Madani : Indonesian Journal Of Civil Society Vol. No. Agustus 2022, pp. p-ISSN: 2686-2301, e-ISSN: 2686-035X. DOI: 10. 35970/madani. Pelatihan Penghitungan dan Pengisian SPT PPh Pasal 21/26 di Pondok Pesantren Muhammadiyah Ahmad Dahlan Husni Mubarok1*. Ery Suryanti2. Hendra Lesmana3. Bernadette Cahya Putri Utami4 Program Studi Sistem Informasi Akuntansi. Universitas Bina Sarana Informatika. Indonesia Email: 1husni. hub@bsi. id, 2erisuryanti. esi@bsi. id, 3hendra. hla@bsi. id, 4bernadette. bcu@bsi. 1,2,3,4 INFORMASI ARTIKEL ABSTRAK Data artikel: Abstract- Community Service as a unit of Higher Education Tri Dharma College aims to improve the standard of living of the community around the campus, the interests of Islamic boarding school students increase the scientific repertoire of Calculation and Filing of SPT PPh Pasal 21/26 which is accurate and correct as a debriefing to face work readiness in the industrial business world. Descriptive analysis method is a mixture of qualitative and quantitative to describe the characteristics of respondents and the tendency of students towards training from primary and secondary data. The training for calculating and filling PPh Pasal 21 is very unique, interestingly, the students are very enthusiastic about learning taxation and can add to the scientific treasures with the results of the initial test and final test being very unique from 57 santri respondents, interestingly from 37,34 the predicate changed to 86,97 the predicate was good. Naskah masuk. Februari 2022 Direvisi, 1 Maret 2022 Diiterima, 1 April 2022 Kata Kunci: Islamic Boarding School Training Counting Charging PPh Pasal 21 Abstrak- Pengabdian Masyarakat satu kesatuan Tri Dharma Perguruan Tinggi bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat sekitar kampus minat para santri Pondok Pesantren Muhammadiyah Ahmad Dahlan menambah khasanah keilmuan Penghitungan dan Pengisian SPT PPh Pasal 21/26 yang akurat baik dan benar sebagai pembekalan untuk menghadapi kesiapan kerja dunia usaha industri. Metode analisis deskriptif campuran kualitatif dan kuantitatif untuk menjeleskan karakteristik responden dan kecenderungan santri terhadap pelatihan dari data primer dan skunder. Pelatihan penghitungan dan pengisian PPh Pasal 21 sangat unik dimana menariknya para santri sangat antusias ingin belajar perpajakan dapat menambah khasanah keilmuan dengan hasil test awal dan test akhir sangat unik dari 57 responden santri menariknya dari 37,34 predikat kurang sekali berubah menjadi 86,97 predikat baik. Korespondensi: Husni Mubarok Program Studi Sistem Informasi Akuntansi. Universitas Bina Sarana Inforamtika Jl. Sipelem No. 22 Tegal. Indonesia https://ejournal. id/index. php/madani Madani : Indonesian Journal Of Civil Society Vol. No. Agustus 2022, pp. p-ISSN: 2686-2301, e-ISSN: 2686-035X. DOI: 10. 35970/madani. Pengabdian Masyarakat merupakan kegiatan Sivitas Akademika dalam mengamalkan dan membudayakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa (UURI, 2. Pengabdian kepada Masyarakat satu kesatuan Tri Dharma Perguruan Tinggi meningkatkan taraf kehidupan masyarakat sekitar domisili kampus dan terjalinnya kerjasama yang baik antara lembaga dengan lingkungan masyarakat. Permasalahan yang dihadapi mitra Pengabdian kepada Masyarakat dimana kebijakan Peraturan Pemerintah era globalisasi mengikuti perkembangan teknologi dan informasi harus disikapi dengan bijak dan Pengetahuan peraturan perpajakan sangat penting diberbagai bidang menuntut kita untuk mengetahui dalam memahami mempelajari prihal yang berkaitan dengan Pondok Pesantren Muhammadiyah Ahmad Dahlan dalam proses pembelajaran yang fokus dalam bidang keagamaan, dirasa perlu untuk memberikan bekal ilmu tentang Perpajakan khususnya dalam Penghitungan dan Pengisian PPh Pasal 21. Mata pelajaran yang seharusnya dengan kegiatan praktekum tidak dapat dilakukan dengan sepenuhnya sehingga mengalami kesulitan. Kebijakan PPKM pandemi covid 19 tidaklah menjadi rintangan bagi masyarakat untuk produktif dan inovatif, aktif dalam majelis ilmu untuk berbagi sesama agar kehidupan lebih cerdas. Perpajakan merupakan perwujudan warga Negara sebagai wajib pajak secara bersama langsung melaksanakan kewajiban perpajkan digunakan membiayai keperluan Negara dan (Baguna. Pangemanan, 2. Setiap institusi wajib melakukan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21/26 atas pembayaran terhadap karyawan tetap atau karyawan tidak tetap. Perlu keahlian khusus dalam menjalankan kewajibannya maka dari itu Institusi dapat menunaikan kewajiban perpajakannya dengan baik, perlu pekerja yang ahli trampil dalam prihal perpajakan salah satunya dengan pelatihan pajak penghasilan (Harahab, 2. Latihan pajak PPh Pasal 21 merupakan pelatihan yang didesain untuk peserta, berdasarkan (Pajak, 2. Tarif PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah honorarium, tunjangan, dan pembayaran lainnya dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi sebagai subjek pajak dalam negeri (Training, 2. Upaya peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi perlu ditingkatkan di lingkungan sekitar untuk menaikan produktivitas kerja dan pengembangan sumber daya manusia (Wanti & Tripustikasari, 2. Indonesia dan berbagai sektor kehidupan manusia terkena dampak terutama kegitan belajar disekolah pada masa pandemik ini kegiatan sekolah dilaksanakan melalui online (Ikhwani. Haldi Budiman. , & Rasyidan, 2. (Wanti & Sari, 2. Sistem Informasi Perhitungan Pajak Penghasilan (PP. Pasal 21 untuk Pegawai Tetap. Pegawai Tidak Tetap, dan Tenaga Ahli Berbasis Web (Waisnawa, 2. Berdasarkan penyataan terbsebut, maka penting bagi kita untuk tidak menjadi gagap perpajakan serta mengetahui manfaat positif apa saja yang ditawarkan perpajakan dalam kehidupan manusia khususnya bagi generasi muda Untuk tujuan tersebut, maka Universitas Bina Sarana Informatika memutuskan untuk mengadakan kegiatan seminar pelatihan ini. Sehingga diharapkan nantinya Pondok Pesantren Muhammadiyah Ahmad Dahlan akan menghasilkan alumni yang menguasai ilmu keagamaan dan pengetahuan tentang Perpajakan sebagai bekal dalam bermasyarakat. Pemungutan pajak penghasilan telah menjadi realitas dalam kebutuhan informasi dan komunikasi miliyaran manusia di dunia ini. Pada kenyataannya hasil pungutan perpajakan memiliki beragam manfaat apabila dikelola dengan bijak dan digunakan dengan cerdas dalam APBN pembangunan berbangsa dan bernegara Meningkatkan minat para santri PonPes mengenai menambah khasanah keilmuan dasar tentang perpajakan sebagai bentuk pembekalan dunia usaha industri yang akurat baik dan Maka para dosen bersama mahasiswa https://ejournal. id/index. php/madani PENDAHULUAN Madani : Indonesian Journal Of Civil Society p-ISSN: 2686-2301 e-ISSN: 2686-035X Vol. No. Agustus 2022, pp. Fakultas Teknologi Informatika Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Pondok Pesantren Muhammadiyah Ahmad Dahlan. Rutinitas kegiatan PkM yang dilakukan Dosen Fakultas Teknik dan Informatika UBSI Kampus Tegal yang tergabung dalam PkM bekerja sama dengan Pondok Pesantren Muhammadiyah Ahmad Dahlan pelaksanakan acara tatap muka langsung dengan mematuhi protokol kesehatan mengambil tema AuPelatihan Penghitungan dan Pengisian SPT PPh Pasal 21/26 Untuk Menghadapi Kesiapan Kerja Dunia Usaha Industri Era Globalisasi Di Pondok Pesantren Muhammadiyah Ahmad DahlanAy. Microsoft Excel dan analisa data dengan analisis deskriptif campuran kualitatif dan kuantitatif untuk menjeleskan karakteristik responden dan kecenderungan santri terhadap Data-data yang diperoleh dijelaskan dalam bentuk tabel-tabel dan gambar grafik. Materi pelatihan dikemas dengan sangat menarik untuk capaian sesuai sasaran dan tujuan pelatihan terdiri dari Tes Awal. Pemahaman Materi. Tes Akhir. Mulai Observasi Awal PM Pencanaan Kegiatan PM METODE PELAKSANAAN Lokasi dan waktu PkM bekerja sama dengan Pondok Pesantren Muhammadiyah Ahmad Dahlan Jl. Banjaranyar-Kalibakung Km. 02 Desa Harjawinagun Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal Provinsi Jawatengah Kode pos 52464 (Pondok Pesantren Muhammadiyah Ahmad Dahlan. Pelaksanakan acara tatap muka Protokol Kesehatan diikuti oleh 57 peserta santri PonPes PkM ini dapat terselenggara dengan baik sesuai agenda dan ketentuan menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan PkM kali ini mengambil tema AuPelatihan Penghitungan dan Pengisian SPT PPh Pasal 21/26 Untuk Menghadapi Kesiapan Kerja Dunia Usaha Industri Era Globalisasi Di Pondok Pesantren Muhammadiyah Ahmad DahlanAy diperuntukan kepada para Santri tingkat akhir dengan kemasan yang simpel agar mudah dimengerti melakukan kuesioner tes awal, pemaparan materi, kuesioner tes akhir untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan keilmuan perpajakan. Jenis data pernyataan dan pertanyaan, sumber data dalam penelitian ini adalah data primer diperoleh dari pengisian kuesioner oleh santri, data sekunder diperoleh dari berbagai studi kepustakaan dan literature dalam media cetak ataupun media online (Wanti et al. Metode pengumpulan data dari karakteristik responden santri berjumlah 57 santri yang terdiri 40 atau 70,18% santri lakilaki dan 17 atau 29,82% santri perempuan, metode pengolahan data menggunakan https://ejournal. id/index. php/madani Penyusunan Proposal. Tes Awal . Materi. Tes Akhir Validasi dan Reliabel Tidak Pelaksanaan Kegiatan PM Tes Awal. Materi. Test Akhir Evaluasi dan Refleksi Kegiatan PM Tidak Diperoleh Simpulan Kegiatan PM Menulis Laporan Kegiatan PM Selesai Gambar 1. Alur Pengabdian Masyarakat Madani : Indonesian Journal Of Civil Society p-ISSN: 2686-2301 e-ISSN: 2686-035X Vol. No. Agustus 2022, pp. Tabel 1. Indikator Capaian Keterangan Khasanah keilmuan Perpajakan, seperti PPh Pasal 21. PPN. Apakah anda pernah mendapatkan keilmuan pelajaran/kursus/pelatihan Pajak Penghasilan (PP. Pasal 21 Saat pelajaran/kursus /pelatihan SPT Pajak Penghasilan (PP. Pasal 21. Apakah anda mengalami kesulitan/kemudahan dalam menghitung mengisi SPT PPh Pasal 21 Apakah pelajaran/kursus /pelatihan SPT Pajak Penghasilan (PP. Pasal 21 mendukung dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah/kampus dan kesiapan kerja dunia usaha industry Pajak Penghasilan (PP. Pasal 21 adalah Pajak Penghasilan yang dikenakan terhadap subyek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak. Definisi menurut UU PPh No. 36 Tahun 2008 Pasal 1 Tarif Pajak Penghasilan (PP. Pasal 21 diatur pada UU No 36 Tahun 2008 Pasal 17 ayat 1 menggunakan tarif Prosentase progresif untuk Wajib Pajak Orang Pribadi sebesar 5%, 15%, 25%, 30% Pajak Penghasilan (PP. Pasal 21 dengan penghasilan diatas 60 juta pertahun menggunakan Formulir 1770 S Pajak Penghasilan (PP. Pasal 21 dengan penghasilan sampai dengan 60 juta pertahun menggunakan Formulir 1770 S Tabel 2. Indikator Penilaian Nilai Predikat Istimewa Baik Sekali Baik Lebih dari Cukup Cukup Hampir Cukup Kurang Kurang Sekali Buruk Buruk Sekali HASIL DAN PEMBAHASAN SPT PPh Pasal 21/26 Untuk Menghadapi Kesiapan Kerja Dunia Usaha Industri Era Globalisasi Pondok Pesantren Muhammadiyah Ahmad DahlanAy Jl. Banjaranyar-Kalibakung Km. 02 Desa Harjawinagun Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah Kode Pos 52464 Telepon 085727530700 yang diikuti 57 santri. Kegiatan ini dapat memberikan tujuan dan manfaat setelah mengikuti pelatihan ini peserta santri di Pondok Pesantren Muhammadiyah Ahmad Dahlan mampu untuk melakukan penghitungan SPT PPh Pasal 21 dengan efektif dan efesien sesuai peraturan perpajakan, mengetahui dan memahami peraturan-peraturan terbaru terkait dengan masalah PPh Pasal 21 sehingga dapat melakukan trik dan tips dalam perhitungan PPh Pasal 21 Masa dan Tahunan, mengetahui dan memahami ketentuan perpajakan yang menyangkut penentuan objek, cara menghitung dan menerbitkan bukti potong, khasanah keilmuan Pengetahuan Penghitungan dan Pengisian SPT PPh Pasal 21/26. Tabel 3. Manfaat Pengabdian Masyarakat Keterangan Nilai Tertinggi Tes Awal (Pre Tes. 35,09 33,33 40,35 42,11 42,11 35,09 33,33 37,34 Tes Akhir (Post Tes. 91,23 82,46 84,21 94,74 85,96 85,96 84,21 86,97 Interpretasi dari data tabel 3 tentang manfaat kegiatan pelatihan pengabdian masyarakat dari dimana Pemahaman sebelum penyampaian materi Tes Awal (Pre Tes. Nilai Tertinggi sebesar 37,34 dengan Predikat Kurang Sekali dan Pemahaman sesudah penyampaian materi Tes Akhir (Post Tes. Nilai Tertinggi meningkat menjadi sebesar 86,97 dengan Predikat Baik, maka mayoritas peserta pelatihan santri telah memahami luaran pelatihan yang direncanakan pernyataan kegiatan ini sesuai dengan harapan. Secara keseluruhan terlihat jelas manfaat dari AuPelatihan Penghitungan dan Pengisian https://ejournal. id/index. php/madani Madani : Indonesian Journal Of Civil Society p-ISSN: 2686-2301 e-ISSN: 2686-035X Vol. No. Agustus 2022, pp. Gambar 2. Grafik Manfaat Pengabdian Masyarakat Interpretasi dari data gambar 2 mamfaat kegiatan pelatihan kegiatan pengabdian masyarakat dari Gambar 1 terhadap 57 Santri pada tes Awal (Pre Tes. sebelum pelatihan dan tes Akhir (Post Tes. sesudah pelatihan mengalami kenaikan yang signifikan dari skor nilai tertinggi sebesar 37,34 menjadi sebesar 86,97 arah column naik ke atas kanan menjauh dari garis vertikal dan horizontal dengan Predikat Baik. Gambar 3. Proses Pemberian Materi Gambar 4. Proses Penghitungan dan Pengisian PPh Pasal 21 KESIMPULAN Secara keseluruhan terlihat jelas manfaat dari AuPelatihan Penghitungan dan Pengisian SPT PPh Pasal 21/26 Untuk Menghadapi Kesiapan Kerja Dunia Usaha Industri Era https://ejournal. id/index. php/madani Globalisasi Pondok Pesantren Muhammadiyah Ahmad DahlanAy memberikan khasanah keilmuan pengetahuan bagi para santri agar mereka lebih memahami dan lebih menguasai perpajakan. Kegiatan PkM ini dapat terselenggara dengan baik lancar sesuai agenda dan ketentuan menerapkan protokol kesehatan, pengetahuan bagi para santri di Pondok Pesantren terbukti dari hasil akhir capaian Predikat Baik para santri sangat antusias dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar dalam Kesiapan pelaksanaan PkM dimasa mempersiapkan ilmu kekinian yang bisa dengan mudah ditelaah diterima oleh peserta didik santri, kedepannya perlu adanya kerjasama dari kedua belah pihak agar kegiatan PkM ini dapat berkelanjutan lebih baik lagi. DAFTAR PUSTAKA