Jurnal Pendidikan dan Media Pembelajaran (JUNDIKMA) Vol. No. September 2025 e-ISSN: 2962-8695 MAKNA KULTURAL DALAM TRADISI MBOLO WEKI MASYARAKAT DOMPU. ANTROPOLIGUISTIK Lili Suryaningsih*1. Yustito2. Muhammad Iqbal3. Ega Mawarni4. Yuyun Sumartika5 1Dosen TKIP Yapis Donpu, 2,3,4,5Mahasiswa STKIP Yapis Dompu liliedaelilu@email. (Naskah Masuk :07 Juli 2025, diterima untuk diterbitkan : :20 Juli 2. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap makna, proses pelaksanaan, dan nilai-nilai kultural yang terkandung dalam tradisi Mbolo Weki pada masyarakat Dompu. Nusa Tenggara Barat, khususnya dalam konteks adat perkawinan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode etnografi, serta teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dokumentasi, dan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mbolo Weki merupakan forum musyawarah keluarga dan masyarakat yang dijalankan secara gotong royong guna membantu keluarga yang memiliki hajat, baik dalam bentuk bantuan material maupun non-material. Proses ini melibatkan partisipasi aktif semua elemen masyarakat dan dipandu oleh nilai-nilai adat yang diwariskan secara turun-temurun. Kata Kunci: Makna Kultural. Tradisi Mbolo Weki. Masyarakat Dompu Abstract: This study aims to reveal the meaning, implementation process, and cultural values contained in the Mbolo Weki tradition in the Dompu community. West Nusa Tenggara, especially in the context of marriage customs. This study uses a qualitative approach with ethnographic methods, and data collection techniques through observation, in-depth interviews, documentation, and triangulation. The results of the study indicate that Mbolo Weki is a family and community deliberation forum that is carried out cooperatively to help families who have needs, both in the form of material and non-material assistance. This process involves the active participation of all elements of society and is guided by customary values that are passed down from generation to generation. Keywords: Cultural Meaning. Mbolo Weki Tradition. Dompu Society PENDAHULUAN Budaya merupakan pedoman bagi setiap kelompok sosial masyarakat yang menuntun individu dalam berbagai aktivitas, budaya tersebut berbeda-beda sesuai dengan karakter masyarakat itu sendiri (Rahayu et al. , 2. Keanekaragaman budaya yang dimiliki bangsa dilestarikan secara turun temurun merupakan gambaran kekayaan bangsa Indonesia menjadi modal dan landasan pembangunan dan pengembangan kebudayaan nasional (Syarif & Syofiarti, 2. Pengembangan kebudayaan nasional berarti memelihara, melestarikan, menghadapkan, memperkaya, menyebarluaskan, memanfaatkan, dan meningkatkan mutu serta daya guna kebudayaan. Mengingat hal tersebut, kebudayaan juga merupakan warisan nasional yang dapat dimiliki oleh setiap warga masyarakat pendukungnya dengan cara mempelajarinya (Hamzah. Jurnal Pendidikan dan Media Pembelajaran (JUNDIKMA) Vol. No. September 2025 e-ISSN: 2962-8695 Dengan mengetahui beberapa cara atau mekanisme tertentu dalam setiap masyarakat untuk mendorong setiap warganya mempelajari kebudayaan yang mengandung normanorma serta nilai-nilai kehidupan yang berlaku dalam tata pergaulan masyarakat yang Mematuhi norma-norma serta menjunjung nilai-nilai sangat penting bagi masyarakat dalam melestarikan kehidupan berbudaya dan bermasyarakat (Jumriani & Mustafa, 2. Manusia dan kebudayaan tak terpisahkan, mereka secara bersamasama menyusun kehidupan. Manusia menghimpun diri menjadi satuan sosial-budaya menjadi Manusialah yang melahirkan, menciptakan, menumbuhkan, dan mengembangkan kebudayaan. Tak ada manusia tanpa kebudayaan dan sebaliknya tak ada kebudayaan tanpa manusia. Tak ada masyarakat tanpa kebudayaan, dan tak ada kebudayaan tanpa masyarakat. Setiap masyarakat di dunia pasti memiliki kebudayaan yang berbeda dari masyarakat lainnya. Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuankemampuan lain serta kebiasaan yang di dapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat (Widyastuti, 2. Mengikuti sejarah perkembangan budaya di negara Indonesia khususnya di Kabupaten Dompu, sejak kemerdekaan Indonesia dirasakan adanya dua sikap mental masyarakat yang senantiasa membayangi pertumbuhannya, yaitu pertama adanya sikap golongan masyarakat tradisional yang fanatik dan tetap mempertahankan nilai-nilai masa lampau. Kedua ialah golongan yang lebih modern yang dapat memahami nilai-nilai yang sedang berkembang. Pada masyarakat Dompu terdapat dua kelompok masyarakat yang mendiami wilayah Dompu, yaitu kelompok yang beragama kristen dan islam, akan tetapi memiliki kesamaan dalam mengeksplorasikan kebudayaan yang sama. Bahkan sebelum agama Islam diterima terdapat beberapa kepercayaan yang dianut oleh etnik atau suku bangsa. Setelah Islam masuk dan berkembang di wilayah, sistem kepercayaan peninggalan leluhur tersebut mengalami perubahan besar-besaran, sekalipundi dalam perkembangan selanjutnya Islam berupaya mengadaptasi dan mengakulturasi budaya Islam dan budaya lokal di daerah-daerah yang ada di Kabupaten Dompu. Setiap masyarakat mempunyai karakter berbeda dengan karakter yang dimiliki oleh masyarakat yang lain dalam nilai-nilai budaya yang merupakan pedoman atau pola tingkah laku yang menuntun individu-individu yang bersangkutan dalam berbagai aktivitasnya sehari-hari. Perbedaan tersebut di sebabkan oleh masyarakat dimana individuindividu tersebut bergaul dan berinteraksi. Islam masuk di Kabupaten Dompu tidaklah menemui ruang yang hampa. Masyarakat sudah memiliki apa yang di sebut budaya. Budaya yang bersifat unik dan khas. Budaya inilah yang membedakan masyarakat yang satu dengan Jurnal Pendidikan dan Media Pembelajaran (JUNDIKMA) Vol. No. September 2025 e-ISSN: 2962-8695 masyarakat yang lain, karena budaya itu di bangun oleh masyarakat untuk kepentingan mereka dalam segala aspek kehidupan. Masyarakat Dompu, yakni dalam melaksanakan pernikahan mereka melakukan upacara sebagai tradisi yang di warisi secara turun temurun. Kehidupan bermasyarakat Donggo menggunakan azas gotong-royong, segala aktifitas masayarakat Dompu dilakukan dengan kolektifitas . otong-royon. , budaya gotong-royong sudah mengakar menjadi nilai yang harus di pegang teguh dan juga sebagai pedoman hidup bermasyarakat . eran manusia sebagai mahluk sosia. di dalam kehidupan masyarakat Dompu. di dilaksanakan dengan semangat gotong-royong antar kerabat bahkan antar warga. Bentuk kegiatanya dapat dilihat melalui kegiatan seperti rawi mori dan rawi made. Kegiatan rawi made yaitu kegiatan masyarakat terhadap hajatan orang yang meninggal dunia sedangkan kegiatan rawi mori yaitu acara-acara adat kebiasaan masyarakat Dompu sebagai kebudayaan yang masih di lestarikan adalah salah satunya adat pernikahan. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif menurut Ulfatin . dengan menggunakan metode etnografi menurut Spradley dalam Yusuf . Jenis data yang digunakan yaitu data primer menurut Sugiyono . dan data skunder menurut Sugiyono . Sumber data dalam penelitian ini bersumber dari subjek penelitian menurut Suharsimi Arikanto . dan informan penelitian menurut Moleong . , cara menentukan sebjek dan informan penelitian yaitu dengan cara purposive sampling Sugiyono . dengan pemilihan teknik menggunakan snowball sampling menurut Sugiyono . Data dikumpulkan melalui teknik observasimenurut nasution . dalam Sugiyono . ,teknik wawancara menurut Sugiyono . , teknik dokumentasi menurut Sugiyono . , dan triangulasi menurut Sugiyono . sebagai teknik pengecekan data dari berbagai sumber. Data dianalisis menurut Sugiyono . yaitu dengan cara reduksi data, penyajian data menurut Sugiyono . dan penarikan kesimpulanmenurut Gunawan . HASIL DAN PEMBAHASAN Proses Kegiatan dalam Tradisi Mbolo Weki Hasil penelitian mengungkapkan bahwa proses kegiatan dalam tradisi mbolo weki dalam adat perkawinan masyarakat Dompu yaitu melakukan musyawarah antar keluarga Hal-hal yang disampaikan dalam pembahasan musyawarah seperti hari. Jurnal Pendidikan dan Media Pembelajaran (JUNDIKMA) Vol. No. September 2025 e-ISSN: 2962-8695 tanggal, jam dan tempat untuk melakukan acara tradisi mbolo weki, dan untuk melaksanakan akad dan resepsi pernikahan, kemudian melakukan musyawarah keluarga dan ketua RT dan RW untuk mendapatkan persetujuan dalam melaksanakan acara Mbolo Weki, apabila anggota yang berhajat mendapatkan persetujuan dari ketua RT dan RW makan anggota keluarga dapat membuat undangan untuk acara Mbolo Weki dan menyebarkannya kepada anggota keluarga yang lain dan masyarakat, pada hari H anggota keluarga dan masyarakat akan saling membantu dalam membuat jajan/makanan untuk acara Mbolo Weki pada malam harinya, dan masyarakat yang lain akan saling bergotong royong dalam membangun tenda, menyiapkan atau menyusun kursi dan pengeras suara untuk acara Mbolo Weki. Pada malam hari setelah sholat isya keluarga dan masyakat yang telah diundang akan menghadiri acara Mbolo Weki untuk memberikan sumbangan seikhlasnya dan nama-nama dari tamu undangan yang sudah memberikan sumbangan akan dicatat, mulai dari nama, nominal uang dan alamat setelah semuanya dicatat kedalam buku catatan Mbolo Weki maka akan diberikan jajanan kotak, dan tamu undangan dapat duduk ke tempat yang telat disediakan. Setelah semua tamu undangan memenuhi tempat maka acara Mbolo Weki dapat dimulai dan akan dibahas mengenai uang . yang telah terkumpul dari keluarga dan masyarakat, kemudian pembentukan panitian untuk acara akad dan resepsi, dan penyampaian hari/tanggal, waktu, dan tempat untuk melaksanakan acara akad dan resepsi, setelah semuanya sudah disampaikan makan acara Mbolo Weki dapat ditutup dengan pembacaan doa dan ucapan terima kasih kepada keluarga dan masyarakat yang sudah hadir pada acara Mbolo Weki. Pada saat acara mbolo weki sudah selesai maka anggota keluarga dan masyarakat akan saling membantu untuk membersihkan tempat dan membongkar tenda yang sudah dibangun sebelum acara Mbolo Weki. Hasil temuan ini sesuai dengan pendapat Tahir . , menyatakan terdapat proses Mbolo Weki pada perkawinan dalam tradisi masyarakat Bima, yaitu: . doho ka mbolo . uduk melingka. , . piti kumpulan . umpulan uangdari oorganisasi persatuan kekeluargaan lingkunga. , . kumpulan uta . elompok ibu-ibu yang menyumbangkan 1 kg dagin. , . penyusunan pegurus perkawinan, . kancihi ncao fiki ro kananu kasabua ade ra loko . enyatukanpikiran dan renungan, menyatuhkan hati-intuisi dan ras. Hasil temuan ini juga sesuai dengan pendapat Subari . , menyatakan bahwa tahapan itu dapat nampak dalam nilai kebersamaan masyarakat dengan ikut berpatisipasi dalam mengurangi beban keluarga yang melakukan acara. Bagian ini, proses awal yaitu Mbolo Weki . erdiskusi keluarg. dalam menginformasikan keluarga terdekat, sahabatdan tetangga sekitar. Selanjutnya dilakukan proses ke dua yaitu pemberitahuan kepada masyarakat Desa. Jurnal Pendidikan dan Media Pembelajaran (JUNDIKMA) Vol. No. September 2025 e-ISSN: 2962-8695 Pada tahapan ini masyarakat bergotong royong membantu keluarga yang mengadakan acara dengan memberikan baik itu berupa materi dan non materi seperti Setelah kedua proses itu dilaksanakan, maka keluarga yang mengadakan acara menjumlahkanberapa hasil semua uang yang telah terkumpul oleh keluarga terdekat maupun masyarakat itu sendiri. Penelitian ini memperkuat teori Emile Durkheim dalam Raihanun . , ciri-ciri solidaritas mekanik antar lain. tercipta dengan adanya kesadaran kolektif atau kesadaran bersama, taraf masyarakat yang masih sederhana, anggota masyarakat dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh masyarakat lain, pemilihan tugas yang tidak terlaksana atau belum cukup ketat serta hukuman yang terjadi bersifatrepresif, tingkat homogenitas manusia yang sangat tinggi dengan keterikaitan antar manusia yang sangat minim. Oleh karenanya pembagian kerja pada setiap manusai memiliki tingkat keahlian pada suatu kegiatan yang serupa sampai dapat memenuhi kemauannya tidak mengandalkan pada manusia lain. Kesimpulan dari temuan ini apabila dikaitkan dengan penelitian terdahulu maka proses kegiatan dalam tradisi mbolo weki memiliki makna dan tujuan yang sama terkait untuk meringankan beban keluarga yang melakukan hajatan, baik itu dalam hal membantu secara material dan non material. Nilai Kultural Dalam Tradisi Mbolo Weki Beberapa nilai kultural dalam tradisi Mbolo Weki, diantaranya musyawarah dan demokrasi lokal dalam Tradisi Mbolo Weki. Tradisi Mbolo Weki secara harfiah berarti Aududuk bersamaAy dalam bahasa Dompu. Duduk bersama ini bukan sekadar berkumpul, tetapi merupakan forum musyawarah yang memiliki fungsi sosial dan budaya penting dalam masyarakat Dompu. Dalam konteks ini, musyawarah tidak hanya dilakukan oleh pemimpin atau tokoh adat, tetapi melibatkan seluruh unsur masyarakat baik itu kepala keluarga, pemuda, tokoh agama, maupun perempuan tergantung dari konteks masalah yang dibahas. Ciri khas utama Mbolo Weki adalah partisipasi aktif dari seluruh anggota Tidak ada dominasi sepihak. semua pihak yang hadir mempunyai hak untuk berbicara dan didengar. Tradisi ini mengajarkan bahwa suara setiap individu, sekecil apa pun, memiliki makna dalam pengambilan keputusan sebagai contoh dalam musyawarah terkait pernikahan adat, keluarga dari kedua belah pihak akan duduk bersama untuk membahas syarat, mahar, serta waktu pelaksanaan. Keputusan dalam Mbolo Weki tidak diambil secara sepihak oleh pemimpin adat atau tokoh tertentu, melainkan berdasarkan prinsip mufakat. Jika belum tercapai kesepahaman, musyawarah akan dilanjutkan hingga menemukan titik temu. Ini menunjukkan bahwa nilai demokrasi di sini bersifat substansial, bukan hanya prosedural. Proses musyawarah dalam Mbolo Weki juga diiringi dengan nilai-nilai etika lokal, seperti Jurnal Pendidikan dan Media Pembelajaran (JUNDIKMA) Vol. No. September 2025 e-ISSN: 2962-8695 sabar dan saling menghargai, tidak saling memotong pembicaraan, dan tidak mengedepankan ego pribadi mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan Nilai Kearifan Lokal dalam Tradisi Mbolo Weki Kearifan lokal . ocal wisdo. adalah bentuk pengetahuan, nilai, dan tata cara hidup yang berkembang dan diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat berdasarkan pengalaman hidup dalam lingkungannya. Tradisi Mbolo Weki adalah salah satu manifestasi nyata dari kearifan lokal masyarakat Dompu, khususnya dalam hal penyelesaian masalah secara mandiri, tanpa perlu campur tangan otoritas luar atau kekuatan hukum formal. Dalam tradisi ini, berbagai persoalan baik yang bersifat pribadi, keluarga, hingga sosial dibahas dan diselesaikan melalui mekanisme musyawarah adat. Perselisihan antarindividu, persoalan tanah, konflik keluarga, hingga urusan perkawinan bisa diselesaikan secara damai dalam forum Mbolo Weki. Keputusan yang dihasilkan biasanya merujuk pada nilai-nilai adat, norma sosial, dan petuah leluhur . ra na sara, sara na moAo. Masyarakat percaya bahwa penyelesaian berdasarkan adat lebih berkeadilan, bijaksana, dan berakar pada nilai lokal yang dipahami semua pihak. Dengan mengedepankan tradisi Mbolo Weki, masyarakat Dompu lebih mengutamakan penyelesaian internal ketimbang melibatkan aparat hukum atau pemerintah. Ini bukan karena menolak hukum negara, melainkan karena mereka percaya bahwa konflik sosial lebih baik diselesaikan dengan pendekatan persuasif dan kekeluargaan. Mekanisme adat mampu menjaga kehormatan, kerukunan, dan martabat keluarga maupun komunitas. Mbolo Weki mengandalkan pengetahuan yang telah diwariskan dari generasi ke generasi, termasuk tata cara berbicara dan bersikap saat musyawarah, hukum- hukum tidak tertulis yang mengatur hak, kewajiban, dan konsekuensi sosial dan simbol-simbol adat dan bahasa halus sebagai bentuk penghormatan. Ini membuktikan bahwa Mbolo Weki tidak hanya sarat dengan nilai praktis, tetapi juga merupakan warisan intelektual lokal yang mencerminkan kecerdasan kolektif masyarakat Dompu. Dalam struktur pelaksanaan Mbolo Weki, tokoh-tokoh tua seperti orang tua, tokoh adat, tokoh agama, dan pemuka masyarakat menempati posisi sentral. Mereka menjadi panutan, penasihat, sekaligus pemimpin diskusi dalam proses musyawarah. Peran ini diberikan bukan karena kekuasaan formal, melainkan karena mereka dianggap memiliki pengalaman hidup yang luas, pengetahuan mendalam tentang adat istiadat, dan kemampuan menjaga keseimbangan sosial dan moral. Masyarakat Dompu menjunjung tinggi struktur sosial tradisional yang menempatkan orang yang lebih tua atau lebih berpengalaman di posisi terhormat Selain menghormati individu, tradisi Mbolo Weki juga mencerminkan penghormatan terhadap adat itu sendiri sebagai sistem nilai dan pedoman Adat . isebut juga AusaraA. dianggap sebagai Jurnal Pendidikan dan Media Pembelajaran (JUNDIKMA) Vol. No. September 2025 e-ISSN: 2962-8695 warisan leluhur yang mengandung nilai moral, hukum, dan spiritual. Dalam pelaksanaannya. Mbolo Weki juga sering diawali atau ditutup dengan ungkapanungkapan adat atau doa yang dipimpin oleh tetua, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai tradisional yang diyakini. Meskipun tidak dilakukan dalam ruang kelas formal, tradisi Mbolo Weki memiliki peran penting sebagai sarana pendidikan sosial bagi generasi muda. Dalam forum ini, anak-anak dan remaja diperbolehkan hadir dan mengamati jalannya musyawarah. Dari proses itulah mereka belajar secara langsung bagaimana bersikap, berbicara, dan menyikapi permasalahan dengan cara-cara yang etis dan santun. Salah satu nilai utama yang diwariskan melalui Mbolo Weki adalah kesopanan dalam berbicara. Dalam forum ini, setiap orang berbicara secara bergiliran, tidak menyela, menggunakan bahasa yang halus dan penuh penghargaan, terutama saat berbicara kepada orang yang lebih tua atau tokoh adat, dan menghindari kata-kata kasar atau bernada tinggi, sebagai bentuk menjaga kehormatan forum. Melalui pengamatan ini, generasi muda diajarkan pentingnya menghargai perbedaan pendapat dan menyampaikan gagasan secara santun dan bijak. Mbolo Weki juga mengajarkan bahwa setiap anggota masyarakat memiliki tanggung jawab terhadap kehidupan sosial. Masalah pribadi atau keluarga bukan hanya urusan internal, melainkan dapat berdampak pada harmoni komunitas. Oleh karena itu setiap orang diajak berpikir tidak egois, melainkan mempertimbangkan kepentingan kolektif dan warga belajar bahwa setiap tindakan membawa konsekuensi sosial, dan penyelesaiannya pun harus memperhatikan nilai-nilai bersama. DAFTAR PUSTAKA