Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 24 No. Oktober 2024 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 PAROKI RAMAH ANAK SEBAGAI WUJUD DIAKONIA GEREJA TERHADAP PERSOALAN HUMAN TRAFFICKING Florensia Imelda Seran1. Benediktus Denar2. Jean Loustar Jewadut3 STIPAS St. Sirilus Ruteng imeldaseran85@gmail. bennydenar@yahoo. Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif. Ledalero jewadutj@gmail. Abstract The Catholic Church pays full attention to efforts to eradicate human trafficking that affects children Catholic Church pays full attention to efforts to eradicate human trafficking that affects children and women. The Church realizes that human trafficking is a humanitarian issue that must be handled seriously. Humans, including children and women, are the image of God and have the same dignity as all people. This concern is a form of Church diakonia, namely serving and protecting the small and weak. One of the Church's efforts is realized through a childfriendly parish program. A child-friendly parish is a pastoral program that prioritizes children to grow integrally as members of the Church. The approach used to obtain information about child-friendly parish programs is qualitative, using interview and observation methods. From this research it is concluded that the child-friendly parish program as a form of Church diakonia has not been fully understood and realized in parish life. So at the end of this article the author states several responsibilities of the Church as a form of Church diakonia in relation to human trafficking cases and offers several practical efforts that can be made by the Church to improve the quality of Church services to children through child-friendly parish programs. Keywords: Catholic Church. Child Friendly Parish. Diakonia and Human Trafficking PENDAHULUAN Gereja Katolik memiliki tanggapan yang jelas terhadap tindakan human Gereja mengajarkan bahwa tindakan perdagangan manusia bertentangan dengan martabat manusia, melanggar keadilan sosial, dan melanggar kehendak Tuhan (Lohor JD & Nampar, 2. Gereja menegaskan bahwa setiap manusia, termasuk perempuan dan anak adalah makhluk ciptaan Tuhan yang istimewa karena diciptakan secitra dengan Allah. Manusia, khususnya perempuan dan anak perlu dicintai dan dihormati sebagai pribadi atau subjek dan bukan sebagai objek yang menjadi komoditas penghasilan bagi pribadi dan kelompok tertentu Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2024 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 24 No. Oktober 2024 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 (Terj. Piet Go, 2. Gereja mengutuk perdagangan manusia sebagai kejahatan serius yang melanggar martabat manusia dan melawan keadilan sosial. Gereja mengajarkan bahwa setiap orang, terlepas dari usia atau jenis kelamin adalah ciptaan Allah yang berharga dan memiliki hak-hak yang harus dihormati (Lohor JD & Nampar, 2. Tanggapan Gereja Katolik dengan tujuan melindungi martabat dan hak asasi manusia memberikan bantuan dan perlindungan kepada korban, serta berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pembebasan dari para korban. Setiap individu memiliki martabat yang tak tergoyahkan sebagai ciptaan Allah, serta harus diperlakukan dengan hormat dan kasih sayang. Hal ini ditekankan dalam KGK 2414. Ausetiap tindakan yang melanggar martabat manusia, seperti perdagangan manusia, harus diperangi dengan tegas oleh otoritas sipil dan oleh moralitas yang benarAy (Yohanes Paulus II, n. Dikutip dari surat Paus Yohanes Paulus II dalam Dokumen Gereja tentang AuPerdagangan ManusiaAy. AuWisata SeksAy. AuKerja PaksaAy yang kepada kaum perempuan mengungkapkan bahwa perendahan martabat manusia khususnya perempuan dan anak memiliki sejarah panjang dalam peradaban manusia, maka sudah tiba waktunya bagi Gereja untuk bertindak mengutuk setiap tindakan yang melawan dan menodai kemanusiaan. Gereja harus berjuang demi martabat perempuan khususnya gadis-gadis muda yang terpaksa mengorbankan kehormatan tubuhnya demi laba (Terj. Piet Go, 2. Perempuan sebagai kaum lemah dieksploitasi demi kenikmatan sesaat dan memperoleh laba (Fardian & Putriaksa. Hal ini menentang kemanusiaan. Tidak ada satu makhluk pun yang dapat diperalat oleh siapun untuk kepentingan pribadi apa lagi menyangkut harga diri dan martabat manusia. Gereja senantiasa menyerukan perlawanan dan penolakan dalam bentuk apapun termasuk tindakan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak dan kaum perempuan (Terj. Piet Go, 2. Maka. Gereja senantiasa hadir sebagai tempat perlindungan dan rumah bagi mereka yang terbuang dan terasing bahkan diabaikan oleh kehidupan. Sementara itu. Gaudium et Spes menyatakan bahwa Ausegala bentuk penjualan manusia, seperti penjualan perempuan dan anak-anak untuk tujuan eksploitasi komersial atau seksual, harus diperangi dengan tegas oleh otoritas sipil dan oleh moralitas yang benarAy (Jegers, 2. Dokumen ini menegaskan bahwa perdagangan manusia adalah pelanggaran serius terhadap martabat manusia, yang harus dilawan oleh semua individu dan lembaga. Pendidikan juga memiliki peran penting dalam memerangi perdagangan Gereja mendorong pendidikan yang mempromosikan nilai-nilai yang melindungi martabat manusia, menghormati kebebasan individu dan membangun kesadaran akan ancaman perdagangan manusia (Lohor JD & Nampar, 2. Pendidikan yang benar dan komprehensif akan membantu masyarakat memahami akar penyebab perdagangan manusia, mengenali tanda-tanda dan risiko yang Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2024 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 24 No. Oktober 2024 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 terkait, serta memberikan keterampilan dan pengetahuan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain (Para, 2. Pendidikan dapat dilakukan lewat dunia pendidikan formal, juga lewat pendidikan nonformal seperti seminar dan pelatihanpelatihan yang melibatkan semua pihak yang terkait langsung dengan perlindungan anak dan perempuan. Gereja menekankan pentingnya menghormati martabat manusia sebagai gambar dan citra Allah. Semua orang berhak untuk dihormati, dilindungi, dan dibantu dalam mencapai kehidupan yang bermartabat (Para, 2. Oleh karena itu. Gereja menyerukan untuk melawan tindakan-tindakan diskriminatif terhadap anak dan perempuan. Gereja menawarkan dukungan dan bimbingan pastoral serta perlindungan kepada mereka yang telah menjadi korban, sekaligus upaya-upaya pencegahan lewat berbagai program pastoral. Option for the poor atau keberpihakan Gereja pada yang miskin adalah semangat yang mendasari karya pelayanan Gereja di tengah dunia dewasa ini. Keberpihakan Gereja pada yang lemah, kecil dan miskin semata-mata bukan hanya pada mereka yang tidak memiliki harta benda atau hidup di bawah garis kemiskinan (Atasoge, 2. Keberpihakan Gereja mengarah pada solidaritas dengan mereka yang terabaikan dalam kehidupan sosial, rentan terhadap kasus diskriminatif dan pelecehan hak-hak hidup, seperti anak dan perempuan. Santa Teresia dari Kalkuta mengatakan AuPenderitaan dan luka manusia yang paling besar adalah penderitaan karena diabaikan oleh dunia dan tidak dicintai dan ini dapat menjadi malapetaka bagi keberlangsungan hidup manusia dalam suasana damai dan tenteramAy (Para. Dalam kehidupan sosial, anak adalah kelompok usia yang terabaikan karena dianggap belum mampu berpikir sendiri dan menyumbang sesuatu untuk kehidupan bersama (Pratista & Widowati, 2. Oleh karena itu, anak membutuhkan bantuan dan perlindungan dari semua pihak yang berkehendak baik, termasuk Gereja untuk mendengarkan mereka, menyapa dan bersolider dengan mereka sesuai dengan martabatnya sebagai manusia. Tujuannya adalah untuk mengangkat moral anak sebagai manusia menjadi lebih manusiawi. Dalam Pernas KKI (Pertemuan Nasional Karya Kepausan Indonesi. ke-IX di Bali. Gereja Katolik Indonesia berkomitmen untuk berpihak pada anak yang digencarkan lewat program paroki ramah anak. Paroki sebagai komunitas kaum beriman yang dipimpin oleh seorang gembala umat dalam reksa pastoral dipercayakan oleh pemimpin Gereja lokal, harus mampu menjadi rumah dan tempat perlindungan yang aman bagi anak-anak yang berada dalam wilayah teritorialnya. Gereja dalam wajah paroki harus mampu memberi ruang bagi anak-anak untuk menemukan diri mereka dalam kesatuan utuh dengan seluruh kaum beriman. Upaya-upaya yang dilakukan oleh Gereja melalui paroki adalah edukasi umat terkait hal anak, sosialisasi paroki ramah anak, pendampingan anak korban kekerasan (Adil, 2. Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2024 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 24 No. Oktober 2024 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 Dalam konteks ini. Gereja Keuskupan Ruteng, sejak tahun 2022 di bawah koordinator ketua Komisi JPIC (Justice. Peace, and Integration of Creatio. Rm. Marten Jenarut. Pr, menggencarkan program paroki ramah anak. Program ini direalisasikan dalam kerja sama dengan berbagai pihak, baik dengan instansi pemerintah maupun dengan komunitas religius dan organisasi Rohani (Manasye. Wadah dari program paroki ramah anak adalah paroki itu sendiri. Paroki yang menjadi lokus penelitian dari artikel ini adalah Paroki Kristus Raja Mbaumuku. Kevikepan Ruteng. Keuskupan Ruteng. Paroki ini menjalankan program pastoral tiga tahunan dalam payung paroki ramah anak. Tema paroki ramah anak menjadi bahan dasar bagi pembinaan orang tua calon komuni pertama. Selain itu, paroki ini juga menjadi salah satu paroki yang menjadi tempat perlindungan korban human trafficking di wilayah Keuskupan Ruteng. Kajian terdahulu seputar Gereja dan kota ramah anak dirangkaikan dengan berbagai latar belakang disiplin ilmu. Salah satu tugas dan tanggung jawab Gereja terhadap anak-anak yang adalah titipan Allah adalah agar anak dapat bertumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi dan martabat yang diberikan oleh Tuhan (Hia & Zega, 2. Mereka menegaskan bahwa anak-anak adalah generasi penerus Gereja. Kelak mereka akan menjadi pemimpin-pemimpin dalam Gereja. Oleh karena itu. Gereja seharusnya mempersiapkan anak-anak untuk memiliki kecerdasan spiritualitas dan sosial yang baik, sehingga menjadi orang-orang yang dewasa menghadapi tantangan kehidupan, mampu bersosialisasi dengan baik serta dapat diandalkan sebagai pemimpin dalam Gereja. Supartini . menegaskan bahwa anak adalah gambaran dan citra Allah, maka Gereja harus melindungi hak anak sebagai wujud dari iman dan kepercayaannya kepada Allah. Persoalan yang dihadapi anak pada dasarnya dikarenakan hakikat keberadaan anak yang belum dan tidak mampu melindungi diri Anak masih membutuhkan tuntunan agar dapat mencapai kedewasan sikap sehingga dapat menjadi pemimpin dan penerus yang handal di masa yang akan Selanjutnya. Supartini menegaskan bahwa pelayanan kepada anak-anak menjadi salah satu tujuan penyebarluasan Kerajaan Allah dan pemuliaan Allah di bumi ini. Namun pada kenyataannya, anak-anak seringkali kurang diperhatikan dan dilibatkan dalam karya pelayanan Gereja. Anak dianggap masih kecil untuk dapat terlibat dalam pelayanan. Anak bahkan dianggap sebagai pengganggu dalam ibadah orang dewasa, anggaran untuk Sekolah Minggu kadang sedikit diberikan, anak kadang-kadang tidak dihitung dalam pencacahan jiwa dalam jemaat dan masih banyak lagi, sementara idealnya Gereja tidak hanya melayani rohani jemaat, tetapi pelayanan itu harus secara menyeluruh . menjangkau kebutuhan setiap Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2024 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 24 No. Oktober 2024 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 Selain kedua artikel di atas yang menyajikan langsung perlindungan hak anak di dalam tubuh Gereja dengan upaya Gereja ramah anak, ada beberapa penelitian yang menekankan juga lingkungan kota dan budaya yang ramah anak. Sari . dalam artikenya menjelaskan bahwa kota-kota yang ingin terus berkembang dan tetap eksis harus memberikan ruang yang aman dan ramah bagi Pemerintah dan semua lapisan masyarakat harus berpikir dan menyusun program yang tepat guna untuk membangun masa depan anak-anak, salah satunya adalah melalui pembangunan kota yang ramah terhadap anak. Kota yang ramah terhadap anak, tidak hanya ditentukan dengan pembangunnan fasilitas-fasilitas yang memanjakan fisik anak-anak, tetapi mampu memberikan perlindungan dan kecerdasan terhadap anak. Kota yang ramah anak harus dilindungi dari perkembangan yang tidak mendukung kecerdasan dan masa depan anak. Salah satu hal yang ditawarkan adalah serambi baca yang ramah anak di perkotaan. Serambi baca dipandang sebagai model perlindungan terhadap anak-anak dari kejahatan kota. Serambi baca dapat meningkatan minat baca anak, juga memperluas pengetahuan anak. Hamudi . juga menegaskan pentingnya kerja sama pemerintah dan semua pihak pemerhati anak untuk membangun kota yang ramah anak. Anak jangan diperlakukan sebagai objek melainkan harus dilihat sebagai subjek atau individu yang harus dihargai, dicintai dan diterima sebagai bagian utuh dari suatu peradaban. Peningkatan kualitas hidup anak lewat dunia pendidikan yang berkualitas dapat menjadi salah satu sulosi sekaligus upaya nyata dari kota dan budaya yang ramah Berbeda dengan penelitian terdahulu, artikel ini menekankan program paroki ramah anak sebagai wujud dari salah satu tugas pokok Gereja yakni diakonia dalam menjawabi tantangan dunia sekarang yang sangat marak dengan kasus human trafficking. Human trafficking menodai martabat manusia sebagai citra Allah. Gereja sebagai mitra kerja Allah di dunia ini, dipanggil untuk memulihkan citra-Nya yang terluka oleh dosa dan ulah manusia. Tujuan dari artikel ini adalah mengemukakan program paroki ramah anak sebagai perwujudan tugas diakonia Gereja, juga mengemukakan keterkaitan antara progam paroki ramah anak dan persoalan human trafficking di tengah kehidupan dewasa ini. II. PEMBAHASAN Metode Penelitian Artikel ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan pada bulan Desember 2023, dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan studi kasus. Dalam penelitian ini, peneliti menyelidiki secara cermat suatu program, peristiwa dan aktivitas sekelompok individu. Peneliti mengamati anak-anak serta aktivitas mereka di lingkungan Gereja. Penulis mengumpulkan informasi yang sama dari Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2024 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 24 No. Oktober 2024 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 informan kunci untuk dapat mendalami tema yang penulis angkat secara komprehensif (F. Riyanto, 2020, p. Bandur, 2014, pp. 85Ae. Informan kunci yang diteliti penulis untuk menghasilkan artikel ini adalah Pastor Paroki yang menggagas program pastoral paroki ramah anak di Paroki Kristus Raja Mbaumuku. Data dikumpulkan dengan beberapa cara sesuai yang diisyaratkan oleh Creswell terkait penelitian kualitatif. Pengumpulan data melibatkan beragam sumber informasi atau sumber informasi majemuk: observasi, wawancara, bahan audio-visual, dan dokumen berbagai laporan (Creswell, 2016, pp. 254Ae. Penulis menggunakan tiga cara pengumpulan data dalam penelitian ini, yakni observasi, wawancara, dan studi dokumen. Pertama, observasi langsung yang dilakukan penulis sendiri. Penulis aktif menghadiri kegiatan-kegiatan pastoral yang berkaitan langsung dengan anak seperti kegiatan Serikat Kerasulan Anak Misioner (SEKAMI) dan Orang Muda Katolik (OMK). Dari keterlibatan langsung tersebut penulis memiliki gambaran tentang situasi lapangan. Kedua, melakukan wawancara mendalam khususnya terhadap informan kunci, yakni Pastor Paroki yang merupakan pemimpin umat di Paroki Kristus Raja Mbaumuku dan pengambil serta penentu setiap kebijakan pastoral khususnya yang berkaitan dengan pastoral anak. Ketiga, studi dokumen yang terkait langsung dengan tema atau isu yang diangkat oleh penulis. Setelah data-data terkumpul, penulis melakukan interpretasi, dengan melakukan pengelompokkan terhadap data ke dalam sub-sub tema sesuai dengan arah yang hendak dituju penulis. Selanjutnya, data-data tersebut diseleksi untuk mengeluarkan data-data yang tidak relevan dan data-data yang diulang . Data yang dianggap belum memadai atau kurang jelas dicari dan diperdalam kembali. Kemudian data-data yang telah terkodifikasi dan sudah direduksi, diinterpretasi atau dianalisis dan akhirnya disusun dalam bentuk suatu narasi deskriptif. Program Pastoral Paroki Ramah Anak Program pastoral paroki ramah anak adalah suatu tanggapan pastoral Gereja terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Anak adalah kelompok sosial masyarakat yang rentan terhadap perlakukan tidak adil. Kekerasan terhadap anak sangat beragam di dalam masyarakat termasuk kasus human trafficking atau penjualan manusia (Santika, 2. Anak dipandang sebagai komoditas penghasilan bagi pihak tertentu. Dalam ketidakberdayaan fisik dan mental sebagai seorang anak, diri mereka disamakan dengan barang yang diperjualbelikan demi mendatangkan keuntungan ekonomi bagi kelompok tertentu. Gereja memandang setiap manusia termasuk anak adalah ciptaan Tuhan yang sempurna, sebagai gambar dan citra Allah di dunia ini. Maka penghargaan Gereja terhadap anak sama dengan penghargaan terhadap orang dewasa (Feriyanto. Anak-anak sebagai generasi muda, pemegang tongkat estafet penerus Gereja Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2024 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 24 No. Oktober 2024 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 di masa mendatang harus dilindungi agar tidak dieksploitasi sebagai barang demi keuntungan pribadi. Gereja bertanggung jawab melindungi dan mempersiapkan anak untuk menjadi penerus dan pemimpin di masa mendatang (Reyaan & Tarihoran, 2. Kepedulian Gereja terhadap anak sebagai salah satu wujud tugas diakonia Gereja yakni melayani mereka yang kecil dan membutuhkan pertolongan. Penulis menemukan tiga hal dalam wawancara dengan informan Pastor Paroki Kristus Raja Mbaumuku, di antaranya: pertama, salah satu program pastoral paroki adalah paroki ramah anak yang sudah digencarkan selama tiga tahun berturut-turut. Kedua. Paroki Kristus Raja Mbaumuku adalah salah satu paroki yang terpilih sebagai tempat perlindungan dan pemulihan bagi para korban human trafficking sebelum ditangani oleh negara atau pemerintah secara hukum. Ketiga. Gereja lokal Keuskupan Ruteng melalui komisi JPIC bekerja sama dengan dua biara religius yang memiliki visi misi khusus menangani kasus penjualan anak dan perempuan, yakni Biara Scalabrinian dan Susteran Gembala Baik. Berbagai upaya yang dilakukan sebagai wujud kepedulian Gereja terhadap masa depan anak. Pastor Paroki menegaskan bahwa Auada anak yang dilindungi karena masih belum bisa memutuskan sendiri jalan hidupnya . nak keci. dan ada anak yang harus dilindungi karena tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk menyelamatkan diriAy (Noveri, 2. Sementara itu, dari hasil observasi lapangan, penulis menemukan berbagai bentuk kegiatan pelayanan kepada anak. Pertama, materi pembinaan orang tua calon komuni pertama dalam tiga tahun berturut-turut bertemakan paroki ramah anak yang dibawakan langsung oleh komisi JPIC keuskupan Ruteng. Materi yang diberikan mengacuh pada pola asuh yang ramah anak. Anak harus menjadi pusat perhatian dan prioritas orang tua di antara kesibukan harian dalam tugas dan pekerjaan. Kepada orang tua diberikan penyadaran kembali akan tugas dan tanggung jawab serta panggilan mereka sebagai pendidik utama dan pertama bagi seorang anak. Selain itu, kepada orang tua pun disajikan kasus-kasus pelecehan seksual, kekerasan fisik, verbal dan intimidasi terhadap hak anak yang semakin marak di wilayah Keuskupan Ruteng. Orang tua juga diberi pengertian dan pengarahan ke mana harus melaporkan ketika menjumpai kasus-kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. Pelanggaran hak anak termasuk kekerasan seksual merupakan dosa berat karena menodai martabat manusia yang adalah citra dan gambaran Allah sendiri (Lohor JD & Nampar, 2. Kedua, pembinaan iman anak yang ditangani langsung oleh para suster yang berkarya di paroki ini dalam kelompok Serikat Kerasulan Anak Misioner (SEKAMI). Anak diberi peluang dan kesempatan khusus untuk bertumbuh dalam iman dan pengalaman-pengalaman menarik sebagai pribadi yang dicintai Tuhan dengan segala keberadaan dirinya. Melalui pembinaan khusus dan terprogram diharapkan anak semakin bertumbuh dalam iman dan moral yang baik seturut Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2024 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 24 No. Oktober 2024 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 ajaran Gereja. Selain itu, dengan hidup dalam organisasi kecil, anak tahu membedakan antara tindakan yang baik dan benar dengan tindakan yang buruk dan Dalam organisasi kecil pun anak sudah belajar bagaimana menjalin relasi yang sehat di antara sesama teman sebaya. Mereka belajar berbagi suka dan duka, terbuka dan saling mendukung dalam situasi-situasi sulit. Maka anak-anak yang terlibat dalam organisasi seperti SEKAMI, memiliki mental yang kuat, iman yang tangguh dan semangat pengorbanan yang tinggi dalam kehidupan menggereja, sebab sejak dini anak-anak sudah belajar bagaimana menjalani hidup sebagai orang Katolik yang baik dan Ketiga, anak terlibat langsung sebagai petugas liturgi dalam perayaanperayaan yang berkaitan langsung dengan anak, seperti ulang tahun SEKAMI. Hari Raya Kanak-Kanak Suci, dan perayaan lainnya. Pada kesempatan-kesempatan seperti ini, anak-anak mendapatkan ruang untuk mengembangkan diri dan bakat Anak-anak menanggung liturgi mulai dari koor, penari, lektor-lektris, pemazmur, komentator, pembawa persembahan dan juga pembawa torok . oa permohonan pada saat mengantar bahan persembahan dalam perayaan Ekarist. Sejak dini, anak sudah belajar dan dibiasakan untuk tampil dalam lingkungan Gereja sebagai bagian integral anggota umat Allah. Keempat, kunjungan tiga raja yang wajib dilakukan oleh anak-anak setiap tahun pada pesta Epifani dan Ulang Tahun SEKAMI. Anak-anak dibagi dalam kelompok kecil di bawah bimbingan seorang kakak pembina mengunjungi keluarga-keluarga untuk mendokan mereka dan menerima derma bagi kepentingan kegiatan SEKAMI. Ketika anak-anak akan turun ke keluarga-keluarga. Pastor Paroki mengumumkan kepada umat dengan harapan anak-anak diterima dan diperlakukan selayaknya seorang anak. Pastor paroki selalu menegaskan bahwa Auorang dewasa tidak bisa memaksa anak untuk mengikuti gaya kita orang dewasa. Anak dengan dunianya, maka kita yang harus berjuang masuk dalam dunia mereka, mengerti mereka dan membiarkan mereka bertumbuh dalam irama waktu sebagai seorang anakAy (Noveri, 2. Keluarga-keluarga yang dikunjungi sangat bersyukur atas kehadiran anakanak. Selain itu, orang tua juga merasakan manfaat dari kepedulian Gereja dalam mendidik dan membimbing anak-anak mereka untuk bertumbuh menjadi orang Katolik yang baik dan benar. Sebab, melalui kegiatan ini, banyak aspek yang dikembangkan dalam diri anak, di antaranya sikap kepedulian, kerja keras, tanggung jawab, persaudaraan dan kerja sama dalam kelompok. Kelima, anak mendapatkan kunjungan Santa Klaus yang diselenggarakan oleh paroki pada hari Natal. Anak-anak diprioritaskan untuk menerima hadiah dan juga nasehat serta pesan-pesan rohani yang disampaikan oleh Santa Klaus sebagai pesan dan hadiah dari Yesus. Kunjungan ini adalah kolaborasi antara orang tua dan pengurus paroki Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2024 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 24 No. Oktober 2024 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 yang dipelopori oleh OMK dalam pengawasan dan dukungan penuh dari pastor Kunjungan ini merupakan sebuah tradisi di paroki ini. Dari kegiatan ini, sangat nampak bahwa anak-anak menjadi fokus dari pelayanan Gereja dan sangat diistemewakan serta dipandang sebagai bagian integral dari pertumbuhan dan perkembangan Gereja di masa yang akan datang. Kegiatan-kegiatan pastoral anak di atas adalah realisasi dari program paroki ramah anak. Anak diperlakukan sebagai bagian integral dari anggota Gereja. Keberpihakan Gereja pada anak-anak adalah bagian dari tugas diakonia Gereja. Gereja melayani dan memprioritaskan yang kecil dan lemah bukan saja yang miskin secara materi dan terlantar, tetapi juga mereka yang tersingkir dan terabaikan karena status sosial dalam masyarakat seperti anakanak yang belum bisa berjuang dan bersuara untuk hak-hak mereka. Oleh karena itu, program paroki ramah anak merupakan wujud tugas diakonia Gereja yang terus berupaya mencegah maraknya kasus human trafficking yang menimpa anak dan perempuan dalam dunia dewasa ini. Keterlibatan Gereja dalam Melindungi Korban Human Trafficking Sebagai Wujud Diakonia Gereja Pembelaan Gereja terhadap para korban human trafficking adalah bentuk penghormatan terhadap martabat manusia. Setiap individu memiliki martabat yang tidak dapat dilanggar. Penjualan perempuan dan anak-anak merupakan pelanggaran serius terhadap martabat manusia. Oleh karena itu. Gereja menekankan pentingnya menghormati hak asasi manusia dan melindungi mereka yang rentan terhadap Gereja secara tegas melawan segala bentuk eksploitasi, termasuk perdagangan manusia (Terj. Piet Go, 2. Gereja mengajak umatnya untuk berpartisipasi dalam membangun masyarakat yang melindungi hak asasi manusia dan mencegah eksploitasi, mencintai keadilan dan menghormati kemanusiaan. Gereja bersolider dengan yang kecil dan miskin sebagaimana yang telah diteladankan oleh Yesus semasa hidupnya. Solidaritas ini mencakup tanggung jawab bersama untuk melawan penjualan manusia dan eksploitasi. Gereja terlibat dalam advokasi untuk memengaruhi kebijakan dan UndangUndang yang berkaitan dengan perdagangan manusia. Gereja mendorong pemerintah dan lembaga internasional untuk mengadopsi kebijakan yang melindungi korban, menghukum pelaku, dan mencegah perdagangan manusia. Gereja juga berpartisipasi dalam dialog dan kerja sama dengan organisasi nonpemerintah, badan PBB, dan lembaga internasional lainnya untuk meningkatkan kesadaran dan koordinasi dalam pemberantasan penjualan manusia (Lohor JD & Nampar, 2. Karena itu. Gereja memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyadarkan umat melalui edukasi tentang dampak negatif perdagangan manusia, dan upaya melindungi nilai-nilai kehidupan dan martabat manusia, serta Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2024 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 24 No. Oktober 2024 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 membangun kesadaran akan tanda-tanda dan risiko yang terkait dengan perdagangan manusia dalam hubungan dengan masa depan bangsa. Paroki Kristus Raja Mbaumuku dalam kerja sama dengan komisi JPIC Keuskupan menjadi salah satu paroki sebagai tempat perlindungan bagi para korban human trafficking. Salah satu kasus human trafficking yang sedang ditangani oleh paroki melalui Pastor Paroki adalah kasus kafe Sky Garden Ruteng, karena dugaan mempekerjakan anak di bawah umur (Antognoni, 2. Pada saat ini, paroki sedang menampung dan melindungi tiga orang anak yang menjadi korban human trafficking, dua di antaranya adalah anak di bawah umur dan satunya tergolong orang dewasa. Oleh karena itu, kasus human trafficking bukan lagi masalah internasional dan nasional, melainkan sudah merambah sampai pada tingkat lokal. Tindakan Gereja lokal ini, sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Paus Fransiskus dalam seruan apostoliknya kepada Gereja, untuk membuka pintu Gereja bagi kaum miskin: AuGereja harus membiarkan dirinya kotor dan berbau domba karena di sanalah Kristus hadir menyentuh, merawat dan menyelamatkan. Gereja harus keluar dari rasa nyaman dan membiarkan dirinya dikritik demi nilai-nilai kebenaran, kemanusiaan, dan cinta kasih KristusAy (Margareta Evita Jemamu, 2. Tindakan yang diambil oleh Pastor Paroki tidak luput dari kritikan dan penolakan dari pihak -pihak tertentu yang tidak sependapat. Tetapi demi nilai kemanusiaan hal ini tetap dilakukan dengan penuh cinta dan tanggung jawab walaupun mengadung risiko. Melalui seruan apostolik Evengelli Gaudium. Paus Fransiskus mengundang Gereja, membuka hati dan tangan untuk mencintai dan merangkul mereka yang miskin, terutama mereka yang tersingkirkan dari kehidupan sosial dan terabaikan oleh karena stigma-stigma buruk yang mengenai diri mereka. Cinta kasih Kristiani tidak hanya sebatas formalitas dan teori tetapi harus dibumikan dengan cara-cara yang manusiawi, konkret dan dapat dirasakan oleh kaum tertindas. Pembelaan dan keberpihakan Gereja kepada kaum miskin khususnya kaum perempuan dan anak yang menjadi korban dari keserakahan manusia harus dikonkretkan dalam tindakan nyata (Ranubaya & Endi, 2. Para korban adalah gambaran wajah Allah yang terhina, menderita dan Maka tindakan Gereja dengan melindungi dan memberi rasa nyaman bagi para korban adalah tindakan yang menunjukan solidaritas Gereja di dunia kepada Kristus yang menderita dalam diri sesama yang menderita (Margareta Evita Jemamu, 2. Dalam setiap kesempatan Pastor Paroki selalu menegaskan bahwa. AuAda anak yang dilindungi karena masih belum bisa memutuskan sendiri jalan hidupnya . nak keci. dan ada anak yang harus dilindungi karena tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk menyelamatkan diriAy (Noveri, 2. Prinsip ini menjadi dasar bagi setiap keputusan dan tindakan dalam menghadapi dan menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2024 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 24 No. Oktober 2024 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 Tindakan Gereja lokal ini juga merupakan representasi dari tindakan Kristus ketika dihadapkan pada pemuka agama Yahudi yang membawa seorang wanita kedapatan berzinah. Semua orang mengharapkan Yesus mengadili dan menghukumnya sesuai dengan norma yang berlaku dalam Kitab Musa yakni dirajam dengan batu sampai mati. Tetapi Yesus melindungi wanita itu dengan berkata. AuBarangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan ituAy (Yoh. Semua manusia tidak luput dari dosa. Bobot dan beratnya dosa itu yang membedakan, tetapi pada dasarnya semua orang berdosa. Harus disadari bahwa AuTuhan membenci dosa dan bukan pendosaAy (Para, 2. Perbuatannya dicela dan dikutuki, tetapi bukan orangnya, karena manusia adalah gambar dan citra Allah di dunia ini. Gereja Katolik dengan tegas mengutuk semua tindakan kekerasan perdagangan manusia termasuk anak-anak dan perempuan. Gereja menghormati martabat manusia dan melawan segala bentuk eksploitasi (Ranubaya & Endi. Dokumen Gereja Katolik Gaudium et Spes menyatakan bahwa Ausegala bentuk penjualan manusia, seperti penjualan perempuan dan anak-anak untuk tujuan eksploitasi komersial atau seksual, harus diperangi dengan tegas oleh otoritas sipil dan oleh moralitas yang benarAy (Jegers, 2. Perdagangan manusia adalah pelanggaran serius terhadap martabat manusia, yang harus ditentang oleh semua individu dan lembaga. Gereja mengajak umatnya untuk berpartisipasi dalam membangun masyarakat yang menghormati hak asasi manusia dan melindungi mereka yang rentan terhadap eksploitasi. Umat manusia apapun agama dan latar belakang dirinya harus hidup dalam rasa aman karena mendapatkan perlindungan dari semua pihak. Kemanusiaan melebihi apapun di dunia ini (Jegers, 2. Segala bentuk penjualan manusia atau eksploitasi yang merendahkan martabat manusia harus diperangi bersama-sama secara serius. Solidaritas ini mengharuskan kita untuk menghormati kebebasan dan martabat setiap individu, serta berjuang bersama untuk mencegah dan mengakhiri perdagangan manusia. Tindakan Gereja dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya melindungi dan membela para korban, memberikan pendidikan melalui pelatihan-pelatihan untuk menyadarkan para korban dan masyarakat umum akan bahaya yang mengancam generasi manusia apabila terus dibiarkan dan membangun sikap peduli dan bersedia membantu bila mengetahui terjadinya kasus penjualan orang. AuOrang harus belajar juga untuk peduli dan memberikan bantuan kepada mereka yang terkena dampak penjualan perempuan dan anakAy (Fardian & Putriaksa, 2. Tindakan terakhir yang dapat dilakukan adalah membebaskan dan memberdayakan mereka untuk dapat hidup kembali secara normal dan tidak jatuh lagi dalam perangkap yang sama. Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2024 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 24 No. Oktober 2024 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 Tanggung Jawab Gereja terhadap Anak sebagai Wujud Diakonia Gereja Berangkat dari penjelasan di atas, dapat dikatakan bahwa paroki ramah anak adalah program pastoral yang menyentuh kehidupan anak dan menunjukkan kepeduliaan Gereja terhadap anak yang sering rentan terhadap perlakuan tidak adil di dalam masyarakat. Keberpihakan Gereja pada anak dapat menjadi tiang penyangga dan pelindung bagi anak-anak dan turut mengendalikan perlakuan ketidakadilan masyarakat terhadap anak dan perempuan. Paroki ramah anak menjadi salah satu solusi bagi kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang semakin meraja lela. Paroki ramah anak merupakan paroki yang berpihak pada anak dan memberikan advokasi demi peningkatan keberpihakan pada anak. Keberpihakan Gereja pada anak memberi perhatian terhadap pertumbuhan anak secara holistik sekaligus memberi pembelaan terhadap kepentingan anak. Gereja melalui paroki menunjukkan sikap tanggung jawab atas pertumbuhan integral anak yang berada dalam wilayah teritorialnya. Gereja memperhatikan bukan saja pertumbuhan spiritual dan sosial anak, tetapi juga perkembangan fisik dan mental anak. Dengan melindungi dan membela hak anak, anak akan merasa nyaman dan dapat mengeksplorasi diri dengan segala kemampuan dan keunikan dirinya di dalam kehidupan bersama. Oleh karena itu, anak perlu dibekali dan dibiasakan sejak dini untuk terlibat dalam kehidupan menggereja sebagai subyek yang terlibat aktif dalam karya pelayanan pastoral Gereja. Semakin anak terlibat dalam kehidupan menggereja, semakin memiliki pemahaman yang mendalam tentang hidup dan relasi yang baik dan sehat dengan semua orang. Terdapat tiga hal yang menjadi tanggung jawab Gereja terhadap anak sebagai wujud dari tugas diakonia Gereja di tengah maraknyak kasus human Pertama. Gereja bertanggung jawab penuh untuk melindungi anak-anak dari kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan Gereja dan wilayah teritorial paroki. Kekerasan fisik kepada anak seperti cubitan, pemukulan, menyundut, tendangan, membakar, dan tindakan-tindakan fisik yang dapat membahayakan dan mengancam fisik anak, perlu dihindari dan diwaspadai oleh semua pihak (Pratista & Widowati. Walaupun dalam lingkungan keluarga dan masyarakat, kebanyakan orang tua menganggap kekerasan fisik merupakan bentuk dari pendisiplinan anak, tetapi hal ini tidak dapat dibenarkan dan dibiarkan, karena akan sangat berpengaruh bagi pertumbuhan dan perkembangan seorang anak di masa mendatang. Kekerasan fisik kepada anak dapat menyebabkan trauma dalam diri anak. Anak akan terus terbayang dengan apa yang dialami dan akan dipraktikkan di kemudian hari (Pratista & Widowati, 2. Jadi kekerasan fisik yang menimpa dirinya akan dilakukan juga kepada pihak berikut, sehingga kekerasan itu seperti mata rantai yang tidak terputus. Gereja berkewajiban menyadarkan umat khususnya Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2024 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 24 No. Oktober 2024 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 orang tua dan para pelayan pastoral anak agar memiliki pemahaman yang utuh dan keterampilan yang memadai dalam mendidik dan membimbing anak-anak. Kedua. Gereja bertanggung jawab penuh untuk melindungi anak dari kekerasan verbal dan penolakan di lingkungan Gereja dan wilayah teritorial paroki. Kekerasan verbal antara lain: mengabaikan atau tidak mau mendengarkan anak secara sengaja maupun tidak sengaja. membentak anak dengan keras. menuduh anak melakukan sesuatu yang tidak anak lakukan. membandingkan anak dengan orang lain. dan memberikn label negatif terhadap anak. Kekerasan verbal justru datang bukan saja dari orang luar atau teman-teman tetapi juga dari orang Tujuannya adalah untuk merendahkan, menghina, mengintimidasi atau menghujat seseorang, dan apabila dibiarkan maka akan sangat mengganggu mental dan kesehatan anak. Bagi sebagian anak yang mengalami, kekerasan verbal yang terjadi secara berkelanjutan juga bisa memengaruhi tumbuh kembang anak dari berbagai aspek (Pratista & Widowati, 2. Tentang hal ini Yesus mengajar juga murid-murid-Nya dengan membela anak-anak yang ditolak oleh mereka, karena anak-anak adalah pemilik kerajaan surga (Markus 10:13- . Dengan demikian. Yesus telah meluruskan dan menempatkan status sosial anak-anak sama dengan orang tua. Anak-anak Allah adalah pemilik dan pewaris Kerajaan Allah. Sebagai pewaris Kerajaan Allah, anak seharusnya menerima perlakuan yang baik. AuKebijakan perlindungan anak yang ditetapkan Allah, salah satunya yaitu Allah telah menempatkan beban dalam hati orang-orang dewasa untuk menjadi juru bicara orang-orang yang tidak dapat berbicara untuk diri mereka sendiriAy (Amsal 31:. Maka tugas Gereja adalah memperjuangkan hak anak dan membela anak-anak agar tidak direndakan dalam lindungan pergaulan. Ketiga. Gereja bertanggung jawab penuh untuk melindungi anak dari kekerasan seksual di lingkungan Gereja dan wilayah teritorial paroki. Kekerasan seksual meliputi eksploitasi seksual dalam prostitusi atau pornografi, perabaan, memaksa anak untuk memegang kemaluan orang lain, hubungan seksual, perkosaan, hubungan seksual yang dilakukan oleh orang yang mempunyai hubungan darah . , dan sodomi. Penggunaan anak dalam pekerjaan atau aktivitas lain untuk keuntungan orang lain, termasuk pekerja anak dan prostitusi. Kegiatan ini merusak atau merugikan kesehatan fisik dan mental, perkembangan pendidikan, spiritual, moral dan sosial-emosional anak (Pratista & Widowati. Gereja dapat menyediakan pendidikan yang komprehensif kepada umatnya tentang kekerasan seksual terhadap anak. Ini meliputi pemahaman tentang tandatanda dan konsekuensi kekerasan seksual, serta cara melaporkan dan mencegahnya. Gereja juga dapat menyediakan pelatihan kepada para pemimpin Gereja, guru agama, dan orang tua tentang cara melindungi anak-anak dari kekerasan Beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh Gereja untuk mewujudkan Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2024 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 24 No. Oktober 2024 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 ketiga tugas dan tanggung jawab di atas melalui program paroki ramah anak antara lain: Pertama. Gereja terus menerus menyosialisasikan tindakan-tindakan yang tergolong sebagai kekerasan terhadap anak kepada orang tua dan para pendidik. Sosialisasi ini dapat dilakukan secara berkala dan melibatkan semua pihak yang memiliki hubungan langsung dengan anak, misalnya orang tua, guru dan para pelayan pastoral anak. Dalam sosialisasi ini diberikan juga pembekalan dan pelatihan bagi orang tua seputar pola asuh yang sehat dan ramah bagi anak. Kedua, memberikan sosialisasi kepada anak, sehingga anak mengetahui bahaya dari berbagai tindakan kekerasan dan dapat menghindari bahaya kekerasan. Ketiga, mendorong orang tua dan anak untuk berani melapor jika menjumpai tindakan kekerasan di lingkungan Gereja dan masyarakat. Gereja juga berkewajiban melindungi para pelapor dalam kerja sama dengan pihak keamanan Keempat. Gereja membangun dan menjalin kerja sama dengan guru-guru di sekolah, orang tua anak dan para pelayan pastoral anak. Kelima. Gereja harus menangani semua kasus yang terlapor dengan serius melalui prosedur yang resmi dengan sistem penegakan hukum yang tuntas sehingga memberikan efek jera bagi para pelaku. KESIMPULAN Gereja Katolik memiliki tanggapan yang jelas terhadap tindakan human Gereja mengajarkan bahwa tindakan perdagangan manusia khususnya anak dan perempuan bertentangan dengan martabat manusia, melanggar keadilan sosial, dan melanggar kehendak Tuhan. Tanggapan Gereja Katolik dengan tujuan melindungi martabat dan hak asasi manusia, memberikan bantuan dan perlindungan kepada korban, serta berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pembebasan. Salah satu upaya pembelaan dan pencegahan kasus-kasus penjualan anak dan perempuan digencarkan Gereja melalui program pastoral paroki ramah anak. Paroki ramah anak merupakan paroki yang berpihak pada anak dan memberikan advokasi demi peningkatan keberpihakan pada anak. Program ini dapat membantu anak-anak untuk tidak merasa terkucil dari lingkungan sosial. Hal ini sejalan dengan sikap Yesus semasa hidup-Nya. Yesus menempatkan martabat anak-anak kecil itu setara dengan orang-orang dewasa yang sering mengandalkan jasanya untuk memperoleh Kerajaan Allah. Tuhan Yesus menghargai dan memprioritaskan anak-anak ketika banyak orang termasuk para murid tidak mempunyai waktu untuk anak. Maka anak tidak boleh dihalangi dan disingkirkan dari hadapan Tuhan dengan tindakan kekerasan apapun termasuk menjual anak demi mendatangkan keuntungan pribadi. Keberpihakan Gereja lewat program paroki ramah anak menunjukkan satu sisi dari tugas dan tanggung jawab Gereja, yakni memihak kepada mereka yang kecil, miskin dan tersingkir. Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2024 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 24 No. Oktober 2024 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 Option for the poor menjadi jiwa dan semangat Gereja dalam menggencarkan pembelaan dan keberpihakannya pada anak yang menjadi korban kekerasan dan penjualan. Tanggung jawab Gereja terhadap anak sebagai korban kekerasan dalam masyarakat dapat dilakukan dengan melindungi anak dari kekerasan fisik, verbal dan seksual melalui program paroki ramah anak sampai pada lingkungan masyarakat luas yang memberi perhatian dan pembelaan terhadap hak Hal ini bisa direalisasikan dalam kerja sama dengan orang tua, guru dan para pelayan pastoral anak dengan pendidikan dan pelatihan yang memadai, sehingga masing-masing pihak dapat menjalankan tugasnya dengan baik. DAFTAR PUSTAKA