Jurnal Riset Akuntansi dan Manajemen Website: ojs. itb-ad. id/index. php/LQ/ p-ISSN: 1829-5150, e-ISSN: 2615-4846. PENGARUH KOMITE AUDIT. KUALITAS AUDIT. DAN KONSERVATISME AKUNTANSI TERHADAP TAX AVOIDANCE DENGAN KEPEMILIKAN ASING SEBAGAI VARIABEL MODERA (Pada Seluruh Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2019-2. Hustna Dara Sarra1. Sustari Alamsyah2. Syifa Rustianti N3(*) 1-3 Universitas Muhammadiyah Tangerang Abstract The purpose of this study was to determine the effect of audit committee, audit quality, accounting conservatism on tax avoidance with foreign ownership as a moderating variable in manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX). The research time period used is the year from the 2019-2023 period. The population of this study in Manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) for the 2019-2023 period. The sampling technique used Purposive Sampling Based on the predetermined criteria, 32 companies were obtained. The type of data used is secondary data obtained from the Indonesia Stock Exchange website. The analysis method used is Moderated Regression Analysis (MRA) with the help of Eviews 12. The results of this study indicate that audit committee, audit quality, and accounting conservatism have no effect on tax avoidance, while foreign ownership has a positive effect on tax avoidance. Foreign ownership cannot moderate the relationship between audit committee, audit quality, and accounting conservatism on tax avoidance. Kata Kunci: tax avoidance, audit committee, audit quality, and accounting conservatism, foreign Juli Ae Desember 2025. Vol 14 . : hlm 292-302 A2025 Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan. All rights reserved. (*) Korespondensi: sarra@gmail. com (H. Sarr. PENDAHULUAN Seiring dengan perkembangan bisnis semakin pesat yang ditandai dengan banyaknya perusahaan yang melebar luas di Indonesia. Besarnya persaingan dalam dunia bisnis yang membuat perusahaan menjadi lebih baik dalam mengatur arus keuangan agar tetap stabil. Salah satu keadaan yang kerap terjadi yaitu pemegang perusahaan yang sering menghendaki adanya persentase dan kemajuan bagi perusahaan, maka manajer harus memiliki strategi yang merencanakan beban pajak supaya minimal. Perusahaan selaku wajib pajak badan mempunyai kewajiban perpajakan yang seimbang dengan aturan berjalan di Indonesia. Pajak dengan pembayaran wajib kepada Negara yang dilakukan setiap perorangan atau badan yang bersifat memaksa menurut undang-undang dan tidak memperoleh kompensasi secara langsung. Sesuai dengan yang tertulis pada UndangUndang Pasal 1 No. 6 Tahun 2009, mengenai ketetapan umum dan kaidah perpajakan. Definisi ini menerangkan mengenai pajak yang mempunyai ciri memaksa, kemudian bisa menyebabkan tanggung jawab terhadap masyarakat. Untuk Negara, pajak dirumuskan sebagai asal penghasilan Negara yang terlampau rumit karena menjadi andil penting kepada Negara. Di Indonesia, pendapatan terbesar berasal dari pajak dan diikuti oleh hibah serta penerimaan bukan pajak. Berdasarkan penelitian (Pardomuan R, 2. pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 yaitu APBN Tahun 2021 sebesar Rp. 1,444,541 triliun. Sedangkan, penghasilan yang berasal dari bukan pajak sebesar Rp. 298,2 triliun dan hibah sebesar Rp. 0,903 triliun. Terdapat perbedaan yang perspektif terhadap pajak. Pajak menjadi salah satu sumber penghasilan yang penting untuk Negara, sedangkan bagi perusahaan, pajak yang berarti biaya. Biaya yang besar dapat menekan penghasilan. Fenomena kasus Tax Avoidance yang dilakukan oleh PT. Adaro Energy Tbk di tahun 2019 berupa praktik Penghindaran Pajak dengan melakukan transfer pricing atau transfer keuntungan dengan nilai yang signifikan dari perusahaan di Indonesia ke perusahaan yang dapat membebaskan pajak ataupun tarif pajak yang lebih rendah, diduga praktik ini diterapkan mulai tahun 2009 sampai dengan 2017. Akibatnya pebisnis bisa membayar pajak sebesar Rp. 1,75 triliun atau US$ 125 juta kurang dari yang semestinya dibayarkan di Indonesia. Dalam kasus ini, penghindaran pajak yang dilakukan adalah dengan memproses transfer pricing . Penghindaran pajak bagian dari tindakan yang dilakukan oleh perusahaanperusahaan di Indonesia dengan berupaya mencari kelemahan undang-undang perpajakan untuk bisa mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar. Penghindaran pajak juga tindakan hukum yang dilakukan oleh pelaku usaha untuk mencari cara mengurangi laba pendapatannya guna mengurangi kewajiban pajaknya (Devi et al. Dikarenakan celah dalam undang-undang, praktik penghindaran pajak Selama persyaratan undang-undang yang berlaku, masalah penghindaran pajak diizinkan secara hukum maka Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak dapat melakukan apa-apa dalam hal ini atau menuntut secara hukum. Praktik penghindaran pajak salah satu cara aktif yang dilakukan Wajib Pajak (WP) untuk menghindari pajak dengan mengurangi kewajiban pajak mereka sebelum Surat Keterangan Pajak (SKP) dikeluarkan. Tujuan praktik penghindaran pajak ini untuk meningkatkan keuntungan mereka dengan mengurangi beban pajak perusahaan sekecil mungkin (Carolina, 2. Penghindaran pajak tidak dilarang oleh konsep-konsep yang ada, meski seringkali dipersepsikan negative karena berkonotasi negative atau dipandang kurang nasionalis. Penghindaran pajak terjadi melalui teknik dan strategi perencanaan pajak, serta memanfaatkan celah dan kelemahan peraturan perpajakan. Contoh yang melakukan perilaku penghindaran pajak dengan mempercepat penyusutan sehingga menerima jumlah biaya penyusutan yang tinggi. Dalam laporan keuangan, penyusutan menjadi salah satu unsur yang mengurangi pendapatan atau laba perusahaan dan menjadi dasar penghitungan pajak (Wibawa, 2. TUJUAN PENELITIAN Tujuan Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis dan mengetahui pengaruh komite audit, kualitas audit, dan konservatisme akuntansi terhadap tax avoidance dengan kepemilikan asing sebagai variabel moderasi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Effek Indonesia periode 2019-2023. METODE Penulis dalam penelitian ini memilih Penelitian asosiatif kausal dengan pendekatan kuantitatif. Asosiatif kausal merupakan hubungan yang terdiri dari dua atau lebih variabel terhadap obyek yang diteliti dan lebih bersifat sebab akibat (Sugiyono, 2. Sumber data sekunder dijadikan sumber data penelitian, teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Adapun kriteria pemilihan sampel yang ditentukan dalam penelitian ini adalah : Perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2019-2023 Perusahaan manufaktur yang stabil mengeluarkan laporan keuangan periode Perusahaan manufaktur yang tidak mengalami kerugian selama periode Perusahaan manufaktur yang menggunakan nilai mata uang rupiah (R. Perusahaan manufaktur yang memiliki kelengkapan data yang dibutuhkan sesuai dengan variable penelitian. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah Moderated Regression Analysis (MRA), software yang digunakan e-views 12. Teknik analisis ini bertujuan untuk mengendalikan pengaruh variable moderasi dengan pendekatan analitik yang menjaga kemurnian sampel penelitian. Hal ini bermaksud untuk menganalisis dan menjelaskan pengaruh variabel yang terdiri dari komite audit, kualitas audit, dan konservatisme akuntansi terhadap tax avoidance dengan kepemilikan asing sebagai variabel moderasi pada seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2019 Ae 2023. Metode analisis yang akan dilakukan yaitu uji statistik deskriptif. Uji CEM. Uji FEM. Uji REM, pemilihan Teknik model regresi data panel yaitu Uji chow. Uji hausman dan Uji langrange multipler, uji asumsi klasik. Uji hipotesis yaitu Uji F untuk menguji secara simultan dan Uji T untuk menguji secara parsial dan terakhir Uji MRA. HASIL DAN PEMBAHASAN HASIL Penelitian ini menggunakan sampel penelitian pada seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019-2023. melalui situs w. id dengan menggunakan program Eviews 12. Berikut daftar sampel yang telah memenuhi kriteria disajikan dalam bentuk tabel : Tabel 1. Kriteria Pengambilan Sampel Kriteria Sampel Jumlah Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2019-2023. Peusahaan manufaktur yang tidak mengeluarkan laporan keuangan tahunan selama periode 2019-2023. Perusahaan manufaktur yang mengalami kerugian selama periode 2019-2023. Perusahaan manufaktur yang tidak menggunakan nilai mata uang rupiah (R. selama periode 2019-2023. Perusahaan manufaktur yang tidak mempunyai kelengkapan data yang dibutuhkan sesuai dengan variabel penelitian selama periode 2019-2023 Total sampel per tahun Jumlah pengamatan 5 tahun periode 2019-2023 Sumber: Output Eviews 12. 0, . Analisis Statistik Deskriptif Berikut ini adalah hasil analisis statistik deskriptif tersebut: Tabel 2. Hasil Statistik Deskriptif Mean Median Maximum Minimum Std. Dev. Skewness Kurtosis TAX KOM KUA CONACC KPA Jarque-Bera Probability Sum Sum Sq. Dev. Observations Sumber: Output Eviews 12. 0, . Dari tabel 2 dapat diperoleh hasil sebagai berikut : Besarnya nilai Tax Avoidance (Y) mempunyai nilai rata-rata sebesar 253905 dengan nilai minimum sebesar 0. Nilai minimum Komite Audit (X. mempunyai nilai rata-rata sebesar 481250 dan nilai maksimum sebesar 1. Nilai minimum Kualitas Audit (X. mempunyai nilai rata-rata sebesar 293750 dan nilai maksimum sebesar 1. nilai Konservatisme Akuntansi (X. mempunyai nilai rata-rata sebesar 0. 002746 dengan nilai minimum sebesar -0. Besarnya nilai Kepemilikan Asing (Z) mempunyai nilai rata-rata sebesar 320953 dengan nilai minimum sebesar - 0. Uji Pemilihan Model Regresi Data Panel Uji Chow Tabel 3. Hasil Uji Chow Effects Test Statistic Prob. Cross-section F Cross-section Chi-square . Sumber: Output Eviews 12. Tabel merupakan hasil dari uji chow, dapat dilihat dari nilai probability cross-section Chi Square mempunyai nilai 0. 0423 yang artinya nilai probability < dari 0,05 maka model yang sesuai dari uji ini yaitu model Fixed Effect Model (FEM) Uji Hausman Tabel 4. Hasil Uji Hausman Test Summary Cross-section random Chi-Sq. Statistic Chi-Sq. Prob. Sumber: Output Eviews 12. 0, . Tabel merupakan hasil dari Uji Hausman, dapat dilihat dari nilai probability cross-section Chi-Square mempunyai nilai 0. 9908 yang artinya nilai probability > dari 0,05 maka model yang sesuai dari uji ini yaitu Random Effect Model (REM). Uji Lagrange Multiplier Tabel 5. Hasil Uji Lagrange Multiplier Breusch-Pagan Honda King-Wu Standardized Honda Standardized King-Wu Gourieroux, et al. Cross-section . Test Hypothesis Time . Both . Sumber: Output Eviews 12. 0, . Tabel 5 merupakan hasil dari uji lagrange multiplier, dapat dilihat dari nilai probability cross-section Chi Square mempunyai nilai 0. 2971 yang artinya nilai probability > dari 0,05 maka model yang sesuai dari uji ini adalah model Common Effect Model (CEM). Berdasarkan hasil ketiga perhitungan uji statistic yang sudah dilakukan maka dapat diambil kesimpulan bahwa Model Regresi Data Panel yang akan digunakan dalam uji hipotesis dan persamaan Regresi Data Panel adalah model Common Effect Model (CEM) yang akan digunakan lebih lanjut dalam penelitian Pengaruh Komite Audit. Kualitas Audit, dan Konservatisme Akuntansi Terhadap Tax Avoidance dengan Kepemilikan Asing sebagai variabel moderasi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama Periode Uji Asumsi Klasik Uji Multikolinearitas Tabel 6. Hasil Uji Multikolinearitas TAX KOM KUA CONNAC KPA Sumber: Output Eviews 12. 0, . Berdasarkan tabel dapat dilihat bahwa tidak terdapat variabel independen yang memiliki nilai lebih dari 0,90, sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi multikolinearitas dalam model regresi. Uji Heteroskedastisitas Tabel 7. Hasil Uji Heteroskedastisitas Variable Coefficient KOM KUA CONACC KPA Std. Error t-Statistic Prob. Sumber: Output Eviews 12. 0, . Hasil yang diperoleh dari uji heteroskedastisitas dengan menggunakan uji glejser menunjukkan bahwa variabel KOM. KA. CONACC, dan KPA lebih besar dari 0,05 maka Ho diterima, dapat disimpulkan bahwa hasil uji glejser tidak terdapat masalah heteroskedastisitas. Uji Hipotesis Uji F Tabel 8. Hasil uji F Root MSE Mean dependent var dependent var Akaike info criterion Schwarz criterion Hannan-Quinn criter. Durbin-Watson stat R-squared Adjusted R-squared of regression Sum squared resid Log likelihood F-statistic Prob(F-statisti. Sumber: Output Eviews 12. 0, . Berdasarkan tabel diatas menunjukkan bahwa nilai F-statistic sebesar 56340 dan didapatkan F-tabel pada penelitian ini yaitu sebesar 2,430002 sementara Probability 0. 000000 < 0. Uji T Tabel 9. Hasil Uji T Variable KOM KUA CONACC KAP KOM*KAP Coefficient Std. Error t-Statistic Prob. KUA*KAP CONACC*KAP Sumber: Output Eviews 12. 0, . Uji Moderated Regression Analysis Pada penelitian ini. Moderated Regression Analysis digunakan untuk menguji hipotesis kelima sampai hipotesis ketujuh. Model regresi ini bertujuan untuk memahami seberapa besar variabel moderasi dapat mempengaruhi hubungan diantara variabel independen terhadap variabel dependen. Varaibel moderasi dalam penelitian ini yaitu Kepemilikan Asing. Adapun model persamaan MRA yang digunakan pada penelitian ini yaitu sebagai berikut: TAit = 0. 009114 KOMit 0. 035988 KUAit 0. 061066CONACCit 0. 111534KAit - 0. 026315KOM_KAit 0. 041316KUA_KAit 0. 102132CONACC_KAit cit Sumber: Output Eviews 12. 0, . PEMBAHASAN Pengaruh Komite Audit terhadap Tax Avoidance Hasil penelitian menunjukkan nilai signifikansi variabel Komite Audit yaitu 6900 > 0. 05 dengan demikian H1 ditolak. Temuan ini sesuai dengan (Napitupulu et al. , 2. yang menyatakan komite audit tidak berpengaruh terhadap Tax Avoidance pada perusahaan. Karena Komite Audit merupakan badan eksternal yang memantau kinerja perusahaan, maka komite audit menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara independen tanpa campur tangan pihak lain. Komite audit independen bebas dari konflik kepentingan dan tidak mempunyai pengaruh terhadap pengambilan keputusan. Komite audit tidak akan meyalahgunakan tugas dan tanggung jawab untuk melakukan tax Oleh karena itu, bukan jumlah komite audit yang mempengaruhi terjadinya tax avoidance melainkan independensi komite audit itu sendiri, seperti yang ditunjukkan oleh fakta bahwa hampir semua perusahaan sampel penelitian ini memiliki komite audit yang independen. Pengaruh Kualitas Audit terhadap Tax Avoidance Hasil penelitian menunjukkan nilai signifikansi variabel Kualitas Audit yaitu 2004 > 0. 05 dengan demikian H2 ditolak. Temuan ini sejalan dengan (Tri & Djoko, 2. yang menyatakan baik KAP Big Four maupun non-Big Four memiliki tenaga professional yang melakukan audit untuk memastikan kualitas audit yang andal dan kompeten. Hal ini menunjukkan bahwa KAP melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan standar auditing yang telah Oleh karena itu, kualitas pemeriksaan yang dinilai berdasarkan ukuran KAP tidak dapat menentukan tingkat penghindaran pajak (Tax Avoidanc. suatu Pengaruh Konservatisme Akuntansi terhadap Tax Avoidance Hasil penelitian menunjukkan nilai signifikansi variabel Konservatisme Akuntansi yaitu 0. 0425<0. 05 dengan demikian H3 diterima. Semakin maksimal prilaku tingkat konservatisme akuntansi yang dilakukan oleh perusahaan maka akan semakin maksimal pula tingkat pengawasan terhadap perilaku penghindaran pajak dalam perusahaan tersebut. Kemudian, prinsip kehatihatian yaitu tidak mengakui kerugian sampai ada bukti yang dapat diandalkan, tetapi kerugian harus dicatat sesegera mungkin maka kewajiban perpajakan yang dibayarkan akan lebih rendah. Apabila Perusahaan berada di kondisi laba maka perusahaan cenderung menggunakan kebijakan akuntansi yang konservatif untuk menekan pajak (Novidintan & Sulistyowati, 2. Pengaruh Kepemilikan Asing Terhadap Tax Avoidance Hasil penelitian menunjukkan nilai signifikansi variabel Kepemilikan Asing 0093< 0. 05 dengan demikian H4 diterima. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi proporsi kepemilikan asing maka nilai CETR semakin rendah. Penghindaran pajak meningkat seiring dengan meningkatnya proporsi kepemilikan asing disuatu perusahaan. Pemegang saham asing dapat mengendalikan suatu perusahaan sehingga mempengaruhi manajemen dalam menetapkan kebijakan yang sifatnya memberi manfaat bagi perusahaan, seperti kebijakan perusahaan membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepemilikan Asing tidak mampu memoderasi hubungan antara Komite Audit Terhadap Tax Avoidance Hasil penelitian menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0. 5663>0. 05 dengan demikian H5 ditolak. Pada penelitian ini, investor asing mungkin tidak memiliki pengetahuan secara rinci tentang peraturan dan regulasi perpajakan setempat. Oleh karena itu, mereka mungkin tidak sepenuhnya menyadari dampak penghindaran pajak terhadap peraturan daerah dan fungsi komite audit. Investor asing berfokus pada hasil keuangan jangka pendek dan hasil investasi, mereka mungkin kurang memperhatikan aspek tata kelola perusahaan pajak jangka panjang. Investor asing mungkin memiliki prioritas dan tujuan yang berbeda dibandingkan manajer lokal. Misalnya, penekanan lebih besar dapat diberikan pada strategi global yang belum tentu sejalan dengan kepentingan lokal, termasuk salah satunya penghindaran Kepemilikan Asing tidak mampu memoderasi hubungan antara Kualitas Audit Terhadap Tax Avoidance Hasil penelitian menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0. 4525>0. 05 dengan demikian H6 ditolak. Pada penelitian ini, investor asing berasal dari Negara berbeda dengan peraturan dan praktik bisnis yang berbeda. Variasi ini mungkin tidak mempunyai dampak yang konsisten terhadap hubungan antara kualitas audit dan penghindaran pajak. Ini mengacu pada kemampuan auditor dalam mendeteksi dan melaporkan kesalahan dan kecurangan dalam laporan keuangan perusahaan. Auditor yang berkualifikasi tinggi biasanya mendeteksi aktivitas penghindaran pajak dengan lebih efektif, salah satunya merujuk pada kepemilikan saham atau kontrol perusahaan oleh individu atau entitas asing. Kepemilikan Asing tidak mampu memoderasi hubungan antara Konservatisme Akuntansi Terhadap Tax Avoidance Berdasarkan hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa Kepemilikan Asing tidak mampu memoderasi hubungan antara Konservatisme Akuntansi terhadap Tax Avoidance pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di BEI periode 20192023. Hasil penelitian menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0. 7457>0. 05 dengan demikian H7 ditolak. Pada penelitian ini, konservatisme akuntansi seringkali dijalankan secara terpisah dari standard dan prinsip yang berlaku. Auditor dan akuntan professional cenderung mematuhi standar ini tanpa terpengaruh oleh kepemilikan asing. pemilik asing mungkin berfokus pada hal-hal seperti kepatuhan hukum internasional, keuntungan jangka panjang atau reputasi. Namun, motivasi ini mungkin tidak selalu sesuai dengan tujuan konservatisme akuntansi untuk mengurangi penghindaran pajak. KESIMPULAN Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan yang telah diuraikan, maka penulis menyimpulkan bahwa Komite Audit tidak memiliki pengaruh terhadap Tax Avoidance artinya meskipun proporsi komite audit terpenuhi tidak akan mempengaruhi Perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak Kualitas Audit tidak memiliki pengaruh terhadap Tax Avoidance menunjukan bahwa meskipun Perusahaan menggunakan jasa KAP berkualitas tidak akan mempengaruhi Perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak. Konservatisme Akuntansi berpengaruh dengan arah korelasi positif terhadap Tax Avoidance menunjukan bahwa prilaku konservatisme akuntansi mendorong Perusahaan untuk melaksanakan penghindaran pajak. Kepemilikan Asing berpengaruh dengan arah korelasi positif terhadap Tax Avoidance, menunjukan bahwa kepemilikan asing mempengaruhi kebijakan Perusahaan melakukan penghindaran pajak. Namun dengan moderasi menghasilkan bahwa Kepemilikan Asing tidak dapat memoderasi hubungan antara Komite Audit terhadap Tax Avoidance Kepemilikan Asing tidak mampu memoderasi hubungan antara Kualitas Audit terhadap Tax Avoidance. Kepemilikan Asing tidak mampu memoderasi hubungan antara Konservatisme Akuntansi terhadap Tax Avoidance. Saran yang ingin disampaikan penulis yaitu berdasarkan peelitian ini, diharapkan untuk penelitian selanjutnya dapat menggunakan variabel yang berbeda dan lebih berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengauhi Tax Avoidance seperti Ukuran Perusahaan. Manajemen Laba. Agresivitas Pajak, dll. Dan dapat mengganti sektor perusahaan yang digunakan serta menambah periode penelitian menjadi lebih DAFTAR PUSTAKA Andreas. Ardeni. , & Nugroho. Konservatisme Akuntansi di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 20. , https://doi. org/10. 24914/jeb. Artameviah. Bab ii kajian pustaka bab ii kajian pustaka 2. Bab Ii Kajian Pustaka 2.