Jurnal Ekonomi Syariah Imelda (JESYI) Vol. 3 No. Januari 2025, pp 1-7 e-ISSN : 2985-6655 Ketaatan Pelaku UMKM Dalam Menerapkan Prinsip-Prinsip Syariah Di Rumah Ide Coffee Putri Asmara Devi, 2Achmad Zulfikar Siregar Universitas Imelda Medan. Medan. Indonesia Email Corresponding: achmadzulsiregar@gmail. INFORMASI ARTIKEL ABSTRAK Kata Kunci: Ketaatan. Prinsip-prinsip Syariah. UMKM Prinsip-prinsip syariah merupakan dasar atau landasan dalam perjanjian menurut ketentuan yang berlaku di bisnis Islam dilakukan oleh pembisnis bersama konsumen dalam melaksanakan aktifitas bisnis yang dirujuk pada aturan dalam aturan-aturan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip-prinsip syariah yang dilakukan pelaku UMKM di Rumah Ide Coffee. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Rumah Ide Coffee Kota Medan. Waktu penelitian ini dilaksanakan pada bulan Mei hingga Agustus 2024. Jumlah informan dalam penelitian ini adalah 4 orang yaitu cashier, waiterss, barista, and chef. Data penelitian dikumpulkan melalui wawancara mendalam pada informan dan dianalisis secara tematik. Hasil penelitian terdiri 4 . tema yaitu: . Produk, . Pelayanan, . Pemasaran, dan . Kendala apa saja yang dialami. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penerapan prinsipprinsip syariah yang dilakukan di Rumah Ide Coffee yaitu: Prinsip keadilan. Prinsip ihsan . erbuat kebaika. Prinsip al-masAouliyah . anggung jawa. Prinsip al-kifayah . olong menolon. Prinsip keseimbangan. Prinsip kejujuran dan kebenaran. Walau terdapat kendala yang dihadapi yaitu kesadaran dan kedisiplinan tentang kebijakan dalam bekerja masih ABSTRACT Keywords: Obedience. Sharia Principles. UMKM Sharia principles are the basis or foundation of agreements according to the provisions applicable in Islamic business carried out by business people together with consumers in carrying out business activities referred to in the rules of sharia. This study aims to determine how the application of sharia principles is carried out by MSME actors at Rumah Ide Coffee. The research method used is descriptive qualitative. The location of this research was carried out at Rumah Ide Coffee. Medan City. The time of this research was carried out from May to August 2024. The number of informants in this study was 4 people, namely cashiers, waiters, baristas, and chefs. Research data were collected through in-depth interviews with informants and analyzed thematically. The results of the study consist of 4 . themes, namely: . Products, . Services, . Marketing, and . What obstacles are The conclusion of this study is the application of sharia principles carried out at Rumah Ide Coffee, namely: The principle of justice. The principle of ihsan . oing goo. The principle of al-mas'uliyah . The principle of al-kifayah . elping each othe. The principle of balance. The principle of honesty and truth. Although there are obstacles faced, namely awareness and discipline about work policies are still lacking. This is an open access article under the CCAeBY-SA license. PENDAHULUAN Prinsip-prinsip syariah merupakan dasar atau landasan dalam perjanjian menurut ketentuan yang berlaku di bisnis Islam dilakukan oleh pembisnis bersama konsumen dalam melaksanakan aktifitas bisnis yang dirujuk pada aturan dalam aturan-aturan syariah. Aturan-aturan tersebut tentunya berlandaskan AlQurAoan dan hadits (Kurnia, 2. Prinsip-prinsip syariah tersebut meliputi prinsip keadilan, prinsip al-iusan . erbuat kebaika. , prinsip al-MasAoliyah . ccountability, pertanggung jawaba. , prinsip al-kifayah, prinsip keseimbangan, dan prinsip kejujuran dan kebenaran (Andriani, 2. Putri Asmara Devi1 at al Ketaatan Pelaku UMKM Dalam Menerapkan Prinsip-Prinsip Syariah Di Rumah Ide Coffee Jurnal Ekonomi Syariah Imelda (JESYI) Vol. 3 No. Januari 2025, pp 1-7 e-ISSN : 2985-6655 Dalam menjalankan dan memulai suatu bisnis atau usaha, sebagai pebisnis muslim harus sesuai dengan prinsip-prinsip dalam syariat Islam, sehingga dalam menjalankan bisnisnya tidak ada pihak yang dirugikan satu sama lain dan agar dapat mencapai manfaat secara bersama. Sebagaimana dengan firman Allah Swt. yang tertuang dalam surah an-NisaAo. ayat 29 yang berbunyi : AcEEa Ea aI a aE eI a a eO UIA s A eI a a aAOeeaOac aN Eac aOeIa aIIa eO aE a e aEEa eO a eI aOEa aE eI a eOIa aE eI a eEA A aE e eI acaI NA a aA aI eI aE e eI aOaE a eCaEa eO a eIAA a U AA a A aE acaae a eI a aE eOIa a aA AuWahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil . idak bena. , kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Ay Ayat tersebut diatas menjelaskan bahwa jual beli dan perniagaan merupakan salah satu jalan baik yang dapat diambil dalam memenuhi kebutuhan manusia. Meskipun demikian, menjadi lebih bermanfaat lagi jika dalam setiap transaksi memperhatikan unsur kerelaan masing-masing pihak yang bertransaksi, sehingga tidak ada pihak yang saling dirugikan dan merasa adanya unsur pemaksaan atau ancaman dalam melakukan Nurlaila et al. , . Perekonomian di Indonesia saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat. Salah satu faktor yang membuat perekonomian tumbuh dengan pesat yakni adanya perkembangan Usaha. Mikro. Kecil dan Menengah (UMKM) yang didukung oleh kecanggihan UMKM berbasis syariah dapat diartikan sebagai kegiatan ekonomi produktif rakyat yang berskala mikro, kecil dan menengah yang dikelola secara komersil, dan memenuhi ketentuan persyaratan yang ditetapkan serta pada pengelolaanya menggunakan prinsip prinsip syariah atau dengan kata lain tidak melanggar aturan syariah seperti maisir, gharar dan riba. Seperti pembiayaannya dengan bank syariah atau lembaga keuangan mikro syariah dan penjaminannya dengan asuransi syariah. Pada masa kini banyak pelaku UMKM yang usahanya sudah bersertifat halal, salah satunya yaitu Rumah Ide Coffee. Sertifikat halal saat ini menjadi satu alasan masyarakat muslim dalam memilih dan mengkonsumsi suatu makanan, minuman dan lainnya. Suatu produk dikatakan halal bukan hanya dilihat dari kemasan yang ada logo MUI nya tapi dari proses pembelian, penyimpanan bahan, pencucian dan pengolahan bahan juga harus diperhatikan Rumah Ide Coffee. Rumah Ide Coffee merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kuliner. Coffeeshop ini didirikan pada tanggal 18 November 2020 dan terletak di depan Universitas Imelda Medan, dengan jangkauan harga sedang dan menargetkan kelompok pasar middle to low range, dimana pegawai kantor, supir, mahasiswa, dan perumahan sekitar menjadi pasar utama dari pada kafe Kafe yang telah berhasil mendapatkan sertifikat halal pada tahun 2023. Dengan keberhasilan kafe ini yang telah mendapatkan sertifikat halal , didalamnya mereka menerapkan konsep syariah yaitu dengan membeli barang kebutuhan produksi yang berlabel halal, membersihkan olahan daging sesuai dengan syariat islam, menaati SOP yang telah di tentukan, dan bersedekah dengan mengadakan promo. Dalam penerapannya baik pada aspek produk, pelayanan, pemasaran yang dilakukan harus berdasarkan atas prinsip-prinsip syariah dan aturan-aturan syariah serta tanpa adanya larangan dalam syariah yang dilanggar. Semua aturan atau tingkah laku yang di berlakukan oleh Rumah Ide Coffee haruslah sesuai dengan nilai-nilai islam, karena mengingat bisnis UMKM ini yang telah bersertifikat halal. Rumah Ide Coffe telah menerapkan prinsip sesuai dengan syariah yaitu prinsip keadilan, prinsip al-iusan . erbuat kebaika. , prinsip al-MasAoliyah . ccountability, pertanggung jawaba. , prinsip al-kifayah . olong-menolon. , prinsip keseimbangan, dan prinsip kejujuran dan kebenaran. Muhammad Abdulloh . hasil penelitian pada bisnsi ritel minimarket syariah ini menunjukan bahwa penerapan prinsip-prinsip syariah juga memberikan kesan baik dimata para konsumen sehingga meningkatkan penjualan. Dan juga dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah dengan mengamalkan system ekonomi syariah memberikan keuntungan bagi seseorang dalam bentuk kepatuhan hambanya terhadap perintah-perintah Allah SWT. Rika Andriani . hasil penelitian pada bisnis ritel minimarket syariah ini juga menunjukan bahwa label halal saat ini menjadi satu alasan masyarakat muslim dalam memilih dan mengkonsumsi suatu makanan, minuman dan lainnya. Selain logo MUI yang sering dicari dalam setiap kemasan yang akan di konsumsi oleh konsumen, supplier, reseller maupun saluran lainnya harus juga diperhatikan halal tidaknya suatu barang tersebut, karena suatu produk dikatakan halal bukan hanya dilihat dari kemasan yang ada logo MUI nya tapi dari proses penyaluran barang dari pabrik hingga ke tangan konsumen juga harus diperhatikan. Dari beberapa penelitian terdahulu yang telah diungkapkan maka dari itu penerapan prinsip-prinsip syariah Islam sangatlah penting untuk diterapkan dalam kehidupan bisnis. Penerapan prinsip-prinsip syariah Putri Asmara Devi1 at al Ketaatan Pelaku UMKM Dalam Menerapkan Prinsip-Prinsip Syariah Di Rumah Ide Coffee Jurnal Ekonomi Syariah Imelda (JESYI) Vol. 3 No. Januari 2025, pp 1-7 e-ISSN : 2985-6655 akan berdampak pada citra yang baik di masyarakat dan membangun kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman dan praktik prinsip-prinsip syariah Islam yang baik di bisnis UMKM Rumah Ide Coffee sehingga masyarakat bisa percaya sepenuhnya dan akan menjadi pengunjung setia. Maka dari itu, berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan diatas, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang bagaimana Ketaatan Pelaku UMKM di Rumah Ide Coffee yang merupakan usaha umkm yang telah berhasil mendapatkan sertifikat halal. II. METODE Jenis penelitian pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Metode kualitatif merupakan metode penelitian yang menitikberatkan pada suatu kondisi tertentu pada waktu tertentu (Sugiono, 2. Data yang telah didapatkan akan disajikan melalui teknik analisis deskriptif kualitatif untuk mengungkapkan hal yang berhubungan dengan Ketaatan Pelaku UMKM Dalam Menerapkan Prinsip-Prinsip Syariah di Rumah Ide Coffee Kota Medan. Penelitian ini dilakukan di Rumah Ide Coffee yang terletak di Jl. Bilal No. 24 Pulo Brayan Darat 1. Kota Medan. Sumatera Utara. Dan waktu penelitian ini dilakukan pada bulan Mei sampai Agustus 2024. Deskripsi Obyek Penelitian Penelitian ini melibatkan 4 . orang informan dengan simbol AuI1 hingga I4Ay yang telah diwawancarai oleh peneliti. Informan terdiri dari 75% laki-laki dan 25% perempuan. Mayoritas informan berumur 17-25 tahun sebanyak 75%, diikuti oleh informan dengan umur 26-35 sebanyak 25%. Mayoritas informan memiliki tingkat pendidikan SMA sebanyak 75%, dan tingkat pendidikan S1 Hukum sebanyak Yang dimana pekerjaan informan yaitu cashier, waiterss, barista, dan chef dan 100% informan telah memiliki lama bekerja >1 tahun. Analisis data adalah proses mencari dan menyususn secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi. Dimana dapat mengorganisasikan data ke dalam kategori serta menjabarkan ke dalam unit Ae unit, menyusun pola, memilih yang penting serta membuat kesimpulan sehingga mudah dipahami oleh diri sendiri maupun orang lain (Sugiyono,2. Menurut Prof. Dr. Sugiyono . Teknik Analisis Data pada penelitian ini peneliti menggunakan tiga perolehan data, yaitu : Reduksi Data (Data Reductio. Reduksi data adalah proses penyususnan data baik pengurangan terhadap data yang kurang perlu dan tidak relavan atau penambahan data yang masih kurang. Mereduksi data berarti merangkum, memilih hal hal yang utama, memfokuskan pada hal yang penting, dicari tema serta polanya. Dengan demikian data yang telah direduksi akan membrikan gambaran yang lebih jelas dan mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya. Penyajian Data (Display Dat. Menurut Miles dan Huberman dalam Sugiyono . penelitian kualitatif penyajian dan bisa dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagan, hubungan antar kategori dan lain lain. Ia mengatakan bahwa yang paling sering digunakan untuk menyajikan data dalam penelitian kualitatif adalah dengan menggunakan teks yang bersifat naratif. Verifikasi Data (Conclusions Drowin. Menurut Miles dan Huberman dalam Sugiyono . verifikasi data ialah penarikan kesimpulan dan Kesimpulan awal yang dikarenakan masih bersifat sementara dan akan berubah jika tidak ditemukan adanya bukti yang kuat untuk mendukung pada tahap pengumpulan data berikutnya. Tetapi apabila kesimpulan yang dikemukakan pada tahap awal, diduung dengan adanya bukti valid dan konsisten saat peneliti kembali kelapangan mengumpulkan data, maka kesimpulan yang dikemukakan merupakan kesimpulan yang kredibel dan dipercaya. HASIL DAN PEMBAHASAN Dalam praktiknya. Rumah Ide Coffee tidak membeli/memakai barang yang dilarang oleh Allah SWT ke dalam campuran bahan pengolahan makanan. Seperti cuka yang mengandung alkohol, dan produk yang Putri Asmara Devi1 at al Ketaatan Pelaku UMKM Dalam Menerapkan Prinsip-Prinsip Syariah Di Rumah Ide Coffee Jurnal Ekonomi Syariah Imelda (JESYI) Vol. 3 No. Januari 2025, pp 1-7 e-ISSN : 2985-6655 tidak memiliki label halal. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga agar tetap tercipta cafy dengan citra yang berbasis syariah dan telah menjalankan prinsip syariah al-masAouliyah yang bertanggung jawab terhadap apa yang diperjualbelikan. Menurut Kotler dan Amstrong . produk adalah segala sesuatu yang ditawarkan ke pasar untuk mendapatkan perhatian, dibeli, dipergunakan dan yang dapat memuaskan keinginan atau kebutuhan Rumah Ide Coffee dalam menyediakan bahan olahan semua bahan-bahan di produksi dari bahan yang sudah memiliki label halal. Produk yang akan diperjualbelikan haruslah sudah jelas kehalalannya. Sesuai dengan perintah Allah Swt. Yang mengharuskan umatnya memakan makanan yang halal, sebagaimana perintah-Nya dalam QS. al-Baqarah . ayat 172 sebagai berikut : a AOeeaOac aN Eac aOeIa aIIa eO aEEa eO aI eIA A aI aa eC I aE eI aO e aE a eO a NcEaEa eaI aE eI a eI aOacNa a ea a eOIA a AOa A AuWahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu menyebah hanya kepada-Nya. Ay Dan juga Rumah Ide Coffee telah menerapkan kebenaran, kejujuran dan keseimbangan yaitu jujur dan seimbang saat membuat pesanan. Jika ada barang yang habis pihak Rumah Ide Coffee konfirmasi kepada pelanggan terkait kekurangan bahan, tidak membuat pesanan dengan bahan yang seadanya atau bahan yang sudah jelek. Dan juga seimbang saat membuat pesanan yaitu mengikuti standar SOP yang telah ditentukan, tidak lebih dan tidak kurang. Peneliti Khairil, & Azharsyah . menyatakan bahwa barang yang dijualnya berkualitas halal dan baik tanpa ada campuran dengan barang yang berkualitas jelek dan bahan-bahan yang dapat membahayakan pembeli, baik secara fisik maupun spiritual sehingga menjadi pedoman bagi pedagang selain untuk mendapatkan keuntungan dunia, juga mendapatkan keuntungan akhirat. Hal tersebut dapat disimpulkan bahwa adanya keselarasan antara hasil penelitian dengan penelitian sebelumnya yakni menyatakan bahwa bahan yang dijual berkualitas baik seperti halal dan bersih, juga tidak menggunakan bahan yang sudah jelek dan ada campuran bahan-bahan lain yang dapat membahayakan. Tema 2: Pelayanan Menurut Kotler . pelayanan adalah kegiatan atau tindakan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain, yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan perpindahan Prinsip-prinsip syariah yang diterapkan Rumah Ide Coffee dalam aspek pelayanan sebagai Sebisa mungkin karyawan memberikan pelayanan yang terbaik bagi konsumen dengan selalu menerapkan 3S (Senyum. Sapa. Sala. dalam setiap berinteraksi dengan konsumen. Sesuai dengan perintah Allah dalam QS. AoAbasa . ayat 1-10 yang menjelaskan tentang teguran Allah Swt. Kepada Rasulullah saw. Hendaklah dalam setiap pertemuan memberikan kesan terbaik seperti saling senyum dan tidak bermuka Rasulullah juga memberikan suri tauladan kepada umatnya dalam memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen. Hal tersebut juga sesuai dengan penerapan prinsip syariah pada aspek pelayanan yang diterapkan Rumah Ide Coffee ialah berbuat kebaikan, dalam melayani konsumen hendaklah memberikan 3S (Senyum. Sapa. Sala. Dalam melayani pelanggan karyawan tidak membeda-bedakan. Semua di anggap sama contohnya seperti antara dosen, mahasiswa, dan pelanggan biasa. Hal ini para karyawan telah menerapkan prinsip syariah yaitu prinsip keadilan. Sri . dalam penelitiannya menyatakan bahwa PT. PLN Purbalingga tidak membedakan antara pelanggan yang satu dengan pelanggan yang lainnya karena kepuasan pelanggan menjadi salah satu sorotan utama pada strategi penting dalam usaha untuk meningkatkan penjualan atau memberikan keuntungan. Hal ini dapat disimpulkan bahwa adanya keselarasan antara hasil penelitian dengan peneliti sebelumnya dengan yakni tidak membeda-bedakan pelanggan. Dalam menanggapi komplain, karyawan tidak bertindak gegabah. Karyawan akan mempertanyakan terlebih dahulu perihal complain konsumen tersebut dan tidak lupa meminta maaf. Setelah diketahui permasalahannya, sebisa mungkin pihak Rumah Ide Coffee menyelesaikan permasalahan tersebut seperti memberi solusi. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Muhammad . ayat ke 31 yang berbunyi : A aE eIA AaOEaIa eEa aOIac aE eI aNO Ia eEa aI eE aI aN aOeIa aI eI aE eI aOE NA a a aO oaeIa aOIa eEa aO a eA AuDan sungguh. Kami benar-benar akan menguji kamu sehingga Kami mengetahui orang-orang yang benar berjihad dan bersabar di antara kamu. dan akan Kami uji perihal kamu. Ay Putri Asmara Devi1 at al Ketaatan Pelaku UMKM Dalam Menerapkan Prinsip-Prinsip Syariah Di Rumah Ide Coffee Jurnal Ekonomi Syariah Imelda (JESYI) Vol. 3 No. Januari 2025, pp 1-7 e-ISSN : 2985-6655 Ayat diatas menjelaskan bahwa dalam menghadapi masalah, hendaklah kita mengingat Allah. Dan setiap ujian yang diberikan pasti akan ada jalan keluarnya. Jadi manusia harus berusaha menyelesaikan masalah dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan seraya bertawakkal kepada Allah meminta pertolongan. Leonia et al,. menyatakan bahwa pelayanan merupakan factor kunci yang sangat penting terutama saat menghadapi complain dari pelanggan. Pentingnya memanajemeni complain pelanggan dengan beberapa langkah yaitu meminta maaf, menyatakan kembali pentingnya permasalahan, memberikan empati, serta melakukan tindakan lanjut. Hal tersebut dapat disimpulkan bahwa adanya keselarasan antara hasil penelitian dengan penelitian sebelumnya yakni bertanggung jawab dan memanajemeni complain dengan cara meminta maaf dan memberikan empati, dan melakukan tindakan lanjut atau memebri solusi. Dapat disimpulkan dalam aspek pelayanan, prinsip syariah yang diterapkan adalah prinsip iusan . erbuat kebaika. , prinsip keadilan . l-Aoadliya. , dan prinsip al-MasAouliyah . ertanggung jawa. Rumah ide coffee berbuat kebaikan dengan memberikan pelayanan yang terbaik . ervice exellenc. bagi konsumen dan bertanggung jawab saat konsumen melakukan komplain. Tema 3: Pemasaran Menurut Stanton . pemasaran adalah suatu sistem dari kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan produk yang dapat memenuhi keinginan konsumen untuk mencapai tujuan dari perusahaan. Prinsip-prinsip syariah yang diterapkan Rumah Ide Coffee dalam aspek pemasaran sebagai berikut : Promosi Dalam promosi, prinsip-prinsip syariah yang diterapkan adalah prinsip kejujuran . l-idi. dan kebenaran. Karena dalam mempromosikan suatu produk, cafy tidak melakukan adanya praktik kecurangan dalam aktivitas ekonominya. Cafe menerapkan prinsip kejujuran pada saat melakukan promosi dan tidak adanya manipulasi harga yang dilakukan oleh karyawan dan juga dilakukan dengan cara pemasaran online. Media yang digunakan adalah aplikasi instagram yang dimana sering untuk share promo atau diskon. Axel et al,. mengemukakan bahwa kejujuran dan transparansi merupakan hal pokok yang harus dikaitkan dalam pemasaran online karena selain untuk membangun kepercayaan, nilai-nilai tersebut dapat melindungi konsumen dan juga memastikan persaingan yang adil. Hal tersebuat dapat disimpulkan bahwa adanya keselarasan antara hasil peneliti dengan peneliti terdahulu yakni kejujuran dalam melakukan pemasaran online. Sedekah Selain promosi Rumah Ide Coffe juga sudah melakukan sedekah seperti pemberian diskon buy 1 get 1 dengan syarat memposting produk ke instagram story dan tag instagram @rumahidecoffee, dan diskon disaat bulan ramadhan dimana harga lebih murah dibanding dari harga biasanya. Hal ini yang membuat sudah terlaksananya prinsip syariah yaitu prinsip al-kifayah . olong-menolon. Dewi et al,. menyatakan bahwa pedagang memberikan diskon jika tradisi keresan diadakan. (Keresan merupaka tradisi masyarakat dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW) dalam hal ini pedagang memberikan diskon keresan, pemberian diskon ini telah direncanakan terlebih dahulu dengan tidak memikirkan apakah akan untung ataupun rugi karena mereka niat ikhlas dalam rangka ikut beramal. Hal tersebut dapat disimpulkan bahwa adanya keselarasan antara hasil peneliti dengan penelitian terdahulu yakni mengadakan diskon disaat memperingati hari besar Islam. Tema 4: Kendala apa saja yang dialami Dalam menerapkan prinsip-prinsip syariah, faktor yang menjadi kendala dalam penerapannya adalah kesadaran akan kedisiplinan karyawan tentang kebijakan penerapan prinsip syariah yang masih kurang. Kesulitan dalam penerapan prinsip syariah yaitu kesadaran dan kedisiplinan tentang kebijakan penerapan syariah masih kurang. Tidak seluruh karyawan paham betul mengenai prinsip syariah. Kurangnya pengetahuan juga menjadi salah satu penyebabnya. Ainul . , menyatakan bahwa disiplin kerja sangat berpengaruh terhadap aktivitas perusahaan. disiplin kerja tidak ditegakkan oleh manager terhadap pegawainya, maka dapat mnimbulkan kerugian bagi perusahaanitu sendiri. Memiliki karyawan yang disiplin kerja tentunya memberikan dampak signifikan pada Dari hal tersebut menunjukkan bahwa Rumah Ide Coffee perlu meningkatkan peraturan dan tata tertib, meningkatkan ketegasan manager dalam menindak karyawan seperti memberikan sanki jika ada karyawan Putri Asmara Devi1 at al Ketaatan Pelaku UMKM Dalam Menerapkan Prinsip-Prinsip Syariah Di Rumah Ide Coffee Jurnal Ekonomi Syariah Imelda (JESYI) Vol. 3 No. Januari 2025, pp 1-7 e-ISSN : 2985-6655 yang melanggar peraturan, transparansi dalam penilaian kinerja, memberikan training atau pengembangan, dan membentuk hubungan kerja yang harmonis dalam lingkungan kerja. IV. KESIMPULAN Penerapan prinsip-prinsip syariah pada Rumah Ide Coffee dalam menjalankan aktivitas bisnisnya tercermin pada beberapa aspek yaitu, pada aspek produk yang tersedia. Rumah Ide Coffee menerapkan prinsip al-MasAouliyah . ertanggung jawa. dengan melakukan kebijakan yang hanya memperjualbelikan produk halal dan takaran seimbang sesuai standar SOP yang telah ditentukan . Pada aspek pelayanan. Rumah Ide Coffee menerapkan prinsip al-iusan . pada kebijakannya, yaitu sebisa mungkin memberikan pelayanan yang terbaik . ervice exellenc. dan penerapan prinsip keadilan dengan tidak membeda-bedakan pelanggan, dan penerapan prinsip al-MasAouliyah . ertanggung jawa. dalam kebijakannya yaitu mempertanggungjawabkan konsekuensi yang terjadi jika konsumen komplain. Pada aspek pemasaran. Rumah Ide Coffee menerapkan prinsip kejujuran . l-id. dan kebenaran yang dalam praktiknya memberikan promosi dengan cara yang jujur dan tidak melakukan manipulasi harga, harga yang dimedia sesuai dengan yang ada di Rumah Ide Coffee. Dan Rumah Ide Coffee menerapka prinsip al-Kifayah . dengan cara sedekah dengan cara mengadakan promo atau diskon. DAFTAR PUSTAKA