiri berbagai lembaga pendidikan Islam memberikan dasar hukum dan institusional bagi otoritasnya. Kehadirannya di YouTube bukan sekadar dakwah personal, tetapi juga merupakan bagian dari strategi penyebaran ilmu berbasis lembaga. Dengan adanya kanal YouTube Kajian Tafsir Al-MaAorifah, legitimasi keagamaannya semakin diperkuat melalui keterjangkauan yang lebih luas dan interaksi langsung dengan jamaah melalui kolom komentar serta sesi tanya jawab. Dalam perspektif teori Weber, keberlanjutan otoritas legal-rasional ini sangat dipengaruhi oleh struktur yang mendukungnya, dalam hal ini lembaga pendidikan dan keagamaan yang ia dirikan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kanal YouTube Kajian Tafsir Al-MaAorifah tidak hanya mempertahankan otoritas keagamaan Ustadz Mustafa Umar, tetapi juga memperluas cakupan legitimasi tersebut di era digital. KESIMPULAN Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa kehadiran kanal YouTube Kajian Tafsir Al-QurAoan Al-MaAorifah Ustadz Mustafa Umar yang diasuh oleh Ustadz Mustafa Umar telah memperkuat legitimasi keagamaannya dalam ruang digital. Dengan menggunakan teori legitimasi Max Weber, ditemukan bahwa Ustadz Mustafa Umar memperoleh otoritas keagamaan dari tiga aspek: otoritas tradisional yang berasal dari latar belakang keluarga dan pendidikan keislamannya. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Hadits Vol. 4 No. Juli - Desember 2025 Muhammad Harfi. Lukmanul Hakim. Ahmad Fikri. Jimmy Malintang. Rizki Ramadhan Sitepu: Analisis Teori Legitimasi Max Weber Dalam Akun Youtube Kajian Tafsir Al-MaAorifah-Ustadz Musthafa Umar otoritas karismatik yang tercermin dari gaya dakwah yang santun dan mudah dipahami, serta otoritas legal-rasional yang diperkuat oleh jabatan keagamaannya dan karya tafsirnya. Kehadiran media digital tidak menggeser atau mengurangi otoritasnya, tetapi justru memperluas pengaruhnya dan menjangkau audiens yang lebih luas. Interaksi melalui fitur komentar dan live chat di YouTube memperkuat keterhubungan antara Ustadz Mustafa Umar dan jamaahnya, serta meningkatkan pemahaman mereka terhadap tafsir al-QurAoan. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa media sosial dapat menjadi sarana efektif dalam mempertahankan dan menyebarluaskan ajaran al-QurAoan tanpa harus meninggalkan aspek legitimasi keagamaan yang telah terbentuk sebelumnya. Dengan demikian, kanal YouTube Kajian Tafsir Al-MaAorifah bukan hanya menjadi media dakwah, tetapi juga menjadi bagian dari perkembangan otoritas ulama di era digital yang tetap berpegang pada prinsip-prinsip tradisional keislaman. DAFTAR PUSTAKA