Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum E-ISSN: . Volume 2 Nomor 2 . , pp. https://ejournal. com/index. php/adagium Peran dan Tantangan Generasi Muda dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan Fitri Kartika Sari1*. Bunga Meisy Astria2. Siti Alisa3 1,2,3Fakultas Hukum. Universitas Merangin *Correspondence: fitri. ks4@gmail. Received: 14/08/2024 Accepted: 15/08/2024 Published: 16/08/2024 Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi oleh generasi muda Indonesia memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. UU ini menekankan hak dan kewajiban pemuda sebagai agen perubahan yang berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui pengembangan diri, kualitas sumber daya manusia, dan partisipasi aktif dalam politik, sosial, dan ekonomi. Namun, generasi muda menghadapi tantangan signifikan seperti degradasi moral, radikalisme, dan korupsi. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memberikan kerangka hukum untuk mengatasi tantangan ini. Sementara itu. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila berfokus pada pembentukan karakter berdasarkan nilai-nilai Pancasila untuk mencegah radikalisme. Implementasi hukum yang efektif dan program pendidikan karakter menjadi kunci dalam membentuk generasi muda yang berintegritas dan mampu berkontribusi positif. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemuda itu sendiri sangat penting untuk mengatasi tantangan dan memastikan kontribusi yang optimal dalam pembangunan bangsa. Kata Kunci: Peran. Tantangan. Pemuda. Degradasi Moral Abstract This research is motivated by the strategic role of Indonesian youth in national development, as regulated by various laws, particularly Law Number 40 of 2009 on Youth. This law emphasizes the rights and responsibilities of youth as agents of change who contribute to national development through self-development, enhancement of human resources, and active participation in politics, social affairs, and the economy. However, youth face significant challenges such as moral degradation, radicalism, and Law Number 5 of 2018 on the Eradication of Terrorism and Law Number 30 of 2002 on the Corruption Eradication Commission provide a legal framework to address these challenges. Meanwhile. Government Regulation Number 66 of 2017 on the Development of Pancasila Ideology focuses on character building based on Pancasila values to prevent radicalism. Effective implementation of laws and Fitri Kartika Sari character education programs are key to shaping youth who are ethical and able to contribute positively. Collaboration among the government, society, and the youth themselves is crucial to overcoming these challenges and ensuring optimal contributions to national development. Keywords: Role. Challenges. Youth. Moral Degradation PENDAHULUAN Sejarah Indonesia adalah perjalanan panjang yang penuh dengan perjuangan dan pengorbanan, dimulai dari zaman prasejarah hingga era modern saat ini. Salah satu momen paling monumental dalam sejarah bangsa adalah deklarasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, yang menjadi tonggak berdirinya Indonesia sebagai negara merdeka. Kemerdekaan ini tidak diraih dengan mudah. upaya yang besar, termasuk pengorbanan tenaga, pikiran, waktu, dan nyawa oleh para pahlawan bangsa. Untuk mengenang jasa mereka, setiap tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan di Indonesia. Perjalanan bangsa Indonesia tidak hanya mencakup perjuangan melawan penjajahan, tetapi juga meliputi periode kerajaan-kerajaan besar seperti Sriwijaya dan Majapahit, yang memiliki pengaruh signifikan di kawasan Asia Tenggara. Setelah merdeka. Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam bidang politik, sosial, dan ekonomi, termasuk masa pemerintahan Soekarno dan Soeharto, serta era reformasi yang menandai transisi menuju demokrasi. Sebagai generasi penerus, pemuda Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk melanjutkan perjuangan ini dan membawa negara ke arah yang lebih maju. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), yang akan menjadi kunci dalam mengolah kekayaan alam dan membangun negara. Namun, tantangan seperti degradasi moral di kalangan pemuda, korupsi, radikalisme, dan kemiskinan masih menjadi hambatan yang harus diatasi. Generasi muda memegang peran krusial dalam pembangunan bangsa, baik dalam konteks sosial, ekonomi, maupun politik. Di Indonesia, peran strategis generasi muda diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, salah 1 Majid. Indonesia kita. Gramedia Pustaka Utama. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum Vol 2. No. Fitri Kartika Sari satunya adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. UU ini mengakui pentingnya kontribusi pemuda sebagai agen perubahan yang dapat memajukan bangsa melalui berbagai cara, termasuk pengembangan diri, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan partisipasi aktif dalam kehidupan Dengan populasi yang didominasi oleh kelompok usia produktif, generasi muda memiliki potensi besar untuk mempengaruhi arah pembangunan negara. Meskipun potensi besar tersebut, generasi muda Indonesia menghadapi berbagai tantangan signifikan yang dapat menghambat kontribusi mereka. Tantangan-tantangan ini meliputi degradasi moral, radikalisme, dan korupsi. Degradasi moral, yang sering kali dipicu oleh pengaruh negatif dari lingkungan sosial dan media, dapat mengurangi integritas dan etika generasi muda, sedangkan radikalisme dan ekstremisme dapat merusak stabilitas sosial dan keamanan Korupsi juga merupakan ancaman serius yang dapat merusak kepercayaan dan efektivitas institusi publik. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan menetapkan kerangka hukum yang menekankan hak dan kewajiban pemuda dalam konteks pembangunan nasional. UU ini bertujuan untuk memberdayakan pemuda dengan memberikan mereka kesempatan untuk terlibat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi masa depan bangsa. Dalam hal ini, pemuda diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat tetapi juga sebagai penggerak perubahan yang konstruktif. Tantangan yang dihadapi generasi muda tidak hanya bersifat internal tetapi juga eksternal. Pengaruh globalisasi dan kemajuan teknologi informasi membawa dampak positif sekaligus negatif bagi pemuda. Teknologi dapat menjadi alat yang sangat berguna untuk pengembangan diri dan peningkatan keterampilan, namun juga dapat menjadi sarana penyebaran informasi yang merusak, seperti hoaks dan Oleh karena itu, penting bagi pemuda untuk dapat memanfaatkan teknologi dengan bijak. 2 Arrobi. Islamisme ala Kaum Muda Kampus: Dinamika Aktivisme Mahasiswa Islam di Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia di Era Pasca Soeharto. UGM PRESS. 3 Sugiyanti. , & Najicha. Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Bagi Pelajar di era Globalisasi. Civ. Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidik. Pancasila Kewarganegaraan, 10. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum Vol 2. No. Fitri Kartika Sari Perlu adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan generasi muda itu Pemerintah memiliki peran penting dalam menyediakan fasilitas, pendidikan, dan kebijakan yang mendukung pengembangan pemuda. Masyarakat juga berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan moral dan etika pemuda. Di sisi lain, generasi muda harus proaktif dalam mencari informasi, berpartisipasi dalam kegiatan positif, dan mematuhi peraturan yang Dalam konteks ini, artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai peran strategis generasi muda dalam pembangunan bangsa serta tantangan-tantangan yang mereka hadapi menurut perspektif Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Dengan pemahaman yang mendalam mengenai peran dan memberdayakan generasi muda, sehingga mereka dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan negara. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang sering dikenal sebagai penelitian doktrinal. Metode ini difokuskan pada studi kepustakaan dengan menelaah berbagai peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, literatur hukum, serta sumber-sumber hukum lainnya yang relevan. Penelitian hukum normatif bertujuan untuk menganalisis konsep-konsep hukum, prinsipprinsip hukum, serta kaidah-kaidah hukum yang berlaku dalam konteks peran generasi muda dalam pembangunan bangsa Indonesia. Dalam penelitian ini, pendekatan perundang-undangan digunakan untuk mengidentifikasi dan menelaah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum dari peran serta kewajiban generasi muda dalam pembangunan Beberapa peraturan yang menjadi objek analisis meliputi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi 4 Nasution. Bahder Johan. Metode Penelitian Ilmu Hukum. Jakarta: Mandar Maju. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum Vol 2. No. Fitri Kartika Sari Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pendekatan ini membantu aturan-aturan mengarahkan, dan membatasi peran generasi muda dalam berbagai aspek kehidupan nasional. Selain pendekatan perundang-undangan, penelitian ini juga menggunakan pendekatan konseptual untuk mengkaji dan memahami konsep-konsep hukum yang berkaitan dengan peran generasi muda, seperti konsep pendidikan, pembangunan sumber daya manusia (SDM), nasionalisme, dan demokrasi. Pendekatan menginterpretasikan konsep-konsep hukum tersebut dalam konteks praktis, serta bagaimana konsep-konsep tersebut diterapkan dalam hukum positif di Indonesia. Data yang diperoleh melalui studi kepustakaan dianalisis secara kualitatif. Analisis dilakukan dengan cara menelaah, menginterpretasikan, dan menyusun membandingkannya dengan teori-teori hukum yang relevan. Hasil analisis ini kemudian disusun secara sistematis untuk menjawab pertanyaan penelitian dan mencapai tujuan dari penelitian ini, yaitu untuk mengeksplorasi dan memahami peran generasi muda dalam pembangunan bangsa berdasarkan kerangka hukum yang ada di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif ini, diharapkan penelitian ini dapat memberikan kontribusi teoritis yang signifikan dalam kajian hukum mengenai peran generasi muda dan dapat memberikan rekomendasi praktis bagi pembuat kebijakan untuk mengoptimalkan potensi generasi muda dalam pembangunan bangsa. PEMBAHASAN Peran Generasi Muda dalam Pembangunan Bangsa Berdasarkan Perspektif Hukum Generasi muda memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan bangsa, sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum Vol 2. No. Fitri Kartika Sari Indonesia. Salah satu dasar hukum yang menegaskan peran generasi muda adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang mengatur hak dan kewajiban pemuda dalam berbagai aspek kehidupan nasional. Berdasarkan undang-undang ini, pemuda diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui pengembangan diri, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan partisipasi aktif dalam kehidupan politik, sosial, dan ekonomi. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan adalah salah satu dasar hukum utama yang menegaskan peran strategis generasi muda dalam pembangunan bangsa. UU ini mengatur hak dan kewajiban pemuda, termasuk tanggung jawab mereka dalam mempertahankan integritas dan kedaulatan negara, serta partisipasi aktif dalam pembangunan sosial, politik, dan ekonomi. Dalam kerangka hukum ini, pemuda diakui sebagai aset bangsa yang harus diberdayakan melalui pendidikan, pelatihan, dan pemberian kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Generasi muda merupakan tulang punggung masa depan bangsa, yang peranannya sangat krusial dalam berbagai aspek pembangunan nasional. Indonesia, pentingnya peran generasi muda diakui dan diatur oleh berbagai instrumen hukum, yang bertujuan untuk memastikan bahwa potensi mereka dapat dimaksimalkan demi kemajuan bangsa. Dengan populasi yang didominasi oleh usia produktif. Indonesia memiliki kesempatan emas untuk memanfaatkan demografi ini sebagai katalisator pembangunan. Namun, tantangan-tantangan yang muncul, termasuk degradasi moral, radikalisme, dan pengaruh negatif teknologi, menuntut adanya pendekatan yang komprehensif dari segi hukum. Degradasi moral di kalangan generasi muda menjadi perhatian serius. Fenomena ini mencakup berbagai masalah, seperti kekerasan di sekolah, penggunaan narkoba, dan perilaku tidak etis. UU Kepemudaan mengamanatkan pentingnya pembinaan moral dan etika bagi pemuda, yang dapat dilakukan melalui pendidikan karakter di sekolah serta program-program pembinaan oleh 5 Armadi. Analisis Peran Pemuda Dalam Pembangunan Berdasarkan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi Di Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdan. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 1. , 144-151. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum Vol 2. No. Fitri Kartika Sari pemerintah dan lembaga masyarakat. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan moral dan etika generasi muda. Radikalisme dan terorisme menjadi tantangan serius bagi stabilitas dan keamanan nasional. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme memberikan dasar hukum untuk upaya pencegahan dan penanggulangan radikalisme. Generasi muda diharapkan berperan dalam program deradikalisasi melalui keterlibatan dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung toleransi, kebhinekaan, dan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai Pancasila. Edukasi dan partisipasi pemuda dalam dialog antar-agama dan antarbudaya juga merupakan langkah penting dalam mencegah tumbuhnya paham Selain itu juga korupsi adalah ancaman serius bagi pembangunan nasional, dan generasi muda diharapkan menjadi ujung tombak dalam pemberantasan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), generasi muda dapat berperan aktif dalam pengawasan, pelaporan, dan kampanye anti-korupsi. Melalui pendidikan anti-korupsi yang dimulai sejak dini, diharapkan tumbuh kesadaran dan komitmen di kalangan pemuda untuk menjauhi praktik koruptif dan mendukung transparansi serta akuntabilitas dalam pemerintahan. Peran generasi muda dalam pembangunan bangsa berdasarkan perspektif hukum sangatlah signifikan. Dengan adanya dukungan dari berbagai regulasi dan kebijakan, generasi muda dapat berperan aktif dalam berbagai sektor pembangunan, baik sosial, ekonomi, politik, maupun lingkungan. Namun, tantangan yang ada menuntut pendekatan yang lebih holistik dalam pembinaan dan pemberdayaan generasi muda. 8 Rekomendasi yang dapat diajukan adalah 6 Chandra. Peran Pemuda Sebagai Agen of Change Lingkungan Hidup dalam Rangka Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan. ADIL, 3. , 1-11. 7 Suaila. , & Krisnan. Menggali kembali peran Pancasila sebagai ideologi bangsa dan dasar negara dalam pembangunan hukum nasional di era global. Law and Justice, 4. , 46-55. 8 Chandra. Peran Masyarakat Hukum Adat Dalam Mewujudkan Pelestarian Lingkungan Hidup. Ekopendia, 5. , 103-110. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum Vol 2. No. Fitri Kartika Sari pembentukan kebijakan yang lebih inklusif untuk mendukung peran pemuda dalam pembangunan nasional. Dengan demikian, diharapkan generasi muda Indonesia dapat menjadi agen perubahan yang membawa bangsa ini menuju kemajuan yang Meskipun berbagai regulasi telah mengatur peran generasi muda dalam pembangunan bangsa, implementasi hukum di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Salah satu kendala utama adalah kurangnya sosialisasi dan pemahaman mengenai regulasi yang ada, baik di kalangan pemuda maupun pihakpihak yang seharusnya mendukung pemberdayaan pemuda. Pemerintah dan lembaga terkait perlu lebih aktif dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan hukum kepada generasi muda. Program-program pemberdayaan pemuda harus dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa mereka benarbenar memberikan dampak positif. Selain itu, penting bagi generasi muda sendiri untuk proaktif dalam mencari informasi dan terlibat dalam proses pembangunan. Kesadaran akan hak dan kewajiban hukum akan membantu mereka berperan lebih efektif dalam masyarakat. Tantangan yang Dihadapi Generasi Muda Generasi muda memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa, namun mereka juga dihadapkan pada berbagai tantangan yang kompleks. Tantangantantangan ini muncul dari berbagai aspek kehidupan, baik dari dalam diri mereka sendiri maupun dari lingkungan sosial dan global yang terus berubah. Meskipun diakui memiliki peran yang penting, generasi muda Indonesia juga dihadapkan pada tantangan yang dapat menghambat kontribusi mereka dalam Tantangan-tantangan ini mencakup masalah degradasi moral, pengaruh negatif dari teknologi dan media sosial, serta keterlibatan dalam tindakan-tindakan yang melanggar hukum seperti korupsi, radikalisme, dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme merupakan instrumen hukum yang 9 Heri. Peran Pemuda Dalam Pembangunan Politik Hukum Di Indonesia. Nurani: Jurnal Kajian Syari'ah dan Masyarakat, 15. , 85-100. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum Vol 2. No. Fitri Kartika Sari relevan untuk menanggulangi dampak negatif tersebut, namun implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi generasi muda adalah degradasi moral dan etika. Nilai-nilai luhur seperti kejujuran, tanggung jawab, dan integritas sering kali tergerus oleh pengaruh negatif dari lingkungan sosial, media, dan Fenomena ini dapat menghambat generasi muda dalam menjalankan peran mereka sebagai pemimpin masa depan yang berintegritas. Pendidikan karakter dan etika menjadi penting untuk membentuk generasi yang memiliki moral yang kuat dan mampu menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan adalah landasan hukum utama yang mengatur peran, hak, dan kewajiban pemuda dalam pembangunan nasional. Salah satu tujuan utama dari UU ini adalah untuk membentuk generasi muda yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan berjiwa Dalam Pasal 3. UU ini menyebutkan bahwa pembinaan kepemudaan bertujuan untuk Mengembangkan potensi kepemudaan agar menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, sehat, berkarakter, mandiri, dan memiliki jiwa kepemimpinan serta kewirausahaan. Dan menumbuhkan patriotisme, dinamika, kemandirian, kepemimpinan, kepeloporan, dan kebangsaan. Dalam upaya memperkuat moral dan etika berdasarkan nilai-nilai Pancasila, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila. Peraturan pengembangan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yang meliputi ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Program ini juga bertujuan untuk mencegah radikalisme dan pengaruh negatif lainnya yang dapat merusak moral dan etika pemuda. Degradasi moral dan etika di kalangan generasi muda merupakan tantangan yang serius, namun berbagai aturan dan program pemerintah telah disusun untuk mengatasi masalah ini. Dengan penerapan yang efektif dari regulasi-regulasi ini, diharapkan generasi muda Indonesia dapat tumbuh menjadi individu yang berintegritas, beretika, dan memiliki moral yang kuat, yang pada gilirannya akan berkontribusi positif dalam pembangunan bangsa. Peran serta semua pihak. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum Vol 2. No. Fitri Kartika Sari termasuk keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah, sangat penting untuk memastikan bahwa upaya ini dapat mencapai hasil yang diharapkan. Generasi muda Indonesia berada di tengah berbagai tantangan yang kompleks dan multidimensional. Untuk menghadapinya, diperlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan generasi muda itu sendiri. Pendidikan yang berorientasi pada karakter, keterampilan, dan kesadaran akan tanggung jawab sosial harus diperkuat. Dengan demikian, generasi muda dapat mengatasi tantangan ini dan berkontribusi secara optimal dalam pembangunan bangsa yang PENUTUP Kesimpulan Generasi muda berfungsi sebagai agen perubahan yang vital dalam pembangunan nasional. Mereka diharapkan aktif dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan, ekonomi, dan politik, serta berkontribusi pada kemajuan sosial dan Generasi muda menghadapi tantangan besar seperti kurangnya akses terhadap pendidikan berkualitas, kesulitan dalam memasuki pasar kerja, serta keterbatasan dalam partisipasi politik dan sosial. Untuk mengatasi tantangan ini, dibutuhkan dukungan yang lebih baik dari pemerintah dan masyarakat, termasuk penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai, program pelatihan keterampilan, dan ruang untuk keterlibatan aktif dalam pengambilan keputusan. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 menekankan pentingnya peran generasi muda dan perlunya langkah-langkah strategis untuk mendukung mereka agar dapat memenuhi potensi mereka secara optimal. Saran Pemerintah perlu meningkatkan kualitas pendidikan dan program pelatihan untuk generasi muda, dengan fokus pada keterampilan praktis dan kemampuan kritis yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Memberikan akses yang lebih baik kepada generasi muda dalam hal pendidikan, pelatihan, dan kesempatan kerja. Ini termasuk penyediaan beasiswa, pelatihan vokasi, dan dukungan untuk Serta menciptakan lebih banyak platform dan kesempatan bagi generasi muda untuk terlibat dalam pengambilan keputusan dan kegiatan sosial. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum Vol 2. No. Fitri Kartika Sari Dukungan untuk organisasi kepemudaan dan komunitas lokal juga perlu DAFTAR PUSTAKA