Seminar & Call for Economic Paper (SCPE) UKMC 2025 04 Juli 2025 E-ISSN: 2963-153X Pengaruh Profitabilitas. Leverage. Intensitas Modal, dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Penghindaran Pajak yang Dimoderasi oleh Ukuran Perusahaan 1, 2 Zaini1. Saifhul Anuar Syahdan2 Institut Bisnis dan Teknologi Kalimantan . uhammadzaini7890@gmail. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, leverage, intensitas modal, dan pertumbuhan penjualan terhadap penghindaran pajak yang dimoderasi ukuran perusahaan pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2019-2023. Sampel penelitian terdiri dari 84 perusahaan yang dipilih melalui metode purposive sampling, berdasarkan kriteria tertentu dan setelah penghapusan outlier. Data diperoleh dari laporan keuangan dan dokumen resmi perusahaan. Analisis menggunakan regresi linier berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA), dengan uji asumsi klasik untuk memastikan validitas model. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas dan intensitas modal berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penghindaran pajak, yang berarti perusahaan dengan tingkat profitabilitas tinggi dan intensitas modal yang besar cenderung melakukan penghindaran pajak secara lebih efisien. Sebaliknya, leverage dan pertumbuhan penjualan tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Selain itu, ukuran perusahaan memoderasi pengaruh profitabilitas dan intensitas modal terhadap penghindaran pajak, di mana perusahaan besar cenderung lebih memanfaatkan profitabilitas tinggi dan aset tetap untuk melakukan penghindaran pajak. Kata Kunci : Profitabilitas. Leverage. Intensitas Modal. Pertumbuhan Penjualan. Ukuran Perusahaan Abstract This study aims to analyze the effect of profitability, leverage, capital intensity, and sales growth on tax avoidance in energy sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange during the period 20192023. The research sample consisted of 84 companies selected through a purposive sampling method, based on certain criteria and after removing outliers. Data were obtained from financial statements and official company documents. Statistical analysis was carried out using multiple linear regression and moderated regression analysis (MRA), with classical assumption tests to ensure the validity of the model. The results showed that profitability and capital intensity had a negative and significant effect on tax avoidance, meaning that companies with high profitability and high capital intensity tend to avoid taxes more Conversely, leverage and sales growth did not show a significant effect on tax avoidance. addition, firm size moderates the effect of profitability and capital intensity on tax avoidance, where large companies tend to utilize high profitability and fixed assets to avoid taxes. Keywords: Profitabilitas. Leverage. Capital Intensity. Sales Growth. Firm Size PENDAHULUAN Meskipun tren penerimaan pajak menunjukkan perbaikan, pemerintah Indonesia masih menghadapi tantangan dalam pemungutan pajak akibat adanya perbedaan kepentingan antara pemerintah dan wajib pajak (Ispriyarso, 2. Salah satu tantangan utama adalah praktik penghindaran pajak . ax avoidanc. yang dilakukan secara legal oleh perusahaan dengan memanfaatkan celah-celah dalam ketentuan perpajakan (Yulianty dkk, 2021. Ramadani dan Tanno, 2. Kasus penghindaran pajak yang mengemuka adalah PT Adaro Energy Tbk yang diduga menghindari pembayaran pajak sebesar US$ 125 juta melalui skema transfer pricing dengan anak usahanya di Singapura (Global Witness, 2. Kasus ini menggambarkan kompleksitas masalah penghindaran pajak yang tidak hanya berdampak pada aspek finansial, tetapi juga implikasi sosial dan lingkungan. 178 | Journal of UKMC National Seminar On Accounting Proceeding. Vol. No. Ags 2025 Mengingat pentingnya penerimaan pajak sebagai sumber utama pembiayaan negara, praktik penghindaran pajak menjadi tantangan serius dalam optimalisasi penerimaan negara. Terlebih lagi, sektor energi dikenal sebagai sektor strategis dengan potensi laba tinggi serta struktur transaksi yang kompleks, yang membuka peluang lebih besar bagi praktik penghindaran pajak melalui skema legal seperti transfer pricing, seperti yang terjadi pada kasus PT Adaro Energy Tbk. Literatur menunjukkan bahwa praktik penghindaran pajak dipengaruhi oleh berbagai faktor perusahaan, antara lain profitabilitas, leverage, intensitas modal, dan pertumbuhan penjualan. Namun, hasil penelitian terdahulu menunjukkan ketidakkonsistenan temuan. Menurut Prabowo dan Sahlan . profitabilitas ditemukan berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak, sedangkan menurut Amiah . Putri dan Nurdin . berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Demikian pula dengan leverage yang ditemukan oleh Prabowo dan Sahlan . Ramadani dan Tanno . tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, namun menurut Hutapea dan Herawaty . Suyanto dan Kurniawati . berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Sedangkan intensitas modal yang ditemukan oleh Prabowo dan Sahlan . Amiah . tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, namun menurut Ramadani dan Tanno . berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Demikian juga dengan pertumbuhan penjualan menurut Suyanto dan Kurniawati . Putty dan Badjuri . ditemukan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, namun menurut Khamisan dan Astuti . ditemukan berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Dengan mempertimbangkan ketidakkonsistenan hasil studi sebelumnya dan karakteristik sektor energi yang rentan terhadap praktik tax avoidance, maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana profitabilitas, leverage, intensitas modal, dan pertumbuhan penjualan memengaruhi penghindaran pajak, serta sejauh mana ukuran perusahaan dapat memoderasi hubungan tersebut. KAJIAN PUSTAKA Teori Agensi Teori agensi menjelaskan hubungan kontraktual antara prinsipal dan agen dalam konteks Dalam konteks penelitian ini, teori agensi menjadi kerangka teoritis untuk memahami motivasi manajemen dalam melakukan penghindaran pajak sebagai upaya memaksimalkan kepentingan pribadi, yang dapat bertentangan dengan kepentingan pemegang saham. Konflik kepentingan dalam teori agensi juga dapat terjadi antara pemerintah sebagai prinsipal dengan perusahaan sebagai agen. Fadhali dan Laksito . menjelaskan bahwa pemerintah menginginkan maksimalisasi penerimaan pajak untuk keberlangsungan negara, sementara perusahaan memprioritaskan maksimalisasi laba dan minimalisasi pengeluaran melalui praktik penghindaran pajak. Penghindaran Pajak Penghindaran pajak . ax avoidanc. merupakan upaya legal untuk mengurangi kewajiban perpajakan melalui pemanfaatan celah-celah dalam peraturan perpajakan. Pohan dalam Putri dan Nurdin . mendefinisikan penghindaran pajak sebagai upaya penghindaran pajak yang dilakukan secara legal dan aman, dengan memanfaatkan kelemahan atau grey area dalam undangundang perpajakan. Meskipun legal, praktik ini tidak diinginkan oleh pemerintah karena dapat mengurangi penerimaan negara (Priatno dan Andini, 2. Profitabilitas 179 | Journal of UKMC National Seminar On Accounting Proceeding. Vol. No. Ags 2025 Profitabilitas mencerminkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba dalam periode Gultom . menyatakan bahwa profitabilitas merupakan metrik utama yang menggambarkan kemampuan organisasi dalam menghasilkan pendapatan. Leverage Leverage menggambarkan tingkat penggunaan utang dalam struktur modal perusahaan. Gultom . mendefinisikan leverage sebagai perbandingan antara besarnya utang yang digunakan perusahaan untuk pembiayaan aktivitas operasional. Dari perspektif penghindaran pajak, leverage dapat memberikan manfaat pajak melalui beban bunga yang dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak. Intensitas Modal Intensitas modal merupakan keputusan investasi pada aset tetap yang menimbulkan beban Siboro dan Santoso . mendefinisikan intensitas modal sebagai bentuk keputusan keuangan untuk berinvestasi pada aset tetap. Kalbuana et al. menjelaskan bahwa kepemilikan aset tetap dapat mengurangi pembayaran pajak melalui biaya penyusutan yang melekat pada aset tetap. Pertumbuhan Penjualan Pertumbuhan penjualan mencerminkan perubahan tingkat penjualan perusahaan dari satu periode ke periode berikutnya. Sudibyo . mendefinisikan pertumbuhan penjualan sebagai perubahan penjualan pada laporan keuangan per tahun yang memperlihatkan prospek perusahaan dan profitabilitas masa depan. Ukuran Perusahaan Ukuran perusahaan mencerminkan skala operasi perusahaan yang umumnya diukur melalui total aset. Saputra et al. mendefinisikan ukuran perusahaan sebagai tolak ukur besar kecilnya perusahaan yang tercermin dari total asetnya. Perusahaan besar cenderung memiliki sumber daya yang lebih besar dalam pengelolaan pajak, termasuk keahlian dalam bidang Kerangka Pemikiran Pengembangan hipotesis dalam penelitian ini mengacu pada teori agensi yang menyoroti adanya konflik kepentingan antara pemilik . dan manajemen . Manajemen yang ingin memaksimalkan kepentingan pribadinya dapat terdorong melakukan praktik penghindaran pajak, terutama jika tidak diawasi ketat oleh prinsipal maupun pihak regulator. Hipotesis H1AeH4 dikembangkan berdasarkan hubungan langsung antara karakteristik keuangan perusahaan terhadap penghindaran pajak. Adapun H5AeH8 merupakan pengujian interaksi antara ukuran perusahaan dengan masing-masing variabel independen, dengan dasar bahwa perusahaan besar memiliki sumber daya lebih baik, keahlian dalam manajemen pajak, serta pengawasan lebih ketat, sehingga dapat memperkuat atau memperlemah pengaruh variabel-variabel tersebut terhadap tax maka kerangka pemikiran diuraikan sebagai berikut: 180 | Journal of UKMC National Seminar On Accounting Proceeding. Vol. No. Ags 2025 Gambar 1. Kerangka Pemikiran Hipotesis Penelitian H1: Profitabilitas H2: Leverage berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak. H3: Intensitas modal berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak. H4: Pertumbuhan penjualan berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak. H5: Ukuran perusahaan memoderasi pengaruh profitabilitas terhadap penghindaran pajak. H6: Ukuran perusahaan memoderasi pengaruh leverage terhadap penghindaran pajak. H7: Ukuran perusahaan memoderasi pengaruh intensitas modal terhadap penghindaran pajak. H8: Ukuran perusahaan memoderasi pengaruh pertumbuhan penjualan terhadap penghindaran METODE PENELITIAN Jenis Penelitian Penelitian ini menggunakan desain penelitian asosiatif dengan pendekatan kuantitatif untuk menganalisis hubungan kausal antara variabel independen . rofitabilitas, leverage, intensitas modal, dan pertumbuhan penjuala. terhadap variabel dependen . enghindaran paja. dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi. Variabel Penelitian Penghindaran Pajak diukur menggunakan Effective Tax Rate (ETR): ETR = Beban Pajak / Laba Sebelum Pajak Profitabilitas diukur menggunakan Return on Assets (ROA): ROA = Laba Bersih / Total Aset Leverage diukur menggunakan Debt to Total Aset Ratio (DAR): DAR = Total Utang / Total Aset Intensitas Modal diukur menggunakan Capital Intensity Ratio (CIR): CIR = Aset Tetap / Total Aset Pertumbuhan Penjualan diukur menggunakan rumus: Sales Growth = (Pt Ae Pt-. / Pt-1 Ukuran Perusahaan diukur berdasarkan total aset perusahaan. Data Penelitian 181 | Journal of UKMC National Seminar On Accounting Proceeding. Vol. No. Ags 2025 Populasi dalam penelitian ini seluruh perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2019-2023, berjumlah 89 perusahaan. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling dengan kriteria: a Perusahaan sektor energi yang terdaftar di BEI tahun 2019-2023 a Melaporkan laporan keuangan secara tahunan dan lengkap a Memperoleh laba berturut-turut selama periode penelitian a Memiliki data lengkap terkait variabel penelitian Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan yang diperoleh dari situs resmi Bursa Efek Indonesia . Teknik Analisis Data Analisis data menggunakan analisis regresi berganda dan moderasi dengan tahapan: Analisis Statistik Deskriptif Mendeskripsikan karakteristik data melalui nilai minimum, maksimum, rata-rata, dan standar deviasi. Uji Asumsi Klasik a Uji Normalitas: Menggunakan Kolmogrov-Smirnov test . > 0,. a Uji Multikolinearitas: Menggunakan VIF<10 dan Tolerance > 0,10 a Uji Heteroskedastisitas: Menggunakan uji Glejser 9 Sig. > 0,. a Uji Autokorelasi: Menggunakan Durbin-Watson test Analisis Regresi Linear Berganda Model persamaan regresi: Y = CAXCA CCXCC CEXCE CEXCE A Uji Hipotesis a Koefisien Determinasi (R. : Mengukur kemampuan model menjelaskan variabel a Uji F: Menguji pengaruh simultan variabel independen . < 0,. a Uji t: Menguji pengaruh parsial variabel independen . < 0,. Moderated Regression Analysis (MRA) Model persamaan dengan variabel moderasi: Y = CAXCA CCXCC CEXCE CEXCE CIZ CIXCA*Z CNXCC*Z COXCE*Z COXCE*Z A HASIL DAN PEMBAHASAN HASIL Analisis Statistik Deskriptif Tabel 1. Hasil Analisis Statistik Deskriptif 182 | Journal of UKMC National Seminar On Accounting Proceeding. Vol. No. Ags 2025 Descriptive Statistics Penghindaran Pajak Minimum Maximum ,01 ,48 Mean Std. Deviation ,2169 ,09442 Profitabilitas ,01 ,28 ,0884 ,06997 Leverage ,09 ,71 ,4219 ,15684 Intensitas Aset Tetap ,03 ,85 ,3655 ,26480 Pertumbuhan Penjualan -,50 1,61 ,1071 ,36194 Ukuran Perusahaan 25,73 32,76 29,6062 1,34315 Valid N . Berdasarkan hasil analisis statistik deskriptif pada tabel 1, didapatkan informasi sebagai Penghindaran pajak memiliki nilai minimum sebesar 0,01 dan maksimum sebesar 0,48, dengan nilai rata-rata sebesar 0,2169 dan standar deviasi sebesar 0,09442. Profitabilitas memiliki nilai minimum sebesar 0,01 dan maksimum 0,28, dengan rata-rata 0,0884 dan standar deviasi 0,06997. Leverage memiliki nilai minimum sebesar 0,09 dan maksimum 0,71, rata-rata leverage sebesar 0,4219, standar deviasi sebesar 0,15684. Intensitas modal memiliki nilai minimum 0,03 dan maksimum 0,85, dengan rata-rata sebesar 0,3655 dan standar deviasi 0,26480. Pertumbuhan penjualan menunjukkan nilai minimum -0,50 dan maksimum 1,61, dengan rata-rata sebesar 0,1071 dan standar deviasi 0,36194. Ukuran perusahaan memiliki nilai minimum 25,73 dan maksimum 32,76. Rata-rata ukuran perusahaan sebesar 29,6062 dengan standar deviasi sebesar 1,34315 Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Pada tabel 2 dapat diketahui nilai Asymp. Sig. -taile. di bawah 0,05, maka data tidak terdistribusi normal. Untuk menormalkan data dilakukan treatment yaitu menghapus data outlier. Tabel 2. Uji Normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Normal Parametersa,b Most Extreme Differences Mean Std. Deviation Absolute Positive Negative Test Statistic Asymp. Sig. -taile. Test distribution is Normal. Calculated from data. Lilliefors Significance Correction. This is a lower bound of the true significance. Unstandardized Residual ,0000000 ,08110544 ,065 ,065 -,047 ,065 ,200c,d 183 | Journal of UKMC National Seminar On Accounting Proceeding. Vol. No. Ags 2025 Pada tabel 2 dapat diketahui bahwa semua variabel penelitian memiliki nilai Asymp. Sig. -taile. > 0,05, dengan demikian variabel penelitian telah terdistribusi normal. Uji Multikolonieritas Tabel 3. Uji Multikolonieritas Coefficientsa Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients Std. Error Beta ,544 ,239 -,214 ,184 -,159 ,074 ,079 ,123 -,193 ,040 -,542 2,275 -1,164 ,935 -4,776 Sig. ,026 ,248 ,353 ,000 ,099 ,922 -,130 -1,117 Model (Constan. Profitabilitas Leverage Intensitas Aset Tetap Pertumbuhan ,026 ,028 Penjualan Ukuran Perusahaan -,009 ,008 Dependent Variable: Penghindaran Pajak Collinearity Statistics Tolerance VIF ,510 ,548 ,735 1,961 1,825 1,361 ,359 ,823 1,214 ,268 ,695 1,439 Berdasarkan tabel 3 dapat diketahui bahwa semua variabel memiliki nilai tolerance> 0,10 atau sama dengan VIF < 10 sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini terbebas dari masalah multikolonieritas. Uji Heteroskedastisitas Tabel 4. Uji Heteroskedastisitas Coefficientsa Model (Constan. Profitabilitas Leverage Intensitas Aset Tetap Pertumbuhan Penjualan Ukuran Perusahaan Dependent Variable: ABS_RES Unstandardized Coefficients Std. Error ,181 ,131 -,198 ,017 -,003 ,028 -,004 ,101 ,043 ,022 ,015 ,004 Standardized Coefficients Beta -,286 ,054 -,019 ,208 -,100 1,378 Sig. ,172 -1,970 ,387 -,156 1,819 -,805 ,052 ,700 ,876 ,073 ,423 Berdasarkan tabel 4 diketahui bahwa hasil pengujian heteroskedastisitas dengan menggunakan uji glejser memiliki nilai signifikansi diatas 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel-variabel dalam model regresi pada penelitian ini tidak terjadi masalah heteroskedastisitas atau terbebas dari gejala heteroskedastisitas. Uji Autokorelasi Tabel 6. Uji Autokorelasi dengan Uji Cochrane-Orcutt 184 | Journal of UKMC National Seminar On Accounting Proceeding. Vol. No. Ags 2025 Model Summaryb Model ,499a Std. Error of the Estimate ,07207 R Square Adjusted R Square ,249 ,200 Durbin-Watson 2,157 Predictors: (Constan. LAG_Z. LAG_X2. LAG_X4. LAG_X3. LAG_X1 Dependent Variable: LAG_Y Pada tabel 6 dapat diketahui bahwa nilai Durbin-Watson sebesar 2,157. Hasil tersebut menunjukkan bahwa 1,7462 < 2,157 < 2. 2538, sehingga dapat disimpulkan bahwa model regresi pada penelitian ini terbebas dari masalah autokorelasi dan tahapan pengolahan data lebih lanjut dapat dilaksanakan. Uji Analisis Regresi Linier Berganda Tabel 7. Uji Analisis Regresi Linier Berganda Coefficientsa Model (Constan. Unstandardized Coefficients Std. Error ,137 ,025 LAG_X1 LAG_X2 LAG_X3 LAG_X4 Dependent Variable: LAG_Y -,324 ,081 -,191 ,034 Standardized Coefficients Beta ,160 ,075 ,046 ,020 -,243 ,123 -,441 ,174 5,515 Sig. ,000 -2,018 1,079 -4,140 1,676 ,047 ,284 ,000 ,098 Berdasarkan hasil uji pada tabel 7, didapatkan persamaan regresi sebagai berikut: Y = 0,137 Ae 0,324X1 0,081X2 Ae 0,191X3 0,034X4 yuA Uji Hipotesis Koefisien Determinasi (R. Tabel 8. Uji Koefisien Determinasi (R. Model Summary Model ,487a R Square ,237 Adjusted R Square ,198 Std. Error of the Estimate ,07215 Predictors: (Constan. LAG_X4. LAG_X3. LAG_X2. LAG_X1 Berdasarkan tabel di atas diketahui bahwa nilai R2 (Adjusted R Squar. yang diperoleh sebesar 0,198 atau 19,8%. Hal ini menunjukkan bahwa 19,8% penghindaran pajak dipengaruhi oleh variabel profitabilitas, leverage, intensitas modal dan pertumbuhan penjualan. Uji Statistik F Tabel 9. Uji Statistik F 185 | Journal of UKMC National Seminar On Accounting Proceeding. Vol. No. Ags 2025 ANOVAa Model Sum of Squares Mean Square Regression ,126 ,032 Residual ,406 ,005 Total ,532 Dependent Variable: LAG_Y Predictors: (Constan. LAG_X4. LAG_X3. LAG_X2. LAG_X1 6,067 Sig. ,000b Berdasarkan tabel 9, diperoleh nilai sig F sebesar 0,000. Hasil uji statistik F dengan nilai 0,000 lebih kecil dari 0. 05 dengan ini dapat diartikan bahwa semua variabel independen secara simultan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penghindaran pajak, dengan demikian model ini layak digunakan pada penelitian ini. Uji Statistik t Tabel 10. Uji Statistik t Coefficientsa Model (Constan. Unstandardized Coefficients Std. Error ,137 ,025 LAG_X1 LAG_X2 LAG_X3 LAG_X4 Dependent Variable: LAG_Y -,324 ,081 -,191 ,034 Standardized Coefficients Beta ,160 ,075 ,046 ,020 -,243 ,123 -,441 ,174 5,515 Sig. ,000 -2,018 1,079 -4,140 1,676 ,047 ,284 ,000 ,098 Uji Moderated Regression Analysis (MRA) Tabel 11. Uji Moderated Regression Analysis (MRA) Coefficientsa Model (Constan. Unstandardized Coefficients Std. Error 1,084 ,471 LAG_X1 -7,286 LAG_X2 -,983 LAG_X3 -1,593 LAG_X4 -,031 LAG_Z -,064 LAG_X1Z ,472 LAG_X2Z ,072 LAG_X3Z ,095 LAG_X4Z ,002 Dependent Variable: LAG_Y 2,485 1,400 ,623 ,187 ,032 ,165 ,095 ,043 ,013 Standardized Coefficients Beta -5,460 -1,491 -3,681 -,159 -,794 5,353 1,598 3,087 ,184 Sig. 2,300 ,024 -2,932 -,703 -2,558 -,166 -2,004 2,860 ,750 2,235 ,195 ,005 ,485 ,013 ,868 ,049 ,006 ,455 ,028 ,846 PEMBAHASAN Pengaruh Profitabilitas Terhadap Penghindaran Pajak Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Artinya, semakin tinggi profitabilitas suatu perusahaan, justru semakin 186 | Journal of UKMC National Seminar On Accounting Proceeding. Vol. No. Ags 2025 rendah kecenderungannya untuk melakukan penghindaran pajak. Dengan demikian hipotesis pertama (H. yang menyatakan profitabilitas berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak Hasil ini menunjukkan bahwa perusahaan yang lebih menguntungkan cenderung tidak agresif dalam menghindari pajak. Hal ini sejalan dengan argumen bahwa perusahaan yang sehat secara finansial lebih patuh terhadap aturan perpajakan karena ingin menjaga reputasi dan menghindari risiko pemeriksaan pajak. Selain itu, perusahaan yang profitnya besar bisa menjadi target pengawasan fiskus, sehingga insentif untuk menghindar menjadi lebih kecil. Pengaruh Leverage Terhadap Penghindaran Pajak Hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Artinya, besar kecilnya utang perusahaan tidak menjadi faktor yang menentukan apakah perusahaan akan melakukan penghindaran pajak atau tidak. Dengan demikian hipotesis kedua (H. yang menyatakan bahwa leverage berpengaruh terhadap penghindaran pajak ditolak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa leverage berpengaruh terhadap penghindaran pajak tidak terbukti dalam penelitian ini. Tidak terbuktinya pengaruh leverage menunjukkan bahwa penggunaan utang dalam struktur modal tidak menjadi alat utama perusahaan dalam strategi penghindaran pajak. Hal ini mungkin disebabkan oleh struktur regulasi pajak di Indonesia yang belum memberikan insentif yang cukup besar terhadap beban bunga pinjaman, atau perusahaan energi lebih mengandalkan pembiayaan internal. Pengaruh Intensitas Modal Terhadap Penghindaran Pajak Hasil penelitian menunjukkan bahwa intensitas modal berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Artinya, semakin tinggi intensitas modal suatu perusahaan, maka semakin rendah kecenderungannya untuk melakukan penghindaran pajak. Dengan demikian hipotesis ketiga (H. yang menyatakan bahwa intensitas modal berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak ditolak. Temuan ini menunjukkan bahwa perusahaan dengan proporsi aset tetap yang tinggi justru cenderung lebih patuh pajak. Hal ini diduga karena perusahaan yang memiliki aset tetap besar juga menanggung biaya penyusutan yang bisa dijadikan pengurang pajak, sehingga tidak perlu lagi mencari celah tambahan untuk menghindari pajak. Pengaruh Pertumbuhan Penjualan Terhadap Penghindaran Pajak Hasil penelitian menyatakan bahwa pertumbuhan penjualan tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Artinya, baik perusahaan yang mengalami peningkatan penjualan maupun yang tidak, tidak menunjukkan perbedaan berarti dalam perilaku penghindaran pajak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa hasil penelitian ini pada hipotesis empat (H. yang menyatakan pertumbuhan penjualan berpengaruh terhadap penghindaran pajak Pertumbuhan penjualan yang tinggi tidak menjamin peningkatan motivasi perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak. Hal ini bisa terjadi jika kenaikan penjualan tidak sebanding dengan kenaikan laba, atau jika perusahaan lebih fokus pada ekspansi pasar ketimbang efisiensi Ukuran Perusahaan Memoderasi Pengaruh Profitabilitas Terhadap Penghindaran Pajak Hasil penelitian menyatakan bahwa ukuran perusahaan dapat memoderasi pengaruh profitabilitas terhadap penghindaran pajak. Dengan demikian hipotesis kelima (H. Hasil ini mengindikasikan bahwa pengaruh negatif profitabilitas terhadap penghindaran pajak menjadi melemah pada perusahaan yang berukuran besar. Dengan kata lain, perusahaan besar yang memperoleh profitabilitas tinggi memiliki kecenderungan lebih besar untuk melakukan penghindaran pajak dibandingkan perusahaan kecil dengan profitabilitas yang sama. Ukuran Perusahaan Memoderasi Pengaruh Leverage Terhadap Penghindaran Pajak 187 | Journal of UKMC National Seminar On Accounting Proceeding. Vol. No. Ags 2025 Hasil penelitian menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak dapat memoderasi pengaruh leverage terhadap penghindaran pajak. Artinya, besar atau kecilnya perusahaan tidak memperkuat maupun memperlemah hubungan antara tingkat utang perusahaan dan kecenderungan untuk melakukan penghindaran pajak. Dengan demikian hipotesis keenam (H. Ukuran Perusahaan Memoderasi Pengaruh Intensitas Modal Terhadap Penghindaran Pajak Hasil penelitian menyatakan bahwa ukuran perusahaan dapat memoderasi pengaruh intensitas modal terhadap penghindaran pajak. Dengan demikian hipotesis ketujuh (H. diterima dan dapat disimpulkan bahwa ukuran perusahaan dapat memoderasi pengaruh intensitas modal terhadap penghindaran pajak. Hasil ini mengindikasikan bahwa pengaruh negatif intensitas modal terhadap penghindaran pajak menjadi lebih lemah atau bahkan berbalik arah pada perusahaan yang berukuran besar. Ukuran Perusahaan Memoderasi Pengaruh Pertumbuhan Penjualan Terhadap Penghindaran Pajak Hasil penelitian menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak dapat memoderasi pengaruh pertumbuhan penjualan terhadap penghindaran pajak. Artinya, besar atau kecilnya ukuran perusahaan tidak mengubah atau memperkuat hubungan antara pertumbuhan penjualan dan kecenderungan perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak. Dengan demikian hipotesis kedelapan (H. ditolak dan dapat disimpulkan bahwa ukuran perusahaan tidak dapat memoderasi pengaruh pertumbuhan penjualan terhadap penghindaran pajak. Kesimpulan Pertama hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas dan intensitasmodal berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak, yang mengindikasikan bahwa perusahaan dengan profitabilitas tinggi dan aset tetap yang besar cenderung lebih patuh terhadap regulasi Sementara itu, leverage dan pertumbuhan penjualan tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, menandakan bahwa faktor-faktor ini tidak menjadi determinan utama dalam strategi pajak perusahaan sektor energi. Lebih lanjut, ukuran perusahaan ditemukan dapat memoderasi pengaruh profitabilitas dan intensitas modal terhadap penghindaran pajak, tetapi tidak memoderasi hubungan antara leverage dan pertumbuhan penjualan dengan penghindaran pajak. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan besar dengan profitabilitas tinggi dan kepemilikan aset tetap yang tinggi lebih mungkin menerapkan strategi penghindaran pajak yang lebih kompleks, namun juga lebih diawasi sehingga harus lebih berhati-hati dalam pengelolaan pajak. Keterbatasan Penelitian Penelitian ini memiliki keterbatasan yaitu terbatas pada sektor energi, variabel lain yang belum diperhitungkan seperti kepemilikan institusional, komisaris independen, atau kualitas audit belum dianalisis lebih lanjut. Penelitian ini menggunakan Effective Tax Rate (ETR) sebagai proksi penghindaran pajak, yang mungkin belum mencerminkan seluruh strategi yang diterapkan Implikasi Penelitian Implikasi bagi penelitian selanjutnya disarankan untuk mempertimbangkan variabel tambahan seperti kepemilikan institusional, komisaris independen, atau kualitas audit yang berpotensi berpengaruh terhadap penghindaran pajak, serta menggunakan metode pengukuran penghindaran pajak yang lebih komprehensif, dan menggunakan data lintas sektor agar hasil penelitian lebih general dan komprehensif. 188 | Journal of UKMC National Seminar On Accounting Proceeding. Vol. No. Ags 2025 DAFTAR PUSTAKA