Ela Sofia & Cut Irna Liyana . - Evaluasi Program Badan Usaha Milik Gmpong (Bum. Gampong Hulu Pisang. Kecamatan Labuhanhaji. Kabupaten Aceh Selatan. Jurnal Sosiologi Dialektika SosialVolume 9 Nomor 1. Maret 2023 - Hal. DOI. 29103/jsds. v%vi%i. EVALUASI PROGRAM BADAN USAHA MILIK GMPONG (BUMG) GAMPONG HULU PISANG. KECAMATAN LABUHANHAJI, KABUPATEN ACEH SELATAN Ela Sofia2. Cut Irna Liyana2 1, 2 Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar. Meulaboh-AcehIndonesia Corresponding Author: cutirnaliyana@utu. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi program Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Gampong Hulu Pisang dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini dilaksanakan di Gampong Hulu Pisang Kecamatan Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara dan observasi. Teknik yang digunakan dalam penentuan narasumber adalah teknik purposive dimana peneliti menentukan informan sesuai yang dibutuhkan diantaranya. Keuchik, pengelola BUMG, dan beberapa masyarakat Gampong Hulu Pisang. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan BUMG di Gampong Hulu Pisang sudah berjalan dari tahun 2016 hingga sekarang, dengan unit usaha mulai dari sewa menyewa tratak, sound system, panggung dan unit usaha yang masih dalam pembangunan yaitu penyaluran air bersih . Namun. BUMG di Gampong Hulu Pisang tidak mampu mengembangkan kegiatan usaha sehingga peran BUMG dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat masih belum dapat dirasakan penuh oleh masyarakat itu Adapun kendala BUMG di Gampong Hulu Pisang adalah kurangnya partisipasi pengelola BUMG dalam mengembangkan program usaha yang sesuai dengan sumber daya gampong tersebut, kemudian kurangnya partisipasi masyarakat dalam mengembangkan BUMG. Kata Kunci: BUMG. Evaluasi dan kesejahteraan masyarakat. ABSTRACT This study aims to evaluate the Gampong Hulu Pisang Village Owned Enterprise (BUMG) program and the factors that influence it. This study used a descriptive qualitative approach. This research was conducted in Gampong Hulu Pisang. Labuhanhaji Sub-district. South Aceh District. Data collection techniques in this study using interviews and observation. The technique used in determining the sources is a purposive technique in which the researcher determines the appropriate informants needed, including the Keuchik. BUMG managers, and several Gampong Hulu Pisang residents. The results of this study indicate that the management of BUMG in Gampong Hulu Pisang has been running from 2016 until now, with business units ranging from leasing tracts, sound systems, stages and business units that are still under construction, namely the distribution of clean water . However. BUMG in Gampong Hulu Pisang is unable to develop business activities so that the role of BUMG in improving community welfare is still not fully felt by the community itself. The BUMG constraints in Gampong Hulu Pisang are the lack of participation of BUMG managers in developing business programs that are in accordance with the village's resources, then the lack of community participation in developing BUMG. Keywords: BUMG, community participation and welfare ISSN: 2828-4224 Ela Sofia & Cut Irna Liyana . - Evaluasi Program Badan Usaha Milik Gmpong (Bum. Gampong Hulu Pisang. Kecamatan Labuhanhaji. Kabupaten Aceh Selatan. Jurnal Sosiologi Dialektika SosialVolume 9 Nomor 1. Maret 2023 - Hal. DOI. 29103/jsds. v%vi%i. PENDAHULUAN Gampong, untuk meningkatkan kesejehteraan masyarakat, memiliki strategi-strategi dalam meningkatkan pendapatan gampong. Salah satunya adalah dengan adanya Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). BUMG hadir sebagai lembaga usaha gampong yang dilakukan atau diadakan oleh masyarakat dan pemerintahan gampong untuk memperkuat modal usaha dan didirikan berdasarkan kebutuhan dan potensi gampong, sesuai dengan undang-undang nomor 6 Tahun 2014(Adam et al. , 2. (Dewi et al. , 2. Hal itu juga dijelaskan dalam peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang desa bahwa untuk meningkatkan pendapatan gampong dan masyarakat, pemerintah gampong dapat membentuk sebuah kegiatan usaha melalui Badan Usaha Milik Gampong berdasarkan sumber daya dan potensi yang dimiliki gampong tersebut. Salah satu strategi yaitu mewujudkan kewirausahaan gampong dimana sumber daya dan fasilitas disediakan langsung oleh kelompok masyarakat gampong untuk merubah kondisi sosial gampong(Agustina & Rahmah, 2. (Subehi et al. Dalam mempertimbangkan pendirian BUMG yang berlandaskan pada kebutuhan, potensi dan sumber daya yang dimiliki gampong. Badan Usaha Milik Gampong merupakan sebuah program pemerintah melalui gampong dengan mengembangkan kegiatan usaha yang didukung oleh sumber daya gampong dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Oleh karena itu. BUMG ini terdapat di banyak gampong di Aceh, salah satunya di Gampong Hulu Pisang. Gampong Hulu Pisang merupakan salah satu gampong yang terletak di Kecamatan Labuhanhaj Kabupaten Aceh Selatan dengan mayoritas penduduk adalah petani sawah dengan pengahasilan ekonomi penduduknya dibawah rata-rata. BUMG di Gampong Hulu Pisang sudah berjalan sejak tahun 2016 dalam bentuk unit usaha layanan sewa-menyewa peralatan pesta seperti: tratak . , sound system dan pangung guna memenuhi kebutuhan masyarakat Gampong Hulu Pisang maupun masyrakat luar gampong. Sayang nya hingga saat ini Gampong Hulu Pisang masih belum mampu mengembangkan usaha lain, sesuai dengan sumber daya gampong tersebut. Berdasarkan hasil observasi kondisi masyarakat pada Gampong Hulu Pisang hingga saat ini belum sejahtera. Tujuan penulisan adalah mengevaluasi program Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Gampong Hulu Pisang dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Evaluasi merupakan kegiatan mengkaji atau menilai suatu aktivitas, program, kebijakan dan ISSN: 2828-4224 JSDS: Jurnal Sosiologi Dialektika Sosial-Volume 9. Nomor 1. Maret 2023: Hlm 1-11 sebagainya yang dilakukan untuk menentukan hasil akhir secara jelas. Evaluasi berasal dari kata evaluation dalam bahasa inggris yaitu sebuah kegiatan penilaian(Mulyadi & Fairuza. Menurut Arikunto evaluasi program merupakan kegiatan mengkaji atau menilai yang bertujuan untuk menentukan tingkat keberhasilan program. Evaluasi program dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pencapaian program yang telah dilaksanakan. Selain itu, hasil evaluasi program selanjutnya menjadi acuan tindakan atau dasar untuk mengambil keputusan selanjutnya(Arikunto, 2. Evaluasi program dilakukan untuk menganalisis, menilai, dan melihat sejauh mana perkembangan program yang sudah di capai. Teori yang membahas tentang perkembangan gampong melalui BUMG dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah dengan menggunakan teori Fungsional, menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, fungsi adalah kegunaan atau suatu kegiatan berjalan sesui dengan rencana. Fungsi adalah sekelompok aktivitas yang memiliki jenis yang sama berdasarkan sifat, pelaksanaan ataupun pertimbangan lainnya (Yogi Priyanto, 2. Jadi fungsi merupakan suatu kegiatan yang dilakukan yang berjalan sesuai dengan rencana awal dan dapat mendatangkan manfaat. Persfektif Teoritik Dan Pengembangan Hipotesis Sejauh ini penelitian terkait BUMG sudah banyak dilakukan. Beberapa kajian berfokus terhadap evaluasi yang menilai sejauh mana proses yang sudah dicapai. Pelaksanaan program BUMG dapat dikatakan sudah berjalan dengan baik, namun hasil yang dicapai belum optimal(Amri, n. )(Hidayat, 2. Dalam meningkatkan pengembangan BUMG pemerintahan gampong sangat berperan dalam mengembangkan unit usaha, sehingga kegiatan usaha akan terstruktur dengan baik (Harobu et al. , 2. Selanjutnya, fungsi dan peran BUMG adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan perekonomian masyarakat gampong, baik kegiatan ekonomi masyarakat yang sudah berkembang menurut budaya setempat maupun kegiatan yang dikelola oleh masyarakat melalui program pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan dan pemerintahan gampong yang sesuai dengan sumber daya gampong tersebut(Fauzil. N, 2. (Huda, 2. Tidak hanya itu pengelolaan BUMG akan berjalan dengan lancar jika adanya partisipasi masyarakat, karena masyarakat setempat yang paham dan tahu pasti tentang semua potensi dan sumber daya gampong (Safitri et al. , 2. Perbedaan penelitian terdahulu dengan penelitian penulis lakukan adalah mengevaluasi program Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Gampong Hulu Pisang dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Menurut ahli Suharsimi Arikunto(Lutfi, 2. evaluasi merupakan kegiatan mengumpulkan informasi Ela Sofia & Cut Irna Liyana . - Evaluasi Program Badan Usaha Milik Gmpong (Bum. Gampong Hulu Pisang. Kecamatan Labuhanhaji. Kabupaten Aceh Selatan. Jurnal Sosiologi Dialektika SosialVolume 9 Nomor 1. Maret 2023 - Hal. DOI. 29103/jsds. v%vi%i. tentang bagaimana sesuatu bekerja dan kemudian menggunakannya untuk menentukan pilihan yang tepat untuk suatu keputusan. Evaluasi adalah suatu kegitan yang dilaksanakan untuk menilai, menganalisis, dan melihat sejauh mana perkembangan program yang sudah di Teori fungsional struktural melihat kelompok masyarakat sebagai suatu bentuk yang terorganisasi yang terdiri dari unsur-unsur yang saling berhubungan, dimana satu unsur tidak dapat berfungsi tanpa hubungan dengan unsur lainnya. Ketika terjadi perubahan pada salah satu bagian maka akan menimbulkan kesenjangan dan dapat menyebabkan perubahan pada bagian lainnya. Menurut teori ini, masyarakat secara keseluruhan memiliki peran fungsionalnya sendiri. Dalam mengevaluasi keberhasilan program, diperlukan teori fungsional untuk melihat dan mengevaluasi fungsionalitas program sesuai dengan rencana awal atau sebaliknya. Indikator fungsionalisme yang dikemukakan oleh Robert K Merton yaitu(Robert K Merton, 1. : fungsi laten, fungsi manifes, disfungsi, non fungsi Metode Penelitian Penelitian ini dilaksanakan di Gampong Hulu Pisang Kecamatan Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan mulai dari 28 Januari sampai dengan 28 Juni 2022. Hasil observasi menunjukkan, masyarakat Gampong Hulu Pisang mayoritas sebagai petani sawah . uruh tan. , situasi saat ini masyarakat digampong tersebut masih berada pada posisi belum sejahtera. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif yang merupakan pendekatan terhadap fenomena atau gejala yang bersifat alami selama penelitian berlangsung. Penelitian kualitatif sifatnya mendasar dan naturalistis atau bersifat kealamian dan tidak bisa dilakukan di laboratorium, melainkan di lapangan. Bogdan dan Taylor . berpendapat bahwa penelitian kualitatif adalah teknik penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan orang dan perilaku yang dapat diamati(Zuchri Abdussamad, 2. (Muzakkir & Yunanda, 2. Penelitian kualitatif merupakan suatu penelitian yang menjelaskan suatu peristiwa yang terjadi dengan akurat, langsung dan jelas keberadaannya. Sumber data pada penelitian ini menggunakan jenis data primer yaitu data diperoleh melalui observasi dan wawancara. Teknik yang digunakan dalam penentuan narasumber adalah teknik purposive dimana peneliti menentukan informan sesuai yang dibutuhkan yaitu: Keuchik, pengelola BUMG, dan masyarakat Gampong Hulu Pisang. Sementara itu jurnal ilmiah dan buku merupakan bagian dari sumber data sekunder. ISSN: 2828-4224 JSDS: Jurnal Sosiologi Dialektika Sosial-Volume 9. Nomor 1. Maret 2023: Hlm 1-11 HASIL DAN PEMBAHASAN Evaluasi Program BUMG di Gampong Hulu Pisang Evaluasi adalah kegiatan yang menilai tingkat kinerja suatu kebijakan atau program. Evaluasi hanya mungkin dilaksanakan jika kebijakan tersebut sudah berjalan lama. Namun tidak ada batasan waktu khusus kapan kebijakan harus di evaluasi. Akan tetapi di perlukan waktu untuk mengetahui konsekuensinya dan dampak kebijakan. Misalnya, lima tahun setelah kebijakan itu diterapkan. Sebab jika evaluasi terlalu dini, hasil dan efek kebijakan tidak akan terlihat. Semakin strategis kebijakan, semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk mengevaluasi(Hanny Purnamasari, 2. Evaluasi program dapat dilakukan terhadap sebagian atau seluruh komponen pelaksanaan program. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui seberapa baik program memenuhi tujuan pelaksanaan program yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika evaluasi tidak dilakukan, program yang sedang dilakukan tidak dapat dianggap sebagai tingkat pencapaian. Terlaksananya tujuan suatu program ditentukan oleh beberapa faktor yang saling berhubungan/terkoneksi. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh mekanisme program merupakan suatu sistem, sehingga diperlukan pendekatan yang sistematis dan cara berpikir yang sistematis dalam melakukan evaluasi. Secara umum, tujuan evaluasi berkaitan dengan program secara keseluruhan, sementara tujuan khusus evaluasi bertumpu pada setiap elemen. Dengan kata lain, evaluasi program bertujuan untuk menemukan tujuan akhir kebijakan guna mengidentifikasi rekomendasi kebijakan masa lalu yang pada akhirnya akan menetukan langkah selanjutnya. Program patut selalu dievaluasi sejauh mana pelaksanaan program berhasil memenuhi tujuan pelaksanaan program yang ditargetkan sebelumnya (Roidah, 2. Dari hasil evaluasi program BUMG adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat gampong berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014. Pendirian BUMG memiliki empat tujuan utama, antara lain meningkatkan ekonomi gampong, meningkatkan pendapatan awal gampong, meningkatkan pengolahan potensi gampong sesuai kebutuhan masyarakat dan menciptakan tulang punggung bagi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi gampong. Pengelolaan program BUMG Gampong Hulu Pisang didasarkan pada Qanun Bupati Aceh Selatan Nomor 28 Tahun 2020, yaitu tentang pendirian badan usaha milik gampong di Gampong Hulu Pisang. Dalam qanun tersebut menjelaskan bahwa unit usaha milik gampong adalah badan usaha gampong yang berbadan hukum yang didirikan, dikelola dan dimiliki oleh pemerintah gampong yang mengutamakan kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat serta bersifat mencari keuntungan, sebagaimana yang tercatat pada BAB II ayat Ela Sofia & Cut Irna Liyana . - Evaluasi Program Badan Usaha Milik Gmpong (Bum. Gampong Hulu Pisang. Kecamatan Labuhanhaji. Kabupaten Aceh Selatan. Jurnal Sosiologi Dialektika SosialVolume 9 Nomor 1. Maret 2023 - Hal. DOI. 29103/jsds. v%vi%i. 3 tentang tujuan pendiarian BUMG(Perbup No. 28 Tahun 2020. Pdf, 2. Dari hasil observasi bentuk-bentuk BUMG di Gampong Hulu Pisang diantaranya Sewa-menyewa teratak, sound system, panggung yang sudah berjalan dari 2016, dengan tujuan meningkatkan kesejhateraan masyarakat dan meningkatkan perekonomian gampong hingga sekarang masih berkembang. Adapun usaha BUMG di gampong hulu pisang ini juga menerima masyarakat luar gampong untuk menyewa teratak, sound system, panggung dengan harga yang berbeda dengan masyarakat Gampong Hulu Pisang. BUMG di gamong Hulu Pisang dikelola oleh pemuda gampong diantaranya ketua BUMG dan beberapa anggota yang telah ditetapkan oleh aparatur gampong tersebut dan dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Adapun usaha yang masih dalam pembangunan adalah pengelolaan air bersih. Pada awal tahun 2020 BUMG bersama pesimas membangun pengelolaan air bersih yang belum merata/ baru . rumah yang dapat rasakan akibat keterbatasan ekonomi dari APBN pada masa dilanda covid-19 sehingga pembangunan tersebut berhenti hingga sekarang. Dari hasil wawancara dari keucik dan aparatur BUMG rumah yang sudah mendapatkan air bersih tersebut dengan tarif perbulannhya RP. 000 per rumah. Menurut informasi dari Keucik gampong pembangunan pengelolan air bersih akan dilanjutkan Penelitian ini menerapkan teori fungsional oleh Robert K Merton untuk mengevaluasi program Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Gampong Hulu Pisang. Dalam Teori Fungsionalisme Struktural Merton. Merton menguraikan bahwa ada dua kata kunci penting, disfungsi dan tidak berfungsi, yang digunakan Merton sebagai perbaikan terhadap fungsionalisme struktural sebelumnya. Merton menjelaskan bahwa disfungsi sebagai struktur atau institusi yang berperan dalam mempertahankan sistem sosial tetapi dapat memiliki konsekuensi negatif untuk itu. Pada saat yang sama, tidak berfungsi didefinisikan sebagai akibat yang tidak sesuai dengan fungsi sebenarnya. Merton mengutarakan gagasan lain dalam teori fungsionalisme struktural kecuali disfungsi dan nonfungs. Merton mengusulkan rancangan yang sudah dipikirkan tentang fungsi nyata . ungsi manife. dan fungsi tersembunyi . ungsi late. Suatu Fungsi laten dikatakan nyata ketika efeknya diketahui dan dapat darasakan secara langsung. Sebuah lembaga seperti Badan Usaha Milik Gampong yang didirikan dibawah pengawasan pemerintah ini dapat berkerja secara eksklusif untuk satu unit sosial dan sebaliknya menjadi disfungsional untuk satu unit sosial dan sebaliknya menjadi disfungsional untuk unit sosial lainnya. Teori yang dikemukakan Merton menjelaskan bahwa terdapat 4 konsep yaitu konsep disfungsi, nonfungsi, fungsi semu dan fungsi laten. Jika digabungkan, maka dalam suatu ISSN: 2828-4224 JSDS: Jurnal Sosiologi Dialektika Sosial-Volume 9. Nomor 1. Maret 2023: Hlm 1-11 masyarakat atau instansi pemerintah tidak setiap tindakan atau kebijakan di masyarakat atau di lembaga pemerintah dapat berjalan sesuai rencana awal dan muncul dampak akibat dari kebijakan maupun kegiatan yang dilakukan. Fungsi manifes . Fungsi yang diinginkan seperti pada pengelolaan BUMG yang ada di Gampong Hulu Pisang pengelolaan BUMG merupakan usaha pemerintah gampong dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan ekonomi masyarakat gampong. BUMG Gampong Hulu pisang didapatkan bahwa terkait efektifitas, ditinjau dari hasil yang diinginkan. BUMG di Gampong Hulu Pisang sejauh ini belum dapat mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan perekonomian gampong yang disebabkan oleh BUMG yang masih berkembang. Selanjutnya dari segi kecukupan, hasil yang telah dicapai dari adanya BUMG di Gampong Hulu Pisang hanya dapat dirasakan oleh beberapa masyarakat gampong maupun luar gampong yang membutuhkan layanan berupa sewa- menyewa tratak, panggung dan sound system dari BUMG. Sehingga BUMG di Gampong Hulu Pisang belum dapat memecahkan masalah baik itu untuk mensejahterakan masyarakat gampong maupun untuk lebih meningkatkan pendapatan desa. Kemudian dari segi pemerataan, biaya yang di dapatkan dari usaha sewa- menyewa yang dilakukan oleh BUMG Gampong Hulu Pisang pada tahun 2020/2021 Rp 6. 000 dimasukkan kedalam kas gampong sebesar 40% untuk pengelola BUMG Hulu Pisang diantaranya komisaris, ketua, sekretaris, bendahara adalah sebesar 60% dan aparatur pengelola wajib mebuat laporan pertahun. Dilihat dari hasil evaluasi pendapat BUMG mulai dari tahun 2016 ditinjau dari pemasukan pertahunnya tidak mencapai Rp. 000 sehingga usaha sewa-menyewa melalui BUMG belum dapat meningkatkan perekonomian gampong dan mensejahterakan msyarakat. Fungsi laten Dimana pada fungsi ini tanpa disadari jika usaha berkembang maka gampong tersebut akan lebih maju dan tidak jauh tertinggal seperti sekarang sehingga tanpa disadari berdampak manfaatnya untuk masyarakat maupun gampong seperti terbentuknya lapangan pekerjaan dan rasa solidaritas antara masyarakat gampong dengan pemerintah gampong, serta mendorong kreativitas masyarakat. Menurut peneliti, melihat keterkaitan judul kajian dengan teori yang dikemukakan Merton, menjelaskan bagaimana masyarakat baik pemerintah gampong maupun masyarakat gampong dapat melakukan tugas dan tanggung jawabnya dan bagaimana masyarakat dan pihak pemerintah khususnya pengelola BUMG menghadapi berbagai perubahan yang muncul baik yang direncana maupun yang tidak Ela Sofia & Cut Irna Liyana . - Evaluasi Program Badan Usaha Milik Gmpong (Bum. Gampong Hulu Pisang. Kecamatan Labuhanhaji. Kabupaten Aceh Selatan. Jurnal Sosiologi Dialektika SosialVolume 9 Nomor 1. Maret 2023 - Hal. DOI. 29103/jsds. v%vi%i. Disfungsi Disfungsi yang berkaitan dengan penelitian ini setelah di evaluasi BUMG Gampong Hulu Pisang masih berkembang yang disebabkan oleh beberpa faktor diantaranya: Kurang Aktifnya Pengelola Beberapa faktor yang diduga menjadi alasan kurangnya perhatian gampong terutama bagi pengelola BUMG dalam mengembangkan badan ekonomi gampong seperti Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) adapun penerapan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa masih relatif baru, beberapa desa-desa di Indonesia memiliki keraguan untuk mendirikan BUMG, sebagian besar desa-desa di Indonesia salah-satunya di Gampong Hulu Pisang masih belum mampu untuk melihat peluang usaha yang dapat dilakukan BUMG sesuai dengan potensi sumber daya ekonomi yang dimiliki gampong tersebut, dikarenakan masih relative rendahnya kemampuan sumber daya manusia dalam mengelola BUMG yang akan didirikan(Yani et al. , 2. Sehingga peran pengelola memiliki dampak penting bagi perkembangan program usaha. Peran adalah aspek dinamis dari suatu kedudukan atau status, ketika seseorang memenuhi hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, berarti ia telah memenuhi peran tersebut. Peranan adalah suatu rangkain integritas yang teratur yang meliputi norma-norma yang diutarakan sesuai posisi dalam masyarakat(Simbolon et al. Badan usaha yang didirikan tidak hanya sebagai tempat mencari keuntungan, tetapi juga sebagai tempat untuk membantu memajukan perekonomian masyarakat dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Secara sosiologis, lembaga ini seharusnya dapat membuat pemerintah desa lebih aktif dalam membangun daerahnya dengan segala aturan adat dan kearifan lokal yang berbeda di setiap desa(Lili Naili Hidayah. Muskibah. Dalam menjalankan perannya, pemerintah desa menghadapi beberapa faktor yang mempengaruhi pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat: Kondisi Sumber Daya Alam (SDA). Kondisi Sumber Daya Manusia (SDM). Stabilitas Kelembagaan Pembangunan. Kelembagaan dan Infrastruktur Pembangunan. Kebijakan Pembangunan. Organisasi dan Manajemen Pemberdayaan Masyarakat(Harobu et al. , 2. Maka dari itu peran kepala desa dan peran pengelola BUMG sangat berpengaruh terhadap perkembangan usaha yang ada di Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Dalam sistem pengelolaan BUMG Gampong Hulu Pisang, perangkat Gampong khususnya Keuchik dan Tuha Peut harus mengawasi perkembangan usaha Gampong. Hal ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan BUMG apakah sudah sesuai dengan rencana awal dan jika ada kekurangan dapat segera diperbaiki dan ditemukan solusi untuk menciptakan ISSN: 2828-4224 JSDS: Jurnal Sosiologi Dialektika Sosial-Volume 9. Nomor 1. Maret 2023: Hlm 1-11 pengelolaan yang lebih baik di masa mendatang. Bentuk pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah Gampong adalah dengan meminta laporan penerimaan dan pengeluaran dari BUMG, setiap unit usaha harus memiliki laporannya masing-masing. Laporan diminta setiap 3 bulan sekali . , tujuannya untuk mengelola kendala-kendala yang menghambat proses bisnis di Gampong. Pengendalian ini diatur untuk memajukan perekonomian dan pendapatan desa melalui program BUMG. Di Gampong Hulu Pisang dikarenakan BUMG yang tidak begitu berkembang sehingga laporan keuangan dilakukan setahun sekali. Dari hasil wawancara Aparatur pengelola BUMG di Gampong hulu pisang tentang kurang berkembangnya unit usaha di gampong tersebut sebagaimana yang terjadi pada tahun 2010 pemerintah gampong pernah mendiri kan usaha simpan pinjam namun tidak berjalan lancar disebab tidak ada kesadaran dalam mengembalikan uang pinjaman dan tidak mematuhi peraturan yang telah disepakati dalam mengambil uang pinjaman tersebut karena beberapa masyarakat beranggapan bahwaAy uang pemerintah ngapain bayarAy sehingga terjadinya simpang siur masyarakat dengan aparatur pengelola yang menyebabkan usaha tersebut tidak berjalan kembali hingga saat ini, sehingga niat aparatur pengelola BUMG dalam mendirikan usaha simpan pinjam menjadi tidak dilaksanakan. Kurang Tersedianya Dana Pasal 1 ayat 2 PP No. 8 Tahun 2016 Dana Desa yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa disalurkan melalui APBD Kota/Kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan, pelaksanaan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Dari pengertian berikut, jelaslah bahwa dana desa ditujukan untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan penguatan masyarakat. Namun dana desa memiliki prioritas dalam pembiayaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pada dasarnya pemerintah menyiapkan anggaran untuk membiayai program-program pemerintah yang memajukan kesejahteraan masyarakat, sehingga setiap program pemerintah dapat lebih mudah dilaksanakan dengan dana desa(Mukmin et al. , 2. Dalam penyelenggaraan pemerintahan atau otonomi, desa membutuhkan sumber daya keuangan desa untuk mewujudkan pembangunannya sendiri. Salah satu pendapatan yang masuk ke perekonomian desa adalah dana desa. Anggaran dana desa terutama harus membiayai pembangunan dan penguatan masyarakat desa. Aceh adalah salah satu provinsi yang menerima dana desa terbanyak pada tahun 2017 sebesar Rp 4,892 triliun. Dana desa yang diterima disalurkan ke desa-desa termasuk Gampong Hulu Pisang Dari anggaran dana desa yang dikhususkan untuk penguatan ekonomi masyarakat. Gampong Hulu Pisang Ela Sofia & Cut Irna Liyana . - Evaluasi Program Badan Usaha Milik Gmpong (Bum. Gampong Hulu Pisang. Kecamatan Labuhanhaji. Kabupaten Aceh Selatan. Jurnal Sosiologi Dialektika SosialVolume 9 Nomor 1. Maret 2023 - Hal. DOI. 29103/jsds. v%vi%i. memanfaatkan dana desa tersebut untuk penguatan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat beserta modal yang dasalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa yang biasa disingkat dengan BUMDes atau Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Dari hasil obsevari dana sangat berpengaruh terhadapa perkembangan usaha, di Gampong Hulu Pisang dana didapatkan 25% dari Anggaran Pendapatan (APBG) dalam mengembangkan sebuah program usaha digampong tersebut, dengan keterbatasan dana sehingga dari pihak pengelola harus lebih bijak melihat peluang usaha dan minat masyarakatnya sehingga usaha tersebut akan berjalan lancar dan terhindarnya dari usaha terbengkalai. Partisipasi Masyarakat Gampong Hulu Pisang Dalam prosedur pemerintahan yang demoktratis, konsep partisipasi masyarakat adalah salah satu konsep penting dalam sistem politik demokrasi sebagai prosedur pemerintahan yang bertujuan pada rakyat yang memegang kedaulatan. Ada beberapa bentuk partisipasi dalam masyarakat mulai dari keikut sertaan secara langsung maupun tidak langsung, seperti sumbangan dana, tenaga dan pikiran. Sebagai pendekatan yang relatif baru di bidang ekonomi untuk meningkatkan perekonomian desa berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Partisipasi masyarakat desa dalam proses pengelolaan BUMG bersifat wajib. Dalam hal ini BUMG desa sebagai lembaga ekonomi menerima setiap kegiatan ekonomi sebagai lembaga atau berbentuk badan usaha, dilakukan secara sungguh-sungguh dan selalu berlandaskan pada kemampuan sumber daya gampong, agar masyarakat lebih sejahtera dan berdampak baik terhadap gampong(Lili Naili Hidayah. Muskibah, 2. Partisipasi masyarakat Gampong Hulu Pisang terhadap Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) tergolong biasa saja, mereka hanya mengandalkan Aparatur BUMG dalam mengelola usaha tersebut sehingga tujuan utama dari BUMG dalam meningkankan kesejahteraan masyarakat gampong tidak terealisasi, jadi BUMG di gampong tersebut bisa dikatakan hanya memenuhi syarat dari gampong saja tetapi tidak mengembangkan nya secara maksimal. Kendala BUMG di Gampong Hulu Pisang adalah kurangnya perhatian ketua BUMG dalam mengembangkan program usaha yang sesuai dengan sumber daya gampong tersebut, kemudian kurangnya partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan BUMG. Ada beberapa faktor yang dapat mendukung atau menghambat partisipasi masyarakat dalam suatu kegiatan, diantaranya adalah faktor utama yang mendukung partisipasi: kemauan, kemampuan dan kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi. Adapun faktor penghambat partisipasi yaitu faktor internal, faktor internal tersebut berasal dari dalam masyarakat itu sendiri. Secara teoritis, ada hubungan antara karakteristik individu dan ISSN: 2828-4224 JSDS: Jurnal Sosiologi Dialektika Sosial-Volume 9. Nomor 1. Maret 2023: Hlm 1-11 tingkat partisipasi seperti, usia pendidikan, jenis pekerjaan, lama menjadi anggota masyarakat, tingkat pendapatan, partisipasi dalam kegiatan pembangunan sangat mempengaruhi partisipasi. Kemudian adanya faktor eksternal, mempunyai kepentingan dalam program ini adalah pemerintah daerah, keucik, aparatur gampong, tokoh masyarakat/adat dan konsultan/fasilitator yang mempunyai dampak yang sangat signifikan, atau mempunyai posisi penting guna kesuksesan program(Dea Deviyanti, 2. Partisipasi masyarakat merupakan suatu bentuk kepedulian dengan bermacam bentuk keikutsertaan warga dalam melakukan kebijaksanaan dan pengambilan keputusan di berbagai bidang yang mempengaruhi kehidupan warga masyarakat. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan tentang evaluasi Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dapat diambil kesimpulan bahwa Tujuan didirikan BUMG adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan perekonomian gampong namun hingga sekarang BUMG di Gampong Hulu Pisang masih belum mampu mengembangkan kegiatan unit usaha sehinnga BUMG tidak berkembang yang di sebabkan oleh beberapa faktor: kurang aktif pengelola, kurangnya partisipasi masyarakat dan kurangnya sosialisasi tentang fungsi BUMG. Sehingga manfaat BUMG dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan perekonomian gampong belum dapat dirasakan penuh oleh masyarakat gampong. Berdasarkan rekomendasi penulis terhadap Aparatur pengelola BUMG lebih aktif dalam mensosialisasikan tentang manfaat dari maju nya usaha melalui BUMG sehingga masyarakat lebih familiar dan ikut serta dalam mengembangkan BUMG. Aparatur pengelola BUMG dapat mengembangkan usaha nya di bidang berwirausaha seperti pembuatan rumah kue, simpan pinjam ataupun usaha yang sesuai dengan sumber daya gampong, potensi gampong dan sesuai kebutuhan masyarakat sehingga masyarakat yang dapat ikut berpatisipasi tidak hanya laki-laki namun bisa perempuan. Kemudian program usaha harus sering di evaluasi maksimal 5 thn sekali untuk melihat sejauh mana usaha tersebut berkembang dan DAFTAR PUSTAKA