AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 1. , 2021: 34-44 AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam Journal homepage: https://journal. id/index. php/khiyar/index Prinsip Tauhid dalam Implementasi Ekonomi Islam The Tawhid Principle in Islamic Economics Implementation Khaerul Aqbara. Azwar Iskandarb* a Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar. Indonesia. Email: khaerul@stiba. b Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar. Indonesia. Email: azwar@stiba. *corresponding author ARTICLE INFO Article history: Received : 28 October 2021 Revised: 4 November 2021 Accepted: 4 November 2021 Published: 12 November 2021 Keywords: tawhid, principle. Islamic ABSTRACT This research aims to find out the principles of tawhid and its implementation in the Islamic economic system. This research uses qualitative approaches with library research methods and descriptive The results show that the nature of tawhid in Islam itself is a unanimous surrender to the will of Allah, both regarding worship and From the point of view of tawhid, human was created as His caliph or His representative on earth. Natural resources created must be utilized for the fulfillment of the happiness of all mankind. The implication of this view is the existence of a view of universal brotherhood, which then gives rise to social equality and makes natural resources as AuamAnahAy of God who created the universe. This view will not be substantially implemented if it is not accompanied by socio-economic justice. The enforcement of justice and the elimination of all forms of injustice have been emphasized in the Qur'an as the primary mission of Allah's messenger. Based on this foundation, there should be a balance of all economic factors in economic practice and implementation. People should strive to form a society that pursues key values and seeks the establishment of social justice. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prinsip tauhid dan implementasinya dalam sistem ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode library research . tudi kepustakaa. dan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakikat tauhid dalam Islam itu sendiri adalah penyerahan diri yang bulat kepada kehendak Allah, baik menyangkut ibadah maupun muamalah. Dari sudut pandang tauhid, manusia diciptakan sebagai khalifah-Nya atau wakil-Nya di bumi. Sumber daya alam yang diciptakan harus dimanfaatkan untuk pemenuhan kebahagiaan seluruh umat manusia. Implikasi dari pandangan tersebut adalah adanya pandangan persaudaraan universal, yang kemudian menimbulkan persamaan sosial dan menjadikan sumber daya alam sebagai amanah dari Tuhan yang menciptakan alam semesta. Pandangan ini tidak akan terlaksana secara substansial jika tidak dibarengi dengan keadilan sosial-ekonomi. Penegakan keadilan dan penghapusan semua bentuk ketidak-adilan telah ditekankan dalam Al-QurAoan sebagai misi utama Rasul Allah. Berdasarkan landasan ini, seharusnya ada keseimbangan dari semua faktor ekonomi dalam praktik dan implementasi ekonomi. Manusia-tauhid seyogianya berupaya membentuk suatu masyarakat yang mengejar nilainilai utama dan mengusahakan tegaknya keadilan sosial. How to cite: Khaerul Aqbar. Azwar Iskandar. AuPrinsip Tauhid dalam Implementasi Ekonomi IslamAy. TAMAM: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam 1, no. : 34-44. https://doi. org/10. 36701/al-khiyar. 34 | Khaerul Aqbar. Azwar Iskandar Prinsip Tauhid dalam Implementasi Ekonomi Islam AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 1. , 2021: 34-44 PENDAHULUAN Agama mempunyai tiga pondasi pokok yaitu iman. Islam, dan ihsan. Iman dalam konteks kekinian sering disebut dengan teologi, ilmu kalam, akidah, atau tauhid. Adapun Islam, sering diekuivalenkan dengan syariat atau fikih. Sedangkan ihsan terkadang diistilahkan dengan tasawuf atau akhlak. Iman atau tauhid itu sendiri merupakan unsur utama dalam suatu agama. Ia merupakan ilmu yang bersifat global . Sedangkan ilmu-ilmu yang lain bersifat parsial . uzAo. , sehingga ilmu-ilmu yang lain yang bersifat juzAoi itu harus dilandasi dengan ilmu tauhid yang bersifat kulli. Ilmu tauhid merupakan ilmu yang mempelajari tentang ketuhanan dan yang berkaitan dengannya, seperti sifat-sifat Tuhan. Hakikat tauhid dalam Islam adalah penyerahan diri yang bulat kepada kehendak Allah, baik menyangkut ibadah maupun muamalah, dalam rangka menciptakan pola kehidupan yang sesuai dengan kehendak Allah subuAnahu wa taAoAlA. Tauhid menjadi dasar dari seluruh konsep dan aktifitas umat Islam, baik dalam ibadah, seperti salat, puasa, zakat, haji, dan sebagainya, juga dalam bermuamalah, seperti dalam hal ekonomi, politik, sosial maupun budaya. Nilai-nilai tauhid dalam beribadah, tampak jelas dan merupakan sesuatu yang lumrah, karena ibadah itu pasti didasari oleh keimanan atau ketauhidan kepada Allah subuAnahu wa taAoAlA. Namun berbeda halnya dalam bermuamalah. Banyak orang yang tauhidnya mantap ketika beribadah kepada Allah, tetapi dalam bermuamalah, ia justru tidak menampakkan sedikitpun nilai-nilai tauhid yang ada pada dirinya. Banyak orang yang tidak pernah meninggalkan salat, tapi juga kerap terjatuh ke dalam maksiat. Banyak orang yang rajin puasa, tapi juga tekun berkata dusta. Betapa banyak umat Islam yang tekun dalam beribadah, tetapi tidak sehat dalam berpolitik, sering berlaku tidak jujur dalam berdagang ataupun dalam kegiatan-kegiatan ekonomi yang lain, dan masih banyak kegiatan-kegiatan muamalah yang tidak didasari dengan nilai-nilai tauhid. Problematikaproblematika ini adalah fenomena yang sering dihadapi dalam kehidupan bermasyarakat, terutama dalam kegiatan sosial ekonomi. Umat Islam seyogianya tidak hanya tekun dalam beribadah, tetapi juga harus benar dalam bermuamalah. Dengan kata lain, umat Islam itu di samping memiliki kesalehan ritual, juga harus memiliki kesalehan sosial. Umat Islam harus bisa mengimplementasikan nilai-nilai ketauhidannya kepada Allah subuAnahu wa taAoAlA dalam kegiatannya sehari-hari, khususnya dalam praktik ekonomi. Hasil ini menegaskan bahwa tauhid adalah pondasi dari Islam dan estetikanya mengungkapkan bentuk dari penggambaran perjalanan menuju transendental yang bermuara pada nilai-nilai Ilahiyah, yaitu kesadaran atas eksistensi Tuhan pada segala setiap gerak aspek kehidupan yang dijalani2. Makna tauhid di sini tidak hanya dipahami pada wilayah eksoterik saja, namun juga pada wilayah dimensi esoterik, yaitu ruang kehidupan yang Tauhid sebagai dasar peradaban adalah unsur struktur pemberi identitas peradaban yang mengikat dan mengintegrasikan keseluruhan unsur pokok sehingga membentuk suatu kesatuan yang padu. Oleh karena itu, dirasa penting untuk melihat lebih jauh bagaimana prinsip-prinsip tauhid dalam impelementasi ekonomi Islam, sebagai pedoman dasar bagi kita untuk mengimplementasikan nilai-nilai tauhid yang kita miliki dalam bentuk aktifitas sehari-hari terutama dalam kegiatan ekonomi. Ifdlolul Maghfur. "Membangun ekonomi dengan prinsip tauhid. " MALIA: Jurnal Ekonomi Islam 7, no. : 213-240. Masudul Alam Choudhury. "The Dynamics of the ShariAoah and the World-System. " Journal of King Abdulaziz University: Islamic Economics 23, no. : 197-225. 35 | Khaerul Aqbar. Azwar Iskandar Prinsip Tauhid dalam Implementasi Ekonomi Islam AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 1. , 2021: 34-44 Beberapa penelitian terdahulu telah mengkaji hubungan filosofis antara tauhid dan ekonomi Islam. Dzikrulloh3 mengkaji tentang transformasi nilai tauhid dan filosofis ibadah pada pengembangan ekonomi Islam. Kajian ini mengkaji tauhid sebagai nilai dasar fundamental yang berlandaskan nilai-nilai Ilahiyah . dan alamiah . Nilai Ilahiyah . berlandaskan pada etis normative dan nilai-nilai insaniyah . ntropo-sosiologi. Sedangkan nilai alamiah . berlandaskan pada basis praktis-operasional. Ibadahmerupakan implementasi dari pemantapan dari penghambaan diri atas nilai Tauhid . ablun minallAh. dan aktualisasinya dalam kehidupan sehari-hari . ablun minannA. Nilai filosofis ibadah yang dijalankan oleh seseorang akan membentuk nilai karakter pada aspek spiritual, moral dan etika. Ketiga aspek tersebut akan mengantarkan seseorang pada tingkat kesalehan secara spiritual dan Muhamad Takhim dan Hery Purwanto4 dalam kajiannya mendiskripsikan ruh dan filsafat sistem ekonomi Islam. Menurutnya, filsafat ekonomi Islam didasarkan pada tiga konsep dasar yakni filsafat Tuhan, manusia . dan alam . Kunci filsafat ekonomi Islam terletak pada manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam dan manusia dengan manusia lainnya. Dimensi filsafat ekonomi Islam inilah yang membedakan antara ekonomi Islam dan sistem ekonomi lainnya. Meskipun penelitian-penelitian tersebut telah mengkaji tentang dasar filosofis praktik dan pengembangan ekonomi Islam, namun belum cukup lengkap dan dalam membahas tentang pinsip-prinsip tauhid dalam kaitannya dengan implementasi ekonomi Islam. Berangkat dari hal tersebut, penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui prinsip tauhid dan implementasinya dalam sistem ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode library research . tudi kepustakaa. yaitu dimana penulis berupaya membaca atau meneliti sejumlah literatur, baik pada buku, artikel ilmiah, maupun makalah-makalah yang relevan dengan tujuan penelitian5. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan pendekatan analisis deskriptif, yaitu menuturkan, menggambarkan dan mengklarifikasi secara objektif dan menginterpretasikan serta menganalisis data yang telah diperoleh6. PEMBAHASAN Definisi Tauhid Secara bahasa, tauhid merupakan bentuk madar dari kalimat wauuadayuwauuidu-tauhdan, artinya mengesakan. Sedangkan menurut istilah, tauhid adalah mengesakan Allah subuAnahu wa taAoAlA dalam ulhiyyah, rubbiyyah, nama-nama dan sifat-sifat-Nya. 7 Sebagaimana firman Allah dalam surah al-Ikhlas ayat 1-4. Terjemahnya: )( Aa UA A NA( Aa UA ACa eE aN aO NA A)acEEa E NA a A)OaaEe Oa aE eI EaNa aE aA UO A a AacEEa A a ( A) aaEe OaE e aOaaEe OaOEa eA( AA aI aA Dzikrulloh. Dzikrulloh. "Transformasi Nilai Tauhid dan Filosofis Ibadah pada pengembangan Ekonomi Islam. " Izdihar: Jurnal Ekonomi Syariah 1, no. : 35-68. Muhamad Takhim, dan Hery Purwanto. "Filsafat Ilmu Ekonomi Islam. " Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum 4, no. : 105-114. Kartini Kartono. Metodologi Sosial, (Bandung: Mandar Maju, 1. , h. Bambang Sumbono. Metode Penelitian Hukum, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2. , h. Umar Bin SuAoud al-Ied. Tauhid. Ahammiyatuhu wa Tsamaratuhu. Riyadh: al-Maktab alTaAoawuni li al-Dakwah wa al-Irsyad, 1419 H, hlm. 36 | Khaerul Aqbar. Azwar Iskandar Prinsip Tauhid dalam Implementasi Ekonomi Islam AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 1. , 2021: 34-44 AuKatakanlah. AoDia-lah Allah, yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan DiaAo. Ay Menurut Muhammad Abduh, tauhid adalah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, tentang sifat-sifat yang wajib tetap bagi-Nya, sifat-sifat yang jaiz disifatkan kepada-Nya dan tentang sifat-sifat yang wajib ditiadakan . dari-Nya. Juga membahas tentang para Rasul Allah untuk menetapkan kebenaran risalahnya, apa yang wajib pada dirinya, hal-hal yang jaiz dihubungkan . pada diri mereka dan halhal yang terlarang . menghubungkannya kepada diri mereka. Sayyid Husein Afandi al-Jisr al-Tarabulisi menerangkan bahwa sesungguhnya ilmu tauhid itu ialah ilmu yang membahas dan menetapkan kepercayaan agama dengan menggunakan dalil-dalil yang meyakinkan . Faedahnya ialah mengetahui sifatsifat Allah dan para Rasul-Nya dengan bukti-bukti yang pasti, sehingga mendapatkan kebahagiaan dan keselamatan yang abadi. Ilmu tauhid adalah pokok paling utama dari semua agama karena bertalian erat dengan zat Allah subuAnahu wa taAoAlA dan para RasulNya Aoalaihim al-alAtu wa al-salAm. Ilmu tauhid dibawa oleh para Rasul-NyaAoalaihim alalAtu wa al-salAm, sejak Nabi Adam hingga Nabi Muhammad. Ibnu Khaldun menerangkan bahwa ilmu tauhid ialah ilmu yang berisi alasanalasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman, dengan menggunakan dalildalil pikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan salaf dan ahlusunah. Menurut ulama-ulama ahlusunah, tauhid ialah bahwa Allah subuAnahu wa taAoAlA itu Esa dalam zat-Nya, tidak terbagi-bagi. Esa dalam sifat-sifat-Nya yang azali, tiada bandingan bagi-Nya dan Esa dalam perbuatan-perbuatan-Nya tiada sekutu bagi-Nya. Pada intinya, ilmu tauhid adalah ilmu yang membicarakan tentang ketuhanan dan sifat-sifat-Nya baik yang wajib, mustahil, maupun jaiz bagi-Nya. Di samping itu, dalam ilmu tauhid juga dibahas tentang para Rasul Allah, para Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, hari Kiamat, qasAAo dan qadar-Nya. Tauhid merupakan ilmu yang membahas sesuatu yang paling fundamental dalam bangunan Islam. Hal tersebut tidak lain karena tauhid bersentuhan dengan aspek-aspek akidah atau pokok-pokok keimanan manusia. Kedudukan tauhid dalam ajaran Islam adalah paling sentral dan paling esensial. Formulasi paling pendek dari tauhid itu ialah kalimat ayyibah: lA ilAha illa AllAh, yang artinya tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah. Dengan mengatakan Autidak ada Tuhan yang berhak disembah selain AllahAy maka seseorang telah memutlakkan Allah Yang Maha Esa sebagai KhAliq atau Maha Pencipta, dan menisbikan selain-Nya sebagai makhluk atau ciptaan-Nya. Karena itu, hubungan manusia dengan Allah tak setara dibandingkan hubungannya dengan sesama makhluk. Tauhid berarti komitmen manusia kepada Allah sebagai fokus dari seluruh rasa hormat, rasa syukur, dan sebagai satu-satunya sumber nilai. Apa yang dikehendaki oleh Allah akan menjadi nilai . baginya, dan ia tidak akan mau menerima otoritas dan petunjuk, kecuali otoritas dan petunjuk Allah. Komitmennya kepada Allah adalah utuh, total, positif dan kukuh. Syaikh Muhammad Abduh. Risalah al-Tauhid. Kairo: t. , hlm. Sayyid Husein Afandi al-Jisr al-Tarabulisi. Hushun al-Hamidiyah. Surabaya: Maktabah Tsaqafiyah, t. , hlm. Ibnu Khaldun. Muqaddimah Ibnu Khaldun. Beirut: Daar al-Kutub al-Ilmiah, 1971, hlm. Abu al-Fath Muhammad Abd al-Karim bin Abi Bakr Ahmad Al-Syahrastani. Al-Milal wa AnNihal. Bairut-Libanon: Daar al-Fikr, 2005, hlm. Muhammad InAoam Esha. Teologi Islam. Isu-Isu Kontemporer. Malang: UIN Malang Press, 2008, hlm. 37 | Khaerul Aqbar. Azwar Iskandar Prinsip Tauhid dalam Implementasi Ekonomi Islam AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 1. , 2021: 34-44 mencakup cinta dan pengabdian, ketaatan dan kepasrahan . epada Tuha. , serta kemauan keras untuk menjalankan kehendak-kehendak-Nya. Islam dan Konsep Ekonomi Kehidupan orang-orang pra-Islam diwarnai dengan tajamnya strata sosial dengan berbagai implikasi psikologis yang menyertainya. Ada sejumlah kecil anggota masyarakat yang memiliki semua akses kekuatan, ekonomi, politik, dan intelektual. Berbagai sisi kelebihan tersebut jalin-menjalin yang pada gilirannya menempatkan sekelompok kecil orang tersebut pada posisi yang sangat penting dengan semua hak istimewa yang dimilikinya. Sedangkan sejumlah besar lainnya berada pada posisi yang sangat kontras. Mereka hampir tidak memiliki akses kekuatan apapun, termasuk kemerdekaan pribadinya sebagai manusia, serta hak-hak perdatanya yang sangat Mereka adalah orang-orang miskin yang secara turun-temurun mewarisi kodrat hidupnya tanpa menyadari hak-hak dasarnya sebagai manusia. Nabi Muhammad lahir untuk melakukan berbagai perubahan radikal dan menyeluruh, untuk mereformasi secara total kehidupan manusia yang penuh dengan ketimpangan itu. Agama yang diajarkan membawa aspirasi dan ide tentang tauhid dan keadilan sosial . Sesuai dengan tingkat perkembangan pemikiran dan tahapan pertumbuhan sosial saat itu. Nabi memberikan petunjuk-petunjuk operasional dan teladan-teladan nyata melalui sunahnya. Namun dalam konteks aplikasinya lebih lanjut, pokok-pokok ajaran Islam tersebut memerlukan langkah-langkah sistematisasi dan interpretasi-interpretasi baru guna menyesuaikan dengan tingkat perkembangan kehidupan umat manusia dan aspirasi-aspirasinya yang kian meningkat, sesuai dengan perkembangan manusia itu sendiri. Teks-teks keagamaan . l-nu al-syarAoiyya. memuat banyak sekali pesan yang berkaitan dengan bidang kehidupan perekonomian, baik secara eksplisit . maupun implisit . airu ar. Hanya saja secara keseluruhan, aksentuasi dari na-na sesuai dengan semangat dasar Al-QurAoan itu sendiri adalah semangat moral yang menekankan pada ide-ide keadilan sosial dan ekonomi. Misalnya, pandangan Islam tentang dunia kerja, prinsip kebebasan dan kejujuran dalam berusaha, produktifitas kerja, dan sebagainya. Islam adalah agama yang mengatur tatanan hidup dengan sempurna, kehidupan individu dan masyarakat, baik aspek rasio, materi, maupun spiritual, yang didampingi oleh ekonomi, sosial, dan politik. 15 Namun demikian, penelitian ini tidak membahas seluruh aspek kehidupan, tetapi hanya fokus pada aspek ekonominya. Ekonomi merupakan kegiatan manusia dan kegiatan masyarakat untuk menggunakan unsur-unsur produksi dengan sebaik-baiknya dengan maksud untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Ekonomi sebagai suatu usaha menggunakan sumber-sumber daya secara rasional untuk memenuhi kebutuhan. Tanpa disadari, kehidupan manusia sehari-hari didominasi oleh kegiatan ekonomi. Sementara ekonomi Islam, pada hakikatnya adalah upaya pengalokasian sumber-sumber daya untuk memproduksi barang dan jasa sesuai dengan petunjuk Allah subuAnahu wa taAoAlA dalam rangka memperoleh rida-Nya. Amien Rais. Cakrawala Islam: Antara Cita dan Fakta. Bandung: Mizan, 1996, hlm. Fazlurrahman. Islam. Cet. II. Penj. Ahsin Mohammad. Bandung: Pustaka, 1994, hlm. Yusuf Qardhawi. Daurul Qiyam wal Akhlak fil Iqtishadil Islami. Edisi Terjemah: Norma dan Etika Ekonomi Islam, oleh: Zainal Arifin dan Dahlia Husin. Jakarta: Gema Insani, 2006, hlm. Endang Saifuddin Anshari. Wawasan Islam: Pokok-Pokok Pikiran tentang Paradigma dan Sistem Islam. Jakarta: Gema Insani Press, 2004, hlm. 38 | Khaerul Aqbar. Azwar Iskandar Prinsip Tauhid dalam Implementasi Ekonomi Islam AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 1. , 2021: 34-44 Aktivitas ekonomi seperti produksi, distribusi, konsumsi, impor, ekspor, tidak lepas dari titik tolak ketuhanan dan bertujuan akhir untuk Tuhan. Kalau seorang muslim bekerja dalam bidang produksi maka itu tidak lain karena ingin memenuhi perintah Allah. Ekonomi dalam pandangan Islam bukanlah tujuan akhir dari kehidupan ini tetapi suatu pelengkap kehidupan, sarana untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi, penunjang dan pelayanan bagi akidah dan bagi misi yang diembankannya. 17 Ekonomi Islam adalah ekonomi yang berdasarkan ketuhanan. Sistem ini bertitik tolak dari Allah, bertujuan akhir kepada Allah, dan menggunakan sarana yang tidak lepas dari syariat Allah. Implementasi Tauhid dalam Ekonomi Islam Resistensi terhadap globalisasi dan sistem ekonomi kapitalis sebagai motor penggerak utama globalisasi sebenarnya sudah sering disuarakan, bahkan dari jantung kapitalisme itu sendiri. Berbagai peristiwa dekade terakhir, terutama krisis ekonomi tahun 1997 di Asia telah semakin menimbulkan kesadaran bahwa tatanan ekonomi dunia saat ini mencerminkan ketidak-adilan dan ketimpangan struktur ekonomi di banyak tempat terutama negara-negara berkembang. Beberapa alternatif telah diajukan, seperti green economy. Belakangan banyak kalangan, termasuk ahli-ahli ekonomi Barat, mulai melirik sistem ekonomi yang ditawarkan oleh Islam sebagai pilar tatanan ekonomi baru Tatanan ekonomi baru yang diperlukan itu harus mencerminkan keadilan, pandangan yang sejajar terhadap manusia dan moralitas. Tatanan ekonomi yang ditawarkan Islam dilandasi dengan fondasi yang kuat, yaitu tauhid . e-Esaan Tuha. , khilafah . , dan Aoadalah . Ketiga landasan tersebut merupakan satu kesatuan yang saling terkait. Tauhid merupakan muara dari semua pandangan dunia Islam. Tauhid mengandung arti bahwa alam semesta didesain dan diciptakan secara sadar oleh Tuhan Yang Mahakuasa, yang bersifat Esa, dan tidak terjadi secara kebetulan. 19 Dari sudut pandang tauhid, manusia diciptakan sebagai khalifah-Nya atau wakil-Nya di bumi sebagaimana yang tercantum dalam surah al-Baqarah ayat 30 dan surah al-AnAoam ayat Sumber daya alam yang diciptakan harus dimanfaatkan untuk pemenuhan kebahagiaan seluruh umat manusia. Sisi ini jelas bertentangan dengan konsep self interest Implikasi dari pandangan tersebut adalah adanya pandangan persaudaraan universal, yang kemudian menimbulkan persamaan sosial dan menjadikan sumber daya alam sebagai amanah Tuhan yang menciptakan alam semesta. Pandangan ini tidak akan terlaksana secara substansial jika tidak dibarengi dengan keadilan sosial-ekonomi. Penegakan keadilan dan penghapusan semua bentuk ketidak-adilan telah ditekankan dalam Al-QurAoan sebagai misi utama Rasul Allah. 20 Berdasarkan landasan ini, seharusnya ada keseimbangan dari semua faktor ekonomi, bahkan pemisahan yang radikal antara sektor moneter dengan sektor riil menjadi tidak tepat karena mengakibatkan terjadi ketidakadilan dan ketidak-merataan. Peranan pemerintah dalam tatanan ekonomi baru tersebut, paling tidak, mencakup empat hal. Pertama, maksimalisasi tingkat pemanfaatan sumber daya. Pemanfaatan Yusuf Qardhawi. Daurul Qiyam wal Akhlak fil Iqtishadil Islami, hlm. Yusuf Qardhawi. Daurul Qiyam wal Akhlak fil Iqtishadil Islami, hlm. Penejelasan lebih lanjut lihat surah Ali Imran ayat 191, surah Shad ayat 27, dan surah alMuAominun ayat 15. Lihat surah al-Hadid ayat 25. Ibnu Maryam. Globalisasi Tatanan Ekonomi Islam, http://ibnumariam. com/2010/06/22/globalisasi-dan-tatanan-ekonomi-islam/, (Diakses pada tanggal 9 November 2. 39 | Khaerul Aqbar. Azwar Iskandar Prinsip Tauhid dalam Implementasi Ekonomi Islam AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 1. , 2021: 34-44 sumber daya tersebut harus memperhatikan prinsip kesejajaran dan keseimbangan. Dalam ekonomi Islam konsep al-Aoadl dan al-iusAn menunjukkan suatu keadaan keseimbangan dan kesejajaran sosial22. Hal ini penting karena apabila terjadi pemanfaatan yang tidak seimbang atau pemborosan, yang terjadi adalah kerusakan alam yang pada gilirannya adalah ketidakseimbangan sunnatullAh . ukum ala. Kerugiannya juga ada pada manusia dalam jangka panjang. Kedua, minimalisasi kesenjangan distributif. Tujuan ini berkaitan dengan prinsip dasar ekonomi Islam, keadilan distributif. Keadilan distributif didefinisikan sebagai suatu distribusi pendapatan dan kekayaan yang tinggi, sesuai dengan norma-norma fairness yang diterima secara universal. Tujuan ini juga berhubungan dengan prinsip kesamaan harga diri dan persaudaraan23, prinsip tidak dikehendakinya pemusatan harta dan penghasilan pada sejumlah kecil orang tertentu24, dan untuk memperbaiki kemiskinan absolut dan mengurangi kesenjangan pendapatan dan kekayaan yang mencolok25. Untuk mencapai tujuan ini, beberapa institusi Islam bisa dimanfaatkan seperti zakat dan wakaf. Ketiga, maksimalisasi penciptaan lapangan kerja. Pertumbuhan ekonomi merupakan sarana untuk mencapai keadilan distributif, di antaranya karena mampu menciptakan kesempatan kerja . yang lebih banyak daripada yang mungkin bisa diciptakan dalam keadaan ekonomi statis. Penciptaan lapangan kerja juga harus diimbangi dengan pemberian tingkat upah yang adil berdasarkan usaha-usaha Dalam hal ini. Pemerintah berkewajiban untuk memastikan adanya kesempatan kerja yang seluas-luasnya dengan mendorong kegiatan ekonomi yang aktif, terutama dalam sektor-sektor yang mampu menyerap semua lapisan. Keempat, maksimalisasi pengawasan. Salah satu bagian integral dari kesatuan sistem ekonomi Islam adalah lembaga Aual-hisbahAy. Peranannya, sebagaimana dirumuskan Ibnu Taimiyah, adalah melaksanakan pengawasan terhadap perilaku sosial, sehingga mereka melaksanakan yang benar dan meninggalkan yang salah. Lembaga alhisbah adalah lembaga pengawasan terhadap penyimpangan, di antaranya dari kegiatan Dalam pemerintahan yang modern saat ini, lembaga ini dapat diaplikasikan dengan modifikasi tertentu yang mempunyai tugas dan wewenang yang sama. Pengawasan dalam ekonomi Islam adalah penting, karena suatu sistem ekonomi yang adil tidak akan berjalan apabila terjadi kecurangan yang disebabkan oleh perilaku menyimpang pelaku ekonomi. Menurut Abu YaAola, sistem hisbah yaitu amar makruf dan nahi mungkar, atau ajakan buat melakukan kebaikan dan pengendalian atas kemungkaran, khususnya pada saat kebaikan-kebaikan sudah mulai ditinggalkan dan pelanggaranpelanggaran banyak terjadi. Sistem hisbah dilakukan oleh sebuah lembaga khusus yang dibentuk oleh negara dengan tanggungjawab perbaikan sistem sosial masyarakat, namun setiap orang dapat berpartisipasi dalam fungsi dan tugas ini meskipun tidak terlibat di dalam lembaga yang dibentuk oleh pemerintah. Sistem hisbah mengajak setiap warga negara untuk terlibat dalam proses perbaikan dan pengawasan terhadap nilai-nilai kebaikan pada kehidupan berbangsa, serta mencegah upaya kerusakan yang akan merugikan semua orang26. Lihat surah al-Nahl ayat 90. Lihat surah al-AAoraf ayat 32. Lihat surah al-Hasyr ayat 7. Lihat surah al-MaAoArij ayat 24-25. Rahmat. Rahmat. Azwar Iskandar, and Khaerul Aqbar. "THE THOUGHT OF ABU YAAoLA CONCERNING FINANCIAL SUPERVISION (STUDY ON THE BOOK OF AL-AHKAM ALSULANIYYAH). " Tasharruf: Journal Economics and Business of Islam 6, no. : 68-85. 40 | Khaerul Aqbar. Azwar Iskandar Prinsip Tauhid dalam Implementasi Ekonomi Islam AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 1. , 2021: 34-44 Sistem hisbah juga disebutkan oleh al-MAward sebagai sistem yang tidak hanya membahas tentang pengawasan terhadap keuangan atau ekonomi secara spesifik, namun lebih menekankan kepada sistem amar makruf dan nahi mungkar dalam hubungannya dengan hak-hak Allah swt. , dan hak-hak umat manusia, serta hak bersama antara Allah dan umat manusia. Sistem ini secara hakiki merupakan upaya untuk membumikan nilai-nilai kebaikan di tengah masyarakat dan mengendalikan perbuatan-perbuatan kemungkaran atau pelanggaran. Sistem hisbah ini bersifat partisipatif, yaitu melibatkan seluruh warga negara dalam mengawasi terlaksananya nilai-nilai kebaikan, dan mencegah meluasnya tindakan-tindakan pelanggaran di tengah masyarakat, meskipun pemerintah diharapkan membentuk lembaga khusus buat melaksanakan peran ini, selain partisipasi langsung setiap warga negara dan masyarakat27. Di samping empat hal di atas, dalam membangun tatanan ekonomi yang Islami, perlu adanya pemahaman yang mantap tentang tauhid, karena tauhid itu merupakan salah satu pondasi yang utama dalam ekonomi Islam. Selain itu, tauhid juga merupakan ilmu yang bersifat global . yang merupakan pondasi pokok dalam semua ilmu, baik yang berkaitan dengan ibadah seperti salat, puasa, haji, dan sebagainya, maupun ilmu yang berkaitan dengan muamalah, seperti ilmu tentang politik, sosial, ekonomi, dan lain-lain. Ilmu tauhid itu adalah ilmu yang paling dasar yang wajib diketahui oleh setiap Namun kenyataannya, kita melihat sebagian masyarakat penganut Islam masih belum memahami arti tauhid, sehingga mereka sesungguhnya masih belum merdeka dan belum menyadari status manusiawinya. Di sinilah sebenarnya letak kemandekan kebanyakan masyarakat muslim dewasa ini. Dapat dikatakan bahwa keterbelakangan ekonomi, stagnasi intelektual, degenerasi sosial, dan pelbagai macam kejumudan lainnya yang diderita oleh masyarakat muslim, sesungguhnya berakar pada kemerosotan tauhid. Oleh karena itu, untuk melakukan restorasi dan rekonstruksi manusia-muslim, baik secara individual maupun kolektif, tauhid adalah masalah pertama dan terpenting untuk segera dipersegar dan diluruskan. Dengan demikian, jelas bahwa anjuran sekularisasi, misalnya untuk memperbarui pemahaman Islam, adalah suatu ajakan yang tidak mempunyai dasar di dalam Islam, dan akan membuat kemerosotan umat menjadi lebih parah. Suatu hal yang tidak boleh dilupakan ialah bahwa komitmen manusia-tauhid tidak saja terbatas pada hubungan vertikalnya dengan Tuhan, melainkan juga mencakup hubungan horizontal dengan sesama manusia dan seluruh makhluk. dan hubunganhubungan ini harus sesuai dengan kehendak Allah. Kehendak Allah ini memberikan visi kepada manusia-tauhid untuk membentuk suatu masyarakat yang mengejar nilai-nilai utama dan mengusahakan tegaknya keadilan sosial. Pada gilirannya, visi ini memberikan inspirasi pada manusia-tauhid untuk mengubah dunia di sekelilingnya agar sesuai dengan kehendak Allah, dan inilah misi manusia-tauhid atau manusia-muslim. Misi ini menuntut serangkaian tindakan agar kehendak Allah tersebut terwujud menjadi kenyataan, dan misi ini merupakan bagian integral dari komitmen manusia-tauhid kepada Allah. Misi untuk mengubah dunia, menegakkan kebenaran dan keadilan, merealisasikan pelbagai nilai utama, dan memberantas kerusakan di muka bumi . asAd fil ar. , bukanlah sekadar suatu derivative, melainkan merupakan bagian integral dari komitmen manusia-tauhid kepada Allah. Gabungan dari manusia-manusia tauhid inilah yang kemudian membentuk suatu Dengan menegakkan kebenaran dan keadilan . mar ma'ru. dan memberantas Rahmat. Rahmat. Azwar Iskandar, and Khaerul Aqbar. "Keuangan Negara Menurut AlMAward Dalam Al-AukAm Al-SulAnyah Wa Al-WalAyAt Al-Dnyah Dan Peluang Implementasinya Di Indonesia. " ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman 15, no. : 133-158. 41 | Khaerul Aqbar. Azwar Iskandar Prinsip Tauhid dalam Implementasi Ekonomi Islam AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 1. , 2021: 34-44 kejahatan . ahi munka. sebagai dua ciri utamanya, umat-tauhid menunjukkan sasaran dari gerakannya bukan pada bangsa atau kelompok masyarakat tertentu, melainkan pada seluruh kemanusiaan itu sendiri, seperti difirmankan oleh Allah dalam surah Ali Imran Manusia-tauhid dan umat-tauhid mempunyai kewajiban untuk menegakkan suatu orde sosial yang adil dan etis. Al-QurAoan mengutuk ketimpangan ekonomi dan ketidakadilan sosial, dan menyuruh kita untuk menegakkan suatu tatanan sosial yang etis dan egalitarian. Surat-surat Al-QurAoan yang diturunkan kepada Muhammad allallAhu Aoalaihi wa sallam sewaktu beliau masih berada di Makkah, mengecam keras dua macam masalah: politeisme atau kemajemukan dewa-dewa yang simtomatis dari masyarakat yang terpecah belah, dan disparitas sosio-ekonomi yang bersarang pada keterpecahbelahan masyarakat. Kedua hal ini merupakan dua sisi dari satu mata uang. AlQurAoan bertubi-tubi menyerang disparitas ekonomi, justru karena masalah ini memang sangat sulit dipecahkan. Al-QurAoan jelas tidak melarang manusia untuk mengumpulkan harta benda, akan tetapi penyalahgunaan kekayaan yang menyebabkan manusia buta terhadap nilai-nilai luhur dikecam keras oleh Al-QurAoan dalam surah Ali Imran ayat 14 dan surah az-Zukhruf Al-QurAoan sangat menekankan keadilan distributif. Keadilan ini seratus persen berseberangan dengan penumpukan dan penimbunan harta kekayaan. Al-QurAoan sejauh mungkin mengancam penumpukan harta. Al-QurAoan juga menganjurkan agar orangorang kaya mendermakan hartanya untuk anak yatim, janda-janda, fakir dan miskin. Sekelompok masyarakat tidak diperkenankan menjadi terlalu kaya, sementara kelompok lainnya menderita kemiskinan yang bertentangan dengan harkat kemanusiaan sebagai suatu kebijakan ekonomi dalam ajaran Islam. Dengan demikian, menjadi tanggung jawab manusia dan umat-tauhid untuk selalu bekerja keras dan mencari pemecahan-pemecahan yang efektif untuk melaksanakan prinsip keadilan distributif tersebut. Namun kita tidak boleh lupa bahwa keadilan sosioekonomi bukanlah tujuan akhir. Keadilan sosio-ekonomi itu sendiri adalah jembatan untuk menuju suatu tujuan yang jauh lebih tinggi, yaitu kebahagiaan akhirat. Dengan visinya, manusia dan umat-tauhid harus melihat konsekuensi-konsekuensi tindakannya, baik di dalam bidang ekonomi, politik, kebudayaan, maupun bidang kehidupan lainnya, dan mengarahkannya ke suatu tujuan yang menjadi dasar komitmennya pada Allah. Ini semua tidak mungkin akan bisa dicapai kecuali dengan jihad ke arah total seluruh tenaga, daya, dana, dan pikiran untuk mewujudkan kalimatulAh hiya al-'ulya, yaitu terselenggaranya nilai-nilai yang diridai oleh Allah subuAnahu wa taAoAlA. Esensi dari pengalaman beragama dalam Islam adalah tauhid, yaitu pengakuan bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah . A ilAha illa AllA. Tauhid membersihkan agama secara mutlak dari semua keraguan menyangkut transendensi dan keesaan Tuhan. Dengan itu, ia mencapai dua tujuan sekaligus, yaitu pengukuhan Tuhan sebagai satu-satunya pencipta alam raya, dan mensederajatkan semua manusia sebagai makhluk Tuhan, yang dikaruniai sifat-sifat esensial manusia yang sama, dengan status kosmik yang sama pula. Asghar Ali Engineer. Islam dan Teologi Pembebasan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999, hlm. Lihat surah al-Hasyr ayat 7. Luhat surah at-Taubah ayat 40. Ismail Raji Al-Faruqi. Tawhid. ItAos Implication for Though and Live. Terj. Rahmani Astuti. Bandung: Pustaka, 1988, hlm. 42 | Khaerul Aqbar. Azwar Iskandar Prinsip Tauhid dalam Implementasi Ekonomi Islam AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 1. , 2021: 34-44 KESIMPULAN Tauhid adalah ilmu yang mempelajari tentang ketuhanan dan yang berkaitan dengannya, seperti sifat-sifat Tuhan. Hakikat tauhid dalam Islam itu sendiri adalah penyerahan diri yang bulat kepada kehendak Allah, baik menyangkut ibadah maupun Umat Islam, seyogianya tidak hanya tekun dalam beribadah, tetapi juga harus benar dalam bermuamalah. Dengan kata lain, umat Islam itu di samping memiliki kesalehan ritual, juga harus memiliki kesalehan sosial. Umat Islam harus bisa mengimplementasikan nilai-nilai ketauhidannya kepada Allah subuAnahu wa taAoAlA dalam kegiatan sehari-harinya, baik dalam kegiatan politik, sosial, maupun ekonomi. Tauhid merupakan muara dari semua pandangan dunia Islam. Tauhid mengandung arti bahwa alam semesta didesain dan diciptakan secara sadar oleh Tuhan Yang Mahakuasa, yang bersifat Esa, dan tidak terjadi secara kebetulan. 32 Dari sudut pandang tauhid, manusia diciptakan sebagai khalifah-Nya atau wakil-Nya di bumi. Sumber daya alam yang diciptakan harus dimanfaatkan untuk pemenuhan kebahagiaan seluruh umat manusia. Implikasi dari pandangan tersebut adalah adanya pandangan persaudaraan universal, yang kemudian menimbulkan persamaan sosial dan menjadikan sumber daya alam sebagai amanah karena statusnya sebagai wakil Tuhan yang menciptakan alam semesta. Pandangan ini tidak akan terlaksana secara substansial jika tidak dibarengi dengan keadilan sosial-ekonomi. Penegakan keadilan dan penghapusan semua bentuk ketidak-adilan telah ditekankan dalam Al-QurAoan sebagai misi utama Rasul Allah. 33 Berdasarkan landasan ini, seharusnya ada keseimbangan dari semua faktor ekonomi dalam praktik dan implementasi ekonomi Islam. Manusia-tauhid seyogianya berupaya membentuk suatu masyarakat yang mengejar nilai-nilai utama dan mengusahakan tegaknya keadilan sosial. DAFTAR PUSTAKA