Vol. No. January-June 2025, pp 75-92 DOI: 10. 22515/ajdc. Pembingkaian Berita Penghapusan Presidential Threshold pada Media Online Kompas. Com dan CNNIndonesia Nabila Safira Azizah1. Fionna Christabella2* Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Keywords: Framing. Presidential Threshold, online Kata kunci: Bingkai. Presidential Threshold, media E-mail Korespondensi : fionna@uinsatu. Abstract This study investigates how Kompas. com and CNN Indonesia frame news coverage of the abolition of the Presidential Threshold by applying Robert N. EntmanAos bingkai analysis Employing a qualitative descriptive design with textual analysis as the core method, the research examines six news articlesAithree from each outletAiselected to represent the respective editorial and reporting styles. The analysis operates at the message level, focusing on media texts as sites of ideological construction in the context of constitutional Findings reveal that Kompas. com predominantly emphasizes legal-formal dimensions and institutional stability, whereas CNNIndonesia foregrounds critical responses from academics and civil society concerning the broader implications of the policy. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap pembingkaian media online Kompas. com dan CNNIndonesia dalam berita penghapusan Presidential Threshold dengan menggunakan model analisis Robert Entman. Penelitian bersifat deskriptif kualitatif dengan analisis teks sebagai fokus utama. Data diperoleh melalui telaah terhadap enam berita, tiga dari masing-masing media. Fokus penelitian terletak pada level pesan . eks medi. sehingga berkontribusi dalam memahami konstruksi ideologi media pada isu konstitusional. Hasil analisis menunjukkan bahwa Kompas. com menonjolkan aspek legalformal dan stabilitas kelembagaan, sedangkan CNNINDONESIA Indonesia menyoroti respons kritis akademisi dan masyarakat sipil terhadap implikasi kebijakan. ISSN 2722-1431 (P) ISSN 2722-144X (E) Nabila Safira. Fionna Christabella PENDAHULUAN Sejak tahun 2004. Indonesia telah menyelenggarakan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung, yang menjadi cara utama bagi rakyat untuk menentukan pemimpin mereka (Rahmi, 2. Hal tersebut merupakan wujud dari sistem pemerintahan presidensial yang menempatkan kedaulatan rakyat sebagai landasan utama demokrasi. Pemilihan presiden dibatasi oleh aturan ambang batas pencalonan presiden . residential threshol. (Soselisa et al. , 2. Aturan ini mengharuskan partai politik atau gabungan partai memiliki minimal 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional dari pemilu sebelumnya untuk bisa mencalonkan presiden. (Soselisa et al. , 2. yang tercantum dalam Pasal 222 undang - undang Nomor 7 Tahun Sejak ditetapkan. Presidential threshold menuai kontroversi karena dinilai membatasi hak politik warga dan mempersempit alternatif calon, meski para pendukungnya menilai ambang batas diperlukan demi stabilitas politik dan penyederhanaan partai politik (Restiyani & Isharyanto, 2. Meski fungsi utama presidential threshold menguatkan sistem pemerintahan presidential, sehingga tercapainya pemerintahan yang efektif. Pada kenyataannya, sistem ini menuai pro Ae kontra sejak pemilu tahun 2019 karena mengakibatkan tertutupnya ruang hak Ae hak dari warga negara lainnya yang ingin mencalonkan diri sebagi presiden sedangkan ia tidak masuk pada salah satu partai politik manapun (Antameng, 2019. Wijaya & Erwinta, 2. Perkembangan terkini memperlihatkan bahwa pada awal 2025 Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan ketentuan presidential thresholdaa, setelah sebelumnya menolak sebanyak 26 permohonan uji materi sejak tahun 2017. Gugatan yang dikabulkan kali ini diajukan oleh empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, yang menilai aturan tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi dan hak konstitusional pemilih (Nugraha et al. , 2. Putusan ini memicu perdebatan publik dan menjadi perhatian media nasional, termasuk Kompas. com dan CNNIndonesia. Hasil observasi awal penelitian menunjukkan bahwa pada Januari 2025 Kompas. com menerbitkan 90 berita mengenai isu ini, sedangkan CNNIndonesia 37 berita. Fakta tersebut menegaskan posisi isu presidential threshold sebagai agenda penting media. Penelitian terdahulu menunjukkan bahwa sebagian besar analisis bingkai media di Indonesia berfokus pada isu sosial dan moral, seperti kasus banjir Jakarta (Pinontoan & Wahid, 2. , isu naturalisasi pemain tim nasional Indonesia (Afifullah et al. , 2. Bingkai Berita Penghapusan Presidential Threshold Media Online: Analisis pada Kompas. Com dan CNN Indonesia kekerasan seksual di pesantren (Marwah, 2. , konstruksi citra Gibran Rakabuming Raka (Febriyanti & Karina, 2. Selain itu, penelitian mengenai presidential threshold, lebih banyak berfokus pada kajian yuridis normatif (Aziz et al. , 2024. Dihati & Triadi. Rahmi, 2. Dengan demikian belum ada penelitian yang menganalisis isu konstitusional-politik, ambang batas pencalonan presiden . residential threshol. dalam bingkai media nasional. Penelitian ini bertujuan mengisi celah tersebut dengan mengkaji dua media arus utama dalam membingkai isu presidential threshold. Selain itu, penelitian bingkai media memperlihatkan fungsi media sebagai aktor yang ikut mendefinisikan masalah, memberi penilaian moral, dan menawarkan solusi bukan hanya penyampai informasi. Dengan kata lain, media berperan sebagai policy actor dalam arena publik. Untuk mengkaji cara media memilih, menonjolkan, dan menafsirkan sebuah peristiwa dalam berita, peneliti memilih analisis bingkai Entman yang berfokus pada empat elemen utama: . define problems . enentukan masala. , . diagnose causes . endiagnosis penyeba. , . make moral judgement . emberikan penilaian mora. , dan . treatment recommendation . emberikan rekomendasi solus. (Eriyanto, 2. Adapun tujuan penelitian yaitu mengidentifikasi cara Kompas. com dan CNNIndonesia membingkai isu penghapusan presidential threshold dalam konteks pemberitaan politik sehingga memberikan kontribusi bagi pengembangan studi komunikasi pada isu hukum tata negara, menawarkan pendekatan interdisipliner Integrasi memungkinkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang cara media berperan dalam mengonstruksi berita dan legitimasi terhadap kebijakan konstitusional di Indonesia. METODE PENELITIAN Peneliti menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yaitu menganalisis teks berita secara deskriptif tanpa memerlukan perlakuan eksperimen (Sugiyono, 2. Subjek penelitian adalah Kompas. com dan CNNIndonesia. Kompas. com merupakan media arus utama yang memiliki segmen pembaca professional dan akademisi sedangkan CNNIndonesia adalah media berita international yang mentargetkan pembaca global. Berita-berita dari kedua media adalah bagian dari subjek penelitian Academic Journal of DaAowa and Communication Vol. No. January-June 2025 Nabila Safira. Fionna Christabella karena merepresentasikan karakteristik dan redaksional masing-masing media. Peneliti memilih enam berita secara purposif . maksudnya, . enam berita secara eksplisit memuat pokok persoalan terkait keputusan Mahkamah Konstitusi tentang penghapusan presidential threshold, . berita-berita tersebut mewakili variasi waktu publikasi dan sudut pandang pemberitaan dalam periode yang sama sehingga mencerminkan dinamika pemberitaan yang berkembang, . enam berita memiliki kelengkapan struktur teks . udul, lead, isi, dan kutipan sumbe. yang memungkinkan analisis bingkai dapat dilakukan secara komprehensif. Dengan demikian, pemilihan enam berita ini relevan, representatif, dan proporsional untuk menggambarkan pembingkaian isu presidential threshold. Berikut peneliti sampaikan penjabaran 3 berita dari CNNIndonesia dan 3 berita dari Kompas Tabel 1. Berita dari CNNIndonesia Tanggal 2 Januari 4 Januari 3 Januari Judul Tema AuMK Hapus Keputusan hukum Ketentuan dan rincian Syarat Ambang putusan MK Batas Presiden 20 PersenAy AuPresidential Dampak dan Threshold tantangan pasca Dihapus. Bagaimana presidential threshold Kuantitas dan Kualitas CapresAy AuMenteri Yusril: Sikap Putusan MK pemerintah dan Hapus implikasi legislasi Presidential Threshold FinalAy Topik MK. Pasal 222 UU Nomor 7 2017,UUD 1945, Inkonstitusional Aktor Suhartoyo (Ketua MK). Tahun Enika Maya Oktavia Kualitas dan kuantitas capres, rekrutmen politik demokratis, oligarki,kutu loncat Titi Anggraini. YLBHI. Indrajaya Yusril Ihza Findal dan Mahendra binding. UUD 1945 Pasal 24C, stakeholders Gaya Bahasa Lugas,faktual. Analitis, kritis, dan Formal, otoriatatif, dan deklaratif Sumber: w. com diolah oleh peneliti . Tabel 2. Berita dari Kompas. Tanggal 2 Januari 2 Januari Judul AuMK Hapus Ketentuan Presidential ThresholdAy Tema Topik Aktor Keputusan hukum MK. Putusan perkara Suhartoyo dan proses 62/PUU- XXII/2024, (Ketua MK) Pasal 222 UU no. Tahun 2017. UUD 1945 Gaya Bahasa Informatif, lugas, deskriptif, dan AuMK Hapus Presidential Threshold. Tonggak Baru Demokrasi IndonesiaAy Dampak poitif demokrasi dan harapan masa Optimistis dan Tonggak baru dalam demokrasi, kesetaraan partai, kompetisi politik yang adil dan inklusif Perludem. Fadhli Ramadhani Bingkai Berita Penghapusan Presidential Threshold Media Online: Analisis pada Kompas. Com dan CNN Indonesia 3 Januari AuPutusan MK Reaksi politik Partai politik, sistem dan presidensial, kedaulatan Presidential implikasi terhadap rakyat Threshold dan lanskap politik Respons Partai nasional PolitikAy Berbagai Sekjen/Ketua Umum partai politik. Titi Anggraini Naratif Sumber : w. com diolah oleh peneliti . Berdasarkan pemaparan pada tabel di atas dapat diketahui 6 berita memiliki kelengkapan teks dengan memaparkan tema, topik, juga sudut pandang ketua Mahkamah Kostitusi (MK), ahli hukum. YLBHI, parpol dan sebagainya. Pada tahap awal, peneliti melakukan dokumentasi semua berita dari CNNIndonesia dan Kompas. com tentang presidential threshold kemudian melakukan analisis yang mendalam dan sistematis untuk mengungkapkan cara dua media tersebut mengemas isu presidential threshold dari sudut pandang yang berbeda. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Bingkai Kompas. com dan CNNIndonesia Define Problems Pada elemen define problems, dua media menampilkan orientasi dan penekanan yang berbeda dalam mendefinisikan isu penghapusan presidential threshold oleh MK. Tiga berita dari Kompas. com, yakni AuMK Hapus Ketentuan Presidential ThresholdAy. AuPertimbangan Lengkap MK Hapus Ketentuan Presidential ThresholdAy, dan AuMK Hapus AoPresidential ThresholdAo. Siapa Diuntungkan?Ay secara konsisten mendefinisikan persoalan presidential threshold sebagai isu hukum konstitusional. Kompas. menggunakan diksi formal dan legal seperti AuMK menyatakan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikatAy (Wiryono, et. Hal tersebut menunjukkan bahwa masalah utama dipahami sebagai ketidaksesuaian hukum positif dengan konstitusi, bukan sebagai krisis politik (Ambarwati & Saifulloh, 2020. Nugraha et al. , 2. Pemberitaan Kompas. com disajikan secara kronologis dengan dimulai pembacaan amar putusan, diikuti penjelasan dasar hukum, lalu diakhiri dengan tanggapan pejabat atau pakar hukum tata negara. Kompas. com memperlihatkan posisi MK sebagai pelindung supremasi konstitusi dan pengawal tertib hukum (Farid Fakhrudin Akbar, 2. Sebaliknya. CNNIndonesia melalui berita AuMK Hapus Ketentuan Syarat Ambang Batas Presiden 20 PersenAy. AuPoin-poin Penting Putusan MK Hapus Ambang Academic Journal of DaAowa and Communication Vol. No. January-June 2025 Nabila Safira. Fionna Christabella Batas Pencalonan PresidenAy, dan AuPresidential Threshold Dihapus. Bagaimana Kuantitas dan Kualitas Capres?Ay mendefinisikan masalah secara politis dan demokratis. Dengan menyitir pendapat dari Menteri Koordinator bidang Hukum. HAM. Imigrasi dan Pemasyarakatan - Yusril Ihza Mahendra. Aupemerintah menghormati putusan MK yang menghapus persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden . residential threshol. (CNNIndonesia, n. CNNIndonesia tidak hanya menyoroti sisi hukum, tetapi memperluas makna peristiwa ini ke ranah sosial-politik dengan menulis bahwa Auputusan MK diharapkan membuka peluang bagi semua partai politik untuk mengusulkan calon presiden dan wakil presiden tanpa ambang batas lagiAy(CNNIndonesia, n. CNNIndonesia membingkai presidential threshold sebagai simbol perjuangan melawan monopoli politik dan dominasi partai besar terhadap pencalonan presiden (Hasanah et al. , 2. Diagnose Causes Pada elemen kedua, yakni diagnose causes, perbedaan orientasi dua media semakin terlihat jelas. Kompas. com memberitakan penyebab masalah diletakkan pada ketidakharmonisan antara pasal dalam undang-undang dengan konstitusi negara. Dalam berita AuPertimbangan Lengkap MK Hapus Ketentuan Presidential ThresholdAy. Kompas. com mengutip pernyataan Hakim Konstitusi Saldi Isra yang menilai bahwa Aurezim ambang batas pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden berapa pun besaran atau angka persentasenya bertentangan dengan Pasal 6A ayat . UUD 1945Ay (Setuningsih, n. Dengan mengedepankan pernyataan yuridis. Kompas. menegaskan bahwa akar masalah bukan berasal dari aktor politik atau moralitas kekuasaan, tetapi dari struktur hukum yang salah diterapkan. Kompas. membangun logika argumentatif yang sistematis, menjelaskan latar belakang hukum, pandangan hakim, dan konteks konstitusional (Sartika et al. , 2. Sementara itu. CNNIndonesia menempatkan penyebab masalah pada struktur politik elitis dan dominasi oligarki yang mengekang hak rakyat. Dalam berita AuPresidential Threshold Dihapus. Bagaimana Kuantitas dan Kualitas Capres?Ay. CNNIndonesia mengutip pernyataan YLBHI yang menyebut Auselama satu dekade terakhir demokrasi dan negara hukum mengalami kemunduran akibat dominasi oligarki politik. Ay (CNNIndonesia, n. CNNIndonesia juga menampilkan pendapat pengamat politik Titi Anggraini yang menyoroti lemahnya sistem rekrutmen internal partai politik (CNNIndonesia, n. Dengan menonjolkan pandangan tersebut. CNNIndonesia Bingkai Berita Penghapusan Presidential Threshold Media Online: Analisis pada Kompas. Com dan CNN Indonesia membangun argumentasi bahwa penyebab sebenarnya bukan hanya pada teks undangundang, tetapi pada struktur kekuasaan politik yang tertutup dan elitis. Narasi pemberitaan lebih retoris dan dialogis: berita bergerak dari keputusan hukum menuju refleksi sosial-politik, menegaskan bahwa penghapusan ambang batas adalah koreksi terhadap praktik demokrasi yang timpang (Supriatno et al. , 2025. Adilla,et al, 2. Make Moral Judgment Pada Kompas. CNNIndonesia menunjukkan perbedaan signifikan. Kompas. com, nilai moral yang diangkat berpusat pada kepatuhan terhadap hukum dan stabilitas politik nasional. Dalam berita AuMK Hapus AoPresidential ThresholdAo. Siapa Diuntungkan?Ay, jurnalis Kompas. com menulis bahwa Auputusan MK telah menciptakan gelombang besar dalam perjalanan demokrasi IndonesiaAy, serta menambahkan Ausistem baru ini berpotensi memunculkan tantangan berupa risiko fragmentasi suara dan instabilitas politik. Ay (Rosid, n. Kompas. com tetap berhatihati dan seimbang sehingga penghapusan ambang batas dianggap positif, tetapi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sehingga bentuk berita tampak formal dan Kompas. com mengarahkan pembaca untuk menghormati hukum dan menjaga ketertiban politik. Make Moral judgment Kompas. com tidak konfrontatif, melainkan moderat, dan mencerminkan citra media arus utama yang berperan menenangkan suasana politik pascaputusan MK (Adilla, et al, 2. Sementara itu. CNNIndonesia menampilkan make moral judgment yang bersifat progresif dan advokatif. Dalam berita AuPresiential Threshold Dihapus. Bagaimana Kuantitas dan Kualitas Capres?Ay(CNNIndonesia, n. Dengan mengutip pernyataan dari YLBHI, mereka mengajak public untuk mengawasi dan mewaspadai upaya tafisr bahkan menyerukan untuk mengawal putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 kepada seluruh Rakyat Indonesia (CNNIndonesia, n. Hal tersebut menunjukkan keberpihakan CNNIndonesia terhadap nilai-nilai keadilan substantif, transparansi, dan partisipasi publik. Moralitas yang ditonjolkan CNNIndonesia bukanlah kepatuhan formal, melainkan semangat perlawanan terhadap dominasi oligarki politik. Pemberitaan CNNIndonesia lebih emosional dan menggerakkan: menampilkan suara rakyat, aktivis, dan pengamat sebagai kekuatan moral tandingan terhadap elite politik. Dengan CNNIndonesia Academic Journal of DaAowa and Communication Vol. No. January-June 2025 Nabila Safira. Fionna Christabella memperjuangkan moralitas demokrasi dan keberdayaan rakyat dalam ruang politik nasional (Dki et al. , 2024. (Permana, n. Treatment Recommendation Dalam tahap treatment recommendation. Kompas. com memberikan rekomendasi yang bersifat prosedural dan kelembagaan. Dalam beberapa beritanya. Kompas. menekankan bahwa AuDPR dan pemerintah perlu segera melakukan revisi terhadap UU Pemilu agar sejalan dengan putusan MK. Ay Kompas. com juga menyoroti pentingnya Aurekayasa konstitusional yang dapat mencegah munculnya terlalu banyak calon Ay Dengan demikian, solusi yang ditawarkan Kompas. com bersifat teknokratis, mengutamakan langkah administratif dan koordinasi antar lembaga negara. Ritme pemberitaan tetap formal dan rasional, dengan struktur argumentasi yang menekankan tanggung jawab institusi, bukan aksi publik. Bingkai ini memperlihatkan posisi Kompas. com sebagai media yang menegakkan prinsip legal order, yaitu perubahan harus datang dari lembaga resmi, bukan tekanan sosial. Selain itu. CNNIndonesia memberikan rekomendasi yang substantif dan Dalam berita AuPresidential Threshold Dihapus. Bagaimana Kuantitas dan Kualitas Capres?Ay. CNNIndonesia menyoroti usulan Titi Anggraini bahwa Aupartai politik harus menjalankan mekanisme rekrutmen calon secara demokratis, misalnya melalui primary Ay (CNNIndonesia, n. Rekomendasi CNNIndonesia bergerak dari struktur formal ke perubahan budaya politik dan partisipasi rakyat. Ritme pemberitaannya menonjolkan narasi transformatif dari reformasi hukum menuju reformasi demokrasi. CNNIndonesia tidak berhenti pada tataran Keputusan MK, tetapi menempatkan dirinya sebagai agen perubahan sosial dengan seruan moral untuk memperkuat kontrol publik terhadap praktik politik. Kompas. com: Bingkai Legal-formal dan Kepatuhan Konstitusional Kompas. com membingkai isu penghapusan presidential threshold dengan menonjolkan aspek legal-formal dan kepatuhan konstitusional sebagai fokus utama Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai peristiwa hukum yang harus segera direspons oleh lembaga negara, terutama melalui revisi undang-undang Pemilu. Kompas. com lebih banyak menyoroti pernyataan dari institusi formal seperti pemerintah. DPR, dan KPU, yang memperlihatkan orientasi media terhadap stabilitas hukum dan tatanan kelembagaan. Sudut pandang yang diambil menunjukkan bahwa Bingkai Berita Penghapusan Presidential Threshold Media Online: Analisis pada Kompas. Com dan CNN Indonesia Kompas. com lebih berpihak pada kepastian hukum dan harmonisasi regulasi, dengan menempatkan MK sebagai otoritas tertinggi dalam menegakkan konstitusi. Hal ini berbeda dengan penelitian Sartika et al . yang membahas tentang isu Kompas Kawal Putusan MK dimana Kompas. com menggunakan istilah yang bermakna ketidakpastian sehingga sering memunculkan kesan negative supaya membentuk narasi transparansi terkait proses hukum yang belum final. Dalam berbagai artikel. Kompas menempatkan norma hukum, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan konstitusi sebagai dasar legitimasi pemberitaan, sekaligus menegaskan bahwa penghapusan ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden adalah langkah yang sesuai dengan prinsip konstitusi. Bingkai ini muncul dalam dua bentuk utama: pertama, penekanan bahwa norma dalam Undang-Undang terkait presidential threshold dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945. kedua, penyampaian bahwa keputusan itu harus dihormati sebagai bagian dari supremasi hukum dan kewajiban kepatuhan terhadap institusi konstitusi. Salah satu contoh tulisan yang mengandung bingkai ini adalah artikel Kompas. com dengan judul AuMK Hapus Presidential Threshold 20 Persen. Apa Dampaknya?Ay yang menyebut bahwa presidential threshold . dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, serta hak politik dan kedaulatan rakyat. Dalam artikel tersebut. Kompas menyebut bahwa Aurezim ambang batas pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden . residential threshol. berapapun besaran atau angka persentasenya adalah bertentangan dengan Pasal 6A ayat . UUD NRI Tahun 1945. Ay (Alinda Hardiantoro. Dalam kerangka kepatuhan konstitusional. Kompas juga menekankan bahwa setelah putusan MK, semua pihakAitermasuk Presiden dan DPRAiharus menghormati putusan tersebut. Artikel AuJokowi Hormati Putusan MK soal Penghapusan AoPresidential ThresholdAoAy menampilkan quote bahwa Auitu keputusan final dan mengingatkan kita semua harus menghormati apa yang sudah diputuskan oleh MKAy. (Fristin Intan Sulistyowati, n. Kata AufinalAy dan Auharus menghormatiAy menunjukkan bahwa Kompas memposisikan keputusan MK sebagai otoritas tertinggi dalam norma konstitusional yang mengikat. Hal ini menegaskan kepatuhan terhadap supremasi konstitusi sebagai kerangka legal formal yang diakui. Kompas juga tidak menutup mata terhadap tantangan implementatif meskipun bingkai formalnya menekankan kepatuhan hukum. Dalam artikel AuAwasi Implementasi Academic Journal of DaAowa and Communication Vol. No. January-June 2025 Nabila Safira. Fionna Christabella Penghapusan AoPresidential ThresholdAo agar Muncul Kandidat BerbobotAy, (Nastitie, n. Kompas. com menyampaikan bahwa meskipun putusan MK disambut baik sebagai upaya demokrasi bermakna, implementasi perlu diawasi agar tidak muncul persyaratan baru yang membebani partai politik dan agar calon presiden/ wakil presiden yang diusulkan tetap AuberkualitasAy. Dalam konteks ini. Kompas memandang bahwa kepatuhan terhadap putusan MK harus disertai pengawasan formal dan keseriusan regulatif dalam legislasi berikutnya agar tidak terjadi penyimpangan dari semangat Sikap ini menunjukkan kecenderungan konservatif, netral dan prosedural, karena Kompas. com berfokus pada tindakan administratif dan langkah hukum pasca putusan, tanpa banyak menyoroti aspek substansi demokrasi atau keterlibatan publik dalam pembentukan kebijakan. Hal tersebut selaras dengan pernyataan Muyasaroh . yang mengatakan bahwa AuKompas. com berusaha menyajikan berita secara netral dan konstitusional, lain halnya dengan CNNIndonesia yang memihak pada sudut pandang oposisiAy. Hal sama juga dikemukakan oleh Dki et al. , . yang menilai Kompas. com sebagai media yang netral. Kompas. com lebih menegaskan peran pemerintah dan lembaga negara sebagai aktor utama dalam proses penyesuaian sementara dimensi partisipasi masyarakat dan reformasi sistem politik kurang mendapatkan perhatian mendalam (Muyasaroh, 2. Secara spesifik. Kompas. com memposisikan putusan MK sebagai isu hukum konstitusional yang menuntut tindak lanjut cepat melalui revisi undang-undang Kompas. com menempatkan lembaga-lembaga negara seperti DPR, pemerintah, dan KPU sebagai aktor utama dalam penyusunan arah konstitusional. kecenderungan konservatif dan stabilitas-oriented, dengan tujuan utama menjaga kepastian hukum dan keajegan sistem pemerintahan. Temuan penting lainnya menunjukkan Kompas. com tidak banyak mengangkat aspek demokratisasi substansial, seperti partisipasi masyarakat, kepercayaan publik, atau reformasi sistem politik, sehingga peran media tampak lebih sebagai penyampai kebijakan ketimbang penggerak wacana publik yang kritis. Dengan demikian. Kompas. com pada berita penghapusan presidential threshold, menempatkan norma hukum dan konstitusi sebagai acuan utama. Kompas. menunjukkan bahwa penghapusan presidential threshold bukan hanya sebuah perubahan regulasi, melainkan konsekuensi langsung dari prinsip konstitusi, hak politik, dan Bingkai Berita Penghapusan Presidential Threshold Media Online: Analisis pada Kompas. Com dan CNN Indonesia kedaulatan rakyat yang dilindungi oleh UUD 1945. Media ini juga menekankan keharusan kepatuhan terhadap MK sebagai lembaga konstitusional tertinggi dalam pengujian norma hukum. Namun, bingkai legal-formal dan kepatuhan konstitusional ini juga menyertai pengakuan bahwa kepatuhan saja tidak cukup tanpa kesungguhan dalam implementasi praktik demokrasi. Kompas tampak mengingatkan bahwa penghapusan mustahil hanya berhenti di tingkat formalitas. pengawasan, kualitas calon, dan transparansi regulatif tetap menjadi aspek kritis yang perlu dijaga agar spirit demokrasi dan inklusi tidak hanya menjadi teks yang dihapus dalam UU atau norma, melainkan dirasakan oleh rakyat. Media ini menyiratkan bahwa kepatuhan terhadap hukum dan norma konstitusional harus dijalankan dengan cara yang adaptif dan bertanggung jawabAi yaitu legislatif dan eksekutif harus menyusun regulasi berikutnya yang sesuai dengan semangat putusan MK, bukan melahirkan aturan pengganti yang secara esensi mengecilkan ruang partisipasi politik rakyat. Secara keseluruhan, pemberitaan Kompas. com dalam isu penghapusan presidential threshold membentuk narasi bahwa demokrasi konstitusional adalah pilar utama dalam sistem politik Indonesia. kepatuhan terhadap institusi konstitusi dan norma hukum yang formal adalah landasan legitimasi perubahan kebijakan. Media ini menegaskan bahwa hukum formal dan kepatuhan konstitusional bukan hanya ritual normatif, tetapi instrumen nyata yang harus digunakan untuk melindungi hak politik, menyediakan ruang partisipasi, dan mencegah dominasi kekuasaan berdasarkan aturan prosedural yang tidak sesuai konstitusi. CNNIndonesia: Kritikal dan Substantif Pada CNNIndonesia, bingkai yang muncul cenderung lebih kritikal dan ambang batas pencalonan CNNIndonesia tidak hanya memberitakan putusan MK sebagai peristiwa hukum, tetapi juga menggali implikasi politik dan demokratis yang ditimbulkannya. CNNIndonesia menampilkan berbagai pandangan dari kalangan akademisi, aktivis masyarakat sipil, dan pakar politik, yang menyoroti perlunya reformasi sistem politik dan pembenahan mekanisme internal partai agar proses pencalonan presiden lebih demokratis dan Media ini mengedepankan analisis Aubagaimana efeknyaAy dan Auapa konsekuensi yang harus diantisipasiAy daripada hanya mempertanyakan regulasi itu Academic Journal of DaAowa and Communication Vol. No. January-June 2025 Nabila Safira. Fionna Christabella Perspektif ini menunjukkan bahwa CNNIndonesia memiliki keberpihakan terhadap demokratisasi dan partisipasi publik, dengan menggarisbawahi pasca penghapusan presidential threshold tidak cukup diselesaikan melalui revisi regulasi semata, tetapi juga membutuhkan perbaikan sistemik. Dyah et al. juga menggungkapkan hal yang sama. AuPresidential threshold disinyalir mampu membungkam ekspresi dan aspirasi rakyat untuk mencalonkan calon presiden alternative yang berpotensi memarginalkan hak-hak rakyat untuk dalam mengekspresikan aspirasinyaAy CNNIndonesia membanjirnya jumlah calon presiden dan potensi fragmentasi politik, sehingga diperlukan desain sistem pemilu yang efektif dan representatif. Selain kritik atas tantangan praktis. CNNIndonesia juga menggunakan bingkai substantif, yang berarti bahwa pemberitaan tidak hanya menilai aspek formal atau legal saja, tetapi merujuk pada nilai-nilai inti demokrasi seperti keadilan, representasi, partisipasi masyarakat, keterbukaan, dan hak politik, antara lain penekanan pada . hak politik masyarakat . emperluas akses politik bagi partai politik kecil atau calon independe. , . legitimasi demokrasi . ekanisme pemilihan presiden harus mencerminkan aspirasi rakyat dan harus transparan bukan hanya formalitas hukum sehingga pembaca tidak hanya memahami Auapa yang diubah secara regulasiAy tetapi Auapa artinya untuk rakyatAy. Aubagaimana demokrasi dijaga atau dipertaruhkanAy, dan Auapa yang harus dilakukan agar perubahan tersebut tidak hanya simbolikAy. Dengan bingkai tersebut. CNNIndonesia berperan sebagai media pengawas . transparansi, serta membuka ruang diskusi publik yang lebih luas mengenai arah kebijakan demokrasi di Indonesia. Media tersebut menampilkan bingkai yang lebih progresif dan kritikal, dengan mengedepankan dimensi substansi demokrasi dan implikasi konstitusi secara luas. Beberapa hal yang menjadi focus adalah menyoroti bahwa penghapusan ambang batas pencalonan presiden tidak hanya berkaitan dengan perubahan hukum, tetapi juga menyangkut perbaikan tata kelola politik dan kualitas demokrasi nasional. Temuan penting dari bingkai CNNIndonesia adalah adanya penekanan pada peran masyarakat sipil, akademisi, dan pakar politik dalam memberikan perspektif kritis terhadap kebijakan, serta seruan untuk membangun mekanisme seleksi calon presiden yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel. Hal Bingkai Berita Penghapusan Presidential Threshold Media Online: Analisis pada Kompas. Com dan CNN Indonesia ini disebabkan adanya sinyalir kepetingan politik pada struktur narasi politik (Ahmad. CNNIndonesia juga mengingatkan potensi tantangan implementatif, seperti kemungkinan meningkatnya jumlah calon presiden dan dampaknya terhadap efektivitas pemilu, yang menuntut adanya rekayasa sistem politik yang adaptif dan Hal serupa juga diungkapkan oleh Wilwatikta et al. , . , yang penerapan/pelepasan ambang dapat mengubah komposisi calon. Implikasinya muncul koalisi yang lebih besar dan kompleks dalam perebutan kekuasaan presiden (Rizqullah al n. Dengan demikian. CNN Indonesia memperlihatkan bahwa penghapusan presidential threshold memungkinkan peluang baru bagi keadilan politik dan inklusi, namun juga tidak mengabaikan bahwa risiko dan tantangan nyata tetap ada. CNNIndonesia mendorong pembaca untuk tidak hanya melihat perubahan regulasi sebagai kemenangan formal, tetapi juga sebagai awal dari proses yang harus dijaga, dikawal, dan diikuti oleh reformasi sistemik agar demokrasi berjalan tidak hanya sekadar pada aturan tertulis, tetapi dirasakan secara nyata oleh rakyat. Media ini berperan sebagai pengontrol yang mendorong pemerintah untuk tidak berhenti pada aspek formal revisi undang-undang, tetapi juga memperhatikan dimensi moral dan sosial dari keputusan MK. KESIMPULAN DAN SARAN Penelitian ini menyimpulkan bahwa bingkai Kompas. com dan CNN Indonesia terhadap isu penghapusan presidential threshold menunjukkan perbedaan dalam mendefinisikan masalah, mendiagnosis penyebab, memberi penilaian moral, hingga menawarkan solusi. Kompas. com membingkai isu ini sebagai peristiwa hukum konstitusional yang menekankan aspek formal dan kepastian hukum, sehingga arah kebijakan hukun yang ditawarkan lebih prosedural, yakni revisi undang - undang Pemilu dan penyesuaian regulasi sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Sebaliknya. CNN Indonesia menyoroti dimensi substantif dengan menekankan perlunya reformasi sistem politik, mekanisme seleksi internal partai yang lebih demokratis, serta keterlibatan masyarakat sipil untuk mencegah dominasi oligarki. Perbedaan bingkai ini menunjukkan bahwa media bukan sekadar penyampai informasi, melainkan juga aktor kebijakan . olicy acto. yang mampu memengaruhi arah wacana publik dan orientasi Academic Journal of DaAowa and Communication Vol. No. January-June 2025 Nabila Safira. Fionna Christabella kebijakan negara. Kompas. com lebih fokus pada kepastian hukum dan legitimasi kebijakan pemerintah, dan stabilitas institusional. Sementara itu. CNNIndonesia lebih menyoroti reformasi demokrasi dan keterlibatan publik sehingga mendorong transformasi politik dan perluasan partisipasi demokratis (Muharrom et al. , 2. Berdasarkan temuan tersebut, penting bagi pembuat kebijakan untuk tidak hanya berfokus pada kepastian hukum, tetapi juga mengakomodasi aspek substantif demokrasi agar kebijakan lebih inklusif dan partisipatif. Media diharapkan dapat menghadirkan pemberitaan yang berimbang antara sisi legal-formal dan politiksubstantif, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang lebih utuh. Sementara itu, masyarakat dan akademisi diharapkan semakin kritis dalam membaca bingkai media, agar dapat berperan aktif mengawal jalannya kebijakan konstitusional. Dengan demikian, penghapusan presidential threshold tidak berhenti pada revisi regulasi semata, melainkan benar-benar menjadi momentum penting untuk memperkuat demokrasi, memperluas partisipasi rakyat, dan memperbaiki kualitas kepemimpinan nasional di Indonesia. Penelitian mengenai pembingkaian berita penghapusan presidential threshold pada media online Kompas. com dan CNNIndonesia membuka ruang yang luas untuk penelitian lanjutan, khususnya dalam konteks komunikasi politik dan kebijakan publik di era digital. Dalam penelitian ini, analisis bingkai memperlihatkan cara media membangun realitas sosial dan politik melalui pilihan kata, narasumber, serta penekanan isu tertentu. Oleh karena itu, penting untuk memperluas cakupan kajian agar hasilnya lebih komprehensif dan mampu memberikan kontribusi substantif terhadap pengembangan kebijakan demokrasi di Indonesia. Hal tersebut dapat dilakukan dnegan memperluas sampel media dan rentang waktu penelitian. Oleh karena, isu presidential threshold berlangsung dalam dinamika yang panjang yaitu sejak munculnya perdebatan di parlemen hingga putusan MK serta reaksi publik pasca putusan. Selain itu, dengan memperluas cakupan media lokal dan alternatif, peneliti dapat menangkap variasi bingkai yang berbeda antara media pusat dan daerah. Perbandingan akan memeperlihatkan peran media di berbagai level social masyarakat. Studi perbandingan antar wilayah atau antar negara juga perlu untuk dilakukan untuk memperkaya pemahaman kontekstual. Di tingkat nasional, media di pulau Jawa menekankan aspek legal-formal sementara media di luar Jawa lebih menyoroti implikasinya pada Bingkai Berita Penghapusan Presidential Threshold Media Online: Analisis pada Kompas. Com dan CNN Indonesia representasi politik daerah. Sementara itu, di tingkat International, perbandingan dengan negara Ae negara yang menganut paham demokrasi lain yang menerapkan system ambang batas pencalonan presiden dapat memberikan Gambaran cara kebijakan serupa diatur dan diberitakan secara berbeda. Studi perbandingan tersbut menguatkan posisi riset Indonesia dalan diskursus global. Academic Journal of DaAowa and Communication Vol. No. January-June 2025 Nabila Safira. Fionna Christabella DAFTAR PUSTAKA