Asian Journal of Philosophy and Religion (AJPR) Vol. No. 1, 2022: 1-14 Jual Beli Online Dalam Perspektif Ekonomi Islam Pada Mahasiswa FEBI UNZAH Zahida IAotisoma Billah1*. Wahyu Nuril Khotimah2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Zainul Hasan Genggong Probolinggo Jawa Timur ABSTRAK: Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana praktik jual beli online yang dilakukan oleh mahasiswa fakultas ekonomi dan bisnis Islam di UNZAH dan untuk untuk mengetahui praktik jual beli online dalam perspektif islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus . ase Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan Metode analisis data pada penelitian ini dengan mereduksi data, setelah itu menyajikan data dan menarik kesimpulan data tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Praktik jual beli online yang di lakukan oleh mahasiswa Unzah terjadi dalam dua cara yang pertama mekanisme transaksinya yang berarti langkah awal pembeli melakukan pemesanan barang dan setelah itu terjadi transaksi pembayaran onlinen juga dengan beberapa sistem pembayaran antara lain dengan menggunakan transfer bank, kartu kredit, paypal, e-wallet dan bisa juga dengan sistem COD. Jual Beli Online yang dilakukan oleh Penjual online Perspektif Ekonomi islam sudah sesuai dengan transaksi menurut syariat islam antara lain Produk/barang yang di jual juga harus halal dan berkualitas. Kejelasan status barang tersebut milik pribadi atau orang, tangan kedua dan kualitas juga. Kesesuai harga dengan kualitas barang juga harus terjamin agar pembeli tidak merasa kecewa. Kejujuran dalam jual beli online juga harus diterapkan Terutama masalah yang berkaitan dengan tingkat amanah kedua belah pihak. Keywords: Jual Beli Online, mahasiswa FEBI UNZAH. Perspektif Ekonomi Islam Submitted:01-05-2022. Revised:14-05-2022. Accepted: 23-05-22 Corresponding Author: zahidafe@gmail. DOI prefik: 10. ( https://journal. org/index. php/ajpr Billah dan Khotimah PENDAHULUAN Berbisnis merupakan aktivitas yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Bahkan. Rasulullah sendiri telah menyatakan bahwa 9 dari 10 pintu rezeki adalah melalui pintu berdagang. Artinya, melalui jalan perdagangan inilah, pintu-pintu rezeki akan dapat dibuka. Jual beli merupakan sesuatu yang diperbolehkan, dengan catatan selama dilakukan dengan benar sesuai dengan tuntunan ajaran Islam. Menurut Fathoni dalam beberapa hadits. Nabi menyebutkan ada barang-barang yang hanya boleh ditukar . ijual belika. atas dasar kesamaan timbangan atau takaran dan kontan, jika tidak demikian maka praktik pertukaran tersebut adalah mengandung riba. Dengan majunya perkembangan teknologi saat ini. Menurut Aisyah. L dan Achiria tidak bertentangan dengan majunya perkembangan ekonomi Islam dengan skema atau struktur pasar. Islam memandang ekonomi sebagai salah satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Islam merupakan agama yang diturunkan oleh Allah kepada nabi Muhammad yang mengatur segala aspek kehidupan manusia, baik aqidah, ibadah, akhlaq, maupun muamalah. Salah satu ajaran yang sangat penting merupakan bidang muamalah/iqtishadiyah . konomi Dalam muamalah banyak hal aktifitas manusia telah diatur, salah satunya jual beli. Muamalah merupakan sebuah hubungan manusia dalam interaksi sosial sesuai syariat, karena manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup berdiri sendiri. Berbisnis merupakan salah satu aktivitas yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Bahkan. Rasulullah SAW sendiri pun dalam salah satu hadistnya mengatakan bahwa 9 dari 10 pintu rezeki adalah melalui pintu berdagang. Artinya, melalui jalan perdagangan inilah, pintu-pintu rezeki akan dapat dibuka sehingga karunia Allah terpancar. Jual beli merupakan tukar menukar barang antara barang yang satu dengan barang yang lain, dengan menggunakan transaksi yang didasari saling ridho. Hukum jual beli sendiri adalah mubah, mubah artinya diperbolehkan asalkan di dalam jual beli tersebut memenuhi ketentuan yang telah ditentukan jual beli dengan syarat-syarat yang disesuaikan dengan hukum islam. Jual beli online merupakan adalah jual beli yang dilakukan melalui media elektronik. Untuk melakukan transaksi jual beli penjual dan pembeli tidak harus saling bertatap muka ataupun secara langsung. Perkembangan zaman yang sangat pesat dan sudah modern ditandai dengan berbagai macam perubahan-perubahan yang terjadi, baik secara langsung maupun tidak Beberapa contoh diantaranya adalah sistem perdagangan, cara bertransaksi dan sistem pemasaran. Kenyataan ini sangat berbanding terbalik ketika kita belum mengenal dunia internet atau online. Apabila kita ingin suatu produk atau barang kita harus bertemu dengan penjual produk sehingga transaksi pembelian dapat dilakukan. Jangkauan antar penjual dan pembeli juga terbatas, tetapi perkembangan teknologi sekarang ini sudah maju khususnya internet, sehingga jarak, waktu dan biaya tidak menjadi suatu hambatan untuk melakukan transaksi. Seperti yang kita ketahui bahwa internet Asian Journal of Philosophy and Religion (AJPR) Vol. 1,No. 1, 2022: 1-14 merupakan jaringan besar yang berhubungan dimana jaringan komputer dapat menghubungkan komputer yang satu dengan yang lain dimana saja Menurut Kharis pembentukan jaringan internet berasal dari komputer yang terhubung di seluruh dunia yang bertujuan memberi jalan untuk Pengguna internet di negara Indonesia sendiri dari tahun ke tahun terus meningkat dan menurut proyeksi dari APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesi. jumlah pengguna akan terus meningkat hingga dua tahun Jumlah pengguna internet sendiri telah menarik berbagai macam bisnis yang digunakan untuk mempromosikan produknya di internet dan sekaligus untuk melalukan transaksi perdagangan. Perkembangan teknologi ini dirasakan di dalam berbagai bidang antara lain transportasi, komunikasi, elektronik, bahkan di dunia maya. Perubahan ini juga memeperngaruhi perubahan gaya hidup masyarakat saat ini. Salah satu contoh yang paling mencolok dari perkembangan teknologi tersebut adalah gadget dan masyarakat cenderung beraktifitas di dunia maya seperti berbelanja sacara online atau lebih sering disebut dengan online shopping. Melalui internet kita dapat mengenal berbagai hal mulai dari jejaring sosial, aplikasi, berita, vidio, foto hingga berbelanja melalui internet atau online shopping. Pengguna internet yang terus meningkat disetiap tahunnya juga mendorong adanya suatu potensi besar terciptanya online shopping. Berbelanja secara online atau online shopping di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Hasil survei MasterCard menunjukan pertumbuhan berbelanja online di indonesia meningkat 15%. Sebanyak 77% responden Indonesia menunjukan kecenderungan untuk melakukan belanja online. TINJAUAN PUSTAKA Pengertian Jual Beli Jual beli dalam bahasa Arab berasal dari kata (A )eOAyang artinya menjual, mengganti dan menukar . esuatu dengan sesuatu yang lai. Kata (A )eOAdalam bahasa arab terkadang digunakan untuk pengertian lawannya, yaitu kata : AA dengan demikian kata (A )eOAberarti kata jual dan sekaligus berarti kata Au beliAy . Jual beli yang merupakan kegiatan tolong menolong antara sesama manusia mempunyai landasan yang amat kuat dalam Islam, baik dari Alquran. Sunnah dan IjmaAo . Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (Q. alBaqarah : . Au Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia . ezeki hasil perniagaa. dari tuhanmuAy (Q. al-Baqarah : . Dasar Hukum Jual Beli Transaksi jual beli merupakan aktivitas yang diperbolehkan dalam Islam. Baik disebutkan dalam Al-QurAo an. Al-Hadits maupun ijmaAo ulama. Billah dan Khotimah Menurut Tim penyusun. Al- QurAoan dan Tafsirnya jilid 1 Yang sudah dijelaskan dalam Al-QurAoan surah Al-Baqarah: 275 AEaOA a aAEA AcEEa Ea eO a aO aca aI a NA Aa aEEa aaIac aN eI aCEaOaIac aIEa eO a Ia e aE a NA AOO a a acE NA AuArtinya : Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharakan ribaAy Rukun Jual Beli dalam Islam Rukun jual beli dibagi menjadi empat antara lain : ) Orang yang berakad (Penjual dan Pembel. Ada penjual dan pembeli yang keduanya harus berakal sehat, atas kemauan sendiri, dewasa/baligh dan tidak mubadzir alias tidak sedang ) Sighat/ Ijab qabul Ada ijab qabul yaitu adalah ucapan transaksi antara yang menjual dan yang membeli . enjual dan pembel. ) Ada barang yang dibeli. Ada barang atau jasa yang diperjualbelikan dan barang penukar seperti uang, dinar emas, dirham perak, barang atau jasa. Untuk barang yang tidak terlihat karena mungkin di tempat lain namanya salam. Syarat-Syarat Jual Beli dalam Islam Ulama fiqih sepakat, bahwa orang yang melakukan transaksi jual beli harus memenuhi syarat-syarat antara lain: Berakal. Dengan syarat tersebut maka anak kecil yang belum berakal tidak boleh melakukan transaksi jual beli, dan jika telah terjadi transaksinya tidak Jumhur ulama berpendapat, bahwa orang yang melakukan transaksi jual beli itu harus telah akil baliqh dan berakal Orang yang melakukan transaksi itu, adalah orang yang berbeda. Maksud dari syarat tersebut adalah bahwa seorang tidak boleh menjadi pembeli dan penjual pada waktu yang bersamaan. Syarat Sighat/Ijab qabul Apabila ijab qabul telah diucapkan dalam transaksi, secara otamatis kepemilikan barang dan uang telah berpindah tangan. syarat dari ijab qabul adalah sebagai berikut: Orang yang mengucapkannya harus telah akil baligh dan berakal, telah Kabul harus sesuai dengan ijab. Sebagai contoh : Au saya jual mobil ini dengan harga seratus juta rupiahAy , lalu pembeli menjawab : Au saya beli dengan harga seratus juta rupiahAy Ijab dan Kabul harus dilakukan dalam satu transaksi, dan tidak boleh Maksudnya kedua belah pihak yang melakukan transaksi harus hadir pada waktu yang bersamaan. Syarat Yang Diperjual-belikan Asian Journal of Philosophy and Religion (AJPR) Vol. 1,No. 1, 2022: 1-14 Barang itu ada, atau tidak ada ditempat, tetapi pihak penjual menyatakan sanggup untuk mengadakan barang itu. Barang tersebut dapat dimanfaatkan dan bermanfaat bagi manusia. Milik seseorang. Maksudnya adalah barang yang belum milik seseorang tidak boleh menjadi objek jual beli. Dapat diserahkan pada saat akad berlangsung, atau pada waktu yang telah Syarat Nilai Tukar Harga yang disepakati kedua belah pihak harus jelas jumlahnya. Dapat diserahkan pada saat waktu transaksi, sekalipun secara hukum seperti pembayaran dengan cek atau kartu kredit. Apabila barang dibayar kemudian . , maka waktu pembayarannya harus jelas waktunya. Jika jual beli itu dilakukan dengan cara barter, maka barang yang dijadikan nilai tukar, bukan barang yang diharamkan syaraAo seperti babi dan khamar. Jual Beli Online Pengertian Jual Beli Online Jual beli online adalah suatu kegiatan dimana penjual dan pembelinya tidak harus bertemu untuk melakukan negosiasi dan transaksi secara langsung. Kemudian yang digunakan oleh penjual dan pembeli untuk berkomunikasi secara online seperti melalui chatdalam handphone, komputer, telepon, sms dan sebagainya. Dalam transaksi jual beli online, penjual dan pembeli membutuhkan pihak ketiga untuk melakukan penyerahan barang yang dilakukan oleh pedagang dan penyerahan uang yang dilakukan oleh pembeli. Akad dalam jual beli online secara bahasa transaksi . digunakan sebagai arti, yang hanya keseluruhan kembali pada bentuk ikatan atau hubungan terhadap dua hal yaitu as-Salam atau disebut juga as-Salaf merupakan istilah dalam bahasa Arab yang mengandung makna Au penyerahanAy . Arti dari salaf secara umum sesuatu yang didahulukan. Dalam konteks ini, jual beli salam/salaf dimana harga/uangnya didahulukan, sedangkan barangnya diserahkan kemudian dapat dinyatakan pula pembiayaan dimana pembeli diharuskan untuk membayar sejumlah uang tertentu untuk pengiriman barang. Atau dalam kata lain pembayaran dalam transaksi salam dilakukan dimuka. Menurut Mardani dikatakan salam karena ia menyerahkan uangnya terlebih dahulu sebelum menerima barang Seperti dalam firman Allah QS. Al-Baqarah : 282 a a AOaaOacNaEac a eOIa a aIIaOaOa eI aI a aO seI EOaE a a sE acIA a e Aa a eEa e aE aOEa OaA a A EaA a A UcI aA eEaaONa aO eEOa eE ea ac eOIa aE eI EaA AEac aINa NEEa aA eEOa eE eaA a A a eI Oa eE aa aE aIA Billah dan Khotimah AuArtinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai sampai waktu tertentu, buatlah secara tertulisAy . Menurut kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES), salamadalah jasa pembiayaan yang berkaitan jual beli dengan pembiayaannya dilakukan bersamaan bersamaan pemesanan barang. Transaksi salam merupakan salah satu bentuk yang telah terjadi dalam transaksi online. Menurut Suherman jual beli via internet yaitu sebuah akad jual beli yang dilakukan dengan menggunakan sarana eletronik . baik berupa barang maupun berupa jasa. Atau jual beli via internet adalah akad yang disepakati dengan menentukan ciri-ciri tertentu dengan membayar harganya terlebih dahulu sedangkan barangnya diserahkan kemudian. Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa jual beli via internet adalah jual beli yang terjadi dimedia elektronik, yang mana transaksi jual beli tidak mengharuskan penjual dan pembeli bertemu secara langsung atau saling menatap muka secara langsung, dengan menentukan ciri-ciri, jenis barang, sedangkan untuk harga nya dibayar terlebih dahulu baru diserahkan barangnya. Sedangkan karakteristik bisnis online, yaitu: Terjadinya transaksi antara dua belah pihak Adanya pertukaran barang, jasa, atau informasi Internet merupakan media utama dalam proses atau mekanisme akad Dari karakteristik di atas, bisa di lihat bahwa yang membedakan bisnis online dengan bisnis offline yaitu proses transaksi . dan media utama dalam proses tersebut. Rukun Jual Beli Online Adapun rukun jual beli Online adalah: Ada penjual dan pembeli yang keduanya harus berakal sehat, atas kemauan sendiri, dewasa/baligh dan tidak mubadzir alias tidak sedang boros. Ada barang atau jasa yang diperjualbelikan dan barang penukar seperti uang, dinar emas, dirham perak, barang atau jasa. Untuk barang yang tidak terlihat karena mungkin di tempat lain namanya salam. Ada ijab qabul yaitu adalah ucapan transaksi antara yang menjual dan yang membeli . enjual dan pembel. Syarat Jual Beli Online Menurut Gemalasyarat salam ada beberapa hal yaitu: Uangnya dibayar ditempat akad, berarti pembayaran dilakukan terlebih dahulu, barangnya menjadi utang bagi si penjual, barangnya dapat dibelikan sesuai waktu yang dijanjikan, berarti pada waktu yang dijanjikan barang itu harus sudah ada, oleh sebab itu, men-salam buah-buahannya yang waktunya ditentukan bukan pada musimnya tidak sah, barang tersebut hendaklah jelas ukurannya, takarannya, ataupun bilangannya, menurut kebiasaan cara menjual barang semacam itu, diketahui dan disebabkan sifat-sifat dan macam barangnya dengan jelas, agar tak ada keraguan yang akan mengakibatkan perselisihan antara kedua belah pihak, disebutkan tempat menerimanya. Adapun syarat-syarat mendasar diperbolehkannya jual beli lewat online Asian Journal of Philosophy and Religion (AJPR) Vol. 1,No. 1, 2022: 1-14 Tidak Melanggar Ketentuan SyariAo at Agama Seperti transaksi bisnis yang diharamkan, terjadinya kecurangan, penipuan dan menopoli. Adanya kesepakatan diantara dua belah pihak Penjual dan pembel. jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan antara sepakat (AlimdhaAo ) atau pembatalan (Fasak. Adanya kontrol. Sanksi dan aturan hukum yang tegas dan jelas dari pemerintah . embaga yang berkompete. untuk menjamin bolehnya berbisnis yang dilakukan transaksinya melalui online bagi masyarakat. Tinjauan Hukum Islam terkait Jual Beli Online . Produk Halal. Kewajiban menjaga hukum halal-haram dalam objek perniagaan tetap berlaku, termasuk dalam perniagaan secara online, mengingat Islam mengharamkan hasil perniagaan barang atau layanan jasa yang haram. Kejelasan Status. Di antara poin penting yang harus Anda perhatikan dalam setiap perniagaan adalah kejelasan status Anda. Apakah sebagai pemilik, atau paling kurang sebagai perwakilan dari pemilik barang, sehingga berwenang menjual Ataukah Anda hanya menawaran jasa pengadaan barang, dan atas jasa ini Anda mensyaratkan imbalan tertentu. Ataukah sekadar seorang pedagang yang tidak memiliki barang namun bisa mendatangkan barang yang Anda . Kesesuaian Harga Dengan Kualitas Barang. Dalam jual beli online, kerap kali kita jumpai banyak pembeli merasa kecewa setelah melihat pakaian yang telah dibeli secara online. Entah itu kualitas kainnya, ataukah ukurang yang ternyata tidak pas dengan badan. Sebelum hal ini terjadi kembali pada Anda, patutnya anda mempertimbangkan benar apakah harga yang ditawarkan telah sesuai dengan kualitas barang yang akan dibeli. Sebaiknya juga Anda meminta foto real dari keadaan barang yang akan dijual. Kejujuran Berniaga secara online, walaupun memiliki banyak keunggulan dan kemudahan, namun bukan berarti tanpa masalah. Berbagai masalah dapat saja muncul pada perniagaan secara online Terutama masalah yang berkaitan dengan tingkat amanah kedua belah pihak. METODOLOGI Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, sedangkan jenis penelitian menggunakan penelitian studi kasus. Studi kasus atau penelitian kasus adalah penelitian tentang subjek penelitian yang berkenaan dengan suatu fase spesifik atau khas dari keseluruhan personalitas. Sumber data dalam penelitian ini ada tiga meliputi observasi, dokumentasi dan Peneliti mengelompokkan sumber data menjadi dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer adalah sumber data penelitian yang diperoleh secara langsung dari sumber asli . idak melalui media perantar. melalui wawancara, angket dan lain sebagainya. Sumber data Billah dan Khotimah primer ini berupa data yang diperoleh dari wawancara dengan mahasiswa fakultas ekonomi dan bisnis islam. Observasi juga dilakukan oleh peneliti untuk melihat seberapa pentingya jual beli online bagi mahasiswa. Selama melakukan observasi, penulis melihat tentang jual beli online yang ditinjau dari perpektif ekonomi islam itu yakni mudahnya bertransaksi sekalipun dilakukuan secara jarak jauh, tidak harus saling bertatap muka secara langsung. Sedangkan sumber data sekunder Merupakan sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara. Data ini diperoleh dari dokumen-dokumen resmi, yaitu brosur, website, serta buku, majalah dan jurnal yang berkaitan dengan penelitian, dalam penelitian ini data sekunder diperoleh dari jurnal, skripsi sebagai penelitian terdahulu serta bukubuku sebagai referensi. HASIL PENELITIAN Praktik Jual Beli Online Mahasiswa Febi UNZAH Salah satu bentuk muamalah itu adalah transaksi jual beli, sedangkan dalam Islam dasar hukum jual beli itu adalah boleh. jika tidak ada suatu sebab yang melarangnya. Sesuai dengan kaidah Fiqh yang berhubungan dengan muamalah yaitu prinsip dasar dalam muamalah adalah halal dan boleh. Maksud kaidah tersebut adalah semua akad dipandang halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Dalam melaksanakan transaksi jual beli ini, hal yang terpenting diperhatikan oleh pihak penjual dan pembeli adalah mencari barang yang halal dan dengan jalan yang halal pula dalam mendapatkan barang tersebut, dalam artian Au carilah barang yang halal untuk diperjual belikan kepada orang lain atau diperdagangkan dengan cara yang sejujurnya bersih dari segala sifat yang dapat merusak jual beli itu sendiri seperti tadlis , mencuri, riba, gharar , maisir dan lainAe lain. Mahasiswa Unzah Fakultas Ekonomi dan Bisnis islam banyak yang merambat menjadi penjual bisnis online shop untuk menambah penghasilannya serta tetap menjalankan tugasnya sebagaimana Tujuan tersebut agar membantu perekonomian orang tua tetap stabil meski menghadapi masa pandemik seperti saat ini. PEMBAHASAN Permodalan Penjual Online Shop Modal adalah kumpulan dari uang atau barang yang digunakan untuk menjalankan suatu usaha. Kata modal banyak digunakan dalam bisnis. Ada banyak pengusaha membutuhkan modal untuk menjalankan usahanya, modal baik berupa uang atau barang-barang untuk memulainya. Barang-barang yang misalnya bisa digunakan untuk modal adalah barang yang memiliki nilai jual. Seperti yang di lakukan beberapa pelaku bisnis yakni mahasiswa febi unzah yang menjadi penjual online shop. Dari hasil wawancara dengan Zull Collection Bahwa : Ausaya buka usaha ini sudah cukup lama yaitu ditahun 2019. dan sejauh ini saya juga tidak pernah pinjam modal di bank ataupun koperasi. karna modal yang saya gunakan pertama kali itu pinjam uang orang tua, sebagai modal awal. Asian Journal of Philosophy and Religion (AJPR) Vol. 1,No. 1, 2022: 1-14 kurang lebih uang yg saya pinjam awal buka usaha ini sebesar 3jt. karna untuk mendapatkan update reseller itu harus order 12paket, yaitu dengan Harga 3jt. jadi uang itu saya putar terus ke barang yang sudah habis. dan Alhamdulillah sekarang omset yang saya dapat cukup lumayan banyak dengan modal yang awalnya 3jt itu. dan saya ngambil produk ms glow itu langsung ke store nya glow tempatnya di Kraksaan. Ay Beliau mengatakan bahwa membuka usaha penjual online sudah 3 tahun berjalan sejak tahun 2019. Dan tidak pernah mencari modal pinjaman ke bank, namun beliau meminjam uang ke orang tua sebesar Rp. 000,00. Karena untuk menjadi reseller harus membeli 12 paket produk yang seharga Dalam hal ini Dian Collection juga mengatakan bahwa modal yang di dapatkan dari : Au saya mendirikan usaha ini si tahun 2020 dan modal awal yang saya gunakan untuk buka bisnis ini pakai uang saya pribadi. karna sebelum pandemi setiap saya kuliah 10ribu dari uang saku saya selipkan buat tabungan. dan karna pandemi saya berinisiatif untuk buka bisnis yang sudah berjalan sekarang ini. jika ditotal modal awal saya hanya 1,5jt. dan yang order pertama kali itu sangat minim hanya satu dua gitu, dan Alhamdulillah karna saya sering upload di sosmed saya seperti WhatsApp. Facebook. Instagram setiap bulannya bertambah banyak yang order. untuk bahan-bahannya sendiri saya beli nya di shopee, sama toko pedia. awal kali jika ada orderan masuk saya kerjakan sendiri, karna tiap harinya orderan tambah banyak jadi saya di bantu oleh temen saya. Ay Mekanisme & Sistem Penjualan Traksaksi Jual Beli Online Shop Alur transaksi penjual online tidak jauh beda dengan traksasi yang di lakukan langsung oleh penjual toko atau pedagang langsung. Dalam traksasi Jual beli Online yang biasa di lakukan pertama kali ialah melakukan browsing di internet untuk mendapatkan informasi tentang produk tertentu dapat diperoleh langsung baik melalui website pedagang atau informasi postingan dari penjual Online tersebut. Dan selanjutnya apabila calon pembeli merasa tertarik dengan barang yang di tawarkan maka masuk tahap pemesanan dari calon pembeli. Ketika barang sudah di pesan oleh pembeli maka pihak pembeli melakukan suatu sistem pembayaran yang dilakukan secara elektronik. Biasanya agar dapat memberikan jasa pembayaran secara online . nline paymen. , setelah itu pihak penjual akan mengirimkan barang tersebut. Dari hasil wawancara dengan Owner Iin Flower bahwa : Au Jika costumer sudah transfer hal yang pertama kita lakukan itu mengkonfirmasi ke costumer tersebut dengan mengirim chat yang isinya pemberitahuan bahwa barang yang mereka pesan akan segera kami proses. sebelum order mereka pastinya juga sudah tau kalau pre-order dikita itu maksimal 4hari kerjaAy Billah dan Khotimah Beliau mengatakan bahwa mekanisme traksasi jual beli online di tokonya ialah costumer harus membayar terlebih dahulu barang yang di pesan setelah itu, penjual memberitahukan kembali bahwa barang tersebut akan di kirim. Sebelum pesan barang tersebut costemer juga sudah mengetahui bahwa barang tersebut Pre-Order maksimal 4 Hari Kerja. Kegiatan promosi atau menawarkan barang yang di lakukan Iin Flower juga di lakukan di beberapa media yang terdapat dalam gambar di bawah ini : Gambar 3. 1 media promosi Iin Flower Transaksi Pembayaran yang di Gunakan Dalam transaksi jual beli online, barang yang di pesan terlebih dahulu tanpa melakukan pertemuan langsung antara penjual dan pembeli. Langkah tersebut juga dilakukan dalam hal pembayaran. Barang yang di pesan melalui jual beli online, pembayarannya pun juga sama. Banyak cara yang di lakukan dalam traksaksi pembayaran online antara lain dengan Antar Bank, transaksi ini selain cukup simpel, jenis transaksi ini juga memudahkan proses konfirmasi karena dana bisa dengan cepat dicek oleh penerima dana/penjual. Yang kedua dengan sistem COD sebenarnya masih menganut cara lama yaitu dengan bertemu antara penjual dan pembeli. Biasanya transaksi ini dilakukan oleh pihak ketiga yaitu pengirim barang/kurir. Sebagaimana yang di lakukan oleh Owner dari Zull Collection Bahwa : Au Untuk sistem pembayarannya ada 2. Ada yang langsung transfer ke rekening, ada yang order lewat market place seperti shopee dengan sistem Cod atau bayar langsung. Ay Dari yang beliau katakan bahwa sistem pembayaran yang beliau lakukan ialah dengan dua cara yaitu dengan langsung transfer ke rekening penjual dan dengan sistem COD/bayar langsung di tempat. Sistem pembayaran yang di lakukan oleh Owner Iin Flower ialah dengan pembayaran di muka setelah itu barang dikirim di kemudian hari. Beliau menggunakan traksaksi tersebut karena banyak costumernya yang seenaknya membatalkan traksasi pesanan tersebut padahal barang yang di minta sudah di kerjakan. Beliau mengatakan bahwa sistem pembayarannya banyak di lakukan antara lain dengan sistem COD, dengan trasfer bank, menggunakan kartu kredit, paypal, e-wallet, dan lain lain. Jual Beli Secara Online yang diperbolehkan Menurut Syariah Asian Journal of Philosophy and Religion (AJPR) Vol. 1,No. 1, 2022: 1-14 Jual beli di katakan sah dan hal menurut syariat islam apabila barang dan traksaksinya terpenuhi sesuai dengan syariat islam antara lain : Produk Halal. Kewajiban menjaga hukum halal-haram dalam objek perniagaan tetap berlaku, termasuk dalam perniagaan secara online, mengingat Islam mengharamkan hasil perniagaan barang atau layanan jasa yang haram. Dari penjelasan owner zull collection bahwa produk yang di jualnya bernilai halal dan juga berkualitas. Produk yang di perjualbelikan tersebut juga sudah bersertifikat MUI dan BPOM. Produk yang di terangkan terdapat pada gambar di bawah ini yang telah peneliti dapatkan dari observasi. Gambar 3. 2 Produk yang di Perjualbelikan Zull Colection Dari tanggapan salah satu customer Zull collection bahwa produk yang di perjualbelikan oleh zull collection tersebut original, giveaway yang diberikan kepada costumer juga lumayan banyak. Owner iin flower juga mengatakan bahwa produk yang diperjualbelikan halal dan terlihat kualitasnya karena produknya berupa bucket dan bucket tersebut di gunakan untuk orang-orang sebagai hadiah. Salah satu customer juga mengatakan bahwa produk yang diperjualbelikan oleh Iin Flower sudah bagus dan juga murah. Namun akan lebih baik jika menyediakan pesanan bucket bunga asli apabila ada pembeli yang ingin membeli bucket asli. Pemilik Dian Collection juga mengatakan bahwa barang yang dijualnya halal karena sekian barang yang di jualnya langsung dari tangan pertama atau langsung dari orang yang membuatnya dan menggunakan bahan yang berkualitas. Salah satu pembeli dari Dian Collection mengatakan bahwa produk yang diperjualbelikan oleh Dian Collection bagus, desain yang dijual juga tidak pasaran. Dan salah satunya mahasiswa kampus yang jual plakat kelulusan dan lain-lain. Kejelasan Status barang. Di antara poin penting yang harus diperhatikan dalam setiap perniagaan adalah kejelasan status barang Anda. Apakah sebagai pemilik, atau paling kurang sebagai perwakilan dari pemilik barang, sehingga berwenang menjual Ataukah Anda hanya menawaran jasa pengadaan barang, dan atas jasa ini Anda mensyaratkan imbalan tertentu. Ataukah sekadar seorang pedagang Billah dan Khotimah yang tidak memiliki barang namun bisa mendatangkan barang yang Anda Owner Zull Colection mengatakan bahwa kejelasan barang tersebut sudah terjamin keasliannya, namun apabila ingin memastikan keasliannya maka harus membeli ke agen resmi member maupun reseller-reseller resmi. Dan pembeli mengatakan puas dengan hasil dari produk yang di jual oleh Zull Collection. Namun kendala yang dirasakan karena terlalu jauh rumah penjual dengan pembeli apabila mengambil barang tersebut. Dari owner Iin Flower mengatakan bahwa dalam hal kejelasan status barangnya di usahakan pasti harus sama persis dengan yang costumer minta karena beliau menjual tidak langsung ready namun harus request terlebih Dansalah satu pembeli dari Iin flower mengatakan bahwa sangat puas dengan hasil yang diberikan oleh penjual. Gambar dengan fotonya pun juga Pelanggan Dian collection juga mengatakan bahwa barangnya 100% sesuai dengan foto yang di promosikan. Apabila barang tidak sesuai dengan gambar maka bisa di return dan uang akan di kembalikan tanpa ada potongan. Beliau mengatakan bahwa sangat puas dengan hasil yang penjual Menurutnya dalam melakukan seperti itu membutuhkan waktu yang sangat lama, namun penjual memberikan yang terbaik untuk permintaan Kesesuaian Harga Dengan Kualitas Barang. Dalam jual beli online, kerap kali kita jumpai banyak pembeli merasa kecewa setelah melihat pakaian yang telah dibeli secara online. Entah itu kualitas kainnya, ataukah ukurang yang ternyata tidak pas dengan badan. Sebelum hal ini terjadi kembali pada Anda, patutnya anda mempertimbangkan benar apakah harga yang ditawarkan telah sesuai dengan kualitas barang yang akan dibeli. Sebaiknya juga Anda meminta foto real dari keadaan barang yang akan dijual. Seperti yang dikatakan Zull Collection bahwa produk yang dijualnya sudah sesuai dengan harga dan kualitasnya karena semenjak beliau menggunakan produk tersebut sudah terbukti hasilnya. Salah satu customer Zull Collection mengatakan bahwa barang yang dijual oleh zull colectian apabila tidak sesuai segera ditukar karena selain melayani sistem online juga melayani secara offline. Hal yang sama juga dikatakan oleh pelanggan iin flower bahwa tidak ada yang komplai terkait barang yang di jual dengan harganya. Karena memang beliau memiliki tingkatan harga yang sesuai dengan kualitas yang di jual. Beliau juga menggunakan akad jual beli sudah sama-sama suka dan saling rela. Pelanggan Dian collection juga berkata bahwa selama membeli produknya selalu sesuai, namun apabila tidak sesuai maka bisa di ganti. Beliau mengatakan bahwa produk dengan harga yang di sertakan sudah sesuai dengan kualitasnya. Karena sebelum costumer memesan barang tersebut maka penjual terlebih dulu menjelaskan secara detail tentang design seperti apa. Beliau mengatakan bahwa selama order ke Dian Collection slalu sesuai. Namun apabila tidak sesuai dengan yang diminta maka penjual siap mereturn barang tanpa potongan. Kejujuran Asian Journal of Philosophy and Religion (AJPR) Vol. 1,No. 1, 2022: 1-14 Berniaga secara online, walaupun memiliki banyak keunggulan dan kemudahan, namun bukan berarti tanpa masalah. Berbagai masalah dapat saja muncul pada perniagaan secara online Terutama masalah yang berkaitan dengan tingkat amanah kedua belah pihak. Owner Zull Colection mengatakan bahwa produk yang dijual berupa kosmetik dan alhamdulilah tidak ada yang tidak sesuai dengan permintaan pembeli karena owner mengirim barang kepada costumer sama persis dengan permintaannya. Jadi kejujuran dan berniaga itu sangat di jalankan. Owner iin flower juga mengatakan bahw barang yang mereka kirim sudah sesuai dengan permintaan pembeli, karena sebelum itu penjual memastikan kembali dengan mengirim gambar/foto ke pembeli bahwa barang yang di pesan dan yang akan di kirim itu sudah sesuai. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI Praktik jual beli online yang di lakukan oleh mahasiswa Unzah terjadi dalam dua cara yang pertama mekanisme transaksinya yang berarti langkah awal pembeli melakukan pemesanan barang dan setelah itu terjadi transaksi pembayaran onlinen juga dengan beberapa sistem pembayaran antara lain dengan menggunakan transfer bank, kartu kredit, paypal, e-wallet dan bisa juga dengan sistem COD. Jual Beli Online yang dilakukan oleh Penjual online Perspektif Ekonomi islam sudah sesuai dengan transaksi menurut syariat islam antara lain Produk/barang yang di jual juga harus halal dan berkualitas. Kejelasan status barang tersebut milik pribadi atau orang, tangan kedua dan kualitas juga. Kesesuai harga dengan kualitas barang juga harus terjamin agar pembeli tidak merasa kecewa. Kejujuran dalam jual beli online juga harus diterapkan Terutama masalah yang berkaitan dengan tingkat amanah kedua belah pihak. PENELITIAN LANJUTAN Penelitian ini hanya memfokuskan Penelitiannya pada konsep teoritis jual beli online dan pada mahasiswa fakultas ekonomi dan bisnis islam Universitas Islam Zainul Hasan Genggong Probolinggo. UCAPAN TERIMA KASIH Terimakasih kami sampaikan kepada pihak-pihak yang berpartisipasi dalam penyelesaian penelitian ini sehingga menghasilkan karya tulis ini. Kepada bapak dekan fakultas ekonomi, para staf serta mahasiswa yang membantu penelitian kami. DAFTAR PUSTAKA