Utopia Bantuan Pangan Non Tunai dalam Mendorong Pemberdayaan Masyarakat Fadjarini Sulistyowati 1 * Hari Sapta Ning Tyas1 Widati Widati1 Condrodewi Puspitosari1 STPMD APMD Jalan Timoho 317 Yogyakarta. Indonesia * Korespondensi: *dzarbela@yahoo. Diterima: 8 Juni 2024 . Disetujui: tanggal 10 September 2024. Diterbitkan: tanggal 15 November 2024 Abstrak: Salah satu upaya pemerintah mengatasi kemiskinan melalui program pemberian bantuan sosial. Pemerintah telah berulang kali menyalurkan program bantuan sosial dengan penamaan yang sering berganti. Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berkembang menjadi Program Bantuan Sembako yakni bantuan peningkatan gizi keluarga dengan memenuhi 4 unsur yakni karbohidrat, protein, vitamin dan mineral. Tahun 2022. Kementrian Sosial mengubah penyaluran BPNT tidak lagi diberikan in natura bahan pangan yang disediakan oleh e-warong, tetapi diberikan secara tunai. Penelitian ini bertujuan melakukan kajian implementasi dan dampak perubahan kebijakan penyaluran dari program BPNT non tunai ke bantuan tunai pada masyarakat khususnya bagi e-warong dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Metode penelitian menggunakan deskriptif Teknik perolehan data dilakukan dengan wawancara. FGD, observasi dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan memilih informan sesuai kapasitas dan perannya dalam penyaluran BPNT. Hasil penelitian menunujukkan dengan beralihnya kebijakan bantuan non tunai ke bantuan tunai dilakukan tanpa adanya evaluasi dan monitoring yang berdampak pada: . Ketidaktepatan pemanfaatan bantuan bagi penerima manfaat. Pencapaian bantuan tidak efektif dan . Pemberdayaan masyarakat melalui E- Warong terhenti atau tidak Perubahan kebijakan penyaluran BPNT dilakukan tanpa adanya evaluasi dan monitoring yang terukur mengakibatkan kebijakan BPNT tidak memilih arah dan tujuan yang jelas. Kata kunci: BPNT, e-warong, pemberdayaan, kemiskinan Abstract: One way the government is handling poverty is by distributing social assistance. The government has repeatedly done social assistance through different namings. Program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) which evolved into Program Bantuan Sembako, is a program done in purpose to increase household's nutrition by fulfilling 4 elements: carbohydrates, protein, vitamin, and mineral. In 2022. The Social Ministry changed the method of BPNT from giving basic needs through E-Warong to giving financial needs. This research is done with the purpose to analyzing the implementation and the impacts of the chanhe from the method of giving basic needs into financial one, especially for E-Warong and Keluarga Penerima Manfaat (KPM). This research is using in-depth descriptive as its method. Data collection is done by interviews. FGDs, observations, and documentation. Interviews are done by choosing interviewees in line with their capacities and their roles in BPNT. The results show the impacts done by the change in methods such as: . Inaccrate receivers. Ineffective . Empowerment through E-Warong is halted. The change in BPNT's method is done without any evaluation and effective monitoring which results in inaccuracies and ineffectiveness. Keywords: BPNT, e-warong, empowerment, poverty Pendahuluan Kemiskinan merupakan masalah negara-negara di dunia terutama di negara berkembang. Kemiskinan adalah kondisi ketika sesesorang atau sekelompok orang tidak lagi mampu memenuhi hak-hak dasarnya (BAPENAS, 2. Penduduk dikategorikan miskin jika rata-rata pengeluaran perkapita di bawah garis kemiskinan (BPS, 2. Jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 26,16 juta orang atau 9,54%, ketimpangan pendapatan untuk perkotaan mencapai 0,403 sedangkan pedesaan 0,314 (BPS, 2. , data ini sesuai target pemerintah untuk menekan kemiskinan di bawah 10%, https://ejournal. id/index. php/jsk/article/view/3389 DOI : 10. 33007/ska. SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 214 - 224 walaupun dengan angka yang sangat tipis (Kontan, 2. Pemerintah berkomitmen untuk mengurangi angka kemiskinan sehingga salah satu prioritas utama dalam SDGs, adalah menihilkan kemiskinan ekstrem (Habibullah, 2024. Muhtar, 2. Kemiskinan merupakan problem yang sulit untuk diatasi bukan hanya negara berkembang, negara maju pun masih menghadapi kemiskinan. Bila mengacu pada penyebab kemiskinan yang disampaikan Sharp (Kuncoro, 2. yang melihat penyebab kemiskinan dari paradigma ekonomi: . Secara mikro kemiskinan karena ketidaksamaan pada kepemilikan sumber daya yang menyebabkan ketimpangan distribusi pendapatan. Kemiskinan karena perbedaan kualitas sumberdaya baik dari sisi jumlah maupun kualitas. Kemiskinan karena perbedaan akses dalam modal. ketiga hal ini oleh Nurske disebut sebagai teori lingkaran setan kemiskinan vicious circle of proverty (Kuncoro, 2. Salah satu upaya untuk memutus lingkaran setan kemiskinan deilakukan dengan kebijakan pemberian bantuan sosial. Kebijakan bantuan sosial awal dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 12 tahun 2005, yang muncul karena kenaikan BBM pada tahun 2004 (Iping, 2. Pada tahun 2007 diluncurkan Bantuan Keluarga Harapan (PKH) yakni program pemberian bantuan sosial bersyarat untuk keluarga miskin/rentan yang terdaftar didata terpadu penanganan fakir miskin pada Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (PDIKS) (Peraturan Menteri Sosial Tentang Program Keluarga Harapan, 2. Pandemi Covid-19 mendorong pemerintah mengucurkan berbagai bantuan yakni bantuan paket sembako, bantuan tunai senilai Rp. 000,- bagi warga yang terdampak Covid-19, dan bantuan tunai langsung untuk warga desa yang diambilkan dari dana desa, serta bantuan pra-kerja. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan sosial langsung yang muncul sejak adanya Perpres No. 63 Tahun 2017 dan ditindaklanjuti dengan Permensos No. 20 Tahun 2019 tentang BPNT. Bantuan ini diterima non tunai dengan kartu elektronik yang diberikan kepada KPM setiap bulan, untuk membeli bahan kebutuhan pokok. Pencairan dana bantuan sosial dilakukan di warung Gotong Royong . -waron. atau agen bekerjasama dengan Bank Himbara (Himpunan Bank Negar. (Peraturan Tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai, 2019. Rosaliana & Hardjati, 2. Berbagai kebijakan bantuan sosial diluncurkan pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan ternyata seringkali belum mencapai sasaran, salah satunya karena pendataan yang tidak valid yakni masih munculnya kesemrawutan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang tidak akurat (Wongkar et al. , 2021. Hafni et al. , 2021. Hermawati & Risambessy, 2. Faktor lain yakni kemanfaatan bantuan belum dirasakan KPM karena jumlahnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sedangkan harga kebutuhan pokok semakin mahal (Febriaty & Mistia, 2. Berdasarkan data BPS 2022, angka kemiskinan Kota Yogyakarta sebesar 6. 62 lebih rendah daripada angka kemiskinan DIY sebesar 11. 34 maupun tingkat nasional sebesar 9,54, data kemiskinan ini menurun sebesar 1,07 dibanding angka kemiskinan 2021 (Pemkot Yogya Perbanyak Pelatihan Kerja Untuk Atasi Kemiskinan, 2. Secara umum penyaluran bantuan pangan secara non tunai lewat BPNT mengacu pada 4 . prinsip umum, yaitu: . Mudah dijangkau dan digunakan oleh KPM. Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memanfaatkan bantuan, kapan dan berapa banyak bahan pangan yang dibutuhkan. Mendorong usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM. Memberikan akses jasa keuangan kepada usaha eceran rakyat dan KPM. Sebagai bagian dari bantuan sosial, pemberian BPNT merupakan salah satu upaya pemerintah mengatasi kemiskinan untuk: . Meningkatkan ketahanan pangan bagi KPM. Meningkatkan transaksi non tunai sesuai dengan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan sosial dan . Meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Slogan yang dipakai dalam mencapai tujuan dan manfaat BPNT adalah 6 T, yaitu tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, tepat adminstrasi, tepat kualitas dan tepat sasaran. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Tim Peneliti Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) menurut Hermawati & Winarno . didapatkan hasil sebagai berikut:. Tingkat ketercapaian pelaksanaan Program BPNT di 34 kota/kabupaten tergolong sangat efektif dengan nilai rerata sebesar 89,78%. Tingkat kemanfaatan program BPNT bagi KPM juga Fadjarini Sulistyowati. Hari Sapta Ning Tyas . Widati Widati . Condrodewi Puspitosari Utopia Bantuan Pangan Non Tunai dalam Mendorong Pemberdayaan Masyarakat SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 214 -224 sangat tinggi dengan nilai rerata dari segi ekonomi sebesar 96,26% dan dari segi sosial sebesar 96,34% Kontribusi program BPNT untuk pemenuhan kebutuhan beras KPM sebesar 30%, sedangkan kebutuhan telur . tercukupi sebesar 4,46%. Dari hasil evaluasi ini menunjukkan adanya dampak positif pada PKM, berarti dari tujuan program tersebut mendekati pencapaian sasaran. Keberadan BPNT diikuti dengan pendirian e-warong, sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial RI No. 25 Tahun 2016 tentang Bantuan Pengembangan Sarana Usaha Melalui Elektronik Warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan, e-warong KUBE adalah sarana usaha yang didirikan dan dikelola oleh KUBE jasa sebagai sarana pencairan bantuan sosial berupa bahan pangan pokok dan/atau uang tunai secara elektronik, kebutuhan usaha, serta pemasaran hasil produksi anggota KUBE. Tujuan pembentukan e-warong KUBE untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat bantuan sosial. Setiap e-warong mampu melayani 500 hingga 1000 KPM. Jadi KPM setelah menerima transfer uang di Kartu Keluarga Sejahtera Elektronik maka dapat membelanjakan kebutuhan sehari-hari yang terdiri dari karbohidrat, protein dan sayur serta buah di e-warong. Subsidi bahan pangan bagi kelompok miskin diharapkan mampu meningkatkan kesejateraan mereka (A. Koutsoyiannis, 1975. Pathony & Deda, 2. Pada tahun 2021, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No. 5 Tahun 2021 tentang Bantuan Sembako, yang lebih menguatkan peran e-Warong karena sebagai tempat pembelian bahan pangan Program Sembako yang ditetapkan oleh Menteri berdasarkan kriteria tertentu. Setiap KPM wajib membelanjakan bantuan yang diterima berupa bahan makanan yang mengandung unsur karbohidrat, protein, mineral dan vitamin. Pemberian bantuan sembako merupakan perluasan dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diturunkan pada masa pandemic Covid-19 sehingga bertujuan memberikan bantuan pada masyarakat yang terdampak pandemi tersebut. Dari hasil penelitian Sukmana . BPNT berpengaruh terhadap kelangsungan kehidupan masyarakat dari segi ekonomi namun keinginan masyarakat agar bantuan diberikan secara berkelanjutan, ketersediaan lapangan kerja dan peningkatan ketrampilan, berkaitan dengan dampak sosial dari pemberian bantuan dan pemerintah perlu melakukan evaluasi proses pendataan yang mengutamakan musyawarah dari tingkat RT sampai dengan desa. Pada akhir tahun 2022. Menteri Sosial Risma menyampaikan bahwa penyaluran BPNT melalui uang tunai dan tidak lagi menggunakan e-warong, ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2017 bahwa Bantuan Sosial (Banso. diperbolehkan penarikan tunai atau berupa barang, selain itu perubahan ini juga mensikapi masukan dari surat rekomendasi Komisi VII DPR-RI karena didapati adanya penyimpangan-penyimpangan saat penyaluran BPNT (Budiono, 2. Mulai saat itu, pemberian bantuan diterimakan secara tunai ke KPM. Atas perubahan kebijakan tersebut memunculkan berbagai dampak yang tidak sesuai lagi dengan tujuan awal adanya bantuan tersebut. Target pertama pemerintah untuk memberikan bantuan Sembako juga tidak bisa diwujudkan ketika bantuan itu berupa tunai. Beberapa penelitian terdahulu telah mengkaji pemberian bantuan dan kemiskinan. Penelitian yang mengangkat persoalan bantuan langsung dan tidak langsung di Indonesia, penelitian dilakukan dengan Computable General Equilibrium (CGE) model of the Indonesian economy yang menemukan adanya ketidaktepatan sasaran dalam pemberian bantuan sehingga pemerintah perlu merancang transfer tunai dengan hati-hati untuk meminimalkan dampak negatif tidak langsung . konomi-leba. implikasi bagi perekonomian nasional dan untuk memastikan bahwa transfer menjangkau penerima manfaat yang ditargetkan (Yusuf, 2. Penelitian berikutnya tentang implementasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang fokus untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan penyaluran program BPNT melalui e-Warong serta tingkat kepuasan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program BPNT yang disalurkan melalui ewarong, menentukan kesenjangan antara harapan KPM dengan kinerja Program BPNT untuk setiap atribut kepuasan, serta kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaan e-warong. Penelitian dilkukan dengan metode kuantitatif, hasilnya penyaluran BPNT melalui e-warong cukup progresif, efektif dan efisien dan memberdayakan keluarga penerima manfaat secara berkelanjutan Fadjarini Sulistyowati. Hari Sapta Ning Tyas . Widati Widati . Condrodewi Puspitosari Faktor-faktor yang Memengaruhi Tingkat Kompetensi Komunikasi Inovatif Penyuluh Sosial SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 214 - 224 (Habibullah et al. , 2022. Risnandar & Broto, 2. Penelitian selanjutnya berkaitan dengan persepsi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tentang program pengentasan kemiskinan beserta faktor pengaruhnya di Indonesia. Metode penelitian mix method yakni kuantitatif dan kualitatif, hasilnya pemahaman KPM hanya sebatas bantuan yang diterima bukan tentang hakikat program (Hermawati & Winarno, 2. Perubahan kebijakan bantuan merupakan bagian dari kebijakan publik. Konsep kebijakan publik menurut Dye (Budiman, 2013. Pathony & Deda, 2. sebagai whatever goverment choose to do or not atau apa yang dipilih pemerintah untuk dilakukan atau tidak. Pendapat yang senada disampaikan oleh Freidrich (Pathony & Deda, 2. , kebijakan merupakan arah tindakan yang diusulkan oleh pemerintah, seseorang atau kelompok yang diharapkan dapat mengatasi halangan-halangan atau memberikan solusi atas permasalahan. Jadi bila ada perubahan kebijakan publik maka seharusnya menjadi solusi atas hambatan-hambatan yang ada. Hambatan dapat diketahui bila sudah ada evaluasi atau kajian terlebih dahulu. Dari beberapa penelitian terdahulu, belum ada kajian yang melihat implementasi dan dampak perubahan kebijakan penyaluran dari BPNT ke bantuan tunai pada masyarakat khususnya ke KPM dan e-warong. Perubahan penyaluran BPNT melalui uang tunai dan tidak lagi menggunakan ewarong, didasarkan atas Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2017 bahwa Bantuan Sosial (Banso. diperbolehkan penarikan tunai atau berupa barang. Perubahan kebijakan penyaluran yang dilakukan Menteri Sosial atas masukan beberapa pihak namun belum ada evaluasi atau kajian menyeluruh atas kebijakan tersebut. Program BPNT dan bantuan sembako memiliki tujuan untuk menjadi solusi dalam mengatasi kemiskinan dan memberdayakan masyarakat miskin melalui e-Warong. Bagaimana dampak perubahan kebijakan tersebut bagi masyarakat serta dampaknya bagi keberadaan e-Warong? Metode Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yakni penelitian yang bertujuan untuk memahami situasi, peristiwa, peran, kelompok, interaksi sosial tertentu (Creswell, 2. Penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran dan atau pemahaman mengenai bagaimana dan mengapa suatu gejala atau realitas itu terjadi (Pawito, 2. Sehingga penelitian ini dilakukan dengan memberikan gambaran tentang program BPNT di Kelurahan Wirogunan Kota Yogyakarta, menafsirkan dan mengintepretasikan makna yang diperoleh dari data serta menyajikan dalam bentuk Jenis penelitian merupakan deskriptif mendalam (Thick descriptio. , peneliti berupaya menangkap semua rincian dalam latar sosial dengan deskripsi yang rinci dan menarasikan secara subjektif, (Pawito, 2. Sumber data diperoleh dari informan kunci sejumlah 6 orang yang merupakan pihak-pihak yang terkait dalam penyaluran BPNT atau bantuan sembako yakni Kemensos. Dinas Sosial, tenaga pendamping PKH dan BPNT. Lurah beserta perangkat kelurahan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan pengelola e-Warong. Selain wawancara juga dilakukan observasi dan FGD yang dihadiri sejumlah 20 orang. Pemilihan informan menggunakan purposive sampling. Penelitian dilaksanakan bulan Februari-M ei 2023. Purposive sampling merupakan teknik pemilihan informan yang bersifat selektif terhadap mereka yang memiliki kapasitas atau sebagai stakeholders dalam program BPNT. Teknik analisis data yang digunakan merupakan teknik analisis interactive model, yang terdiri dari tiga komponen: reduksi data, penyajian data dan penarikan serta pengujian kesimpulan (Milles & Huberman, 1. (Denzin & Lincoln, 2. Hasil dan Pembahasan Implementasi Kebijakan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ke Tunai Kelurahan Wirogunan merupakan salah satu kelurahan di kota Yogyakarta yang memiliki warga miskin terbesar di Kota Yogyakarta. Kelurahan ini terdiri dari 7 kampung, 24 RW dan 77 RT. Jumlah penduduk mencapai 11, 372 jiwa dengan jumlah KK 3682 Penerima BPNT di kelurahan mencapai 400 KK. Awalnya program BPNT dilakukan dengan penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Fadjarini Sulistyowati. Hari Sapta Ning Tyas . Widati Widati . Condrodewi Puspitosari Utopia Bantuan Pangan Non Tunai dalam Mendorong Pemberdayaan Masyarakat SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 214 -224 elektronik yang dapat diambil uangnya di e-warong yang bekerjasama dengan (Himpunan Bank Milik Negar. Hal ini sesuai dengan penyampaian salah satu narasumber dari Kemensos: Bank Himbara AuProgram BPNT sebetulnya merupakan perubahan dari pemberian Subsidi Rastra (Beras Sejahter. , perubahan dilakukan karena ada masukan dari KPK tahun 2016. Menteri Khofifah yang menyampaikan ke Dirjen Penanganan Fakir Miskin supaya bantuan diubah ke non tunai selain ada upaya perluasan kebijakan prioritas inklusif keuangan. Tahun 2017 setelah masukan dari Bappenas. Kementrian PMK. TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskina. muncullah program uji coba perubahan subsidi rasa ke kartu sejahtera (KKS) yang tidak ada beban biaya administrasi diberlakukan untuk 44 kotaAy. Seiring dengan adanya BPNT, maka pemerintah melalui Kemensos mengeluarkan Peraturan Menteri Sosial RI No. 25 Tahun 2016 tentang Bantuan Pengembangan Sarana Usaha Melalui Elektronik Warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan. Dengan peraturan ini, maka penyaluran bantuan non tunai diberikan melalui e-warong KUBE. E-warong KUBE (Kelompok Usaha Bersam. adalah sarana usaha yang didirikan dan dikelola kelompok usaha bersama dari para penerima bantuan atau KPM, dan menjadi sarana pencairan bantuan sosial berupa bahan pangan pokok dan/atau uang tunai secara elektronik, kebutuhan usaha, serta pemasaran hasil produksi Tujuan pembentukan e-warong KUBE untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat bantuan sosial. Setiap e-warong mampu melayani 500 hingga 1000 KPM. Berdasarkan hasil wawancara dan observasi, ada tiga jenis e-warong yakni: . e-warong yang ditunjuk bank. e-warong yang menjadi afiliasi Bulog yakni Rumah Pangan Kita (RPK). e- warong bentukan Kementrian sosial yang disebut e-warong KUBE Jasa . ang didirikan oleh KPM). Terkait dengan e-warong KUBE jasa yang dikelola oleh 10 KPM anggota KUBE, oleh Kemensos diberikan modal usaha untuk membuka e-Warong. Pada tahun 2018. BPNT secara bertahap dilaksanakan di seluruh Indonesia walaupun ada beberapa daerah yang belum bisa karena kendala akses sinyal, khususnya untuk Indonesia timur. Pada tahun 2019. BPNT diterapkan secara nasional ke 514 kabupaten dan kota dengan besaran dana Rp. 000 yang dapat dibelanjakan beras dan telur. Pelaksanaan bantuan dinilai efektif dan tepat tujuan pemberian bantuan. Tingkat efektifnya jauh melebihi Rastra. Oleh karena itu besaran bantuan ditambah Rp 40. 000, sehingga menjadi Rp 150. 000,- di tahun 2020 untuk menambah nutrisi lain yaitu vitamin dan mineral. Pada bulan Maret 2020 terjadi Pandemi Covid, dengan pertimbangan agar masyarakat lebih servive maka bantuan dinaikan menjadi Rp 200. 000,- dan diberikan secara non tunai. Pada tahun 2021, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No. 5 Tahun 2021 tentang Bantuan Sembako, yang lebih menguatkan peran e-warong karena sebagai tempat pembelian bahan pangan. Program sembako merupakan pengembangan dari BPNT dengan penambahan nilai bantuan dan jenis bahan pangan, diberikan kepada KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) elektronik yang merupakan fitur uang elektronik dan/atau tabungan serta dapat digunakan sebagai media penyaluran bantuan sosial (Winarti & Yaskur, 2. KKS dibelanjakan di e-warong yang bekerjasama dengan Bank Himbara. Perubahan kebijakan penyaluran berubah lagi pada pada tahun 2022. Menteri Sosial menyampaikan bahwa penyaluran BPNT melalui uang tunai dan tidak lagi menggunakan e-warong, ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2017 bahwa Bantuan Sosial (Banso. diperbolehkan penarikan tunai atau berupa barang. Dari beberapa program bantuan sosial, pemerintah berulang mengganti nama maupun kebijakan dalam penyaluran namun perubahan ini terkadang berlangsung tiba-tiba sehingga seolah tanpa adanya evaluasi dan monitoring yang terukur. Perubahan kebijakan publik Sebagai suatu program nasional untuk pengentasan kemiskinan seharusnya perlu ada kajian dan evaluasi yang dapat dikomunikasikan ke masyarakat sehingga sejauhmana bantuan itu efektif dan bermanfaat dapat Kajian ini akan menentukan strategi dan perencanaan dalam pemberian bantuan Fadjarini Sulistyowati. Hari Sapta Ning Tyas . Widati Widati . Condrodewi Puspitosari Faktor-faktor yang Memengaruhi Tingkat Kompetensi Komunikasi Inovatif Penyuluh Sosial SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 214 - 224 yang merupakan upaya untuk pengetasan kemiskinan. Kajian untuk menentukan strategi yang tepat sehingga penyaluran bantuan untuk pengentasan kemiskinan dapat dilakukan tepat sasaran, seperti yang dilakukan di Cina, yang melakukan kajian terus menerus untuk membuat sistem prioritas membangun kebijakan bantuan sosial dan pengentasan kemiskinan sebagai landasan untuk mengentaskan kemiskinan dan menjamin kebutuhan dasar masyarakat lapisan bawah (Jian & Jiejie. Bantuan sosial sebagai program nasional untuk pengetasan kemiskinan seharusnya perlu strategi dan perencanaan yang matang termasuk dalam komunikasi kebijakannya. Perubahan penyaluran bantuan yang dilakukan dengan tiba-tiba akan membingungkan bagi stakeholders di tingkat bawah. Program BPNT yang kemudian berubah menjadi Bantuan Sembako memiliki tujuan untuk memberikan bantuan nutrisi bagi kelompok warga miskin yang berupa karbohidrat, protein, lemak. Hal ini senada dengan penyampaian narasumber dari Dinas Sosial: AuMaksud BPNT, antara lain bantuan pangan untuk memperbaiki gizi mereka, bantuan itu berupa karbohidrat, protein, vitaminAy Perubahan kebijakan penyaluran yang tidak sesuai dengan konsep awal program ini tanpa adanya perencanaan komunikasi publik yang baik. Edward i (Pasolong, 2013. Engkus, 2. menyatakan faktor-faktor yang menentukan keberhasilan implentasi kebijakan: . Komunikasi. Sumber daya. Sikap Implementer. Struktur Birokrasi. Faktor utama adalah komunikasi, implementasi kebijakan seharusnya memandatkan setiap pihak yang terlibat dalam program tersebut harus memahami bentuk program, apa yang harus dilakukan dan bagaimana wujudnya, intinya dalam komunikasi harus ada transmisi, konsistensi dan kejelasan. Kedua, sumber daya yang mendukung hal tersebut baik manusia atau fasilitas, sikap implementer menyangkut persepsi, kewenangan, pemahaman para pelaksana yang dapat bersikap mendukung, netral atau menolak. Struktur birokrasi, komunikasi yang disampaikan dalam birokrasi dari tingkat pusat hingga ke bawah haruslah jelas dan transparan sehingga implementasinya lebih mudah dilakukan. Bila melihat dari faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan sesuai dengan konsep di atas maka pada faktor komunikasi kepada publik menjadi hal yang signifikan seharusnya dilakukan. Perubahan kebijakan penyaluran BPNT tidak dikomunikasikan secara transparan dan terbuka. Hasil kunjungan Menteri Sosial ke beberapa e-warong di beberapa daerah yang menemukan adanya penyelewengan dana menjadi salah satu alasan untuk mengubah kebijakan dari non tunai menjadi tunai. Peraturan yang digunakan untuk melegalisasi kebijakan adalah PP Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2017 bahwa Bantuan Sosial (Banso. yang membolehkan penarikan tunai atau berupa barang. Sehingga peraturan yang mengatur BPNT dan e-warong tidak berlaku namun hal ini tidak secara eksplisit dikomunikasikan ke publik atau petugas yang berkaitan dengan Sedangkan untuk sumberdaya, pada hakikatnya penarikan bantuan menggunakan kartu Keluarga Sejahtera elektronik yang tidak mengalami kesulitan bila digunakan di mesin-mesin ATM bank Himbara. Sikap implementer dan struktur birokrasi, perubahan kebijakan ini bagi daerah juga berdampak pada keberlangsungan e-warong KUBE yang diinisiasi Kemensos, akhirnya instansi daerah yang harus melayani protes dari mereka yang sudah susah payah membangun e-warong. Melalui penyaluran tunai ini juga menghapus adanya pendamping PKM. Faktor-faktor yang menentukan keberhasilan implementasi kebijakan digunakan untuk menganalisis implementasi program BPNT di Desa Paleran Umbulsari Jember yang menunjukkan bahwa implementasi program tersebut tidak dapat berjalan dengan baik karena tidak ada komunikasi serta sosialisasi dari pusat ke bawah sehingga para penerima bantuan mengalami kebingungan demikian juga kesiapan teknologi untuk program tersebut di beberapa tempat dianggap belum siap (Nabila et al. , 2. Pada tahun 2022, terjadi perubahan mekanisme penyaluran program BPNT dari non tunai yang dibelanjakan ke e-warong ke Kantor Pos kemudian saat ini berganti lagi melalui Bank Himbara namun masih ada yang melalui Kantor Pos. Perubahan yang berulang dan terkesan tanpa perencanaan sehingga tidak ada komunikasi dan informasi yang jelas terkait perubahan mekanisme penyaluran Fadjarini Sulistyowati. Hari Sapta Ning Tyas . Widati Widati . Condrodewi Puspitosari Utopia Bantuan Pangan Non Tunai dalam Mendorong Pemberdayaan Masyarakat SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 214 -224 program BPNT. Peranan komunikasi sangat penting untuk mendukung implementasi program, karena komunikasi yang intensif dalam penyampaian dan sosialisasi ke masyarakat dapat meningkatkan dukungan masyarakat terhadap program (Fitri & Rahmadani Yusran, 2020. Laurentcia & Yusran, 2. Perubahan kebijakan dirasa mendadak dan pihak dinas maupun TKSK harus menghadapi pertanyaan dari kelurahan maupun e-warong sebagai penyalur bantuan. Untuk saat ini, pihak dinas sosial pun tidak tahu turunnya dana karena dana bisa langsung dicairkan oleh KPM. Akhirnya, pihak KPM sendiri yang harus aktif melihat turunnya dana melalui ATM. Di sisi KPM, sebagian besar dari mereka tidak terlalu mempermasalahkan perubahan mekanisme Bagi KPM penyaluran melalui media apa pun mereka ikuti asalkan bantuan itu dapat diterima rutin. Terkait dengan pencairan bantuan, seharusnya pemerintah memberikan BPNT sebulan sekali tetapi dalam kenyataannya, sejak bantuan diberikan tunai maka bantuan tidak diterima secara rutin setiap bulan, tapi kadang 2 bulan dan bahkan pernah 3 bulan atau lebih baru diterimakan ke KPM. Hal ini sebagaimana disampaikan narasumber dari Dinas Sosial Pemerintah Kota Yogyakarta: AuBPNT sebelumnya diterimakan rutin atau tanggalnya sudah pasti setiap bulannya, jadi, kemanfaatannya jelas. Saat ini. KPM dapat menerima sekaligus dalam satu tahap pencairan menerima 3 atau 5 bulan, lha kalau untuk beras ya berarti banyak banget, itu kan jadi malah tidak efektif, sehingga kurang tepat karena tidak sesuai tujuan awal dari pemberian bantuan. Au Saat ini, tidak ada pihak yang melakukan kontrol dalam pemanfaatan BPNT, yang ada hanya himbauan dari kelurahan atau Dinas Sosial melalui tenaga pendamping di kecamatan (TKSK) agar KPM menggunakan bantuan sesuai amanah yakni untuk pembelian sembako. Himbauan tersebut, akan ditaati atau diabaikan oleh KPM, tidak dapat dikontrol, yang berarti bagi pemerintah yang penting bantuan telah diberikan kepada keluarga miskin, penggunaan bantuan untuk apa diserahkan kepada masyarakat. Padahal mekanisme penyaluran bantuan sosial menjadi hal yang penting untuk keefektivan program tersebut. Program bantuan sosial yang telah dirancang dan mempunyai target tujuan yang dicapai perlu konsisten untuk realisasinya. Jadi bila dilihat dari konsep kebijakan publik, penyaluran bantuan yang tidak konsisten serta ketidaksesuaian dengan tujuan awal dari pemberian bantuan tersebut menunjukkan pemerintah tidak memiliki perencanaan kebijakan publik yang jelas dalam penyalauran bantuan tersebut. Walaupun penerima bantuan terkadang masih belum memahami makna pemberian bantuan tersebut, namun dengan konsistensi kebijakan dan melalui evaluasi serta monitoring maka implmentasi penyaluran program bantuan dapat konsisten sesuai ide awal bantuan itu diluncurkan. Komunikasi dan sosialisasi bagi KPM perlu dilakukan terus menerus untuk mengedukasi adanya makna dari bantuan yang mereka terima karena seperti penelitian Hermawanti . , bagi KPM yang penting hanya sebatas pada bantuan yang telah dan diharapkan akan terus bukan pemahaman tentang hakikat program secara keseluruhan. Bila KPM hanya mementingkan ia memeroleh uang tiap bulan maka tentunya tidak ada aspek pemberdayaannya, padahal salah satu yang diharapkan dari pemberian bantuan sosial adalah memberdayakan masyarakat hingga mewujudkan pengentasan kemiskinan, bila hanya untuk membagi-bagi uang maka pemberdayaan tidak terwujud. Program BPNT untuk Pemberdayaan Masyarakat Program bantuan sosial merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi kemiskinan. Salah satu hal yang penting dalam implementasi program bantuan sosial (Muhtar et al. , 2022. Yesudian. Poverty alleviation programs are influenced by the government's authority in implementing such In addition, the government does not marginalize the poor in this country and every program or assistance should be evaluated for betterment Fadjarini Sulistyowati. Hari Sapta Ning Tyas . Widati Widati . Condrodewi Puspitosari Faktor-faktor yang Memengaruhi Tingkat Kompetensi Komunikasi Inovatif Penyuluh Sosial SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 214 - 224 Implementasi program pengentasan kemiskinan dipengaruhi oleh kewenangan pemerintah. Selain itu, pemerintah tidak meminggirkan masyarakat miskin di negeri ini dan setiap program atau bantuan harus dievaluasi menjadi lebih baik. Menurut Friedman (Muhtar, 2. , kemiskinan sebagai ketidaksamaan kesempatan untuk memeroleh kebutuhan mendasar yakni meliputi asset . anah, rumah, perlengkapan, kesehata. , modal keuangan . endapatan dan kredit yang terjangka. , adanya organisasi sosial politik yang dapat digunakan untuk keinginan bersama, jejaring untuk mendapatkan akses pekerjaan, barang atau jasa, serta informasi. Dalam konsep ini kemiskinan bukan hanya faktor ekonomi tetapi soal akses, kebebasan bersosialisasi dan lain-lain. Kemiskinan juga dapat dimaknai suatu keadan yang menunjukkan keterbatasan dalam meningkatkan kualitas hidup, baik dari segi pangan, papan maupun sandang (Arfiani, 2. Dari kedua konsep tersebut, ada hal yang sama kemiskinan merupakan kondisi ketika seseorang tidak dapat memeroleh kesempatan untuk mencukupi kebutuhan dasar. Dengan adanya kemiskinan maka menjadi kewajiban negara untuk memberikan kesempatan mereka keluar dari lingkaran kemiskinan salah satunya melalui Bila mengacu pada teori lingkaran setan kemiskinan vicious circle of proverty, maka pemberian bantuan yang awalnya dengan memunculkan e-warong untuk memberdayakan masyarakat saat ini dengan diterima secara langsung ke KPM maka pemberdayaan masyarakatnya sama sekali tidak ada. Pemerintah Indonesia telah merumuskan beberapa strategi untuk pengentasan kemiskinan diantaranya dengan kebijakan komplementer kemensos yakni pemenuhan kebutuhan dasar keluarga miskin dalam kerangka perlindungan sosial dilaksanakan melalui komplementaritas program bantuan sosial, konsep komplementaritas merupakan beberapa kegiatan yang dilakukan secara baik dan bersama-sama, agar masing-masing dapat menghasilkan nilai yang tinggi (Muhtar, 2. Contoh adanya penerima bantuan program PKH bersama dengan BPNT yang bersama-sama melakukan pendirian e-warong KUBE, merupakan usaha pemberian bantuan sesuai konsep komplementaritas. Demikian juga Program BPNT atau Sembako dengan adanya e-warong telah mampu menghidupkan perekonomian KPM melalui e-warong ternyata tidak berlangsung lama padahal dari sisi kemanfaatan, program ini dapat memberdayakan masyarakat khususnya keluarga penerima manfaat yang merupakan keluarga miskin. Salah satu pengelola e-warong menyampaikan: AuKetika KPM harus membelanjakan bantuan yang diterimanya melalui e-warong maka e-warong kami juga produktif bahkan kami mampu menyisihkan dari keuntungan/laba penjualan dari barang sembako untuk dana simpanan bantuan, yang kami gunakan untuk membantu bila ada KPM yang tertimpa musibah misalnya sakit dan lain-lainAu. Keberadaan e-warong tidak lepas dari keberadaan KUBE (Kelompok Usaha Bersam. Ewarong didirikan sebagai antisipasi ketepatan pemanfaatan bantuan non tunai, yang dikelola oleh Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yaitu kelompok masyarakat yang sudah terbentuk sebelumnya. KUBE diberikan modal oleh pemerintah untuk membuka warung sembako, yang akan melayani KPM BPNT untuk membelanjakan bantuan pemerintah. E-warong KUBE merupakan hasil pendampingan dari Dinas Sosial, dengan memberikan bantuan untuk mengembangkan usahanya sesuai dengan produksi mereka. Menurut Dinas Sosial: AuSasaran awal dari BPNT untuk meningkatkan kesejahteraan, yang wujudnya perbaikan pangan, melalui e-warong. Keberadaan e-warong sejak tahun 2017 yang dibentuk dalam rangka BPNT. Dengan berubahnya BPNT ke tunai, e- warong tidak berfungsi akhirnya e-warong banyak yang bangkrut, karena mereka yang sebenarnya diharapkan mampu berkembang, tidak hanya melayani KPM, tetapi belum mampu berkembang dan bersaing dengan warung lain, penyaluran bantuan sudah tidak melalui e-warongAy. Beberapa penelitian yang mengkaji penyaluran program BPNT menggunakan e-warong memberikan hasil yang bervariasi. Dari kajian pada 57 KPM, pengelola e-warong dan Dinas Sosial di 7 provinsi dan 12 kotamadya bahwa program BPNT melalui e-warong sudah cukup progresif, efektif. Fadjarini Sulistyowati. Hari Sapta Ning Tyas . Widati Widati . Condrodewi Puspitosari Utopia Bantuan Pangan Non Tunai dalam Mendorong Pemberdayaan Masyarakat SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 214 -224 efisien serta memiliki potensi dalam memberdayakan keluarga penerima manfaat walaupun ada beberapa hal yang harus diperbaiki dan masih memerlukan pendampingan yang intensif (Risnandar & Broto, 2. Demikian juga program e-warong di Padang berpengaruh dalam penyaluran BPNT serta membantu KPM mengembangkan usaha dan mengentaskan kemiskinan (Putra et al. , 2. Kajian tentang efektivitas BPNT di Belitung Timur menunjukkan BPNT sebagai bantuan pangan belum optimal karena beberapa permasalahan tentang data penerima. KPM merasa terbebani dengan pembatasan pemilihan produk yang harus dibeli di e-warong yang lokasinya jauh dari rumah namun di sisi yang lain program BPNT dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga (Sabarisman & Suradi. Ketika terjadi perubahan penyaluran program BPNT yang awalnya melalui e-warong ke PT Pos Indonesia maka terjadi beberapa dampak. Seperti hasil kajian implementasi penyaluran BPNT melalui e-warong dan Kantor pos di Kota Padang, hasilnya menunjukkan penyaluran BPNT melalui e-warong mendorong penguatan ekonomi masyarakat untuk KPM maupun masyarakat sekitar e-warong baik sebagai penyedia atau produsen kebutuhan pangan, di sisi lain penyaluran melalui PT Pos Indonesia dapat memberikan layanan cepat dan lebih tepat sasaran dalam bentuk tunai kepada KPM (Putra et , 2. Dari hasil temuan data di lapangan sebagai upaya untuk pengamanan bantuan keberadaan ewarong cukup tepat karena setiap KPM wajib menurut petugas pendamping (TKSK): AuUntuk pengamanan bantuan, sebetulnya sudah cocok pakai e-warong, dilihat dari sisi pemberdayaan masuk, mereka didalamnya juga KPM yang menerima bantuan, dan mereka punya usaha yang dapat meningkatkan perekonomian, dari sisi KPM nya sendiri mereka dapat asupan gizi, kebutuhan sehari-harinya tercukupi. Tapi kalau uang tunai, kemanfaatannya tidak untuk peningkatan gizi tapi malah konsumsi yang lainAy. Menurut Dinas Sosial Kota Yogyakarta, keberadaan e-warong di Kota Yogyakarta relatif baik tanpa adanya penyelewengan dalam menyalurkan BPNT, namun tidak bisa berbuat banyak karena pihak pemerintah pusat mengubah kebijakan dengan mengantikan bantuan non tunai menjadi tunai. Kondisi sebagaimana hal di atas, tidak semestinya didiamkan berlarut-larut. Tujuan pemberian bantuan, tidak sekadar AumenyenangkanAy masyarakat yang notabene miskin yang terbantu dengan adanya bantuan dari pemerintah, tetapi juga harus dipikirkan efektivitas pemberian bantuan bahkan hal yang penting untuk memberdayakan masyarakat sehingga keluar dari lingkaran kemiskinan . icious cycle of povert. Bantuan sosial tidak akan terus menerus diberikan, bantuan sosial merupakan pemancing untuk mendorong keberdayan. Kemiskinan merupakan problem yang tidak mudah diselesaikan dalam waktu singkat namun upaya penanggulangan kemiskinan harus terus dilakukan dan sangat penting untuk tidak memberlakukan masyarakat miskin semata-mata sebagai obyek pembangunan, pemberdayaan warga miskin dilakukan agar mereka keluar dan tidak jatuh kembali ke dalam kemiskinan . abibullah, 2017. Muhtar, 2. Salah satu tujuan yang penting dalam pemberian BPNT yang kemudian berkembang menjadi Bantuan Sembako, dalam rangka memberikan bantuan asupan nutrisi bagi masyarakat miskin. Upaya mendorong keberdayaan mereka dengan memfasilitasi pendirian e-warong sebagai sarana untuk penyaluran bantuan. Sehingga bantuan dapat dikelola mereka sendiri bahkan mendorong keberdayaan mereka untuk berwirausaha melalui pengelolaan e-warong. Perubahan penyaluran bantuan dari non tunai menjadi tunai melalui Bank memberikan dampak terhentinya e-warong dan pengamanan terhadap kemanfaatan program tersebut tidak bisa lagi dilakukan. Kesimpulan Implementasi perubahan kebijakan penyaluran BPNT dari non tunai melalui ewarong ke tunai yang disalurkan ke Bank Himbara dilaksanakan pemerintah tanpa Fadjarini Sulistyowati. Hari Sapta Ning Tyas . Widati Widati . Condrodewi Puspitosari Faktor-faktor yang Memengaruhi Tingkat Kompetensi Komunikasi Inovatif Penyuluh Sosial SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol. No. : hal 214 - 224 adanya perencanaan komunikasi publik yang baik. Ketidakkonsistensian kebijakan dan tidak adanya evaluasi dan monitoring yang terukur mengakibatkan kebijakan program bantuan sosial tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas Dampak BPNT yang awalnya diharapkan memutus lingkaran setan rantai kemiskinan menjadi sulit terwujud. Kebijakan BPNT di awal berupaya mendorong pemberdayaan masyarakat miskin menjadi tidak terealisir, keberadaan e-warong akhirnya terbengkalai. Bantuan sosial hanya dimaknai Aubagi-bagi uang. Munculnya sikap Ausenang diberi bantuanAy yang mengakibatkan masyarakat kurang bersemangat berusaha. Mekanisme bagi-bagi uang ini cenderung meninabobokan masyarakat, karena tanpa harus bekerja pun, masyarakat dapat menerima bantuan. Program pendirian e-warong sebagai penyalur bantuan tidak lagi berjalan sehingga e-warong tidak lagi menjadi pengaman pemanfaatan BPNT bahkan akhirnya e-warong harus terhenti karena tidak bisa lagi beroperasi. Saran Dari hasil penelitian ini maka perlu adanya kajian yang lebih lanjut tentang pentingnya penamaan dan mekanisme penyaluran bantuan ke masyarakat. Penamaan program bantuan seharusnya tetap konsisten dalam implementasinya ke masyarakat. Konsistensi ini menyadarkan masyarakat akan maksud dan tujuan bantuan tersebut. Perlu upaya untuk mendorong kembali keberadaan e-warong sehingga mampu sebagai ruang untuk berwirausaha penerima bantuan. Perlu adanya kajian ulang, untuk efektivitas penyaluaran bantuan sosial secara tunai, agar tidak dimaknai hanya sekadar bagibagi uang ke masyarakat. Daftar Pustaka Koutsoyiannis. Modern Microeconomics. The Macmillan Press Ltd. Arfiani. Berantas Kemiskinan. ALPRIN. BAPENAS. Kumpulan Bahan Pelatihan. Pemantauan dan Evaluasi Program Program Penanggulangan Kemiskina. BPS. Persentase Penduduk Miskin Maret 2022 turun menjadi 9,54 persen. BPS. Budiman. Kebijakan Publik. Membangun Pelayanan Publik yang Responsif. Hakim Publisher. Budiono. No Title. Infopublik. Creswell. Research Design Pendekatan Metode Kualitatif. Kuantitatif dan Campuran. Edisi 4. Pustaka