p-ISSN: 2089-2551 e-ISSN: 2615-143X https://journal. Volume 15. Nomor 4. November 2025 MAKNA PROFESIONALISME TENAGA KESEHATAN DALAM KONTEKS SOSIAL BUDAYA: STUDI KUALITATIF DI RSUD TRIKORA SALAKAN Dwi Jusrini Palungan1. Arlin Adam1. Andi Alim1 Program Megister Kesehatan Masyarakat. Universitas Mega Buana Palopo Alamat Korespondensi: dwipalungan@gmail. ABSTRAK Latar belakang: Profesionalisme tidak hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap standar prosedural, tetapi juga sebagai refleksi dari nilai-nilai sosial, budaya, dan institusional yang khas. Tujuan: Untuk menggali makna profesionalisme sebagaimana dipahami dan dijalankan oleh tenaga kesehatan di RSUD Trikora Salakan. Metode: Penelitian ini kualitatif dengan metode fenomenologi, melibatkan informan tenaga kesehatan yang telah bekerja minimal satu tahun. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara tematik. Hasil: Profesionalisme dipahami secara multidimensional meliputi kedisiplinan, kompetensi, integritas, empati, kemampuan komunikasi, hingga sensitivitas budaya. Interaksi sosial dalam lingkungan kerja, termasuk dengan pasien, keluarga, dan rekan sejawat, menjadi media penting dalam pembentukan nilainilai profesionalisme. Namun, nilai-nilai tersebut kerap mengalami ketegangan dengan ekspektasi masyarakat lokal, seperti dalam hal kedekatan sosial, status sosial, dan praktik budaya setempat. Selain itu, faktor institusional seperti sistem manajemen, kebijakan SDM, dan ketersediaan sumber daya turut memengaruhi praktik profesionalisme tenaga kesehatan. Kesimpulan: Profesionalisme di RSUD Trikora Salakan merupakan praktik yang kontekstual, dinamis, dan relasional, yang memerlukan kebijakan institusional yang adaptif, pelatihan berkelanjutan, serta pemahaman mendalam terhadap budaya lokal. Temuan ini memberikan kontribusi dalam merumuskan strategi peningkatan mutu layanan dan pengembangan SDM yang lebih sensitif terhadap konteks sosial budaya wilayah kepulauan. Kata Kunci: Profesionalisme. Tenaga Kesehatan. Sosial Budaya. Rumah Sakit Daerah. Studi Kualitatif PENDAHULUAN Dalam sistem pelayanan kesehatan, profesionalisme tenaga kesehatan merupakan fondasi penting dalam menjamin mutu layanan yang bermartabat, aman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Profesionalisme tidak hanya dipahami sebagai kemampuan teknis dan kepatuhan terhadap standar medis, tetapi juga mencakup nilai-nilai etik, dedikasi, integritas, dan sensitivitas sosial yang menyatu dalam praktik pelayanan sehari-hari. Di wilayahwilayah dengan karakteristik sosial budaya yang khas, seperti daerah kepulauan, makna pembentukan, pergeseran, dan negosiasi yang unik sesuai dengan konteks lokal (Zuliani et al. Di tengah keterbatasan sumber daya manusia kesehatan, dominasi tenaga kontrak, serta belum meratanya distribusi tenaga ahli. RSUD Trikora Salakan tetap dituntut untuk menjaga profesionalisme dalam memberikan Namun profesionalisme seringkali tidak hanya dipengaruhi oleh kebijakan institusional, melainkan juga oleh nilai-nilai lokal, ekspektasi sosial, dan relasi sosial-budaya yang berkembang di lingkungan rumah sakit. Dalam konteks tersebut, tenaga kesehatan dihadapkan pada dilema antara idealisme profesi dan realitas sosial, termasuk tekanan kultural. Jurnal Mitrasehat Volume 15 Nomor 4. November 2025 solidaritas komunitas, serta batas-batas struktural organisasi (Indraswari 2. Penelitian kualitatif ini berupaya menjelajahi makna profesionalisme dari perspektif tenaga kesehatan di RSUD Trikora Salakan dengan mempertimbangkan pengaruh konteks sosial dan budaya rumah sakit. Kajian ini menjadi relevan mengingat pentingnya pendekatan kontekstual dalam merumuskan kebijakan pengembangan SDM kesehatan, khususnya di daerah 3T . ertinggal, terdepan. Dengan memahami cara tenaga kesehatan memaknai profesionalisme dalam lingkungan kerja yang penuh tantangan dan keterbatasan, diharapkan dapat dirumuskan strategi peningkatan mutu layanan kesehatan yang tidak hanya berbasis regulasi, tetapi juga selaras dengan realitas sosial dan budaya lokal (Nuryani 2. Penelitian ini sekaligus menjadi kontribusi penting dalam pengembangan ilmu kesehatan masyarakat dan sosiologi kesehatan, dengan memadukan dimensi manajerial, etika profesi, dan dinamika sosial budaya dalam memahami praktik profesionalisme di Lebih jauh, temuan dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan manajemen SDM yang lebih manusiawi, adaptif, dan berkelanjutan di rumah sakit daerah kepulauan. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi fenomenologi. Pendekatan ini dipilih karena penelitian profesionalisme tenaga kesehatan sebagaimana yang dialami dan dimaknai dalam konteks sosial budaya RSUD Trikora Salakan. Tempat dan Waktu Penelian Penelitian dilaksanakan di RSUD Trikora Salakan. Kabupaten Banggai Kepulauan. Provinsi Sulawesi Tengah. Penelitian dijadwalkan berlangsung selama empat bulan, mulai dari April hingga Juli 2025, untuk memungkinkan peneliti mengumpulkan data secara intensif dan mendalam. Informan Informan penelitian dipilih secara purposive sampling, yaitu berdasarkan kriteria tertentu yang sesuai dengan tujuan penelitian. Informan utama adalah tenaga kesehatan . okter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainny. yang telah bekerja di RSUD Trikora Salakan minimal satu tahun. Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam . n-depth intervie. dengan panduan semi-terstruktur untuk menggali persepsi, pengalaman, dan refleksi informan mengenai profesionalisme. Selain itu, peneliti juga melakukan observasi terbatas terhadap situasi kerja, interaksi antar tenaga kesehatan dan pasien, serta dinamika budaya di lingkungan rumah sakit. HASIL DAN PEMBAHASAN Pemaknaan Profesionalisme oleh Tenaga Kesehatan Dalam konteks sosial budaya RSUD Trikora Salakan, pemaknaan profesionalisme pemahaman yang holistik dan berlapis, yang tidak hanya berakar pada standar teknis institusional, tetapi juga pada nilai-nilai personal dan relasional yang berkembang dalam lingkungan kerja kepulauan. Pertama, sebagian informan memaknai profesionalisme secara fungsional, yakni sebagai kemampuan untuk melaksanakan dan menyelesaikan tugas serta tanggung jawab secara baik dan konsisten. Pemaknaan ini menunjukkan bahwa bagi tenaga kesehatan, profesionalisme diartikan sebagai keterpenuhan terhadap ekspektasi peran dan jabatan yang Profesionalisme diposisikan sebagai instrumen untuk mencapai ketertiban dan efisiensi kerja dalam rutinitas pelayanan Sebagaimana ungkapan informan LA berikut ini: Jurnal Mitrasehat Volume 15 Nomor 4. November 2025 makna profesionalisme saya dalam kesehatan di RSUD Trikora Salakan adalah ketika saya mampu mengerjakan dan menyelesaikan tugas serta tanggung jawab dengan baik. (LA, 15/07/2. Namun, pemaknaan tersebut berkembang lebih dalam dalam pandangan informan lainnya yang menggarisbawahi pentingnya aspek kapabilitas dinamis, yakni kapasitas untuk terus belajar, meningkatkan keterampilan, dan Profesionalisme dalam hal ini tidak sekadar berada dalam bingkai "memenuhi tugas", tetapi juga menyiratkan orientasi ke masa depan dan proses perbaikan diri terusmenerus. Sebagaimana ungkapan informan NK berikut ini: profesionalisme saya dalam pekerjaan sebagai tenaga kesehatan di RSUD Trikora Salakan berarti memiliki pengalaman yang memadai, serta terus belajar dan meningkatkan kemampuan secara berkelanjutan. (NK, 08/07/2. Lebih lanjut, dimensi etik dan afektif juga muncul dalam narasi informan lain yang keterpaduan antara integritas, empati, dan tanggung jawab. Pandangan ini menggeser profesionalisme dari sekadar kinerja teknis menjadi kualitas relasi antara tenaga kesehatan dan pasien, terutama dalam konteks sosial budaya lokal yang menuntut kepekaan dan penghargaan terhadap nilai kemanusiaan. Sebagaimana ungkapan informan DN berikut profesionalisme saya dalam pekerjaan sebagai tenaga kesehatan di RSUD Trikora Salakan berarti menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, kompetensi, dan (DN, 01/07/2. Sementara itu, ada pula pemaknaan profesionalisme yang menekankan pada dimensi performatif, yakni perilaku, sikap, dan cara bekerja yang mencerminkan tanggung jawab individu atas tugasnya. Pemaknaan ini memperkuat pentingnya representasi diri tenaga kesehatan sebagai aktor moral dan sosial dalam sistem pelayanan publik. Sebagaimana ungkapan informan SP berikut ini: profesionalisme saya dalam pekerjaan sebagai tenaga kesehatan di RSUD Trikora Salakan berarti mencerminkan perilaku, sikap, dan kompetensi yang menunjukkan kemampuan saya dalam menjalankan tugas secara bertanggung (SP, 24/06/2. Akhirnya, beberapa tenaga kesehatan memaknai profesionalisme dalam bentuk yang lebih normatif dan institusional, yakni bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Bagi mereka, kepatuhan terhadap prosedur adalah bentuk konkret dari profesionalisme, sebagai bagian dari sistem kendali mutu dan akuntabilitas layanan Faktor Sosial. Budaya, dan Institusional yang Mempengaruhi Profesionalisme Sebagian informan mengakui bahwa budaya lokal memiliki kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan profesionalisme, terutama dalam aspek komunikasi dan interaksi Seorang informan menyoroti bahwa nilai-nilai seperti sopan santun dan penghargaan masyarakat terhadap petugas kesehatan memudahkan proses kerja serta menciptakan suasana saling menghargai antara pasien dan petugas. Pemaknaan ini menunjukkan bahwa dalam konteks sosial Jurnal Mitrasehat Volume 15 Nomor 4. November 2025 tertentu, budaya lokal tidak hanya menjadi latar, tetapi dapat berperan sebagai pendorong etika profesional, memperkuat posisi tenaga kesehatan sebagai pihak yang dihormati dan dipercayai oleh komunitas. Sebagaimana ungkapan informan LA berikut ini: nilai-nilai budaya lokal, khususnya terkait sopan santun dan penghargaan masyarakat terhadap petugas kesehatan, turut memengaruhi cara kerjanya dan menjalankan tugas. (LA, 15/07/2. Namun demikian, tidak semua informan merasakan adanya pengaruh budaya lokal Beberapa menyatakan bahwa adat dan norma sosial masyarakat tidak memengaruhi cara mereka bekerja, sejauh nilai-nilai tersebut tidak mengganggu tugas pokok atau bertentangan dengan prosedur kerja yang berlaku. Pernyataan ini memperlihatkan adanya pemisahan normatif antara nilai-nilai budaya dan etika kerja profesional, di mana sebagian tenaga kesehatan menempatkan aturan institusional dan SOP sebagai standar utama dalam pelaksanaan tugas. Sebagaimana ungkapan informan NK. DN dan SP berikut ini: tidak ada nilai-nilai budaya lokal yang secara langsung memengaruhi cara kerja saya sebagai tenaga kesehatan. (NK, 08/07/2. nilai-nilai memengaruhi cara kerja saya sebagai tenaga kesehatan di RSUD Trikora Salakan. (DN, 01/07/2. nilai-nilai budaya lokal seperti adat, kebiasaan, atau norma sosial tidak memengaruhi cara kerja saya, selama hal-hal tersebut tidak secara langsung mengganggu pelaksanaan tugas. (SP, 24/06/2. Pandangan ini mencerminkan adanya titik ketegangan antara sistem profesional modern dan struktur nilai lokal, namun juga memperlihatkan kemampuan tenaga kesehatan untuk bersikap selektif terhadap pengaruh budaya, dengan tetap menjaga integritas Dalam hal ini, budaya tidak selalu dipandang sebagai hambatan atau pendorong, tetapi sebagai unsur kontekstual yang harus disikapi secara proporsional dan pragmatis (Amin 2. Dalam konteks rumah sakit daerah kepulauan seperti RSUD Trikora Salakan, profesionalisme tenaga kesehatan tidak hanya ditentukan oleh nilai-nilai individual atau latar belakang budaya, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh dimensi institusional, khususnya sistem organisasi dan dukungan Hasil wawancara dengan para informan mengungkapkan bahwa aspek struktural dan kelembagaan memainkan peran penting dalam membentuk, memperkuat, dan memfasilitasi praktik profesionalisme dalam keseharian kerja tenaga kesehatan. Salah satu informan menekankan bahwa dukungan manajemen dan sistem kerja yang terstruktur memungkinkan tenaga kesehatan menjalankan tugas secara lebih profesional. Hal ini menunjukkan bahwa kejelasan peran, alur kerja yang tertata, serta koordinasi lintas unit pembentukan etos kerja profesional. Ketika organisasi mampu menciptakan sistem yang mendukung, maka profesionalisme tidak lagi sekadar menjadi tuntutan individu, melainkan menjadi bagian dari budaya kerja yang dibentuk secara kolektif. Sebagaimana ungkapan informan LA berikut ini: dukungan manajemen rumah sakit dan sistem organisasi sangat berperan dalam mendorong profesionalisme, karena alur kerja yang lebih terstruktur serta koordinasi yang baik dan jelas Jurnal Mitrasehat Volume 15 Nomor 4. November 2025 memudahkan pelaksanaan tugas saya secara profesional. (LA, 15/07/2. Dukungan kelembagaan juga tercermin dalam penyediaan sumber daya dan fasilitas yang memadai, sebagaimana dinyatakan oleh informan lainnya. Profesionalisme, dalam hal ini, tidak hanya dituntut secara normatif tetapi juga difasilitasi secara nyata. Pelatihan dan pengembangan kompetensi yang diberikan oleh institusional yang menunjukkan bahwa profesionalisme dipandang sebagai proses yang berkelanjutan, bukan semata hasil akhir. Dalam konteks rumah sakit kepulauan yang sering menghadapi keterbatasan sumber daya, perhatian pada aspek pengembangan kapasitas staf menjadi indikator bahwa manajemen tidak hanya berperan administratif, tetapi juga Sebagaimana informan NK berikut ini: dukungan manajemen rumah sakit dan sistem organisasi turut memengaruhi profesionalisme melalui penyediaan sumber daya dan fasilitas yang pengembangan kompetensi bagi staf. (NK, 08/07/2. Pernyataan informan DN memperluas pemahaman tersebut dengan menyebutkan bahwa profesionalisme sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan yang positif, prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya manusia, serta sistem pelaporan dan evaluasi yang berjalan secara konsisten. Ini dibentuk dalam iklim organisasi yang menjunjung tinggi nilai etika kelembagaan. Secara mendalam atas pernyataan para informan menunjukkan bahwa profesionalisme bukanlah entitas yang statis atau berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi oleh ekosistem institusional yang kompleks. Oleh karena itu, penguatan profesionalisme tenaga kesehatan di wilayah kepulauan memerlukan intervensi kebijakan yang adaptif, berkeadilan, dan sensitif terhadap kondisi lokal, termasuk dalam hal distribusi sumber daya, manajemen beban kerja, serta fleksibilitas struktural untuk merespons kebutuhan masyarakat yang beragam (Palumpun 2. Interaksi Sosial dan Pembentukan Nilai Profesionalisme Seluruh informan menyatakan bahwa hubungan kerja yang harmonis, terbuka, dan saling mendukung secara signifikan mendorong Informan menggarisbawahi pentingnya kesamaan visi dan semangat kolektif dalam menjalankan peran sebagai tenaga kesehatan. Hal ini menciptakan suasana kerja yang kondusif, di mana setiap individu merasa dihargai dan dimotivasi untuk bekerja secara optimal. Sebagaimana ungkapan informan LA dan NK berikut ini: hubungan dengan rekan sejawat, atasan, dan staf lintas unit di rumah sakit terjalin dengan baik dan sangat mendukung sikap profesional, karena adanya kesamaan visi dalam bekerja. (LA, 15/07/2. hubungan dengan rekan sejawat, atasan, dan staf lintas unit di rumah sakit penerapan sikap profesional dalam (NK, 08/07/2. Lebih jauh, pemaparan dari informan DN menggambarkan secara lebih komprehensif bagaimana interaksi sosial yang berkualitas memperkuat dimensi profesionalisme. menekankan bahwa komunikasi efektif, rasa saling menghormati, dan kepercayaan Jurnal Mitrasehat Volume 15 Nomor 4. November 2025 antarprofesi bukan hanya mendukung kelancaran teknis kerja, tetapi juga berfungsi sebagai benteng untuk mencegah kesalahan medis, mempercepat pengambilan keputusan, serta memperkuat kerja sama lintas disiplin. Dalam konteks rumah sakit yang kompleks dan dinamis, sikap profesional tumbuh bukan semata dari kesadaran individu, tetapi juga dari iklim relasional yang terbangun secara kolektif. Sebagaimana ungkapan informan DN berikut hubungan dengan rekan sejawat, atasan, dan staf lintas unit di rumah sakit sangat Hubungan tersebut ditandai dengan komunikasi yang efektif, terbuka, dan saling menghargai, yang kesalahan medis, dan mempercepat pengambilan keputusan. Selain itu, rasa saling percaya dan menghormati antarprofesi memperkuat solidaritas serta tanggung jawab kolektif, dan kolaborasi interprofesional mendorong terciptanya kerja tim yang solid tanpa ego sektoral. (DN, 01/07/2. Informan SP dan WTL menegaskan bahwa kerja sama yang erat antar pihak dalam rumah sakit merupakan bagian integral dari Artinya, profesionalisme tidak hanya diwujudkan dalam kepatuhan terhadap standar dan prosedur, tetapi juga tercermin dalam kemampuan untuk bekerja dalam tim, memahami peran masingmasing, dan menjalin koordinasi lintas unit secara harmonis. Sebagaimana ungkapan informan SP dan WTL berikut ini: hubungan dengan rekan sejawat, atasan, dan staf lintas unit di rumah sakit sangat mendukung pelaksanaan pekerjaan profesionalisme juga menuntut adanya kerja sama yang baik antar semua pihak. (SP, 24/06/2. hubungan dengan rekan sejawat, atasan, dan staf lintas unit di rumah sakit berjalan dengan baik dan mendukung penerapan sikap profesional dalam (WTL, 17/06/2. Pernyataan-pernyataan para informan mengungkapkan bahwa interaksi sosial antara tenaga kesehatan dengan pasien dan keluarganya merupakan fondasi penting dalam pembentukan dan perwujudan nilai-nilai profesionalisme, khususnya dalam konteks sosial budaya lokal masyarakat kepulauan. Profesionalisme, dalam konteks ini, tidak semata dilihat dari aspek teknis atau prosedural, tetapi sangat erat kaitannya dengan kapasitas komunikasi yang adaptif, inklusif, dan empatik terhadap karakteristik kultural masyarakat Informan LA menekankan bahwa keterbukaan budaya masyarakat lokal menjadi modal sosial yang sangat membantu tenaga kesehatan dalam menjalin relasi profesional. Sikap ramah dan interaktif masyarakat menciptakan iklim komunikasi yang cair, memungkinkan tenaga kesehatan untuk lebih mudah memahami kebutuhan dan keluhan pasien secara langsung. Ini menunjukkan bahwa profesionalisme tumbuh dalam ruang intersubjektif, di mana relasi sosial yang positif dapat memperkuat efektivitas pelayanan. Sebagaimana ungkapan informan LA berikut interaksi dengan pasien dan keluarga pasien dapat terjalin dengan mudah karena masyarakat lokal memiliki budaya sosial yang ramah dan terbuka, sehingga memudahkan komunikasi dengan petugas kesehatan. (LA, 15/07/2. Jurnal Mitrasehat Volume 15 Nomor 4. November 2025 Sementara itu, informan NK dan WTL menggarisbawahi pentingnya penggunaan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami sebagai strategi utama dalam menjembatani kesenjangan komunikasi antara tenaga kesehatan dan pasien dari berbagai latar belakang pendidikan dan sosial. Hal ini mengindikasikan bahwa profesionalisme bukan sekadar kemampuan teknis, tetapi juga interpersonal yang kontekstual dan inklusif, yang memungkinkan terwujudnya pelayanan yang humanis dan tidak diskriminatif. Sebagaimana ungkapan informan NK dan WTL berikut ini: dalam menjalin interaksi dengan pasien dan keluarga pasien, saya menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami agar komunikasi lebih efektif masyarakat lokal. (NK, 08/07/2. interaksi dengan pasien dan keluarga pasien dijalin melalui komunikasi yang efektif dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami, sesuai dengan konteks sosial budaya masyarakat lokal. (WTL, 17/06/2. Lebih mendalam lagi, informan DN menyoroti pentingnya sensitivitas budaya dan empati dalam membangun interaksi yang profesional dengan pasien dan keluarga. Dalam ruang praktik, pemahaman terhadap nilai, norma, serta kepercayaan lokal menjadi elemen penting yang mendukung keberhasilan komunikasi terapeutik. Ini menunjukkan bahwa dalam konteks kepulauan yang khas, profesionalisme tenaga kesehatan turut ditentukan oleh kemampuan untuk memahami dan menghormati kearifan lokal sebagai bagian dari integritas profesi. Sebagaimana ungkapan informan DN berikut ini: menjalin interaksi dengan pasien dan keluarga dalam konteks sosial budaya sensitivitas, empati, serta pemahaman terhadap nilai, norma, dan kepercayaan yang dianut oleh komunitas setempat. (DN, 01/07/2. Dalam konteks ini, rumah sakit daerah kepulauan tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya praktik medis, tetapi juga menjadi arena negosiasi nilai antara profesi Maka, profesionalisme tenaga kesehatan di wilayah ini bersifat relasional dan kontekstual, yang maknanya melebur dalam relasi sosial antara penyedia dan penerima layanan. Ini menjadi pelajaran penting bahwa pembangunan sistem kesehatan yang responsif di wilayah kepulauan harus mengakui pentingnya kecakapan sosial dan kultural sebagai bagian integral dari kompetensi profesional (Kuncoro 2. Secara keseluruhan, pemaknaan atas pernyataan para informan menunjukkan bahwa interaksi sosial di ruang layanan kesehatan nilai-nilai Profesionalisme tidak hanya diuji pada tataran prosedural, tetapi juga pada kemampuan tenaga kesehatan untuk menegosiasikan batas etis dan kultural secara bijak, sehingga tetap menjaga standar pelayanan tanpa merusak relasi sosial yang menjadi bagian penting dari konteks kepulauan (Fitria 2. Dengan demikian, profesionalisme di RSUD Trikora Salakan dapat dimaknai sebagai praktik reflektif dan kontekstual, yang membutuhkan keterampilan etis, komunikasi lintas budaya, serta sensitivitas sosial. Ketegangan antara norma profesional dan harapan masyarakat bukan untuk dihindari, melainkan dikelola secara cermat sebagai bagian dari proses pematangan identitas profesional dalam ruang pelayanan yang Jurnal Mitrasehat Volume 15 Nomor 4. November 2025 multikultural dan berakar kuat pada nilai-nilai Dinamika Etika Profesi vs Realitas Sosial Budaya Pernyataan informan menggambarkan secara nyata dilema profesional yang kerap dihadapi tenaga kesehatan di RSUD Trikora Salakan dalam menyeimbangkan kepatuhan terhadap etika profesi dan peraturan institusional dengan dinamika sosial budaya masyarakat lokal. Dilema ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga sarat dengan pertimbangan moral, sosial, dan relasional. Informan LA menyoroti benturan antara aturan jam besuk rumah sakit dengan kebiasaan masyarakat lokal yang lebih fleksibel. Masyarakat cenderung memaknai rumah sakit sebagai ruang publik dan sosial, bukan semata ruang medik-formal, sehingga hadir di luar jam kunjungan dianggap sebagai bentuk kepedulian yang wajar. Di sisi lain, tenaga kesehatan dituntut untuk menegakkan aturan demi kenyamanan pasien, termasuk kestabilan emosi pasien yang membutuhkan waktu istirahat. Dilema ini mencerminkan tumbukan antara kepentingan kultural . ebersamaan sosia. dengan tanggung jawab etis untuk menjaga lingkungan terapeutik. Sebagaimana ungkapan informan LA berikut ini: saya pernah mengalami dilema antara aturan atau etika profesi dengan kebiasaan masyarakat, contohnya dalam hal jam besuk pasien, di mana meskipun rumah sakit telah menetapkan jam kunjungan, masyarakat sering datang di luar waktu yang telah ditentukan sesuai kebiasaan lokal. (LA, 15/07/2. Pernyataan-pernyataan mengungkapkan adanya kesadaran reflektif dan kemampuan adaptif tenaga kesehatan dalam merespons dinamika di lapangan, khususnya ketika nilai-nilai profesional bertemu secara langsung dengan tekanan sosial atau kultural di tempat kerja. Di dalam konteks pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan seperti RSUD Trikora Salakan, realitas sosial-budaya kerap kali tidak linear terhadap sistem nilai institusional dan etika profesi modern yang bersifat universal. Dalam ruang ketegangan inilah, profesionalisme dimaknai tidak sekadar sebagai kepatuhan teknis terhadap aturan, melainkan juga sebagai kecakapan sosialkultural dan ketahanan etis dalam menghadapi dilema yang kompleks. Informan LA menyampaikan bahwa penyesuaian merupakan kunci. Dalam menghadapi perbedaan antara nilai profesional dan tekanan sosial-kultural, ia menerapkan prinsip fleksibilitas, yakni menyesuaikan diri dengan konteks tanpa kehilangan orientasi pada nilai profesionalisme. Hal ini mencerminkan pemahaman bahwa profesionalisme tidak bersifat kaku, melainkan dinamis dan Upaya menjaga prinsip sambil menunjukkan adanya etos pelayanan yang etis dan manusiawi. Sebagaimana ungkapan informan LA berikut ini: dalam menghadapi situasi ketika nilai profesional tidak sejalan dengan tekanan sosial atau kultural di tempat kerja, saya berupaya melakukan penyesuaian yang tetap menjaga prinsip mengakomodasi kebutuhan layanan. (LA, 15/07/2. NK juga menunjukkan strategi serupa, dengan menekankan pada pencarian solusi yang seimbang. Ini menandakan bahwa tenaga kesehatan di RSUD Trikora Salakan bukan hanya sebagai pelaksana protokol, tetapi juga sebagai penengah yang bijak dalam menghadapi tarik-menarik kepentingan antara institusi dan masyarakat. Profesionalisme Jurnal Mitrasehat Volume 15 Nomor 4. November 2025 dalam hal ini dimaknai sebagai kemampuan menyusun jalan tengah antara integritas profesi dan sensitivitas terhadap nilai-nilai komunitas Sebagaimana ungkapan informan NK berikut ini: ketika nilai profesional tidak sejalan dengan tekanan sosial atau kultural di tempat kerja, saya berupaya mencari solusi yang dapat memenuhi kebutuhan semua pihak secara seimbang. (NK, 08/07/2. Sementara itu. DN menampilkan sikap reflektif dan matang. Ia memandang ketegangan antara nilai profesional dan realitas sosial budaya bukan sekadar sebagai hambatan, tetapi sebagai tantangan riil dalam praktik pelayanan kesehatan. Sikap bijak, komunikasi empatik, dan keteguhan pada prinsip mencerminkan karakter moral dan emosional yang kuat dalam membentuk profesionalisme yang tidak hanya fungsional tetapi juga Sebagaimana ungkapan informan DN berikut ini: ketika nilai profesional tidak sejalan dengan tekanan sosial atau kultural di tempat kerja, saya menyikapinya sebagai tantangan nyata dalam pelayanan kesehatan. Dalam situasi tersebut, saya berusaha bersikap bijaksana, tetap teguh pada prinsip profesional, namun tetap menunjukkan empati dan menjaga komunikasi yang (DN, 01/07/2. SP mengisyaratkan adanya pengalaman jangka panjang dalam menghadapi situasi semacam itu, hingga ia merasa terbiasa dan mampu menyikapi tekanan sosial secara Hal ini menunjukkan resiliensi profesional, di mana pengalaman dan pembiasaan membentuk kematangan sikap dalam menjaga kualitas pelayanan sekaligus harmoni sosial di tempat kerja. Sebagaimana ungkapan informan SP berikut ini: saya sudah terbiasa menghadapi situasi di mana nilai profesional tidak sejalan dengan tekanan sosial atau kultural di menyikapinya dengan tenang dan tetap menjalankan tugas secara profesional. (SP, 24/06/2. Sedangkan WTL menegaskan pentingnya konsistensi terhadap SOP sebagai bentuk pertahanan nilai profesional di tengah tekanan. Bekerja sesuai prosedur menjadi pegangan untuk menjaga integritas, sekaligus sebagai cara menghindari subjektivitas atau intervensi eksternal yang dapat mengganggu objektivitas Namun, di balik ketegasan pada SOP, tersirat pula bahwa prosedur dijadikan sebagai tameng sekaligus arah dalam menghadapi kompleksitas sosial di lapangan. Sebagaimana ungkapan informan WTL berikut saya menyikapi situasi ketika nilai profesional tidak sejalan dengan tekanan sosial atau kultural dengan tetap berusaha menjalankan pekerjaan sesuai dengan SOP yang berlaku. (WTL, 17/06/2. Secara keseluruhan, pernyataan para informan menunjukkan bahwa profesionalisme dalam konteks sosial budaya rumah sakit daerah kepulauan bukanlah konsep yang absolut dan formalistik. Sebaliknya, ia merupakan proses negosiasi berkelanjutan antara idealisme profesi dan dinamika lokal. Profesionalisme dimaknai secara relasional dan situasionalAidituntut tetap berakar pada prinsip, namun juga lentur dalam praktik. Dengan tenaga kesehatan di RSUD Trikora Salakan merupakan bentuk etika kontekstual yang Jurnal Mitrasehat Volume 15 Nomor 4. November 2025 dijalankan melalui dialog, empati, dan refleksi, bukan sekadar pelaksanaan teknokratis atas Ini menunjukkan adanya kedewasaan profesional yang terbentuk dari keseimbangan antara disiplin institusional dan kearifan lokal. Pernyataan para informan mengenai hubungan antara status sosial, kekerabatan, dan layanan profesional di RSUD Trikora Salakan mengungkapkan adanya ketegangan laten antara prinsip etika profesi dan struktur sosial budaya lokal yang masih kuat beroperasi dalam keseharian masyarakat kepulauan. Sebagian besar informan menegaskan komitmen terhadap prinsip kesetaraan layanan dan netralitas profesional dalam memberikan pelayanan, namun satu informan mengakui bahwa dalam praktiknya, ikatan sosial dapat secara halus memengaruhi cara pelayanan dilakukan (Marwiyah et al. Informan LA dengan tegas menyatakan bahwa status sosial atau kekerabatan tidak boleh dan tidak memengaruhi pelayanan, karena standar pelayanan dilakukan dengan cara dan aturan yang sama bagi setiap pasien. Penegasan ini mencerminkan internalisasi nilai keadilan dan kesetaraan, yang menjadi prinsip dasar profesionalisme dalam konteks medis. Hal serupa juga ditegaskan oleh informan NK. SP, dan WTL, yang menyampaikan bahwa pelayanan tetap dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu. Sebagaimana ungkapan informan LA. NK dan SP dan WTL berikut ini: dalam menjalankan tugas secara profesional, pelayanan kepada pasien dilakukan dengan cara dan aturan yang sama, tanpa dipengaruhi oleh status sosial maupun hubungan kekerabatan. (LA, 15/07/2. status sosial atau hubungan kekerabatan tidak memengaruhi cara pelayanan diberikan kepada pasien di rumah sakit, karena pelayanan tetap dilakukan secara 08/07/2. (NK, status sosial atau hubungan kekerabatan tidak memengaruhi cara pelayanan diberikan kepada pasien di rumah sakit, karena semua pasien diperlakukan secara adil dan profesional. (SP, 24/06/2. status sosial atau hubungan kekerabatan tidak memengaruhi cara pelayanan yang diberikan kepada pasien di rumah sakit tersebut. (WTL, 17/06/2. Pernyataan ini mencerminkan bahwa kesadaran normatif tentang perlakuan setara terhadap semua pasien telah mengakar dalam praktik kerja para tenaga kesehatan. Mereka penghalang terhadap potensi diskriminasi berdasarkan struktur sosial lokal seperti patronase, hubungan kekeluargaan, atau status Komitmen terhadap netralitas ini juga menandakan adanya etos kerja berbasis etika universal, yang sejalan dengan kode etik profesi kesehatan (Suaib 2. Namun demikian, informan DN menyampaikan perspektif yang berbeda dan lebih reflektif. Ia mengungkapkan bahwa dalam konteks masyarakat kepulauan yang masih memiliki jaringan sosial dan budaya yang erat, hubungan kekerabatan dan status sosial dapat memengaruhi layanan, baik secara sadar maupun tidak sadar. Pernyataan ini menampilkan sisi realitas yang kerap tersembunyi di balik formalitas sistem. Dalam masyarakat dengan struktur sosial yang komunal dan hirarkis, relasi kuasa dan norma sosial dapat masuk ke dalam sistem layanan kesehatan secara subtil, melalui ekspektasi. AukehormatanAy pihak-pihak Sebagaimana ungkapan informan DN berikut Jurnal Mitrasehat Volume 15 Nomor 4. November 2025 status sosial dan hubungan kekerabatan dapat memengaruhi cara pelayanan diberikan kepada pasien di rumah sakit, terutama dalam konteks masyarakat yang masih memiliki ikatan sosial dan budaya yang kuat, baik secara disadari (DN, 01/07/2. Dengan demikian, muncul dua arus pemaknaan yang saling berdampingan namun tidak sepenuhnya bertentangan. Pertama, ada arus normatif-idealistik yang dipegang teguh profesionalisme ditafsirkan sebagai kesetaraan dalam pelayanan tanpa dipengaruhi struktur Kedua, ada arus realistis-reflektif, yang menyadari bahwa dalam realitas sosial budaya lokal, praktik profesional dapat mengalami gangguan dari norma-norma informal seperti patron-klien atau ikatan kekeluargaan (Haris and Suryaningrum 2. Implikasi Pemaknaan Profesionalisme terhadap Mutu Layanan dan Kebijakan SDM Pernyataan para informan secara konsisten menunjukkan bahwa profesionalisme tenaga kesehatan dipahami sebagai fondasi utama bagi mutu pelayanan kesehatan di RSUD Trikora Salakan. Dalam perspektif para tenaga kesehatan ini, profesionalisme tidak hanya sekadar patuh terhadap prosedur, tetapi merupakan praktik etis dan kompeten yang berdampak langsung terhadap keselamatan, kenyamanan, dan kepuasan pasien (Komisi Informasi Pusat 2. Informan LA menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan sangat bergantung pada sejauh mana profesionalisme dijalankan dengan baik oleh setiap tenaga kesehatan. Profesionalisme, dalam hal ini, dipahami sebagai integrasi antara sikap tanggung jawab dan akuntabilitas kerja, yang menciptakan layanan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sebagaimana ungkapan informan LA berikut ini: sikap profesionalisme tenaga kesehatan memiliki hubungan yang erat dengan peningkatan kualitas layanan di RSUD Trikora Salakan. (LA, 15/07/2. Informan NK memperluas makna terhadap keselamatan pasien dan kepuasan Ini menandakan bahwa profesionalisme tidak hanya menjadi nilai abstrak atau normatif, tetapi bersifat instrumental, yaitu menjadi prasyarat penting dalam menghasilkan output pelayanan yang berkualitas. Dalam konteks ini, profesionalisme menjadi strategi manajerial dan etis dalam meningkatkan kepercayaan pasien terhadap rumah sakit. Sebagaimana ungkapan informan NK berikut ini: profesionalisme tenaga kesehatan berkontribusi langsung terhadap mutu pelayanan di RSUD Trikora Salakan, karena mendorong pemberian layanan keselamatan pasien, dan turut serta meningkatkan kepuasan pasien. (NK, 08/07/2. Informan DN memaknai profesionalisme sebagai suatu kesatuan antara kompetensi, etika kerja, tanggung jawab, dan kemampuan komunikasi, yang bersama-sama menjadi indikator utama mutu pelayanan. Dalam pandangan ini, profesionalisme dipahami secara holistik dan dinamisAibukan hanya kemampuan teknis atau pengetahuan medis, tetapi juga kecakapan sosial dan emosional kompleksitas relasi dengan pasien dan rekan Jurnal Mitrasehat Volume 15 Nomor 4. November 2025 Sebagaimana ungkapan informan DN berikut ini: tenaga kesehatan dengan mutu pelayanan di RSUD Trikora Salakan sangat erat dan saling memengaruhi. Profesionalisme yang mencakup sikap, kompetensi, etika kerja, tanggung jawab, dan kemampuan komunikasi tenaga kesehatan menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas (DN, 01/07/2. Sementara itu. SP menggarisbawahi tercermin dari kemampuan menjalin komunikasi dan kolaborasi yang baik antarstaf, yang selanjutnya menjadi prasyarat penting bagi koordinasi pelayanan dan pengambilan keputusan klinis yang tepat. Hal ini menunjukkan bahwa profesionalisme tidak hanya berdampak pada individual performance, tetapi juga memperkuat kapasitas institusional dalam mengelola tim kerja yang efektif. Sebagaimana ungkapan informan SP berikut tenaga kesehatan dengan mutu pelayanan di RSUD Trikora Salakan tercermin melalui komunikasi dan kolaborasi yang berjalan dengan baik, sehingga mendukung peningkatan kualitas layanan. (SP, 24/06/2. Informan WTL juga menyatakan bahwa hubungan antara profesionalisme dan mutu pelayanan Ausangat baikAy, sebuah pernyataan yang walau singkat, menunjukkan bahwa persepsi tentang keterkaitan keduanya telah Sebagaimana ungkapan informan WTL berikut tenaga kesehatan dengan mutu pelayanan di RSUD Trikora Salakan sangat baik. (WTL, 17/06/2. Dari seluruh pernyataan ini dapat disimpulkan bahwa profesionalisme dipahami secara praktis sebagai elemen penting dalam penguatan sistem layanan kesehatan rumah sakit, terutama dalam konteks daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis, sosial, dan sumber daya. Profesionalisme tidak hanya menciptakan pelayanan yang bermutu, tetapi juga menjadi dasar dalam membentuk budaya organisasi yang responsif, adaptif, dan berintegritas (Romadhon 2. KESIMPULAN Penelitian ini menunjukkan bahwa profesionalisme tenaga kesehatan di RSUD Trikora Salakan dimaknai secara luas, tidak hanya sebagai kepatuhan terhadap standar kerja dan kedisiplinan, tetapi juga mencakup sikap empati, integritas, komunikasi yang baik, serta kemampuan beradaptasi dengan nilai-nilai Profesionalisme dipraktikkan melalui kerja sama tim, pelayanan yang adil tanpa membedakan status sosial, serta sikap reflektif dalam menghadapi dilema antara etika profesi dan kebiasaan masyarakat. Faktor budaya lokal seperti sopan santun dan penghargaan masyarakat terhadap petugas kesehatan mendukung terciptanya interaksi yang harmonis, meskipun dalam beberapa situasi dapat menimbulkan tekanan terhadap prinsip profesional. Selain itu, dukungan institusional melalui pelatihan dan sistem kerja profesionalisme, meskipun masih terdapat hambatan seperti keterbatasan SDM, beban kerja tinggi, dan kebijakan yang belum sepenuhnya adaptif terhadap konteks lokal. Berdasarkan temuan tersebut, disarankan agar pengembangan kebijakan SDM rumah sakit Jurnal Mitrasehat Volume 15 Nomor 4. November 2025 lebih memperhatikan aspek sosial budaya lokal, menyediakan pelatihan berkelanjutan, dan memperbaiki sistem kerja agar lebih adil dan Selain itu, rumah sakit perlu mendorong pelayanan yang sensitif budaya, memperkuat supervisi dan evaluasi kinerja menciptakan ruang dialog internal bagi tenaga kesehatan untuk merefleksikan praktik dan Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan yang lebih manusiawi, inklusif, dan berkelanjutan di wilayah kepulauan. DAFTAR PUSTAKA