Jurnal Industri Pariwisata Vol 7, No. 1, 2024 e-ISSN : 2620-932 IDENTIFIKASI PENINGGALAN TEUNGKU CHIK AWE GEUTAH ABAD KE XIII SEBAGAI DAYA TARIK WISATA BUDAYA DI KABUPATEN BIREUEN PROPINSI ACEH Ifwadi1, Rahmi Novalita2, Rambang Muharramsyah3 1,2 Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakutas Pascasarjana, Universitas Almuslim 3 Program Studi Pendidikan Geografi, Fakultas FKIP, Universitas Almuslim Jalan Almuslim, Matangglumpangdua, Paya Cut, Kec. Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh Email Korespondensi: rahminovalita1111@gmail.com ABSTRAK Peninggalan Teungku Chik Awe Geutah memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata budaya. Dengan potensi keindahan dan keunikannya, rumah Tradisional Aceh yang berdiri pada abad ke XIII ini seharusnya menjadi tempat berkunjung bagi wisatawan. Saat ini, rumah tradisional Aceh belum menjadi tempat tujuan wisatawan domestik maupun mancanegara. Masalahnya adalah rumah tradisional Aceh termasuk kondisi lanskap yang kurang terpelihara dengan baik dan pengabaian partisipasi masyarakat dalam menerapkan unsur sapta pesona. Tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi peninggalan bersejarah Teungku Chik Awe Geutah sebagai daya tarik objek wisata budaya. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik Analisa data menggunakan reduksi data, display data, dan penarikan kesimpulan. Hasil identifikasi objek wisata budaya peninggalan Teungku Chik Awe Geutah abad ke XIII meliputi; rumah tradisional Aceh, balee kalut, dan makam. Peninggalan Teungku Chik Awe Geutah sebagai daya tarik objek wisata budaya perlu dilengkapi berbagai fasilitas penunjang sebagai upaya pengembangan objek wisata berkelanjutan. Kata Kunci: Identifikasi; Wisata Budaya; Abad XIII ABSTRACT The legacy of Teungku Chik Awe Geutah has enormous potential to be developed as a cultural tourism destination. With its potential for beauty and uniqueness, this traditional Acehnese house which was founded in the 13th century should be a visiting place for tourists. Currently, traditional Acehnese houses have not become a destination for domestic or foreign tourists. The problem is that traditional Acehnese houses include landscape conditions that are not well maintained and neglect of community participation in implementing the Sapta Pesona elements. The aim of this research is to identify the historical heritage of Teungku Chik Awe Geutah as a cultural tourist attraction. This type of research is qualitative research. Data collection techniques use observation, interviews and documentation. Data analysis techniques use data reduction, data display, and drawing conclusions. The results of identifying cultural tourism objects inherited from Teungku Chik Awe Geutah from the 13th century include; traditional Acehnese houses, balee kalut, and tombs. The legacy of Teungku Chik Awe Geutah as a cultural tourist attraction needs to be equipped with various supporting facilities as an effort to develop a sustainable tourist attraction. Keywords: Identification; Cultural Tourism; XIII Century 84 Jurnal Industri Pariwisata Vol 7, No. 1, 2024 e-ISSN : 2620-932 PENDAHULUAN Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk yang memiliki keanekaragaman budaya dari Sabang sampai Meuroke. Secara geografis Indonesia terletak diwilayah yang strategis sehingga arus budaya bebas masuk kewilayah Indonesia. Budaya yang masuk ke Indonesia memperkaya dan mempengaruhi budaya lokal daerah setempat. Kebudayaan yang tersebar di tanah air merupakan identitas dari suku bangsa dan landasan dari perkembangan Indonesia di tingkat internasional. Perkembangan kebudayaan nasional didasarkan kepada puncak-puncak kebudayaan daerah yang memiliki nilai-nilai positif bagi kemajuan kebudayaan bangsa (Kementerian Pariwsata dan Kebudayaan, 2018). Salah satu daerah yang memiliki kekayaan hasil budaya yaitunya Propinsi Aceh. Aceh merupakan salah satu Propinsi di wilayah Republik Indonesia. Letaknya tepat dibagian paling Barat dari wilayah Indonesia. Secara geografis Propinsi Aceh terletak antara garis 2*-6*Lintang Utara dan 95*-98* Bujur Timur. Disebelah Barat berbatas dengan Samudra Indonesia (Lautan Hindia), disebelah Barat berbatas dengan Samudra Indonesia (lautan Hindia), disebelah Utara dan Timur dengan Selat Malaka, dan di sebelah Selatan dengan Propinsi Sumatera Utara. Dengan demikian dilihat dari letak geografisnya Propinsi Aceh merupakan pintu gerbang di bagian paling Barat dari wilayah Republik Indonesia karena berhadapan langsung dengan tetangga seperti India, Pakistan, Banglades, Sri Langka, Malaysia, dan Singapura. Aceh pernah menjadi wilayah yang sangat strategis dalam jalur perdagangan internasional yang menghubungkan dua pusat kebudayaan: India dan Cina. Aceh sebagai saluran penghubung dalam perkembangan peradaban dan kebudayaan tidak lepas dari pengaruh budaya luar atau asing, khususnya unsur budaya negara tetangga, yang menyatu dalam berbagai aspek kehidupan Aceh. Ketika Islam berkembang di Aceh pada abad ke13, memberikan pengaruh yang besar terhadap peradaban dan kebudayaan yang memasukkan unsur-unsur Islam ke dalam kehidupan masyarakat Aceh. Kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di Aceh pasca masuknya Islam dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam yang diterima, diyakini dan diamalkan oleh seluruh penduduknya (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 2017). Pariwisata merupakan salah satu sektor ekonomi terpenting bagi negara Indonesia. Pada tahun 2015 pariwisata Indonesia memiliki peringkat ke 4 pendapatan ex-change devisa setelah komoditas migas, batubara, dan minyak sawit (Kementerian Pariwisata and Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia. 2016). Disamping itu, berdasarkan analisis World Travel and Tourism Council dan Bank Dunia menyimpulkan industri pariwisata di Indonesia menyumbang 10% dari Produk Domestik Bruto (Suwena, I.K. and Widyatmaja, I.G.N. 2017). Ini berarti jumlah wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia mengalami peningkatan sebesar 10,79% dibandingkan sebelumnya (Statistik Profil Wisatawan Mancanegara Tahun 2016). Destinasi wisata adalah suatu wilayah geografis dalam satu atau lebih wilayah administratif yang didalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas wisata, aksesibilitas, dan komunitas pelengkap yang berkaitan dengan terwujudnya pariwisata (Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, 2016). Salah satu daya tarik wisata budaya di kawasan Bireuen adalah rumah adat Aceh yang dibangun pada abad ke-13. Rumah adat Aceh merupakan sumber seni, adat istiadat dan budaya yang kaya, mempunyai ciri khas dan unik, serta mengandung nilai filosofis bagi masyarakat Aceh. Rumah Aceh memiliki gaya perumahan tradisional yang berasal dari zaman kerajaan. Berdasarkan pengamatan penulis, permasalahan yang ditemuai dilapangan antara lain; a) rumah khas Aceh sudah jarang ditemukan. Beberapa rumah adat yang masih dihuni warga desa telah direnovasi 85 Jurnal Industri Pariwisata Vol 7, No. 1, 2024 e-ISSN : 2620-932 sehingga kehilangan jati diri dan keunikan rumah Aceh yang sebenarnya, b) kurangnya pelestarian cagar budaya sehingga bangunan rumah terlihat kurang terawat, c) kurangnya kunjungan wisatawan karena keterbatasan fasilitas pada objek wisata budaya, d) akibat pengaruh modernisasi dan perkembangan teknologi, beberapa rumah masyarakat Aceh di desa tersebut mengalami renovasi dan perubahan. Lebih lanjut, berkembangnya arsitektur modern gaya internasional dengan arsitektur tanpa identitas atau ciri kedaerahan, seperti halnya masyarakat yang tidak mempunyai semangat kedaerahan/lokal, disebabkan oleh proses globalisasi dan mengarah pada homogenisasi kebudayaan (Dahliani, 2015), Soedigdo, dkk (2014) mengungkapkan berkembangnya arsitektur dunia, maka identitas arsitektur semakin luntur oleh arsitektur Eropa dan Amerika. Akibatnya, mencari rumah Aceh yang khas di mulai sulit ditemukan. Namun demikian, sebenarnya ada beberapa rumah tradisional Aceh lainnya yang mengandung nilai filosofis dengan kearifan lokal arsitektur rumah tradisional Teungku Chik Awe Geutah yang dibangun pada Abad ke XIII. Teungku Chik Awe Geutah adalah seorang ulama yang menetap sekaligus mengembangkan agama islam di Aceh. Rumah ini terletak di desa Awe Geutah, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen. Indonesia. Rumah ini masih berdiri kokoh meskipun usianya sudah ratusan tahun (modus Aceh, 2007). Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peninggalan bersejarah Teungku Chik Awe Geutah sebagai daya Tarik Objek Wisata Budaya. METODE PENELITIAN Penelitian dilakukan di objek wisata budaya komplek perumahan Teungku Chik Awe Geutah Kabupaten Bireuen. Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Data penelitian meliputi; data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari informan yaitu pengelola objek wisata makam Teungku Chik Awe Geutah, sedangkan data sekunder diperoleh dari jurnal. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik Analisa data reduksi data, display data, dan penarikan kesimpulan (Sugiyono. (2017). HASIL DAN PEMBAHASAN Daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang menarik, indah, unik, dan bernilai yang berupa berbagai kekayaan alam dan budaya hasil karya manusia dan menjadi tujuan yang dikunjungi wisatawan (Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan, 2016). Hasil identifikasi peninggalan bersejarah Teungku Chik Awe Geutah adalah sebagai berikut; 1. Rumah Tradisional Aceh Konstruksi rumah Tradisional Aceh Teungku Chik Awe Geutah yang dibangun sekitar abad ke XIII terbuat dari kayu. Sedangkan atapnya terbuat dari daun rumbia. Untuk menyatukan elemen yang satu denganyang lainnya, misalnya tiang dengan balok penyangga digunakan pasak. Selain itu, ujung antara kedua balok kayu tersebut terlebih dahulu ditetas, dibuat puting agar kedua ujung kayu itu bisa saling melekat. Elemen pembentuk rumah Aceh dimulai dari alas tiang hingga atap. Seluruh elemen tersebut diambil dari apa yang ada di alam. Arsitektur rumah Tradisional Aceh Tengku Chiek Awe Geutah mengandung nilai-nilai sosiologi dan filosofis. Setiap eleman pada bangunan memiliki ciri khas, karakteristik, dan nilai filosofis tersendiri sehingga memiliki perbedaan dengan rumah tradisional lainnya di Indonesia. Kontruksi rumah tradisional Aceh memiliki konstruksi yang kokoh. Kontruksi rumah 86 Jurnal Industri Pariwisata Vol 7, No. 1, 2024 e-ISSN : 2620-932 tradisional Aceh ini memiliki kontruksi sebagai rumah tahan gempa dan tahan banjir. Denah rumah Teungku Chik Awe Geutah terdiri dari 3 bagian yaitu bagian depan, tengah, dan belakang. a. Bagian Depan Bagian depan rumah Teungku Chik Awe Geutah terdiri dari seulasa atau anjungan, dan seuramo kee. Seulasa atau anjungan berfungsi sebagai ruang untuk tangga. Sedangka seuramo Kee berfungsi untuk menerima tamu laki-laki. b. Bagian Tengah Ruang bagian tengah terdiri dari rambat, dan bilik atau kamar. Rambat berfungsi sebagai ruangan yang menghubungkan antara serambi keue dan serambi likoet. Rambat difungsikan untuk anggota keluarga atau mahram perempuan yang tinggal di rumah tersebut. Bilik atau kamar terdiri dari serambi inoeng dan serambi anjoeng. Serambi inoeng merupakan kamar tidur khusus untuk kepala keluarga. Serambi anjoeng merupakan kamar tidur yang dipakai anak perempuan. c. Bagian Belakang Pada bagian belakang rumah tradisional Teungku Chik Awe Geutah terdiri serambi likoet, dan rumoh dapu atau dapur. Serambi likoet adalah serambi belakang. Serambi likoet merupakan ruangan luas tanpa sekat yang berfungsi sebagai tempat wanita melakukan aktivitas seperti menerima tamu wanita, ruang belakang pada rumah tradisional Teungku Chik Awe Geutah merangkap sebagai dapur tempat aktivitas memasak. Gambar 1. Rumah Tradisional Aceh 2. Makam Teungku Chik Awe Getah Pada sisi sebelah selatan rumah induk terdapat makam Teungku Chik Awe Geutah yang berbetuk silinder dengan atap pelana terbuat dari daun rubia. Pada bagian makam tidak ditemukana tanggal, bulan dan tahun meninggalanya Teungku Chik Awe Geutah. Makam ini berukuran 10 X 12 Meter. Disekitar makam Teungku Chik Awe Geutah terdapat beberapa makam keluarganya. Disekiling makam terdapat ornamen-ornamen yang berbentuk pohon kalpataru disekitar pintu gerbang makam. Cungkup makam memiliki dinding setinggi 1,10 meter. 87 Jurnal Industri Pariwisata Vol 7, No. 1, 2024 e-ISSN : 2620-932 Gambar 2. Makam Teungku Chik Awe Geutah 3. Balee Kalut Balee Khalut (tempat i’tikaf) adalah sebuah bangunan yang berbentuk limas segi delapan dan juga memiliki delapan tiang penyangga berbentuk panggung yang tinggginya 1,2 meter. Bangunan ini dinding triplek beratap rumbia. Bangunan ini dibangun oleh ahli waris. Balee khalut pada bagian dalam terlihat gelap dan tidak tembus cahaya. Balee khalut terletak tidak jauh dari makam Teungku Chik Awe Geutah. Balee khalut disebut juga dengan balee semedi (Nurdin, 2017). Gambar 3. Balee Kalut Rumah Teungku Chik Awe Geutah terletak di desa Awe Geutah, Kecematan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen. Indonesia. Rumah ini masih berdiri kokoh meskipun usianya sudah ratusan tahun (modus Aceh, 2007). Upaya melestarikan arsitektur tradisional Aceh, khususnya bangunan “Rumah Aceh” dirasa masih kurang. “Rumah Aceh” Teungku Chik Awe Geutah masih berdiri hingga saat ini dan merupakan monumen kehidupan masyarakat Aceh zaman dahulu, dimana nilai-nilai sosial, budaya, ekonomi, religi dan estetika tercermin pada denah, serta detail ornament arsitekturnya. Rumah Teungku Chik Awe Geutah menjadi saksi sejarah perkembangan arsitektur pada abad ke-13, ketika tanpa disadari masyarakat Aceh memasukkan nilai-nilai arsitektur seperti fungsi, bentuk, dan estetika ke dalam konstruksi hunian. Perkembangan arsitektur tradisional telah mengalami perkembangan yang sangat penting. Pasalnya, pada masa 88 Jurnal Industri Pariwisata Vol 7, No. 1, 2024 e-ISSN : 2620-932 lalu, kearifan lokal dimanfaatkan, bukan sekedar meniru bentuk arsitektur tradisional. Hal ini turut menjaga jati diri dan karakter bangsa meskipun saat ini banyak budaya dari luar yang mengalir ke Indonesia, khususnya Provinsi Aceh. Arsitektur hunian tradisional mengalami proses asimilasi budaya asing dan lokal, sehingga arsitektur tradisional semakin berkembang. Untuk menjaga jati diri dan ciri khas bangsa dalam arsitektur tradisional rumah tangga, perlu dikaji kearifan lokal sebagai sebuah tradisi dan mewariskan tradisi arsitektur berdasarkan konsep kearifan lokal yang masih berlaku hingga saat ini (Hasbi, MR, 2017). Konstruksi rumah adat Aceh Teungku Chik Awe Geutah yang dibangun sekitar abad XIII ini terbuat dari bahan kayu. Sedangkan atapnya terbuat dari daun jerami. Untuk menyatukan unsur-unsur yang satu dengan yang lain, misalnya tiang dengan balok penyangga digunakan pasak. Selain itu ujung-ujung antara kedua balok kayu tersebut ditetaskan terlebih dahulu, dibuatkan nipel agar kedua ujung kayu tersebut dapat saling menempel. Unsur-unsur penyusun rumah aceh mulai dari pangkal tiang hingga atap. Semua unsur tersebut diambil dari apa yang ada di alam. Rumah Adat Aceh Teungku Chik Awe Geutah mengandung nilai sosiologis dan filosofis. Setiap elemen pada bangunan mempunyai ciri khas, ciri khas, dan nilai filosofis tersendiri sehingga berbeda dengan rumah adat lain yang ada di Indonesia (Novalita, R, dkk, 2023). Arsitektur tradisional rumah Aceh sebagai sebuah tradisi harus dijaga keberadaannya dengan mengembangkannya agar kreativitas tidak mati. Hal ini bisa terwujud dengan meneruskan tradisi kebijakan local sebagai konsep dalam membangun sehingga memberi mamfaat dalam membentuk identitas dak karakter kewilayahan dan menjaga Kebijakan local agar tetap hidup seimbang bersama lingkungan. Keberadaan rumah tradisional Aceh yang jarang ditemui dapat menjadi icon pariwisata budaya sehingga mampu meningkatkan daya Tarik pengunjung baik local mapun manca Negara. Sebagai bangunan bersejarah sekaligus tempat kunjungan wisatawan, rumah tradisional aceh Teungku Chik Awe Geutah tersebut berisi sejumlah informasi tentang sejarah dan budaya Aceh, baik berupa teks maupun benda-benda yang digunakan masyarakat Aceh. Kondisi rumah tradisional di Aceh sudah tidak banyak dtemukan, dan fungsi bangunan pun berubah. Jika rumah adat dulunya merupakan tempat tinggal, kini fungsinya mulai berkembang sebagai destinasi wisata (Herman, RN, 2017; (Gocer et al., 2021). Hal ini didukung dengan pengembangan daya tarik wisata alam, daya tarik wisata budaya, dan daya tarik wisata buatan yang dilaksanakan berdasarkan prinsip menjunjung tinggi nilainilai agama dan budaya, serta keseimbangan antara upaya pengembangan pengelolaan daya tarik untuk menciptakan daya tarik wisata yang berkualitas dan berdaya saing. atraksi, dan mengembangkan upaya konservasi untuk menjaga kelestarian sumber dayanya. Keberadaan obyek wisata budaya rumah adat Aceh Teungku Chik Awe Geutah yang dibangun pada abad ketiga belas menjadi obyek wisata transit yaitu obyek wisata yang dilewati wisatawan sebagai tempat singgah selama beberapa waktu. sekaligus agar mereka melanjutkan perjalanan menuju tempat wisata yang dituju wisatawan. KESIMPULAN Hasil identifikasi menunjukkan bahwa peninggalan bersejarah Teungku Chik Awe Geutah memiliki potensi sebagai daerah tujuan wisata budaya memiliki berbagai keunikan berdasarkan potensi yang dimilikinya. Hasil identifikasi objek wisata budaya peninggalan Teungku Chik Awe Geutah abad ke XIII meliputi; rumah tradisional Aceh, balee kalut, dan makam. Rumah adat Aceh ini dibangun sekitar abad XIII dan memiliki 89 Jurnal Industri Pariwisata Vol 7, No. 1, 2024 e-ISSN : 2620-932 kearifan lokal dalam hal konstruksi bangunan yang kokoh dan tahan gempa. Denah rumah terdiri dari 3 bagian yaitu bagian depan, tengah dan belakang. Setiap elemen pada rumah adat Aceh mempunyai makna filosofis yang menjadi pedoman hidup masyarakat Aceh. UCAPAN TERIMA KASIH Penelitian terlaksana atas dukungan dari berbagai pihak. Terima kasih penulis ucapakan kepada pengelola objek wisata budaya Teungku Chik Awe Geutah yang telah memberikan berbagai informasi sehingga terlaksananya penelitian dengan baik. DAFTAR PUSTAKA Dahliani, D. (2010). Local Wisdom Inbuilt Environment in Globalization Era. Local Wisdom Inbuilt Environmentinglobalization Era, 3(6). Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, D. P. (2017). Rencong. Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan. Propinsi Aceh. Kementerian Pariwisata. Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan, (2016). Pedoman Kelompok Sadar Wisata. Jakarta: Kementrian Pariwisata. Kementerian Pariwsata dan Kebudayaan. (2018). Pakaian Adat Aceh. Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan. Propinsi Aceh. Kementerian Pariwisata. Kementerian Pariwisata and Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia. (2016). Ranking Devisa Pariwisata Terhadap Komoditas EksporLainnya Tahun 2011-2015. https://www.kemenparekraf.go.id/post/rangking-devisa-pariwisataterhadap-komoditas-ekspor-lainnya. Ketut, I. S., & Widyatmaja, I. G. N. (2017). Pengetahuan Dasar Ilmu Pariwisata. Denpasar: Pustaka Larasan. Novalita. R, dkk. (2023). Local Wisdom of Traditional Acehnese House Architecture Teungku Chik Awe Geutah XIII Century as an Attraction for Cultural Tourism Objects in Aceh. Jurnal Geografi 15 (2). Novalita, R., Munzilin, M., Carvina, M., & Nazaruddin, N. (2023). Identifikasi Materi Ajar IPS Berbasis Kearifan Lokal pada Museum Kota Juang Propinsi Aceh. Journal on Teacher Education, 4(3), 595-600. Nurdin. (2017). Kompleks Rumah Tgk. Chik Awe Geutah Tinggalan abad ke -13. https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbaceh/kompleks-rumah-tgk-chik-awegeutah-tinggalan-abad-ke-13/. Diakses tanggal 9 maret 2023. Soedigdo, D., Harysakti, A., & Usop, T. B. (2014). Elemen-Elemen Pendorong Kearifan Lokal Arsitektur Nusantara. Jurnal Perspektif Arsitektur, 9(01), 37-47. Spillane, J. J. (1987). Pariwisata Indonesia: sejarah dan prospeknya. Kanisius. Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. CV. Alfabeta. 90